Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Manajemen Usaha Tani

Manajemen Usaha Tani

Published by UMG Press | Universitas Muhammadiyah Gresik, 2022-04-22 02:08:24

Description: Manajemen Usaha Tani

Search

Read the Text Version

42 Pada umumnya tanaman dapat tumbuh di tanah-tanah yang sangat banyak jenisnya, akan tetapi hanya jenis tanah tertentu saja yang paling cocok untuk tanaman tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keadaan fisik, keadaan kesuburan, topografi (datar atau bergelombang) kesemuanya merupakan faktor yang sangat penting, yang dapat dengan mudah untuk menampung kelebihan modal dan tenaga kerja untuk tujuan meningkatkan produktivitas tanah tempat usahatani dijalankan. 3.2. Air Lahan pertanian dapat memperoleh air sebagai pemberi alam murni dari curah hujan, dari aliran sungai dan air bawah tanah, dan sebagian pemberian alam dialirkan oleh manusia ke lahan pertanian, jadi dengan bantuan tenaga kerja dan modal. Curah hujan sangat bervariasi di berbagai daerah, dan dalam banyak hal curah hujan menentukan bagi bentuk tanah dan tanaman yang akan dipelihara, demikian pula bentuk usaha. Jika hujan turun teramat sering dan berlimpah serta biasanya diikuti oleh musim kering yang pendek, maka pilihan tanaman bagi usaha akan terbatas. Air yang melimpah karena banjir tentu tidak menguntungkan bagi usahatani, karena besar kemungkinan bahwa tanaman dan tanah secara Manajemen Usaha Tani

43 mekanis terlalu banyak lumpur menjadi rusak dan merosot terutama jika lumpur berbentuk pasir halus dan mempunyai pengaruh yang menyekat dan menyumbat. Sebaliknya bila banjir itu datangnya agak teratur, usahatani dapat menyesuaikan diri dengan baik, misalnya dengan membuat sawah pasang surut. Mendapatkan air yang cukup pada saat yang tepat akan mempunyai pengaruh yang baik bagi usahatani, sebab dengan pengairan yang mudah diatur akan selalu dapat menyesuaikan dengan kebutuhan tanaman akan air maupun memudahkan dalam pelaksanaan pekerjaan seperti dalam hal penyiangan, pengolahan tanah, pemupukan yang membutuhkan suatu tingkat kelembaban tertentu. Dengan demikian pengaturan pengairan mempunyai pengaruh atas pilihan tanaman dan varietas- varietasnya, atas cara penanamannya, pertumbuhan rumput-rumput liar dan pemberantasannya, berbunganya dan berbuahnya tanaman, kwalitas produk dan pembagian kerjanya serta atas hama dan penyakitnya dan seluruh kegiatan usahatani lainnya. 3.3. Suhu Suhu, pada umumnya sangat berkaitan dengan ketinggian tempat dari atas permukaan air laut, karena setiap pertambahan ketinggian 100 meter, suhu akan Manajemen Usaha Tani

44 menurun sekitar 0,6 derajat, dan akan berpengaruh pula pada pertumbuhan tanaman dan hewan. Misalnya pada suhu yang lebih rendah, tumbuhnya tanaman menjadi lebih lambat. Setiap pertambahan ketinggian 100 meter dapat memperlambat sehari atau tiga hari pada suatu jenis padi yang sama. Yang jelas bahwa setiap tanaman mempunyai suhu yang baik untuk pertumbuhannya. Sayur-sayuran yang baik hanya terdapat di pegunungan, dan sayuran yang kasar di dataran rendah, seperti kentang tidak lebih rendah dari 500 meter dan kelapa tidak diatas 800 meter. Sehubungan dengan hal tersebut Seleksi dan Pemuliaan tanaman sangat banyak membawa perubahan-perubahan. Misalnya saat ini telah memungkinkan menanam kol bunga di dataran rendah, sawi dataran rendah, demikian pula tanaman kopi yang belum lama berselang masih digolongkan dalam tanaman dataran tinggi, bahkan ada yang mampu memberikan hasil yang baik di dataran rendah. 3.4. Sinar Matahari Di Indonesia sinar matahari terdapat dalam jumalh yang cukup. Bagaimanapun juga seorang pimpinan usaha tidak akan dapat berbuat banyak untuk menambah faktor ini. Bila terlalu banyak sinar, pemimpin usahatani dapat mengurangi dengan Manajemen Usaha Tani

45 menanam pohon pelindung, seperti misalnya tanaman kopi. Penyinaran yang terlalu kuat dapat merangsang bunga dan buah yang terlalu lebat, dan hanya dapat memberikan hasil yang baik untuk beberapa tahun saja. Terlalu banyaknya sinar matahari juga mempercepat merosotnya keadaan tanah. Perubahan yang kuat secara tiba-tiba dalam penyinaran dapat berakibat sangat buruk, misalnya timbulnya penyakit mentek berwarna coklat pada padi yang terjadi pada suatu masa panas matahari yang kuat disusul mendung berat yang berlangsung lama. Suatu perbedaan penting antara daerah tropis dan daerah iklim sedang, terletak dalam jumlah jam sinar matahari tiap harinya. Di daerah tropis, jumlah jam sinar mataharinya lebih kecil dibandingkan dengan musim panas di daerah beriklim sedang. Itulah yang menjadi salah satu faktor, mengapa di Jepang dan Italia produksi padinya jauh lebih tinggi per satuan areal dari padi disini, dan ini pulalah yang menyebabkan tidak semua tanaman Eropa dapat tumbuh subur di pegunungan daerah tropis. Dengan demikian, sinar matahari dapat mempengaruhi bagaimana usahatani harus dilakukan. Manajemen Usaha Tani

46 3.5. Udara Udara mempunyai pengaruh atas pertumbuhan tanaman dan hewan karena susunannya dan karena udara itu bergerak sebagai angin akibat perbedaan tekanan udara. Angin dapat mengakibatkan meningkatnya penguapan, yang dengan kelembaban yang cukup mungkin dapat menguntungkan. Namun di daerah-daerah kering, kebanyakan angin berpengaruh sangat burut karena mengakibatkan pengeringan yang kuat. Angin yang kuat kadang-kadang dapat merobohkan tanaman, menyobek daun tembakau dan sebagainya. Untuk mencegah pengaruh mekanis dari angin, petani dapat membuat perlindungan, menanam pohon hidup atau bahan-bahan mati. Manajemen Usaha Tani

47 Manajemen Usaha Tani

48 IV. TANAH DALAM USAHATANI 4.1. Tanah sebagai Faktor Produksi Alam ialah suatu faktor produksi dari empat faktor produksi yang kita kenal. Tiap faktor produksi mempunyai fungsi dan kedudukan yang tersendiri. Begitu pulalah dengan alam yang didalamnya termasuk tanah. Pada tanahlah tempat tumbuh tanaman. Dari tanah pulalah, bersama dengan energi sinar matahari terjadi proses biologis dari pertumbuhan tanaman dan hewan. Tanahlah yang menyediakan unsur-unsur hara untuk keperluan tanaman. Dengan demikian alam dapat dimasukkan sebagai ibu dari usaha pertanian. Usahatani tanpa tanah tidak akan menghasilkan produksi. Pertumbuhan tanaman dan hewan yang baik adalah hasil kerjasama antara tenaga kerja manusia bersama modal digunakannya dengan kemungkinan fisik yang disediakan oleh alam. Perbedaan sifat alam menyebabkan jenis tanaman yang tumbuh pada suatu daerah berbeda dengan jenis tanaman yang tumbuh di daerah lain. Begitu pula dengan jenis ternak di daerah lainnya, walaupun jarak antara kedua daerah itu tidak berjauhan. Tanaman yang tumbuh di dataran tinggi berbeda dengan yang tumbuh di dataran rendah. Manajemen Usaha Tani

49 Tanaman yang tumbuh baik pada tanah latosol tidak dapat tumbuh baik pada tanah-tanah margalit. Gambar 7. Tanah sebagai Faktor Produksi Pertanian Perbedaan pengaruh alam pada setiap daerah ini menyebabkan adanya daerah-daerah pertanian khusus. Di Amerika Serikat dikenal daerah kapas (‘cotton belt”) dan daerah jagung (“corn belt”). Kemajuan teknologi di bidang pertanian telah memungkinkan manusia menguasai beberapa faktor alam. Tanah yang tidak subur dapat dipupuk, tanah yang sangat miring dapat diteras, daerah yang kurang air dapat diberi air. Namun demikian, masih banyak aspek lainnya yang belum dapat dikuasai manusia Manajemen Usaha Tani

50 dengan baik, terutama untuk pengusahaan tanaman atau ternak di lapangan. Penyebaran hujan, kelembaban, sinar matahari, topografi, angin, belum seluruhnya dapat diatur manusia. Alam berpengaruh terhadap usahatani terutama dalam hal penentuan jenis tanaman atau ternak yang akan diusahakan, waktu penanaman, waktu pengembangbiakan hewan, waktu pemberantasan hama penyakit, waktu penyiangan, waktu panen. Karena itu pembukaan tanah-tanah pertanian harus disesuaikan dengan sifat fisik tanahnya. Ada tanah yang cocok untuk dijadikan sawah, ada yang cocok untuk kebun, dan pekarangan, ada yang cocok untuk pengembalaan ternak, dan ada yang cocok untuk tetap dihutankan saja. 4.2. Pola Pemilikan Tanah Pola pemilikan tanah ini sering mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap usahatani. Kegiatan mengusahakan tanah dan kegiatan dalam pemeliharaan tanah sangat dipengaruhi oleh status pemilikan tanah usahatani. Hubungan antara manusia dengan tanah ditentukan oleh hak manusia terhadap tanah. Hubungan ini ditentukan oleh besarnya hak atas tanah dan lama waktu berlakunya hak itu. Hubungan itu ada yang kuat, ada yang sedang dan ada yang lemah. Manajemen Usaha Tani

51 Di Indonesia hubungan yang kuat adalah hak milik atas tanah. Si pemilik tanah dapat berbuat apa saja dengan tanahnya itu asal tidak bertentangan dengan undang-undang dan hukum adat yang berlaku didaerah setempat. Dalam undang-undang pokok Agraris misalnya ditentukan bahwa tanah mempunyai fungsi sosial. Ini berarti membatasi atas hak pemilikan tanah. Pemilikan tanah tidak boleh berbuat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat terhadap tanah itu. Setiap pemilik tanah harus memanfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat. Apabila tidak, maka pemilikan tanah dapat dicabut oleh negara. Kebebasan pemilikan tanah berarti bahwa si pemilik tanah dapat menanami tanahnya dengan macam atau jenis tanaman yang sekiranya paling menguntungkan bagi si pemiliknya, si pemilik dapat menjual atau mewariskan tanahnya. Namun demikian, hukum tidak dapat mengadakan batasan yang menyatakan bahwa tanah tidak boleh dijual kepada bukan warga desa setempat. Mengenai waktu pemilikan, ada yang terbatas dan ada pula yang tidak terbatas lamanya. Hak milik atas tanah merupakan hak yang terkuat dengan jangka waktu terbatas misalnya hak sewa dan hak penyakap. Manajemen Usaha Tani

52 Penyewa tanah (cash tenant) memberikan pelimpahan hak memakai tanah dalam jangka waktu terbatas misalnya satu musim, dua musim dan sebagainya. Sebagai imbalan si penyewa membayar uang sewa secara tunai. Penyakap bagi hasil atau penggarap (share tenant) diberi hak oleh si pemilik tanah untuk menggarap tanah selama jangka waktu terbatas dan hasilnya dibagi dengan si pemilik tanah menurut perjanjian. Juga dikenal hak bengkok. Hak bengkok ini diberikan kepada pejabat desa selama mereka menjabat saja dan tidak boleh dilimpahkan atau dijual. Ada dua macam hak milik atas tanah yang didasarkan kepada subyeknya, yaitu : 1. Pemilik tanah perseorangan 2. Hak milik secara kolektif atau milik komonal, misalnya milik desa, marga. Disamping itu juga tanah hak milik kerajaan, tetapi sekarang hampir tidak ada lagi, yang masih ada ialah tanah milik desa atau milik negara. Paling baik hak milik atas tanah bagi usahatani adalah hak milik perorangan. Pemilikan tanah kolektif atau perorangan itu ada kebaikan dan kelemahannya masing-masing. Pada tanah yang dimiliki bersama/ kolektif, mengenai penggunaan tanah itu ditentukan oleh desa untuk Manajemen Usaha Tani

53 kepentingan bersama warga sedesa. Misalnya untuk persawahan, tegalan, pengembalaan ternak, lapangan olah raga dan untuk kuburan. Ada juga sebagian untuk tujuan mengisi kas desa, yaitu disewakan atau disakapkan. Adapula yang dibagikan kepada setiap warga desa yang belum punya tanah untuk digarap dan dinikmati hasilnya, tetapi tidak boleh dipindahkan pada pihak lain, jadi hanya sebagai hak pakai. Hak pakai ini ada yang seumur hidup, ada yang sementara/dalam jangka terbatas, ada pula yang sementara secara bergiliran. Semua itu tergantung pada keadaan desa masing-masing. Pada tanah yang dimilik perorangan maka si pemilik dapat menggunakan tanahnya itu menurut kehendaknya sendiri. Di sini pemilik tanah dapat menggunakan tanahnya untuk pertanian, perternakan, atau untuk usaha perikanan. Pemilik juga bebas untuk memilih jenis tanaman yang hendak ditanam, jenis ternak dan ikan yang akan dipelihara. Semuanya itu tentu saja dibatasi oleh peraturan yang berlaku setempat. Selain itu pemilik juga bebas untuk memilih cara-cara yang digunakan dan bebas dalam menggunakan hasilnya. Kebebasan ini tentu saja tidak terdapat pada tanah yang dimiliki oleh desa. Sebagai pemilik tanah petani dapat mengembangkan bakatnya di atas tanahnya sendiri. Juga dapat dikembangkan Manajemen Usaha Tani

54 inisiatifnya untuk mempertinggi produksi. Hak milik perseorangan menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk memperbaiki usahatani. Misalnya untuk mempertahankan kesuburan tanah, mencegah terjadinya kerusakan tanah dan sebagainya. Usaha demikian itu jarang terdapat pada tanah milik kolektif. Kecuali jika pemimpin desa setempat mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap keselamatan tanah di desanya. Milik tanah perseorangan dapat menimbulkan adanya pemusatan atas pemilikan tanah pada beberapa orang saja. Hak milik tanah secara kolektif tendensi pemusatan atas pemilikan tanah pada beberapa orang saja tidak akan mungkin terjadi, karena tidak ada jual beli atas tanah. Adanya pemusatan hak milik atas tanah sering menimbulkan adanya pemerasan yang berupa penyakap yang sama sekali tidak adil. Tanpa bekerja apa-apa si pemilik tanah dapat memiliki kekayaan, sedangkan si penggarap yang bekerja dengan susah payah serta menanggung biaya pengolahan tanah tetap dalam kemiskinan. Tentu saja hal yang demikian itu akan menimbulkan adanya ketidakadilan secara berturut- turut. Guna menghentikan adanya praktek semacam itu lalu diadakan landreform. Landreform ditujukan untuk mengatasi pemilikan atas tanah perseorangan secara berlebihan. Demikian juga dengan hak milik Manajemen Usaha Tani

55 komunal secara bertahap dihilangkan guna menghilangkan kelemahan-kelemahannya. Selama kita belum berhasil menciptakan kesempatan kerja di luar pertanian maka praktek- praktek semacam diatas masih terus terjadi. Apabila kita telah berhasil menciptakan lapangan pekerjaan di luar pertanian, maka pada suatu saat para pemilik tanah dipaksa oleh keadaan untuk menggarap tanahnya sendiri. 4.3. Intensitas Penggunaan Tanah Dua cara dapat dilakukan untuk meningkatkan produksi yang setinggi-tingginya dari sebidang tanah dalam suatu jangka waktu tertentu. Cara yang pertama ialah dengan intensifikasi, dan cara kedua ialah dengan peningkatan okupasi tanah. Intesifikasi mencakup pengertian peningkatan penggunaan modal dan tenaga kerja pada sebidang tanah. Lima cara yang dapat dilakukan ialah penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk secara optimum, penggunaan cara bercocok tanam yang paling baik, penggunaan air pengairan sesuai dengan kebutuhan optimum tanaman, dan mencegah adanya serangan hama dan penyakit tanaman. Peningkatan okopasi tanah ialah peningkatan pemakaian tanah dalam suatu jangka waktu tertentu. Manajemen Usaha Tani

56 Misalnya peningkatan penanaman padi menjadi dua kali setahun. Hal ini dimungkinkan kalau ada fasilitas pengairan yang baik. Malah dengan ditemukannya jenis padi yang berumur lebih pendek, okupasi tanah bisa ditingkatkan lagi, menjadi lima kali dalam dua tahun. Okupasi tanah biasanya diukur dalam persen. Untuk menentukan angka okupasi sebidang tanah perlu diperhatikan dua hal, yaitu jangka waktu menanam dan bagian luas yang ditanami. Kalau sebidang tanah seluruhnya ditanami dua kali dalam jangka waktu tertentu, angka okupasi tanah ialah 200 persen. Kalau seorang petani memakai seluruh bidang tanahnya pada musim tanam kedua, maka angka okupasi ialah 150 persen. Cara-cara yang dapat dilakukan petani untuk meningkatkan okupasi tanah dan sekaligus dapat dianggap sebagai cara memperluas usaha ialah : 1. menanam beberapa jenis tanaman secara berganti-ganti pada sebidang tanah dalam jangka waktu tertentu, misalnya pergiliran antara padi dan palawija. Dengan cara ini kesuburan tanah dapat dipertahankan karena ada keseimbangan hara yang baik. Juga tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani dapat digunakan lebih efisien dan merata sepanjang tahun. Manajemen Usaha Tani

57 2. Menanam beberapa jenis tanaman pada sebidang tanah pada waktu yang bersamaan, misalnya tumpang sari tanaman kacang disela- sela tanaman jagung. Dengan demikian cara ini resiko pendapatan usahatani diperkecil karena pengaruh turunnya harga satu tanaman tidak terlalu menekan petani. Kebutuhan makanan keluarga lebih terjamin, terutama kalau tanaman yang diusahakan bernilai gizi baik. Gambar 8. Tumpang Sari Tanaman Kacang Dan Tanaman Jagung Manajemen Usaha Tani

58 4.4. Fragmentasi Tanah Pada waktu tanah-tanah pertanian baru dibuka dan orang-orang mulai mengenal pertanian menetap, mereka menguasai sebidang tanah secara berkelompok dan terpusat. Orang-orang yang datang kemudian, akan membuka lahan berdampingan dengan tanah yang sudah dibuka sebelumnya. Keadaan ini berlangsung terus sampai tanah-tanah yang tersedia terbuka menjadi tanah pertanian. Generasi yang akan datang sesudah itu tidak mungkin mendapatkan tanah dengan jalan membuka sendiri. Mereka akan mendapatkan tanah dengan cara lain, misalnya dari orang tua yang akan mewariskan tanahnya pada anak-anaknya. Dengan demikian tanah yang tadinya luas dan terpusat menjadi terpecah- pecah dan lebih sempit. Anak-anak akan menerima warisan itu mungkin tidak puas dengan tanah warisan yang sempit. Ia berusaha menambah tanahnya dengan cara membeli atau lainnya. Kalau ia membeli tanah, maka tanah yang dibelinya itu tidak selalu berdampingan dengan tanah yang sudah dimilikinya sehingga tanah usahataninya menjadi terpencar- pencar. Beberapa faktor lainnya yang dapat menyebabkan terpencarnya tanah usahatani ialah : 1. Faktor alam, misalnya tanah longsor, pergeresan aliran sungai Manajemen Usaha Tani

59 2. Aktivitas manusia misalnya pembuatan jalan, pembuatan terusan, pembuatan saluran pengairan, 3. Landreform dan tindakan lainnya yang bertujuan meningkatkan efisiensi. Fragmentasi tanah akan berlangsung terus karena orang-orang yang bekerja di lapangan pertanian semakin banyak, sedangkan tanah yang tersedia terbatas. Transaksi tanah juga akan berlangsung terus, karena di satu pihak ada orang memiliki tanah sedang di lain pihak ada yang membutuhkan uang. Akibat dari fragmentasi tanah yang berlangsung terus menerus ini ialah tanah-tanah petani makin sempit dan terpencar-pencar terdiri dari petakan yang sempit-sempit. Beberapa kerugian yang timbul karena terpencarnya tanah-tanah usahatani ialah : 1. Petani kehilangan waktu yang produktif untuk mencapai semua lahan yang letaknya terpencar- pencar; 2. Pengawasan terhadap apa yang diusahakan pada masing-masing tanah menjadi sukar; 3. Petani tidak leluasa memilih tanaman yang paling menguntungkan; 4. Banyak tanah-tanah yang produktif dikorbankan untuk pematang; Manajemen Usaha Tani

60 5. Pembagian air pengairan sukar diatur; 6. Alat-alat mekanisasi tidak dapat digunakan. Akibat fragmentasi tanah yang sudah berlangsung lama, anjuran dan bimbingan kepada petani harus mempunyai sasaran, yaitu golongan petani yang manakah yang menjadi sasaran kegiatan tersebut. 4.5. Mengukur Besarnya Usahatani Berdasarkan Luas Tanah Luas usahatani mempengaruhi cara-cara berproduksi petani, Pada usahatani yang relatif kecil, petani sukar mengusahakan cabang usaha yang bermacam- macam. Karena itu ia sukar memilih kombinasi- kombinasi cabang usahatani yang paling menguntungkan. Luas usahatani dapat diukur berdasarkan luas tanah yang diusahakan dengan cara berikut : 1. Luas total usahatani, yaitu mengukur semua tanah yang dimiliki sebagai satu kesatuan produksi. Ini berarti bahwa tanah-tanah yang termasuk pekarangan, jalan-jalan dalam komplek usahatani, perumahan, gudang-gudang, kandang-kandang, turut diperhitungkan. Pengukuran semacam ini mempunyai kelemahan karena intensitas penggunaan lahan tidak diperhitungkan. Pengukuran ini hanya dapat Manajemen Usaha Tani

61 dipakai dengan baik pada usahatani khusus, misalnya pada usahatani padi. 2. Luas tanah pertanaman, yaitu mengukur luas tanaman yang diusahakan. Ukuran ini hanya dapat digunakan pada usahatani khusus. Kalau ada tanaman lain pada sebidang tanah, misalnya tumpangsari, cara ini sukar digunakan. 3. Luas total tanaman, yaitu memperhitungkan luas dari semua cabang usahatani yang diusahakan. Intensitas penggunaaan tanah untuk bermacam- macam cabang akan turut diperhitungkan. Kesukaran penggunaan metode ini ialah pada cabang usahatani ternak dan cabang perikanan. 4. Luas tanaman utama, yaitu mengukur luas tanaman pokok yang diusahakan. Cara ini banyak dilakukan terutama untuk memperhitungkan luas usahatani di suatu daerah, misalnya luas usahatani kubis, luas usahatani padi, luas usahatani karet rakyat. Pengukuran ini sukar digunakan untuk usaha ternak dan perikanan. Manajemen Usaha Tani

62 Manajemen Usaha Tani

63 V. TENAGA KERJA DALAM USAHATANI 5.1. Tenaga Kerja sebagai Faktor Produksi Tenaga kerja adalah daya manusia yang menimbulkan rasa lelah karena digunakan untuk menghasilkan barang ekonomis x)(Prof. Ir. Soedarsono Hadisapoetro, pada kuliah Penataran Usahatani). Tenaga kerja usahatani pada umumnya dibedakan antara tenaga keluarga dari usahatani sendiri dan tenaga luar yang diberi upah. Tenaga kerja yang bekerja pada usahatani agak berbeda sifatnya dengan tenaga kerja yang ada pada industri manufaktur. Perbedaan sifat ini membawa perbedaan dalam efektivitas, efisiensi dan distribusinya/ penyebarannya. x) Barang ekonomi ialah barang yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan terbatas jumlahnya, serta mempunyai nilai. Manajemen Usaha Tani

64 Gambar 9. Tenaga Kerja sebagai Faktor Produksi Tenaga kerja usahatani tidak kontinyu dan sifatnya musiman tidak memerlukan spesialisasi yang tajam seperti dalam industri. Keuntungan adanya spesialisasi tidak diperoleh secara nyata dan luas dalam pertanian. Tenaga petani itu biasanya bersifat serbaguna (Jawa=srabutan). Karena sifatnya musiman maka menimbulkan adanya persoalan berbagai macam pengangguran, terutama pengguran musiman (sesonal unemployment) dan tidak adanya spesialisasi sering menimbulkan juga disguised unemployment dan pengangguran dalam arti absolut. Manajemen Usaha Tani

65 5.1.1. Kebutuhan Tenaga Kerja Kebutuhan tenaga kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 1. Jenis tanaman yang diusahakan Pada umumnya tanaman musiman memerlukan tenaga lebih banyak pada waktu-waktu tertentu. Misalnya padi, palawija dan tembakau. Selain itu juga memerlukan tenaga yang berbeda-beda. 2. Tingkat perkembangan usahatani Apakah dalam tingkat subsistem atau komersiil. Usahatani subsistem memerlukan tenaga kerja perhektar yang lebih kecil dari pada usahatani komersiil. 3. Keadaan alam yaitu keadaan tanah dan topografinya Tanah hitam memerlukan tenaga lebih banyak daripada tanah merah dan tanah pasir. Tanah miring memerlukan tenaga kerja lebih banyak, per luas tanah sama, daripada tanah datar biasa. 5.1.2. Kemampuan Bekerja Kemampuan dan kegiatan bekerja setiap petani itu dapat berbeda-beda, tergantung pada bebera faktor yang mengelilinginya, atau suasana sekitarnya. 1. Keadaan Daerah dan Iklim Manajemen Usaha Tani

66 Di daerah panas orang lebih mudah lelah daripada di daerah sedang dan dingin. Untuk memperbesar prestasi kerja dipergunakan air condition di kantor- kantor. 2. Keadaan Sosial Ekonomi a. Keadaan Makanan. Makanan yang berupa gaplek misalnya berakibat memperlemah tenaga. Selain tidak tahan bekerja keras/berat juga tidak tahan lama. b. Keadaan Perumahan. Ini berhubungan dengan keadaan kesehatan, perumahan yang kotor dan penuh bau yang tidak sedap sering menimbulkan penyakit, sehingga melemahkan phisik. c. Keadaan Lingkungan. Udara yang kotor penuh polusi sering melemahkan prestasi kerja. 3. Tingkat Pendidikan Semakin tinggi tingkat pendidikan dan pengetahuan seorang petani semakin efisien cara bekerja. Semua itu tak lepas dari sikap pribadi dan sikap mental petani itu sendiri. 4. Umur Petani Biasanya setelah berumur 55 tahun ke atas kekuatan tenaga semakin lemah. Hal inipun tak lepas dari cara pemeliharaan semasa bayi. Ketika masih kecil selalu kekurangan protein maka Manajemen Usaha Tani

67 kekuatan badan relatif rendah sampai umur yang relatif muda. 5.1.3. Tenaga Keluarga Keluarga adalah sekelompok manusia yang nafkah hidupnya dari suatu sumber pendapatan yang sama. Tenaga keluarga adalah tenaga yang tidak ada perhitungan pembayaran upah tenaga. Unsur-unsur tenaga keluarga adalah : 1. Upah tidak dibayar 2. Hidup dari sumber pendapatan yang sama 3. Biasanya masih mempunyai hubungan darah Apabila diteliti selama beberapa nampak bahwa susunan anggota keluarga petani di pandang dari umur dan seks adalah tidak homogen (heterogen) dan selalu berubah. Selalu mengalami perubahan dari tahun ketahun, baik mengenai umur maupun susunan seks. Akibat dari itu maka dalam usahatani : 1. Tidak ada pembagian tugas yang tegas antara anggota keluarga. 2. Pekerjaan dibagi sesuai dengan kebutuhan tenaga pada saat-saat itu saja. Manajemen Usaha Tani

68 Gambar 10. Tenaga Keluarga 3. Karena tidak adanya pembagian pekerjaan secara khusus maka prestasi tenaga kerja keluarga rata-rata lebih rendah bila dibandingkan dengan prestasi kerja tenaga dari luar (untuk jenis pekerjaan yang sama). 4. Dipergunakan tenaga anak-anak. Biasanya tenaga luar tidak dipakai tenaga anak-anak. Tenaga anak-anak terdiri dari anak-anak keluarga petani. 5. Prestasi tenaga kerja keluarga sering berubah- uabh dari waktu ke waktu. Prestasi kerja ini diukur dengan : a. Jumlah pekerjaan yang dapat diselesaikan. Manajemen Usaha Tani

69 b. Lamanya mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. 5.1.4. Intensitas Tenaga kerja Intensitas tenaga kerja diperlukan untuk setiap jenis tanaman itu berbeda-beda. Ada tanaman yang memerlukan intensitas tinggi dan ada pula yang tidak tinggi. Yang dimaksud dengan intensitas tenaga usahatani adalah jumlah orang hari (man days) yang diperlukan untuk menyelesaikan satu jenis tanaman mulai tanaman itu diolah sampai hasilnya dijual. Intensitas itu biasanya diukur tiap satu hektar. Ada beberapa ketentuan mengenai intensitas ini : 1. Makin tinggi intensitas tenaga yang dipergunakan untuk satu jenis tanaman, maka makin banyak tenaga keluarga sendiri yang dipergunakan, dinyatakan dalam prosen (Vink, C.J.). Dalam hal ini ada paksaan bagi tanaga keluarga untuk bekerja lebih giat/keras untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. 2. Intensitas tenaga dipengaruhi oleh besarnya kebutuhan yang timbul dari keluarga itu sendiri dan jumlah tenaga yang tersedia (yang mampu bekerja). Makin besar jumlah keluarga makin Manajemen Usaha Tani

70 besar tanaga keluarga yang diperlukan (Tschajanov). 5.2. Macam Tenaga Kerja Menurut Sumber dan Jenisnya 5.2.1. Menurut Sumbernya Tenaga kerja dalam usahatani dapat berasal dari dua sumber yaitu: 1. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani 2. Tenaga kerja yang berasal dari luar keluarga Banyaknya anggota keluarga yang aktif bekerja pada usahatani tergantung dari banyaknya anggota keluarga yang sudah dewasa dan banyaknya anggota keluarga pria. Bagi sebagian daerah yang mengikut sertakan tenaga wanita sebagai tenaga kerja usahatani, jumlah anggota keluarga wanita dewasa memainkan peranan yang penting. Kadang-kadang ada beberapa pekerjaan yang berat dan mendesak sehingga tak dapat diselesaikan oleh tenaga kerja yang tersedia dalam anggota keluarga. Untuk itu dipergunakan bantuan tenaga kerja dari luar. Bentuk transaksi tenaga kerja dari luar keluarga ialah gotong royong, upah dengan uang, upah dengan benda, upah dengan sebagian dari produksi. Manajemen Usaha Tani

71 5.2.2. Menurut Jenisnya Pembagian ini didasarkan atas spesialisasi pekerjaan, kemampuan fisik dan ketrampilan dalam bekerja. Pekerjaan-pekerjaan berat seperti mencangkul dan membajak biasanya dikerjakan oleh pria. Sedangkan pekerjaan-pekerjaan yang lebih ringan seperti menyiang, menanam dan panen banyak dilakukan oleh tenaga wanita. Tenaga anak-anak, yaitu mereka yang berumur kurang dari 15 tahun, diperlukan untuk membantu tenaga pria dan tenaga wanita. Beberapa pekerjaan yang tak dapat dilakukan oleh tenaga manusia diganti oleh tenaga hewan atau mesin. Kemampuan kerja dari masing-masing tenaga kerja ini biasanya diperhitungkan dengan setara kerja pria. 5.2.3. Distribusi Tenaga Kerja dalam Usahatani tenaga kerja Karena proses produksi usahatani dipengaruhi oleh musim, maka demikian pula sifat pekerjaan dalam usahatani. Pengaruh musim terhadap penggunaan tenaga kerja menimbulkan hal-hal berikut : 1. Pada waktu-waktu tidak dipergunakan banyak pekerjaan, ada tenaga kerja yang menganggur. Dilain pihak, ada saat-saat yang memerlukan Manajemen Usaha Tani

72 banyak tenaga kerja dari luar keluarga. Tenaga kerja banyak dipergunakan pada waktu pengolahan tanah, penanaman dan panen. 2. Pada saat yang mendesak ini, permintaan akan tenaga kerja bertambah. Upah tenaga kerja akan naik dengan tiba-tiba, sehingga mempengaruhi biaya produksi. 5.3. Kebutuhan Tenaga Kerja Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan pada usahatani dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : 1. Tingkat perkembangan usahatani Pada usahatani yang tujuannya mencukupi kebutuhan keluarga, tenaga kerja yang dicurahkan untuk operasi usahataninya relatif kecil. Pada usahatani yang telah banyak menggunakan input modern, diperlukan tambahan kerja yang lebih banyak. 2. Jenis tanaman yang diusahakan Tiap macam tanaman memerlukan tenaga kerja yang berbeda. Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda, tanaman dapat digolongkan dalam : a. tanaman yang memerlukan kerja intensif, terutama terdiri dari tanaman musiman, dan Manajemen Usaha Tani

73 b. tanaman yang tidak memerlukan tenaga kerja yang banyak, terutama terdiri dari tanaman tahunan. 3. Topografi dan jenis tanah Penguasaan tanah miring lebih berat dari tanah datar. Begitu pula pengusaan tanah liat lebih berat dari tanah-tanah pasir. Kemampuan bekerja seorang petani dipengaruhi oeleh beberapa faktor, antara lain : 1. Faktor alam Didaerah tropis, intensitas cahaya matahari yang tinggi cepat melelahkan orang yang berada langsung dibawah sinar matahari. 2. Faktor sosial ekonomi Menu makanan sehari-hari yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, dan kesehatan yang terjamin memberikan kemampuan kerja yang lebih besar. 3. Faktor pendidikan Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin efisien ia bekerja. 4. Faktor umur Kemampuan kerja seseorang akan bertambah sampai pada satu tingkatan umur tertentu, kemudian ia akan mulai menurun. Manajemen Usaha Tani

74 5.4. Produktivitas dan Efektivitas Tenaga Kerja Umumnya dapat dikatakan bahwa semakin tinggi pendapatan suatu sektor kegiatan. Efisiensi dapat ditingkatkan dengan memberikan latihan ketrampilan kepada pekerja. Apabila usahatani lebih banyak menggunakan penemuan-penemuan ilmiah, maka efisiensi kerja akan meningkat. Beberapa cara yang dipakai mengukur efisiensi kerja ialah : 1. Luas usaha dibagi dengan jumlah pekerja Cara ini dapat dipakai di suatu daerah bila ingin membandingkan efisiensi berbagai kegiatan usaha. Misalnya hektar per pria pada tanaman tembakau, jagung, jeruk dan jumlah ternak per pria pada peternakan sapi, ayam. 2. Jumlah produksi dibagi dengan jumlah pekerja Cara ini lebih baik dari pada yang pertama karena mengandung segi produktivitas kerja. Seperti halnya dengan yang pertama, ukuran ini tepat apabila dalam usaha itu tidak terdapat diversifikasi. 3. Indeks hasil (output index) Cara ini diperoleh dengan mengalikan kerja pria produktif (productive man work unit = PMWU) dan indeks produksi (production index). 4. Penerimaan per hari kerja produktif Cara ini kurang sempurna karena pengaruh perbedaan harga yang diterima produsen, Manajemen Usaha Tani

75 sehingga tidak mencerminkan efisiensi kerja. Karena itu cara ini digunakan sebagai pilihan terakhir. Manajemen Usaha Tani

76 Manajemen Usaha Tani

77 VI. MODAL DALAM USAHATANI 6.1. Modal Sebagai Faktor Produksi Alam dan tenaga kerja sering dinamakan “faktor produksi asli”, karena pada mulanya manusia hanya memiliki alam (khususnya tanah) dan tenaganya sebagai faktor-faktor produksi. Menurut Bucher, tata rumah tangga yang hanya mengenal “faktor- faktor produksi asli” adalah rumah tangga ketika manusia masih mencari makanannya secara mengembara. Sejak manusia membuat alat-alat sederhana yang memungkinkan ia memperoleh barang-barang yang lebih besar jumlahnya dan lebih tinggi kwalitasnya, maka sejak itulah manusia melakukan usahanya atau usaha produksinya dengan modal benda. Benda modal ini tidak dianggap sebagai faktor produksi asli karena benda modal tersebut dibuat kemudian. Benda modal yang dibuat manusia dengan bantuan alam tersebut lazimnya dinamakan “benda produksi turunan”. Pengertian modal seperti diuraikan diatas merupakan pengertian yang sangat sederhana. Modal merupakan faktor produksi ketiga sesudah faktor alam dan tenaga kerja dalam produksi pertanian. Umumnya modal diartikan sebagai barang- barang bernilai ekonomi yang digunakan untuk Manajemen Usaha Tani

78 menghasilkan tambahan kekayaan atau untuk meningkatkan produksi. Dengan demikian, barang- barang atau kekayaan yang digunakan untuk kepuasan saja tidak disebut modal. Modal digunakan untuk menghasilkan barang- barang konsumsi atau jasa, atau untuk menghasilkan modal baru yang dapat digunakan dalam proses produksi berikutnya. Mengapa modal dijadikan salah satu faktor produksi? Hal ini dapat dilihat dari sejarah perkembangannya sejak pertanian dikenal. Setelah apa yang disediakan oleh alam tidak seimbang dengan jumlah manusia, maka timbul keingingan manusia untuk mendapatkan hasil yang lebih cepat dan lebih banyak. Oleh karena itu mereka memerlukan alat pembantu, seperti linggis untuk menggali tanah. Sejalan dengan perkembangan peradaban manusia dan perkembangan pertanian yang makin maju, peralatan yang digunakan makin bernilai tinggi dan bermacam-macam. Karena alat-alat pembantu yang digunakan dalam proses produksi bertugas mempertinggi dan mempercepat produksi, maka modal turut menentukan tingkat produksi. Karena itulah maka alat-alat pembantu yang kemudian disebut “modal” dimasukkkan sebagai salah satu faktor produksi. Manajemen Usaha Tani

79 Modal dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu modal tetap (fixed capital) dan modal tidak tetap (variabel capital). Modal tetap dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi, misalnya tanah, bangunan, alat-alat pertanian. Sedangkan modal tidak tetap terpakai habis dalam satu kali proses produksi, seperti bibit/benih, pupuk obat-obatan (pestisida), bahan mentah, minyak dan sebagainya. Modal tidak tetap dapat disebut juga modal aktif atau working capital. Perhatian manusia terhadap pengertian modal terus meningkat setelah ternyata bahwa kapasitas produksi naik sebanding dengan jumlah dan kwalitas investasi. Penelitian mengenai modal di tingkat usahatani juga meningkat sejalan dengan perkembangan tehnologi, organisasi baru, dan peningkatan efisiensi kerja. Beberapa sifat yang dimiliki modal dan sekaligus merupakan sebab meningkatknya perhatian terhadap modal, ialah : 1. Modal mempunyai sifat produktif, yaitu meningkatkan kapasitas produksi 2. Modal mempunyai sifat prospektif, yaitu meningkatkan produksi kemudian hari. Sifat ini terwujud apabila sebagian pendapatan yang diterima hari ini dapat disisihkan. Masalah pokok bagi usahatani kecil ialah bagaimana Manajemen Usaha Tani

80 menyisihkan sebagian pendapatannya untuk memupuk modal; padahal pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. 3. Pertumbuhan modal berhubungan erat dengan pertumbuhan faktor produksi kerja karena modal digunakan bersama-sama dengan kerja. Karena sifat-sifat inilah maka banyak masalah peningkatan produksi, pengembangan usahatani dan pembangunan pertanian dianalisis dalam kerangka teori modal. Jumlah, kwalitas, komposisi dan struktur pemilikan modal sangat menentukan berhasilnya program modernisasi usahatani. 6.2. Macam-Macam Modal Usahatani Menurut bentuknya, modal usahatani dapat diklasifikasikan dalam 6 (enam) golongan utama menurut bentuknya, yaitu : 1. Tanah Tanah dan bagian-bagian yang terdapat diatas, seperti tanggul, saluran, meruapakan faktor terpenting dalam usahatani di negara-negara yang sedang berkembang. Tanah meliputi 70 – 90% dari nilai modal seluruhnya, sehingga merupakan faktor terpenting untuk meningkatkan pendapatan petani. Karena luas rata-rata usahatani sangat kecil, maka bagi sebagian Manajemen Usaha Tani

81 petani Indonesia, tanah dianggap sebagai alat memproduktifkan tenaga kerja. Tanah mempunyai kedudukan yang khusus sebagai modal karena berbeda dengan jenis modal lainnya, dalam hal : a. Tanah pada hakekatnya tidak dapat diperbanyak dan dipindah tempatnya. b. Dalam perhitungan biaya produksi, pada tanah tidak diperhitungkan penyusutan (depreciation). Pemikiran ini didasarkan pada anggapan bahwa petani sekurang-kurangnya akan mempertahankan kesuburan tanahnya. c. Hukum bunga tanah pada umumnya berbeda dengan hukum bunga modal lainnya. Bunga tanah dipengaruhi oleh produktivitas tanah. Makin intensif penggunaan sebidang tanah, makin tinggi pula bunganya. Sedangkan bunga modal lainnya pada umumnya relatif tetap. 2. Bangunan Bangunan-bangunan seperti kandang ternak, lumbung, gudang, yang dimiliki petani dianggap sebagai modal karena digunakan untuk melancarkan operasi usahatani. Bahkan rumah petaninya kadang-kadang dimasukkan dalam perhitungan modal karena dianggap memberikan Manajemen Usaha Tani

82 tempat berlindung kepada petani sebagai pelaksana. Dibeberapa tempat, terutama bila corak usahataninya tidak memperlihatkan garis pemisah yang jelas antara urusan rumah tangga dan urusan usahatani, maka rumah petani berfungsi sebagai tempat berlindung, sebagai tempat penyimpan alat-alat pertanian dan produksi. 3. Alat-alat pertanian dan mesin Macam dan jumlah alat pertanian yang digunakan oleh petani dipengaruhi oleh iklim, keadaan tanah, jenis cabang usaha yang dilakukan dan tingkat kemajuan usahatani. 4. Tanaman dan ternak Tanaman yang masih berada di lapangan merupakan modal usahatani. Modal tanaman ini dinilai berdasarkan umur dan keadaan pertumbuhannya. Tanaman jangka panjang dinilai berdasarkan tingkat produksi yang telah dihasilkan. Ternak sebagai modal dapat berfungsi sebagai alat untuk membantu tenaga kerja manusia, atau dapat pula berfungsi sebagai cabang usaha misalnya pada perternakan sapi perah atau sapi pemacak, ayam petelur dan sebagainya. Apabila pada akhir tahun pembukaan jumlah ternak bertambah karena beranak atau nilai ternak Manajemen Usaha Tani

83 bertambah karena hasil pemeliharaan, maka modal usahatani tersebut dikatakan bertambah. 5. Bahan perlengkapan Bahan perlengkapan terdiri dari bibit, pupuk, obat-obatan pemberantas hama/penyakit. Bahan–bahan ini disebut pula sebagai sarana produksi (saprodi) 6. Uang tunai Uang tunai merupakan alat untuk membeli semua alat perlengkapan produksi yang diperlukan. Uang tunai tersebut akan berfungsi untuk membiayai semua peralatan dan perlengkapan yang asalnya dari luar usahatani. Usahatani yang maju lebih banyak memerlukan peralatan dan perlengkapan dari luar usahatani, maka usahatani maju memerlukan uang tunai yang lebih banyak. 6.3. Produktivitas Modal Kemampuan modal untuk memperoleh tambahan kekayaan atau keuntungan sering disebut dengan istilah-istilah efisiensi, dan rentabilitas. Hal tersebut menunjukkan pada berapa rupiah yang dihasilkan dengan dikeluarkannya setiap rupiah untuk usaha. Sebenarnya banyak sekali ukuran-ukuran yang dapat Manajemen Usaha Tani

84 digunakan untuk mengukur produktivitas modal, tergantung pada maksud dan tujuan perhitungan. Efisiensi teknis, dapat dihitung berdasarkan ratio antara penerimaan (revenue) dan biaya (cost). Sedangkan efisiensi ekonomi dapat diperhitungkan pada perbandingan ratio antara tambahan penerimaan dengan tambahan biaya yang dikeluarkan. Sedangkan sejauhmana suatu usaha itu dapat menghasilkan rente, disebut rentabilitas. Kata rentabilitas semua berasal dari rente, yang biasanya diartikan sebagai pembayaran dari penggunaan barang sesuatu. Akan tetapi dalam teori tidaklah sesederhana itu. Banyak sekali teori-teori tentang rente, karena banyaknya perbedaan pendapat diantara para ahli. Disamping kata rente, masih ada lagi kata interest yang pengertiannya berbeda. Seperti yang dikemukakan oleh Spiegel bahwa interest itu merupakan harga untuk sesuatu jasa. Di Indonesia dewasa ini perkataan interest jarang digunakan dan biasanya memakai kata rente, atau bunga. Oleh karena tingkat keuntungan usaha itu dapat dinyatakan dengan angka berikut persentase terhadap modal seperti halnya rente, maka sejauhmana tingkat keuntungan yang dapat dicapai dalam usaha dinyatakan dengan rentabilitas usaha. Manajemen Usaha Tani

85 Manajemen Usaha Tani

86 VII. PRINSIP EKONOMI DALAM USAHATANI 7.1. Prinsip-Prinsip Ekonomi dalam Berproduksi Ilmu usahatani pada dasarnya memperhatikan cara- cara petani memperoleh dan memadukan sumber daya (lahan, kerja, modal, waktu dan pengelolaan) yang terbatas untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu dapat dikatakan disiplin induknya ialah Ilmu Ekonomi, dan teori yang sangat relevan dalam hal tersebut adalah teori Ekonomi; meskipun sebenarnya Ilmu Usahatani mempunyai sifat multidisiplin karena harus memperhatikan informasi, prinsip dan teori dari ilmu yang sangat erat kaitannya seperti sosiologi dan psikologi maupun berbagai ilmu tanaman dan hewan. Beberapa prinsip ekonomi yang sangat penting dan harus dilaksanakan untuk berusahatani yang lebih komersiil, ialah : 1. Prinsip Keunggulan Komparatif (Principle of comperative advantage) Adanya perbedaan faktor fisik, terutama kesuburan tanah dan iklim, maka jenis tanaman dan ternak yang diusahakan pada setiap daerah tidak sama. Prinsip ini, menjelaskan lokasi produksi pertanian. Berbagai jenis tanaman dan ternak dengan syarat-syaratnya yang berbeda, harus Manajemen Usaha Tani

87 diusahakan di daerah-daerah atau pada usahatani yang keadaan fisik dan sumber daya lainnya secara ekonomik sangat sesuai. Satu tanaman yang memberikan keuntungan tinggi pada suatu daerah, belum tentu memberikan keuntungan di daerah lainnya karena adanya perbedaan dalam biaya produksi. Apabila jaringan angkutan antara beberapa daerah memungkinkan penukaran barang-barang, misalnya antara jagung dan tembakau, maka terbukalah penggunaan prinsip keunggulan komperatif. Tiap petani atau tiap daerah usahatani akan memproduksi sesuatu yang dapat diperoleh dengan biaya yang lebih menguntungkan. Dengan pendapatan yang diterimanya petani akan membeli produk dari daerah lain yang juga diperoleh dari daerah tersebut dengan biaya yang menguntungkan. Prinsip ini merupakan dasar untuk menerangkan sebab-sebab mengapa ada spesialisasi tanaman tembakau di suatu daerah dan spesialisasi tanaman jagung di daerah lain. Dengan melaksanakan prinsip keunggulan komperasif ini, dengan sumber daya yang sangat miskinpun dapat mempunyai keunggulan komperatif untuk beberapa komoditi. Prinsip keunggulan komperatif berlaku untuk wilayah yang Manajemen Usaha Tani

88 luas (dunia, negara) ataupun untuk perbandingan antar usahatani. Prinsip ini sangat mudah diterima oleh setiap orang, sehingga dilupakan penggunaannya terutama dalam memilih tanaman untuk daerah-daerah yang baru di buka. Beberapa faktor yang dapat mengubah keunggulan komperatif, yang penting diantaranya adalah : a. Pengembangan pola usahatani baru atau perbaikan teknologi. b. Perubahan biaya produksi dan harga relatif berbagai komoditi usahatani. c. Perubahan biaya angkutan seperti yang terjadi bila jalan diperbaiki atau rusak. d. Perbaikan kwalitas lahan karena drainase, irigasi dan sebagainya. e. Pengembangan produk substitusi yang lebih murah. Dengan demikian, sebenarnya setiap daerah dapat memperbaiki posisi ekonominya dengan komoditi tanaman atau ternak tertentu, ataupun kehilangan posisi ekonominya. Adalah tugas penelitian usahatani untuk mengevakuasi perubahan-perubahan kondisi semacam itu dan memberi saran mengenai reorganisasi usahatani yang diperlukan sehingga petani dapat lebih cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan keadaan. Manajemen Usaha Tani

89 2. Prinsip Kenaikan Hasil yang Berkurang dan Nilai Hasil yang Berkurang (principle of diminising returns) Dalam produksi pertanian pada umumnya berlaku hukum kenaikan hasil yang berkurang. Penambahan satu unit korbanan dalam satu proses produksi mula-mula akan memperlihatkan kenaikan hasil yang bertambah, tetapi setelah melampau titik tertentu kenaikan ini makin berkurang sampai akhirnya tidak menunjukkan kenaikan hasil dan produksi total menurun. Oleh karena itu untuk menentukan kombinasu optimum penggunaan korbanan agar memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya, petani harus mengetahui hal-hal sebagai berikut : a. Hubungan fisik antara input dengan produk pada beberapa tingkat pemupukan atau pemakaian korbanan lainnya. b. Jumlah biaya tetap dan tidak tetap yang digunakan dalam proses produksi. c. Jumlah penerimaan yanga mungkin dicapai dari beberapa tingkat pemakaian korbanan. Prinsip ini penting karena menentukan tingkat berproduksi yang terbaik, dan menuntun petani kepada tingkatan produksi yang harus diperoleh, Manajemen Usaha Tani

90 jumlah air irigasi yang harus digunakan, jumlah tenaga kerja yang harus dipakai dan sebagainya Gambar 11. Prinsip Kenaikan Hasil yang Berkurang Prinsip ini berguna untuk menentukan jumlah produksi yang dihasilkan dari sumber daya yang terbatas, misalnya dari sebidang lahan atau usahatani. Kepada sumberdaya yang terbatas ini ditambahkan faktor-faktor tidak tetap (variabel) yang ada didalam jangkauan petani misalnya dalam bentuk kerja, benih, pupuk, insektisida, dan sebagainya. Kenaikan hasil yang berkurang ini terhadap faktor-faktor tetap. Jadi prinsip dasarnya adalah sebagai berikut ; tambahkan faktor variabel Manajemen Usaha Tani

91 kepada sumber daya tetap selama tambahan hasil yang diharapkan dari pemakaian unit yang terakhir faktor variabel ini hampir-hampir cukup untuk menutupi tambahan biaya tersebut, Mengingat banyaknya macam faktor variabel yang digunakan petani, dan kenyataan yang menunjukkan bahka kenaikan hasil yang berkurang berbeda dari satu daerah ke daerah lain (dan di daerah itu), maka sejumlah studi pemecahan, masalah dapat dilakukan dalam bidang ini saja. Tiap studi akan memberikan sumbangan terhadap peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya usahatani. 3. Prinsip Substitusi (Principle of substitution) Petani harus memilih metode yang sangat ekonomik baik diukur dari segi kerja, waktu maupun uang, karena banyak cara yang dapat digunakan untuk berproduksi. Misalnya seorang petani dapat menyiapkan sendiri persemaian dengan menggunakan alat-alat sederhana, atau ia akan mengupah buruh sebagai tambahan, atau ia dapat menggunakan traktor dan sebagainya, dari sekian alternatif, manakah yang akan digunakan ?. Ia perlu memperhatikan keragaman fisik setiap faktor produksi dan biaya tiap metode tersebut. Prinsipnya adalah bahwa apabila hendak mensubstitusi suatu metode dengan metode lain, Manajemen Usaha Tani


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook