Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore buku panduan Lengkap musycab 2023

buku panduan Lengkap musycab 2023

Published by Supardi, 2023-08-03 15:39:01

Description: buku panduan Lengkap musycab 2023. Didedikasikan untuk umat islam kecamatan Boja Kendal

Search

Read the Text Version

MUSYAWARAH CABANG MUHAMMADIYAH DAN ‘AISYIYAH BOJA “Memajukan Boja Mencerahkan Semesta” 1. PANDUAN MUSYCAB KE 48 2. LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM PERIODE MUKTAMAR KE 47 3. LAPORAN KEUANGAN 4. RANCANGAN PROGRAM KERJA PCM BOJA PERIODE MUKTAMAR KE 48 5. PROFIL CALON PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA DAERAH KENDAL 2023 - 2028 Disampaikan pada : MUSYAWARAH CABANG XIV MUHAMMADIYAH BOJA KABUPATEN KENDAL Boja, 06 AGUSTUS 2023 Di SMK MUHAMMADIYAH BOJA KABUPATEN KENDAL Sekretariat : Jalan Pramuka 104 Telp. (0294) 571 044 – 572 863 Boja Kendal KP.51381

Pengantar Bismillahirrahmannirakhim, Assalammu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh, Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk sehingga Rencana Program Kerja dan Laporan Pertanggungjawaban telah selasai kami susun, sehingga dapat kami sampaikan dihadapan Bapak / Ibu dan saudara, pada Musyawarah Cabang XIV Muhammadiyah Boja ini Ini kami sampaikan untuk memberikan penjelasan kepada peserta Musyawarah Cabang secara khusus dan pihak lain yang terkait tentang Rencana Program Kerja dan Realisasi Program Kerja , sehingga akan mendukung dan memperlancar jalannya Musyawarah Cabang. Kami menyadari keterbatasan yang ada dalam penyusunan dan pembuatan Program Kerja dan Realisasi Program Kerja ini, sehingga dimungkinkan masih ada kekurangan yang belum dapat kami sampaikan dan kami laporkan , Untuk hal tersebut kritik dan saran sangat kami harapkan. Atas bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak hingga terselesaikannya buku Rencana Program Kerja dan Laporan ini, kami menyampaikan banyak terima kasih yang sebesar - besarnya. Akhirnya kami mengucapkan SELAMAT BERMUSYAWARAH, semoga sukses dan mendapat ridlo Allah Subhanahu Wa Ta’ala , amin. Boja, 06 Agustus 2023 Panitia Musycab ke 14 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Kabupaten Kendal

Sambutan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Pada Musyawarah Cabang XIV Muhammadiyah Boja Boja, 06 Agustus 2023 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,- Alhamdulillahi Rabbil alamin, segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepaa Rasulullah SAW beserta seluruh keluarga, sahabat dan pengikutnya yang mengamalkan sunnahnya, amin. Kita sebagai umat Islam sampai hari ini masih konsisten untuk mengamalkan dan mendakwahkan islam yang berdasarkan al quran an as sunah yad'uuna ilal khoir dan amar ma'ruf nahi munkar untuk mencapai kemu!iaan Islam izzul islam wal muslimin. Banyak karunia Allah SWT dilimpahkan kepada kita sekalian, sehingga pada kesempatan ini kita dapat melaksanakan dan melanjutkan amanat yang dibebankan kepada kita sehingga dapat melaksanakan Musyawarah Cabang Muhammadiyah ke XIV Periode Muktamar ke 48 Tahun 2023 Musycab yang akan berlangsung tanggal 06 Agustus 2023, mempunyai arti khusus, karena Musycab kali ini akan diikuti oleh organisasi otonom Muhammadiyah (ORTOM) seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM) dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW). Bagi Persyarikatan Muhammadiyah, Musycab bukan hanya sekedar sebagai regenerasi dan rotasi kepemimpinan saja, tetapi akan lebih jauh akan menjadi rencana aktualisasi peran persyarikatan dan penajaman program kerja lima tahun kedepan berdasarkan evaluasi kepemimpinan dan aktifitas periode yang lalu. Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah Cabang Boja tidak sekedar ada, tetapi telah memberikan kontribusi riil dalam berbagai Majelis (Pendidikan, Tabligh, Ekonomi, Sosial, Kesehatan, Hikmah, serta pelayanan ibadah mahdhah dan lain - lain) yang mengakar dan tersebar diseluruh pelosok diseluruh Kecamatan Boja dan sekitarnya. Secara organisasi Muhammadiyah telah berdiri di 14 (empat belas) Ranting 12 Desa / kelurahan se Kecamatan Boja, belum lagi ada ortom Muhammadiyah seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)dan Hizbul Wathan (HW). Secara umum Musycab yang mengangkat tema \" “ MEMAJUKAN BOJA MENCERAHKAN SEMESTA “ Memberikan makna, bahwa dakwah yang dikelola secara profesional , “tidak dipincuk”,. Metode dakwahnya dikembangkan dan didukung perangkat – perangkatnya seperti SDM dan sarana prasarana sesuai perkembangan zaman akan mampu memberikan

pencerahan bagi siapapun yang telah terkena virus dakwah Muhammadiyah . Oleh karena itu Musyawarah Cabang sebagai media konsolidasi ( organisasi, kepemimpinan , orientasi dan program ) harus bisa mengambil poin konkrit yaitu “ peningkatan kualitas dakwah yang mencerahkan “. Kedepan tersedianya mubaligh Muhammadiyah di setiap Cabang dan Ranting yang berani memasuki setiap komunitas berbeda untuk dicerahkan mata hatinya. Dengan terselenggaranya Musyawarah Cabang ini Pimpinan Cabang Muham-madiyah Boja menyampaikan terimakasih kepada : 1. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal yang telah memberikan pengarahan atas terselenggaranya Musyawarah Cabang Muhammadiyah Boja ke XIV ini. 2. Pimpinan Ranting Muhammadiyah se Cabang Boja, yang dengan kesungguhanya telah mempersiapkan dan menyelanggarakan Musycab beserta kegiatan syiar pendukungnya. 3. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah Boja yang telah memberikan dukungan penuh penyelenggaraan Musycab ini, terutama bantuan sepenuhnya dari Kepala SMK Muhammadiyah 2 Boja. 4. Panitia penyelenggara yang dengan tidak mengenal waktu terus berkeja keras untuk mensukseskan Musycab Muhammadiyah dan Aisyiyah 5. Akhirnya kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang memacu kesuksesan Musyawarah Cabang Muhammadiyah Boja di SMK Muhammadiyah 2 Boja ini. Mudah - mudahan Allah SWT akan memberikan balasan sebagai kebaikan dan kemuliaan disisi - Nya. Seiring dengan itu kami Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja, mohon maaf apabila selama dalam satu periode kepemimpinan (periode muktamar ke 48 ) belum dapat melaksanakan sepenuhnya amanat yang dibebankan kepada kami. Harapan kami dan harapan bersama, Musycab kali ini tidak sekedar sukses dari segi penyelenggaraan saja, tetapi akan memberi dorongan semangat juang untuk memperjuangkan Islam melalui gerakan persyarikatan Muhammadiyah, menghasilkan program kerja dan kepernimpinan kolektif yang amanah untuk mengemban Muhammadiyah Cabang Boja lima tahun kedepan. Akhirnya, hanya kepada Allah kita berserah diri dan mohon pertolongan. Alhamdulillahi Robbil alamin. Billahittaufiq wal hidayah , Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,- Boja, 06 Agustus 2023 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Ketua H.ABDUL JALAL, S,Ag NBM: 585 647

Daftar Isi Pengantar penyusun ............................................................................................................................ Sambutan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja ............................................................................ I. PANDUAN MUSYAWARAH CABANG MUHAMMADIYAH BOJA .................................................. 1. Latar Belakang Pemikiran ...................................................................................................... 2. Tema Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ........................................................................ 3. Tujuan Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ...................................................................... 4. Agenda Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ................................................................... 5. Peserta dan Anggota Musycab ke XVI Muhammadiyah Boja .............................................. 6. Akomodasi , dll ....................................................................................................................... 7. Posko Kesehatan ................................................................................................................... 8. Konsumsi ................................................................................................................................ II. PELAKSANAAN PROGRAM PCM BOJA (Periode Muktamar ke 47 ) .......................................... III. LAPORAN KEUANGAN ............................................................................................................... IV. RENCANA PROGRAM PER MAJELIS PCM BOJA (Periode Muktamar ke 48 ) .......................... 1. Majelis Tabligh dan Dakwah................................................................................................. 2. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah............................................................................ 3. Majelis Perkaderan............................................................................................................... 4. Majelis Pembina Kesehatan Umum .................................................................................... 5. Majelis Wakaf dan Keharta Bendaan .................................................................................. 6. Majelis Ekonomi................................................................................................................... 7. Majelis Pelayanan Sosial..................................................................................................... 8. Majelis Pengembangan Ranting.......................................................................................... 9. Majelis Bimbingan Manasik Haji dan Umroh....................................................................... 10. Majelis Zakat, Infaq dan Shodaqoh...................................................................................... V. LAMPIRAN – LAMPIRAN ............................................................................................................ 1. Jadwa Acara pembukaan dan Penutupan Musycab XIV Muhammadiyah Boja................... 2. Panitia Pengarah Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja .................................................. 3. Surat Keputusan Panitia Penyelenggara Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ............. 4. Surat Keputusan Panitia Pemilihan Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ..................... 5. Tata Tertib Musycab ke XIV Muhammadiyah Boja ........................................................... 6. Tata tertib Pemilihan Musycab Muhammadiyah Boja Periode Muktamar ke 48.................

Panduan Musyawarah Cabang XIV Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja 06 Agustus 2023 A. PENDAHULUAN Persyarikatan Muhammadiyah sekarang sedang melintasi perjalanan usia diatas satu abad . Dalam perjalanan itu senantiasa bersinggungan dan memiliki kaitan dengan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh umat manusia saat ini, baik dalam lingkup regional , nasional maupun global termasuk didalamnya dinamika kehidupan umat Islam. Muhammadiyah Cabang Boja dalam usianya yang semakin dewasa telah menunjukkan gerakan ditengah-tengah masyarakat dengan mengatasnamakan sebagai gerakan Islam amar makruf nahi munkar , yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah . Gerakan Muhmmamadiyah itu dilakukan melalui berbagai Majelis , antara lain Pendidikan, Kesehatan dan Sosial. Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja, telah habis masa kepemimpinannya dan sesuai konstitusi persyarikatan perlu segera melaksanakan permusyawaratan tertinggi tingkat Cabang, yaitu Musyawarah Cabang ( MUSYCAB) untuk melanjutkan kepemimpinan periode selanjutnya yang didalamnya terdapat beberapa pembahasan bersama yang berorientasi pada seberapa jauh program-program yang didalamnya telah dilaksanakan , menyiapkan agenda –agenda besar lima tahun kedepan dengan menyediakan sumberdaya pemimpin yang mampu untuk melakukan pencerahan umat. Program Kerja Muhammadiyah Cabang Boja merumuskan arah program kerja : 1. Program kerja PCM Boja pada dasarnya merupakan penjabaran program kerja ditingkat diatasnya, baik hasil Muktamar, Musywil maupun Musyda sehingga ada kesinambungan Program . 2. Program Kerja Muhammadiyah Cabang Boja merupakan rencana kegiatan yang akan dikerjakan lima (5) tahun kedepan (2023-2028) dengan menggali potensi / kemampuan yang ada sehingga dapat mengambil peran aktif dan efektif untuk melaksanakan tugas dakwah melalui persyarikatan Muhammadiyah. 3. Program kerja sebagai pedoman dan arah kebijakan yang bersifat umum pada tingkat cabang , maka program ini akan dijabarkan lebih lanjut oleh Ortom di tingkat Cabang , Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) , maupun Amal Usaha Muhammadiyah di semua tingkatan . 4. Program kerja Muhammadiyah Cabang Boja, pada prinsipnya adalah melanjutkan dan memperbaiki serta menambah program kerja periode sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan baik persyarikatan maupun Amal usaha, sehingga tidak ketinggalan zaman dan mampu serta bisa menghadapi perkembangan teknologi.

