Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PENDIDIKAN PANCASILA_KEL 11_1B_MODUL DIGITAL

PENDIDIKAN PANCASILA_KEL 11_1B_MODUL DIGITAL

Published by dillafara477, 2021-10-12 16:39:05

Description: PENDIDIKAN PANCASILA_KEL 11_1B_MODUL DIGITAL

Search

Read the Text Version

PENDIDIKAN PANCASILA DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA BANGSA (Lembar Kerja Mahasiswa) Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Semester/SKS : 1 B/2 SKS Kode Mata Kuliah : UNI 620108 Dosen Pengampu : Dayu Rika Perdana, S.Pd, M.Pd. Disusun oleh Kelompok 11: Anisa Dian Pratiwi (2113053026) Faradilla Bastari (2113053032) Bernaditus Heraldi (2113053260) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR JURUSAN ILMU PENDIDIKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN AJARAN 2021

KATA PENGANTAR Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini merupakan lembar kerja Mahasiswa untuk memenuhi prasyarat Ujian Tengah Semester. Isi dari Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital diperuntukkan kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tengah Semester. Masing-masing Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital berisi tujuan pembelajaran, capaian kompetensi, petunjuk bagi siswa, petunjuk bagi guru, waktu kegiatan, penugasan dan rubrik penilaian. Kami sebagai kelompok 11 menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini. Maka dari itu, saran serta kritikan untuk perbaikan maupun revisi sangat kami harapkan. Metro, 12 Oktober 2021 Penyusun ii

DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL................................................................................................ i KATA PENGANTAR ............................................................................................ ii DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital .............................................................1 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................14 iii

Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital Tujuan dari Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital: 1. Mahasiswa mampu menganalisa tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa; 2. Mahasiswa mampu memahami dinamika Pancasila sebagai sistem etika bangsa; 3. Mahasiswa mampu menyimpulkan terkait dinamika dan tantangan Pancasila sebagai etika bangsa. Kompetensi yang ingin dicapai: 1) Menganalisa tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa 2) Memahami dinamika Pancasila sebagai etika bangsa 3) Menyimpulkan dinamika dan tantangan Pancasila sebagai etika bangsa Petunjuk Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital: A. Bagi Mahasiswa/Kelompok 1. Disediakan beberapa materi terkait dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa; 2. Kelompok membaca materi tersebuut untuk memahami konsep, aliran-aliran dan sebab-akibat dari dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa; 3. Diskusikan dengan kelompoknya untuk menjawab pertanyaan yang telah disediakan; 4. Kelompok dapat menambahkan atau merujuk kepada literatur terkait memahami dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika bangsa di berbagai sumber seperti buku, makalah, jurnal atau di situs halaman digital; 5. Masing-masing anggota harus memiliki tugas dan hasilnya disampaikan dengan cara dipresentasikan atau dijelaskan; 1

6. Selesaikan tugas pada Lembar Kerja Mahasiswa Berbasis Digital ini dengan tepat waktu B. Bagi Guru 1. Mendampingi dan memberikan bimbingan untuk kemudahan kelompok dalam menyelesaikan tugas belajar; 2. Menilai sesuai rubrik yang telah ditetapkan. C. Waktu penyelesaian pekerjaan : 2 x 220 menit 2

Konsep Pancasila Sebagai Sistem Etika A. Pengertian Etika Istilah etika berasal dari Bahasa Yunani, Ethos yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam artian ini, etika sama maknanya dengan moral. Etika dalam arti yangluas adalah ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk. Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang mengaturnya itu kerap kali disebut moralitas atau etika. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Frondizi menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada. Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. istilah nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi. Lacey menjelaskan bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai dalam penggunaan secara umum, yaitu: 1. Sesuatu yang fundamental yang dicari orang sepanjang hidupnya. 2. Suatu kualitas atau tindakan yang berharga, kebaikan, makna, atau pemenuhan karakter untuk kehidupan seseorang. 3

3. Suatu kualitas atau tindakan sebagian membentuk identitas seseorang sebagai pengevaluasian diri, penginterpretasian diri, dan pembentukan diri. 4. Suatu kriteria fundamental bagi seseorang untuk memilih sesuatu yang baik diantara berbagai kemungkinan tindakan. 5. Suatu standar yang fundamental yang dipegang oleh seseorang ketika bertingkah laku bagi dirinya dan orang lain. 6. Suatu “objek nilai”, suatu hubungan yeng tepat dengan sesuatu yang sekaligus membentuk hidup yang yang berharga dengan identitas kepribadian seseorang. objek nilai mencakup karya seni, teori ilmiah, teknologi, objek yang disucikan, budaya, tradisi, lembaga, orang lain, dan alam itu sendiri. Dengan demikian, nilai sebagaimana pengertian butir kelima, yaitu sebagai standar fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak, merupakan kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau tidak. B. Aliran – Aliran Etika Ada beberapa aliran etika yang dikenal dalam bidang filsafat, meliputi : • Etika Keutamaan (Etika Kebajikan) Adalah teori yang mempelajari keutamaan (virtue), artinya mempelajari tentang perbuatan manusia itu baik atau buruk. Etika kebajikan ini mengarahkan perhatiannya kepada keberadaan manusi, lebih menekankan pada “Saya harus menjadi orang yang bagaimana ?”. Beberapa watak yang terkandung dalam nilai keutamaan adalah baik hati, ksatriya, belas kasih, terus terang, bersahabat, murah hati, bernalar, percaya diri, penguasaan diri, sadar, suka bekerja bersama, berani, santun, jujur, terampil, adil, setia, bersahaja, disiplin, mandiri, bijaksana, peduli, dan toleran. 4

• Etika Teleologis Adalah teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral menentukan nilai tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan kewajiban. Seseorang yang mungkin berniat sangat baik atau mengikuti asas – asas moral yang tertinggi, akan tetapi hasil tindakan moral itu berbahaya atau jelek, maka tindakan tersebut dinilai secara moral sebagai tindakan yang tidak etis. Etika teleologis ini menganggap nilai moral dari suatu tindakan dinilai berdasarkan pada efektivitas tindakan tersebut dalam mencapai tujuannya. Etika teleologis ini juga menganggap bahwa di dalamnya kebenaran dan kesalahan suatu tindakan dinilai berdasarkan tujuan akhir yang diinginkan. Aliran-aliran etika teleologis, meliputi eudaemosisme, hedonism, utilitarianisme. • Etika Deontologis Adalah teori etis yang bersangkutan dengan kewajiban moral sebagai hal yang benar dan bukannya membicarakan tujuan atau akibat. • Etika Pancasila Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai – nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilau manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri manusia kepada Sang Pencipta, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya. Sila kemanusiaan mengandung dimensi humanus, artinya menjadikan manusia lebih manusiawi, yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama. Sila persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan (mitsein), cinta tanah air. Sila kerakyatan mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain, mau mendengar pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak kepada orang 5

lain. Sila keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.Etika Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan. Meskipun corak deontologist dan teleologis termuat pula di dalamnya, namun etika keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin dalam empat tabiat saleh, yaitu : • Kebijaksanaan, artinya melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal – rasa – kehendak yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (Tuhan) dalam memelihara nilai-nilai hidup kemanusiaan dan nilai-nilai hidup religious. • Kesederhanaan, artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan. • Keteguhan, artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam menghindari penderitaan. • Keadilan artinya memberian sebagai rasa wajib kepada diri sendiri dan manusia lain, serta terhadap Tuhan terkait dengan segala sesuatu yang telah menjadi haknya. Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika terkait dengan problem yang dihadapi bangsa Indonesia sebagai berikut: 1. Banyaknya kasus korupsi yang melanda Negara Indonesia sehingga dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Masih terjadinya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama sehingga dapat merusak semangat toleransi dalam kehidupan antar umat beragama, dan meluluhkantahkan semangat persatuan atau mengancam disintegrasi bangsa. 3. Masih terjadinya pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara. 4. Kesenjangan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin masih menandai kehidupan masyarakat Indonesia. 5. Ketidakadilan hukum yang masih mewarnai proses peradilan di Indonesia. 6. Banyaknya orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak dengan benar. 6

C. Alasan Diperlukannya Pancasila Sebagai Sistem Etika Beberapa alasan mengapa Pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia, sebagai berikut: 1. Dekadensi moral yang melanda kehidupan masyarakat, terutama generasi muda sehingga membahayakan kelangsungan hidup bernegara. Generasi muda yang tidak mendapat pendidian karakter yang memadai dihadapkan pada pluralitas nilai yang melanda Indonesia sebagai akibat globalisasi sehingga mereka kehilangan arah. Dekadensi moral itu terjadi ketika pengaruh globalisasi tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi justru nilai-nilai dari luar berlaku dominan. Contoh-contoh dekadensi moral, antara lain : penyalahgunaan narkoba, kebebasan tanpa batas, rendahnya rasa hormat kepada orang tua, menipisnya rasa kejujuran, tawuran di kalangan para pelajar. Kesemuanya itu menunjukkan lemahnya tatanan nilai moral dalam kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem etika diperlukan kehadirannya sejak dini, terutama dalam bentuk pendidikan karakter di sekolah-sekolah. 2. Korupsi akan merajalela karena para penyelenggara Negara tidak memiliki rambu-rambu normatif dalam menjalankan tugasnya. Para penyelenggara Negara tida dapat membedakan batasan yang boleh dan tidak, pantas dan tidak, baik dan buruk (good and bad). Pancasila sebagai sistem etika terkait dengan pemahaman atas criteria baik dan buruk. 3. Kurangnya rasa perlu berontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan paja yang masih rendah, padahal peranan paja dari tahun ke tahun semain meningkat dalam membiayain APBN. Pancasila sebagai sistem etika aan dapat mengarahkan wajib paja untu secara sadar memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Dengan kesadaran pajak yang tinggi maka program pembangunan yang tertuang dalam APBN akan dapat dijalankan dengan sumber penerimaan dari sector perpajakan. 4. Pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara di Indonesia ditandai dengan melemahnya penghargaan seseorang terhadap hak pihak lain. Kasus-kasus pelanggaran Ham yang dilaporkan di media, seperti penganiayaan terhadap 7

pembantu rumah tangga, penelantaran anak-anak yatim oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain. Kesemuanya itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap nilai- nilai Pancasila sebagai system etika belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, disamping diperlukan sosialisasi system etika Pancasila, diperlukan pula penjabaran system etika ke dalam peraturan perundang-undangan tentang HAM. 5. Kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, seperti kesehatan, kelancaran penerbangan, nasib generasi yang akan dating, global warming, perubahan cuaca, dan lain-lain. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai system etika belum mendapat tempat yang tepat di hati masyarakat. Masyarakat Indonesia dewasa ini cenderung memutuskan tindakan berdasarkan tindakan emosional, mau menang sendiri, keuntungan sesaat, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dari perbuatannya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai system etika perlu diterapkan kedalam peraturan perundang-undangan yang menindak tegas perusak lingkungan Selain itu, perlu juga diberikan penghargaan untuk setiap penggiat lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat. D. Pancasila Sebagai Sistem Etika Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi dan kedudukan, antara lain sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di manapun dan kapanpun. Namun, sebagai suatu kesatuan nilai yang utuh, nilai-nilai tersebut memberikan ciri khusus pada ke-Indonesia-an karena merupakan komponen 8

utuh yang terkristalisasi dalam Pancasila. Meskipun para founding fathers mendapat pendidikan dari Barat, namun causa materialis Pancasila digali dan bersumber dari agama, adat dan kebudayaan yang hidup di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila yang pada awalnya merupakan konsensus politik yang memberi dasar bagi berdirinya negara Indonesia, berkembang menjadi konsensus moral yang digunakan sebagai sistem etika yang digunakan untuk mengkaji moralitas bangsa dalam konteks hubungan berbangsa dan bernegara. Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praktis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi: 1. Norma Moral Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila. 2. Norma Hukum Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulahPancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. E. Tantangan pancasila sebagai sistem etika Sejak terjadinya krisis multidimensi, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika politik yang melatarbelakangi munculnya TAP MPR 9

No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Krisis multidimensi ini mengakibatkan terjadinya konflik sosial yang berkepanjangan, demonstrasi yang terjadi dimana mana, munculnya keinginan rakyat untuk integrasi bangsa dll. Hal ini terjadi karena menurunnya budi luhur dan sikap sopan santun didalam pergaulan, menurunnya sikap kejujuran dan menjaga amanah dalam kehidupan berbangsa, mengabaikan hukum dan peraturan. Hal ini disebabkan karena faktor faktor yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Faktor faktor dari dalam negeri, seperti: 1. Lemahnya penghayatan dan pengamalan ajaran agama di kalangan aparatur, dan munculnya pemahaman pemahaman yang sempit dan keliru. 2. Sistem sentralisasi pemerintah di masa lalu yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat, sehingga mengabaikan kepentingan daerah 3. Tidak berkembangnya pemahaman tentang kebhinekaan dan kemakmuran dalam kehidupan berbangsa. 4. Terjadinya ketidakadilan sosial dan ekonomi dalam lingkup yang luas dan kurun waktu yang panjang sehingga melewati kesabaran masyarakat. 5. Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal dan lemahnya kontrol sosial dalam mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika. 6. Adanya pembatasan budaya lokal dalam merespon dan menyaring pengaruh pengaruh dari budaya luar. 7. Meningkatnya pemakaian pengedaran dan penyelundupan narkoba, prostitusi, perjudian, dan pornografi. 8. Kurangnya akan keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin bangsa. Faktor faktor dari luar negeri, yaitu: 1. Pengaruh arus globalisasi yang begitu cepat 2. Menguatnya intensitas kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional 10

Terdapat beberapa gambaran tentang bentuk tantangan Pancasila sebagai sistem etika: 1. Pada zaman orde lama, tantangan pancasila sebagai sistem etika pada saat itu berupa sikap otoriter dalam pemerintahan. Hal tersebut bertentangan dengan sistem etika Pancasila, karena pancasila lebih mengutamakan semangat musyawarah dan mufakat seperti yang tertera dalam sila ke-4 2. Pada zaman orde baru, tantangan yang dihadapi pancasila sebagai sistem etika pada saat itu adalah masalah KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang merugikan bagi penyelenggaraan negara. Hal ini bertentangan dengan pancasila karena hanya menguntungkan orang orang atas saja atau kelompok kelompok tertentu saja 3. Pada era reformasi, tantangan yang dihadapi pancasila yaitu berpolitik yang mengabaikan norma norma moral, seperti munculnya anarkisme yang memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan kebebasan berdemokrasi. 11

Tugas kelompok (Jawaban di tulis tangan): 1. Dari paparan materi terkait Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika Bangsa, maka jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat! a. Jelaskan tujuan dari adanya etika Pancasila? Jawaban: .................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... b. Sebutkan alasan – alasan diperlukannya pancasila sebagai sistem etika! Jawaban: ................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... c. Sebutkan pelanggaran – pelanggaran ham yang sering erjadi di masyarakat, serta cara agar pelanggaran HAM dapat melemah atau pun berkurang! Jawaban: ................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... ................................................................................................................... 12

Rubrik penilaian ini untuk pegangan guru dalam menilai hasil pekerjaan siswa/kelompok. a. Rubrik menilai keaktifan siswa dalam diskusi kelompok No Aspek yang diukur 1 SKALA 4 23 1 Sikap siswa dalam menerima pendapat 2 Sikap siswa dalam menerima kritikan 3 Kesopanan siswa dalam mengkritik 4 Kemauan siswa dalam menolong kesulitan temannya 5 Kesabaran dalam mendengarkan pendapat orang lain 6 Keaktifan dalam berpendapat b. Rubrik menilai hasil pekerjaan kelompok Skor Skor Perolehan Maksimum Kelompok No Aspek yang dinilai 1 Hasil pekerjaan sesuai petunjuk 2 Jawaban tepat sesuai pertanyaan 3 Jawaban tidak berbelit-belit 4 Hasil pekerjaan ditulis tangan 5 Hasil pekerjaan dikumpulkan tepat waktu N A = Jumlah Skor Perolehan x 10 10 13

DAFTAR PUSTAKA Putri, Sulistiani F., Dewi, D. N. (2021). Implementasi Pancasila sebagai Sistem Etika. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling 3(1): 176-184. Rohmawati, T. (2020). Pancasila Sebagai Sistem Etika. https://amatiavandari.wordpress.com/2017/12/19/pancasila-sebagai- sistem-etika/ (diakses tanggal 11 Oktober 2021)


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook