Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Interaksi Sosial disosiatif

Interaksi Sosial disosiatif

Published by DHAVA PRATAMA, 2023-01-16 05:39:11

Description: Interaksi Sosial-WPS Office

Keywords: DhavadanAldi

Search

Read the Text Version

Interaksi Sosial Disosiatif Interaksi sosial yang bersifat disosiatif merupakan interaksi yang menghambat keteraturan sosial. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif mengarah kepada bentuk-bentuk pertentangan atau konflik yang berwujud persaingan (competition), kontravensi, dan permusuhan. Konflik atau pertentangan adalah suatu proses yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha mencapai tujuan dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan, misalnya perkelahian antara dua pelajar atau peperangan antara dua negara. 1) Persaingan (Competition) Persaingan adalah suatu proses sosial yang melibatkan individu atau kelompok dalam mencapai keuntungan melalui bidang kehidupan, yang pada suatu saat tertentu menjadi pusat perhatian umum, tanpa ancaman, atau kekerasan. Persaingan yang wajar dengan aturan tertentu disebut persaingan sehat. Namun dalam kenyataannya, terutama di bidang bisnis dan politik, sering kita lihat adanya persaingan yang tidak sehat dengan menggunakan cara-cara yang tidak sehat. Hal-hal yang menyebabkan persaingan antara lain sebagai berikut. a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang prinsip. b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing-masing pihak yang ditonjolkan. c) Persamaan kepentingan dalam hal yang sama. d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat. e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Persaingan dapat mengakibatkan hal-hal berikut. a) Timbulnya solidaritas kelompok sehingga rasa kesetiakawanan menjadi lebih tinggi. Mereka membutuhkan kemanunggalan tekad dalam kelompoknya sendiri. b) Timbulnya perubahan sikap, baik positif maupun negatif. c) Kerusakan dan hilangnya harta benda serta hilangnya jiwa manusia jika terjadi benturan fisik. d) Terjadi negosiasi di antara pihak-pihak yang bertikai di dalam keadaan statusquo. Apabila tidak terjadi negosiasi salah satu pihak menjadi kalah dan pokok per- masalahannya didominasi yang menang. Walaupun menimbulkan efek negatif, namun persaingan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

a) Dapat menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut untuk dapat dipenuhi tuntutannya, walaupun tidak semua keinginan dapat dipenuhi secara serentak. b) Dapat menyalurkan kepentingan dan nilai-nilai dalam masyarakat, terutama nilai dan kepentingan yang dapat menimbulkan persaingan. c) Dapat menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan sesuai dengan kemampuannya. 2) Kontravensi Kontravensi sosial adalah proses sosial yang ditandai oleh adanya sikap dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, tetapi tidak menimbulkan konflik sosial. Bentuk proses sosial ini berada di antara persaingan dan konflik. Leopold von Weise dan Howard Becker membedakan kontravensi menjadi beberapa bentuk sebagai berikut. a) Kontravensi umum, meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan perbuatan mengacaukan rencana pihak lain. b) Kontravensi sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki, memfitnah, dan sebagainya. c) Kontravensi intensif, misalnya penghasutan, menyebarkan desas-desus, dan mengecewakan pihak-pihak lain. d) Kontravensi rahasia, misalnya mengumumkan rahasia pihak lain, perbuatan khianat, dan sebagainya. e) Kontravensi taktis, misalnya mengejutkan lawan, mengganggu, atau membingungkan pihak lain. Masih menurut von Weise dan Becker, kontravensi terbagi menjadi tiga tipe sebagai berikut. a) Kontravensi yang menyangkut suatu generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda. b) Kontravensi yang menyakut jenis kelamin, misal perbedaan pendapat antara wanita dan laki- laki. c) Kontravensi parlemen, misalnya pertentangan antara kelompok mayoritas dan kelompok minoritas di dalam masyarakat. Selain itu, ada pula ahli yang membagi tipe kontravensi menjadi beberapa macam, seperti berikut.

a) Kontravensi antara masyarakat-masyarakat setempat. (1)Kontravensi antara masyarakat-masyarakat setempat yang berlainan. (2)Kontravensi antara golongan-golongan dalam masyarakat setempat. b) Antagonisme keagamaan. c) Kontravensi intelektual, misalnya orang-orang yang mempunyai pendidikan tinggi memandang rendah kepada orang-orang yang berpendidikan rendah. d) Oposisi moral. 3) PERTIKAIAN Pertikaian adalah proses sosial yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan. Pertikaian merupakan proses sosial sebagai kelanjutan dari kontravensi. Dalam pertikaian, perselisihan bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena makin tajamnya perbedaan antara kalangan yang berselisih paham. Kondisi tersebut mengakibatkan ancaman, rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, serta menghancurkan atau menyerang pihak lain. 4) Konflik Istilah konflik berasal dari bahasa Latin, configere yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sebagai berikut. a) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akibat adanya perbedaan latar belakang kebudayaan. b) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu satu dan individu yang lain. c) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka. d) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku. Secara umum, konflik dapat berakibat hal-hal berikut. a) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat. b) Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi di

antara anggota dalam suatu kelompok. c) Adanya perubahan kepribadian individu. d) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik sebagai berikut. a) Konflik pribadi adalah konflik yang terjadi di antara individu karena masalah-masalah pribadi. Sebagai contoh, individu yang terlibat utang atau masalah pembagian warisan dalam keluarga. b) Konflik politik adalah konflik antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik, misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye. c) Konflik rasial adalah konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan, misalnya konflik antarsuku yang pernah terjadi di Timika (Papua). d) Konflik antarkelas sosial adalah konflik yang disebabkan munculnya perbedaan kepentingan, misalnya konflik antara buruh dan majikan. e) Konflik yang bersifat internasional adalah konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing, misalnya pertikaian negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar. Adapun cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik di antaranya elimination, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, dan integrasi. a) Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain, dengan ucapan kami mengalah, kami mundur, kami keluar, dan sebagainya. b) Subjugation atau domination, berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah. c) Majority rule, berarti suara terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan suara atau voting yang akan menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi. d) Minority consent, berarti ada kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan, serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama. e) Integrasi, berarti pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbang- kan, dan ditelaah kembali sampai kelompok yang saling bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.