Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore W.R. Supratman

W.R. Supratman

Published by Lifa Dian Israkhmi, 2022-03-07 02:25:01

Description: Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke selama ratusan tahun berada di bawah kendali kolonial negara-negara Eropa. Akibatnya, hasil pertanian, barang tambang, dan kekayaan lainnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat nusantara sebagaimana mestinya.

Search

Read the Text Version

Karya dalam Bentuk Permainan Kartu Sebagai seniman yang sangat mencintai tanah air dan memiliki jiwa nasionalis yang sejati, W.R. Supratman telah berhasil menciptakan permainan dalam bentuk kartu. Kartu-kartu itu berisi hewan-hewan asal Indonesia. Ini merupakan sebuah pemikiran yang luar biasa tentang rasa cinta kepada apa saja yang ada di Indonesia. Kartu-kartu tersebut menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran nasional dalam satu nusa, meski Indonesia terdiri dari ribuan pulau. Walaupun berbentuk permainan, kartu-kartu yang bergambar hewan-hewan yang ada di nusantara itu turut membentuk kesadaran geografi Indonesia yang teramat luas. W.R. Supratman melalui kartu-kartu yang berisi gambar- gambar hewan asal Indonesia itu menanamkan rasa cinta, rasa memiliki, dan pada akhirnya memperjuangkan tanah air Indonesia. 39

Pelajaran Besar dari W.R. Supratman Sejak W.R. Supratman menciptakan lagu Indonesia Raya, saat itu pula beliau selalu diawasi oleh polisi atau tentara Belanda. Meskipun nyawanya terancam, W.R. Supratman tetap melahirkan karya-karya yang membangkitkan nasionalisme, persatuan dan kesatuan, serta menyemangati rakyat untuk meraih kemerdekaan. Hidup dalam kejaran polisi dan tentara Belanda rupanya berpengaruh pada kondisi badan W. R. Supratman. Beliau mulai sakit-sakitan. Ketika W.R. Supratman sedang memimpin lagu Matahari Terbit untuk anggota Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) pada 7 Agustus 1938 di Malang, polisi Belanda langsung menangkapnya dan memasukkan ke penjara Kalisosok di Surabaya. Seminggu di penjara Kalisosok, tubuhnya kian melemah. Bukan melemah karena penyakit yang bertambah parah, tetapi ada siksaan dari polisi Belanda. Polisi Belanda kemudian melepaskan W.R. Supratman. Beberapa hari berikutnya dia berada dalam perawatan keluarga. Dengan penuh kasih sayang, pihak keluarga merawat beliau yang sakitnya bertambah parah. Tidak lama kemudian ajal menjemput. Supratman wafat pada 17 Agustus 1938. 40

Pemerintah RI melalui SK Presiden NO 16/ TK/1971, WR Supratman mengangkat W.R. Supratman Sebagai Pahlawan Nasional. Sebelumnya, pada 10 Maret 2003, Megawati Sukarno Putri yang waktu itu menjabat sebagai Presiden RI, atas usulan Persatuan Artis, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) telah merencanakan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Namun, belum sampai ke tahap Keppres (Keputusan Presiden). Baru pada 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Tanggal 9 Maret adalah hari lahir W.R. Supratman. Meskipun sudah ditetapkan sebagai hari nasional, Hari Musik belumlah sepopuler peringatan hari-hari besar bertaraf nasional lainnya. Seperti dikemukakan dalam bagian “Purworejo Tanah Kelahiran” buku ini, penulis mencatat ada dua pendapat mengenai tempat dan tanggal lahirnya W.R. Supratman. Ada yang berpendapat Supratman lahir 9 Maret di Jatinegara-Jakarta. Namun, ada juga pendapat yang mengatakan W.R. Supratman lahir di Purworejo-Jawa Tengah pada 19 Maret 1903. 41

Dalam konteks Hari Musik nasional di atas, rupanya pemerintah (saat itu) lebih memilih pendapat lahirnya W.R. Supratman pada tanggal 9 Maret. Di luar perbedaan tanggal yang dijadikan momen sebagai Hari Musik, secara pribadi penulis lebih setuju pada tanggal 19 Maret. Kehadiran Hari Musik walau masih baru, perlu kita sambut karena alasannya merujuk kepada sosok pejuang Wage Rudolf Supratman. Itu mrupakan sebuah simbol penghargaan kepada salah seorang pahlawan Indonesia. Melalui karya seni, buku dan permainan dalam bentuk kartu yang berisi gambar hewan-hewan asal Indonesia, W.R. Supratman telah berjuang mendidik anak-anak bangsa dalam membangun kesadaran nasional, memperjuangkan Kemerdekaan RI, mempertahankan Kemerdekaan RI, dan menyodorkan konsep Indonesia masa depan. Bagi W.R. Supratman kenikmatan dunia bersama Belanda sebenarnya sudah digenggaman jika mau menuruti kehendak Belanda. W.R. Supratman memilih untuk menegakkan nasionalisme Indonesia dibandingkan dengan mengikuti ajakan kolonialisme Pemerintah Kolonial Belanda. W.R. Supratman memilih menjadi penegak harkat kemanusiaan dengan berjuang bersama anak- anak bangsa lainnya guna mengantarkan proses kesadaran menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. 42

Tipe pahlawan sejati yang dengan pikiran, perasaan, tenaga, dan karya siap menanggung risiko apa saja asal bisa memberikan nilai-nilai manfaat buat negerinya. W.R. Supratman telah memberikan karya terbaik sebagai guru bangsa yang memberikan contoh keteladanan untuk menjadikan Indonesia negara yang merdeka, adil, dan makmur. 43

Ilustrasi-5: PATUNG W.R. SUPRATMAN DAN PRASASTI LAGU INDONESIA RAY Di Jalan Kenjeran-Surabaya, tepatnya tempat Makam W.R. Supratman, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan jejak Pahlawan Nasional melalui sejumlah prasasti yang tekait dengan W.R. Supratman yang pada 18 Mei 2003 diresmikan oleh Presiden Megawati Sukarno Putri. Tertulis tiga stanza lagu Indonesia Raya secara lengkap di belakang Patung W.R. Supratman. 44

Lampiran PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1958 TENTANG LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a) Bahwa Lagu Kebangsaan Republik Indonesia adalah Lagu Indonesia Raya; b) Bahwa oleh karena itu perlu diadakan peraturan untuk menetapkan nada-nada, irama, iringan, kata- kata, dan gubahan-gubahan dari lagu itu serta cara penggunaannya. Mengingat: Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia; Mendengar: Dewan Menteri dalam rapatnya yang ke-107 pada tanggal 30 Mei 1958. 45

MEMUTUSKAN: Menetapkan: Peraturan Pemerintah tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 1) Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan”, ialah lagu Indonesia Raya. 2) Lagu Kebangsaan tersebut dan kata-katanya ialah seperti tertera pada lampiran-lampiran Peraturan Pemerintah ini. Pasal 2 1) Pada kesempatan-kesempatan di mana diper- dengarkan Lagu Kebangsaan dengan alat-alat musik, maka lagu itu dibunyikan lengkap satu kali, yaitu satu strofe dengan dua kali ulangan. 2) Jika pada kesempatan-kesempatan Lagu Kebang- saan dinyanyikan, maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan. 46

3) Jika dalam hal tersebut pada ayat 2 di atas, Lagu Kebangsaan dinyanyikan seluruhnya, yaitu tiga bait, maka sesudah bait yang pertama dan sesudah bait yang kedua dinyanyikan ulangan satu kali dan sesudah bait penghabisan dinyanyikan ulangan satu kali dan sesudah bait penghabisan dinyanyikan ulangan dua kali. BAB II PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN Pasal 3 Lagu Kebangsaan digunakan sesuai dengan kedudukannya sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia. Pasal 4 1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan: a. untuk menghormat Kepala Negara/Wakil Kepala Negara. b. pada waktu penaikan/penurunan Bendera Kebangsaan yang diadakan dalam upacara, untuk menghormat Bendera itu. Untuk menghormat negara asing. 47

2) Lagu Kebangsaan dapat pula diperdengarkan/ dinyanyikan: a. sebagai pernyataan perasaan nasional; b. dalam rangkaian pendidikan dan pengajaran. Pasal 5 Dilarang: a) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentuk apa pun juga; b) menggunakan bagian-bagian daripada Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan kedudukan Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. BAB III PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN BERSAMA- SAMA DENGAN LAGU KEBANGSAAN ASING Pasal 6 1) Apabila untuk Kepala Negara/Kepala Pemerintah negara asing diperdengarkan lagu kebangsaan negara asing, maka lagu kebangsaan negara asing itu diperdengarkan lebih dahulu, kemudian diperdengarkan “Indonesia Raya”. 48

2) Pada waktu Presiden menerima Duta Besar Negara Asing dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, maka lagu kebangsaan negara asing itu diperdengarkan pada saat Duta Besar itu tiba, sedang “Indonesia Raya” diperdengarkan pada saat Duta Besar itu akan meninggalkan Istana. 3) Jika pada suatu pertemuan, yang diadakan oleh kepala perwakilan negara asing dan dikunjungi oleh Kepala Negara/Wakil Kepala Negara Republik Indonesia, diperdengarkan lagu kebangsaan pada kedatangan/keberangkatannya, maka “Indonesia Raya” diperdengarkan lebih dahulu daripada lagu kebangsaan negara asing. 4) Jika pada suatu pertemuan diadakan toast untuk menghormat kepala sesuatu negara, maka sesudah toast itu dengan segera diperdengarkan lagu kebangsaan negara itu. BAB IV PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN NEGARA ASING SENDIRI Pasal 7 (1) Dalam suatu pertemuan yang bersifat tertutup, lagu kebangsaan negara asing boleh diperdengarkan/ dinyanyikan sendiri tidak dengan izin seperti dimaksud dalam ayat 2. 49

(2) Dalam suatu pertemuan yang dapat dilihat oleh umum, lagu kebangsaan negara asing tidak boleh diperdengarkan/dinyanyikan sendiri jika tidak didapat izin lebih dahulu dari Kepala Daerah setempat yang tertinggi. (3) Dalam suatu pertemuan, baik umum maupun tertutup, yang dihadiri oleh penjabat-penjabat negara Republik Indonesia yang diundang sebagai penjabat negara, lagu kebangsaan negara asing tidak boleh diperdengarkan sendiri, melainkan harus diperdengarkan pula lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. BAB V TATA TERTIB DALAM PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN Pasal 8 (1) Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengar-kan/ dinyanyikan pada waktu dan tem-pat menurut sesuka- sukanya sendiri. (2) Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan dan/ atau dinyanyikan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata dan gubahan-gubahan lain daripada yang tertera dalam lampiran-lampiran Peraturan ini. 50 50

Pasal 9 Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/ dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak di tempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan. BAB VI ATURAN HUKUMAN Pasal 10 (1) Barang siapa melanggar ketentuan-ketentuan terse- but dalam pasal 5, pasal 7 ayat 2 dan ayat 3, dan pasal 8 Peraturan ini, dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau dengan denda sebanyak-banyaknya lima ratus rupiah. (2) Perbuatan-perbuatan tersebut dalam ayat 1, dipandang sebagai pelanggaran. 51

PASAL PENUTUP Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan Di Jakarta, Pada Tanggal 26 Juni 1958 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Ttd. SOEKARNO PERDANA MENTERI, Ttd. DJUANDA Diundangkan Pada Tanggal 10 Juli 1958, MENTERI KEHAKIMAN, Ttd. G.A. MAENGKOM 52

Daftar Pustaka Hutabarat SH, Anthoni C. 2001. Wage Rudolf Soepratman Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Pencipta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia “Indonesia Raya” dan Pahlawan Nasional. Jakarta: Gunung Mulia. Sudarmanto. YB. Cet II 1996. JEJEAK-JEJAK PAHLAWAN Dari Sultan Agung hingga Syekh Yusuf. Jakarta: Grasindo. Suryanegara, Ahmad Mansur. 2009. Api Sejarah. Bandung: Salamadani. -----. 2010. Api Sejarah 2. Bandung: Salamadani. Yusuf dan Matu Mona. W.R Supratman Pencipta Lagu Kebangsaan Kita. CV Indradjaya. Ikhsanudin, Arief. Sabtu 19 Agustus 2017, 13:30 WIB. “Siswa Wajib Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza”. Detik. com dilihat 3 Apri 2018.<https://news.detik.com/ berita/3605849/siswa-wajib-nyanyikan-indonesia-raya- 3-stanza-saat-upacara-bendera> Prakoso, Budi. Rabu, 06-12-2017 | 19:27 wib. “Pemkot Ajak Masyarakat Luruskan Sejarah WR Soepratman”. POJOKPITU.com.SATUSPERSENJATIM dilihat3April 2018.<http://m.pojokpitu.com/baca.php?idurut=56238> 53

Sora Templates dan Free Wordpress. 2012. “[Tokoh Seni&Pojok Kota] Menelusuri Tanah Kelahiran WR Supratman”. sixscieman dilihat 1 April 2018.< http://sixscieman. blogspot.co.id/2013/04/tokoh-seni-kota-menelusuri- tanah.html> Lintangbanun (Editor). 17 Februari 2017. “Mengenal Sang Pencipta Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman”. Kemdikbud.go.id dilihat 1 April 2018 https://kebudayaan. kemdikbud.go.id/mengenal-sang-pencipta-indonesia- raya-wage-rudolf-supratman/ www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile Ilustrasi Cover: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/mengenal- sang-pencipta-indonesia-raya-wage-rudolf-supratman/ wr-supratman/ Sumberilustrasi ke-1: http://sixscieman.blogspot.co.id/2013/04/ tokoh-seni-kota-menelusuri-tanah.html Sumber Ilustrasi ke-2: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id /...wage-rudolf-supratman/wr-supratman Sumber Ilustrasi- 3 : Koran Sin Po. ©2012 Merdeka.com Sumber Ilustrasi-4: Lembar pembuka novel Perawan Desa karya W.R. Soepratman. Foto: Wenri Wanhar/JPNN.com Sumber: Ilustrasi ke-5 http://inilahsurabaya.blogspot.co.id/2016/06/makam-wr- supratman.html 54

Biodata Penulis Nama Pena : L. Nihwan Sumuranje Nama KTP : Lilis Nihwan Ponsel : 087 825 455 506 Pos-el : [email protected] Alamat : Masjid an-Nur Jl. Riung Karya Juang III. No. 9. Komp. Riung Bandung-Kota Bandung 40295 Bidang keahlian Menulis dan ceramah keagamaan Riwayat pekerjaan/profesi (10 tahun terakhir) 1. 2006-kini: mengajar anak-anak di TK/TPA 2. 2006-kini: menulis Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar D-2: Bahasa Arab Ma’had Imarat Bandung (2006-2008) Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir) 1. Mata Kebangsaan Anis Matta (Pustaka Nusantara, 2018) 2. Petunjuk ke Surga Menurut Al-Qurani (Quanta, EMK- Gramedia, 2017) 3. Engkau bukan Dirimu (Baiturrahman Publishing, 2017) 4. Perumpamaan-perumpamaan dari Nabi Saw (Tinta Medina, grup Tiga Serangkai, 2017) 55

5. Siti Walidah: Ibu Bangsa Indonesia karyanya dinyatakan termasuk salah sebuah buku terpilih untuk bahan bacaan setingkat SMA versi Kemendikbud Gerakan Literasi Nasional (GLN), 20017 6. Kontributor buku antologi Para Penyala Indonesia (Gerakan Menulis Buku-Indonesia, 2017) 7. Laku Kehidupan (Tinta Medina-Tiga Serangkai, 2016) 8. Saya Menulis Maka Saya Ada: Buku (Wajib) Calon Penulis (Nuansa Aulia, 2016) 9. Ya Allah Husnul Khatimahkan Hamba (Quanta-EMK, grup Kompas Gramedia, 2015) - 10. Agar Hidup Lebih Baik dan Semakin Bahagia (Quanta- EMK, grup Kompas Gramedia, 2015) 11. 101+ Doa Mustajab dari Nabi Saw (Tinta Medina, grup Tiga Serangkai, 2015) 12. Tim Penulis biografi Prof. K.H.M. Syadzeli Hasan (Baiturrahman Publishing, 2014) 13. Cinta Sejati Emha Buat Pak Harto (Kaukaba, 2013) 14. The Spirit of Success: Jalan Meraih Mimpi (Tinta Medina, Tiga Serangkai Grup, 2012) 15. Rahasia Sukses Penulis Sukses (Mujahid Press, 2005) Informasi Lain Lahir di Serang-Banten, 21 Maret 1974. Tulisannya berupa, resensi, artikel, puisi, cerpen, dan saduran pernah dimuat: Hikmah, Banten Pos, Gala, Galamedia, Media Pembinaan, Aksi, Pikiran Rakyat, Suaka IAIN SGD, Jendela New Sletter, Manajemen Qolbu, Sabili, Karima, Seni Budaya, Rakyat Merdeka, Tribun Jabar, Bandung Ekspres, Radar Bandung, Inilahkoran, Republika, Tabloid Muda Banten, Harian Semarang, Metro Politik, Kabar Banten, Koran Madura dan Koran Sindo. 56

Biodata Penyunting Nama : Drs. Suladi, M.Pd. Pos-el : [email protected] Bidang Keahlian : Penyuntingan Riwayat Pekerjaan: 1. Bidang Bahasa di Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (1993—2000) 2. Subbidang Peningkatan Mutu Bidang Pemasyarakatan (2000—2004) 3. Subbidang Kodifikasi Bidang Pengembangan (2004— 2009) 4. Subbidang Pengendalian Pusbinmas (2010—2013) 5. Kepala Subbidang Informasi Pusbanglin (2013—2014) 6. Kepala Subbidang Penyuluhan (2014—2018) 7. Kepala Subbidang Revitalisasi (2018) Riwayat Pendidikan: 1. S-1 Fakultas Sastra Undip (1990) 2. S-2 Pendidikan Bahasa UNJ (2008) Informasi Lain: Lahir di Sukoharjo, 10 Juli 1963 57

Biodata Ilustrator Nama : H asbulloh, S.Pd.I. Pendidikan Terakhir : S -1 PAI Tempat, Tanggal Lahir : Serang, 01 Februari 1981 Jenis Kelamin : L aki – Laki Nomor Telepon/HP : 0 812 801 1881 Alamat pos-el/e-mail : h [email protected] Alamat KTP : Rancakamurang RT 03 RW 08 Kel. Cisaranten Kidul, Kec. Gedebage Kota Bandung 40295 Alamat Sekarang : Jl. Riung Hegar V No. 9 Kompleks Riung Bandung, Kel. Cisaranten Kidul Kec. Gedebage Kota Bandung 40295 Pengalaman Kerja : 1. Tim Pengatak (layout) buku Kurtilas PAUD Kemendikbud Tahun 2013 - 2014 2. Pengatak Buku Biografi Prof. KHM. Sjadzli Hasan Tahun 2015 3. Pengatak Buku Biografi KH. Buya Salimuddin, MA 4. Tim Pengatak modul pelajaran Pontren Terpadu AL-Multazam (2017-2018) 5. Owner CV Ean Grafika Bandung 58

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur 59


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook