Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore STADIUM GENERAL 2023

STADIUM GENERAL 2023

Published by haqiqi elrozaq, 2023-07-14 02:33:59

Description: STADIUM GENERAL 2023

Search

Read the Text Version

BAB I PROFIL, VISI DAN MISI SEKOLAH PROFIL SMA AL HUDA BOARDING SCHOOL Nama Sekolah : SMA AL HUDA BOARDING SCHOOL Nama Yayasan : BAHRUL HUDA Alamat Lengkap : JL. Raya Letda Sucipto Tuban No 108 Telpon : (0356) 8833799 Email : [email protected] Website : sma-alhuda.sch.id Sosial Media : Fb: sma al huda boarding school Yt: sma al hud aboarding school tuban IG: @smalda.bas Tiktok: smaldabas Meningkatnya Kesadaran di seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anak-anaknya pada lembaga pendidikan yang berkualitas adalah suatu fenomena yang patut disyukuri. Hal tersebut merupakan suatu refleksi bahwa secara fitrah manusia terus- menerus mencari kebenaran sebagai solusi yang dapat menjawab segala tantangan dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya. Namun di balik rasa syukur itu kita juga prihatin dengan kondisi pendidikan di negeri ini. Realita menunjukkan kepada kita bahwa dunia pendidikan diselimuti awan mendung. Tingginya prestasi anak ternyata tidak selalu bebanding lurus dengan moral anak. Masih banyak anak sekolah yang terjerumus dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan seperti narkoba, tindakan asusila dan lain-lain. Salah satu faktor penyebab anak terjerumus itu adalah lingkungan. Lingkungan Sepulang sekolah itulah yang sangat jarang termonitor oleh orang tua. Dengan demikian anak akan bebas melakukan apa yang mereka anggap menyenangkan. Hal ini sangat ironis,mengingat bahwa mereka adalah generasi emas bangsa ini. Maka dari itu SMA AL HUDA BOADING SCHOOL yang berada di bawah naungan YAYASAN BAHRUL HUDA, menawarkan solusi dengan mengusung sistem pendidikan berbasis ‘Boarding School’ siap untuk mendampingi semua Kegiatan pembelajaran anak selama 24 jam nonstop. Sistem ini bertujuan untuk membentuk sistem pendidikan berkualitas, dengan orientasi pembentukan karakter peserta didik yang siap menjadi kader pembangunan masa depan umat dan membimbing mereka menjadi khalifah Allah di muka bumi. 1

VISI DAN MISI SMA AL HUDA BOARDING SCHOOL A. Visi Sekolah Visi Sekolah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan Sekolah yang secara khusus diharapkan oleh Sekolah. Visi Sekolah merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau rujukan untuk merumuskan Misi, Tujuan sasaran untuk pengembangan Sekolah dimasa depan yang diimpikan dan terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Adapun visi SMA Al Huda Boarding School Tuban yaitu :“ Terbentuknya Generasi yang Berkepribadian Muslim, Berprestasi, Beretika Lingkungan Hidup, dan Cinta Budaya” Indikator: Berkepribadian Muslim: a. Taat menjalankan ibadah dalam kehidupan sehari – hari. b. Berakhlaqul Karimah di lingkungan sekolah dan di masyarakat. c. Mempunyai keterampilan membaca dan menghafal minimal 3 juz serta memahami isi dari Alqur’an dengan baik dan benar. d. Dapat membaca kitab kuning e. Dapat berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab Berprestasi Optimal : a. Menghasilkan kualitas lulusan yang mampu bersaing dibidang akademis maupun non akademis. b. Menghasilkan lulusan yang memiliki ketrampilan sehingga siap terjun kedunia masyarakat. c. Dapat memiliki prestasi diberbagai bidang untuk mendukung ke jenjang yang lebih tinggi yakni tingkat universitas d. Memiliki kompetensi untuk dapat bersaing dalam melanjutkan studi. Beretika lingkungan hidup dan cinta budaya: a. Terciptanya budaya bersih yang tinggi dalam keseharian baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah b. Terjaganya kerindangan di SMA Al Huda Boarding School Tuban sebagai tempat belajar yang menyenangkan c. Melestarikan budaya Indonesia yang tidak bertentangan dengan nilai agama 2

B. Misi SMA Al Huda Boarding School Tuban : Untuk mencapai Visi diatas, maka dirumuskan misi sekolah sebagai berikut: 1. Mewujudkan sistem pendidikan yang bertumpu pada Al Qur’an dan Sunnah 2. Menyelenggarakan pembelajaran berbasis IT dan Multimedia. 3. Pembelajaran yang bertumpu pada learn how to learn. 4. Mengakomodasi pengembangan potensi siswa melalui berbagai pilihan kegiatan peminatan. 5. Menjadi pelopor sekolah berbasis literasi 6. Memperkuat penelitian dan pengembangan dalam rangka membangun sekolah yang unggul. 7. Menyelenggarakan manajemen sekolah yang transparan dan akuntabel (good school government). 8. Menjalin hubungan sinergis antara sekolah dan stakeholder pendidikan, baik internal maupun eksternal. 3

BAB II KEGIATAN PEMBIASAAN 1. Apel pagi Program apel pagi merupakan salah satu program dalam upaya mendisiplinkan siswa yang diharapkan mampu membentuk karakter disiplin pada siswa sehingga menciptakan lulusan-lulusan yang terbaik. Adapun teknis pelaksanaannya, yaitu: a. Apel dilaksanakan pukul 06.45 WIB b. Adanya pengecekan atribut dan keterlambatan serta doa bersama dengan seluruh ustad/ustadzah piket. c. Penyerahan siswa dari mahad ke sekolah. 2. Pembiasaan Sholat Dhuha Program pembiasaan sholat dhuha merupakan salah satu upaya positif yang dilakukan sekolah untuk mengoptimalkan output mental siswa yang berbudaya karakter. Pembinaan akhlak melalui pembiasaan sholat dhuha di sekolah maupun di rumah selama ini harapannya dapat menumbuhkan karakter yang baik pada diri siswa SMA Al Huda Boarding School. Adapun teknis pelaksanaannya, yaitu: a. Sholat dhuha dilakukan 15 menit sebelum kegiatan literasi, yaitu pukul 07.00- 07.15 WIB. b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan sholat dhuha melalui jurnal harian yang disediakan sekolah. c. Setelah melakukan sholat dhuha, siswa bisa melakukan kegiatan literasi. 3. Kegiatan Literasi Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca dan menulis peserta didik. Adapun tahapan literasi, yaitu tahap pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Di SMA Al Huda Boarding School ini sudah sampai pada tahapan pengembangan. Selain siswa dibiasakan untuk membaca setiap harinya, siswa juga diharapkan mampu untuk mengembangkan hasil literasi dengan menciptakan sebuah karya, yaitu di antaranya cerpen, puisi, artikel, dll. Adapun teknik pelaksanaannya, yaitu: a. Kegiatan literasi dilakukan 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, yaitu pukul 07.15-07.30 WIB. 4

b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan literasi melalui jurnal harian yang disediakan sekolah berupa tulisan karya cerpen (Minimal 1 paragraf yang terdiri dari 5-7 kalimat) dan bisa dilanjutkan keesokan harinya. c. Setelah melakukan kegiatan literasi, siswa bisa mengikuti pembelajaran. 4. Bedoa Sebelum dan Sesusah Pembelajaran Pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran ini merupakan program harian yang bertujuan agar siswa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah ketika sedang mengikuti pembelajaran. Dengan demikian, harapannya pelajaran yang diserap bisa maksimal dan diingat dalam waktu yang panjang. Adapun teknis pelaksanaannya, yaitu: 1. Siswa membaca Surat Al- Fatihah dan diteruskan dengan doa sebelum belajar. 2. Kemudian berdoa secara khusus agar dimudahkan dalam belajar pada mata pelajaran saat itu, yaitu disebutkan nama mata pelajaran dan bab yang akan dipelajari. 3. Setelah KBM selesai, siswa membaca Surat Al Ashr sebanyak 3 kali. 5. Puasa Sunnah Senin dan Kamis Kegiatan pembiasaan yang bersifat religius selain sholat dhuha di SMA Al Huda Boarding School adalah puasa Sunnah Senin Kamis. Kegiatan ini bertujuan agar siswa memiliki pembiasaan yang baik sehingga diajurkan untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Sasaranya tidak hanya siswa, tetapi juga seluruh komponen yang ada di sekolah. Dengan demikian, pihak sekolah berharap siswa tidak hanya maju dalam bidang akademik, tetapi juga harus dilandasi dari segi keagamaan yang dapat membentuk akhlak terpuji dan dapat menanamkan nilai-nilai agama Islam sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. Adapun teknik pelaksanaannya, yaitu: a. Masing-masing siswa bisa melaksanakan puasa Senin-Kamis dengan inisiatif diri sendiri bersama dengan ustad/ustadzah. b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan puasa Senin Kamis melalui jurnal harian yang disediakan sekolah. 6. Sholat Wajib Berjamaah Pembiasaan sholat wajib berjamaah ini bertujuan untuk membiasakan siswa sholat bersama-sama sehingga nantinya menjadi sebuah kebutuhan dan kebiasaan baik yang wajib dilakukan di sekolah serta dapat diterapkan di rumah bersama anggota keluarga. Dengan demikian, pembiasaan tersebut akan membentuk karakter islami siswa sehingga tidak perlu lagi diingatkan akan pentingnya sholat berjamaah 5

karena sudah menjadi kebutuhan yang wajib bagi masing-masing siswa. Adapun teknik pelaksanaannya, yaitu: a. Siswa melaksanakan sholat wajib berjamaah dengan ustad/ustadzah. b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan sholat wajib berjamaah melalui jurnal harian yang disediakan sekolah. 7. Jumat Bersih dan Infaq Jumat bersih dan infaq merupakan program mingguan di sekolah yang bertujuan untuk membiasakan siswa hidup bersih, sehat, dan cinta lingkungan serta menanamkan pada diri siswa untuk gemar bersedekah. Hasil dari dana infaq tersebut disumbangkan bagi orang-orang yang tidak mampu. Adapun teknik pelaksanaannya, yaitu: a. Siswa menerapkan pola hidup bersih dan sehat di sekolah maupun di mahad dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak bergantian memakai barang orang lain, dll. b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan Jumat bersih dan infaq melalui jurnal harian yang disediakan sekolah. 8. Keputrian Kegiatan keputrian merupakan kegiatan mingguan, yaitu sebuah kegiatan penyampaian materi seputar wanita dan sekaligus forum diskusi bagi siswa perempuan ketika siswa putra sedang melaksanakan ibadah sholat Jumat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemhaman kepada siswa putri tentang materi-materi yang bermanfaat bagi perempuan. Adapun teknis pelaksanaannya, yaitu: a. Siswa putri melaksanakan istigosah, penyampaikan materi ceramah, dll. b. Siswa diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan keputrian melalui jurnal harian pada yang disediakan sekolah. 6

BAB III TATA TERTIB A. BENTUK PELANGGARAN DAN SKOR SANKSI Ketentuan Umum 1. Setiap siswa yang melanggar tata tertib diberikan sanksi langsung dan kredit poin berdasarkan jenis pelanggarannya. 2. Setiap benda yang termasuk dalam kategori larangan membawa, menggunakan, dan menyimpan akan diambil dan tidak dikembalikan sesuai dengan kebijakan sekolah. 3. Semakin besar kredit poin yang diberikan, menunjukkan semakin besar bobot pelanggaran yang dilakukan siswa. 4. Pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu kali, kredit poin diakumulasikan dengan pelanggaran sebelumnya dengan jenis sanksi sesuai kredit poin akumulasi. 5. Kredit poin pelanggaran diakumulasikan selama 1 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut : NO BENTUK PELANGGARAN SKOR SANKSI A. SIKAP PERILAKU 1. Berbicara pada saat apel/upacara berlangsung . 3 2. Berbicara (clometan) saat KBM berlangsung 3 3. Makan atau minum saat pelajaran . 3 4. Makan dan minum menggunakan tangan kiri. 3 5. Membuang sampah sembarangan. 3 6. Meludah sembarangan. 3 7. Tidak membawa buku sesuai jadwal pelajaran. 3 8. Tidak mengikuti pelajaran tanpa izin 5 9. Membuat keributan/gaduh/mengganggu teman pada saat pelajaran / 5 mengganggu ketenangan lingkungan. 10 10. Mencoret-coret atau mengotori dinding, pintu, meja, kursi dan pagar 10 sekolah. 10 11. Membawa atau bermain kartu remi dan domino di sekolah 10 12. Bermain bola di koridor dan di dalam kelas 10 13. Memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghosob) 10 14. Melindungi teman yang bersalah 10 15. Membeli makanan atau minuman selama kegiatan berlangsung 16. Membaca buku selain buku pelajaran (seperti majalah/komik/novel/dan 10 15 lain sebagainya pada saat pembelajaran) 15 17. Mengganggu/membuat gaduh saat sholat/do'a /kultum 15 18. Menyontek atau berdiskusi dengan teman saat ujian berlangsung. 15 19. Duduk atau berdiri di atas meja/pagar/jendela 15 20. Menulis atau berkata kotor dan tidak sopan 15 21. Merayakan ulang tahun berlebihan 20 22. Memberi jawaban meminta jawaban teman, membuat catatan kecil 23. Tidak menggunakan masker 24. Meneror/menakut-nakuti/menyakiti hati teman/membuli 7

NO BENTUK PELANGGARAN SKOR SANKSI 25. Membawa/menggunakan seperangkat Audio Video Player (MP3, MP4, laptop, ipad dan sejenisnya) tanpa seizin wali kelas atau guru mata 25 pelajaran 25 26. Menyalahgunakan uang SPP atau uang sekolah 25 25 27. Membuat surat keterangan/izin palsu 30 35 28. Menyalahgunakan izin 35 50 29. Membawa atau membunyikan petasan 50 50 30. Meloncat jendela dan pagar sekolah 50 31. Merusak sarana dan prasarana sekolah dan atau orang lain dengan sengaja 55 32. Kabur/pulang tanpa izin 75 33. Membawa atau memakai kendaraan bermotor ke sekolah 80 34. Menyimpan/ menggunakan seperangkat alat komunikasi seperti 100 Handphone dan sejenisnya. 100 100 35. Bertindak tidak sopan/melecehkan Kepala Sekolah, guru, dan karyawan 100 sekolah 100 36. Bertemu lawan jenis dengan sengaja 145 145 37. Menyalahgunakan media sosial yang merugikan pihak lain yang 145 berhubungan dengan sekolah.. 150 38. Melakukan perbuatan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang 150 lain. 200 39. Meninggalkan sholat dengan sengaja 200 40. Mengancam/mengintimidasi Kepala Sekolah, guru dan karyawan 250 41. Membawa/membantu menyimpan dan atau mengonsumsi rokok 250 250 42. Mengancam/memalak/meminta dengan paksaan/mengintimidasi teman sekelas/teman sekolah 250 250 43. Melakukan pemukulan/kekerasan/perkelahian sampai melukai fisik 250 250 44. Berpacaran secara langsung maupun elektronik 3 45. Berjudi /membawa alat perjudian dalam bentuk apapun di sekolah 5 46. Membawa/menyalahgunakan senjata tajam, senjata api dsb. di sekolah 47. Terlibat langsung maupun tidak langsung pada pertengkaran/perkelahian/tawuran di sekolah, di luar sekolah atau antar sekolah 48. Mengikuti aliran / perkumpulan / geng terlarang / komunitas LGBT dan radikalisme 49. Membawa / membuat / mengedarkan / menyimpan media cetak/elektronik yang memiliki unsur pornografi dan pornoaksi 50. Mencuri barang milik sekolah / orang lain baik di sekolah maupun di luar sekolah 51. Membawa / menyimpan / mengonsumsi / mengedarkan minuman keras 52. Membawa / menyimpan / mengonsumsi / mengedarkan narkoba 53. Memalsukan stempel sekolah, edaran sekolah atau tanda tangan Kepala Sekolah, guru, dan karyawan sekolah 54. Terlibat tindakan kriminal, mencemarkan nama baik sekolah 55. Berperilaku jorok atau asusila baik di dalam maupun di luar sekolah 56. Terbukti hamil atau mengahamili 57. Terbukti menikah B. KERAJINAN 1. Tidur di kelas saat pelajaran berlangsung 2. Datang terlambat 8

NO BENTUK PELANGGARAN SKOR SANKSI 3. Meninggalkan kelas tanpa izin 4. Izin keluar tidak kembali 5 5. Berada di kantin saat jam pelajaran 5 6. Tidak mengikuti dan melaksanakan piket 10 K 5 7. Tidak mengerjakan tugas 5 8. Pulang sebelum waktunya tanpa izin dari sekolah 5 9. Tidak mengikuti upacara 15 10. Tidak mengikuti kegiatan sekolah 15 11. Tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler 15 12. Tidak mengikuti sholat berjamaah di sekolah 15 13. Tidak masuk sekolah tanpa keterangan 15 C. KERAPIAN 25 1. Memanjangkan kuku 2. Tidak mengembalikan peralatan makanan minum pada tempatnya 3 3. Tidak memasukkan baju 3 4. Melipat lengan baju, baju tidak dikancingkan 3 5. Memakai ikat pinggang tidak sesuai ketentuan (hitam polos) 3 6. Memakai kaos kaki tidak sesuai ketentuan (senin-kamis putih, jumat- 3 3 sabtu hitam) 7. Tidak memakai kaos kaki 5 8. Tidak memakai ikat pinggang 5 9. Celana atau rok tidak dikelim 5 10. Celana atau rok sobek 5 11. Menggunakan jilbab tidak sesuai dengan ketentuan sekolah 5 12. Tidak meletakkan peralatan sekolah / mukena / Al - Quran pada 5 tempatnya 5 13. Atribut seragam tidak lengkap 5 14. Tidak memakai sepatu hitam (selain olahraga) 10 15. Tidak berseragam sesuai dengan ketentuan 10 16. Tidak memakai seragam olahraga saat pelajaran olahraga / tidak berganti 10 pakaian seragam saat selesai pelajaran olahraga 15 17. Seragam yang dicoret-coret 15 18. Berambut panjang terurai (peserta didik putri) 19. Memakai aksesoris yang dikenakan putri seperti gelang, kalung, anting, 15 20 dan tindik bagi siswa putra 25 20. Memanjangkan rambut bagi siswa putra 35 21. Mengecat kuku, atau memakai kuteks 35 22. Memakai make up secara berlebihan (lipstik, bedak, mascara, dll) 40 23. Memberi warna rambut 95 24. Memakai perhiasan yang berlebihan 95 25. Model rambut punk / mohawk / model bergaris / list 100 26. Tidak mengenakan jilbab sehingga rambut terlihat 27. Menggunakan pakaian yang menunjukkan bagian lekuk tubuh 28. Mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat Keterangan 9

➢ Barang bawaan yang termasuk dalam daftar terlarang akan ditindak dengan melakukan penyitaan. ➢ Jika ketahuan membawa HP, maka HP tersebut menjadi inventaris sekolah. ➢ Jika menyalahgunakan peminjaman laptop satu kali, maka akan dilakukan penyitaan selama 1 semester. ➢ Jika menyalahgunakan peminjaman laptop dua kali, maka akan dilakukan penyitaan selama 1 tahun. ➢ Jika menyalahgunakan peminjaman laptop tiga kali, maka laptop tersebut menjadi inventaris sekolah. ➢ Jika pelanggaran yang sama diulang, maka kategori sanksi dinaikkan setingkat lebih berat. ➢ Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian. TAHAPAN PENANGANAN PELANGGARAN KATEGORI RENTANG SKOR TINDAK LANJUT NO PELANGGARAN PELANGGARAN Pelanggaran 5-15 Peringatan ke I (Petugas Piket) 1. Ringan Peringatan ke II (Koord. Petugas Piket) 16-30 Pelanggaran 31-50 Wali Kelas sedang 51-70 Guru BK 2. 71-99 Panggilan Orang tua (Wali kelas dan BK) Pelanggaran berat 100-145 Skorsing (Waka Kesiswaan) 3. 146-250 Kepala Sekolah 250-ke atas Dikembalikan ke orang tua (Kepala Sekolah) B. DEBET POIN SISWA(REWARD) Ketentuan Umum 1. Siswa dapat mengurangi kredit poin pelanggarannya dengan melakukan suatu prestasi yang positif yang besarnya disesuaikan dengan tingkat prestasi yang dicapai. 2. Pengurangan kredit poin seperti yang diatur dalam ayat 1 di atas dapat diberlakukan apabila siswa yang bersangkutan telah mempunyai kredit poin pelanggaran pada saat itu. 3. Debet poin hanya dapat digunakan pada saat itu saja dan tidak dapat diperhitungkan di kemudian hari. 4. Pengurangan kredit poin dapat terus dilakukan sampai kredit poin pelanggaran mencapai nol. 5. Dalam hal perolehan debet poin ternyata lebih besar dari kredit poin pelanggarannya, maka debet poin hanya bisa mengurangi kredit poin pelanggaran sampai mencapai poin nol (kredit poin pelanggaran tidak bisa sampai minus) dan sisanya tidak dapat digunakan dikemudian hari. 10

BENTUK KRITERIA POIN NO PENGHARGAAN BERPRESTASI Membawa nama baik sekolah dengan AKADEMIK & NON mengikuti kejuaraan, kompetisi atau AKADEMIK pagelaran a. Tingkat Internasional 150 b. Tingkat Nasional 100 c. Tingkat Provinsi 75 d. Tingkat kota/kabupaten 50 1. e. Tingkat kecamatan 25 f. Mengikuti lomba sebagai peserta (tidak 10 juara) g. Sepuluh besar sekolah/paralel 50 h. Tiga besar kelas 25 i. Mengikuti pelatihan LDKMS 15 j. Diangkat menjadi ketua OSIS 25 k. Diangkat menjadi pengurus OSIS 20 TIDAK BERPRESTASI a. Tidak pernah alpa (bagi peserta didik 25 AKADEMIK & NON yang mempunyai catatan pelanggarana) AKADEMIK b. Tidak pernah terlambat selama 1 bulan 2. berturut-turut (bagi peserta didik yang 15 mempunyai catatan pelanggaran) c. Mampu menunjukkan catatan pelajaran 30 lengkap dalam yang telah ditentukan Dari 3 (tiga) ketentuan di atas yang boleh mendapat pengurangan poin hanya peserta didik yang sudah mencapai poin pelanggaran di atas 100. SANKSI PELANGGARAN SISWA Bagi siswa yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib baik sengaja maupun tidak, akan diberikan sanksi: 1. Pembinaan secara bertahap terhadap siswa kemudian diikuti dengan pemanggilan orang tua siswa sesuai dengan jenis pelanggaran dan jumlah skor pelanggaran. 2. Peringatan tertulis dan membuat surat pernyataan dan apabila masih ada pelanggaran lagi yang sama akan diberikan yang sesuai. 3. Bentuk sanksi peringatan bisa berupa wajib lapor setiap datang dan pulang sekolah dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan jenis pelanggaran dan jumlah skor pelanggaran. 4. Diberikan sanksi tidak naik kelas/tidak lulus apabila telah melampaui skor pelanggaran 200. 11

5. Dikembalikan kepada orang tua siswa apabila telah melampaui jumlah skor pelanggaran 250 atau lebih dari 250. C. KETENTUAN KENAIKAN KELAS Kenaikan kelas pada setiap jenjang dilaksanakan dengan mengacu pada hasil penilaian setiap mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan pemerintah dan SMA Al Huda Boarding School, serta keputusan dewan guru melalui rapat pleno kenaikkan kelas. Adapun ketentuan kenaikkan kelas diatur sebagai berikut: Kenaikan kelas pada setiap jenjang dilaksanakan dengan mengacu pada hasil penilaian setiap mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan pemerintah dan SMA Al Huda Boarding School, serta keputusan dewan guru melalui rapat pleno kenaikkan kelas. Adapun ketentuan kenaikkan kelas diatur sebagai berikut: 1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau akhir semerter genap. 2. Peserta didik kelas X dinyatakan tidak naik ke kelas XI apabila yang bersangkutan tidak mencapai nilai KKM, lebih dari 3 mata pelajaran. 3. Peserta didik kelas XI dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai nilai KKM, lebih dari 3 mata pelajaran. 4. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas ke kelas XI atau ke kelas XII, apabila terdapat nilai kepribadian kurang dari baik (B) atau dengan skor pelanggaran 200 sesuai dengan buku tata tertib siswa. 5. Kenaikkan kelas didasarkan dari semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada rapat pleno dewan guru. *PERHATIAN* TATA TERTIB TERSEBUT BERLAKU SELAMA ANANDA MENJADI SISWA SMA AL HUDA BOARDING SCHOOL TUBAN D. MAHAD TATA TERTIB MA'HAD PUTRA BAHRUL HUDA TAHUN PELAJARAN 2023/2024 A. KEWAJIBAN 1. Patuh dan hormat kepada pengasuh, guru dan pengurus. 2. Mengikuti semua kegiatan ma’had dan sekolah. 3. Disiplin waktu dalam mengikuti kegiatan 4. Menjaga kerukunan 5. Menjaga kondusivitas asrama dan sekolah dengan tidak melakukan kegaduhan 6. Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah dan ma’had 12

7. Menjaga fasilitas pesantren dan sekolah 8. Mensukseskan semua kegiatan ma’had B. LARANGAN 1. Menggunakan narkoba, minuman keras, dan sejenisnya 2. Membawa barang elektronik (HP dan semacamnya) 3. Bullying 4. Pornografi 5. Pencurian, pemalsuan, penggelapan, penipuan 6. Pacaran 7. Penjengukan di luar jadwal 8. Perkelahian, tawuran, dan segala bentuk premanisme 9. Pulang ke rumah/keluar asrama dan sekolah tanpa izin ketertiban 10. Berhubungan dengan lain jenis atau sesama jenis yang melanggar aturan syar’i 11. Sengaja merusak fasilitas sekolah dan asrama dan tidak mengikuti kegiatan C. WAKTU KUNJUNGAN 1. Akan diadakan satu bulan sekali pada hari minggu , jadwal menyusul dan akan diberitahukan via WA saat sudah masuk 2. Setiap wait santri yang berkunjung wajib lapor satpam dan mengisi buku tamu 3. Tidak diperkenankan bagi wali saran yang berkunjung masuk ke kamar siswa. 4. Setiap tamu pengu jung wajib berbusana musim/musimah yang sopan (menutup aurot) D. PERIZINAN PULANG (pulang bukan pada jadwasi yang semestinya) 1. Santri yang akan izin keluar sampai menginap/pulang diharuskan mengikuti prosedur yang tudah disetapkan. (izin kepada pihak ma’had dan sekolah) 2. Santri yang izin pulang diluar jadwal kepulangan, diharuskan menyerahkan surat permohonan satu atau dua hari dari wali santri ke kepala sekolah dan ke ma'had 2 3. Santri diperkenankan izin, apabila : a. Ada keluarga dekat (Ayah, Ibu. Kakek, Nenek dan Saudara Kandung) yang meninggal b. Ada keluarga dekat yang sakit keras yang mengharuskan santri tersebut untuk datang. c. santri yang sakit dan tidak memungkinkan untuk dirawat ds ma'had. d. keluarga dekat berangkat ibadah haji atau sepulang nya dari tanah suci. 13

4. Keluarga dekat (MAHROM) menikah Wali santri tidak diperkenankan menjemput sebelum mendapat kepastian izin dari kepala sekolah / pengurus ma'had 5. santri yang ia keluar untuk pulang/menginap harus dijemput oleh ayah, ibu/saudara kandung (mahrom) jika kondisi Udak memungkinkan dan ada selain mahram yang menjemput maka harus menunjukkan kartu keluarga/mahrom / konfirmasi via telfon. TATA TERTIB MA'HAD PUTRI BAHRUL HUDA TAHUN PELAJARAN 2023/2024 NO PELANGGARAN KUALIFIKASI KETERANGAN IBADAH Sholat Wajib & Sholat Sunnah 1 Meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja B S 2 Tidak jamaah sholat fardhu P S 3 Meninggalkan sholat rawatib S 4 Membuat gaduh saat berdo'a B P 5 Meninggalkan qiyamul lail S Puasa S 1 Meninggalkan puasa wajib tanpa ada udzur R B 2 Melewatkan puasa sunnah Senin Kamis S AHLAQ Adab Bergaul Berbicara dan berkelakuan yang tidak santun dan 1 tidak menghormati orang tua atau orang yang lebih tua 2 Berbicara dan berkelakuan yang tidak santun dan tidak menghormati ustad/ ustadzah 3 Bercanda berlebihan Berhubungan dengan selain mahrom baik bertemu 4 secara langsung, melalui hp, maupun media sosial seperti ig, twitter, dll 5 Menyebarkan berita bohong 6 Membawa, menyimpan, melihat, dan menyebarkan B buku atau video yang berbau pornografi B Pakaian & Make Up S Memakai pakaian yang tidak menutup aurat (tidak 1 sesuai aturan) baik di lingkungan pondok maupun di lingkungan masyarakat 2 Memakai celana 14

3 Memakai pakaian ketat S 4 Menyemir rambut B 5 Memakai make up berlebihan R Makan dan Minum R B 1 Makan dan minum sambil berdiri R 2 Membeli makanan dan minuman di luar lingkungan pondok tanpa izin 3 Menyerobot antrian makan Alat Elektronik ALAT ELEKTRONIK & BUKU BACAAN Disita dan tidak 1 Membawa HP B dikembalikan 2 Membawa modem kecuali jika telah diizinkan B Santri yang memiliki kepentingan mendesak hanya B 3 boleh meminjam hp pengurus ma'had. Tidak dibenarkan meminjam HP selain HP pondok 4 Tidak mematuhi prosedur membawa note book B 5 Membawa mp3, ipod dan yang sejenisnya S 6 Tidak mengumpulkan camera yang dibawa S 6 Membawa seterika, pemanas air, dan perlatan masak S lainnya Buku Bacaan 1 Buku bacaan yang dibolehkan adalah buku pelajaran, buku islami, ensiklopedia pengetahuan, komik ilmu pengetahuan, fiksi islami 2 Membaca buku yang tidak sesuai anak usia SMP/ B SMA 3 Menyimpan buku yang tidak mendidik baik fiksi B maupun non fiksi PEMBELAJARAN Qiraatul Qur'an & Tahfiidzul Qur'an, Mengaji Kitab, dan Ektrakurikuler 1 Tidak menjaga adab sopan santun S R 2 Tidak menjaga situasi yang kondusif saat S pembelajaran 3 Tidak hadir mengikuti kegiatan tanpa keterangan 1 Terlambat mengikuti mengaji R 2 Memakai pakaian yang tidak sesuai aturan S KEBERSIHAN, KEINDAHAN, KEAMANAN, KETERTIBAN, KEKELUARGAAN MA'HAD Kebersihan & Keindahan 1 Tidak menjaga kebersihan dan kerapian kamar S 2 Membuang sampah sembarangan S 15

3 Merusak fasilitas pondok B Mengganti R fasilitas yang S rusak S 4 Tidak meletakkan sandal dan sepatu pada tempatnya S 5 Tidak piket kebrsihan sesuai jadwal B Ketertiban & Keamanan B 1 Gaduh di Masjid/ Musholla B 2 Memakai barang orang lain tanpa izin B S 3 Keluar ma'had tanpa izin B 4 Pulang tanpa izin B 5 Pulang bukan pada jadwalnya tanpa alasan yang B dibenarkan B 6 Dijenguk tidak sesuai dengan jadwal B B 7 Tidur di kamar lain Membawa, menyimpan, memiliki, menggunakan 8 senjata api, obat-obatan terlarang, khamr, rokok, dan sejenisnya 9 Melakukan tindakan asusila di ma'had maupun di luar ma'had 10 Menyakiti, membully, dan menganiaya teman 11 Mengancam dan menyakiti ustad/ ustadzah 12 Membentuk atau ikut dalam gang 13 Mencuri, menipu, dan yang sejenisnya KONSEKUENSI PELANGGARAN Klasifikasi Ringan 1. Pembinaan 2. Mengepel area ma'had yang ditentukan Klasifikasi Sedang 1. Pembinaan 2. Membersihkan kamar mandi 3. Berpidato dengan bahasa Inggris atau bahasa Arab Klasifikasi Berat 1. Pembinaan 2. Membuat surat pernyataan 3. Pemanggilan wali santri 4. Skorsing 5. Dikembalikan kepada orang tua Catatan: 1. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan di atur kemudian 2. Ma'had akan merevisi tata tertib ini selambat-lambatnya 1 bulan jika dirasa ada yang perlu dilakukan perbaikan 16

A. KEGIATAN SEMESTER BAB RENCANA KEGIAT SEMESTER I JENIS KEG NO TANGGAL Hari Efektif sekolah semeste 1 18 Juli – 24 Desember 2023 Peringatan Tahun Baru Islam 2 30 Juli 2023 Peringatan HUT Kemerdeka 3 17 Agustus 2023 Sukses Karir 4 Agustus - November Sumatif Tengah Semester (S 5 10 – 15 Oktober 2023 Klinik Belajar 6 Oktober - November Pekan Sumatif 7 7 – 12 November 2023 Project Based Learning (PJB 8 16 November 2023 Sumatif Akhir Semester 9 12 – 17 Desember 2023 Madin Penerimaan Raport Semester 10 24 Desember 2023 Penghargaan Siswa Berprest 11 24 Desember 2023 Libur Semester Ganjil 12 26 – 31 Desember 2023 SEMESTER II

B IV TAN KURIKULUM GIATAN KETERANGAN er I m 1445 H Seluruh Siswa dan Guru aan RI Seluruh Siswa dan Guru Berdasarkan angket peminatan siswa STS)/Ujian Tahfidz Seluruh siswa Seluruh Siswa Seluruh Siswa BL) Siswa Kelas X dan XI (SAS)/Munaqosyah/Ujian Seluruh siswa r Ganjil Masing-masing 3 Siswa Tiap Jenjang tasi 17

NO TANGGAL JENIS KEG 1 2 Januari – 24 Juni 2024 Hari Efektif Sekolah Semest 2 17 Februari 2024 Project Based Learning (PJB 3 Februari – April 2024 Klinik Belajar 4 Februari – Juni 2024 Sukses Karir 5 6 – 11 Maret 2024 Sumatif Tengah Semester (S 6 13 – 18 Maret 2024 Perkiraan Ujian Sekolah 7 23 – 25 Maret 2024 Libur Permulaan Puasa 8 20 – 29 April Libur Sekitar Hari Raya Sumatif Akhir Semester 9 12 – 17 Juni 2024 Madin Penerimaan Raport Semeste 10 24 Juni 2024 Reward Siswa Berprestasi 11 24 Juni 2024 Libur Semester Genap 12 26 Juni – 15 Juli 2024

GIATAN KETERANGAN ter Genap BL) Kelas X dan XI Seluruh Siswa STS) /Ujian Tahfidz Seluruh Siswa Kelas X dan XI Kelas XII (SAS)/Munaqosyah/Ujian er Genap Masing-masing 3 Siswa Tiap Jenjang Tuban, 14 Juli 2023 Kepala SMA Al Huda Boarding School Rudis Andika Nugroho, M.Pd 18

B. PROGRAM KURIKULUM TANGGAL PELAKSAN I November 2023 NO NAMA KEGIATAN II Februari 2024 1. Project Based Learning (PjBL) Agustus 2023 – April 20 2. Matrikulasi Sukses UTBK SBMPTN September 2023 – Maret 2 3. Bimbingan Belajar Intensif UTBK SBMPTN Agustus 2023 – Maret 20 4. Try out CBT dan Laporan hasil Try out

NAAN TUJUAN SASARAN 024 Proses pembelajaran diluar kelas Siswa Kelas X dan XI 2024 untuk dapat menghasilkan sebuah 024 produk Mempersiapkan siswa menghadapi Siswa Kelas XII UTBK SBMPTN Mempersiapkan siswa dalam Siswa Kelas XII menghadapi UTBK SBMPTN • Mempersiapkan siswa dalam Siswa Kelas XII menghadapi UTBK SBMPTN dan SBMPTN 2023 • Evaluasi kegiatan Matrikulasi dan Bimbingan intensif 19

NO NAMA KEGIATAN TANGGAL PELAKSAN 5. Klinik Belajar Oktober 2023 – April 20 6. Bank Soal Untuk Siswa Juli 2023 – Juni 2024 7. Sumatif Juli 2023 – Juni 2024 8. Pelaksanaan AKM/ Kegiatan Oktober 2023 Pengganti UNBK Oktober 2023 dan Maret 2 9. Sumatif Tengah Semester (STS) Desember 2023 dan Juni 2 10. Sumatif Akhir Semester (SAS) 11. Pelaksanaan USP BKS dan Maret 2023 Penulisan Ijazah

NAAN TUJUAN SASARAN 024 • Tambahan Pelajaran untuk Seluruh siswa 4 seluruh siswa kelas X dan 4 XI 2024 • Tambahan materi TPS 2024 untuk kelas XII di malam hari Melatih siswa lebih awal Seluruh siswa menghadapi UTBK SBMPTN Mengetahui pencapaian Seluruh siswa keberhasilan siswa minimal sama dengan KKM yang ditentukan Memperlancar terlaksananya ujian Siswa Kelas XI sekolah Mengevaluasi hasil belajar siswa Seluruh siswa tengah semester dan pelaksanaan KBM Melihat pencapaian keberhasilan Seluruh siswa siswa minimal sama dengan KKM yang ditentukan Terlaksananya ujian sekolah Kelas XII (praktek dan tulis) 20

NO NAMA KEGIATAN TANGGAL PELAKSAN Maret 2024 12. Pelaksanaan EHB-BKS Desember 2023 dan Juni 2 13. Penghargaan/reward Siswa Berprestasi

NAAN TUJUAN SASARAN 2024 Terlaksananya ujian sekolah Kelas XII Memberikan penghargaan kepada Seluruh Siswa siswa yang memperoleh nilai tertinggi dari masing-masing tingkat Tuban, 14 Juli 2023 Kepala SMA Al Huda Boarding School Rudis Andika Nugroho, M.Pd 21

C. STRUKTUR KURIKULUM REGULER 1. Struktur Kurikulum Kelas X (Kurikulum Merdeka) Mata Pelajaran Pembelajaran Total JP Per Tahun Kegiatan Reguler Projek (Minimal 108 Per Tahun 25% per tahun) (Minggu) 72 144 Pendidikan Agama 72 (2) 36 (33%) 144 Islam dan Budi 309 Pekerti 411 PPKn 54 (2) 18 (25%) 72 Bahasa Indonesia 108 (3) 36 (25%) 72 72 Matematika 108 (3) 36 (25%) 72 IPA: Fisika, Kimia 216 (6) 93 (30%) 72 Biologi (Masing- 72 masing 2 JP) 1692 IPS: Sosiologi, 288 (8) 123 (30%) Ekonomi, Sejarah, Geografi (Masing- masing 2 JP) Bahasa Inggris 54 (2) 18 (25%) PJOK 72 (2) 36 (25%) Informatika 72 (2) 36 (25%) Seni Musik 54 (2) 18 (25%) Muatan Lokal Bahasa Jawa 54 (2) 18 (25%) Bahasa Arab 54 (2) 18 (25%) Total 1206 (36) 486 2. Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII (Kurikulm 2013) 22

No Mata Pelajaran Kelas X Kelas XII MIPA Kelompok A (Wajib) MIPA IPS 1. Pendidikan Agama dan Budi 3 33 2 Pekerti 22 4 2. Pendidikan Pancasila dan 44 4 44 2 Kewarganegaraan 22 2 3. Bahasa dan Sastra Indonesia 22 4. Matematika 2 5. Sejarah Indonesia 22 3 6. Bahasa Inggris 33 Kelompok B (Wajib) 2 7. Seni Budaya 22 2 8. Pendidikan Jasmani, Olah 22 2 22 28 Raga, dan Kesehatan 28 28 9. Prakarya dan Kewirausahaan 4 10. Bahasa Daerah/Bahasa Jawa 3- 4 11. Bahasa Arab 4- 4 Jumlah Jam Kelompok A dan B 4- 4 Per Minggu 4- - Kelompok C (Peminatan) -4 - 12. Matematika -3 - 13. Biologi -4 - 14. Fisika -4 16 15. Kimia 15 15 16. Geografi 17. Sejarah 18. Sosiologi 19. Ekonomi Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat 23

No Mata Pelajaran Kelas X Kelas XII MIPA 20. Bahasa dan Sastra Inggris MIPA IPS 2 Jumlah Jam Pelajaran Kelompok 2 Lintas Minat per Minggu 22 Jumlah Jam Pelajaran yang Harus 46 Ditempuh per Minggu 22 45 45 KRITERIA KENAIKAN KELAS Kriteria kenaikan kelas berdasarkan ketuntasan hasil belajar pada setiap mata pelajaran baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Ketuntasan belajar pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Jika terdapat aspek pengetahuan dan keterampilan mata pelajaran yang tidak mencapai pada semester ganjil atau genap, maka: 1. dihitung rerata nilai berdasarkan aspek pengetahuan dan keterampilan mata pelajaran yang sama pada semester ganjil dan genap; 2. nilai rerata setiap aspek pada poin (a) dibandingkan dengan KKTP yang telah ditentukan. Jika hasil pada nilai rerata lebih atau sama dengan nilai KKTP, maka aspek mata pelajaran tersebut dinyatakan TUNTAS, dan sebaliknya jika nilai rerata kurang dari nilai KKTP, maka aspek mata pelajaran tersebut dinyatakan BELUM TUNTAS. Selanjutnya jika rerata kedua aspek tersebut tuntas, maka mata pelajaran tersebut dikatakan TUNTAS, dan sebaliknya jika terdapat minimal 1 (satu) aspek tidak tuntas maka mata pelajaran tersebut dikatakan BELUM TUNTAS Syarat dan Kriteria Kenaikan Kelas Berikut kriteria kenaikan kelas, peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti. b. Tidak melakukan pelanggaran dengan skor maksimum 200 point. c. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. d. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. e. Tidak memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKTP. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKTP pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap. f. Keputusan kenaikan kelas bagi peserta didik dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan yang berkaitan dengan peraturan lainnya yang berlaku di sekolah. 24

D. KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN KELAS X KOMPONEN PPP Elemen Elemen K Konsep Proses Mata Pelajaran Kelompok A (Wajib) 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 75 75 75 1. Pendidikan Pancasila dan 75 75 75 Kewarganegaraan 75 75 75 2. Bahasa Indonesia 75 75 75 75 75 75 3. Matematika 75 75 75 4. Sejarah Indonesia 5. Bahasa Inggris Wajib Mata Pelajaran Kelompok B (Wajib) 6. Seni Budaya 75 75 75 7. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 75 75 75 Kesehatan - -- 8. Prakarya dan kewirausahaan 75 75 75 75 75 75 9. Bahasa Daerah/ Bahasa Jawa 10. Bahasa Arab Mata Pelajaran Kelompok C: Peminatan 11. Matematika - -- 75 75 75 12. Kimia 75 75 75 75 75 75 13. Biologi 75 75 75 75 75 75 14. Fisika 75 75 75 - -- 15. Geografi 16. Ekonomi 17. Sosiologi 18. Sejarah

KELAS XI KELAS XII MIPA KI 1 dan 2 IPS KI 1 dan KI 2 KI 3 KI 4 KI 3 KI 4 KI 3 KI 4 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 - - 75 75 75 75 75 75 - - 75 75 75 75 75 75 - - 75 75 75 75 75 75 - - 75 75 75 75 - - 75 75 - -- 75 - - 75 75 - -- - - 75 75 - -- 75 - - 75 75 - -- 25

KELAS X KOMPONEN PPP Elemen Elemen K Konsep Proses Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat 19. Bahasa dan Sastra Inggris - --

KELAS XI KELAS XII MIPA KI 1 dan 2 IPS KI 1 dan KI 2 KI 3 KI 4 KI 3 KI 4 KI 3 KI 4 75 75 75 75 75 75 75 75 26

JADWAL SMA AL HUDA BOA SEMESTER GANJIL TAH SENIN SELASA XI Jam ke Jam / Hari X X XI X IPA IPS IPA IPS 0 06.45-07.30 Pa Pi Pa Pi Pa Pi 1 07.30-08.10 Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi 2 08.10-08.50 16 5 6 11 6 11 3 08.50-09.30 16 5 6 11 6 11 SHOLAT DHUHA, MENY 4 09.30-10.10 23 5 18 18 20 20 5 10.10-10.30 23 24 18 18 20 20 15 18 11 16 11 16 6 22 6 10.30-11.10 7 11.10-11.50 15 18 11 16 11 16 6 22 8 11.50-12.30 9 12.30-13.10 9 18 3 3 23 23 6 22 10 13.10-14.00 11 14.00-15.30 9 20 3 3 23 23 3 7 12 13 23 24 9 9 22 22 9 20 17 15 17 15 3 21 13 24 9 9 22 22 2 20 17 15 17 15 3 21 13 17 4 10 4 10 17 10 12 14 12 14 14 12 13 17 4 10 4 10 17 10 12 14 12 14 14 12 ISHO KLINIK BELAJAR Kode Guru NAMA Mata Pelajaran/ Tugas tambahan 1 RUDIS ANDIKA NUGROHO, M.Pd Kepala Sekolah 2 ABDUR ROZAQ HAQIQI, S.Psi Bimbingan Konseling 3 IMAM BAHARI RAHARJA, S.Pd, Gr Fisika Bahasa Indonesia 4 INTAN SURYANA, S.Pd, Gr Kimia 5 DIAN DAMAYANTI, S.Pd, Gr Sejarah 6 NURJIATI, S.Pd Bimbingan Konseling 7 YENI KARTIKA, S.Sos Biologi 9 USWATUN KHASANAH, S.Pd Bahasa Inggris 10 MERY RAHAYU NINGTRIYAS, S.Pd Matematika Bahasa Jawa 11 MIRANDA AYU SARASWATI, S.Pd Bahasa Indonesia 12 CITRA NANDA AUDEA A., S.Pd SBK 13 LAILY MUHLISSOH, S.Pd PPKN 14 BAYU PRATAMA KORANTALAGA, M.Pd PJOK 15 AMBAR TRI NINGSIH, S.Pd PAI 16 DIAH RATNASARI, S.Or Matematika 17 MAIMUNATUSSAFIQOH, M.Pd.I 18 JUNAIDI, S.Pd

L PELAJARAN ARDING SCHOOL TUBAN HUN PELAJARAN 2023/2024 RABU KAMIS JUM'AT SABTU XI XI X XI X XI X IPA IPS IPA IPS IPA IPS Pa Pi IPA IPS Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi Pa Pi YANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN KEGIATAN LITERASI 9 9 10 10 English Day 2 7 2 7 18 9 5 5 10 10 10 16 18 18 20 20 10 16 18 18 20 20 9 9 10 10 5 23 16 11 16 11 18 9 5 5 10 10 19 13 18 18 20 20 19 13 15 17 15 17 9 9 10 10 5 23 16 11 16 11 18 9 11 13 11 13 5 5 23 23 5 23 3 3 22 22 22 6 11 13 11 13 ISTIRAHAT 5 5 23 23 12 15 3 3 22 22 22 6 14 21 14 21 20 13 15 17 15 17 20 14 21 12 21 12 5 5 23 23 12 15 3 3 22 22 22 6 14 21 14 21 20 14 21 12 21 12 10 6 10 6 21 19 4 13 4 13 SHOLAT JUM'AT EKSTRA PILIHAN 10 6 10 6 21 19 4 13 4 13 OMA (Hari Senin dan Kamis Puasa Sunnah) Kode Guru NAMA Mata Pelajaran/ Tugas tambahan 19 HABIB MUSTIFA, S.Sos Bahasa Arab 20 MUHAMMAD MUHLISIN, S.Pd Sosiologi 21 EKO SETYO ARIFVITANTO, S.Pd TIK/Prakarya 22 MUHAMMAD MUHLISIN, S.Pd Geografi 23 TYAS RAHAYU KARTIKA, S.Pd Ekonomi 24 QURROTUL AINIYAH, M.Pd Fisika Keterangan: Tuban, 17 Juli 2023 : Waktu Istirahat Kepala Sekolah SMA Al Huda Boarding School tuban RUDIS ANDIKA NUGROHO, M.Pd

JADWAL PE SMA AL HUDA BO SEMESTER GANJIL TA SENIN SELASA RA IPA IPS Jam ke Jam / Hari PA PI PA PI IPA IPS IPA 0 06.45 - 07 30 PA PI PA PI PA PI 1 07.30 - 08.10 2 08.10 - 08.50 SHOLAT DHUHA, MENY 3 08. 50 - 09.30 4 09.30 - 10.10 BIN BIG BIN BIG KIMIA FISIKA SEJ SEJ PJOK BIN 5 10.10 - 10.30 6 10.30 - 11.10 BIN BIG BIN BIG KIMIA FISIKA SEJ SEJ PJOK BIN 7 11.10 - 11.50 PPKN MTK.W PPKN MTK.W 8 11.50 - 12.30 PPKN MTK.W PPKN MTK.W BK BK BK BK BIN MTK.W 9 12.30 - 13.10 10 13. 10 - 14.00 BK BK BK BK BIN MTK.W 11 14.00 - 14.30 12 14.30 - 15.00 BIG PAI BIG PAI FISIKA KIMIA GEO GEO MTK.W BIG 13 15.00 - 15.30 BIG PAI BIG PAI FISIKA KIMIA GEO GEO MTK.W BIG SBK BJW SBK BJW B.ARAB SEJ B.ARAB SEJ PAI B.ARAB SBK BJW SBK BJW B.ARAB SEJ B.ARAB SEJ PAI B.ARAB ISHOM Kode NAMA Mata Pelajaran/ Tugas tambahan Kode Guru Guru RUDIS ANDIKA NUGROHO, M.Pd Kepala Sekolah 20 MU 1 21 EKO ABDUR ROZAQ HAQIQI, S.Psi Bimbingan Konseling 22 MU 2 23 TYA IMAM BAHARI RAHARJA, S.Pd Fisika 24 QUR 3 M1 INTAN SURYANA, S.Pd Bahasa Indonesia M2 Sri 4 M3 Sul DIAN DAMAYANTI, S.Pd Kimia M4 Me 5 Ahm NURJIATI, S.Pd, Gr Sejarah 6 YENI KARTIKA S.SoS Bimbingan Konseling 7 USWATUN HASANAH, S.Pd Biologi 9 MERY RAHAYU N, S.Pd 10 MIRANDA AYU, S.SPd Bahasa Inggris 11 CITRA NANDA, S.Pd Matematika 12 LAILY MUHLISSOH, S.Pd Bahasa Jawa 13 Bahasa Indonesia 14 BAYU PRATAMA KORANTALAGA, M.Pd SBK 15 16 AMBAR TRI NINGSIH, S.Pd PPKN 17 DIAH RATNASARI, S.Or PJOK 18 MAIMUNATUSSAVIFOH, S.Pd.I PAI 19 JUNAIDI, S.Pd Matematika M. HABIB MUSTOFA, S.Sos Bahasa Arab

ELAJARAN KELAS XII OARDING SCHOOL TUBAN AHUN PELAJARAN 2023/2024 ABU KAMIS JUM'AT SABTU IPA IPS IPS IPA IPS IPA IPS PA PI PA PI PA PI PA PI PA PI PA PI PA PI M2 M4 M2 M4 M2 M4 M2 M4 YANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN KEGIATAN LITERASI M4 M2 M4 M2 M4 M2 M4 M2 PJOK BIN MTK.P BIO SOS SOS MTK.W PJOK MTK.W PJOK M1 M3 M1 M3 PJOK BIN MTK.P BIO SOS SOS MTK.W PJOK MTK.W PJOK M1 M3 M1 M3 M3 M1 M3 M1 W BIN MTK.W BIG PKY BIG PKY PKY BIN PKY BIN M3 M1 M3 M1 W BIN MTK.W BIG PKY BIG PKY PKY BIN PKY BIN ISTIRAHAT MTK.W BIG BIO MTK.P EKO EKO BJW PPKN BJW PPKN MTK.W BIG BIO MTK.P EKO EKO BJW PPKN BJW PPKN B PAI B.ARAB SEJ SBK SEJ SBK SHOLAT JUM'AT B PAI B.ARAB SEJ SBK SEJ SBK MA (Hari Senin dan Kamis Puasa Sunnah) NAMA Mata Pelajaran/ Tugas tambahan UHAMMAD MUHLISIN, S.Pd Sosiologi O SETYO ARIFVITANTO, S.Pd TIK/Prakarya UHAMMAD MUHLISIN, S.Pd Geografi AS RAHAYU KARTIKA, S.Pd Ekonomi RROTUL AINIYAH, M.Pd Fisika Tes Potensi Skolastik (TPS) Endang Purnami, S.P, M.Sc Penalaran Matematika lis Setyowati, S.Pd Literasi dalam Bhs Inggris ery Rahayu N, S.Pd Literasi dalam Bhs Indonesia mad Fahdrudin, S.Pd Tuban, 17 Juli 2023 Kepala Sekolah SMA Al Huda Boarding School Tuban RUDIS ANDIKA NUGROHO, M.Pd

KALENDER PEND Lampiran III: Kalender Akademik SMA AL HUDA BOARDIN TAHUN PELAJARAN 20 Juli 2023. Agustus 2023. 3 10 17 24/31 Senin 4 11 18 25 Senin 7 14 21 28 Selasa 5 12 19 26 Selasa 1 8 15 22 29 Rabu 6 13 20 27 Rabu Kamis 7 14 21 28 Kamis 2 9 16 23 30 Jum'at Jum'at Sabtu 1 8 15 22 29 Sabtu 3 10 17 24 31 Minggu 2 9 16 23 30 Minggu 4 11 18 25 5 12 19 26 6 13 20 27 Senin November 2023. 20 27 Senin Desember 2023. 25 Selasa 6 13 21 28 Selasa 4 11 18 26 Rabu 7 14 22 29 Rabu 5 12 19 27 Kamis 23 30 Kamis 6 13 20 28 Jum'at 1 8 15 24 Jum'at 7 14 21 29 Sabtu 2 9 16 25 Sabtu 30 Minggu 3 10 17 26 Minggu 1 8 15 22 31 4 11 18 2 9 16 23 5 12 19 3 10 17 24 Senin Maret 2024. Senin April 2024. 29 4 11 18 25 1 8 15 22

DIDIKAN NG SCHOOL 023 - 2024 September 2023. Oktober 2023. 2 9 16 Senin 4 11 18 23 Senin 3 10 17 23/30 26 Selasa 4 11 18 Selasa 5 12 19 27 Rabu 5 12 19 24/31 28 Kamis 6 13 20 Rabu 6 13 20 29 Jum'at 7 14 21 25 30 Sabtu 26 Kamis 7 14 21 Minggu 1 8 15 22 27 28 Jum'at 1 8 15 22 29 Sabtu 2 9 16 23 Minggu 3 10 17 24 Januari 2024. Senin Februari 2024. 26 Senin 1 8 15 22 29 Selasa 5 12 19 27 Selasa 2 9 16 23 30 Rabu 6 13 20 28 Rabu 3 10 17 24 31 Kamis 7 14 21 29 Kamis 4 11 18 25 Jum'at Jum'at 5 12 19 26 Sabtu 1 8 15 22 Sabtu 6 13 20 27 Minggu 2 9 16 23 Minggu 7 14 21 28 3 10 17 24 4 11 18 25 Senin Mei 2024. Senin Juni 2024. 24 6 13 20 27 3 10 17 31

Selasa 5 12 19 26 Selasa 2 9 16 23 30 Rabu 6 13 20 27 Rabu 3 10 17 24 Kamis 7 14 21 28 Kamis 4 11 18 25 Jum'at 1 8 15 22 29 Jum'at 5 12 19 26 Sabtu 2 9 16 23 30 Sabtu 6 13 20 27 Minggu 3 10 17 24 31 Minggu 7 14 21 28 : Libur Hari LPP : Libur Permulaan Puasa Semester Ganjil LHB Besar : Kegiatan Tengah Semester Genap LU : Libur Umum KTS Semester Hari Efektif Fakultatif LS1 : Libur Semester 1* SAS/SAT : Penilaian Ahir Semester LS2 : Libur Semester 2* PR : Penerimaan Rapor KTS PLS : Pengenalan Lingkungan Sekolah PUS : Perkiraan Ujian Sekolah * Libur Semeste : Libur Sekitar Hari LHR Raya AKM : Pelaksanaan ANBK

Selasa 7 14 21 28 Selasa 4 11 18 25 Rabu 1 8 15 22 29 Rabu 5 12 19 26 Kamis 2 9 16 23 30 Kamis 6 13 20 27 Jum'at 3 10 17 24 31 Jum'at 7 14 21 28 Sabtu 4 11 18 25 Sabtu 1 8 15 22 29 Minggu 5 12 19 26 Minggu 2 9 16 23 30 : hari 130 : hari p 123 hari :8 hari :3 er untuk peseta didik 32

Lampiran IV: Daftar Guru Pamong Siswa DAFTAR GURU PAMON NO NAMA GPS NO 1 ABDUR ROZAQ HAQIQI, S.Psi 1 AHMAD NAUFA 2 IMAM BAHARI RAHARJA, S.Pd 2 DAREL ALIF PRA 3 M. RAMADLAN I 4 KRESNATA TRI U 5 BAIS AJMAL DZI 6 MUHAMMAD FA 7 Ahmad Lubab Nabil 8 Dimas Anggi Kusuma 9 Fakhri Azmi Nuha 10 Ferdin Irzaqli Mukta 11 Fadhil Bariq Alamsya 12 Faizal Ahmad 13 Achmad Fairus Rizky 14 Agam Mirza Fadhilla 15 Mohammad Aditya D 16 Rafahia Muttaqe Alla 17 Ainur Rosyid 1 MUHAMMAD ZI 2 RIZAL MAHFUD 3 ARYA FALAH RA 4 M. HASAN 5 ABDUL RAFLI G 6 AULIA SYIFA' FE

NG SISWA PA/PI NAMA SISWA PA AL SYAIKHUL FADLI PA ATAMA PA IBTIHAL FAWWAZ PA UTAMA DIJAYA REKSANDA PUTRA PA IKRO PA AREL SARIANTO PA Alwi PA a PA PA afa PA ah PA PA y PA ah Reza PA Dwi Prameswara PA aqyalla PA PA IDAN ASSYIFA ANWARUTTANZIL PA DZ PA PA AMADHAN PA PA GHUFRON EBRIANSYAH 33

3 MUHAMMAD MUHLISIN, S.Pd 7 AHKMAL RIZA 4 JUNAIDI, S.Pd 8 MOHAMMAD FA 9 ANDIKA HADI W 10 FARIS MU’TAZ L 11 Ahmad Husni Abidin 12 Akmal Zaidan Setiya 13 Muhamad Ilham Ma 14 Mohammad Zakariy 15 Alkhaulani Hafidzudi 1 ACHMAD NAUFA 2 MUHAMMAD AL 3 MUHAMMAD FA 4 MIKHO NUR ABD 5 M. NABIL AZRIL 6 REFANDA FAIRU 7 M. ABID DAFFA 8 SATRIA KURNIA 9 DANANG NADIY 1 MUHAMMAD IV 2 ALFAN HUDAYY 3 M. HUSAIN 4 ALVIN BAGUS A 5 BRIAN AHMAD B 6 KRISNA ZAKI DW 7 MUHAMMAD YU 8 MUHAMMAD ZE 9 Aufa Wira Andika

ARREL HADI PRAYATA PA WIJAYA PA LABIB MUSTOFA PA n PA awan PA ahfuzh PA ya Azhar PA in Achmad PA AL SYAIKHONI PA LWI SHIHAB PA AJRUDL DLUHA PA DILLAH ZEIN PA L PUTRA PA UZ ZAHRAN PA PA AWAN KHOLIQ SANTOSO PA YAN RAFIF PA VAN MAULANA PA YA SURURI PA PA ARDIYANTO PA BADAWI PA WI PA USRIL AMRI PA ETI AVENATIQ PA PA PA 34

5 YENI KARTIKA, S.Sos 10 Arya Bryan Hardika 11 Muhammad Akmal R 6 USWATUN KHASANAH, S.Pd 12 Muhammad Dhiyaur 7 MERY RAHAYU NINGTRIYAS, S.Pd, Gr. 13 Muhammad Nabil Sh 1 A'ISYAH SAFFAN 2 KHANSA QISTHI 3 ADIBAH NAILAN 4 AMANDA AQILL 5 CHILYAH NOVA 6 Alya Fatimah 7 Anjasmoro Banyu M 8 Dania Putri Ratna 9 Danisha Shafa Azzah 10 Dian Agustin Aulia Sa 1 IMANIA TIFFAN 2 ANGGUN DEWI W 3 ARIFA FADHILA 4 KARTIKA DWI L 5 RIFAYA KHOIRU 6 REZQI MEUTIA M 7 Dinda Azizah Rizky M 8 Fahrinda Zalfa 9 Ghina Nasywaa Zask 10 Hanania Nierma Ram 1 HIMMAHLIYA P 2 BERTANIA INTA 3 CHARISA SALSA

Rizal PA rrahman PA hodiq Adhari PA NAH PA I FATHINAH PI NNAJA HARYOKO PI LA PUTRI PI A FAIRESA PI PI Mustiko PI PI hra PI alma PI NY ARI KUSUMA PI WAHYUNI PI ATUL LAILY U. PI LESTARI PI UNNISA SHARLIZ PI MAULIANA REZA PI Mahanani PI PI ki PI madhani PI PUTRI PI AN SYAFITRI PI ABILA LARASATI PI PI 35

8 CITRA NANDA AUDEA AJASTA, S.Pd 4 BERLIANA QUEE 9 LAILY MUHLISSOH, S.Pd 5 SHENDY NILEA 10 MIRANDA AYU SARASWATI, S.Pd 6 Ibtisam Aidid 11 AMBAR TRI NINGSIH, S.Pd 7 Keisya Aulia Elvira M 8 Marsha Luthfi Nur R 9 Marsya Bilqis Az-Zah 1 ARIFATUL AMA 2 DADI AYU LEST 3 IZAT NUR AINI 4 NAZRYLIA HEND 5 YUANNISA MAR 1 DEBRADYAN CE 2 FITRIA NUR ROF 3 SAFIRA AL-KIRO 4 BELLA AYU DIA 5 WANDA CHOIRU 1 DZAKIYAH ALY 2 NAJWA ALYA PU 3 HALIZAH 4 FITROTUN NAJW 5 WAFIYA FELYSA 6 DINASTY MAHE 1 NURAMELIA FER 2 SANDEVA ANDR 3 HASANATUL LA 4 NEVINDA HASN 5 HAIDAR FARAZ

ENTHA GITTANTY PI PI Maharani PI Rahmayani PI hra PI ALIA PI TARI PI PI DRIANTI EKA SYAPUTRI PI RCHANATA SYADA PI ELYN DWIENSEP HENBAN GENSEN PI FIKA PI OMIL BAROROH PI AH PRAMESTI PI UNNISA PI YA NAJWA PI UTRI ILHAM PI PI WA PI A PI ENDRATTA HADIST PI RDIANA YASMIN PI ROMEDA PI AILI PI NA PRIMINDYA PI FARMEZIA PI PI 36


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook