PENDIDIKAN PANCASILA  DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA          SEBAGAI SISTEM ETIKA BANGSA               (Lembar Kerja Mahasiswa)    Mata Kuliah       : Pendidikan Pancasila  Semester/SKS      : 1 B/2 SKS  Kode Mata Kuliah  : UNI 620108  Dosen Pengampu    : Dayu Rika Perdana, S.Pd, M.Pd.        Disusun oleh Kelompok 11:  Anisa Dian Pratiwi (2113053026)  Faradilla Bastari (2113053032)  Bernaditus Heraldi (2113053260)    PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR                     JURUSAN ILMU PENDIDIKAN          FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIIKAN                        UNIVERSITAS LAMPUNG                           TAHUN AJARAN 2021
KATA PENGANTAR             Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini merupakan lembar kerja  Mahasiswa untuk memenuhi prasyarat Ujian Tengah Semester. Isi dari Lembar  Kerja Mahasiswa Berbasis Digital diperuntukkan kepada seluruh mahasiswa yang  akan mengikuti Ujian Tengah Semester. Masing-masing Lembar Kerja Mahasiswa  Berbasis Digital berisi tujuan pembelajaran, capaian kompetensi, petunjuk bagi  siswa, petunjuk bagi guru, waktu kegiatan, penugasan dan rubrik penilaian.             Kami sebagai kelompok 11 menyadari bahwa masih banyak kekurangan  dalam penyusunan Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini. Maka dari itu,  saran serta kritikan untuk perbaikan maupun revisi sangat kami harapkan.                                                                          Metro, 12 Oktober 2021                                                                        Penyusun                                                         ii
DAFTAR ISI                                                                                          Halaman    HALAMAN JUDUL................................................................................................ i  KATA PENGANTAR ............................................................................................ ii  DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii  Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital .............................................................1  DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................14                                                         iii
Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital     Tujuan dari Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital:   1. Mahasiswa mampu menganalisa tantangan Pancasila sebagai sistem etika         bangsa;   2. Mahasiswa mampu memahami dinamika Pancasila sebagai sistem etika         bangsa;   3. Mahasiswa mampu menyimpulkan terkait dinamika dan tantangan Pancasila         sebagai etika bangsa.    Kompetensi yang ingin dicapai:  1) Menganalisa tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa  2) Memahami dinamika Pancasila sebagai etika bangsa  3) Menyimpulkan dinamika dan tantangan Pancasila sebagai etika bangsa    Petunjuk Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital:  A. Bagi Mahasiswa/Kelompok       1. Disediakan beberapa materi terkait dinamika dan tantangan Pancasila sebagai         sistem etika bangsa;       2. Kelompok membaca materi tersebuut untuk memahami konsep, aliran-aliran         dan sebab-akibat dari dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika         bangsa;       3. Diskusikan dengan kelompoknya untuk menjawab pertanyaan yang telah         disediakan;       4. Kelompok dapat menambahkan atau merujuk kepada literatur terkait         memahami dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa di         berbagai sumber seperti buku, makalah, jurnal atau di situs halaman digital;       5. Masing-masing anggota harus memiliki tugas dan hasilnya disampaikan         dengan cara dipresentasikan atau dijelaskan;                                                         1
6. Selesaikan tugas pada Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini dengan     tepat waktu    B. Bagi Guru     1. Mendampingi dan memberikan bimbingan untuk kemudahan kelompok         dalam menyelesaikan tugas belajar;     2. Menilai sesuai rubrik yang telah ditetapkan.    C. Waktu penyelesaian pekerjaan     : 2 x 220 menit                                     2
Konsep Pancasila Sebagai Sistem Etika    A. Pengertian Etika              Istilah etika berasal dari Bahasa Yunani, Ethos yang artinya tempat       tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan,     sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti ilmu tentang segala     sesuatu yang biasa dilakukan atau tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika     berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik,     baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini     dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam artian ini,     etika sama maknanya dengan moral. Etika dalam arti yangluas adalah ilmu yang     membahas tentang kriteria baik dan buruk. Etika pada umumnya dimengerti     sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau     buruk dalam perilaku manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan     prinsip-prinsip yang mengaturnya itu kerap kali disebut moralitas atau etika.       Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika     pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Frondizi     menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu     tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada.     Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. istilah     nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi. Lacey     menjelaskan bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai dalam penggunaan     secara umum, yaitu:     1. Sesuatu yang fundamental yang dicari orang sepanjang hidupnya.     2. Suatu kualitas atau tindakan yang berharga, kebaikan, makna, atau           pemenuhan karakter untuk kehidupan seseorang.                                                         3
3. Suatu kualitas atau tindakan sebagian membentuk identitas seseorang sebagai         pengevaluasian diri, penginterpretasian diri, dan pembentukan diri.       4. Suatu kriteria fundamental bagi seseorang untuk memilih sesuatu yang baik         diantara berbagai kemungkinan tindakan.       5. Suatu standar yang fundamental yang dipegang oleh seseorang ketika         bertingkah laku bagi dirinya dan orang lain.       6. Suatu “objek nilai”, suatu hubungan yeng tepat dengan sesuatu yang         sekaligus membentuk hidup yang yang berharga dengan identitas kepribadian         seseorang. objek nilai mencakup karya seni, teori ilmiah, teknologi, objek         yang disucikan, budaya, tradisi, lembaga, orang lain, dan alam itu sendiri.       Dengan demikian, nilai sebagaimana pengertian butir kelima, yaitu sebagai     standar fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak,     merupakan kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai     sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam     pergaulannya dengan orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis     atau tidak.    B. Aliran – Aliran Etika     Ada beberapa aliran etika yang dikenal dalam bidang filsafat, meliputi :     • Etika Keutamaan (Etika Kebajikan)          Adalah teori yang mempelajari keutamaan (virtue), artinya mempelajari          tentang perbuatan manusia itu baik atau buruk. Etika kebajikan ini          mengarahkan perhatiannya kepada keberadaan manusi, lebih menekankan          pada “Saya harus menjadi orang yang bagaimana ?”. Beberapa watak yang          terkandung dalam nilai keutamaan adalah baik hati, ksatriya, belas kasih,          terus terang, bersahabat, murah hati, bernalar, percaya diri, penguasaan diri,          sadar, suka bekerja bersama, berani, santun, jujur, terampil, adil, setia,          bersahaja, disiplin, mandiri, bijaksana, peduli, dan toleran.                                                         4
• Etika Teleologis       Adalah teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral menentukan       nilai tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan kewajiban.       Seseorang yang mungkin berniat sangat baik atau mengikuti asas – asas       moral yang tertinggi, akan tetapi hasil tindakan moral itu berbahaya atau       jelek, maka tindakan tersebut dinilai secara moral sebagai tindakan yang       tidak etis. Etika teleologis ini menganggap nilai moral dari suatu tindakan       dinilai berdasarkan pada efektivitas tindakan tersebut dalam mencapai       tujuannya. Etika teleologis ini juga menganggap bahwa di dalamnya       kebenaran dan kesalahan suatu tindakan dinilai berdasarkan tujuan akhir       yang diinginkan. Aliran-aliran etika teleologis, meliputi eudaemosisme,       hedonism, utilitarianisme.    • Etika Deontologis       Adalah teori etis yang bersangkutan dengan kewajiban moral sebagai hal       yang benar dan bukannya membicarakan tujuan atau akibat.    • Etika Pancasila       Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila       Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa,       dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila       terkandung nilai – nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan       keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilau manusia Indonesia       dalam semua aspek kehidupannya. Sila ketuhanan mengandung dimensi       moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri manusia kepada Sang       Pencipta, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya. Sila kemanusiaan       mengandung dimensi humanus, artinya menjadikan manusia lebih       manusiawi, yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam       pergaulan antar sesama. Sila persatuan mengandung dimensi nilai       solidaritas, rasa kebersamaan (mitsein), cinta tanah air. Sila kerakyatan       mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain, mau       mendengar pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak kepada orang                                                     5
lain. Sila keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib orang       lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.Etika Pancasila itu lebih       dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan. Meskipun       corak deontologist dan teleologis termuat pula di dalamnya, namun etika       keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin dalam empat       tabiat saleh, yaitu :  • Kebijaksanaan, artinya melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh       kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal – rasa –       kehendak yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak       (Tuhan) dalam memelihara nilai-nilai hidup kemanusiaan dan nilai-nilai       hidup religious.  • Kesederhanaan, artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas       dalam hal kenikmatan.  • Keteguhan, artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam       menghindari penderitaan.  • Keadilan artinya memberian sebagai rasa wajib kepada diri sendiri dan       manusia lain, serta terhadap Tuhan terkait dengan segala sesuatu yang telah       menjadi haknya.    Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika terkait dengan problem yang dihadapi  bangsa Indonesia sebagai berikut:  1. Banyaknya kasus korupsi yang melanda Negara Indonesia sehingga dapat        melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.  2. Masih terjadinya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama sehingga        dapat merusak semangat toleransi dalam kehidupan antar umat beragama,      dan meluluhkantahkan semangat persatuan atau mengancam disintegrasi      bangsa.  3. Masih terjadinya pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara.  4. Kesenjangan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin masih menandai      kehidupan masyarakat Indonesia.  5. Ketidakadilan hukum yang masih mewarnai proses peradilan di Indonesia.  6. Banyaknya orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak dengan benar.                                                     6
C. Alasan Diperlukannya Pancasila Sebagai Sistem Etika     Beberapa alasan mengapa Pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan dalam     penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia, sebagai berikut:     1. Dekadensi moral yang melanda kehidupan masyarakat, terutama generasi         muda sehingga membahayakan kelangsungan hidup bernegara. Generasi         muda yang tidak mendapat pendidian karakter yang memadai dihadapkan         pada pluralitas nilai yang melanda Indonesia sebagai akibat globalisasi         sehingga mereka kehilangan arah. Dekadensi moral itu terjadi ketika         pengaruh globalisasi tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi justru         nilai-nilai dari luar berlaku dominan. Contoh-contoh dekadensi moral, antara         lain : penyalahgunaan narkoba, kebebasan tanpa batas, rendahnya rasa hormat         kepada orang tua, menipisnya rasa kejujuran, tawuran di kalangan para         pelajar. Kesemuanya itu menunjukkan lemahnya tatanan nilai moral dalam         kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem etika         diperlukan kehadirannya sejak dini, terutama dalam bentuk pendidikan         karakter di sekolah-sekolah.     2. Korupsi akan merajalela karena para penyelenggara Negara tidak memiliki         rambu-rambu normatif dalam menjalankan tugasnya. Para penyelenggara         Negara tida dapat membedakan batasan yang boleh dan tidak, pantas dan         tidak, baik dan buruk (good and bad). Pancasila sebagai sistem etika terkait         dengan pemahaman atas criteria baik dan buruk.     3. Kurangnya rasa perlu berontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran         pajak. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan paja yang masih rendah, padahal         peranan paja dari tahun ke tahun semain meningkat dalam membiayain         APBN. Pancasila sebagai sistem etika aan dapat mengarahkan wajib paja untu         secara sadar memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Dengan         kesadaran pajak yang tinggi maka program pembangunan yang tertuang         dalam APBN akan dapat dijalankan dengan sumber penerimaan dari sector         perpajakan.     4. Pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara di Indonesia ditandai dengan         melemahnya penghargaan seseorang terhadap hak pihak lain. Kasus-kasus         pelanggaran Ham yang dilaporkan di media, seperti penganiayaan terhadap                                                         7
pembantu rumah tangga, penelantaran anak-anak yatim oleh pihak-pihak         yang seharusnya melindungi, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain.         Kesemuanya itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap nilai-         nilai Pancasila sebagai system etika belum berjalan maksimal. Oleh karena         itu, disamping diperlukan sosialisasi system etika Pancasila, diperlukan pula         penjabaran system etika ke dalam peraturan perundang-undangan tentang         HAM.     5. Kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan         manusia, seperti kesehatan, kelancaran penerbangan, nasib generasi yang         akan dating, global warming, perubahan cuaca, dan lain-lain. Kasus-kasus         tersebut menunjukkan bahwa kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai         system etika belum mendapat tempat yang tepat di hati masyarakat.         Masyarakat Indonesia dewasa ini cenderung memutuskan tindakan         berdasarkan tindakan emosional, mau menang sendiri, keuntungan sesaat,         tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dari perbuatannya. Oleh karena         itu, Pancasila sebagai system etika perlu diterapkan kedalam peraturan         perundang-undangan yang menindak tegas perusak lingkungan Selain itu,         perlu juga diberikan penghargaan untuk setiap penggiat lingkungan dalam         kehidupan bermasyarakat.    D. Pancasila Sebagai Sistem Etika              Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi dan kedudukan, antara lain       sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, jiwa dan     kepribadian bangsa. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan,     kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila     secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan     secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang     berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain,     nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di manapun dan     kapanpun. Namun, sebagai suatu kesatuan nilai yang utuh, nilai-nilai tersebut     memberikan ciri khusus pada ke-Indonesia-an karena merupakan komponen                                                         8
utuh yang terkristalisasi dalam Pancasila. Meskipun para founding fathers     mendapat pendidikan dari Barat, namun causa materialis Pancasila digali dan     bersumber dari agama, adat dan kebudayaan yang hidup di Indonesia. Oleh     karena itu, Pancasila yang pada awalnya merupakan konsensus politik yang     memberi dasar bagi berdirinya negara Indonesia, berkembang menjadi     konsensus moral yang digunakan sebagai sistem etika yang digunakan untuk     mengkaji moralitas bangsa dalam konteks hubungan berbangsa dan bernegara.       Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam     hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman     yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem     filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala     penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan     lainnya.       Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praktis atau     kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam     norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi:     1. Norma Moral           Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut         baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila.     2. Norma Hukum         Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu         tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam         pengertian itulahPancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber         hukum.    E. Tantangan pancasila sebagai sistem etika              Sejak terjadinya krisis multidimensi, muncul ancaman yang serius       terhadap persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dan terjadinya kemunduran     dalam pelaksanaan etika politik yang melatarbelakangi munculnya TAP MPR                                                         9
No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Krisis multidimensi ini  mengakibatkan terjadinya konflik sosial yang berkepanjangan, demonstrasi yang  terjadi dimana mana, munculnya keinginan rakyat untuk integrasi bangsa dll.  Hal ini terjadi karena menurunnya budi luhur dan sikap sopan santun didalam  pergaulan, menurunnya sikap kejujuran dan menjaga amanah dalam kehidupan  berbangsa, mengabaikan hukum dan peraturan. Hal ini disebabkan karena faktor  faktor yang berasal dari dalam maupun luar negeri.    Faktor faktor dari dalam negeri, seperti:  1. Lemahnya penghayatan dan pengamalan ajaran agama di kalangan aparatur,       dan munculnya pemahaman pemahaman yang sempit dan keliru.  2. Sistem sentralisasi pemerintah di masa lalu yang mengakibatkan terjadinya       penumpukan kekuasaan di pusat, sehingga mengabaikan kepentingan daerah  3. Tidak berkembangnya pemahaman tentang kebhinekaan dan kemakmuran       dalam kehidupan berbangsa.  4. Terjadinya ketidakadilan sosial dan ekonomi dalam lingkup yang luas dan       kurun waktu yang panjang sehingga melewati kesabaran masyarakat.  5. Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal dan lemahnya kontrol       sosial dalam mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika.  6. Adanya pembatasan budaya lokal dalam merespon dan menyaring pengaruh       pengaruh dari budaya luar.  7. Meningkatnya pemakaian pengedaran dan penyelundupan narkoba,       prostitusi, perjudian, dan pornografi.  8. Kurangnya akan keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin       bangsa.    Faktor faktor dari luar negeri, yaitu:  1. Pengaruh arus globalisasi yang begitu cepat  2. Menguatnya intensitas kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional                                                     10
Terdapat beberapa gambaran tentang bentuk tantangan Pancasila sebagai sistem  etika:  1. Pada zaman orde lama, tantangan pancasila sebagai sistem etika pada saat itu       berupa sikap otoriter dalam pemerintahan. Hal tersebut bertentangan dengan     sistem etika Pancasila, karena pancasila lebih mengutamakan semangat     musyawarah dan mufakat seperti yang tertera dalam sila ke-4  2. Pada zaman orde baru, tantangan yang dihadapi pancasila sebagai sistem     etika pada saat itu adalah masalah KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang     merugikan bagi penyelenggaraan negara. Hal ini bertentangan dengan     pancasila karena hanya menguntungkan orang orang atas saja atau kelompok     kelompok tertentu saja  3. Pada era reformasi, tantangan yang dihadapi pancasila yaitu berpolitik yang     mengabaikan norma norma moral, seperti munculnya anarkisme yang     memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan kebebasan berdemokrasi.                                                     11
Tugas kelompok (Jawaban di tulis tangan):  1. Dari paparan materi terkait Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem       Etika Bangsa, maka jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat!         a. Jelaskan tujuan dari adanya etika Pancasila?          Jawaban: ....................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................         b. Sebutkan alasan – alasan diperlukannya pancasila sebagai sistem etika!          Jawaban: ...................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................         c. Sebutkan pelanggaran – pelanggaran ham yang sering erjadi di          masyarakat, serta cara agar pelanggaran HAM dapat melemah atau pun          berkurang!          Jawaban: ...................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................           ...................................................................................................................                                                        12
Rubrik penilaian ini untuk pegangan guru dalam menilai hasil pekerjaan    siswa/kelompok.    a. Rubrik menilai keaktifan siswa dalam diskusi kelompok    No Aspek yang diukur                   1      SKALA                     4                                              23   1 Sikap siswa dalam menerima        pendapat     2 Sikap siswa dalam menerima        kritikan     3 Kesopanan siswa dalam        mengkritik     4 Kemauan siswa dalam        menolong kesulitan temannya     5 Kesabaran dalam        mendengarkan pendapat        orang lain     6 Keaktifan dalam berpendapat    b. Rubrik menilai hasil pekerjaan kelompok      Skor Skor Perolehan                                              Maksimum Kelompok   No Aspek yang dinilai     1 Hasil pekerjaan sesuai petunjuk   2 Jawaban tepat sesuai pertanyaan   3 Jawaban tidak berbelit-belit   4 Hasil pekerjaan ditulis tangan   5 Hasil pekerjaan dikumpulkan tepat            waktu                     N A = Jumlah Skor Perolehan x 10                                          10                                       13
DAFTAR PUSTAKA    Putri, Sulistiani F., Dewi, D. N. (2021). Implementasi Pancasila sebagai Sistem           Etika. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling           3(1): 176-184.    Rohmawati, T. (2020). Pancasila Sebagai Sistem Etika.           https://amatiavandari.wordpress.com/2017/12/19/pancasila-sebagai-           sistem-etika/ (diakses tanggal 11 Oktober 2021)
                                
                                
                                Search
                            
                            Read the Text Version
- 1 - 17
 
Pages: