Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore literasi sains_pencemaran lingkungan

literasi sains_pencemaran lingkungan

Published by Auliya Sagiarsih, 2023-08-06 15:36:05

Description: literasi sains_pencemaran lingkungan

Keywords: Literasi,Sains,pencemaran lingkungan,Modul Ajar,IPAS SMK,Kelas 10

Search

Read the Text Version

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan adalah dimasukkannya zat energi atau komponen yang merusak lingkungan, ataupun berubahnya terhadap segala bentuk tatanan lingkungan yang berasal hasil dari kegiatan manusia maupun proses alam sehingga dapat mengancam kualitas lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat juga diartikan sebagai perubahan faktor abiotik akibat kegiatan yang melebihi ambang batas toleransi ekosistem biotik. Secara umum, terdapat dua bentuk penyebab pencemaran lingkungan yaitu: Degradable, yaitu penyebab pencemaran yang dapat diuraikan kembali atau dapat diturunkan sifat bahayanya ke tingkat yang dapat diterima oleh proses alam. Contohnya: Kotoran manusia, hewan dan sisa tumbuhan yang mati. Non- Degradable, yaitu polutan yang tidak dapat diuraikan secara alami karena bentuk unsurnya yang terlalu kompleks. Contohnya: Limbah berbahaya dan beracun (B3), merkuri, timah hitam, arsenik, dan lain-lain. Fenomena pencemaran lingkungan disebabkan oleh beragam faktor secara alami atau pengaruh lain. Namun, faktor terbesarnya adalah peningkatan aktivitas manusia. Jenis Pencemaran Lingkungan Pencemaran lingkungan dapat dibagi menjadi 5 jenis pencemaran yang sering kita alami diantaranya yaitu: 1. Pencemaran Udara Fenomena pencemaran udara terjadi ketika zat polutan dan penyebab pencemaran berupa gas bercampur dengan udara yang kita hirup. Jenis pencemaran lingkungan ini paling mudah ditemukan karena sifat gas-gas yang gampang menyebar. Pencemaran udara dapat disebabkan oleh gas dan partikel yang berasal dari asap kendaraan bermotor, limbah asap pabrik dari perindustrian, dan juga asap dari pembakaran limbah rumah tangga. Contoh gas dan polutan yang dapat menjadi sumber pencemaran udara adalah: A. Karbon monoksida (CO), yang dihasilkan dari pembakaran bahan buangan mobil dan mesin, yang bila jumlahnya melebihi batas dapat mengganggu pernapasan. B. Karbon dioksida (CO2), yang dihasilkan dari pernapasan makhluk hidup, proses pembusukan dari bahan organik, dan pelapukan batuan. Apabila jumlah gas karbon dioksida di atmosfer mengalami peningkatan, dapat meningkatkan suhu bumi yang menyebabkan perubahan iklim. C. Sulfur dioksida, yang dihasilkan dari pabrik dengan bahan bakar belerang dan pembakaran fosil, dan jika bereaksi dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam.

D. Klorofuro karbon (CFC), yang digunakan sebagai bahan pendingin pada AC dan kulkas, zat CFC digunakan pada alat penyemprot rambut dan nyamuk. CFC berbahaya karena dapat merusak lapisan ozon atmosfer. 2. Pencemaran Air Pencemaran air disebabkan oleh sisa pembuangan limbah pabrik perindustrian, sisa penggunan obat serangga dan hama pada kegiatan pertanian, sisa deterjen dari kegiatan rumah tangga. Jumlah zat yang terkandung dalam limbah-limbah tersebut jika sudah semakin banyak. Selain mencemari air, juga dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya. 3. Pencemaran Tanah Pencemaran pada tanah disebabkan oleh beberapa hal, yaitu limbah plastik, kaleng, kaca, karet, dan barang-barang lain yang sulit terurai di tanah. Selain itu, zat kimia seperti mangan (Mn), besi (Fe), aluminium (Al), dan timbal (Pb) yang terkandung dalam sisa buangan pertanian pada pestisida dan pupuk anorganik juga dapat mencemari tanah, seperti mengurangi tingkat kesuburan tanah. 4. Pencemaran Suara Pencemaran atau polusi suara dapat disebabkan oleh kebisingan yang ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, pesawat dan mesin pabrik yang mengganggu pendengaran masyarakat sekita pabrik atau suatu tempat usaha. Kondisi ini dapat dihitung berdasarkan lamanya kontak ketika suara-suara tersebut terdengar. Apabila tingkat suara yang ditimbulkan tinggi dan terus menerus didengar maka dapat menyebabkan gangguan pendengaran pada manusia. 5. Pencemaran Cahaya Pencemaran cahaya merupakan bentuk polusi yang terjadi akibat sumber cahaya yang berlebihan di suatu kawasan. Akibatnya, intensitas cahaya meningkat secara signifikan dan dapat mengganggu aktivitas manusia, hewan, tumbuhan dan makhluk hidup lain. Jenis pencemaran lingkungan ini sering terjadi di kota-kota besar. Penyebab Pencemaran Lingkungan Penyebab pencemaran lingkungan terbagi menjadi 5 sesuai dengan jenisnya. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan berdasarkan jenisnya yaitu sebagai berikut: A. Penyebab Polusi Udara Penyebab utama dari polusi udara adalah aktivitas pembakaran bahan bakar fosil untuk keperluan transportasi dan listrik. Keduanya menghasilkan polutan primer dan sekunder. Berikut ini merupakan beberapa penyebab pencemaran lingkungan di udara yaitu: 1. Pembakaran Bahan Bakar Pembakaran bahan bakar sudah menjadi kebutuhan yang utama dalam kehidupan kita sehari-hari. Pembakaran digunakan dalam aktivitas memasak, keperluan kendaraan, pembangkit mesin, dan kegiatan industri lainnya.

2. Cerobong Asap Penyebab terjadinya polusi udara juga berasal dari cerobong asap pabrik yang menghasilkan asap sisa hasil kegiatan produksi. Kegiatan ini melepaskan sulfur dioksida ke udara sehingga membuat udara sekitar menjadi beracun dan berbahaya jika terhirup oleh manusia. 3. Kegiatan Industri Pertanian Penggunaan pupuk untuk keperluan pertanian menjadi peyumbang utama dari polusi udara dalam bentuk partikulat halus. Amonia merupakan zat pencemar udara yang utama berasal dari kegiatan pertanian dan peternakan. B. Penyebab Polusi Air Selain polusi udara, pencemaran lingkungan di air termasuk fenomena polusi yang paling umum ditemukan. Sebab, air mempunyai sifat yang dapat melarutkan berbagai macam zat. Beberapa penyebab polusi air yang sering ditemukan yaitu: 1. Limbah Industri Pencemaran air dapat terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu yang paling sering kita temui adalah pembuangan limbah cair industri pabrik langsung ke sungai tanpa melalui pengelolaan di IPAL atau Instalasi Pengelolaan Air Limbah. Semakin sering kondisi tersebut terjadi, maka dapat mencemari ekosistem air dan jika terkonsumsi oleh manusia akan berdampak jangka panjang. 2. Polusi Air Tanah Salah satu penyebab pencemaran air yaitu berasal dari pencemaran air tanah melalui insektisida dan pestisida seperti DDT disemprotkan pada tanaman pertanian. Meskipun terbilang wajar bagi kita, aktivitas ini dapat mencemari sistem air tanah. Karena pestisida dan insektisida yang terus dipakai akan terserap ke dalam air tanah dan larut bersamanya. 3. Tumpahan Minyak di Laut Tumpahan minyak di lautan menyebabkan kerusakan ekosistem bawah laut yang tidak bisa diperbaiki. Hal ini dapat terjadi karena sebuah kecelakaan kapal besar, kapal tanker minyak, atau bocornya pipa minyak. 4. Eutrofikasi Eutrofikasi atau pencemaran lingkungan yang terjadi akibat aktivitas sehari-hari seperti mencuci pakaian dengan deterjen, mencuci peralatan di dekat badan air seperti danau atau sungai. Detergen yang masuk ke air dapat menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air. Sehingga mengurangi kadar oksigen di air untuk keberlangsungan ekosistem bawah air. Apabila zat-zat tersebut terbawa ke muara sungai dan berakhir di hutan mangrove maka akan mengancam keberlangsungan karbon biru di pesisir. C. Penyebab Polusi Tanah Pencemaran lingkungan terhadap tanah dapat terjadi akibat masuknya bahan kimia yang tidak diinginkan ke dalam tanah akibat aktivitas manusia. Salah satu bentuk zat kimia tersebut adalah insektisida dan pestisida yang menyerap senyawa nitrogen dari tanah. Akibatnya tanah tersebut menjadi kekurangan unsur hara untuk nutrisi tanaman. Faktor lain

penyebab terjadinya pencemaran tanah adalah pelepasan limbah industri, pertambangan, penggundulan hutan yang mengeksploitasi tanah. D. Penyebab Polusi Suara Kebisingan yang dapat kita rasakan di lingkungan merupakan salah satu bentuk pencemaran udara. Sumber penghasil kebisingan dapat berasal dari rumah tangga, kegiatan komersial, industri dan juga transportasi. Pencemaran suara dapat mengganggu hingga mengakibatkan masalah psikologis berupa stress, hipertensi, gangguan pendengaran, dan lainnya. E. Penyebab Polusi Cahaya Penyebab polusi cahaya adalah pemakaian lampu, laser dan sumber penerangan lain yang berlebihan. Meskpun terlihat sepele, tetapi pencemaran lingkungan berupa cahaya yang berlebihan mempunyai pengaruh besar bagi kita. Gangguan tidur, perubahan pola aktivitas dan kerusakan indera penglihatan merupakan beberapa efek samping polusi cahaya. Selain itu, aktivitas astronomi seperti mengamati bintang dengan teleskop menjadi sulit dilakukan karena pencahayaan sekitar yang berlebihan. Namun, makhluk hidup yang paling terpengaruh dampak buruk polusi cahaya adalah hewan dan tumbuhan. Serangga akan kesulitan untuk hidup di daerah yang terlalu terang. Burung hantu dan kelelawar terganggu dengan pola hidupnya. Serta tumbuhan dapat terpengaruh sinar UV dari lampu dan laser sehingga melakukan fotosintesis di malam hari. Dampak Pencemaran Lingkungan dan Polusi Dampak-dampak yang timbul dari pencemaran lingkungan diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Degradasi lingkungan, peningkatan jumlah karbon dioksida di atmosfer menyebabkan kabut asap yang dapat membatasi sinar matahari mencapai bumi. Sehingga menghambat proses fotosintesis. Selain itu adanya gas sulfur dioksida dan nitrogen oksida dari asap dapat memicu terjadinya hujan asam. 2. Pemanasan global (global warming), yaitu suhu bumi mengalami peningkatan menjadi lebih panas sehingga es-es di kutub utara mulai mencair. 3. Adanya zat-zat berbahaya dalam bahan pangan yang berasal dari laut yang disebabkan oleh limbah-limbah yang terbuang di laut, sehingga dapat berdampak juga terhadap kesehatan manusia yang mengkonsumsi bahan pangan tersebut. Kondisi ini juga mencemari dan merusak keseimbangan ekosistem laut. 4. Pencemaran udara dapat berdampak buruk bagi kesehatan karena mempengaruhi jam tidur atau waktu istirahat secara keseluruhan. Pencemaran lingkungan dapat pula berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak dan menciptakan ketidakseimbangan dalam tekanan darah dan detak jantung lansia. 5. Apabila pencemaran sudah semakin meningkat dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang parah bahkan dapat menyebabkan kematian bagi manusia.

Penanganan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut: Membuat dan memberlakukan peraturan atau adanya regulasi lingkungan. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga yang berwenang dalam membuat peraturan. Dengan adanya peraturan tentang pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah dan limbah yang tepat, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi pencemaran lingkungan. Menerapkan teknologi yang dapat membantu pengelolaan sampah dan limbah. Melakukan sosialisasi kepada perusahaan industri dan masyarakat luas tentang pencemaran lingkungan, pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah dan limbah yang tepat. Tulisan ini diambil dari sumber: https://lindungihutan.com/blog/pencemaran-lingkungan/

Pada 29 Mei 2023, semburan Lumpur Sidoarjo sudah berlangsung selama 17 tahun dan belum ada tanda-tanda akan berhenti. Semburan lumpur itu berasal dari Sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur di lokasi pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas, di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Selama 21 hari menyembur, dampak lumpur panas yang keluar sangat luas biasa. Sekitar 90 hektar lahan yang terdiri dari sawah,tambak,dan pemukiman terendam lumpur sedalam 1-6 meter. Sepuluh pabrik tutup, sekitar 1.200 buruh dan karyawan tidak tentu nasibnya. Tidak kurang dai 640 keluarga dengan 2.462 jiwa mengungsi karena rumahnya terendam lumpur. Jalan Tol Surabaya-Gempol lumpuh, terendam lumpur 20-60 sentimeter. Lumpur panas yang muncul pertama kali pada Kamis (7/12/2006) di pengeboran gas Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, semakin tidak bisa dibendung. Luberan lumpur panas tersebut hingga akhir tahun ini terus meluas. Sedikitnya 2.000 rumah di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, terendam lumpur panas.

Anggota TNI bekerja keras menyelamatkan warga Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/8/ 2006), yang terjebak lumpur panas di rumahnya akibat tanggul tidak dapat menahan luapan lumpur. Luberan lumpur panas dari dekat lokasi pengeboran milik PT Lapindo Brantas makin meluas melalui pemantauan udara menggunakan helikopter jenis Bolcow milik Badan SAR Nasional yang diterbangkan penerbang Skuadron 400 Pusat Penerbangan TNI AL Juanda pada senja hari, Kamis (10/8/2006). Kebocoran gas yang diduga akibat runtuhnya dinding sumur bagian dalam ini dengan cara menginjeksi lumpur berat ke dalam sumur. Namun, upaya itu tak mnendatangkan hasil yang optimal. Sumur pengeboran terus menyemburkan material panas dari dalam Bumi. Lumpur terus dimuntahkan, hingga meluas ke area di sekitarnya. Mencegah semburan lumpur membanjiri pemukiman warga, dibangunlah tanggul-tanggul penahan dari material tanah yang dikerjakan menggunakan eskavator dan alat-alat berat lainnya. Lumpur yang tak kunjung berhenti menyembur menyebabkan beberapa kali tanggul mengalami jebol di sana-sini, karena tak kuat menahan tekanan yang ada.

Tak tahan di pengungsian, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban luapan lumpur panas ini pulang ke rumah untuk mengambil perabot rumah. Semuanya telah terkubur lumpur Rabu (16/8/2006) Dua warga Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengevakuasi harta benda yang masih bisa diselamatkan, Selasa (5/9/2006). Pembangunan tanggul dilakukan di barat desa untuk menahan laju air dan lumpur panas masuk ke Jalan Raya Porong. Akibatnya, kawasan permukiman Desa Jatirejo berada di dalam kolam penampungan air dan lumpur panas sehingga makin tenggelam.

Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa memindahkan sejumlah harta benda mereka dan mengungsi dari rumah setelah air lumpur menggenangi permukiman mereka, Jumat (15/9/2006). Hingga Senin(11/2/2008) pagi, warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, terus berupaya menyelamatkan harta benda mereka yang masih tertinggal di rumah akibat luberan lumpur pada Minggu (10/2) malam. Di tahun-tahun awal terjadi semburan Lumpur Lapindo memiliki volume 100.000-150.000 meter kubik per hari atau 12.500 truk tangki per hari. Data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan bahwa volume semburan pada tahun 2016 mencapai 30.000– 50.000 meter kubik per hari. Sejak 2006 hingga kini, semburan Lumpur Lapindo telah menggenangi 19 desa di Kecamatan Tanggulangin, Kecamatan Jabon, dan Kecamatan Porong dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 1.143,3 hektare dan akan terus bertambah melihat kondisinya hingga

kini semburan masih terus terjadi. Kejadian tersebut membuat lebih dari 10.426 unit rumah dan 77 rumah ibadah terendam lumpur, serta memaksa puluhan ribu jiwa mengungsi. Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, mengungsikan sejumlah perabot rumah menuju Jalan Tol Porong-Gempol setelah tanggul penahan lumpur di titik 40 jebol, Minggu (10/2/2008) sekitar pukul 18.30. Tanggul jebol setelah hujan lebat turun sejak hari Minggu siang. Ribuan rumah di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) 1, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban lumpur Lapindo kini tinggal puing-puing tembok, Senin (10/9/2007).

Sekitar 100 warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera 1 memblokade jalan utama di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (15/2/2007). Mereka yang kecewa karena belum mendapatkan kepastian ganti rugi atas tanah dan bangunan yang terendam lumpur sejak akhir November 2006 itu akhirnya membubarkan diri setelah memblokade jalan selama 1 jam 46 menit. Calon Presiden Joko Widodo menerima lumpur yang diberikan oleh perwakilan warga yang berlumur lumpur saat menghadiri peringatan delapan tahun semburan Lumpur Lapindo di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (29/5/2014).

Warga dengan berlumpur lumpur berunjukrasa saat peringatan delapan tahun semburan Lumpur Lapindo di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (29/52014). Mereka menuntut pelunasan ganti rugi yang hingga kini belum selesai. Warga membawa poster dan spanduk saat memperingati sembilan tahun semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015). Hingga sembilan tahun semburan lumpur masih menyisakan masalah penyelesaian ganti rugi. Warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak (PAT) menggelar acara peringatan tragedi sepuluh tahun semburan lumpur panas Lapindo di tanggul titik 21 di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/5/2016). Sejak awal terjadi, unjuk rasa oleh warga terdampak semburan terus terjadi. Dengan didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat, warga menuntut kejelasan masa depan mereka. Setiap unjuk rasa mereka menuntut kejelasan ganti rugi, karena mereka ingin segera melanjutkan hidup setelah terusir dari desanya. Nyatanya proses ganti rugi tidak bisa segera selesai, dan dibagikan bertahap. Wargapun harus hidup di pengungsian, dan berpindah-pindah kontrakan.

Kini, 17 tahun belalu, luasan daerah terdampak semakin bertambah. Tanggul-tanggul masih terus dibangun untuk menghalangi lumpur menggenangi kawasan pemukiman. Jika dilihat saat ini, tanggul-tanggul yang dibangun seolah mengingatkan tentang dahsyatnya dampak yang ditimbulkan dari semburan lumpur. Walau masalah pembayaran ganti rugi terhadap warga terdampak hampir selesai, permasalahan lainnya masih terus terjadi. Warga Korban Lumpur, Heri, menawarkan keping cd berisi dokumentasi musibah luapan lumpu Lapindo kepada pengunjung, Porong, Sidoarjo, Kamis (2/10/2014). Warga berdoa d kolam lumpur Lapindo di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (17/6). Sehari jelang Puasa warga korban Lumpur yang saat nini tinggal di sejumlah daerah datang ke kolam lumpur untuk mendoakan leluluh yang makamnya terendam lumpur Lapindo.

Warga yang tergabung bersama Korban Lapindo Menggugat menaburkan bunga saat memperingati sepuluh tahun semburan lumpur Lapindo di Titik 71 di Desa Ketapan, kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (30/5/2016). Selain meunutut penutasan ganti rugi, untuk menghindari kejadian serupa terjadi mereka menolak tegas segala macam pengeboran minyak dan gas di pemukiman penduduk. Kolam penampungan semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (27/8/20217). Belum ada tanda-tanda semburan lumpur sejak 11 tahun lalu tersebut akan berhenti. Sisa ruas jalan tol Porong-Gempol yang terdampak Lumpur Lapindo dilihat dari udara, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/5/2021). Lumpur yang dibuang ke sungai, serta polusi udara oleh gas yang dikeluarkan dari pusat semburan mengganggu lingkungan, belum lagi ancaman tanggul jebol yang bisa setiap saat terjadi khususnya saat musim hujan. Warga yang tinggal di sekitar tanggul kini hidup dalam kekhawatiran dan berharap ada solusi kongkrit agar mereka tidak lagi menjadi korban lumpur selanjutnya. Editor DANU KUSWORO Sumber : https://www.kompas.id/baca/foto/2023/05/29/17-tahun-semburan-lumpur-lapindo- di-sidoarjo-belum-berhenti

Jawablah pertanyaan berikut dengan menyertakan fakta! 1. Kategorikan pencemaran yang terdapat pada artikel diatas, dan jelaskan alasannya ! (Boleh lebih dari satu kategori dan alasan) 2. Bagaimana asal mula pencemaran pada artikel diatas dapat terjadi? 3. Sebutkan pencegahan yang dapat dilakukan sebelum pencemaran pada artikel diatas terjadi! 4. Menurutmu, bagaimana cara mengatasi/mengurangi pencemaran yang terjadi pada artikel diatas?


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook