Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LIST PERATURAN MENTERI DAN SURAT EDARAN TENTANG SOP

LIST PERATURAN MENTERI DAN SURAT EDARAN TENTANG SOP

Published by fatchan.ridho, 2022-07-27 08:06:31

Description: LIST PERATURAN MENTERI DAN SURAT EDARAN TENTANG SOP

Search

Read the Text Version

LIST PERATURAN MENTERI DAN SURAT EDARAN MENTERI TENTANG SOP PT Positive Management Consulting | JL. RAYA LENTENG AGUNG NO. 131 D, RT.1/RW.8 LENTENG AGUNG, KECAMATAN JAGAKARASA, JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA 12610

LIST PERATURAN MENTERI DAN SURAT EDARAN TENTANG SOP No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 1 SE-43/PJ/2011 20 Juni 2011 Manajemen Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 http://dc1.positivemc.co.id:100 Standard Operating tanggal 29 Desember 2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur 00/cloud/index.php/f/963687 Operasi (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Departemen Keuangan Procedure(SOP) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Direktur Jenderal 55/PM.1/2007, dan dalam rangka menjamin pengelolaan Standard Operating Procedures (SOP) secara efektif, efisien, dan berkesinambungan di lingkungan Pajak Direktorat Jenderal Pajak 2 SE-36/PJ/2021 14 Juni 2021 Standar Operasional Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin kepastian atas penyelesaian http://dc1.positivemc.co.id:100 Prosedur Layanan pelayanan publik Kementerian Keuangan secara tepat waktu serta sesuai 00/cloud/index.php/f/963695 Unggulan Bidang dengan tugas dan fungsi serta asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik, telah ditetapkan Standar Prosedur Operasi Layanan Unggulan Kementerian Perpajakan Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 187/KMK.01/2010 tentang Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Kementerian Keuangan sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 601/KMK.01/2015. 3 S- 05 Juli 2017 Perubahan Sebagaimana dimaklumi, melalui surat Menteri Badan Usaha Milik Negara http://dc1.positivemc.co.id:100 388/MBU/07/2017 Pedoman (\"BUMN\") Nomor S-687/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014 (\"Surat No. S- 00/cloud/index.php/f/963696 Penyusunan 687/2014\"), telah disampaikan Pedoman Penyusunan Standard Operating Standard Operating Procedure Transaksi Lindung Nilai (Hedging) (\"Pedoman SOP Hedging\") kepada Procedure (SOP) seluruh Direktur Utama BUMN (copy surat terlampir). Transaksi Lindung Nilai (Hedging) 4 S- 17 Oktober 2014 Penyampaian Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Badan http://dc1.positivemc.co.id:100 687/MBU/10/2014 Pedoman Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum 00/cloud/index.php/f/963702 Penyusunan SOP Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara, maka dalam rangka Transaksi Lindung melaksanakan Transaksi Lindung Nilai, Direksi wajib menyusun Prosedur Nilai (Hedging) Operasional Standar untuk pelaksanaan Transaksi Lindung Nilai

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 5 PER-09/MBU/2012 06 Juli 2012 Perubahan atas Dewan Komisaris/Dewan Pengawas membuat pembagian tugas yang diatur http://dc1.positivemc.co.id:100 Peraturan Menteri oleh mereka sendiri.Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 00/cloud/index.php/f/963705 Negara Badan ditetapkan. Usaha Milik Negara Nomor PER- 01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara 6 PER- 12 Februari 2018 Prinsip Tata Kelola Usaha Milik Negara disusun sebagai landasan dalam pengelolaan teknologi http://dc1.positivemc.co.id:100 02/MBU/02/2018 Teknologi Informasi informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Dimaksud dalam Pasal 2 00/cloud/index.php/f/963706 Kementerian Badan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Usaha Milik Negara Peraturan Menteri ini. TI terdiri dari komponen-komponen yang merupakan hierarki tata kelola 7 PER-07/MBU/2012 25 Juni 2012 Prosedur Tujuan Manajemen Barang Milik Negara untuk memudahkan pengawasan dan http://dc1.positivemc.co.id:100 Operasional Standar pertanggungjawaban penggunaannya.Prosedur terkait pengadaan barang di 00/cloud/index.php/f/963707 Pengelolaan Barang lingkungan Kementerian BUMN tunduk pada ketentuan di bidang pengadaan barang dan jasa Instansi Pemerintah. barang yang berasal dari perolehan Milik Negara di lairmya yang sah. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang Lingkungan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kementerian BUMN 8 PER-18/MBU/2012 26 November Pedoman Pedoman Penyusunan SOP di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik http://dc1.positivemc.co.id:100 2012 Penyusunan Negara yang selanjutnya disebut sebagai Pedoman Penyusunan SOP ditetapkan 00/cloud/index.php/f/963708 Standard Operating sebagaimana dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Procedure Badan Usaha Milik Negara ini. Reformasi birokrasi merupakan salah satu elemen penting bagi Kementerian BUMN untuk mewujudkan penerapan tata kelola Kementerian BUMN pemerintahan yang baik .

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 9 PER- 06 Oktober 2014 Standar Kompetensi Menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) http://dc1.positivemc.co.id:100 14/MBU/10/2014 Jabatan Pegawai di lingkungan Kementerian BUMN sebagaimana dalam Lampiran yang 00/cloud/index.php/f/963713 Aparatur Sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Negara Di Lingkungan Kementerian BUMN 10 Nomor 10 Maret 2016 Penerapan Tata Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 http://dc1.positivemc.co.id:100 5/SEOJK.03/2016 Kelola Bagi Bank tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara 00/cloud/index.php/f/963726 Perkreditan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5685), selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, perlu untuk mengatur pelaksanaan POJK Tata Kelola BPR dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 11 Nomor 10 April 2017 Tata Kelola dan Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor http://dc1.positivemc.co.id:100 18/SEOJK.02/2017 ManaJemen Risiko 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi 00/cloud/index.php/f/963723 Teknologi Informasi Informasi, perlu untuk mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai Tata Kelola Dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Pada Layanan Uang Berbasis Teknologi Informasi dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Pinjam Uang Berbasis Teknologi Informasi 12 Nomor 12 Oktober 2017 Laporan Penerapan Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 58 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa http://dc1.positivemc.co.id:100 54/SEOJK.05/2017 Tata Kelola Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik 00/cloud/index.php/f/963724 Perusahaan yang Bagi Lembaga Penjamin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Baik Bagi Lembaga Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6015), perlu untuk mengatur mengenai bentuk, susunan dan tata cara penyampaian laporan Penjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi lembaga penjamin dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 13 Nomor 25 Januari 2018 Laporan Penerapan Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa http://dc1.positivemc.co.id:100 4/SEOJK.05/2018 Tata Kelola Keuangan Nomor 36/POJK.05/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik 00/cloud/index.php/f/963725 Perusahaan yang Bagi Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 318, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Baik Bagi 5788), perlu untuk mengatur mengenai bentuk dan susunan laporan penerapan Perusahaan Modal tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan modal ventura dan Ventura perusahaan modal ventura syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 14 Nomor 29 Januari 2021 PEDOMAN Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 68 Peraturan Otoritas Jasa http://dc1.positivemc.co.id:100 6/SEOJK.05/2021 PENERAPAN Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian 00/cloud/index.php/f/963725 PROGRAM ANTI Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan PENCUCIAN UANG (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 57, Tambahan DAN PENCEGAHAN Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6035) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 tentang PENDANAAN TERORISME BAGI PENYELENGGARA Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 LAYANAN PINJAM tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan MEMINJAM UANG Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun BERBASIS 2019 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor TEKNOLOGI 6394), perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai penerapan program anti INFORMASI pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 15 Nomor 26 Maret 2015 PEDOMAN Sehubungan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/47/PBI/2005 tentang http://dc1.positivemc.co.id:100 9/SEOJK.03/2015 AKUNTANSI Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (Lembaran 00/cloud/index.php/f/963728 PERBANKAN Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4564), yang antara lain mengatur SYARIAH mengenai kewajiban Bank Perkreditan Rakyat Syariah untuk melakukan INDONESIA BAGI pencatatan atas kegiatan usahanya berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi BANK PEMBIAYAAN Keuangan dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia yang berlaku RAKYAT SYARIAH bagi Perbankan Syariah maka dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan penggunaan standar akuntansi keuangan dan ketentuan pelaksanaan mengenai pedoman akuntansi perbankan syariah Indonesia bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 16 Nomor 23 Maret 2021 PEDOMAN http://dc1.positivemc.co.id:100 PENERAPAN Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 68 Peraturan Otoritas Jasa 00/cloud/index.php/f/963729 11/SEOJK.05/2021 28 Juni 2019 PROGRAM ANTI Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian PENCUCIAN UANG Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan http://dc1.positivemc.co.id:100 17 Nomor DAN PENCEGAHAN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 57, Tambahan 00/cloud/index.php/f/963730 13/SEOJK.03/2019 PENDANAAN Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6035) sebagaimana telah diubah TERORISME BAGI dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 tentang LEMBAGA Perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang KEUANGAN MIKRO Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun PENERAPAN TATA 2019 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor KELOLA BAGI BANK 6394), perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bagi lembaga keuangan PEMBIAYAAN mikro dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan RAKYAT SYARIAH Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2018 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 18 NOMOR 14 22 Juli 2019 PEMBENTUKAN, Sehubungan dengan amanat Pasal 53 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor http://dc1.positivemc.co.id:100 /SEOJK.05/2019 SUSUNAN 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan 00/cloud/index.php/f/963745 Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 306, KEANGGOTAAN, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5996), perlu untuk DAN MASA KERJA mengatur pembentukan, susunan keanggotaan, dan masa kerja komite pada dewan komisaris perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, KOMITE PADA perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah dalam Surat Edaran DEWAN KOMISARIS Otoritas Jasa Keuangan PERUSAHAAN ASURANSI, PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH, PERUSAHAAN REASURANSI, DAN PERUSAHAAN REASURANSI SYARIAH

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 25 Mei 2015 19 NOMOR PENERAPAN TATA Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor http://dc1.positivemc.co.id:100 15/SEOJK.03/2015 KELOLA 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi 00/cloud/index.php/f/963746 Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 349, TERINTEGRASI BAGI Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5627), perlu mengatur KONGLOMERASI ketentuan pelaksanaan mengenai penerapan tata kelola terintegrasi bagi KEUANGAN konglomerasi keuangan dalam suatu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 20 NOMOR 15 09 Mei 2016 LAPORAN Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa http://dc1.positivemc.co.id:100 /SEOJK.05/2016 PENERAPAN TATA Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik 00/cloud/index.php/f/963747 Bagi Perusahaan Pembiayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 KELOLA Nomor 365, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5639), PERUSAHAAN YANG perlu untuk mengatur mengenai bentuk dan susunan laporan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan pembiayaan dan perusahaan BAIK BAGI pembiayaan syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan PERUSAHAAN PEMBIAYAAN 21 152/PMK.010/2012 04 Oktober 2012 Tata Kelola KETENTUAN UMUM http://dc1.positivemc.co.id:100 Perusahaan yang 00/cloud/index.php/f/963749 Perusahaan Asuransi adalah perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan Baik Bagi Perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di Perasuransian bidang perasuransian. Perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan asuransi kerugian sebagaimana dimaksud dalam peraturan Perusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan di bidang perasuransian. 22 NOMOR 9 Desember LAPORAN Sehubungan dengan amanat Pasal 79 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan http://dc1.positivemc.co.id:100 17/SEOJK.05/2014 2014 PENERAPAN TATA Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi 00/cloud/index.php/f/963801 Perusahaan Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 KELOLA Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5526), perlu PERUSAHAAN YANG untuk mengatur bentuk dan susunan laporan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan BAIK BAGI reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa PERUSAHAAN Keuangan ASURANSI, PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH, PERUSAHAAN REASURANSI, DAN

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 23 NOMOR 9 Desember http://dc1.positivemc.co.id:100 2014 PERUSAHAAN Sehubungan dengan amanat Pasal 79 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 00/cloud/index.php/f/963802 18/SEOJK.05/2014 REASURANSI Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi 18 Desember Perusahaan Perasuransian, perlu untuk mengatur bentuk dan susunan laporan http://dc1.positivemc.co.id:100 24 NOMOR 19 2018 SYARIAH penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan pialang asuransi, 00/cloud/index.php/f/963802 /SEOJK.04/2018 perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi dalam 17 November LAPORAN Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 25 NOMOR 32 2015 PENERAPAN TATA /SEOJK.04/2015 Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 63 Peraturan Otoritas Jasa KELOLA Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer PERUSAHAAN YANG Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6231), perlu untuk BAIK BAGI mengatur pelaksanaan mengenai Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer PERUSAHAAN Investasi, dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan PIALANG ASURANSI, PERUSAHAAN PIALANG REASURANSI, DAN PERUSAHAAN PENILAI KERUGIAN ASURANSI LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA MANAJER INVESTASI PEDOMAN TATA Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor http://dc1.positivemc.co.id:100 KELOLA 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka 00/cloud/index.php/f/963804 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 276, Tambahan PERUSAHAAN Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5765), perlu mengatur Pedoman TERBUKA Tata Kelola Perusahaan Terbuka dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

No SE/Permen Tanggal Terbit Perihal Ringkasan Pokok-Pokok Link Download 26 NOMOR 55 6 Desember LAPORAN Dalam rangka pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 55 Peraturan Otoritas Jasa http://dc1.positivemc.co.id:100 /SEOJK.04/2017 2017 PENERAPAN TATA Keuangan Nomor 57/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan 00/cloud/index.php/f/963805 Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan KELOLA Perantara Pedagang Efek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 PERUSAHAAN EFEK Nomor 211, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6126), YANG MELAKUKAN perlu untuk mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai Laporan Penerapan KEGIATAN USAHA Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin SEBAGAI PENJAMIN Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan EMISI EFEK DAN PERANTARA PEDAGANG EFEK


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook