Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore e-BOOK BUNGA RAMPAI

e-BOOK BUNGA RAMPAI

Published by Muhamad Habil Syaputra, 2021-08-19 13:04:37

Description: KEBERHASILAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Search

Read the Text Version

dilakukan, bukan? Hanya butuh niat kuat untuk melakukannya dan semua ini demi kesehatan diri sendiri dan juga keluarga. PPKM level 4 akan diperpanjang dan masyarakat menyetujuinya, karena mereka sadar bahwa program ini dibuat untuk menurunkan jumlah pasien covid. Ketika mobilitas dibatasi maka otomatis penularan Corona juga berkurang. Semoga saat perpanjangan PPKM level 4 penyebaran covid benar- benar berhenti sehingga kita bisa bebas dari masa pandemi secepatnya. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 49K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mendukung Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat Oleh : Adita Wijayanti )* Masyarakat mendukung sanksi Pemberian tegas bagi pelanggar kebijakan Pemberlakukan Pemba-tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selain mengancam keselamatan orang lain, Pelanggar PPKM Darurat dapat menghambat penanganan pandemi Covid-19. Protokol kesehatan yang awalnya 3M saat ini meningkat menjadi 5M, pertambahan tersebut yakni mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dinilai perlu sebagai upaya dalam menertibkan masyarakat untuk dapat berperilaku hidup sehat agar terhindar dari paparan virus corona. Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta agar semua pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi tegas.Dirnya memberikan instruksi seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri se- Indonesia untuk dapat mengambil langkah yang diperlukan sesuai fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dalam keterangannya, Burhanudin mengatakan, bahwa setiap pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu serta memastikan sanksi yang dijatuhkan tersebut mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun anggota masyarakat lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya juga meminta agar ada operasi yustisi penegakkan hukunt tentang kedisiplinan PPKM. Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kepala daerah yang tidak menerapkan ketentuan PPKM darurat di Jawa-Bali, akan dikenai PEMBATASAN | 50K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara. Luhut mengatakan, sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kententuan lebih lanjut terkait hal tersebut akan diatur secara detaul melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Tak hanya itu, sanksi juga akan dikenakan pada pelaku penyebaran berita bohong atau hoax terkait pelaksanaan PPKM darurat. Luhut juga menyampaikan, bahwa nantinya Mendagri Tito Karnavian akan menerbitkan instruksi yang dapat memberikan kewenangan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang setiap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dalam menjalankan dan mengawasi PPKM darurat, para kepala daerah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaan. Instruksi tersebut tentu akan menjadi dasar dalam penindakan hukum selama pelaksaanaan PPKm darurat. Perlu diketahui bahwa, varian delta lebih cepat menyebar dibandingkan varian alpha, dimana ternyata varian tersebut memiliki prevalensi 50-60% lebih cepat menular dibandingkan dengan alpha. Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman mengaku khawatir jika mutasi virus corona Eek akan berdampak pada penurunan efikasi alias kemanjuran vaksin virus Corona yang digunakan saat ini. Eijkman menyebutkan, mutasinya terjadi di protein spike atau yang sering disebut protein S1. Sehingga mengakibatkan reseptor lebih mengikat pada sel manusia menjadi lebih kuat, yang berimplikasi pada cepat dan banyaknya jumlah penularan. Kepala LBM Eijkam Amin Soebandrio menyebutkan bahwa varian corona Eek dilaporkan berpotensi menular lebih cepat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menduga varian Eek memiliki potensi yang mengakibatkan penularan yang lebih masif. Terlebih saat ini ada tiga varian virus corona yang tersebar di Indonesia. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto menilai bahwa protokol 2M tersebut sebenarnya bukan hal yang baru. Hal tersebut rupanya sering ditekankan oleh para pengambil kebijakan guna mencegah penyebaran Covid-19 sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. PEMBATASAN | 51K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Aestika sendiri rupanya sudah jauh mengurangi intensitas kegiatan dengan monilitas tinggi dan menjauhi kerumunan atau tempat ramai juga sudah dilakukan semenjak Covid-19 pertama kali merebak pada tahun lalu sampai saat ini. Menurutnya, mengurangi mobilitas bukan berarti tidak dapat beraktifitas dan tidak produktif. Sekarang sudah banyak kantor yang menerapkan Work From Home (WFH) dan mereka bisa tetap produktif walaupun bekerja dari rumah. Terlebih saat ini sudah banyak tersedia platform digital untuk berkomunikasi dan bekerja dari manapun. Prokes 5M adalah salah satu upaya dalam menekan laju penularan Covid-19. Ketika angka kejadian pasien positif semakin bertambah, tentu saja kita tidak boleh lengah terhadap banyaknya pasien. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk selalu taat Prokes demi mencegah lonjakan pasien Covid-19 di Indonesia. )* Penulis adalah mahasiswa Untirta PEMBATASAN | 52K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mengapresiasi Keputusan Perpanjangan PPKM Oleh : Made Raditya )* Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang PPKM hingga tanggal 16 Agustus 2021. Aturan tersebut dibarengi oleh relaksasi bagi UMKM ini wajib kita apresiasi karena bisa menekan angka pasien corona dan menjaga daya tahan ekonomi masyarakat. Sejak awal Juli 2021 kita sudah terbiasa dengan PPKM dan program ini terus diperpanjang karena pemerintah selalu mengevaluasi jumlah pasien Covid sebelum memutuskan perpanjangannya. Selain itu, tingkat keterisian ranjang di Rumah Sakit (BOR) dan angka kesembuhan pasien Covid juga menjadi pertimbangan untuk memperpanjang PPKM. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewakili pemerintah memberikan pidato bahwa PPKM level 4.3. dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang lagi. Durasinya hingga tanggal 16 Agustus 2021 alias seminggu ke depan. Menteri Luhut melanjutkan, perpanjangan PPKM dilakukan setelah ada evaluasi program ini seminggu ke belakang. Di mana jumlah pasien corona PEMBATASAN | 53K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

menurun hingga 59%. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi PPKM, dengan harapan akan makin menekan jumlah pasien Covid di seluruh Indonesia. Masyarakat diharap tidak kecewa tetapi justru wajib mengapresiasi perpanjangan PPKM karena jumlah pasien Covid masih fluktiatif. Seminggu lalu ada 30.000 pasien per harinya dan turun jadi hanya 22.000-an, tetapi naik lagi jadi 33.000 pasien per hari. Jika PPKM tidak diperpanjang maka takut akan menaikkan lagi jumlah pasien Covid di Indonesia dan terjadi kematian massal seperti di India. Selain itu, perpanjangan PPKM akan membuat keterisian ranjang di Rumah Sakit (BOR) mengalami penurunan lagi. Sebagai contoh, di DKI Jakarta BOR- nya pada Juli 2021 mencapai 95% dan di awal Agustus tinggal 69%. Diharap pasca PPKM (tanggal 17 Agustus 2021) BOR akan turun lagi hingga benar- benar 0%, karena tidak ada lagi pasien Covid. Sehingga para nakes yang paling setuju akan perpanjangan PPKM. Perpanjangan PPKM dilakukan lagi karena jumlah pasien corona di Jawa memang turun tetapi di luar Jawa malah mengalami kenaikan. Oleh karena itu di sana juga terkena PPKM lagi, bahkan lebih lama lagi durasinya yakni sampai 23 Agustus 2021. Hal ini untuk menekan jumlah pasien Covid karena mobilitas penduduk sangat dibatasi. Masyarakat di luar Jawa diharap sabar dan beraktivitas di rumah saja. Masyarakat setuju akan perpanjangan PPKM lagi karena mulai ada pelonggaran untuk aktivitas ekonomi mereka. Setelah pasar tradisional boleh dibuka sejak minggu lalu (dengan pembatasan jam), maka sekarang akan ada pembukaan Mall dan Pusat Perbelanjaan secara gradual di daerah yang terkena PPKM level 4. Uji coba pembukaan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mall dan Pusat Perbelanjaan lain boleh dibuka tetapi kapasitasnya maksimal 25% pengunjung, sehingga penjagaan harus benar-benar ketat. Selain itu, pengunjung Mall harus menunjukkan kartu vaksin, tanda bahwa ia sudah diinjeksi, agar tidak membentuk klaster corona baru. Mereka juga harus menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal gun. Perpanjangan PPKM bukanlah sebuah berita buruk, justru wajib kita apresiasi karena pemerintah berusaha keras untuk mengendalikan kasus corona di Indonesia dan mencegah kematian massal. Diharap pasca PPKM berakhir, PEMBATASAN | 54K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

jumlah pasien Covid akan menurun drastis dan keterisian ranjang di RS juga menurun. Kita bisa meninggalkan fase pandemi secepatnya. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute PEMBATASAN | 55K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mengapresiasi Perpanjangan PPKM Level 4 Tekan Kasus Covid-19 Oleh : Putri Fitria )* PPKM level 4 diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. Masyarakat mengapresiasinya karena sadar bahwa program ini dibuat untuk menekan laju kasus corona. Pandemi yang sudah dijalani selama lebih dari setahun, membuat kita merasa campur-aduk. Ada rasa takut karena ganasnya corona varian Agustus yang merupakan hasil mutasi. Namun terselip juga sedikit rasa jenuh karena kehidupan yang monoton. Akan tetapi, semua harus dijalani dengan ikhlas, dan menuruti segala program yang dibuat oleh pemerintah seperti PPKM, agar selamat dari corona. PPKM darurat awalnya diberlakukan pada awal Juli dan diperpanjang jadi PPKM level 4, dan rencananya hanya akan berlaku sampai tanggal 25 Juli 2021. Akan tetapi Presiden Jokowi berpidato pada malam terakhir di PPKM level 4 dan memutuskan bahwa program ini akan diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021. Penyebabnya karena kasus corona masih cukup tinggi. PEMBATASAN | 56K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Menurut data dari Tim Satgas Covid, jumlah pasien corona per tanggal 24 Juli 2021 masih lebih dari 45.000 orang, sementara angka kematian di atas 1.500 orang. Angka ini tentu mengkhawatirkan, karena penyebaran virus covid-19 masih tinggi. Dikhawatirkan akan terus naik jika PPKM level 4 dihentikan begitu saja. Masyarakat tidak kaget dengan perpanjangan PPKM level 4 karena sudah memprediksi sejak awal. Mereka malah mengapresiasi karena perpanjangan program ini menunjukkan perhatian pemerintah, agar tidak terjadi kematian massal akibat ganasnya corona. Pemerintah sangat menjaga kesehatan rakyatnya, oleh karena itu PPKM level 4 diperpanjang. Aturan dalam PPKM level 4 yang diperpanjang agak sedikit dilonggarkan, sehingga kita semua lega. Jika sebelumnya benar-benar tidak boleh dine in di restoran atau warung, sekarang diperbolehkan tetapi maksimal 20 menit. Tentu dengan menjaga protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak antar pengunjung, dan maksimal daya tampung 50%. Selain itu, pabrik boleh dibuka lagi tapi shift maksimal 50%. Pasar rakyat yang menjual sembako boleh dibuka lagi, dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara pasar jenis lain buka sampai pukul 3 sore saja. Pedagang kaki 5, warung, dan usaha kecil boleh buka sampai jam 9 malam. Semua aturan ini dibuat untuk mengatur agar jangan sampai ada pelonggaran tetapi malah meningkatkan kasus corona. Dengan pembatasan jam buka pasar, shift pekerja, dan pembatasan durasi makan di warung, maka diharap jumlah pasien corona akan menurun. Penyebabnya karena pembatasan ini bisa mengurangi kerumunan yang menyebabkan klaster baru. Memang agak dilema ketika kesehatan dibenturkan dengan ekonomi, tetapi yang paling penting tentu mengutamakan kesehatan. Jangan sampai gara- gara alasan ekonomi, pasar dan warung dibuka full tanpa batasan, tetapi banyak orang yang kena corona. Akhirnya finansial negara akan kolaps dan akan benar-benar fatal akibatnya. Masyarakat menyambut baik aturan dalam perpanjangan PPKM level 4 karena agak dilonggarkan, sehingga mereka bisa berdagang lagi di jalanan atau di dalam pasar. Roda perekonomian akan bergerak walau pelan-pelan, dan yang paling penting, mereka bisa berjualan lagi untuk mendapatkan sesuap nasi. Serta tidak takut kena corona karena selalu menaati protokol kesehatan. Perpanjangan PPKM level 4 tidak ditentang, justru diapresiasi oleh masyarakat. Mereka sadar bahwa program ini diperpanjang demi kesehatan PEMBATASAN | 57K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

bersama, karena mobilitas yang dibatasi bisa menurunkan kasus corona di Indonesia. Jangan sampai PPKM level 4 dihentikan, ada pelonggaran besar- besaran, dan membuat kematian massal. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute PEMBATASAN | 58K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mengapresiasi Upaya Penurunan Kasus Positif di Jawa-Bali Selama PPKM Oleh : Adhita Wijayanti )* Penurunan kasus Corona saat PPKM patut diapresiasi karena merupakan hasil kerja keras pemerintah, juga kerja sama yang baik antara aparat, tim satgas Covid, dan masyarakat. Semoga kasus Covid makin menurun sehingga seluruh WNI sehat tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan ganasnya Corona. Tiap orang tentu tidak mau kena Corona, apalagi varian delta begitu ganasnya dan menular lebih cepat dan menusuk lebih kuat. Kita semua berusaha dan berdoa agar tidak tertular, dan menaati program-program pemerintah supaya selamat dari penyakit berbahaya ini. Kedisiplinan memang salah satu kunci agar tidak terinfeksi virus Covid-19. Salah satu upaya pemerintah untuk menekan kasus Covid adalah dengan PPKM level 4. Program yang dulu bernama PPKM darurat diperpanjang lagi karena jumlah pasien Corona masih fluktuatif. Sehingga amat rawan jika PPKM dihentikan begitu saja, dan masyarakat memahami karena ini adalah usaha untuk menekan angka pasien Covid. Menurut data Tim Satgas Covid, pernah di pertengahan juli 2021 pasien Corona mencapai 34.000 orang per harinya, lalu turun jadi 30.000 dan di awal PEMBATASAN | 59K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

agustus jadi ‘hanya’ 22.000. Namun dikatakan belum stabil karena kasus di Jawa menurun sedangkan di luar Jawa malah naik. Sehingga pemerintah ingin agar baik di Jawa maupun luar Jawa sama-sama ada penurunan jumlah pasien Corona. Oleh karena itu pemerintah berusaha lagi agar menurunkan kasus positif di Jawa dan Bali. Caranya dengan memperpanjang PPKM level 4. Diharapkan dengan pembatasan mobilitas warga sipil, akan menurunkan lagi jumlah pasien Corona. Sehingga bisa mencapai hanya 10.000 pasien per hari, bahkan kurang. Masyarakat juga memuji perpanjangan program ini karena jumlah pasien Corona belum stabil. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan memaparkan evaluasi PPKM pada periode pertama. Menurutnya, ada penurunan jumlah pasien Corona tetapi masih ada daerah di Jawa yang berstatus hitam. Sehingga wajar jika PPKM level 4 diperpanjang lagi. Selain itu, saat PPPKM level 4 mobilitas tak hanya dihalangi oleh penyekatan, tetapi juga persyaratan lain. Di antaranya jika ingin pergi ke luar negeri dan luar kota harus menunjukkan kartu vaksin, juga hasil tes PCR (bukan sekadar tes rapid). Masyarakat juga sadar bahwa ini adalah usaha untuk mengendalikan kasus Corona di Indonesia dan tidak mengeluh, karena biaya tes PCR jauh lebih tinggi daripada rapid test. Upaya ini wajib kita apresiasi karena bisa mensukseskan program vaksinasi nasional dan mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok. Sehingga diharap jumlah pasien Corona akan jauh berkurang, karena banyak orang yang tubuhnya memiliki imunitas yang bagus untuk melawan virus Covid-19. Selain itu, kewajiban mengambil tes PCR juga dipuji karena memang hasilnya jauh lebih akurat. Sehingga yang ketahuan positif Corona bisa langsung diungsikan ke tempat isolasi atau RS terdekat. Semakin banyak yang dites maka semakin kita tahu, banyak yang kena Corona atau tidak, sehingga akan makin cepat diobati. Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan Kereta Api negara. Penumpang kereta api juga sangat dibatasi dan anak di bawah 12 tahun dihimbau untuk tidak naik KA dulu. Penyebabnya karena mereka belum divaksin sehingga agak rentan untuk bepergian dengan kendaraan umum. Aturan ini ditegakkan agar tidak ada kluster Corona baru. Kasus positif di Jawa dan Bali sedang berusaha diturunkan oleh pemerintah, dan hasilnya cukup menggembirakan karena ada kelandaian di kurva pasien PEMBATASAN | 60K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Covid. Kita wajib mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari aturan PPKM level 4 sampai vaksinasi. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute PEMBATASAN | 61K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mewaspadai Kelompok Kepentingan Politisasi PPKM Oleh : Putu Prawira )* Pemerintah resmi memperpanjang menerapkan Pemberlakuan Pem- batasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. Masyarakat diminta untuk tertib dan selalu waspada, terutama terhadap kelompok kepentingan yang selalu mem-politisasi kebijakan tersebut. Pernahkah Anda menghitung sudah berapa lama pandemi berlangsung? Selama lebih dari setahun ini, rasanya sudah lama sekali. Untuk mengatasi agar situasi yang tidak nyaman ini berlangsung lebih panjang, maka pemerintah memberlakukan PPKM darurat, setelah sebelumnya ada PSBB dan new normal. Akan tetapi, masalah pelik terjadi lagi saat pandemi, ketika PPKM darurat diperpanjang dan ada pro kontra di masyarakat. Seharusnya semua orang sadar dan cooling down serta menyadari betapa positifnya perpanjangan program ini. Namun yang terjadi malah keramaian dan ancaman politisasi PPKM darurat. Politisi Arif Puoyono meminta agar jangan ada bullying dan politisasi PPKM darurat, karena masyarakat sudah enek. Tidak usah ada debat kusir dan protes kepada pemerintah. Keadaan sudah berat dan seharusnya semua orang membantu penanggulangan corona, minimal dengan berdoa. Ketika ada politisasi maka akan kacau-balau karena semua pihak saling menyalahkan. Saat ada yang memaki pemerintah maka akan berpengaruh ke lingkungan terdekatnya dan mereka akan terprovokasi. Akibatnya situasi makin panas. Padahal menghadapi pandemi saja sudah memusingkan, ini masih ditambah dengan provokasi yang bisa berujung jeruji, ketika ada yang membuat status di media sosial dan terjerat UU ITE. PEMBATASAN | 62K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh politisasi PPKM darurat karena bisa dimanfaatkan oleh oposisi, yang akan membuat demo dengan memanfaatkan keadaan. Padahal unjuk rasa di masa pandemi dilarang keras karena dikhawatirkan membuat klaster corona baru. Dariapada politisasi PPKM darurat maka sebaiknya berdamai dengan keadaan. Kita memang seharusnya saling mendukung saat pandemi, misalnya dengan berdonasi, atau minimal membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri dengan memberikan makanan siap santap. Kalau punya tabung oksigen bisa dipinjamkan ke pasien corona atau disewakan dengan harga terjangkau. Kita juga bisa mensosialisasikan protokol kesehatan di media sosial, karena saat ini aturannya sudah 10M bukan 5M lagi. Dengan mempromosikan poin- poin pada protokol yang baru, maka followers bisa paham dan menerapkannya dengan baik. Sehingga makin banyak yang sadar akan cara untuk mencegah penyebaran corona. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penanganan corona dan PPKM jangan dipolitisasi. Lebih baik bekerja sama dan tetap menjaga kekompakan. Dalam artian, memang lebih baik bersatu daripada bercera-berai akibat politisasi. Bayangkan ketika banyak yang terpengaruh oleh politisasi PPKM darurat maka mereka akan mengadakan aksi protes. Bisa jadi mereka melanggar penyekatan dengan sengaja, menolak pakai masker, dan menolak vaksinasi. Semua dilakukan karena kecewa terhadap kebijakan PPKM darurat. Padahal program ini dibuat demi keselamatan rakyat dan pemerintah tidak akan pernah menjerumuskan warganya sendiri. Bayangkan jika tidak ada PPKM darurat, maka mobilitas massa akan sangat tinggi dan mengakibatkan lonjakan pasien covid yang gila-gilaan, yang bisa berujung pada kematian massal. Sungguh situasi yang mengerikan. Lebih baik jaga kekompakan dengan bersatu lawan corona dan memakai masker bersama-sama, daripada menolak PPKM darurat karena provokasi para oknum. Saat mengalami cobaan bukankah lebih baik bersatu-padu daripada bercerai-berai? Politisasi PPKM darurat memang ada tetapi masyarakat diminta untuk jangan sampai terpengaruh olehnya. Percuma untuk saling menyalahkan karena tidak akan ada gunanya. Lebih baik kita bersatu dalam melawan corona dan PEMBATASAN | 63K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

memperbanyak program donasi, agar masyarakat yang terdampak pandemi terselamatkan. )* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 64K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Mewaspadai Provokasi Demonstrasi Menolak PPKM Oleh : Zulfikar)* PPKM darurat yang akan berlaku hingga 20 Juli 2021 ternyata memantik provokasi segelintir orang untuk unjuk rasa untuk menentangnya. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi karena dapat menciptakan cluster Covid-19 dan menghambat penanganan virus Corona. Setahun lebih pandemi membuat masyarakat terbiasa dengan aturan dan pembatasan, mulai dari PSBB hingga PPKM darurat. Namun ketika ada PPKM darurat, mereka agak terkejut karena lagi-lagi ada pelarangan mobilitas warga dan ada penyekatan dengan tegas. Lantas, ada yang menginisiasi untuk berunjuk rasa menentang PPKM karena merasa program ini kurang bermanfaat. Di media sosial, beredar ajakan untuk melakukan Demonstrasi menentang PPKM Darurat di Bandung pada 21, 22, 23 Juli 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung. Ajakan serupa juga sebelumnya viral di beberapa kora seperti Pasuruan hingga Kediri. Netizen langsung berkomentar dan ada yang pro, juga ada yang kontra. Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil mengungkapkan pendapatnya mengenai demo PPKM Darurat. Ulama yang akrab disapa dengan sebutan Gus Ab ini tidak menyetujui unjuk rasa dan PEMBATASAN | 65K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

meminta warga untuk tidak terpancing. Penyebabnya karena acara ini tidak memiliki izin dan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Masyarakat diminta untuk tidak terpantik emosinya karena ajakan untuk demonstrasi, apalagi menggelar acara serupa di kota atau kabupaten lain. Penyebabnya karena mereka harus menyadari bahwa PPKM adalah program untuk menyelamatkan warga dari bahaya corona, bukan menjerumuskan mereka. Mengapa masyarakat dilarang untuk terprovokasi demo anti PPKM? Penyebabnya karena kasus corona harian di Indonesia sudah lebih dari 40.000 orang, dan lonjakan ini benar-benar memusingkan. Jika ada unjuk rasa, apalagi di banyak tempat, maka akan ada kumpulan massa dan menaikkan kasus corona di negeri ini. Oleh karena itu, jangan mudah termakan hasutan provokator. Bagaimana bisa mereka menolak PPKM? Bayangkan jika tidak ada PPKM dan penyekatan antar kota/kabupaten dan provinsi, maka jumlah pasien akan makin naik. Penyebabnya karena mobilitas massal otomatis membuat kasus corona makin banyak, karena orang bergerak dari zona merah atau sebaliknya dan membawa virus covid-19. Apalagi corona varian delta yang sudah tersebar belakangan ini, amat berbahaya daripada varian alfa alias yang baru pertama kali masuk ke Indonesia tahun lalu. Virus ini bisa berpindah dari OTG ke orang yang sehat (tanpa masker) dan akhirnya menyebar. Jika benar-benar terjadi akan sangat fatal karena bisa menyebabkan kematian massal yang mengerikan. Jika masyarakat langsung tersulut emosinya karena provokasi, dan mengikuti demo anti PPKM darurat, baik di Pasuruan atau wilayah lain, maka takut akan membentuk klaster corona baru. Penyebabnya karena saat unjuk rasa pasti ada kumpulan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus covid- 19. Saat demo pasti susah akan menjaga jarak, sehingga keadaannya sangat rentan penularan corona. Sudah pasti demo anti PPKM akan dibubarkan oleh aparat, karena tidak memiliki izin dari kepolisian. Aparat tidak akan pernah mengizinkan demo di saat pandemi, karena ada kerumunan dan tidak bisa menerapkan physical distancing. Sehingga otomatis melanggar 2 poin dalam protokol kesehatan dan menggagalkan program pemerintah. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti demo anti PPKM darurat, karena program ini dibuat justru untuk menyelamatkan nyawa mereka dari bahaya PEMBATASAN | 66K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

virus covid-19. Jika ada untuk rasa anti PPKM maka akan dibubarkan, karena jelas melanggar aturan jaga jarak dan membuat kerumunan dengan sengaja, sehingga dikhawatirkan membuat klaster corona baru. )* Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru PEMBATASAN | 67K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pelanggar PPKM Darurat Layak Diberi Sanksi Tegas Oleh : Hadi Utama )* Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan pada 3-20 juli 2020 adalah salah satu upaya pemerintah dalam penanggulangan jumlah infeksi kasus Covid- 19 yang meningkat secara tajam akhir-akhir ini. Dengan adanya instruksi ini, maka setiap instansi dan individu wajib ikut aktif menyukseskan PPKM Darurat ini, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Dalam pelaksanaannya, PPKM Darurat mengatur seluruh kegiatan, di antaranya sektor esensial yang meliputi keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonkarantina Covid-19, serta industri ekspor. Semua itu dilakukan dengan sistem 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO), sedangkan untuk sektor nonesensial, pelaksanaannya dilakukan 100 persen WFH. Terkait kegiatan belajar mengajar, pemerintah meminta seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Pelaksanaan PPKM sendiri sebenarnya sudah pernah dilaksanaan pada bulan Februari yang lalu. Hasil yang didapat juga positif dengan penurunan jumlah kassus infeksi Covid-19 yang cukup drastis. Per 7 Maret 2021, jumlah kasus aktif sebanyak 147.7450 kasus, atau turun 9.348 kasus (5,95%) dibandingkan PEMBATASAN | 68K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

per 21 Februari 2021 yang sebanyak 157.088 kasus. Persentase kasus aktif kini juga sebesar 10,71% dari sebelumnya yang sebesar 12,29%. Namun kasus tersebut kembali menanjak pada bulan Juni ini. Lonjakan kasus infeksi virus Covid-19 inipun tIDak main-main jumlahnya. Bahkan pada 26 Juni, jumlah infeksinya mencapai angka 21.000 kasus hanya dalam satu hari. Dampak luar biasa yang dapat kita rasakan saat ini adalah bagaimana kondisi infrastruktur kesehatan yang kita miliki menjadi kalang kabut. Penuhnya rumah sakit hingga langkanya persediaan oksigen. Hal ini tentu sangat berbahaya jika tidak ditanggulangi dengan baik. Oleh sebab itu, pelaksanaan PPKM Darurat kali ini merupakan hal penting yang harus kita laksanakan bersama. Kunci utama dari berhasilnya PPKM Darurat kali ini adalah tingkat disiplin yang harus dibangun bersama mulai dari pelaksana aturan yang dalam hal ini adalah pemerintah pusat maupun daerah hingga lapisan masyarakat paling bawah sekalipun. Semua harus bahu-membahu untuk menyukseskan PPKM kali ini. Kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan aturan-aturan yang ada dalam PPKM Darurat kali ini merupakan ujung tombak keberhasilan kita dalam upaya megatasi penyebaran covid-19 ini. Jika masyarakat hari ini sudah sadar akan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan PPKM Darurat dan terlebih patuh terhadap protokol kesehatan maka jumlah infeksi covid-19 ini dapat turun secara drastis. Pelaksanaan PPKM Darurat ini sebenarnya juga melibatkan Pemerintah Daerah. Hal ini tertuang secara langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021. Dalam instruksi Mendagri kali ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan adanya instruksi ini, maka setiap instansi dan individu yang berada dibawah naungan Pemerintah Daerah harus ikut aktif menyukseskan PPKM Darurat kali ini. Karena jika ada pelanggaran yang dilakukan, sanksi tegaspun siap menanti bagi pelanggar PPKM Darurat tersebut. Penindakan secara tegas ini penting untuk dilaksanakan mengingat aturan yang ada telah memuat tentang hal-hal tersebut sehingga payung hukum yang ada telah mencukupi untuk melakukan penindakan akan kasus tersebut. Selain PEMBATASAN | 69K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

itu, penindakan itu sangat penting demi memberikan efek jera bagi pelanggar dalam program-program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika kita mengharapkan masyarakat mampu hidup disiplin demi kemaslahatan masyarakat banyak, maka kedisiplinan ini tentu harus tertanam lebih dulu kepada aparatur negara yang menjadi pelaksana aturan tersebut. Akan terlihat sangat aneh ketika masyarakat yang melanggar diberikan sanksi namun pemerintah yang melanggar tidak. Persamaan kedudukan di depan hukum harus menjadi nilai universal yang selalu menjadi pegangan bersama. Ketegasan dalam pemberian sanksi terhadap oknum Pemerintah Daerah yang tidak disipilin menjalankan ketentuan PPKM Darurat kali ini juga akan memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa Pemerintah Pusat bersungguh-sungguh untuk melaksanakan PPKM Darurat ini. Dengan kesungguhan yang terlihat ini upaya untuk menertibkan masyarakat pun akan selangkah lebih mudah karena instruksi pembatasan ini dilaksanakan secara bersama-sama dari mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga masyarakat bisa memhami dan menyadari pentingnya disiplin dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial tinggal di Depok PEMBATASAN | 70K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Berupaya Memulihkan Ekonomi Pasca PPKM Level 4 Oleh : Tauhid Mulia )* Pasca PPKM level 4, pemerintah berusaha keras untuk memulihkan perekonomian negara. Pasalnya, selama sebulan PPKM agak tersendat. Namun kita wajib untuk bersikap optimis dan termotivasi agar kondisi finansial negara kembali membaik, bahkan naik lagi. Salah satu yang paling terdampak saat pandemi adalah perekonomian, karena daya beli masyarakat menurun dan akhirnya pasar jadi lesu. Banyak yang memegang uangnya erat-erat karena takut akan terjadi hal negatif di masa depan, karena belum tahu juga kapan situasi buruk ini berakhir. Padahal ini malah melambatkan roda perekonomian negara. Kondisi ini juga agak mengkhawatirkan saat PPKM darurat dan PPKM level 4 diberlakukan, karena mobilitas serba dibatasi dan pasar juga diawasi jam buka dan tutupnya. Sehingga pasca program ini dinyatakan selesai, pemerintah langsung tancap gas dan memulihkan perekonomian negara agar kembali membaik. Caroline Rusli, Senior Portofolio Manager di ebuah perusahaan asuransi menyatakan bahwa sebenarnya pada kuartal kedua keadaan perekonomian Indonesia cukup membaik. Namun hal ini tergantung dari treatment pasca PEMBATASAN | 71K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

PPKM level 4. Dalam artian, setelah PPKM memang jangan kasih kendor dan harus ada perbaikan di sektor finansial. Caroline menambahkan, kondisi perekonomian negara sedikit banyak tergantung dari perekonomian global. Penyebabnya karena kita masih agak tergantung dari pasar ekspor. Amerika mulai membuka perekonomiannya, dan kita bisa menjalin kembali hubungan ekspor yang bagus. Sementara itu, faktor lain untuk menaikkan sektor finansial adalah vaksinasi. Vaksinasi sangat penting karena saat banyak yang sehat maka akan bekerja dengan lebih semangat. Kita tidak akan takut kena corona pasca divaksinasi, walau harus menaati protokol kesehatan, dan bisa beraktivitas kembali apsca PPKM level 4. Jika mobilitas sudah mulai dilonggarkan dan banyak yang divaksin maka potensi penularan virus covid-19 akan mengecil. Ketika penularan corona sangat sedikit, bahkan tidak ada, maka akan berdampak positif pada sektor perekonomian. Penyebabnya karena semua bisa bekerja dengan lancar seperti biasanya. Bayangkan jika ada 1 saja pegawai yang kena corona, maka pabrik harus ditutup selama 14 hari untuk disterilkan. Ketika ada 1 pasien baru maka akan terjadi potensi penularan, baik pada keluarga maupun tetangganya. Akibatnya akan tidak produktif karena banyak yang terpakasa izin kerja selama 14 hari dan harus dirawat di RS atau isolasi mandiri. Hal ini akan memiliki efek negatif karena produksi jadi terhambat dan akhirnya perekonomian jadi tersendat. Ini memang strategi pemerintah dalam memulihkan ekonomi, untuk meluruskan kurva dari grafik pasien covid alias meminimalisir kasus corona. Penyebabnya karena kita tidak bisa memaksakan diri untuk memperbaiki kondisi finansial negara tetapi mengabaikan sektor kesehatan. Manusia yang sehat adalah modal utama untuk menaikkan lagi perekonomian negara. Oleh karena itu pemerintah memang mengutamakan sektor kesehatan dan memberlakukan PPKM. Nanti pasca program ini selesai mulai digenjot dengan strategi-strategi baru. Misalnya dengan mengekspor ke negara yang tidak lagi memberlakukan lockdown dan mencari investor baru untuk mendukung proyek pemulihan ekonomi nasional. Dengan cara ini maka kita bisa survive walau masih di masa pandemi dan perekonomian pasca PPKM level 4 akan membaik secara perlahan. Kondisi finansial negara bisa terselamatkan tanpa harus berhutang lagi ke IMF atau negara lain dan kondisi kesehatan rakyat juga membaik. PEMBATASAN | 72K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemulihan ekonomi pasca PPKM level 4 terus digenjot oleh pemerintah agar kembali membaik. Jangan sampai program ini membuat inflasi tinggi. Sebenarnya kebijakan PPKM telah berhasil untuk menurunkan kasus corona dan ini adalah modal penting untuk menaikkan kembali kondisi finansial negara. Penyebabnya karena banyak yang sehat dan semangat untuk bekerja. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 73K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat Oleh : Reza Pahlevi )* Pemerintah akan menggulirkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Masyarakat mengapresiasi kebijakan tersebut seiring banyaknya kegiatan ekonomi yang bertumbangan. PPKM mikro darurat yang akan diberlakukan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 membuat masyarakat kaget, karena aturannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan periode lalu. Pembatasan mobilitas juga diberlakukan dengan ketat. Aturan-aturan ini membuat masyarakat yang akan berdagang ke luar kota harus menunjukkan kartu vaksin yang valid. Selama PPKM mikro darurat tak perlu takut kondisi perekonomian akan terguling, karena ini bukan lockdown total, hanya membatasi mobilitas. Untuk mengatasi kemungkinan terburuk, maka pemerintah akan mencairkan BST (bantuan sosial tunai) lagi pada masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya agar mereka bisa terselamatkan ekonominya saat PPKM mikro darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan menyatakan bahwa bansos akan diberikan lagi untuk membantu masyarakat. PEMBATASAN | 74K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Besarannya adalah 600.000 rupiah (untuk 2 bulan). Tujuan bansos adalah agar masyarakat tidak menderita berkepanjangan akibat pandemi covid, apalagi ditambah dengan PPKM mikro darurat. Mengapa harus bansos? Pemerintah ingin menolong masyarakat yang kondisi ekonominya lemah selama pandemi. Penyebabnya karena kemiskinan akan membawa ke berbagai masalah sosial baru. Jangan sampai keadaan pandemi diperparah oleh berbagai masalah sosial akibat ketimpangan ekonomi di masyarakat. Jika ada bantuan sosial, maka rakyat akan tenang karena punya pegangan untuk sementara. Sehingga diharap jika mereka menerimanya, perutnya kenyang dan bisa semangat kerja lagi, walau berada di tengah pandemi covid. Bantuan ini bukan untuk memanjakan rakyat, tetapi merupakan perhatian untuk pemerintah agar mereka tidak mati kelaparan. Bantuan juga diberikan secara tunai karena lebih praktis, tinggal transfer ke rekening bank BUMN atau diberikan pada masyarakat langsung jika mereka tidak ada nomor rekening di bank. Pemerintah menganggarkan 2,3 trilyun rupiah yang akan diberikan pada rakyat yang membutuhkan, dan akan disalurkan mulai minggu depan. Bansos tunai dipilih oleh pemerintah, bukan berbentuk barang. Berbeda dengan bansos sembako, maka akan butuh waktu untuk belanja beras, minyak, dll dalam jumlah besar. Belum lagi pembungkusannya, distribusinya pencatatannya, dll; yang akan memperlambat penyalurannya. Bantuan sosial rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang terdata pada PKH (program keluarga harapan) dan menurut data Kemensos, ada 10 juta orang yang berhak menerimanya. Mereka terdata sesuai dengan NIK. Cara mengeceknya cukup dengan mengetik nomor NIK yang ada di KTP di situs kementrian sosial. Sementara itu, data pada PKH akan dievaluasi lagi oleh Kementrian Sosial. Tujuannya agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak ada kasus lagi seperti pada periode awal. Evaluasi bansos memang sudah dilakukan, terutama ketika menteri sosial yang baru, Tri Rismaharini, menjabat. Evaluasi bansos juga dilakukan agar tidak ada oknum yang mengemplang, sehingga bantuan dipastikan utuh 600.000 rupiah. Jika ada yang nekat korupsi walau hanya 25.000 saja, maka ia akan kena damprat Menteri Sosial, karena tega menyunat bantuan bagi rakyat miskin. PEMBATASAN | 75K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Semoga keadaan Indonesia akan membaik pasca PPKM mikro darurat sehingga perekonomian akan stabil kembali dan kondisi finansial masyarakat naik lagi. Mereka yang menerima bansos tunia dari pemerintah juga bisa bernafas lega dan mampu bertahan saat PPKM, dan optimis taraf hidupnya akan naik setelah tanggal 20 juli. Bantuan sosial tunai adalah salah satu perhatian pemerintah untuk menstabilkan kondisi perekonomian masyarakat, khususnya saat PPKM mikro darurat diberlakukan. Rakyat akan dibantu karena punya cash dan bisa bertahan hidup, walau mobilitasnya agak dibatasi. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 76K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Optimal Evaluasi PPKM Oleh : Zakaria )* Pemerintah optimal dalam mengevaluasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Evaluasi kebijakan tersebut dilaksanakan guna mengetahui efektivitas PPKM dalam mengendalikan pandemi Covid-19. PPKM level 4 adalah program yang dicanangkan untuk mengatasi lonjakan Corona dan masyarakat makin terbiasa untuk berdiam diri di rumah saja, daripada bepergian lalu kena penyekatan dan macet berkepanjangan. Semua orang ikhlas menjalaninya karena ingin segera bebas Corona. Tak heran mereka menati tiap aturan dalam PPKM level 4. Durasi PPKM di Jawa dan luar Jawa berbeda. Jika di Jawa pada periode ini hanya sampai 16 Agustus, maka di luar Jawa mulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021. Mengapa lebih panjang? Penyebabnya karena terjadi lonjakan kasus Covid di luar Jawa, ketika di Jawa dan Bali malah menurun. Sehingga diharap pasca PPKM, baik di Jawa-Bali maupun daerah lain, sama-sama mengalami penurunan jumlah pasien Covid. Untuk evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali, dilakukan 2 pekan sekali. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan bahwa perpanjangan PPKM ini berdasarkan hasil evaluasi di periode sebelumnya dan melihat kenyataan di lapangan. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga PEMBATASAN | 77K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

menyerukan respons cepat berdasarkan lonjakan kasus Corona baru di luar Jawa-Bali. Untuk di luar Jawa-Bali, maka mencapai 46,5% dari kasus nasional. Angka ini cukup mengerikan karena mencapai hampir separuh dari total kasus di Indonesia. Sehingga wajib ditekan, kalau bisa sampai 0%, agar pandemi lekas selesai. Lonjakan kasus di luar Jawa-Bali tentu membuat pusing karena takut ada kematian massal. Apalagi kondisi di luar daerah Jawa dan Bali yang berupa kepulauan, sehingga agak susah untuk memantau dengan teliti, karena keterbatasan jarak, waktu, dan biaya. Namun tim Satgas Covid tidak menyerah begitu saja dan tetap berusaha memantau kasus Covid di sana, serta menekankan 3T (tracing, treatment, and testing). Sehingga akan tetap terkendali dan tidak ada lonjakan kasus Corona yang mengerikan. Evaluasi PPKM dilakukan 2 pekan sekali karena untuk melihat seberapa besar jumlah pasien di luar Jawa-Bali. Mengapa harus ada evaluasi? Penyebabnya karena evaluasi sangat penting, agar PPKM berhasil 100%. Sehingga tidak ada kenaikan jumlah pasien karena masyarakat di sana yang tidak menaati aturan- aturan selama PPKM level 4 diberlakukan. Selain itu, jika ada evaluasi maka bisa dilihat apakah banyak pelanggaran atau semuanya tertib ketika PPKM diberlakukan. Memang PPKM tidak menjamin semua orang jadi disiplin, tetapi dengan penyekatan dan berbagai aturan lain, bisa meminimalisir pelanggaran. Sehingga masyarakat akan sadar dan tidak mengulanginya lagi. Diharap setelah evaluasi maka program ini akan berjalan dengan lebih bagus, baik ketika diperpanjang atau diberhentikan. Sehingga penanganan Corona akan lebih serius dan masyarakat akan auto tertib dan menuruti program- program dari pemerintah. Tim Satgas Covid juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, aparat, sampai warga sipil. Sehingga PPKM berjalan dengan lancar dan ketika ada evaluasi, hasilnya akan bagus, karena semuanya mau kooperatif dan taat peraturan. Selain itu, diharap hasil evaluasi membaik karena angka pasien Corona di luar Jawa-Bali turun drastis. Evaluasi PPKM dilakukan 2 minggu sekali untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, karena untuk memantau apakah program ini benar-benar dilakukan dengan baik. Selain itu, diharap pasca PPKM kasus Corona benar-benar turun dan PEMBATASAN | 78K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

tidak akan naik lagi. Sehingga ada harapan untuk mengakhiri pandemi secepatnya. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute PEMBATASAN | 79K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Optimal Kucurkan Dana Bansos di Masa PPKM Darurat Oleh : Fikri Ferdian )* Pemerintah menggelontorkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat akibat merebak-nya pandemi Covid-19. Mutasi virus Corona yang menyebabkan ledakan kasus Covid-19 di Indonesia memaksa Pemerintah untuk menarik rem darurat melalui kebijakan PPKM Darurat. Demi mengurangi penderitaan masyarakat akibat melemahnya sektor perekonomian, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Bansos Beras PEMBATASAN | 80K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah memiliki rencana untuk memberikan beras sebanyak 10 Kg bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penyaluran Bansos beras tersebut dimulai pada Rabu tanggal 14 Juli 2021. Proses distribusi akan dilakukan oleh TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga kurang mampu. Luhut menuturkan bantuan tersebut diberikan dalam dua kemasan, yakni paket beras berisi berisi 5 Kg dan 10 Kg. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk Bansos beras 10 Kg kepada 20 juta penerima program Bansos tunai. 10 juta di antaranya akan disalurkan kepada KPM PKH dan 10 juta lainnya diberikan kepada penerima BST. Bantuan Sosial Tunai (BST) Menteri Sosial Tri Rismaharini juga akan menyalurkan BST kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp 300 ribu per bulan per penerima selama PPKM Darurat. Rencananya, BST akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus. Sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp 600 ribu per penerima. Targetnya, BST bisa disalurkan mulai pekan lalu atau paling lama sampai akhir pekan ini. Pencairan akan diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga diharapkan bisa menjadi bantalan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat. PKH Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyaluran dana PKH akan diberikan selama tiga bulan sekaligus pada bulan Juli. Percepatan PKH untuk kuartal III ini dilakukan guna memberi bantalan bagi masyarakat rentan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Pemerintah akan memberikan bantuan PKH untuk masyarakat rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp 3 juta. Sementara, Rp.900 ribu untuk kategori pendidikan anak SD, Rp. 1,5 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp. 2 juta untuk pendidikan SMA, sedangkan penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan Rp 2.4 juta. PEMBATASAN | 81K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

BPNT atau Kartu Sembako Serupa, pemerintah juga akan mempercepat realisasi BPNT atau Kartu Sembako sepanjang kuartal III pada Juli ini. Penerima berhak mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan. Nantinya, BPNT disalurkan melalui kartu elektronik kepada 18,8 juta penerima. BLT Dana Desa Sri Mulyani juga mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, di tengah penerapan PPKM Darurat. Sri menyebutkan BLT Desa akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan pada Juli. Sri Mulyani juga mencatat jumlah dana untuk berbagai program bantuan sosial (Bansos) yang diberikan selama kebijakan PPKM Darurat meningkat Rp. 10.93 triliun. Itu berasal dari anggaran tambahan untuk perpanjangan program Bansos tunai (BST), bantuan beras bulog, hingga perpanjangan diskon listrik. Realisasi penggunaan anggaran Bansos tunai juga telah mencapai Rp. 11,9 triliun pada semester I 2021. Dengan demikian, total anggaran Bansos tunai akan mencapai Rp 18 triliun sampai akhir tahun ini. Selain itu, pemerintah juga memberikan perpanjangan durasi bantuan rekening minimum, biaya beban dan abonemen dari enam bulan menjadi sembilan bulan. Dengan begitu insentif ini bisa dinikmati sampai September 2021. Program ini menyasar 1,14 juta pelanggan dengan alokasi tambahan dana Rp. 430 miliar. Sementara realisasi semester I 2021 sudah mencapai 1,27 triliun, sehingga sampai akhir tahun akan mencapai Rp. 1,69 triliun. Tambahan dana juga digunakan untuk perpanjangan durasi insentif diskon listrik dari enam bulan menjadi sembilan bulan atau sampai September 2021. Tambahan dana diperkirakan mencapai Rp. 1,91 triliun untuk Rp 32,6 juta pelanggan. Kucuran Bansos yang diberikan oleh pemerintah setidaknya mampu memberikan semangat masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat diberlakukan. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institue PEMBATASAN | 82K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Optimal Mengantisipasi PHK Selama PPKM Darurat Oleh : Abdul Toha )* Pemerintah terus menyusun rencana untuk mengantisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama PPKM Darurat. Langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di masyaraka sekaligus mencegah meluasnya angka kemiskinan. Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Manfaat dari program tersebut dinilai penting sebagai bantalan sosial. Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan, Program JKP itu akan menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya, dan membantu yang bersangkutan hingga pekerja mendapatkan pekerjaan baru atau memutuskan menjadi wirausaha. Anwar menyatakan bahwa ketiga manfaat tersebut berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan mengikuti pelatihan kerja. Secara lebih rinci, uang tunai tersebut nantinya diberikan setiap bulan selama paling banyak 6 bulan setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP. PEMBATASAN | 83K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Uang tunai tersebut rinciannya adalah 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama, dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, dan ini diberikan paling lama 6 bulan. Adapun terkait manfaat akses informasi pasar kerja, katanya, diberikan dalam bentuk layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan yang dilakukan oleh Pengantar Kerja atau Petugas Antarkerja secara online maupun secara manual. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk manfaat pelatihan kerja dilakukan melalui Sisnaker dan manual yang terdiri atas pelatihan kerja berbasis kompetensi kerja, pelatihan kewirausahaan dan penanganan di industri. Manfaat pelatihan kerja ini dilakukan melalui integrasi akses informasi pasar kerja dan sistem informasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Sisnaker. Manfaat Pelatihan kerja dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja milik pemerintah, swasta atau perusahaan di kabupaten/kota. Meski demikian, untuk mendapatkan manfaat JKP tersebut, pekerja yang ter- PHK harus lebih dahulu menjadi peserta program JKP. Adapun persyaratan peserta program JKP, yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menengah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP dan JKM, sekurang- kurangnya mengikuti program JKK, JKM dan JHT. Kemudian untuk usaha kecil dan mikro diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program JKK, JHT dan JKM. Syarat lainnya adalah belum berusia 54 tahun dan termasuk pekerja PKWT. Adapun sumber pembiayaan dari JKP, yaitu iuran pemerintah pusat sebesar 0,22 persen, sumber pendanaan rekomposisi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja 0,14 persen dan jaminan kematian 0,10 persen, ketentuan dasar perhitungan upah adalah upah yang dilaporkan ke BPJS dengan batas upah sebesar Rp 5 juta. Terkait penerima program JPK yang diatur yaitu pekerja yang mengalami PHK sesuai dengan UU Cipta Kerja (Pasal 154A UU No. 11 Tahun 2020), pekerja yang berkeinginan untuk bekerja kembali dan pekerja yang memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan serta membayar iuran 6 bulan berturut- turut sebelum terjadi PHK. Hal ini tentu saja tidak berlaku untuk alasan PHK karena mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan meninggal dunia. Pada kesempatan berbeda, pemerintah Jokowi juga tengah memikirkan langkah untuk mengatasi dampak turunan dari pandemi, seperti di sektor ketenagakerjaan. Pemerintah mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah PEMBATASAN | 84K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK Karyawan. Sebelumnya, Jokowi juga pernah menyebutkan bahwa 255 juta orang di dunia kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi Covid-19. Data tersebut dia sampaikan dalam pidatonya di sidang Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan bangsa-bangsa. Kemudian, ada 110 juta orang di dunia kembali ke jurang kemiskinan. Ditambah lagi ratusan juta orang terancam kelaparan. Dalam situasi yang sulit seperti ini, Jokowi menilai bahwa cara bussines as usual tidak bisa dilanjutkan, yang harus dilakukan adalah kerja sama dan solidaritas yang harus dipertebal dan inovasi yang harus ditingkatkan. Menko perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap pegawai di masa PPKM Darurat tidaklah tepat. Pemerintah mengklaim sudah memberikan banyak fasilitas untuk dunia usaha. Termasuk kemudahan dari segi perbankan. Semoga PPKM Darurat benar-benar efektif menekan penyebaran virus covid- 19 sehingga sektor ekonomi di Indonesia akan kembali normal. )* Penulis adalah warganet tinggal di Medan PEMBATASAN | 85K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pemerintah Salurkan Bantuan Selama PPKM Level 4 Oleh : Raditya Rahman )* Selama PPKM level 4 ada banyak pembatasan yang diatur oleh pemerintah. Masyarakat tidak usah takut rezekinya akan berkurang karena mobilitasnya dibatasi. Penyebabnya karena pemerintah menyalurkan berbagai bantuan selama PPKM level 4, sehingga bisa menolong kondisi finansial rakyat. Perpanjangan PPKM darurat menjadi PPKM level 4 membuat masyarakat agak kaget, karena sebenarnya mereka ingin agar PPKM berakhir tepat waktu. Salah satu yang jadi faktor keberatan adalah banyaknya pembatasan, misalnya pedagang harus menutup lapak maksimal jam 8 malam. Sehingga mereka yang baru buka warung sore hari bingung bagaimana bisa menghabiskan dagangan dalam waktu singkat. Namun PKL dan rakyat kecil tak perlu takut karena pemerintah berjanji akan menyalurkan berbagai bantuan pada mereka. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan memberi BPUM (bantuan produktif usaha mikro) dan sasarannya adalah pelaku usaha mikro (UMKM) yang terdampak pandemi, termasuk para pedagang kaki lima. Sri Mulyani menambahkan, pada kuartal ke-3 pemerintah akan menyalurkan BPUM pada 3 juta peserta baru. Namun Presiden Jokowi minta agar ditambah 1 juta peserta lagi, sehingga totalnya 4 juta orang. Anggaran untuk program ini sebesar 4,8 triliun dan yang 1,2 triliun khusus untuk para pedagang kaki lima. Selain BPUM, ada bantuan lain berupa BLT untuk para PKL, pemiik warung kecil dan warteg. Mereka masing-masing akan mendapatkan intensif usaha sebesar 1,2 juta rupiah. Sebanyak 1 juta PKL akan menikmati intensif ini. Nanti penyalurannya akan dibantu oleh aparat. Para PKL dan pemilik warteg senang PEMBATASAN | 86K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

karena mereka diperhatikan oleh pemerintah, karena saat PPKM level 4 pendapatan mereka berkurang. Bantuan lain yang diberikan oleh pemerintah adalah subsidi gaji. Sebanyak 8 juta pekerja atau buruh akan menikmati uang sebesar 1 juta rupiah, selama 2 bulan. Anggaran untuk program ini sebesar 8 triliun rupiah. Syarat untuk mendapatkannya masih sama dengan periode sebelumnya, yakni NIK dan harus terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan. Masyarakat juga akan menerima diskon listrik, khusus untuk mereka yang memiliki daya listrik 450 dan 900 KWH di rumahnya. Diskon akan berlaku hingga bulan desember, sehingga akan memudahkan mereka dalam membayar rekening listrik. Jika memiliki daya 450 KWH diskonnya 50%, sedangkan untuk daya 900 KWH diskonnya 25%. Kartu prakerja juga masih akan dibuka lagi, karena masih banyak yang membutuhkannya. Penyebabnya karena di masa pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka bisa mendaftarkan diri di program ini. Peminat kartu prakerja sangat banyak, karena ada berbagai kelas yang disediakan, mulai dari wirausaha hingga bahasa. Dengan mengikuti kartu prakerja maka akan mendapatkan skill dan uang saku, sehingga keterampilan itu bermanfaat sebagai modal membuka usaha baru. Mereka akan jadi pengusaha dan membuka lapangan kerja baru serta membantu pemerintah. Sehingga akan banyak yang tertolong karena memiliki pekerjaan. Pemerintah benar-benar memikirkan bantuan apa yang tepat bagi rakyat, dan hampir semua sektor mendapatkannya. Mulai dari pengangguran yang bisa menikmati fasilitas di kartu prakerja, para pedagang kecil yang mendapat BPUM, serta para PKL dan pemilik warung serta warteg yang juga mendapatkan dana dari pemerintah. Bahkan pekerja dan warga biasa juga mendapat bantuan berupa insentif dan diskon listrik. Berbagai bantuan dari pemerintah akan sangat bermanfaat, terutama bagi rakyat kecil yang terdampak pandemi. Mereka bisa bernafas lega karena memiliki uang untuk membeli sembako dan kebutuhan lain, karena selama PPKM pendapatan agak menurun. Bantuan dari pemerintah adalah bentuk perhatian dan rakyat sangat berterima kasih karenanya. )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute PEMBATASAN | 87K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

PEMBATASAN | 88K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Penerapan PPKM Darurat Telah Melalui Berbagai Kajian Oleh : Raditya Rahman )* PPKM Darurat yang berlaku sejak 3- 20 Juli 2021 telah melalui berbagai kajian. Aturan ini diberlakukan demi menurunkan angka pasien corona, sehingga masyarakat perlu untuk mematuhi kebijakan tersebut demi keselamatan bersama. Jumlah pasien corona makin melonjak dan menurut data tim satgas covid ada 26.000 pasien baru dalam sehari. Meningkatnya jumlah orang yang kena corona membuat masyarakat makin waswas karena tidak ingin terinfeksi virus covid-19. Oleh karena itu pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Program PPKM darurat telah melalui berbagai kajian. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa PPKM diusun secara cermat melalui kajian serta mendengarkan pandangan berbagai pihak, seperti epiemiologi, asoiasi kedokteran, pemerintah daerah, dll. Menteri Luhut menambahkan, Presiden Jokowi juga setuju dengan langkah- langkah ini. semua gubernur, wali kota, dan bupati akan melaksanakan PPKM darurat dengan tegas. Dalam artian, seluruh pejabat mulai tingkat tertinggi sampai terendah wajib melaksanakan dan mengawasi PPKM darurat agar program ini berhasil 100%. Pernyataan Menteri Luhut menunjukkan bahwa pemerintah tidak asal-asalan dalam merencanakan PPKM. Program ini memiliki tujuan mulia, yakni mengurangi angka pasien corona. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah PEMBATASAN | 89K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

sangat perhatian kepada rakyatnya dan jangan sampai ada koban-korban baru yang beresiko tinggi serta kehilangan nyawa. Masyarakat diminta untuk tertib dan menaati seluruh aturan dalam PPKM darurat. Jangan malah mengeluh dan menyalahkan pemerintah, karena justru nyawa mereka terselamatkan saat berada di rumah saja. Pasalnya, lonjakan pasien corona terjadi karena virus varian delta yang menginfeksi 2 kali lebih cepat, sehingga orang itu akan merasa kepala berat dan sangat lemas. Pemimpin perusahaan juga harus rela karyawannya work from home. Lebih baik berada di rumah dan melaksanakan work from home daripada nekat keluar rumah lalu kena corona. Penyebabnya karena virus covid-19 varian delta bisa menular saat berpapasan dengan OTG. Sebelum PPKM darurat diberlakukan maka pemerintah tentu berkonsultasi dengan para dokter dan ahli epidemiolog. Mereka menyarankan untuk membatasi mobilitas, karena pergerakan massal warga terbukti menaikkan kasus corona. Buktinya adalah melonjaknya jumlah pasien covid di bulan juni dan Juli 2021, karena banyak yang nekat mudik atau berwisata pada lebaran lalu. PPKM darurat diberlakukan karena cukup ampuh dalam menurunkan jumlah pasien covid. Data dari tim satgas covid, ketika PPKM diberlakukan tahun 2020, jumlah pasien bisa ditekan hingga 50%. Sehingga untuk mengatasi lonjakan pasien, PPKM wajib diberlakukan kembali. Mengapa yang diberlakukan adalah PPKM darurat, bukan lockdown? Penyebabnya karena pemerintah sudah berkonsultasi dengan para ahli ekonomi dan menurut mereka, lockdown akan berdampak negatif ke sektor ekonomi. Penyebabnya karena dalam seminggu lockdown saja membutuhkan dana trilyunan rupiah, sehingga dikhawatirkan malah akan menambah hutang negara. PPKM darurat adalah cara ampuh untuk menurunkan jumlah pasien corona, dan program ini tidaklah cara untuk mengurung masyarakat di rumahnya sendiri. Namun pemerintah justru menyelamatkan mereka agar tidak kena corona saat nekat traveling. Wajar jika jalan antar kota dan provinsi dijaga ketat aparat dan diblokade, agar mereka yang nekat bepergian akan dihalau. Keputusan untuk memberlakukan PPKM darurat telah melalui berbagai kajian dan pemerintah telah berkonsultasi pada ahli ekonomi, epidemiologi, dll. mereka urun rembug dan memberi usulan sehingga tiap poin dalam PPKM PEMBATASAN | 90K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

darurat akan menurunkan jumlah pasien corona. Masyarakat akan terselamatkan dari penyakit berbahaya ini. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 91K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Penerapan PPKM Mendapat Pengawasan Ketat Oleh: Ismail )* Pemerintah kembali memper-panjang Pemberlakukan Pem- batasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan tersebut juga disertai oleh sejumlah relaksasi namun dengan tetap mendapat pengawasan ketat. Meski beberapa daerah telah menunjukkan penurunan kasus Covid-19, PPKM tetap diper-panjang untuk wilayah Jawa Bali. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa- Bali pemerintah akan menetapkan PPKM level 4,3 dan 2 yang berlaku selama dua pekan, yakni pada 10-23 Agustus 2021. Perpanjangan kebijakan PPKM ini tentu saja bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Mengingat, kondisi geografis di luar Jawa-Bali yang murni kepulauan dan berwilayah luas. Perpanjangan PPKM di luar jawa-Bali tidak lepas dari peningkatan aktif covid-19, tingkat kematian, jumlah testing dan populasi penduduk. Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menuturkan, keputusan berlanjutnya PPKM ini berdasarkan evaluasi hasil penerapan PPKM sebelumnya, serta situasi di lapangan. Presiden juga menyerukan respons cepat terhadap lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa-Bali, yang menuntut kewaspadaan. Johnny menyebutkan kontribusi kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali sekitar 46.5% dari total kasus aktif nasional. Sementara itu, wilayah Jawa-Bali berkontribuso 53,5% dari total kasus aktif. Terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi covid-19 yang menerapkan PPKM level 4. Kemudian, PPKM level 3 berlaku di 302 Kabupaten/kota dan PPKM level 2 berlaku di 39 Kabupaten/kota. PEMBATASAN | 92K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Johny mengatakan, pemerintah terus berupaya mengendalikan pandemi di Indonesia. Penanganan wilayah luar Jawa-Bali tentu memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar. Mengingat, keluasan wilayah dan kelengkapan infrastruktur yang berbeda dengan Jawa-Bali. Kemudian, PPKM level 3 berlaku di 302 Kabupaten/kota dan PPKM level 2 berlaku di 39 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengerahkan upayanya dalam mengendalikan pandemi di Indonesia. Penanganan Wilayah luar Jawa-Bali tentu memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar. Mengingat, keluasan wilayah dan kelengkapan infrastruktur yang berbeda dengan Jawa-Bali. Johny menambahkan, sinergi dari berbagai pihak haruslah diperkuat. Termasuk peran masyarakat dalam kaitannya dengan disiplin protokol kesehatan. Begitu juga perluasan cakupan vaksinasi, serta peningkatan 3T yang menjadi pilar utama pengendalian pandemi Covid-19. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menghapus 100 titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. Sebagai penggantinya akan ada pengawasan secara ketat di 20 ruas jalan di Jakarta selama perpanjangan PPKM level 4. Pengawasan 20 ruas jalan yang akan menggantikan penyekatan ini dilakukan dengan sistem patroli agar tetap bisa mengendalikan mobilitas warga. Tercatat ada 20 kawasan yang dikendalikan selama 24 jam dengan patroli. Dirinya menuturkan, jika ada kerumunan, atau pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya akan woro-woro. Tidak cuma akan memberikan peringatan secara lisan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi jika pelanggaran prokes terbilang cukup parah. Selain itu, Sambodo menegaskan, pihaknya juga akan turut mengawasi ruas jalan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa implementasi PPKM efektif untuk mengendalikan Covid-19 di Ibu Kota. Ia mengatakan, meski kasus aktif semakin menurun namun pandemi Covid-19 masih belum selesai karena masih ada 3 ribu kasus baru per hari. Saat ini positifity rate di Jakarta di level 15% dan keterisian tempat tidur 70%. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat, tingkat keterisian RS di Jakarta untuk perawatan Covid-19 kini sudah menurun hingga 65%. Tingkat keterisian RS yang paling tinggi yakni Jakarta Pusat 81%, Jakarta Barat 77%, Jakarta Selatan 76%, Jakarta Timur 66%, Jakarta Utara 54% dan Kepulauan Seribu 33%. PEMBATASAN | 93K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Kebijakan ini tentu saja perlu dipatuhi, karena bagaimanapun kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah merupakan solusi terbaik dalam kondisi pandemi. Perpanjangan PPKM juga menjadi salah satu kebijakan untuk meredam penyebaran virus varian delta yang sempat membuat fasilitas kesehatan kolaps akibat banyaknya pasien. Perpanjangan PPKM juga harus didukung dengan kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan program vaksinasi, karena 2 unsur itulah yang akan mempercepat herd immunity. Kita tentu berharap agar perpanjangan PPKM akan senantiasa berdampak baik dalam percepatan penanggulangan pandemi, sehingga perekonomian rakyat bisa kembali berputar dan aktifitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini PEMBATASAN | 94K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Pengetatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi Efektif Kendalikan Pandemi Covid-19 Oleh: Abdul Gani Azis Tren kasus Covid-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan signifikan dalam 4 minggu terakhir. Hal ini menyebabkan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan semakin meningkat. Untuk mengendalikan laju lonjakan peningkatan kasus Covid-19, pemerintah melakukan tindakan yang cepat, dengan melakukan program penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan melihat terjadinya lonjakan luar biasa kasus positif Covid- 19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan pandemi ini dilakukan pada dua hal, yaitu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan mempercepat program vaksinasi massal. Saat ini banyak terjadi klaster penularan COVID-19 di lingkungan keluarga, khususnya yang disebabkan oleh aktivitas mudik, pariwisata, dan aktivitas makan. Dapat dikatakan bahwa Indonesia sedang menuai dampak dari mudik Lebaran. PEMBATASAN | 95K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Berbagai opsi penanganan lonjakan Covid-19 telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek, seperti kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia, dan pengalaman negara lain. Hingga akhirnya, pemerintah memutuskan untuk meneruskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan tersebut menjadi kebijakan yang paling tepat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat desa, tanpa mematikan ekonomi rakyat. Keberhasilan PPKM skala mikro dalam menekan penyebaran Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun mengharuskan komitmen dan sinergi semua pihak untuk mempertajam PPKM mikro. Tanpa komitmen dan sinergi, kebijakan PPKM skala mikro tidak akan berjalan secara efektif. Masyarakat memiliki peran sentral dalam pengendalian Covid-19. Kesadaran dalam berdisiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan kebijaksanaan menanggapi masifnya berita bohong yang beredar, menjadi hal yang paling utama. Selain menjaga imun dari Covid-19, masyarakat juga diharapkan memiliki imun untuk menghadapi berita bohong. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, laju kasus Covid-19 akan terkendali. PPKM mikro harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak dapat sporadis di beberapa tempat saja. Program vaksinasi menjadi upaya terbaik yang tersedia saat ini, untuk mencapai kekebalan komunitas dalam mengatasi pandemi. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat mengikuti program vaksinasi, akan sangat membantu mengendalikan laju kasus Covid-19. Terhitung Juli 2021, Pemerintah akan meningkatkan target vaksinasi menjadi satu juta vaksin per hari. Target tersebut merupakan kerja keras pemerintah yang perlu di apresiasi dalam menangani Covid-19. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan posko- posko Covid-19 diberbagai daerah di Indonesia. Posko Covid-19 tersebut berfungsi sebagai dorongan terhadap perilaku masyarakat agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). kedisiplinan 3M menjadi kunci dalam menguatkan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) hingga tingkat desa. PEMBATASAN | 96K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

Oleh karena seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program penguatan PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Dengan dukungan tersebut diharapkan adanya semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 , tidak hanya pada awal pelaksanaan tetapi hingga seterusnya agar kasus Covid-19 dapat ditekan, dan penanganan di tingkat nasional dapat membaik secara signifikan (Pemerhati Masalah Sosiial, Politik dan Ekonomi) PEMBATASAN | 97K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

PEMBATASAN | 98K E B E R H A S I L A N P E M B E R L A K U A N KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook