TUPOKSI ( Job Description ) BIDANG KURIKULUM Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam: 1. Penyusunan/Revieu KTSP 2. Penyusunan program pengajaran ( Silabus, SKL, Prota, Prosem, KKM, RPP ) 3. Penyusunan Kalender Pendidikan Sekolah 4. Penyusunan Program Tahunan 5. Penyusunan Jadwal Pelajaran 6. Penyusunan kelengkapan mengajar ( Administrasi guru ) 7. Penyusunan jadwal Evaluasi Belajar ( PTS, PAS, PAT , Ujian Sekolah) 8. Penyusunan program pengembangan guru (MGMP) 9. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan 10. Penyusunan jadwal Supervisi administrasi akademis dan supervisi kelas 11. Pada pembelajaran daring (Online ) masa pandemi Covid -19 a. Mengkoordinasi dan mengarahkan pembuatan platform pembelajaran ( Google Classroom ) melalui pelatihan b. Penentuan kriteria pembuatan video pembelajaran dan pelatihan menggunakan fitur yang lebih menarik c. Penyusunan jadwal home visit ( jika memungkinkan), zoom meeting ( wajib bagi setiap guru ) 12. Persiapan dokumentasi PPKS 13. Persiapan pelaksanaan ANBK 14. Persiapan pelaksanaan Akreditasi Sekolah 15. Melakukan pengarsipan program kurikulum 16. Penyusunan laporan secara berkala ( bulan ) Dokumen dan Administrasi : Panduan Penyusunan Silabus (BSNP) Panduan Pengembangan Indikator (BSNP) Kalender Pendidikan Sekolah Prota-Promes KTSP Buku I KTSP Buku II (Silabus dan RPP-Kurikulum 2013) KKM Program dan Tindak lanjut Supervisi Akademik Rencana dan Program Penilaian
Dokumen Laporan Hasil Belajar Dokumen administrasi kelasan Dokumen PTS, PAS, PAT, -USM Kisi-kisi Dokumen soal Dokumen remedial Dokumen pengayaan Dokumen laporan Daya serap Dokumen nilai /DKN Dokumen TKD Buku Induk siswa BIDANG KESISWAAN Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal : 1. Menyusun program pembinaan siswa 2. Penyusunan program awal tahun pelajaran ( MPLS ) 3. Menyusun dan menegakkan tata tertib sekolah ( SOP ) 4. Pengaturan pembimbingan siswa 5. Melaksanakan bimbingan, pengarahan , dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib di sekolah. 6. Pengaturan Evaluasi dan monitoring ibadah siswa 7. Membinan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan,ketertiban, kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan. 8. Koordinasi dengan Bagian Bimbingan Konseling dan walas dalam hal mengatasi kesulitan belajar siswa, pembinaan karakter, menemukan bakat minat siswa dalam bidang tertentu untuk selanjutnya diadakan bimbingan dan pelatihan. 9. Mempersiapkan dan mengikutsertakan peserta didik dalam ajang lomba – lomba baik yang diselenggarakan oleh Dinas pendidikan, maupun lembaga lain. 10. Penyusunan acara kegiatan hari – hari besar anak ( online/ofline) 11. Penyusunan acara pada kenaikan kelas (online /ofline) 12. Penyusunan acara perpisahan, pelepasan kelas 6 (online/ofline) 13. Persiapan dan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) koordinasi dengan bagian kurikulum. 14. Dokumen, penerimaan bantuan siswa RMP ( jika ada ) 15. Menyusun dan mengkoordinasi laporan secara berkala ( bulan )
1. Dokumen atau Administrasi yang dikelola: a. Dokumen PPDB b. Buku Induk c. Buku Klapper d. Buku Mutasi e. Buku Legger Kelas f. Buku Presensi/Absen g. Buku Rekapitulasi Presensi/Absen. h. Dokumen Penerima Bea Siswa i. Data Siswa, j. Data Prestasi Siswa, k. Dokumen Kegiatan siswa, l. Dokumen penerimaan beasiswa siswa RMP, dll. SARANA DAN PRASARANA Bertanggungjawab langsung pada kepala sekolah 1. Mencatat dan Menginventarisasi aset ( sekolah, hibah, dan Yayasan) 2. Merencanakan pengadaan barang 3. Mencatat dan mendokumentasi inventaris ( sekolah, hibah, yayasan ) 4. Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM 5. Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan ) 6. Monitoring perawatan dan pemeliharan asset ( sekolah, hibah, Yayasan) 7. Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran 8. Melakukan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan 9. Memonitoring kinerja penjaga sekolah 10. Membuat laporan secara berkala ( bulan)
