Ranting yang terakhir dibentuk adalah Ranting E (Yon Taifib-3) Cabang 1 Korcab Pasmar 3 Sorong dan Ranting B (Yonif-11 Mar) Cabang 2 Korcab Pasmar 3 Sorong. Dengan demikian jumlah keseluruhan Ranting di jajaran Jalasenastri Korps Marinir saat ini sebanyak 76. Sepanjang berdirinya hingga saat ini, Jalasenastri Pengurus Gabungan Korps Marinir di bawah kepemimpinan Ny. Etta Suhartono telah memberikan kontribusi positif dan turut mewarnai eksistensi Korps Marinir melalui pelaksanaan kegiatan mulai tingkat Pengurus Gabungan hingga tingkat Ranting. dalam meningkatkan minat, kreatifitas, karya Jalasenastri Korps Marinir yang selaras dengan maraknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ketua PG Kormar mewadahi pemasarannya di J-Marines Boutique. Seiring dengan perkembangan Organisasi, Jalasenastri Korps Marinir menyiapkan ruangan baru untuk Seksi Penerangan dan Redaksi, Jalasenastri Korps Marinir selalu berupaya menjadi suatu wadah istri prajurit Korps Marinir yang kehadirannya senantiasa memberikan manfaat bagi lingkungan, terutama untuk mendorong kebesaran dan kejayaan Korps Marinir. 51 Sejarah Jalasenastri
SEJARAH SINGKAT PENGURUS GABUNGAN JALASENASTRI PUSHIDROSAL Sejarah Kepengurusan Jalasenastri Pushidrosal terbentuk sejak berdirinya Pushidrosal yang pada saat itu bernama Kajanhidral pada tahun 1960. Kajanhidral ini di etapkan sebagai Hidrografi Nasional dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 1951 tanggal 31 Maret 1951 (PP RI No.23/1951) dan keputusan Presiden RI Nomor 164 Tahun 1960 tanggal 14 Juli 1960 (Kepres RI Nomor 164/1960) mengemban fungsi sebagai Lembaga Hidrografi militer dan lembaga Nasional Indonesia. Pada tahun 1962 terjadi perubahan struktural organisasi dari Jawatan ke Direktorat, sehingga Janhidral berubah menjadi Direktorat Hidrografi Angkatan Laut (Dithidral), Sesuai dengan perkembangan organisasi TNI AL secara menyeluruh dan perkembangan iptek kelautan khususnya, pada tanggal 23 Juli 1971 berdasarkan Skep Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan bersenjata (Skep Menhankam/Pangab) Nomor : Kep/A/39/VII/1971 Dithidral diubah menjadi Dinas Hidrografi TNI Angkatan Laut (Dishidral). Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Kep/11/VI/1976 tanggal 5 April 1976 Dishidral diubah namanya menjadi Jawatan Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Janhidros). Berdasarkan Keputusan Pangab RI Nomor : Kep/09/P/III/84 tanggal 31 Maret 1984 Janhidros diubah menjadi Dinas Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Dishidros). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor : 7/VI/2006 tanggal 13 Juni 2006 tentang perubahan kembali Dishidros menjadi Jawatan Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Janhidros) dan kemudian berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor : Perkasal/42/VIII/2008 tanggal 2 Juli 2008 Janhidros diubah kembali namanya menjadi Dishidros. Pada tahun 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, dilaksanakan validasi organisasi Dishidros menjadi Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), yang berkedudukan langsung di bawah Kasal, pengukuhan Pushidrosal dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., pada hari Selasa tanggal 13 September 2016 dengan upacara militer bertempat di Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/1 Ancol Timur Jakarta Utara. Sejak berdirinya hingga saat ini, Pushidrosal telah dipimpin sebanyak 23 perwira tinggi TNI AL Laksamana Pertama TNI Drs. Wardiman tercatat sebagai pemimpin Dishidros pertama saat masih bernama Kajanhidral yang menjabat dari tahun 1960 sampai dengan 1968. Pada saat pertama terbentuknya Kepengurusan Jalasenastri di Dishidros yang berada di bawah Pengurus Gabungan Jalasenastri Mabesal yaitu Cabang 6 yang di Ketuai oleh istri dari Kajanhidral Ny. Wardiman, pada tahun 1960 - 1968. Selanjutnya Ketua Cabang 6 Gabungan Jalasenastri Mabesal sampai tahun 2016 telah di Ketuai oleh 21 orang ibu. Sejarah Jalasenastri 52
53 Sejarah Jalasenastri
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2016 tentang perubahan Dishidros menjadi Pushidrosal maka Ketua Umum Jalasenastri mengeluarkan Surat Keputusan : Nomor : Skep/43/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Perubahan Tingkat Kepengurusan Cabang 6 Gabungan Jalasenastri Mabesal menjadi Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Pushidrosal. Untuk Pengesahan Perubahan Tingkat Kepengurusan Jalasenastri Pushidrosal di lakukan oleh Ibu Ketua Umum Jalasenastri Ibu Endah Ade Supandi, pada Hari Rabu, tanggal 31 Januari 2017 bertempat di Mako Puspomal Jl.Gading Kelapa Gading Jakarta-Utara, di bawah kepemimpinan Ibu Tita Harjo Susmoro sebagai Ketua Jalasenastri CBS Pushidrosal. Berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 21 Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 tentang Penataan Organisasi Pusat Hidro- Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 33 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Perubahan Nomenklatur Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut menjadi Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut yang selanjutnya disebut Pushidrosal. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep / 36 / VIII/ 2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Perubahan Tingkat Kepengurusan Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Pushidrosal menjadi Gabungan Jalasenastri Pushidrosal. Untuk Pengesahan Perubahan Tingkat Kepengurusan Jalasenastri Pushidrosal dari Kepengurusan Cabang Berdiri Sendiri menjadi Gabungan Jalasenastri Pushidrosal di lakukan oleh Ibu Ketua Umum Jalasenastri Ibu Vero Yudo Margono pada Hari Senin, tanggal 16 Agustus 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Pushidrosal. Dengan telah diresmikannya PG Jalasenastri Pushidrosal, maka terbentuklah 4 Cabang dibawah PG Jalasenastri Pushidrosal sebagai berikut : a. Cabang 1 Mako b. Cabang 2 Opsurta c. Cabang 3 Sat Survei d. Cabang 4 Denma Sejarah Jalasenastri 54
SEJARAH SINGKAT CABANG BERDIRI SENDIRI JALASENASTRI SESKOAL Diawali dengan kebutuhan TNI AL dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas sebagai calon-calon pemimpin TNI AL yang mampu menghadapi tantangan di masa yang akan datang, maka pada tanggal 28 Nopember 1962 berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Kasal Laksamana TNI RE. Martadinata, dibentuklah Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (SESKOAL).Dengan demikian sejak berdirinya Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (SESKOAL) tahun 1962, secara otomatias perkumpulan istri di Seskoal juga menjadi bagian dari Jalasenastri. Sejarah berdirinya Seskoal sangat penting diketahui terutama bagi seluruh personel TNI Angkatan Laut, karena pemimpin-pemimpin TNI Angkatan Laut adalah alumni Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut. Hingga saat ini Seskoal adalah Badan Pelaksana Pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Laut dengan unsur pimpinan terdapat Komandan Seskoal (Danseskoal) dan Wakil Komandan Seskoal (Wadan Seskoal) yang mengemban tugas pokok sebagai berikut : Pertama, melaksanakan pendidikan pengembangan umum tertinggi Perwira TNI Angkatan Laut agar mampu mengembangkan tugas- tugas komando dan staf di lingkungan TNI Angkatan Laut. Kedua, melaksanakan pengkajian masalah kejuangan dan masalah strategi pertahanan matra laut. Seskoal harus menjadi pusat pendidikan yang cemerlang dalam bidang pertahanan matra laut sesuai dengan motto : “CENTRE OF EXCELLENT ON NAVAL AND MARITIME SCIENCE”. Sejak terbentuknya lembaga pendidikan Seskoal maka dibentuklah tingkat kepengurusan Jalasenastri di lingkungan Seskoal yang bernama Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Seskoal, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri yang saat itu dijabat oleh Ibu Saleh Bratawidjaja. Dengan terbentuknya kepengurusan ini dimaksudkan untuk mewadahi kegiatan bidang organisasi, ekonomi, sosial dan budaya bagi anggota Jalasenastri di lingkungan Seskoal. Disamping itu dengan terbentuknya organisasi Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Seskoal dapat menjadi jembatan komunikasi dan koordinasi dengan kepengurusan Jalasenastri di tingkat pusat. Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Seskoal berkedudukan di Gedung Dewi Sartika Jalan Laut Flores No. 1 Komplek Seskoal Cipulir Jakarta Selatan. 55 Sejarah Jalasenastri
SEJARAH SINGKAT PENGURUS GABUNGAN KODIKLATAL Jalasenastri adalah merupakan suatu nama organisasi istri anggota Angkatan Laut sejak sidang kedua Konferensi Jalasenastri pada tanggal 28 Agustus 1957. Berbagai nama diajukan untuk mewakili dan menggambarkan organisasi istri Angkatan Laut, sehingga akhirnya dipilihlah Jalasenastri yang menurut Prof.Prijono, ahli bahasa Sansekerta, secara etimologi berarti istri prajurit laut. Tugas pengabdian untuk membangun bangsa dan negara bukan hanya monopoli kaum pria saja, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa termasuk kaum wanita. Organisasi Jalasenastri adalah salah satu wadah menyalurkan aspirasi istri prajurit TNI AL dimana perkembangan organisasi ini sejalan dengan dinamika perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Jalasenastri di lingkungan Kodiklatal (dengan nama yang sekarang) berawal dari nama Kesatrian Pendidikan AL Morokrembangan pada 11 Juli 1952, juga melalui banyak pembaharuan seiring berkembangnya Kodiklatal, sesuai kebutuhan Organanisasi TNI AL. Berikut ini kami sampaikan sesuai dengan : 1. Telegram Kasal Tw. 180221 Z/Pebruari 1963, KPALM disempurnakan menjadi Pusat Pendidikan Angkatan Laut (PUSDIKAL). 2. Skep M/PANGAL No. 5401.11 tanggal 7 Maret 1968, Pusdikal dirubah menjadi Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal). 3. Keputusan Menhankam Pangab No. Kep/11/IV/76 tanggal 5 April 1976 sebagai tindak lanjutnya Kodiklatal turut disempurnakan menjadi Komando Pendidikan Angkatan Laut (Kodikal) berdasarkan Skep Kasal No. 1713/VIII/76 tanggal 17 Agustus 1976. 4. Peraturan Kasal Nomor Perkasal / 5 / V / 2007 tanggal 09 Mei 2007 tentang Perubahan nama Komando Pendidikan TNI Angkatan Laut ( Kodikal ) menjadi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut ( Kobangdikal ). 5. Peraturan Kasal Nomor Perkasal / 44 / VII / 2008 tanggal 02 Juli 2008 tentang Pokok - pokok organisasi dan Prosedur Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri, Nomor : Skep/23/XI/2011 tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pembentukan Cabang, Ranting, Ganti Status, Penghapusan Ranting dan Perubahan Susunan Cabang di Lingkungan Pengurus Gabungan Jalasenastri Kobangdikal. Sejarah Jalasenastri 56
Kepengurusan Organisasi Jalasenastri PG Kobangdikal memiliki 11 Cabang dan 14 Ranting, terdiri dari : Sejarah Jalasenastri 1. Pengurus Cabang 1 membawahi 2 (dua) Ranting, sebagai berikut : a. Pengurus Ranting A : Staf Mako dan Pekas b. Pengurus Ranting B : Gumil 2. Pengurus Cabang 2 Kodikopsla membawahi 6 ( enam ) Ranting, sebagai berikut : a. Pengurus Ranting A, terdiri dari : Staf Kodikopsla + Satma b. Pengurus Ranting B, terdiri dari : Staf Pusdikpel c. Pengurus Ranting C, terdiri dari : Staf Pusdiklapa d. Pengurus Ranting D, terdiri dari : Staf Pusdikhidros e. Pengurus Ranting E, terdiri dari : Staf Pusdiksus f. Pengurus Ranting F, terdiri dari : Staf Pusdik Intel 3. Pengurus Cabang 3 Pusdiktek ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 4. Pengurus Cabang 4 Kodikmar membawahi 2 Ranting, sebagai berikut : a. Pengurus Ranting A : Staf Kodikmar b. Pengurus Ranting B : Pusdikifmar, Pusdikartmar, Pusdikkavmar dan Pusdikbanpurmar 5. Pengurus Cabang 5 Pusdiklek ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 6. Pengurus Cabang 6 Pusdikbanmin ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 7. Pengurus Cabang 7 STTAL ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 8. Pengurus Cabang 8 Puslatdiksarmil ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 9. Pengurus Cabang 9 Puslatlekdalsen ( tidak memiliki Pengurus Ranting ) 10. Pengurus Cabang 10 Denmako membawahi 2 ( dua ) Ranting, sebagai berikut : a. Pengurus Ranting A, terdiri dari : Staf Denma ( Satma, Sops, Progar, Pasmin ) b. Pengurus Ranting B, terdiri dari : Satang, Satpum, Satbek, Satminpers, Korsik, Satprov dan Satpam 11. Pengurus Cabang 11 Pusdikkes membawahi 2 ( dua ) Ranting, sebagai berikut : a. Pengurus Ranting A, terdiri dari : Sekesal Surabaya dan Sesuskes b. Pengurus Ranting B, terdiri dari : Sekesal Jakarta 57
JALASENASTRI PENGURUS GABUNGAN KOBANGDIKAL Pada tahun 2011 diadakan Pembentukan Cabang, Pembentukan Ranting, Penggantian Status, Penghapusan Ranting dan Perubahan Susunan Cabang di Lingkungan Pengurus Gabungan Kobangdikal dengan dasar Surat Keputusan dari Ketua Umum Jalasenastri dengan Nomor : Skep/23/XI/2011 tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pembentukan Cabang, Ranting, Ganti Status, Penghapusan Ranting dan Perubahan Susunan Cabang di lingkungan Pengurus Gabungan Jalasenastri Kobangdikal sebagai berikut : a. Perubahan susunan Cabang di lingkungan Gabungan Jalasenastri Kobangdikal : 1) Cabang 1 : Mako Kobangdikal 2) Cabang 2 : Kodikopsla 3) Cabang 3 : Kodikdukum 4) Cabang 4 : Kodikmar 5) Cabang 5 : Denmako 6) Cabang 6 : Puslatlekdalsen 7) Cabang 7 : STTAL 8) Cabang 8 : Puslatdiksarmil b. Perubahan susunan Ranting di lingkungan Cabang 3 Gabungan Jalasenastri Kobangdikal : 1) Ranting A : Staf Kodikdukum 2) Ranting B : Pusdiktek 3) Ranting C : Pusdiklek 4) Ranting D : Pusdikbanmin 5) Ranting E : Pusdikkes 6) Ranting F : Pusdikpomal c. Penghapusan Ranting A ( Sekesal Surabaya ) dan Ranting B ( Sekesal Makassar ) Sejarah Jalasenastri 58
SEJARAH SINGKAT CABANG BERDIRI SENDIRI AKADEMI ANGKATAN LAUT Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri AAL adalah Cabang yang tingkat kepengurusannya berada dibawah kepengurusan Jalasenastri Pusat. Tugas Utama Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri AAL adalah sebagai Ibu Asuh yang mendampingi Kegiatan Taruna Taruni yang menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Laut. Tugas Pokok dan Fungsi Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri AAL merupakan wadah bagi para istri prajurit TNI AL yang berdinas di Akademi Angkatan Laut yang senantiasa mewujudkan kesejahteraan keluarga prajurit TNI AL di lingkungan Akademi Angkatan Laut. Selain itu, Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri AAL juga melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kegiatan di Akademi Angkatan Laut. Sejarah Berdirinya Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri AAL, dahulu bernama Jalasenastri AAL. Jalasenastri AAL awalnya dibawah Pembinaan IKKA (Ikatan Kesejahteraan Keluarga ABRI), yang sebelumnya bernama IKKH (Ikatan Kesejahteraan Keluarga Hankam) dan saat ini adalah IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI). Tetapi dengan dikembalikannya AKABRI Bagian Laut kepada TNI AL maka Pembinaan IKKA Cabang 3/VI diserahkan kepada Jalasenastri. Penyerahan kepada Jalasenastri dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 15 Agustus 1984. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor : Skep/2405/XI/1984 tanggal 9 Nopember 1984 tentang Kedudukan Jalasenastri di Lingkungan Akademi TNI AL, Jalasenastri AAL ditetapkan sebagai Cabang Berdiri Sendiri. Sebagai Cabang Organisasi Jalasenastri dalam Lingkungan Akademi Angkatan Laut, maka setiap terjadinya pergantian Gubernur Akademi Angkatan Laut maka Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri ikut menyesuaikan. 59 Sejarah Jalasenastri
SEJARAH SINGKAT CABANG BERDIRI SENDIRI PUSPOMAL Pada tahun 1997, organisasi Provost Angkatan Laut berbentuk Subditbinproval dan berkembang menjadi Disproval dibawah kepemimpinan Kolonel Marinir Abdul Railly. Saat itu pula menjadi awal tergabungnya istri-istri anggota Disproval ke dalam Ranting E Cabang 4 Gabungan Jalasenastri Mabesal. Dalam perkembangannya pada tanggal 31 Januari 2017 pukul 09.00 wib bertempat di lapangan tembak indoor Mako Puspomal, berdasarkan Petunjuk Pelaksana Pengurus Pusat Jalasenastri Nomor Juklak/07/VII/1999 tanggal 26 Juli 1999 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Perubahan Tingkat Kepengurusan Jalasenastri. Telah dilaksanakan pengukuhan perubahan tingkat kepengurusan Ranting E Cabang 4 Gabungan Jalasenastri Mabesal menjadi Cabang BS Jalasenastri Puspomal, kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan perubahan tingkat Kepengurusan Cabang 6 Jalasenastri Mabesal Menjadi Cabang BS Jalasenastri Pushidrosal. Perubahan tingkat kepengurusan menjadi CBS Jalasenastri Puspomal turut membawa CBS Jalasenastri Puspomal menjadi salah satu dari unsur Bakor Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, berdasarkan Skep Ketua Umum Jalasenastri Nomor Skep/02/I/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang perubahan tingkat Kepengurusan Ranting E Cabang 4 Gabungan Jalasenastri Mabesal menjadi Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Puspomal dan Skep Ketua Umum Jalasenastri nomor Skep/03/I/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Ketua Cabang BS Jalasenastri Pushidrosal dan Ketua Cabang BS Jalasenastri Puspomal serta Berita Acara Pengangkatan Ketua CBS Jalasenastri Puspomal maka Ny. Farida M. Richad diangkat sebagai Ketua Cabang BS Jalasenastri Puspomal yang pertama. Upacara perubahan tingkat Kepengurusan Ranting E Cabang 4 Gabungan Jalasenastri Mabesal Menjadi Cabang BS Jalasenastri Puspomal dihadiri oleh Ketua Umum Jalasenastri, Wakil Ketua Umum Jalasenastri, Pengurus Inti Pusat Jalasenastri, Pembina Harian Pengurus Pusat Jalasenastri, Perwira Pendamping Pengurus Pusat Jalasenastri, Danpuspomal beserta istri, Kapushidrosal beserta istri, Ketua Unsur Bakor Jakarta dan Surabaya, unsur IKKT Pragati Wira Anggini, Kowani, Pengurus CBS Puspomal, Pengurus CBS Pushidrosal, Pabinhar CBS Puspomal, Pabinhar CBS Pushidrosal. Sejarah Jalasenastri 60
61 Sejarah Jalasenastri
Sejarah Jalasenastri 62
SEJARAH SINGKAT PENGURUS GABUNGAN PUSPENERBAL Pengurus Gabungan Jalasenastri Puspenerbal adalah suatu organisasi istri-istri TNI Angkatan Laut yang berdinas di Penerbangan dibawah binaan Komandan Puspenerbal yang berkantor di Mako Puspenerbal. Pada awal berdirinya PG Jalasenastri Puspenerbal bernama Cabang 9 secara struktur organisasi di bawah Pengurus Gabungan Jalasenastri Mabesal,dan Pembinanya Kadisnerbal yang berkantor di Mabesal. Dalam perjalanannya seiring dengan validasi organisasi dan perubahan nama dari DISNERBAL menjadi PUSPEN- ERBAL pada tahun 2006, maka diperlukan penyesuaian organisasi Jalasenastri yang terpusat di Puspenerbal dengan membentuk Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal . Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor : Perkasal /98/XII/2008 tanggal 31 Desember 2009 tentang alih bina kedudukan Wing Udara Koar- matim, Satudarmabar dan Alih Bina kedudukan Lanudal serta Pembentukan Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Pesawat Udara (Fasharkan Pesud) TNI Angkatan Laut ke Puspenerbal. Perubahan organisasi Jalasenastri Puspenerbal yang semula dilaksanakan melalui kepengurusan Cabang 9 Gabungan Jalasenastri Mabesal berubah menjadi Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal berdasarkan Skep Ketua Umum Jalasenastri Nomer : Skep/34/11/2009. Pengangkatan Ketua Korcab I Puspenerbal atas nama Ny, Rudi Hendro Satmoko dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Gabungan Jalasenastri Mabesal Nomor : Skep /010/II/2009 tanggal 16 Pebruari 2009 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Ketua Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal. Pada tanggal 18 Februari 2009 Ketua Korcab I Puspenerbal Jalasenastri Gabungan Mabesal melaksanakan pengangkatan dalam jabatan Ketua Cabang di bawah Korcab I Puspenerbal berdasarkan Skep Ketua Korcab I Puspenerbal Nomor Skep/01/II/2009 tanggal 18 Pebruari 2008 yang meliputi: 1. Semula Cabang 11 DJAT berubah menjadi Cabang 2 Korcab I Puspenerbal (Wing Udara 1) berkedudukan di Surabaya 2. Cabang 3 Korcab V DJAT berubah menjadi Cabang 3 Korcab I Puspenerbal (Lanudal Juanda) berkedudukan di Surabaya 3. Cabang 10 DJAB berubah menjadi Cabang 4 Korcab I Puspenerbal (Wing Udara 2) berkedudukan di Tanjungpinang 4. Cabang 3 Korcab IV DJAB berubah menjadi Cabang 5 Korcab I Puspenerbal (Lanudal TPI) berkedudukan di Tanjungpinang 5. Cabang 6 Korcab DJAB III berubah menjadi Cabang 6 Korcab I Puspenerbal (Lanudal Jakarta) berkedudukan di Lanudal Jakarta 63 Sejarah Jalasenastri
6. Cabang 3 Korcab III DJAT berubah menjadi Cabang 7 Korcab I Puspenerbal (Lanudal Manado) berkedudukan di Lanudal Manado 7. Cabang 5 Korcab I DJAB berubah menjadi Cabang 8 Korcab I Puspenerbal (Lanudal Sabang) berkedudukan di Lanudal Sabang 8. Cabang 2 Korcab VI DJAT berubah menjadi Cabang 9 Korcab I Puspenerbal (Lanudal Kupang) berkedudukan di Lanudal Kupang Pada Tanggal 15 Juli 2010, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep/28/VII/2010 tentang Pembentukan Cabang 10 Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal di Fasharkan Pesud. Pada Tanggal 9 Juni 2020, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep/21/VI/2020 tentang Pembentukan Cabang 11 Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal. Daftar urutan Cabang Jalasenastri dibawah Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal : a. Cabang 1 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Mako Puspenerbal b. Cabang 2 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Wing Udara 1 c. Cabang 3 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Juanda d. Cabang 4 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Wing Udara 2 e. Cabang 5 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Tanjungpinang f. Cabang 6 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Jakarta g. Cabang 7 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Menado h. Cabang 8 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Sabang i. Cabang 9 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Kupang j. Cabang 10 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Fasharkan Pesud k. Cabang 11 Korcab I Puspenerbal berkedudukan di Kolat Penerbal Sejarah Jalasenastri 64
65 Sejarah Jalasenastri
PERUBAHAN TINGKAT KEPENGURUSAN KORCAB I PUSPENERBAL GABUNGAN JALASENASTRI MABESAL MENJADI PENGURUS GABUNGAN JALASENASTRI PUSPENERBAL Seiring dengan Validasi serta kebutuhan organisasi dilingkungan Puspenerbal, maka perlu adanya pengembangan organisasi di Jalasenastri Puspenerbal dan sesuai dengan dasar sbb : 1. Peraturan Kasal Nomor : Skep/1867/VI/2020, tgl 8 April 2020 tentang Penataan Organisasi Pusat Penerbangan TNI AL. 2. Keputusan Kasal Nomor : Kep/1867/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Dasar Susunan Personil pada Organisasi Pusat Penerbangan TNI AL. 3. Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep/49/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang Perubahan Nama Kepengurusan dari Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal menjadi Gabungan Jalasenastri Puspenerbal. Pemberhentian Ketua Korcab I Puspenerbal berdasarkan Skep Ketua Gabungan Jalasenastri Mabesal Nomor : Skep/21/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Ketua Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal. Pengangkatan Ketua Gabungan Jalasenastri Puspenerbal berdasarkan Skep Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep 04/III/2021 tanggal 5 Maret 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Ketua Gabungan Jalasenastri Puspenerbal. Perubahan tingkat Kepengurusan Korcab I Puspenerbal Gabungan Jalasenastri Mabesal menjadi Pengurus Gabungan Jalasenastri Puspenerbal dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Maret 2021. Pada tanggal 31 Agustus 2021 diterbitkan Surat keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor : Skep / 40 / VIII / 2021 tentang Pembentukan Ranting F (Skuadron 100 Wing Udara 2 ) Cabang 2 Gabungan Jalasenastri Puspenerbal. Pengangkatan Ketua Ranting F Cabang 2 Gabungan Jalasenastri Puspenerbal berdasarkan Skep Ketua Gabungan jalasenastri Puspenerbal Nomor : Skep/13/IX/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Ketua Ranting F Cabang 2 Gabungan Jalasenastri Puspenerbal. Adapun pelaksanaannya hari Selasa, 28 September 2021 bertempat di Gedung NACS Skuadron 200 Wing Udara 2. Daftar Cabang dan Ranting yang ada di PG Jalasenastri Puspenerbal : A. Cabang 1 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Mako Puspenerbal B. Cabang 2 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Wing Udara 2 Surabaya yang membawahi 6 Ranting sbb : Sejarah Jalasenastri 66
1. Ranting A (Mako Wing Udara 2 ) 2. Ranting B (Skuadron Udara 200) 3. Ranting C (Skuadron Udara 400) 4. Ranting D (Skuadron Udara 600) 5. Ranting E (Skuadron Udara 800) 6. Ranting F (Skuadron Udara 100) C. Cabang 3 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Juanda yang membawahi 4 Ranting sbb : 1. Ranting A (Sekretariat,Ops, Minlog, Proga, Minpers) 2. Ranting B (Denma, Hanlan) 3. Ranting C (Faslan, Satang, Satbek) 4. Ranting D (Pomal, Pam, Kom, Rumkit) D. Cabang 4 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Wing Udara 1 Tanjungpinang E. Cabang 5 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Tanjungpinang F. Cabang 6 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Jakarta G. Cabang 7 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Menado H. Cabang 8 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Sabang I. Cabang 9 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Lanudal Kupang J. Cabang 10 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Fasharkan Pesud K. Cabang 11 PG Jalasenastri Puspenerbal berkedudukan di Kolat Penerbal 67 Sejarah Jalasenastri
SEJARAH SINGKAT CABANG BERDIRI SENDIRI STTAL (SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI ANGKATAN LAUT) Jalasenastri merupakan organisasi istri anggota TNI Angkatan Laut, sekaligus wadah tempat berkarya dalam peran sertanya membantu pelaksanaan tugas suami pada khususnya dan TNI Angkatan Laut pada umumnya. Jalasenastri lahir sejak tahun 1946 dan diperingati setiap tanggal 27 Agustus. Sejarah Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), tidak terlepas dari sejarah terbentuknya Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) pada tahun 1966. Dahulu Jalasenastri Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) merupakan Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Kobangdikal. Pada tahun 2014 berdasarkan validasi organisasi Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) menjadi Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) yang dibawah naungan Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), maka Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Kobangdikal berubah menjadi Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan (STTAL), yang berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Jalasenastri Nomor: Skep/33/XI/2014 tanggal 14 Nopember 2014 tentang Pembentukan Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri STTAL. Tujuan Jalasenastri yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI Angkatan Laut melalui pemberdayaan istri prajurit TNI Angkatan Laut yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di usianya yang tidak muda lagi, Jalasenastri harus mampu dan membuktikan diri sebagai organisasi yang memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga TNI Angkatan Laut. Hal ini dapat diwujudkan dengan selalu berupaya mengerahkan anggotanya, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam mendukung karier suami demi kesuksesan yang telah dicita-citakan secara bersama. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri STTAL antara lain; Pertemuan anggota Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri STTAL, kunjungan sosial, pembekalan Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum Jalasenastri, tatap muka Pembina Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri STTAL dengan anggota serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Sejarah Jalasenastri 68
69 Sejarah Jalasenastri
Sejarah Jalasenastri 70
Search