KONSOLIDASI PERSYARIKATAN Dalam upaya konsulidasi organisasi agar Persyarikatan Muhammadiyah terbangun sistem gerakan yang efektif dan mampu menjawab / merespon dakwah dalam masyarakat , maka dilaksanakan upaya konsulidasi yaitu, a. Musyawarah Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang akan dilaksanakan setiap setahun sekali melalui Rakercab dan melihat perkembangan zaman serta kebijakan Pemerintah setempat. b. Musyawarah Cabang , karena cabang sebagai tempat pembinaan dan koordinasi ranting , penyelenggara Amal Usaha dan pendayagunaan Anggota , maka perlu dikawal dalam penyelenggaraan Musyawarah Cabang , sehingga dapat terlaksana dengan tertib, lancar dan sesuai yang diharapkan, untuk itu Musycab diadakan selambat-lambatnya tiga(3) bulan setelah dilaksanakan Musyda, yang dilanjutkan dengan Musyran. c. Musyawarah Cabang Muhammadiyah Boja , tercatat sudah Tiga belas (13) kali , 1. Tahun 1950 s/d 1960 Bapak Kromonedjo Periode Muktamar 31-32-33 2. Tahun 1960 s/d 1965 Bapak Djayadi Periode Muktamar 34-35 3. Tahun 1965 s/d 1970 Bapak Djayadi Periode Muktamar 36-37 4. Tahun 1970 s/d 1975 Bapak Asmu’I Periode Muktamar 37-38 5. Tahun 1975 s/d 1980 Bapak Asmu’I Periode Muktamar 39-40 6. Tahun 1980 s/d 1987 Bapak Sarmadi Perode Muktamar 40 7. Tahun 1987 s/d 1991 Bapak Sarmadi Periode Muktamar 41 8. Tahun 1991 s/d 1996 Bapak Soegito Periode Muktamar 42 9. Tahun 1996 s/d 2001 Bapak Fadholin An. Periode Muktamar 43 10.Tahun 2001 s/d 2006 Bapak Abdul Jalal, S.Ag Periode Muktamar 44 11.Tahun 2006 s/d 2011 Bapak Fadholin An. Periode Muktamar 45 12.Tahun 2011 s/d 2016 Bapak Muhamad Dofir Periode Muktamar 46 13.Tahun 2016 s/d 2023 Bapak H Abdul Jalal, S,Ag Periode Muktamar 47 14.Tahun 2023 s/d 2028 ............................. Periode Muktamar 48 Berdasarakan catatan sejarah dan Informasi pelaksanaan Musycab tersebut , maka untuk Musycab ke XIV Periode Muktamar ke 48, Insya Allah akan di laksanakan pada hari AHAD, tanggal 06 Agustus 2023 di SMK Muhammadiyah 2 Boja Kabupaten Kendal. PRIORITAS PROGRAM PERSYARIKATAN Program persyarikatan yang akan di laksanakan 5 (lima) tahun kedepan ( 2023 s/d 2028 )perlu adanya serangkaian program yang telah disusun secara lengkap , yaitu sebagai berikut ; 1. Peningkatan dan pengembangan kwalitas dan kwantitas Cabang dan Ranting sebagai basis penguatan , pemberdayaan dan perluasan gerak Muhammadiyah , sehingga mampu mewadai gerak dinamika dan aktifitas anggota Muhammadiyah dan Masyarakat pada umumnya. 2. Peningkatan peran dan fungsi Masjid / Mushola dan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai basis gerakan umat , baik ditingkat Cabang maupun Ranting guna mewujudkan / mengamalkan makna ibadah baik secara khusus maupun umum. 3. Menggairahkan dan meningkatkan semangat kajian Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadits , sehingga akan menumbuhkan pencerahan dan semangat beragama, memahami secara benar.

4. Peningkatan dan pengembangan kwalitas Pimpinan dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu mengemban risalah dakwah dengan berbagai tantangan yang dihadapi. 5. Amal Usaha Muhammadiyah sebagai ujung tombak gerakan untuk mewujudkan tujuan persyarikatan harus “ berdaya “ maka harus ditingkatkan dan dikembangkan menuju AUM yang unggul, profesional, beridentitas dan berkepribadian sesuai ajaran islam, serta mampu bersaing untuk menjawab tantangan perkembangan jaman. 6. Mendirikan / membangun Amal Usaha Muhammadiyah di segala Majelis , sesuai dengan kebutuhan dan sekala prioritas, khususnya di lingkup Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja. B. NAMA KEGIATAN MUSYAWARAH CABANG (MUSYCAB) KE-14 MUHAMMADIYAH DAN, AISYIYAH BOJA PERIODE MUKTAMAR KE 48 (2023 - 2028) C. TEMA “ MEMAJUKAN BOJA MENCERAHKAN SEMESTA “ D. DASAR KEGIATAN Musyawarah Cabang (Musycab) Muhammadiyah , Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Boja diselenggarakan berdasarkan pada ; 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 26 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 25 3. Anggaran Dasar Aisyiyah pasal 28 4. Anggaran Rumah Tangga Aisyiyah pasal 26 5. Hasil Keputusan Rapat Pleno PCM Boja Tanggal 5Juli 2023 E. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Melaporkan pelaksanaan program kerja 2. Merumuskan program dan kebijakan 3. Memilih Pimpinan 4. Merespon persoalan – persoalan masyarakat di Boja F. AGENDA KEGIATAN MUSYCAB 1. Agenda Pokok acara pelaksanaan Musycab Muhammadiyah Boja adalah : a. Laporan Pelaksanaan Program Kerja b. Laporan dan Tanggapan c. Penyusunan Program dan Kebijakan d. Pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Periode Muktamar 48 2. Agenda Pendukung dalam Musyawarah Cabang Muhammadiyah Boja Pengajian pra Musycab ( Pengajian Pencerahan dan Pencerdasan ), Pengajian AHAD PAGI G. UTUSAN MUSYCAB Utusan Musyawarah Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja, berjumlah 183 orang, dengan perincian sebagai berikut :

I. MUHAMMADIYAH 1. 13 Anggota PCM ( 2 Meninggal dunia , 2 Mengundurkan diri ) : 9 Orang 2. PRM se Cabang Boja ( 14 PRM x 4 Orang ) : 56 Orang 3. 2 Orang Pimpinan Ortom (PCA, PCPM, PCNA, PCHW, PCTSPM, PCIRM) : 12 Orang 4. Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) Majelis/Lembaga Peninjau ( 9 x 2 Orang ) : 18 Orang 5. AUM se Cabang Boja ( Peninjau ) ( 1 x 20 Orang ) : 20 Orang 6. Utusan PDM Kendal ( 3 Orang ) : 3 Orang Jumlah : 118 Orang II. AISYIYAH Jumlah : 12 Orang 1. 13 Anggota PCA : 56 Orang 2. Utusan dan Undangan : 68 Orang III. PANITIA dan UNDANGAN MUSYCAB Jumlah 44 Orang 1. Panitia Musycab Jumlah 6 Orang 2. PDM 3 Orang , PDA 3 orang , Jumlah 14 Orang 3. Tamu Undangan Jumlah Seluruhnya 250 Orang H. WAKTU DAN TEMPAT Pelaksanaan Musyawarah Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja, pada Hari : AHAD Tanggal : 06 Agustus 2023 Tampat : SMK Muhammadiyah 2 Boja Kabupaten Kendal I. KONSUMSI Waktu Konsumsi Keterangan No Hari / Tanggal kondisional 07.30 Snack + Aqua Ahad, 06 Agustus 2023 12.30 Makan Besar 15.30 Snack + Teh & Kopi hangat

J. ROUNDOWN KEGIATAN MUSYAWARAH CABANG (MUSYCAB) 14 PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA PERIODE MUKTAMAR 48 Ahad, 06 Agustus 2023 di SMK Muhammadiyah 2 Boja No Waktu Agenda Petugas 1 07.15-08.00 Regristasi dan Makan Pagi Panitia & Peserta 2 08.00-09.30 Panitia & Petugas Pembukaan : 1. Pembukaan 2. Pembacaan Kitab Suci Al Qur’an 3. Do’a 4. Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah dan Mars Aisyiyah 5. Laporan Ketua Penyelenggara 6. Pidato Iftitah Ketua PCM 7. Sambutan : 7.1. FORKOPIMCAM Boja 7.2. Ketua PDM dilanjut kan pengajian dan membuka Musycab 8. Penutup 3 09.30 - 09.45 Pleno 1 : Pengesahan Tata Tertib H Achmad Dahlan, S.Pd.I 4 09.45 - 11.40 Pleno 2 : Laporan Pelaksanaan Program H Abdul Jalal, S.Ag tanggapan & Dinamika Ranting 5 11.40 - 12.30 Istirahat, Sholat dan Makan ( ISOMA) Panitia & Peserta 6 12.30 - 13.30 Pembuatan Program Kerja : Wiji Ahmanto Komisi A : Program Umum : Abdul Jalal , Triyono dan Jumarno 1. Majelis Tarjih dan Tajdid 2. Majelis Tabligh dan Dakawah Khusus 3. Majelis Dikdasmen Komisi B : Program Perbidang : Achmad Dahlan , Wiji Ahmanto, & Rochmad 1. Majelis Perkaderan 2. Majelis Pembina Kesehatan Umum 3. Majelis Wakaf dan Keharta Bendaan 4. Majelis Ekonomi 5. Majelis Pelayanan Sosial Komisi C : Rekomendasi : Supardi, Fadhol AR, Moh Arifin Supriyadi 1. Rekomendasi 2. Pengembangan Ranting 3. Bimbinan Manasih Haji dan Umroh 4. Zakat Ifak dan Shodakoh 7 13.30 - 15.00 Pleno 3 : Laporan Komisi Achmad Dalan & Triyono 8 15.00 - 15.30 Sholat Ashar Berjamaah Panitia & Peserta 9 15.30 - 16.30 Pleno 4 : Pemilihan Panitia pemilihan 10 16.30 - 17.15 Penutupan : 1. Pembukaan

2. Pidato Iftitah Ketua terpilih Muhammadiyah & Aisyiyah 3. Sambutan PDM , Do’a dilanjutkan menutup 4. Penutupan K. KEPANITIAAN (terlampir)

PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA DAERAH KENDAL SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA Nomor : 021/KEP/IV.O/B/2023 Tentang PENETAPAN ORGANIZING COMMITTEE (OC) MUSYCAB KE-14 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH BOJA Bismillahirrohmanirrohim Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja, setelah : Menimbang : 1. bahwa Musyawarah cabang atau Musycab adalah permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di tingkat cabang yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab serta dipimpin oleh Pimpinan Cabang. 2. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban Musycab Ke-14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja perlu ditetapkan Organizing Committee (OC) (yang bertugas untuk keperluan tersebut diatas. 3. bahwa nama-anama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Organizing Committee (OC) Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja. Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 25 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 24. 3. Anggaran Dasar Aisyiyah Pasal 25 4. Anggaran Rumah Tangga Aisyiyah Pasal 24. Memperhatikan : Hasil Rapat Pleno Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H / 5 Juni 2023 M di SMA Muhammadiyah Boja. MEMUTUSKAN

Menetapkan : Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tentang Penetapan Organizing Committee (OC) Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Cabang Boja. Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini sebagai Kedua Organizing Committee (OC) Musyawarah Cabang Ke 14 Muhammadiyah Ketiga dan Aisyiyah Cabang Boja. Keempat : Menetapkan tugas-tugas Organizing Committee (OC) mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan sarana prasarana, pelaksanaan Musycab dan lain-lain. : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

Lampiran : Surat KeputusanPimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Nomor : 022/KEP/IV.O/B Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H /05 Juni 2023 M ORGANIZING COMMITTEE (OC) MUSCAB KE 14 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH BOJA Penanggung jawab : 1. Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja 2. Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah Boja Ketua : H. Supardi, S.Pd.M.Pd Wakil Ketua I : Nurkirin, S.Pd.,M.Pd Wakil Ketua II : H. Achmad Dahlan, S.Pd.I Sekretaris : Nuriman Wakil Sekretaris I : Kun Yekti Asriyani Wakil Sekretaris II : Tutuk Tri Estutiningsih, S.Pd Bendahara : H. Djumarno Wakil Bendahara I : Hj. Sri Maryati, S.E. Wakil Bendahara II : Dwi Ariyanti, S.E. DIVISI-DIVISI / BIDANG : A. PERSIAPAN 1. KOMISI – A (PROGRAM UMUM) 1.1. H. Ir. Triyono 1.2. H. Abdul Jalal, S.Ag 1.3. H. Djumarno 1.4. Hj. Esti Setyorini, M.Pd 1.5. Sulaichah 2. KOMISI – B (PROGRAM PERBIDANG) 2.1. H. Wiji Ahmanto, S.Pd 2.2. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I 2.3. Rochmad 2.4. Hj. Sumberwati 2.5. Hj. Ainur Rohmah, S.Pd 3. KOMISI – C (REKOMENDASI) 3.1. H. Supardi, M.Pd 3.2. Drs. H. Fadhlol AR 3.3. Moh Arifin S, M.Pd 3.4. Tutuk Tri Estutiningsih S.Pd 3.5. Kun Yekti Asriyani B. PANITIA PEMILIHAN PIMPINAN 1. Rochmad 2. Juwadi, S.Pd 3. Suatno, A.Md 4. Agung Prakuso, Dipl. Kemuh. 5. Alif Khoirotun Ulfa, S.Pd 6. Tri Winarti, S.Pd C. ACARA KEGIATAN MUSYCAB 1. H Achmad Dahlan, S.Pd.I 2. Urfa Zuyyika Al Farizi, S.Pd 3. Lina Murniasih, S.Pd

4. Kun Yekti Asriyani 5. Tutuk Tri Estutiningsih, S.Pd 6. Alif Khoirotun Ulfa, S.Pd D. AKOMODASI DAN PERLENGKAPAN 10. PCPM Boja 1. Drs. Mawardi 11. PCNA Boja 2. Bimurti Nurjianto, S.Pd 12. Kokam Boja 3. Isgi Mahanani 4. Titi Wahyudianti, A.Md 5. Hunnyach Exstyani 6. Rokhim, S.Pd.I 7. Supriyanto, S.Pd 8. Kuntarno 9. Muri Murwanto, S.Pd 10. Tarom, Triyono, Parman E. KONSUMSI 1. Pimpinan Aisyiyah Cabang Boja 2. Pimpinan Nasyiatul Aisyiyah Cabang Boja 3. Koordinator F. DEKORASI, DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI 1. Agung Prakuso, Dipl. Kemuh 2. Aris Afendi, A.Md 3. Yahya Priyanto, SE, MM G. KEAMANAN DAN KETERTIBAN 1. Edy Purwanto (Komandan Kokam) 2. TSPM Boja H. PENERIMA TAMU (SMA MUHA 2 Boja) 1. Buana Fatoni, S.Kom (SMP MUHA 2 Boja) 2. Isnan Kurniawan, S.Pd (SD MUHA Boja) 3. Wahyu Firgiyanto, S.Pd (TK ABA 01 Boja) 4. Luis Hidayah (TK ABA 02 Boja) 5. Sokhidah, S.Pd (TK ABA 03 Boja) 6. Wartini, S.Pd (Pontrenmu Darul Arqom Boja) 7. Abdul Basith, Dipl. Kemuh I. PEMBANTU UMUM 1. Segenap Pimpinan Ortom Muhammadiyah Cabang boja 2. MC : - Lina Murniasih, S.Pd (PCNA) - Urfa Zuyyika Al Farizi, S.Pd (PCPM) Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA DAERAH KENDAL SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA Nomor : 020/KEP/IV.O/B/2023 Tentang PENETAPAN STEERING COMMITTEE (SC) MUSYCAB KE-14 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH BOJA Bismillahirrohmanirrohim Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja, setelah : Menimbang : 1. bahwa Musyawarah cabang atau Musycab adalah permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di tingkat cabang yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab serta dipimpin oleh Pimpinan Cabang. 2. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban Musycab ke-14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja perlu ditetapkan Steering Committee (Panitia Pengarah) yang bertugas untuk keperluan tersebut diatas. 3. bahwa nama-anama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Steering Committee (SC) Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja. Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 25 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 24. 3. Anggaran Dasar Aisyiyah Pasal 25 4. Anggaran Rumah Tangga Aisyiyah Pasal 24. Memperhatikan : Hasil Rapat Pleno Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H / 5 Juni 2023 M di SMA Muhammadiyah Boja. MEMUTUSKAN

Menetapkan : Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tentang Penetapan Steering Committee (SC) Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Cabang Boja. Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini sebagai Kedua Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang Ke 14 Muhamma- diyah Ketiga dan Aisyiyah Boja. Keempat : Menetapkan tugas-tugas Steering Committee (SC) sebagai pengarah, penasehat atau pengawas, membuat dan menentukan arah, sasaran serta tujuan Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Boja. : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untukm diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

Lampiran Surat Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Nomor : 020/KEP/IV.O/B/2023 Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M STEERING COMMITTEE (SC) MUSCAB KE 14 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH BOJA Penanggung jawab : 1. Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja 2. Ketua Pimpinan cabang Aisyiyah Boja Ketua : H. Supardi, S.Pd.M.Pd Wakil KEtua : H. Wiji Ahmanto, S.Pd Wakil Ketua : Hj. Esti Setyorini, M.Pd Sekretaris : H. Achmad Dahlan, S.Pd.I Anggota : 1. Drs. H. Fadhol AR 2. H. Djumarno 3. Mohammad Arifin S, M.Pd 4. Ir. Triyono 5. Rochmad 6. Hj. Sri Maryanti, SE 7. Hj. Ainur Rohmah, S.Pd 8. Hj. Suberwati 9. Tutuk Tri Estutiningsih, S.Pd Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA DAERAH KENDAL SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA Nomor : 022/KEP/IV.O/B/2023 Tentang PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN (PANLIH) MUSYCAB KE-14 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH BOJA PERIODE MUKTAMAR KE 48 ( 2023 – 2028 ) Bismillahirrohmanirrohim Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja, setelah : Menimbang : 1. bahwa Musyawarah cabang atau Musycab adalah permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di tingkat cabang yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab serta dipimpin oleh Pimpinan Cabang. 2. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pada pelaksanaan Pemilihan Pimpinan Muhammadiyah Cabang Boja Periode Muktamar Ke 48 Hasil Musycab ke-14 perlu ditetapkan dan dibentuk Panitia Pemilihan (Panlih) yang bertugas untuk keperluan tersebut diatas. 3. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan independen dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Panitia Pemilihan (Panlih). Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 25 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 24. Memperhatikan : Hasil Rapat Pleno Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tanggal 16 Dzulqoidah 1444 H / 5 Juni 2023 M. MEMUTUSKAN Menetapkan : Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja tentang Penetapan Panitia Pemilihan (Panlih) Pimpinan Muhammadiyah Cabang Boja

Periode Muktamar ke 48 (2023 – 2028) Musycab Ke 14 Muhammadiyah dan Aisyiyah Cabang Boja. Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini sebagai Kedua Panitia Pemilihan (Panlih) Ketiga : Menetapkan tugas-tugas Panitia Pemilihan (Panlih) mulai penjaringan Keempat bakal calon pimpinan, perekapan kesanggupan bakal calon dengan penuh tanggung jawab dan transparan serta bersifat independen. : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untukm diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

Lampiran Surat Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Nomor : 022/KEP/IV.O/B/2023 Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M PANITIA PEMILIHAN PIMPINAN MUHAMMADIYAH CABANG BOJA PERIODE MUKTAMAR KE-14 ( 2023 – 2028 ) Penanggung jawab : Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Ketua Wakil Ketua : Rochmad Sekretaris Wakil Sekretaris : Djuwadi Anggota : Suatno, S.Pd : Agung Prakuso, Dipl. Kemuh. : 1. Alif Khoirotun Ulfa, S.Pd.I 2. Tri Winarti, S.Pd Ditetapkan di : Boja Pada Tanggal : 16 Dzulqoidah 1444 H 05 Juni 2023 M Ketua, Sekretaris, H. Abdul Jalal, S.Ag. H. Achmad Dahlan, S.Pd.I NBM. 580.647 NBM : 588.033

JADWAL RENCANA KEGIATAN MUSYAWARAH CABANG (MUSYCAB) 14 PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA PERIODE MUKTAMAR 48 Ahad, 06 Agustus 2023 di SMK Muhammadiyah 2 Boja No Waktu Agenda Petugas 1 07.15-08.00 Regristasi dan Makan Pagi Panitia & Peserta 2 08.00-09.30 Pembukaan : Panitia & Petugas 9. Pembukaan 10. Pembacaan Kitab Suci Al Qur’an 11. Do’a 12. Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah dan Mars Aisyiyah 13. Laporan Ketua Penyelenggara 14. Pidato Iftitah Ketua PCM 15. Sambutan : 15.1. FORKOPIMCAM Boja 15.2. Ketua PDM dilanjut kan pengajian dan membuka Musycab 16. Penutup 3 09.30 - 09.45 Pleno 1 : Pengesahan Tata Tertib H Achmad Dahlan, S.Pd.I 4 09.45 - 11.40 Pleno 2 : Laporan Pelaksanaan Program H Abdul Jalal, S.Ag tanggapan & Dinamika Ranting 5 11.40 - 12.30 Istirahat, Sholat dan Makan ( ISOMA) Panitia & Peserta 6 12.30 - 13.30 Pembuatan Program Kerja : Wiji Ahmanto Komisi A : Program Umum : Abdul Jalal , Triyono dan Jumarno 4. Majelis Tarjih dan Tajdid 5. Majelis Tabligh dan Dakawah Khusus 6. Majelis Dikdasmen Komisi B : Program Perbidang : Achmad Dahlan , Wiji Ahmanto, & Rochmad 6. Majelis Perkaderan 7. Majelis Pembina Kesehatan Umum 8. Majelis Wakaf dan Keharta Bendaan 9. Majelis Ekonomi 10. Majelis Pelayanan Sosial Komisi C : Rekomendasi : Supardi, Fadhol AR, Moh Arifin Supriyadi 5. Rekomendasi 6. Pengembangan Ranting 7. Bimbinan Manasih Haji dan Umroh 8. Zakat Ifak dan Shodakoh 7 13.30 - 15.00 Pleno 3 : Laporan Komisi Achmad Dalan & Triyono 8 15.00 - 15.30 Sholat Ashar Berjamaah Panitia & Peserta 9 15.30 - 16.30 Pleno 4 : Pemilihan Panitia pemilihan 10 16.30 - 17.15 Penutupan : 5. Pembukaan 6. Pidato Iftitah Ketua terpilih Muhammadiyah & Aisyiyah 7. Sambutan PDM , Do’a dilanjutkan menutup 8. Penutupan TATA TERTIB

MUSYAWARAH CABANG KE XIV (MUSYCAB) MUHAMMADIYAH CABANG BOJA DAERAH KENDAL PERIODE MUKTAMAR KE 48 ( 2023 - 2028) Pasal 1 Yang dimaksud dengan Musyawarah Cabang ( Musycab ) dalam tata tertib ini adalah Musyawarah Cabang tahun 2023 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja yang Insya Allah dilangsungkan pada hari AHAD tanggal 06 Agustus 2023 di SMK Muhammadiyah 2 Boja Kabupaten Kendal Pasal 2 Musyawarah Cabang ( Musycab ) adalah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Cabang yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja untuk membicarakan masalah - masalah Persyarikatan Cabang Boja yang bersifat umum, mengadakan pemilihan anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah periode Muktamar 48 tahun 2023 dan penetapan ketuanya, melakukan evaluasi atas laporan PCM masa jabatan periode Muktamar 47 dalam melakukan kebijakannya memimpin organisasi serta melaksanakan keputusan Muktamar, Tanwir, Musyawarah Wilayah (Musywil), Musyawarah Daerah (Musyda) dan Musyawarah Cabang (Musycab), melakukan pemeriksaan keuangan PCM, dan unsur pembantu pimpinan dan rnenyusun program PCM Boja . (AD pasal 27, ART pasal 26 ) Pasal 3 1. Musyawarah Cabang (Musycab) dihadiri atas (ART pasal 26): a. Anggota Musyawarah Cabang (Musycab) yang terdiri atas : 1) Anggota PCM yang sudah disahkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah. 2) Ketua Pimpinan Cabang Muh. atau penggantinya yang sudah disyahkan oleh PCM 3) Wakil Ranting Kecil Sebanyak 3 Orang, Ranting Besar Sebanyak 5 Orang 4) Ketua PRM atau penggantinya yang disyahkan oleh PCM 5) Wakil Ranting yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah berdasarkan atas jumlah anggota. 6) Wakil Pimpinan ORTOM tingkat Cabang masing - masing 2 (dua) orang. b. Peserta Musyawarah Cabang (Musycab) Terdiri atas : (ART pasa 26 ) 1) Wakil unsur pembantu Pimpinan Tingkat Cabang masing - masing 1 (astu) orang 2) Undangan Khusus dari kalangan Muhammadiyah yang ditentukan oleh PCM c. Peninjau Musyawarah Cabang (Musycab) ialah mereka yang diundang oleh Pimpinan Cabang. ( ART pasal 26 2. Sidang Musyawarah Cabang (Musycab) yang khusus membicarakan dan melakukan pemilihan Anggota PCM, hanya dihadiri oleh Anggota Musyawarah Cabang (Musycab).(ART pasal 26 ayat 6) Pasal 4 Musyawarah Cabang (Musycab) dinyatakan sah apabila dihadiri dua pertiga dari anggota Musyawarah Cabang (Musycab). Apabila anggota Musyawarah Cabang (Musycab) yang hadir tidak memenuhi jumlah dua pertiga, maka Musyawarah Cabang (Musycab) ditunda selama 1(satu) jam dan setelah itu dapat dibuka kembali. serta dinyatakan sah tanpa memandang jumlah kehadiran anggota Musyawarah Cabang (Musycab). ( ART pasal 30) Pasal 5

1. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja bertanggung jawab atas penyelenggaraan Musyawarah Cabang ( Musycab ) (AD pasal 27 ayat 1, ART pasal 26 ayat 1) 2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah memimpin sidang - sidang dan menjaga ketertibannya. 3. Sidang - sidang Musyawarah Cabang ( Musycab ) terdiri atas : a. Sidang bersama yang dihadiri oleh peserta Musyawarah Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah b. Sidang Pleno c. Sidang Komisi Pasal 6 1. Acara Musyawarah Cabang (Musycab) (ART pasal 26) a. Laporan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kendal periode 2016-2023 b. Program Kerja Pimp. Cabang Muhammadiyah Boja periode 2023-2028 c. Pemilihan Anggota PCM Boja periode Muktamar ke-48 2. Isi dan susunan acara Musyawarah Cabang ( Musycab ) ditetapkan oleh Musyawarah Pimpinan Cabang Pasal 7 1. Anggota Musyawarah Cabang (Musycab) berhak menyatakan pendapat, memilih dan dipilih (ART pasal 26 ayat 6) 2. Peserta Musyawarah Cabang ( Musycab ) berhak menyatakan pendapat 3. Peninjau tidak berhak menyatakan pendapat, memilih dan dipilih Setiap menyatakan pendapat harus seijin Pimpinan Sidang. Pasal 8 1. Keputusan Musyawarah Cabang (Musycab) diusahakan diambil dengan cara mufakat (ART pasal 31) 2. Apabila pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, suara diambil dengan suara terbanyak mutlak. (ART pasal 31) 3. Pemungutan suara mengenai sesorang atau masalah penting dilakukan secara Elektrolit Vooting / Digital 4. Apabila suatu keputusan diambil dengan pemungutan suara secara tertulis, Pimpinan Sidang dapat menunjuk beberapa orang dari anggota / peserta untuk menjadi saksi. 5. Apabila dalam suatu pemungutan suara terdapat jumlah suara yang sama banyaknya, pemungutan suara dapat diulangi dengan memberi kesempatan kepada masing - masing pihak untuk menambah penjelasan. Apabila tiga kali pemungutan suara hasilnya sama atau tidak memenuhi syarat untuk mengambil keputusan, maka pembicaraan ditentukan tanpa suatu keputusan. Pasal 9 1. PCM mengatur jadual sidang - sidang Musyawarah Cabang (Musycab) dan tata tertib acaranya serta menetapkan Pimpinan Sidang. (ART pasal 26 ayat 2) 2. Pimpinan Sidang memimpin jalannya rapat dan bertanggung jawab atas ketertibannya. 3. Pimpinan Sidang mempersilahkan penyaji makalah untuk menyampaikan prasarannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

4. Pimpinan Sidang mengatur waktu pemberian tanggapan dari peserta atas prasaran - prasaran yang dikemukakan dalam Rapat Pleno atau Rapat Komisi. 5. Pimpinan sidang berhak menegur pembicara yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, pembicaraan menyimpang dari pokok acara, melebihi waktu yang telah disediakan, membuat gaduh dan keruhnya suasana rapat. 6. Apabila setelah diberi peringatan pembicara tidak mengindahkannya, Pimpinan Sidang berhak menghentikannya dan bila perlu memrintahkan keluar dari arena rapat. Pasal 10 1. Sebelum pelaksanaan Musyawarah Cabang dilaksanakan terlebih dahulu diadakan Musyawarah Pimpinan Cabang ( Musypimcab ) untuk mengesahkan rancangan materi yang akan dibicarakan dalam Musyawarah Cabang ( Musycab ). (ART pasal 28 ayat 5.c) 2. Ketentuan waktu dan tempat pembicaraan Musyawarah Pimpinan Cabang ( Musypimcab) ditetapkan oleh Pimpinan Cabang. (ART pasal 28 ayat 5.c) 3. Tata tertib persidangan Musyawarah Cabang (Musycab) berlaku juga pada Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab). 4. Persidangan Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab) dihadiri oleh anggota Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab) yang terdiri atas : (ART pasal 28 ayat 5.c) a. Anggota Pimpinan Cabang yang telah disyahkan oleh Pimpinan Daerah Ketua PCM atau penggantinya yang telah disyahkan oleh Pimpinan Cabang b. Wakil Cabang yang telah ditentukan oleh Pimpinan Cabang. c. Wakil ORTOM tingkat Cabang masing - masing 2 (dua) orang. 5. Peserta : b. Wakil utusan pembantu Pimpinan masing - masing 1 (satu) orang c. Undangan khusus Pasal 11 1. Keputusan Musyawarah Cabang ( Musycab ) berlaku setelah mendapat persetujuan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ditanfidzkan oleh Pimpinan Cabang dan berlaku sampai diubah atau dibatalkan oleh Musyawarah Cabang berikutnya. (ART pasal 26) 2. Selambat - lambatnya tiga bulan setelah Musyawarah Cabang ( Musycab ), PCM harus sudah mentanfidzkan keputusan Musyawarah Cabang (Musycab). Pasal 12 1. Hal - hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan oleh dan atas kebijakan Pimpinan Cabang. 2. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan setelah mendapat persetujuan Musypimcab di Boja Pada tanggal : 06 Agustus 2023 PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH BOJA Ketua Sekretaris H. ABDUL JALAL, S,Ag H. ACHMAD DAHLAN, S.Pd.I NBM : 585 014 NBM : 588 033

TATA TERTIB PEMILIHAN MUSYAWARAH CABANG MUHAMMADIYAH BOJA KABUPATEN KENDAL Periode Muktamar ke 48 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Yang dimaksud dalam keputusan ini : 1. Anggota Muhammadiyah ialah warga negara Indonesia beragarna Islam, menyetujui dan bersedia melaksanakan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta telah menjadi dan mempunyai Kartu Anggota Muhammadiyah (KTAM/NBM) yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan apabila yang belum memiliki Kartu Anggota Muhammadiyah siap memiliki setelah terpilih menjadi PCM. 2. Bakal Calon, ialah anggota Muhammadiyah yang diusulkan oleh Anggota Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Ortom tingkat Cabang 3. Calon sementara, ialah Calon yang telah menyatakan kesediaan pencalonan dir innya dan menurut penelitian Panitia Pemilihan memenuhi persyaratan sebagai calon. 4. Calon Tetap ialah Calon yang dipilih dan ditetapkan oleh Musyawarah Pimpinan Cabang dari antara Calon Sementara untuk diajukan kepada Musyawarah Cabang Boja melaIui Musyawarah Pimpinan Cabang. 5. Panitia Pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah untuk selanjutnya disebut Panitia Pemilihan, ialah badan yang dibentuk oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah, dengan tugas pokok mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja periode 2023 – 2028. (ART Pasal 15 (4) b.). 6. Pimpinan Cabang, ialah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja Periode Muktamar ke 47 tahun 2016-2023 BAB II CALON Pasal 2 Setiap anggota Muhammadiyah yang berdomisili di Wilayah Kecamatan Boja dan memenuhi syarat dapat dicalonkan menjadi anggota Pimpinan Cabang . Pasal 3 Syarat untuk dapat dicalonkan sebagai anggota Pimpinan Cabang ialah : 1. Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam. 2. Setia kepada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah. 3. Dapat menjadi teladan dalam Persyarikatan 4. Taat kepada garis kebijakan Pimpinan Muhammadiyah 5. Memiliki kecakapan dan berkemampuan menjalankan tugasnya 6. Telah menjadi Anggota Persyarikatan. 7. Tidak merangkap jabatan dalam pimpinan organisasi politik atau organisasi yang amal usahanya sama dengan persyarikatan di semua tingkatan.

8. Bersedia tidak merangkap jabatan dalam Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha ART Pasal 15 ayat 1 (Pimpinan Harian) 9. Penyimpangan dari ketentuan point 7 dan 8 pasal ini dapat dilakukan atas keputu san Pimpinan Pusat. BAB III PENCALONAN Pasal 4 Setiap anggota PCM, PRM dan ORTOM Cabang berhak mengajukan Bakal calon sebanyak 13 (tiga belas) dengan mengisi blangko pencalonan yang disediakan oleh panitia. Pasal 5 1. Setiap anggota yang dicalonkan, setelah mendapat pemberitahuan dari panitia pemilihan tentang pencalonan dirinya, berhak menerima atau menolak pencalonan tersebut dan berkewajiban menyampaikan keputusan kepada panitia pemilihan selambat-lambatnya tanggal yang telah ditetapkan panitia pemilihan. 2. Daftar Calon Sementara yang diajukan ke Musyawarah Cabang dilakukan oleh Panitia Pemilihan dan disaksikan anggota Musycab untuk ditetapkan menjadi Calon Tetap. BAB IV PROSES DAN CARA PEMILIHAN Pasal 6 1 Panitia Pemilihan Menerima dan menghimpun nama-nama Calon yang diusulkan oleh Musypimcab kemudian meneliti sesuai persyaratan sebagai Bakal calon Anggota Pimpinan Cabang dan meminta kesediaan. 2. Panitia Pemilihan menyusun daftar Calon Sementara yang memenuhi syarat dan telah menyatakan kesediaannya berdasar pernyataan kesediaan Calon dan mengajukan kepada Musyawarah Cabang untuk dilakukan penetapan dan pemilihan. Pasal 7 1. Daftar Calon Tetap yang diajukan ke Musyawarah Cabang, disusun menurut urutan abjad. Pasal 8 Musyawarah Cabang memilih dan menetapkan anggota Pimpinan Cabang sebanyak 13 (tiga beIas) orang di antara Calon Tetap sejumlah 36 orang yang diajukan oleh Musyawarah Cabang. Pasal 9 Proses pemilihan dilakukan dengan Electronic Voting ( E-Vot ). Pasal 10 1. Setiap anggota Musyawarah Cabang yang hadir dalam sidang Musyawarah Cabang berhak rnemilih anggota Pimpinan Cabang dari Calon Tetap sebanyak 13 (tiga belas) orang yang berbeda, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. 2. Pemilihan Pimpinan Cabang dilakukan langsung, bebas dan rahasia 3. Pemilihan Ketua Pimpinan Cabang dilakukan secara Formatur 4. Formatur adalah 13 (tiga belas) orang terpilih. Pasal 11 1. Musyawarah Cabang memilih dan menetapkan Ketua Pimpinan Cabang dari dan atas usul anggota Pimpinan Cabang terpilih dengan mempertimbangkan perolehan suara. 2. Pemungutan, pengumpulan dan penghitungan suara dalam rangka Pemilihan pada

sidang Musyawarah Cabang dilakukan oleh Panitia Pemilihan disaksikan oleh anggota musyawarah yang ditunjuk untuk menjasi Saksi pemilihan. 3. Hasil pemilihan anggota dan Ketua Pimpinan Cabang disahkan dan diumumkan dalam Musyawarah Cabang. 4. Jika terjadi perolehan jumlah suara yang sama pada namor jadi yang terakhir, maka dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar diantara PCM, Panitia Pemilihan, dan calon ybs. 5. Calon terpilih ( anggota Formatur ) berdasarkan pada perolehan suara terbanyak sampai dengan peringkat 13 (tiga belas). BAB V PANITIA PEMILIHAN Pasal 12 Pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah periode 2023 – 2028 diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan. Pasal 13 Panitia Pemilihan bertugas : 1. Menyelenggarakan pemilihan Pimpinan Cabang mulai sejak pengumpulan nama Bakal Calon dan menyusun Daftar Calon Sementara. 2. Memimpin Sidang Musyawarah Cabang pada acara pemilihan anggota Pimpinan Cabang. BAB VI MASA PEMILIHAN Pasal 14 Tanggal mulai masa pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah 2023-2028 ditetapkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan diumumkan dalam surat edaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. BAB VII PENUTUP Pasal 15 Keputusan ini berlaku untuk pemilihan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Periode 2023- 2028 dan mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja. Pasal 16 Segala sesuatu yang tidak atau belum diatur dalam Tata Tertib ini diputuskan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Boja. Ditetapkan di : Boja Pada tanggal : 06 Agustus 2023 PANITIA PEMILIHAN MUSYAWARAH CABANG (MUSYCAB) MUHAMMADIYAH BOJA PERIODE MUKTAMAR 48 (2023-2028) Ketua, Sekretaris, ROHMAD SUATNO BM : 779 904 NBM : 779 905

PROFIL CALON PIMPINAN CABANG BOJA MUSYAWARAH CABANG BOJA KE 14 PERIODE MUKTAMAR KE 48 TAHUN 2023 - 2028







Kendal, 13 Juni 1960


































Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook