PASCAKUALIFIKASI No. Rev. Tanggal 18 Februari 2022 M-EPR-13-08 -
Pascakualifikasi Merupakan proses evaluasi kualifikasi yang dilakukan setelah penyampaian penawaran. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Lampiran I & II, klausul 3.3.1
Pascakualifikasi dilaksanakan pada pelaksanaan pemilihan Penyedia sebagai berikut: a. Tender Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi untuk Pengadaan yang bersifat tidak kompleks; atau b. Seleksi Jasa Konsultansi Nonkonstruksi/ Jasa Konsultansi Konstruksi Perorangan. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Lampiran I & II, klausul 3.3.1
Pengumuman Pascakualifikasi paling sedikit memuat: a. nama dan alamat Pokja Pemilihan; b. uraian singkat pekerjaan; c. nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan/atau nilai pagu anggaran; d. persyaratan peserta; e. waktu pendaftaran dan pengunduhan Dokumen Pemilihan; dan f. waktu penyampaian dokumen penawaran. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Lampiran I & II, klausul 4.2.2
PELAKSANAAN PASCAKUALIFIKASI ● Proses Pelaksanaan Pascakualifikasi dilakukan bersamaan dengan proses pemilihan. ● Evaluasi kualifikasi dapat dilaksanakan bersamaan dengan evaluasi dokumen penawaran (administrasi, teknis, dan harga). ● Pembuktian pascakualifikasi dilakukan terhadap calon pemenang dan calon pemenang cadangan. Dalam hal calon pemenang dan calon pemenang cadangan tidak lulus pembuktian kualifikasi maka dilanjutkan dengan pembuktian kualifikasi terhadap peserta dengan peringkat selanjutnya (apabila ada). ● Apabila tidak ada peserta yang lulus evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi, maka Tender dinyatakan gagal. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Lampiran I&II, Klausul 4.1.2
Workflow Pascakualifikasi Tugas PPK: Tugas KUPPBJ : 1. Membuat Paket Tender 1. Melakukan konsolidasi paket 2. Memilih RUP (optional) 3. Melengkapi Data Paket 2.Memilih Pokja Pemilihan 4. Mengisi/Upload Rincian HPS Workflow 5. Melengkapi Dokumen Pascakualifikasi 1 file Persiapan 6. Upload Data Dukung HPS Tugas Penyedia: 7. Memilih UKPBJ 1. Daftar Tender/Seleksi 8. Memilih Jenis Kontrak 2. Download Dokumen Pemilihan 3. Kirim Dokumen Kualifikasi 8. Pemberian penjelasan Tugas Pokja Pemilihan: 4. Upload Dokumen Penawaran 9. Pembukaan Dokumen 1. Membuat tender/seleksi 2. Memilih Jenis Pengadaan, Penawaran 10. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Kualifikasi Usaha, dan Jumlah Pemenang Teknis, dan Harga 3. Membuat Jadwal 11. Pembuktian Kualifikasi 4. Melakukan Kaji Ulang Secara 12. Membuat BA Evaluasi Offline 5. Melengkapi Dokumen Penawaran dan BA Hasil Non Pemilihan Tender 6. Melakukan Persetujuan Paket (Collective Collegial) 7. Mengumumkan Tender/Seleksi
PERSIAPAN PENGADAAN PPK
Login sebagai user PPK 1. Klik LOGIN 4. Masukkan Password 2. Pilih NON 5. Masukkan kode PENYEDIA Captcha 3. Masukkan User 6. Klik Login ID dan klik Login
Mengaktifkan TOTP 1. Klik Enable TOTP 2. Muncul Kode Barcode Kode TOTP dapat diaktifkan dan di non aktifkan secara mandiri baik user Penyedia maupun Non Penyedia dengan mengunduh terlebih dahulu SPSE Authenticator pada aplikasi Android atau inaproc.id/unduh
Mengaktifkan TOTP 3. Scan Barcode untuk mengaktifkan TOTP 1. . Klik Aplikasi SPSE Authenticator yang sudah diunduh 2. Klik Button Authenticator
Menonaktifkan TOTP Untuk menonaktifkan TOTP pertama harus login sebagai user Penyedia atau Non Penyedia kemudian klik Resset TOTP 7. Notifikasi email untuk reset TOTP 1. Klik Resset 2. . Inputkan user id TOTP 3 . Inputkan email 6.Klik Kirim 4. Inputkan kode keamanan 5. Pilih Penyedia/Non Penyedia
Menonaktifkan TOTP Setelah mendapatkan notifikasi email Reset TOTP sudah terkirim ke email maka lakukan pengecekan ke inbox email 2. Klik Resset TOT 1. Klik Resset 3. Klik YA TOTP 4. Resset TOT Berhasil
Pembuatan Paket Saat PPK berhasil masuk ke dalam aplikasi SPSE 4.5 akan ada Notifikasi data e-kontrak tahun anggran 2022 wajib diisi maksimal 30 hari kalender setelah penandatanganan kontrak berakhir. Apabila e-kontrak tidak dilengkapi, maka PPK tidak dapat membuat paket baru Klik Setuju
Pembuatan Paket Tender (1) 1. Pilih Daftar Paket 2. Pilih Tender 3. Klik Buat Paket
Pembuatan Paket Tender (2) 1. Lengkapi isian K/L/PD, Tahun Anggaran, Satuan Kerja dan Metode Pemilihan 2. Klik tombol Update RUP untuk menarik data 3. Ceklist nama paket 5. Klik “OK” untuk memilih paket 4. Klik Buat Paket
Edit Paket 1. Pilih Tambah 2. Pilih Update RUP apabila ada Periksa kembali Rencana Pengadaan perubahan RUP informasi pada Data untuk melakukan Paket konsolidasi paket 3. Nama paket dapat diubah sesuai kebutuhan 4. Klik Tambah Lokasi jika lokasi pekerjaan lebih dari satu 5. Pilih Selanjutnya
Melengkapi Rincian HPS (1) Klik Rincian HPS
Pengisian Rincian HPS 1a. Rincian HPS dapat 3. Notifikasi apabila Apabila PPK mengalami diinput menggunakan HPS sudah berhasil kesulitan saat input pada SPSE dikarenakan banyaknya detail template excel simpan pekerjaan, maka diperbolehkan untuk upload HPS dalam bentuk 1b. File excel Rincian sub-sub pekerjaan. Rincian HPS HPS kemudian diupload dapat diupload pada menu Informasi Lainnya, dengan 2. Setelah selesai 1c. Selain melalui menghilangkan nominal harga mengisi Rincian template excel, Rincian HPS, jangan lupa satuan. HPS dapat diisikan klik Simpan langsung pada aplikasi 1d. Pilihan Kunci Baris (optional) 4. Klik Kembali Tampilan Nilai Sebelum dan Sesudah Pembulatan
Melengkapi Dokumen Persiapan Pengadaan (1) 1. Pilih KAK/Spesifikasi Teknis dan Gambar 2. Klik Upload dan 3. Notifikasi dokumen pilih dokumen berhasil di upload 4. Klik Close
Melengkapi Dokumen Persiapan Pengadaan (2) 1. Pilih Rancangan Kontrak 2. Klik Upload dan pilih dokumen 3. Notifikasi dokumen berhasil di upload 4. Klik Close
Memilih UKPBJ 1. Pastikan kembali tanda Ceklis sudah 2.Pilih UKPBJ muncul setelah dokumen diupload 3. Klik Pilih pada nama UKPBJ 4. Klik Kembali
Memilih Jenis Kontrak Klik Jika terdapat pergantian UKPBJ, dan disertakan alasan pergantiannya Klik Jika terdapat pergantian Pejabat Pengadaan, dan disertakan alasan pergantiannya 1. Pilih Jenis Kontrak 2. Setelah semua diinput kemudian klik Simpan dan Membuat Paket
Tampilan Data Paket Berhasil Disimpan Notifikasi Data paket telah tersimpan
PEMILIHAN POKJA UKPBJ
Login sebagai user KUPPBJ 1. Klik LOGIN 2. Pilih NON PENYEDIA 4. Masukkan password 5. Masukkan kode 3. Masukkan User ID dan captcha klik Login 6. Klik Login
Tampilan Setelah Login Tampilan setelah login terdapat Informasi UKPBJ
Penunjukan Pokja Pemilihan (1) 1. Klik Daftar Paket Klik buat konsolidasi (jika ingin konsolidasi) 2. Klik pada Nama Paket yang akan didelegasikan Konsolidasi dapat dilakukan pada User PPK dan UKPBJ 3. Klik Selanjutnya
Penunjukan Pokja Pemilihan (2) 1. Klik tombol Pilih Pokja 2. Klik Pilih untuk Pemilihan memilih nama 3. Klik simpan setelah Pokja Pemilihan memilih nama pokja pemilihan
Ganti UKPBJ dan Tampilan Paket Tersimpan 3. Notifikasi berhasil mendelegasikan paket ke pokja pemilihan 2. Klik Simpan 1. Klik Ganti Pokja Pemilihan (jika ingin mengubah Pokja)
PENGUMUMAN TENDER PASCAKUALIFIKASI POKJA PEMILIHAN
Login Halaman Beranda 1. Klik Login 5. Inputkan Password 2. Pilih Non Penyedia 3. Input nama 6. Inputkan Pokja Kode Captcha 4. Klik 7. Klik Login Login
Edit Paket Tender (1) 1. Klik Daftar Paket 2. Klik Buat Tender
Edit Paket Tender (2) 1a. Ubah dan pastikan metode 1b. Klik simpan yang akan digunakan sudah benar 2. Pilih Kualifikasi Usaha 1c. Klik OK 3. - Ceklist OAP (Jika Khusus Pelaku Usaha 4. Buat Jadwal OAP) - Informasi menggunakan Reverse Auction - Pilih Penetapan Pemenang 5. Melengkapi Dokumen Tender/Seleksi
Edit Paket (3) Membuat Jadwal Tender 3. Notifikasi muncul Fitur untuk menyalin jadwal setelah jadwal dari paket tender lain, disimpan ketikkan nama paket/kode paket yang akan disalin 1. Isi jadwal untuk setiap tahapan 2. Klik Simpan Jadwal 4. Klik Kembali
Edit Paket (4) Melengkapi Dokumen Pemilihan Klik pada masing-masing bagian Dokumen Pemilihan yang belum dilengkapi 1. Klik Persyaratan Kualifikasi
Melengkapi Dokumen Pemilihan 1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas 1. Input Jenis Izin dan bidang Kualifikasi 2. Ceklis persyaratan 2.a. Pilih Tahun Pokja dapat kualifikasi yang Pajak menambahkan syarat, dibutuhkan apabila ada persyaratan lain yang belum ada pada isian aplikasi baik Syarat Kualifikasi atau Syarat Teknis
Melengkapi Dokumen Pemilihan 2. Persyaratan Kualifikasi Teknis 1.a.Pokja menceklis persyaratan kualifikasi sesuai kebutuhan 1.b. Input Klasifikasi 1.C Isi Jumlah Pengalaman 2. Klik Simpan, 3.Klik Kembali Pokja dapat menambahkan pastikan sudah muncul syarat, apabila ada persyaratan notifikasi tersimpan lain yang belum ada pada isian aplikasi baik Syarat Kualifikasi atau Syarat Teknis
Melengkapi Dokumen Pemilihan 3. Isi Masa Berlaku Penawaran 2. Isi masa Berlaku 3. Klik Simpan Penawaran Informasi Estimasi Tanggal 1. Klik masa Berlaku Penawaran
Melengkapi Dokumen Pemilihan 4. Input Dokumen Penawaran 1. Klik Dokumen 5. Notifikasi persyaratan dokumen Penawaran telah tersimpan 4. Klik simpan 2. Checklist daftar dokumen teknis dan harga yang disyaratkan 3. Klik tambah Syarat Teknis apabila terdapat penambahan persyaratan 6. Klik Kembali
Upload Dokumen Penawaran 2. Klik Upload 3. Lengkpi Nomor dan Tanggal dokumen Pemilihan 1. Pastikan semua 4. Pilih dokumen Pemilihan dokumen telah diisi 5. Klik Upload 6. Klik Close
Persetujuan Pengumuman Untuk Membatalkan Paket Tender/Seleksi Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan yang berhasil diupload Untuk dapat 3. Klik OK mengumumkan paket, persetujuan harus 1. Setelah dokumen memenuhi collective pemilihan diupload, collegial (1/2n+1) maka akan muncul Pakta Integritas Pembatalan persetujuan dapat dilakukan apabila jumlah persetujuan belum memenuhi collective collegial (1/2n+1) 2. Klik setuju
MENDAFTAR DAN MENGIKUTI TENDER PASCAKUALIFIKASI PENYEDIA OLEH
Login Halaman Beranda 1. Login sebagai User Penyedia 2. Pilih Penyedia 5. Inputkan Password 6. Inputkan Kode Captcha 3. Input nama Penyedia 4. Klik Login 7. Klik Login
Pendaftaran Mengikuti Tender 2. Pilih menu 1. Pilih Paket Baru tender 3. Pilih Nama Paket 5. Klik OK Tender/Seleksi yang akan diikuti 4. Klik Setuju dan Ikut Tender
Tahapan Download Dokumen Pemilihan Informasi Kode 2. Tampilan Dokumen Tender, Jenis Kontrak Pemilihan dan Kualifikasi Usaha 1.Klik Dokumen 3. Klik Download Pemilihan Dokumen Pemilihan
KIRIM PERTANYAAN PADA TAHAPAN PEMBERIAN PENJELASAN PENYEDIA
Kirim Pertanyaan Pada Pemberian Penjelasan 1. Klik Pertanyaan dan 3. Isi nama Penjelasan Dokumen 4. Isi bab dokumen yang ditanyakan 5 . Isikan Uraian Pertanyaan 2. Klik Kirim 6. Klik untuk Pertanyaan melampirkan file pertanyaan (jika diperlukan) 7. Klik Kirim
JAWAB PERTANYAAN PADA PEMBERIAN PENJELASAN POKJA PEMILIHAN
Menjawab Pertanyaan Dokumen Pemilihan 1. Klik ubah untuk menambahkan kalimat pembukaan pemberian penjelasan 3. Inputkan Jawaban 2. Klik Jawab 4. Upload Lampiran (jika ada) Jawaban Pokja Pemilihan 5. Klik Kirim
KIRIM DOKUMEN PENAWARAN PENYEDIA
Search