Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Majalah digital 2

Majalah digital 2

Published by JAMES DANIEL KAMALI, 2021-01-07 17:22:46

Description: Majalah digital 2

Search

Read the Text Version

KATA PENGANTAR..........................................................1 HAK DAN KEWAJIBAN.....................................................2 CONTOH HAK & KEWAJIBAN............................................ 3 APA YANG BISA KITA LAKUKAN?...................................... 4 KATA FILSUF................................................................. 5 SUDAHKAH KAMU?........................................................ 6 ARTIKEL...................................................................... 7 TEKA-TEKI SILANG........................................................ 9



Hak Dan Kewajiban Hak adalah hal yang selalu kita dapatkan sedangkan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa maupun tidak. Secara umum, hak di artikan sebagai segala sesuatu myaenngggduinpaekraonlyeahsedcaanraamdauntlyaak kmeebnejabdaismanilidkaaltaamu kepunyaanya. Hak Warga Negara dapat dikatakan sebagai sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh warga nteergdaarpaa. tSikfeabt edbaarsiahnakdiwdaalragmannyeag.aSreatiyaapitwu amrguatlankegdaarna wajib atau berhak memperoleh sesuatu sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan untuk mendapatkan wewenang atau hak kita. Dapat dikatakan bahwa kewajiban menjadi sesuatu yang harus dilakukan karena sudah mendapatkan wewenang atau hak. kewajiban warga negara secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilakuan oleh seorang warga negara dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apa Hubungannya satu sama lain?

CONTOH HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Apa sih yang bisa kita lakukan? Untuk memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara Mencerdaskan diri sendiri dan orang lain Menjaga lingkungan Menjaga lingkungan dapat dimulai dengan hal Salah satu permasalahan yang yang mudah dan semua orang bisa lakukan paling mengkhawatirkan di seperti membuang sampah pada tempatnya. Indonesia adalah pendidikan. Tindakan sesederhana membuang sampah pada Menurut data UNESCO, Indonesia tempatnya merupakan langkah yang berarti memiliki literasi (kemampuan untuk lingkungan . Jangan berpikir karena ada membaca) sebesar 93.9 persen pasukan oranye, kita bisa sesuka hati membuang pada tahun 2015. Artinya, masih sampah sana sini. Kita sering terkagum-kagum ada sekitar 6.1 persen atau sekitar melihat beberapa negara maju yang memiliki 15 juta orang yang belum bisa baca pemandangan yang bersih, seperti Singapura. tulis. Giat belajar bisa menjadi salah Jika ingin Indonesia seperti itu, maka selain satu cara kita mengharumkan nama nggak sembarangan membuang sampah, kita bangsa. Bukan hanya itu, banyak juga harus aktif membersihkannya. yang bisa kita lakukan untuk ikut Setelah memulai dari diri sendiri, kita bisa andil dalam mencerdaskan orang mengajak orang lain dengan berbagai cara lain. Misalnya dengan berperan aktif seperti membuat campaign, tulisan, gerakan dalam forum-forum edukasional pembersihan sampah bersama teman-teman, online seperti quipper atau brainly, dan masih banyak lagi. Asal ada niat, kita semua atau dengan membantu mengajar pasti bisa bersama-sama membuat Indonesia sesama mahasiswa. menjadi lebih baik lagi. Menaati Peraturan Perundang-undangan Hal paling sederhana yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa adalah menaati peraturan lalu lintas. Kendaraan menjadi salah satu alat transportasi yang memudahkan setiap orang dalam beraktivitas. Namun apakah para pengendara sudah menaati lalu lintas dengan mempunyai STNK dan SIM maupun tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas? Dengan menaati semua peraturan dan persyaratan yang ada, kita bukan hanya menghindarkan diri sendiri dari hal-hal yang tidak diinginkan, namun juga orang di sekitar kita.



MELAKUKAN KEWAJiBANMU SEBAGAi MAHASiSWA MENDAPAT HAKMU SEBAGAi MAHASiSWA DAN WARGA NEGARA MELAKUKAN KEWAJiBANMU SEBAGAi WARGA NEGARA

Kewajiban Warga Negara Disaat Pandemi By : Christian aria Disaat pandemi ini, banyak hal baru yang memaksa kita untuk adaptasi. Banyak hal baru menjadi sebuah normal baru dalam kehidupan kita, tak terkecuali kehidupan bernegara. Kita sebagai warga negara memiliki beberapa kewajiban-kewajiban baru yang harus kita lakukan saat Pandemi. Pertama, kita diharuskan menuruti peraturan-peraturan disaat pandemi, seperti tidak melakukan aktivitas dengan banyak orang, membatasi pergi keluar ke tempat umum, dan bila terpaksa keluar, diharapkan kita memakai masker. Lalu, kita juga harus menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. Kita juga tidak boleh lupa melakukan kewajiban kita yang lainnya, seperti menjaga lingkungan, menaati peraturan perundang-undangan, dll. Dengan mengikuti semua hal diatas, diharapkan kita sudah menjadi warga negara yang baik dan bertanggungjawab. KONTRAKSI DIKALA PAndemi By : Nadine noor Potret kemiskinan yang terekam di dunia maya selama 10 bulan terakhir ini menunjukkan bahwa, kontraksi ekonomi – di tengah pandemi – telah mengantarkan pandangan kita pada masyarakat kurang mampu. Sehubungan dengan itu, bantuan sosial dalam bentuk sembako dan uang tunai mulai dikerahkan untuk mengentaskan angka kemiskinan yang terus meningkat. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap hak masyarakat dalam mendapatkan penghidupan yang layak dapat terpenuhi. Gerakan ini memantik partisipasi aktif masyarakat untuk berbagi dengan mereka yang lebih membutuhkan. Atas dasar kesadaran ini lahir komunitas-komunitas mulia yang membukakan pintu bagi siapa saja yang ingin berbagi. Kendati penghasilan mahasiswa yang pas-pasan, kita sebagai warga negara wajib bahu-membahu untuk menyokong kehidupan warga negara yang kurang mampu. Banyak jalan untuk berbagi walaupun sedikit.

Kewajiban Menghormati Satu Sama Lain Oleh : Raysha shakila Setiap warga Negara Indonesia telah diatur oleh Undang- Undang Dasar berdasarkan kewajiban dan hak-nya. Di Indonesia, kita memiliki kewajiban sebagai warga nergaranya yang telah diatur pada UUD 1945 seperti salah satunya tentang menghormati hak asasi manusia. Pada pasal tersebut berbunyi bahwa “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain”, yang menjelaskan mengenai kewajiban warga Negara untuk menghormati hak yang dimiliki oleh setiap warga ngara Indonesia. Hak Asasi Manusia ini memberikan warga Negaranya kebebasan untuk berbica dan menyatakan pendapat, kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaannya. Hak Asasi Manusia juga memberikan hak untuk mendapatkan pengajaran, serta hak untuk menentukan, memilih dan juga mendapatkan pendidikan. REPRESI EKSPRESI oleh : James Daniel Kebabasan berekspresi merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh warga negara indonesia sebagaimana tertera pada Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik. Akan tetapi, adanya undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang melarang setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hal ini tentunya sangat berlawanan dengan hak warga negara untuk ber-ekspresi di media sosial, sehingga hal ini seolah-olah membuat kebebasan masyarakat dalam ber-ekspresi di sosial media ditekan agar tidak menyinggung pihak tertentu. BELA NEGARA Oleh : yemima darmawan Bela negara merupakan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara dan juga bela negara merupakan sebuah bukti bahwa warga mau berbakti kepada negaranya sendiri. Tindakan bela negara yang paling sederhana yang ada di sekitar kita adalah dengan mematuhi peraturan dan ikut upacaya dengan tertib. Upaya bela negara tidak hanya tentang dunia militer yang pada dasarnya terlihat secara fisik dalam pembelaan negara, melainkan juga bisa dalam bentuk non fisik seperti adanya kesadaran dalam berbangsa dan bernegara atau nasionalisme. Oleh karena itu, dengan kita memiliki rasa nasionalisme saja kita sudah melakukan sebuah upaya pembelaan negara dan kita sebagai warga sudah sepatutnya dan wajib untuk memiliki kesadaran tersebut untuk ikut melakukan pembelaan terhadap negara sendiri.

1 2 34 5 6 7 8 9 10 MENDATAR MENURUN


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook