Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buklet Perubahan Struktur Organisasi Jalasenastri Tingkat Pusat.

Buklet Perubahan Struktur Organisasi Jalasenastri Tingkat Pusat.

Published by osetiyawati, 2021-10-22 13:40:03

Description: Buklet Perubahan Struktur Organisasi Jalasenastri Tingkat Pusat.

Search

Read the Text Version

PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI JALASENASTRI TINGKAT PUSAT SESUAI HASIL MUSLUB DHARMA PERTIWI TAHUN 2021





PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI JALASENASTRI TINGKAT PUSAT SESUAI HASIL MUSLUB DHARMA PERTIWI TAHUN 2021 Pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021 bertempat di Ballroom Kantor Pengurus Pusat Jalasenastri Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono melaksanakan upacara pembentukan Seksi Penerangan dan Redaksi Pengurus Pusat Jalasenastri Seksi Penerangan dan Redaksi ini dibentuk untuk menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi yang terdapat di dalam organisasi Dharma Pertiwi, sesuai hasil Musyawarah Luar Biasa Dharma Pertiwi tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 16 Februari 2021 di Jakarta. Dalam Muslub tersebut membahas beberapa hal penting antara lain perubahan Juklak hasil Musyawarah Nasional XIII tahun 2018 dan perubahan AD/ART tentang struktur organisasi Dharma pertiwi.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka dibentuklah Seksi Penerangan dan Redaksi pada struktur organisasi pusat yang diisi dengan jabatan : - Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi - Urusan Penerangan - Urusan Audio Visual - Sekretaris Seksi Penerangan dan Redaksi. Dengan demikian pada saat ini susunan Pengurus Pusat Jalasenastri sebagai berikut 1. Pimpinan : a. Ketua Umum b. Wakil Ketua Umum 2. Pembantu Pimpinan a. Ketua Seksi Organisasi b. Ketua Seksi Ekonomi c. Ketua Seksi Budaya d. Ketua Seksi Sosial e. Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi f. Sekretaris Umum

g. Bendahara. 3. Anggota Pengurus pada Seksi Organisasi a. Urusan Organisasi b. Anggota Urusan c. Urusan Komunikasi Sosial d. Sekretaris 4. Anggota Pengurus pada Seksi Ekonomi a. Urusan Usaha b. Anggota Urusan Usaha c. Urusan Perkoperasian d. Sekretaris 5. Anggota Pengurus pada Seksi Kebudayaan a. Urusan Budaya b. Anggota Urusan Budaya c. Urusan Pembinaan Mental d. Urusan Pendidikan e. Sekretaris

6. Anggota Pengurus pada Seksi Sosial a. Urusan Bantuan Sosial b. Anggota Bantuan Sosial c. Anggota Bantuan Sosial d. Urusan Kesehatan Kependudukan dan Keluarga Berencana e. Sekretaris 7. Anggota Pengurus pada Sekretaris Umum a. Wakil Sekretaris Umum b. Urusan Tata Usaha c. Urusan Dalam d. Anggota Urusan Dalam 8. Anggota Pengurus pada Bendahara - Wakil Bendahara