Dokumen atau Administrasi yang dikelola: ▪ Sertifikat Tanah, IMB (jika diijinkan) ▪ Site-Plan, Denah Bangunan Sekolah ▪ Kartu Inventaris Barang ( KIB ) ▪ Kartu Inventaris Ruangan ( KIR ) ▪ Buku Perencanaan Kebutuhan Barang ▪ Buku Barang Inventaris ▪ Buku Barang Non-Inventaris ▪ Buku Barang Habis pakai ▪ Buku Barang Tidak Habis Pakai ▪ Buku Catatan Pemeliharaan Barang/Bangunan ▪ Buku Penghapusan Barang ▪ Dokumen Pelaporan ▪ Dll. HUMAS Bertanggung jawab langsung kepada Kepala Sekolah : 1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa 2. Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah 3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya 4. Memberi/berkonsultasi dengan usaha. 5. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala. 6. Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga 7. Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan 8. Memberikan informasi tentang kelembagaan Dokumen atau Administrasi yang dikelola: ▪ AD/ART Komite Sekolah ▪ Susunan Pengurus Komite ▪ Program Kerja ▪ Data Alumni ▪ Data DU/DI Peduli Sekolah ▪ Dokumen Kerjasama ▪ Dokumen Kegiatan ▪ Buku tamu khusus dan umum
TUGAS DAN FUNGSI WALI KELAS 1. Membuat program pengajaran : 2. Analisa materi pelajaran (AMP) 3. Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem) 4. Program Silabus Mata Pelajaran atau kelompok mata pelajaran ( Tematik) 5. Program Rencana Pelakasanaan Pengajaran (RPP) 6. Program evaluasi dan analisis evaluasi 7. Membuat daya serap siswa 8. Program remedial dan pengayaan 9. Membuat jadwal pelajaran 10. Melaksanakan KBM yang menyenangkan , berfikir kritis 11. Menganalisa hasil evaluasi KBM 12. Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya 13. Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi 14. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan (PTM) 15. Melaksanakan kegiatan penilaian (PAT, PAS, PAT) 16. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran 17. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa. 18. Mengadministrasi inventaris kelas 19. Membuat penialian akhlak /Kepribadian 20. Melakukan pengembangan diri melalui pelatihan mandiri ataupun sekolah 21. Pada masa covid -19 - Membuat platform pembelajaran ( google classroom) - Membuat video pembelajaran sesuai KD yang diperlukan - Melaksanakan home visit ( anak – anak yang membutuhkan penanganan khusus) - Memberikan bimbingan dan layanan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar - Melaksanakan zoom meet ( untuk pembelajaran, pembimbingan terhadap monitoring ibadah, terjadwal) 22. Mengikuti perkembangan kurikulum. Dokumen disesuaikan dengan Lembar Supervisi Administrasi Kelas)
PERPUSTAKAAN Menyusun Perencanaan program kerja perpustakaan Pengurusan pelaksanaan perpustakaan Perencanaan pengembangan perpustakaan Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan Penyimpanan buku-buku perpustakaan Melaksanakan inventarisai perpustakaan Melayani pemakai perpustakaan Mengatur dan menata perpustakaan Menyeleksi pembelian buku Mengusahakan pengadaan buku baru Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan CARAKA Melaksanakan tugas kebersihan secara berkala Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya. Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah Melaksanakan tugas pengamanan sekolah Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali : Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum Mengadakan kordinasi dengan PKS Sarana dan Bendahara umum
Search
Read the Text Version
- 1 - 7
Pages: