Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore EBOOK_RIP FSY

EBOOK_RIP FSY

Published by Sean Popo Hardi, S.Pd, M.Hum. UIN Jambi, 2023-07-07 04:25:49

Description: EBOOK_RIP FSY

Search

Read the Text Version

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN FAKULTAS SYARIAH 2017-2030 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI ii

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDDIN JAMBI NOMOR: TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEKAN FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI Menimbang : a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolan pelayanan akademik dan non akademik di Fakultas Syariah di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, perlu ada arah serta rencana perjalanan Fakutlas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam bentuk rencana pengembangan; iii

b. bahwa untuk memberi arah pengembangan Fakultas Syariah UIN STS Jambi perlu disusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) dalam 15 (dua puluh lima) tahun ke depan. c. bahwa untuk menjalankan poin a dan b perlu ada dokumen resmi tentang Rencana Induk Pengembangan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2017-2030; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas iv

Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 4. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 429/KMK.05/2009 tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; v

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 1178/KPT/I2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di Kabupaten Muara Jambi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama; 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018; 9. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha vi

Saifuddin Jambi Nomor 17 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen RM/BLU, Pejabat Pembuat Komitmen Khusus Dana SBSN, Pejabat penanda Tangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018; vii

Menetapkan : MEMUTUSKAN KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI MENETAPKAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN TAHUN 2017-2030 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan Ditetapkan di Jambi pada tanggal 30 April 2020 Dekan, Dr. Sayuti S.Ag., M.H NIP. 19720102 200003 2 003 viii

KATA PENGANTAR Bismillahirrahmaanirrahim Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah yang telah memberikan kekuatan kepada Tim Penyusun sehingga mampu merampungkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 2017-2030. Shalawat dan salam atas Rasulullah SAW, Nabi yang menjadi sumber inspirasi akhlaq bagi manusia. Penyusunan RIP edisi revisi 2020 ini dimaksudkan sebagai Upaya memberikan arahan, peta jalan (road map) bagi pengembangan fakultas kedepan guna meraih brand sebagai fakultas lokomotif perubahan sosial yang berstandar nasional menuju internasional dengan semangat moderasi entrepreneurship Islam. Karena itu, RIP ini disusun berdasarkan analisis SWOT kekuatan (strength), kelemahan (weaknees), peluang (opportunities), dan tantangan/ancaman (threat) dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan dintingsi fakultas. Sebagai rencana induk, RIP ini tentunya hanya memuat kebijakan pengembangan yang bersifat global, karena itu perlu ix

dirumuskan rencana starategi dan rencana operasional sampai pada level program studi dan unit-unit. Terima kasih disampaikan kepada Tim RIP yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dokumen ini, semoga kerja cerdas ini mampu menjadi peta jalan bagi fakultas dalam meraih visi universitas sebagai lokomotif perubahan sosial. Amin Jambi, 2023 Dekan, Dr. Sayuti, S.Ag., M.H. x

DAFTAR ISI Halaman Judul...........................................................................ii Surat Keterangan ......................................................................iii Pengantar Dosen.......................................................................ix Daftar Isi................................................................................... xi BAB 1 PENDAHULUAN ........................................................ 1 Latar Belakang ................................................................. 1 BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN FAKULTAS SYARI’AH UIN STS JAMBI....................................................................... 4 1. Landasan Historis dan Legal................................... 4 2. Visi Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi .................. 8 3. Misi Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi................. 9 4. Tujuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi: .......... 11 5. Sasaran Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi .......... 12 6. Core Values........................................................... 18 7. Core Beliefs .......................................................... 23 8. Distingsi Keilmuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi.............................................................................. 24 BAB III ARAH PENGEMBANGAN (ROAD MAP) ............ 39 xi

A. Rencana Pengembangan Strategis Kementerian Agama ............................................................................ 39 B. Rencana Pengembangan UIN STS Jambi............. 44 C. Rencana Induk Pengembangan Fakultas Syari’ah 2017-2030 ...................................................................... 53 D. Arah Pengembangan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi 2017-2021............................................................ 64 E. Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi 2017-2030...... 72 BAB IV PENUTUP .................................................................. 3 xii

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Perkembangan saiins dan teknologi saat ini yang semakin canggih menggiring pada era revolusi 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena distruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut, pengelolaan di perguruan tinggi pun dituntut menjawab tantangan tersebut melalui berbagai program strategis. Karena itu merujuk pada visi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yaitu “Menjadi Universitas Islam yang inovatif dengan semangat entrepreneurship 2020”, maka pengembangan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi kedepan diarahkan berjalan seirama dengan visi tersebut. Transformasi IAIN menjadi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tidak terlepas dari kerja keras pimpinan, civitas akademika UIN STS Jambi dan dukungan pemerintah Provinsi Jambi, serta masyarakat Islam yang diprakarsai ulama. Perubahan ini sejatinya bertujuan agar lembaga dapat mengembangkan program-program studi umum sehingga 1

dikotomi keilmuan menjadi retas, tentu tanpa mengesampingkan kekhasan sebagai lembaga pendidikan yang mengusung nilai-nilai Islam. Lahirnya UIN STS Jambi sebagai perubahan bentuk dari IAIN STS Jambi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tanggal 09 April 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang diberi tugas (Pasal 1) menyelenggarakan program pendidikan tinggi Ilmu Agama Islam (Pasal 2) dan, UIN STS Jambi dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggraaan pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Melalui kelembagaan UIN STS Jambi memberi peluang untuk pengembangan fakultas dan Program Studi Eksakta dan Ilmu- Ilmu Sosial yang mendukung bidang ilmu Agama Islam. Peluang ini dapat membuka akses pilihan lebih banyak bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Guna mewujudkan visi 2030, diperlukan tahapan-tahapan yang didesain berjalan secara berkesinambungan, tahapan awal 2017-2021 (rekognisi nasional) diprioritaskan pada penguatan dan peningkatan mutu akademik melalui upaya pemenuhan standar nasional akreditasi (BAN-PT) yang dicirikan 2

dengan perolehan peringkat akreditasi prodi sangat memuaskan. Sedangkan untuk menengah pada tahun 2022- 2025 (Rekognisi Asean Faculty Network) pengembangan Fakultas diarahkan pada pengembangan mutu untuk meraih pengakuan standar Asean University Networking Quality Assurance (AUN QA) yang memberikan penekanan pengelolaan pembelajaran pada program studi. Selanjutnya pada tahapan ketiga (2025-2030) pengembangan diarahkan pada perwujudan distingsi lembaga sebagai fakultas islam berbasis entrepreneurship. Sehingga diharapkan pada akhir 2030, Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi sudah menjadi destinasi internasional bidang pengembangan entrepreneurship. 3

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN FAKULTAS SYARI’AH UIN STS JAMBI Adapun yang menjadi acuan kebijakan pengembangan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi adalah melalui penetapan Visi, Misi dan Tujuan serta Distingsi Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang ditetapkan melalui landasan historis, legal dan visi misi UIN STS Jambi, sebagai berikut : 1. Landasan Historis dan Legal Fakultas Syari’ah adalah fakultas pertama dan tertua serta cikal bakal berdirinya IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas ini dilahirkan tidak terlepas dari perkembangan Agama Islam di tengah-tengah masyarakat Jambi sehingga muncul tuntutan masyarakat dan ulama untuk mengembangkan ilmu- ilmu Islam dalam bentuk Perguruan Tinggi Agama Islam. Hal ini karena banyak sekali sekolah agama yang telah melahirkan siswa-siswanya, tetapi tidak memiliki pendidikan lanjutan untuk siswa tersebut. Sebagai respon dari tuntutan tersebut, maka pada tahun 1957, diadakanlah Kongres Ulama Jambi yang melahirkan keputusan bahwa di Jambi perlu didirikan sebuah Perguruan Tinggi Agama Islam. Dengan usaha yang gigih, maka 4

didirikanlah Fakultas Syari’ah pada tanggal 29 September 1960 di bawah naungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Al- Hikmah yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi dan menjadi Perguruan Tinggi Islam pertama di Provinsi Jambi. Tiga tahun pertama, Fakultas Syari’ah PTAI Al-Hikmah telah berkembang pesat karena begitu besarnya perhatian pimpinan dan masyarakat serta terbentuknya kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka pada tanggal 12 Mei 1963, Fakultas Syari’ah dijadikan sebagai fakultas negeri yang berafiliasi dengan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan pada tahun yang sama diafiliasikan ulang ke Institut Agama Islam Negeri Raden Patah Palembang. Sejak bulan Maret 1964, di Sungai Penuh Kerinci, telah berdiri pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah, kemudian diikuti oleh Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin di Perguruan Tinggi Al-Ma’arif pada tanggal 11 Juli 1965 di Kota Jambi. Dengan berdirinya tiga fakultas ini, maka Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci ini diusulkan untuk difungsikan menjadi fakultas-fakultas dalam sebuah institusi yang bernama 5

Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Berkat perjuangan para pejabat, ulama dan pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Propinsi Jambi MJ Singadekane, akhirnya pada tanggal 27 Juli 1967 didirikanlah Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (IAIN STS Jambi) berdasarkan SK Menteri Agama No. 84 tahun 1967. Setelah peresmian IAIN STS Jambi oleh Menteri Agama, Prof KH Saifuddin Zuhri pada tanggal 8 September 1967, maka ditunjuklah Prof Syekh HMO Bafadhal sebagai Dekan Pertama Fakultas Syari’ah. Pada awal berdirinya Fakultas Syari’ah, jurusan yang dibuka hanya Qadha’ dan kemudian jurusan ini dikembangkan dan dipecah menjadi dua jurusan yaitu Peradilan Agama dan Perdata Pidana Islam. Pada tahun 1995 Jurusan Peradilan Agama berubah menjadi Jurusan Ahwal Syakhsiyyah (sekarang Hukum Keluarga). Kemudian disusul dengan pembukaan jurusan Jinayah Siyasah (sekarang Hukum Pidana Islam), Perbandingan Mazhab dan Hukum (sekarang Perbandingan Mazhab) dan disusul Jurusan Muamalat (sekarang Hukum Ekonomi Syari’ah). Namun seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pedoman Syari’ah dalam kehidupan ekonomi, politik dan 6

pemerintahan akhirnya didirikanlah prodi Ekonomi Islam (sekarang Ekonomi Syari’ah), Ilmu Pemerintahan, dan pada tahun akademik 2009/2010 dibuka prodi Politik Islam dan terakhir pada tahun akademik 2013/2014 telah dibuka Diploma III Perbankan Syari’ah. Dengan terjadinya perubahan IAIN ke UIN STS Jambi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat di Propinsi Jambi dan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam, maka Pimpinan UIN STS Jambi di bawah kepemimpinan Rektor Dr. H. Hadri Hasan, MA., mengajukan proposal pembukaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang merupakan pengembangan dari Prodi Ekonomi dan Bisnis Islam dari Fakultas Syari’ah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka sejak tanggal 05 Juni 2015, IAIN STS Jambi mempunyai lima Fakultas yaitu Fakultas Syari’ah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ushuludin, Fakultas Adab dan Humaniora dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Namun dengan keluarnya statuta 7

UIN STS Jambi tahun 2017 yang ditetapkan Menteri Agama Republik Indonesia melalui PMA Nomor 30 Tahun 2017 pada tanggal 26 September 20171 dan Ortaker yang ditetapkan Menteri Agama melalui PMA RI No. 21 Tahun 2017 pada tanggal 20 Juli 2017 lalu UIN STS Jambi kini mempunyai enam Fakultas yaitu Fakultas Syari’ah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ushuludin, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan Fakultas Dakwah yang merupakan pengembangan dari Fakultas Ushuluddin 2. 2. Visi Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Visi Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai Lokomotif Perubahan Sosial, Unggul Secara Nasional Menuju Internasional, dengan Semangat Moderasi dan Entrepreneurship Islam. Adapun rumusan visi Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai berikut: “Fakultas Syariah sebagai Lokomotif Perubahan Sosial, Unggul Secara Nasional dan Internasional, dengan Semangat Moderasi dan Entrepreneurship Islam”. 1 PMA No. 30 Tahun 2017 Tentang Statuta UIN STS Jambi 2 PMA No. 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN STS Jambi 8

Agar visi ini dapat dipahami dan dijadikan arah bersama bagi seluruh civitas akademik, maka visi Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi perlu didefinisikan secara lebih opersional. 3. Misi Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Misi Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan penjabaran implementasi tridharma perguruan tinggi yang mencerminkan bagaimana Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dapat memberi manfaat bagi pemangku kepentingan. Rumusan misi Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, berbasis transintegrasi keilmuan, sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional. 2. Menciptakan kualitas alumni yang ahli di bidang ilmu syariah, hukum dan sosial, berakhlakul karimah, berwawasan moderasi keislaman, berjiwa entrepreneurship Islam, berkemampuan teknologi informasi, serta memiliki skill lainnya, agar mampu 9

berkompetisi di Era Industry Revolution 4.0 dan Society 5.0. 3. Meningkatkan kualitas dosen dan karyawan di bidang penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta skill lainnya sesuai dengan disiplin ilmu, tugas pokok dan fungsi masing-masing. 4. Melaksanakan tata kelola organisasi dan memberikan pelayanan prima berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta berbasis teknologi informasi, internal maupun eksternal. 5. Menciptakan lingkungan kampus yang berwibawa, tertib, indah, bersih, sehat, disiplin, aman, nyaman, toleran, dan moderat. 6. Melakukan kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, penguasaan teknologi informasi, penciptaan moderasi dan entrepreneurship Islam, serta peningkatan kemampuan skill lainnya, secara regional, nasional dan internasional. 10

4. Tujuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi: Dengan landasan Visi dan Misi sebagaimana dikemukakan di atas, keberadaan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi bertujuan: 1. Menghasilkan Sarjana yang ahli dalam bidang ilmu Syariah, hukum, dan sosial yang berakhlakul karimah, berwawasan moderasi keislaman, berjiwa entrepreneurship Islam, berkemampuan teknologi informasi, serta memiliki skill lainnya, agar mampu berkompetisi di Era Industry Revolution 4.0 dan Society 5.0. 2. Menghasilkan penelitian yang berkualitas, sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional dan berparadigma transintegrasi. 3. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang berwawasan transintegratif dan dapat membawa perubahan sosial ke arah yang lebih baik. 4. Menghasilkan dosen dan karyawan yang profesional di bidang keilmuan, teknologi, serta skill lainnya sesuai keahlian, tugas pokok dan fungsinya. 11

5. Mewujudkan sistem manajemen, tata Kelola, dan layanan yang efektif, efisien, berdasarkan ketentuan yang berlaku serta berbasis teknologi informasi. 6. Terwujudnya Kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat menunjang penningkatan penguasaan teknologi informasi, penciptaan moderasi dan entrepreneurship Islam, serta peningkatan kemampuan skill lainnya, secara regional, nasional dan internasional. 5. Sasaran Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian sasaran program studi, meliputi : 1. Menjalankan sistem penjaminan mutu fakultas dan program studi secara konsisten untuk memperoleh akreditasi unggul, serta penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu nasional yang dijadikan pedoman dalam proses pendidikan dan pembelajaran sehingga dapat menghasilkan lulusan yang ahli dan berkualitas 2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen dan mahasiswa yang mengacu pada standar mutu nasional dan internasional dan peta jalan penelitian Universitas dan Fakultas Syariah 12

3. Terwujudnya tata Kelola dan layanan Fakultas Syariah yang berbasis teknologi informasi dalam pengelolaan kegiatan akademik dan non-akademik. trategi Indikator ketercapaian dan Sasaran 1. Menjalankan ● Mendesain, mengimplementasikan, dan sistem meninjau ulang kurikulum secara berkala penjaminan mutu sesuai dengan standar SN DIKTI, KKNI, dan fakultas dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. program studi ● Merealisasikan penerapan transintegrasi secara konsisten ilmu, moderasi beragama, dan untuk kewirausahaan Islam dalam desain memperoleh kurikulum dan implementasi dan akreditasi unggul, evaluasinya dalam pembelajaran. serta penjaminan ● Melaksanakan orientasi dosen dalam mutu akademik setiap awal semester pra-perkuliahan. yang sesuai ● Meningkatkan kualitas pelaksanaan dengan standar praktikum dan PPL dengan meninjau mutu nasional ulang desain, pelaksanaan, dan SDM yang dijadikan pengajar praktikum dan PPL. pedoman dalam ● Membuat Laboratorium Hukum yang proses berkualitas dengan mendapatkan pendidikan dan sertifikasi akreditasi laboratorium. pembelajaran 13

sehingga dapat ● Mengadakan kuliah umum dan menghasilkan mengundang dosen tamu yang lulusan yang ahli merupakan ahli-ahli ilmu hukum dan dan berkualitas sosial yang telah direkognisi baik secara nasional maupun internasional. ● Tingkat kelulusan mahasiswa tepat waktu rata-rata 85%. ● Lulusan yang memiliki IPK rata-rata lebih dari 3.25 mencapai minimal 85%. ● Minimal 85% lulusan mampu bekerja sesuai dengan bidangnya atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. ● Minimal 85% lulusan memiliki waktu tunggu sebelum bekerja kurang dari 6 bulan. ● Minimal 85% lulusan memiliki prestasi akademik dan/atau non-akademik baik di tingkat lokal/regional/nasional/internasional. ● Setiap lulusan memiliki pengalaman yang sangat baik dalam kegiatan penelitian, pengalaman bekerja (magang) di lembaga 14

keahliannya, serta pengabdian kepada masyarakat. ● Setiap lulusan memiliki sertifikat TOEFL, TOAFL, Tahfidz, dan ICT. ● Memfasilitasi sertifikasi keahlian tambahan di bidang hukum dan praktik sosial yang diakui secara nasional untuk mendukung kompetensi lulusan. 2. Meningkatkan ● Membuat peta jalan penelitian dan kualitas dan pengabdian kepada Masyarakat Fakultas kuantitas yang berparadigma transintegratif dan penelitian dan berorientasi pada perubahan masyarakat pengabdian ke arah yang lebih baik. masyarakat ● Setiap tahun, dosen melakukan Dosen dan penelitian baik melalui jalur mandiri, mahasiswa yang hibah penelitian dari dalam maupun luar mengacu pada universitas/negeri. standar mutu ● Dosen terlibat aktif dalam forum ilmiah nasional dan nasional maupun internasional, baik internasional dan sebagai peserta, penyaji, maupun invited peta jalan speaker minimal sekali dalam setahun. penelitian dan ● Dosen melakukan pengabdian kepada Pengabdian masyarakat baik melaui jalur mandiri, kepada 15

Masyarakat hibah dari dalam atau luar Universitas dan universitas/negeri. Fakultas Syariah ● Menyediakan dana bantuan bagi maksimal 3 orang dosen (@...) untuk mengikuti konferensi internasional setiap tahunnya . ● Menyediakan dana bantuan bagi maksimal 3 orang dosen (@....) untuk menyelesaikan penerbitan artikelnya di jurnal terindeks scopus setiap tahun. ● Menyediakan dana bantuan untuk 5 orang dosen untuk memperoleh HKI pertahun. ● Mengadakan workshop dua kali dalam setahun untuk meningkatkan keterampilan menulis dan meneliti bagi dosen dan mahasiswa. ● Mengadakan pelatihan keterampilan/literasi teknologi informasi tambahan yang menunjang keterampilan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa. 3. Terwujudnya tata ● Membuat rencana strategis dan rencana Kelola dan operasional Fakultas dan Program Studi. 16

layanan Fakultas ● Menjalankan sistem penjaminan mutu Syariah yang internal sesuai siklus PPEPP secara berbasis konsisten dan kontinyu. teknologi ● Setiap kegiatan didokumentasikan secara informasi dalam rapih dan lengkap. pengelolaan ● Memastikan tata Kelola dan operasional kegiatan fakultas dan program studi sudah sesuai akademik dan dengan SOP. non-akademik. ● Secara regular mengevaluasi tingkat kedisiplinan dosen dan tenaga kependidik. ● Minimal 80% dosen telah mengikuti sertifikasi dosen. ● Minimal tiga tenaga kependidikan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi setiap tahun. ● Memiliki sarana dan prasarana yang berkualitas untuk pembelajaran, praktikum, ruang dosen dan perpustakaan yang sesuai dengan standar akreditasi/SN-Dikti. ● Menjaga keindahan, kebersihan, dan kewibawaan Fakultas dan Program Studi. 17

● Secara regular mengadakan rapat koordinasi tingkat fakultas dan evaluasi kinerja (IKU) minimal 2 kali dalam sebulan. ● Membuat dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tindak lanjut dan kebermanfaatan kerjasama. ● Meningkatnya jumlah Kerjasama, minimal 6 MoA dalam setahun. 6. Core Values 1. Kesalehan Nilai diri yang mencerminkan inner quality dalam hubungannya kepada Allah (hablu min Allah) seperti ketaatan menjalankan ibadah dan hubungannya dengan sesama manusia (hablu min al-nas) seperti saling tolong-menolong, simpati, dan empati terhadap kebutuhan orang lain. Kesalehan individu menuntun diri pada ketaatan dan kepatuhan dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan, 14 sehingga mampu menarik kemashlahatan dan menolak kemudaratan. Beberapa karakteristik yang dimiliki individu yang saleh 18

adalah adanya (1) faith (iman), memiliki keyakinan yang kokoh kepada Allah swt dalam hatinya yang senantiasa tercermin pada setiap perkataan, perasaan dan perbuatan; (2) obedience (tha’at), memiliki kesungguhan dan kepatuhan beribadah kepada Allah swt dalam melaksanakan perintah dan ketentuan-Nya sebagai landasan normatif dan yuridis dalam menjalani kehidupan sehari-hari; (3) pious (taqwā): kemampuan untuk menjaga diri dari tindakan tidak terpuji, bersikap hati-hati, waspada, menghormati hak dan menepati kewajiban; (4) sincere (ikhlas): kemampuan untuk memposisikan pengabdian semata-mata karena Allah swt, sebagai hal yang lebih diutamakan daripada tendensi-tendensi dan kepentingan lainnya; (5) caring (hammun): kemampuan untuk menaruh kepedulian terhadap sesama manusia, masalah-masalah sosial kemasyarakatan, dan lingkungan hidup; (6) respect (ihtiram): kemampuan untuk menjunjung tinggi rasa hormat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan rasa belas kasih kepada sesama manusia; (7) helpful (musa’adah): kesediaan yang 19

tinggi untuk menolong dan membantu yang didorong oleh kemampuan untuk mengutamakan kepentingan publik; (8) tolerant (tasamuh): kemampuan untuk menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman serta menghargainya sebagai sunnatullah; dan (9) inclusive (syamil): kemampuan untuk mengendalikan ego pribadi sehingga cenderung tidak mengklaim bahwa pemikiran diri dan kelompoknya sebagai hal yang paling benar melampaui kebenaran pihak lain. 2. Keterbukaan Keterbukaan dapat dirumuskan sebagai sikap terbuka dan mau menerima perbedaan dan keragaman. Islam adalah identitas utama UIN STS Jambi dan fitrah Islam itu sendiri terbuka menerima dan memupuk berbagai suku bangsa, bahasa, geografi, dan paham berpikir. Kesemuanya diajak untuk berdialog dengan Islam dan berasimilasi menjadi bagian dari peradaban Muslim. Disisi lain, keragaman itu adalah fitrah ilmu, realitas dan kemasyarakatan. Saat ini, ilmu pengetahuan sudah berkembang sedemikian rupa, satu ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan lainnya 20

saling beririsan dan berkomplemen untuk melengkapi satu dengan yang lain. 15 Keragaman ilmu pengetahuan dan kesalingberhubungan satu dengan lainnya merupakan suatu keniscayaan yang objektif. Artinya, karakter dasar ilmu pengetahuan itu keterbukaan, yaitu terbuka untuk konstruksi dan rekonstruksi secara terus menerus sesuai konteks dan tuntutan zaman. Demikian juga realitas masyarakat manusia yang beragam, baik dari sisi suku bangsa, bahasa, maupun agama, sebagaimana realitas alam yang beragam mulai dari keragaman tanah, hewan, air dan tumbuhan. Singkatnya keragaman hanya dapat disikapi secara bijak dan memadai dengan keterbukaan dimana kemungkinan untuk berinteraksi dengan segala kemungkinannya dapat dibangun. Kekinian dan Kemodernan Kekinian atau kemodernan menunjukkan waktu dengan peradaban yang dikandungnya. Apa yang ada dalam kekinian antara lain kekuatan sosial seperti demokrasi, kesejajaran, dan kelestarian, filosofi berpikir yang ilmiah yang lebih beragam, temuan- 21

temuan ilmiah dibidang sains dan teknologi informasi yang mengakselerasi dan meragamkan perubahan baik perubahan fisik dan fasilitas, maupun perubahan cara- cara mengerjakan sesuatu. Di sisi lain ilmu-ilmu agama Islam yang dibangun diperiode formatif dan dimatangkan di zaman pertengahan yang melahirkan ilmu Islam asli dan menandai di zamannya. 3. Kekinian dan Kemodernan Kekinian atau kemodernan menunjukkan waktu dengan peradaban yang dikandungnya. Apa yang ada dalam kekinian antara lain kekuatan sosial seperti demokrasi, kesejajaran, dan kelestarian, filosofi berpikir yang ilmiah yang lebih beragam, temuan-temuan ilmiah dibidang sains dan teknologi informasi yang mengakselerasi dan meragamkan perubahan baik perubahan fisik dan fasilitas, maupun perubahan cara- cara mengerjakan sesuatu. Di sisi lain ilmu-ilmu agama Islam yang dibangun diperiode formatif dan dimatangkan di zaman pertengahan yang melahirkan ilmu Islam asli dan menandai di zamannya. 4. Keindonesiaan 22

Keindonesiaan menunjuk pada teritori, identitas, dan nasionalisme kebangsaan. Ilmu pengetahuan bersifat universal, tapi ia selalu terkontekstualisasi dalam sesuatu area teritorial atau otoritas tertentu. Nilai keindonesiaan juga termanifestasi dalam bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai lokalitas baik berwujud materi maupun fikiran dan gagasan. 5. Intelegensia Yaitu penguasaan ilmu yang memiliki kepedulian sekitar baik terhadap sesama manusia maupun alam sekitar (kelestarian/sustainability). Prinsip intelegentsia ini diletakkan agar UIN STS Jambi merancang sistem atau program yang 16 membuat sivitas akademikanya menjadi dosen, mahasiswa dan/atau lulusan, tenaga kependidikan yang memiliki kepekaan sosial dan kelestarian alam, sehingga kehadiran PT bagi masyarakat tidak seperti “menara gading,” dan asyik masyuk hanya dengan dunianya sendiri. 7. Core Beliefs Keyakinan dari anggota organisasi terhadap pencapaian; 1. SDM Fakultas Syari’ah UIN STS memiliki kompentensi 23

dalam pencapaian visi misi. 2. Allah tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuan hamba-Nya 3. Dibalik kesulitan akan ada kemudahaan. 8. Distingsi Keilmuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Transformasi IAIN menjadi UIN semakin meneguhkan perguruan tinggi Islam merupakan bagian dari sistem pendidikan Islam. Untuk itu, perkembangan UIN khususnya Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi tidak boleh melepaskan dari perubahan, dinamika, dan orientasi di dalam perkembangan perguruan tinggi di tingkat nasional dan bahkan internasional. Pada level internasional, pada tahun 1998 di Paris, Perancis, UNESCO telah mendeklarasikan pengembangan Perguruan Tinggi di abad ke-21 (World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century). Dalam deklarasi tersebut, ada enam poin penting yang harus menjadi paradigma pengembangan perguruan tinggi di abad ke-21. Pertama, memberi kontribusi kepada pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dan pengembangan masyarakat secara keseluruhan. 24

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral, otonomi, dan fungsi yang harus menghasilkan mahasiswa yang memiliki kualifikasi yang relevan dengan perkembangan dalam konteks kebutuhan dewasa ini maupun masa datang. Kedua, perguruan tinggi memberi kesempatan untuk memperoleh kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan tinggi sepanjang usia (long life education). Perguruan tinggi membuka kesempatan bagi pengembangan setiap individu dan mobilitas sosial bagi pendidikan masyarakat. Ketiga, perguruan tinggi memiliki peran penting untuk memajukan dan menyebarkan ilmu pengetahuan melalui riset-riset yang serius dan urgen untuk pengembangan budaya, sosial, ekonomi, sains, teknologi, dan seni. Keempat, perguruan tinggi harus membantu dalam memahami, memperkuat, memelihara, dan berbicara lantang tentang nilai-nilai sejarah, regional, dan internasional dalam konteks keragaman budaya kehidupan umat manusia. Kelima, perguruan tinggi harus memperkuat nilai-nilai dasar kewarganegaraan yang demokratis (democratic citizenship), penegakan etik, keteguhan ilmiah, dan intelektual dalam segala 25

aktivitasnya. Keenam, perguruan tinggi harus memberikan kontribusi untuk pengembangan dan peningkatan dunia pendidikan sampai ke level yang tertinggi.3 Visi Keilmuan (Scientific Vision) Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi dikembangkan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah yang telah mengakar dalam sejarah dan mempengaruhi masyarakat Jambi selama berabad- abad lamanya. Potensi dan karakteristik tersebut juga telah menjadi jati diri dan keunikan yang membedakannya dengan daerah-daerah lain. Di antara karakteristiknya yang terpenting adalah keberadaan sungai Batanghari yang terpanjang di Sumatera. Sumber utama air Sungai Batanghari adalah dari Bukit Barisan yang mengalir berkelok-kelok dari hulu ke hilir, yang bermuara ke Laut Cina Selatan, dan menghubungkan wilayah Jambi dengan Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Riau. Cabang-cabang Sungai Batanghari yang terpenting adalah Batang Tembesi, Batang Tebo, Batang Tabir, Batang Merangin, Jujuhan, dan puluhan anak-anak sungai lainnya. Sungai adalah tunggang 3 UNESCO, Higher Education in the Twenty-First Century: Vision and Action (Paris: UNESCO, 1998). 26

punggung wilayah dan sumber peradaban masyarakat Jambi. Sejak dahulu, sungai menjadi simbol transportasi yang mengantar generasi muda Jambi untuk menuntut ilmu ke lembaga-lembaga pendidikan yang dibangun tidah jauh dari sungai. Karena itulah, sangat beralasan bila transformasi UIN STS Jambi mengangkat paradigma “Sungai Ilmu” sebagai visi keilmuan yang akan dikembangkan. Sungai mengandung air kehidupan dan keilmuan yang muaranya senantiasa mengalir ke laut yang kebih luas; adalah menghasilkan Ulama, Intelektual, dan Budaya (ULIYA). Capaian ini akan terpenuhi dengan keberadaan Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin (petakan SDM dosen) untuk aspek ulama, Fakultas Tarbiyah dan Ekonomi Islam (petakan SDM dosen) untuk aspek intelektual, dan Fakultas Adab (petakan SDM dosen) untuk aspek budayawan, dan fakultas-fakultas lainnya yang akan didirikan pula. Memasuki tahun 2017 menjadi momentum IAIN/UIN STS Jambi karena menandai peringatan usianya yang telah mencapai ke-50 tahun. Peringatan tahun emas ini menginspirasi IAIN/UIN STS Jambi untuk mengarahkan 27

pengajaran, penelitian dan pengabdiannya untuk masa depan keilmuan yang modern dan kemanusiaan. Secara historis, Visi Keilmuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi adalah pengembangan dari latar belakang berdirinya perguruan tinggi Islam di Indonesia sejak tahun 1950-an – sejak dari ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan kemudian menjadi UIN (Universitas Islam Negeri). Penetapan Menteri Agama No. 43 tahun 1960 Pasal 1 secara jelas menyebutkan bahwa: “Institut Agama Islam Negeri adalah suatu institut yang bermaksud memberi pengajaran dan pendidikan serta menjadi pusat untuk memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam.” Kemudian Penjelasan Umum atas Peraturan Presiden No. 11 tahun 1960 juga mengarahkan: “Perkembangan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri sudah sedemikian rupa, hingga dapat diarahkan perkembangannya itu kearah Al-Azhar.” Secara kultural dan sosial, keberadaan perguruan tinggi Islam, dari sejak awal memang saluran utama bagi mobilitas sosial paling penting bagi anak-anak Muslim dari madrasah dan santri pesantren. Potensi yang 28

sangat besar umat Islam adalah modal utama bagi pengembangan perguruan tinggi Islam. Saat ini, perguruan tinggi Islam telah menjadi katalisator bagi pertumbuhan kelas menengah Muslim yang berasal dari berbagai lapisan sosial masyarakat. Transformasi beberapa perguruan tinggi Islam di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini memang telah mengubah banyak aspek pendidikan Islam, baik secara institusional dan struktural maupun secara keilmuan, kurikulum, kultural dan sosial. Perubahan bentuk dari STAIN menjadi IAIN, atau IAIN menjadi UIN adalah transformasi dalam secara institusional. Beberapa perguruan tinggi Islam yang dulunya masih berstatus IAIN dan sekarang beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), telah menunjukkan kemajuan yang sangat pesat dengan ciri khasnya masing-masing. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengkritisi pendekatan normatif yang diwariskan dari perguruan tinggi Islam di Timur Tengah. Pendekatan terlalu normatif mempersempit dan hanya untuk memenuhi kebutuhan akan keyakinan umat Islam. Pengembangan kajian Islam harus disesuaikan 29

dengan konteks Indonesia, yang dibentuk tidak hanya pendekatan normatif tetapi juga pandangan yang sosiologis, antropologis, ekonomi, sejarah, and politik dengan segala pengalaman masing-masing. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih empiris dan multi-disiplin keilmuan menjadi sangat penting dalam pengembangan kajian Islam di Indonesian. Untuk perlu integrasi, kombinasi dan saling pendekatan (reapproachement) antar-ilmu akan menghasilkan pemahaman dan pengembangan Islam di Indonesia yang lebih utuh. Model kajian ini, terus berkembang di UIN Sunan Kalijaga, UIN Maulana Malik Ibrahim, UIN Sunan Gunung Djati, dan proses transformasi enam IAIN menjadi UIN yang sedang berlangsung, dituntut merumuskan distingsi keilmuan tertentu. Sesuai dengan perkembangan era global, Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi ingin menjadi pusat kajian Ilmu Syari’ah yang Inovatif dan Kompetitif dengan semangat entrepreneurship pada tahun 2030 di kawasan Asia Tenggara. Beberapa sarjana memaknai era global sebagai transformasi sejarah umat manusia, yang ditandai dengan 30

perluasan dan percepatan interaksi yang mampu merubah hubungan-hubungan antar-kekuatan ilmu pengetahuan, pertukaran informasi, dan kemampuan masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.4 Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi berupaya melakukan penyesuaian dan perombakan kajian ilmu mengikuti perkembangan era global. Untuk itu, sarjana Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi dalam proses pembelajaran tidak hanya fokus pada kajian Islam tetapi juga inter-aktif pada ilmu-ilmu sosial dan sains. Hal ini dibuktikan dengan adanya Prodi Ilmu Pemerintahan di Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi dan kedepan akan merubah nama fakultas menjadi Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dalam pelaksanaannya, Fakultas Syari’ah berupaya secara intensif melakukan pendekatan (reapproachment) kajian yang meminimalisir dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan umum. Melalui penguatan ilmu-ilmu umum, para alumni Fakultas Syari’ah UIN STS 4 James H. Hittelman and Norani Othman (eds.), Capturing Globalization (New York: Routledge, 2001), h. 1-16. Ziauddin Sardar, The Revenge of Athena: science, exploitation and the Third World (London: Mansell Publishing Limited, 1988), h. 13. 31

Jambi akan memiliki pola berfikir dan pendekatan metodologis yang lebih empiris dan kontekstual. Ilmu-ilmu Syari’ah akan dikaji secara akademik dan ilmiah, tentunya dengan tetap bertujuan untuk mengorientasikan dan mengaktualisasikannya ajaran-ajaran secara tepat dan benar. Dengan kata lain, pengembangan keilmuan di Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi tidak hanya membahas keilmuan agama Islam (al-‘ulum al-naqliyah) tetapi juga konsern pada ilmu-ilmu umum (al-‘ulum al-‘aqliyah). Pemikiran mereka tidak berparadigma dikotomik.5 Sarjana-sarjana Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi ke depannya akan menjadi Ulama, Intelektual, Budayawan dan ahli hukum yang profesional yang mampu mengintegrasikan aspek normatif, Islam (syari’ah) dengan science modern, untuk menghadapi changing world yang ditandai dengan knowledge explosion, high competence, kinerja yang excellence, keragaman (pluralitas), revolusi informasi dan teknologi, dan knowledge transfer. 5 Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Chicago: ABC International Group, Inc., 2001), h. 41. 32

Untuk itu, Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi menjadikan Islamic entrepreneurship Faculty sebagai distingsi keilmuan yang diaplikasikan melalui paradigma sungai ilmu. Penetapan Islamic entrepreneurship ini, berdasarkan atas kajian empiris bahwa umat muslim, baik di Indonesia maupun di negara lainnya, mengalami malaise. Tingginya angka pengangguran, kemiskinan, menjadi realitas umat muslim hampir di seluruh belahan benua. Bonus demografi yang dinikmati Indonesia, disinyalir seperti pisau bermata dua. Hal ini mengingat tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, yang pada umumnya dialami oleh kelas menengah Indonesia. Secara khusus di Jambi, angka pengangguran terdidik di Provinsi Jambi yang dirilis BPS Provinsi Jambi tidak memperlihatkan perbedaan mendasar dari angka-angka di tingkat nasional. Pada Agustus 2014, jumlah pengangguran adalah 79.784 jiwa atau 5,08 persen dari total angkatan kerja. Lebih lanjut, dari 79.784 jiwa tersebut, sebanyak 51.483 jiwa atau 64,5 persen merupakan tamatan SLTA ke atas. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) kelompok terdidik ini adalah 33

9,15 persen, jauh lebih tinggi ketimbang TPT lulusan SD ke bawah (1,89 persen) dan alumni SLTP (5,10 persen).6 Islamic Entrepreneurship: Entrepreneur Based on Spiritual-Professionalism Entrepreneur atau kewirausahaan pada dasarnya bermakna effort atau upaya, sehingga tidak dapat dikonotasikan sebagai bisnis belaka. Jiwa dan semangat kewirausahaan bukan hanya milik para pengusaha (business-man) saja, melainkan juga milik para profesional dan peran apa saja dalam berbagai fungsi yang berbeda, apakah itu profesi guru/dosen, murid/mahasiswa, dokter, tentara, polisi, dan sebagainya. Oleh sebab itu, ia tidak bersifat given atau keahlian genetik; melainkan sesuatu yang dapat dipelajari dan dilakukan oleh siapapun. Oleh sebab itu, Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi berupaya membentuk mentalitas kewirausahaan yang berbasiskan pada profesionalisme- 6 Badan Pusat Statistik, Jambi dalam Angka 2015, (Jambi: Badan Pusat Statistik, 2015). Bandingkan dengan “Pengangguran Terdidik Meningkat, PT Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar”, Tribun Jambi, 1 Mei 2015. 34

spiritual (entrepreneur based on spiritual-professionalism) yang merupakan wujud dari visi keilmuan UIN STS Jambi, yaitu ULIYA. Spiritual-professionalism merupakan simbol dari karakter kepribadian Nabi Muhammad SAW yang di dalam sirah nabawiah dijelaskan bagaimana Nabi memainkan peran: baik sebagai penggembala, pedagang, serta pemimpin peradaban dengan kekuatan spiritual dan profesioanalitas. Adapun sifat dasar yang harus dimiliki dalam rangka meneladani hal tersebut adalah siddiq, fathanah, amanah, tabligh. Oleh sebab itu, Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi berusaha menghidupkan kembali pesan pokok yang dicontohkan Nabi untuk membangun satu kesadaran bahwa nilai-nilai ajaran Islam atau Islamic spirituality merupakan landasan utama dalam membangun sikap professional. Gambar berikut menjelaskan proyeksi lulusan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi: lulusan ULIYA yang memiliki mentalitas entrepreneur based on spiritual-professionalism. 35

Nilai-nilai dasar profesionalisme-spiritulitas tersebut diwujudkan dalam format kurikulum Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi dengan tetap mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Ada dua model pendekatan yang dikembangkan, yaitu: Teaching System Model (TSM) dan Experience System Model (ESM). Pendekatan TSM diaplikasikan melalui dua metode, yaitu: membentuk satu 36

mata kuliah tertentu (Islamic Entrepreneurship) di seluruh program studi, dan memasukkan nilai-nilai Islamic entrepreneurship ke dalam materi perkuliahan. Adapun pendekatan experience system model, diterapkan dengan: 1) membentuk pusat studi Islamic entrepreneurship sebagai bengkel penelitian dan pengembangan kewirausahaan (Entrepreneur-Research Program); 2) membangun pusat pelatihan (training center) yang mengembangkan model pelatihan kewirausahaan berbasis program studi. Namun, dalam penerapannya, mahasiswa diberikan kebebasan memilih bidang kewirausahaan yang diminatinya; 3) magang atau experience studies keberhasilan pengusaha-pengusaha di Jambi maupun daerah lain, sehingga bisa menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi. Dengan demikian, visi keilmuan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi tidak hanya dimaksudkan pada kajian normative dan scientific, tetapi juga berorientasi pada dunia praksis. Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi berharap mampu menjembatani gap antara dunia kampus dan kehidupan masyarakat. Secara perlahan, hal ini tentunya bisa 37


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook