BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN 4.1. Target Kinerja a. Indikator Tujuan dan Sasaraan Sasaran Strategis (SS) yang telah ditetapkan merupakan kondisi yang akan dicapai selama periode lima tahun yang akan datang akibat adanya hasil/ dampak (outcome/impact) dari satu program atau gabungan program yang telah dilaksanakan oleh seluruh unit kerja lingkup Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Indikator kinerja dari masing- masing sasaran strategis Sekretariat Kemenko Marves tahun 2020-2024 disajikan sebagai berikut: TABEL 4.1 INDIKATOR SASARAN STRATEGIS (ISS) SETMENKO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR TARGET UNIT KINERJA UTAMA 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Stakeholders Perspective/Indikator Tujuan Terwujudnya birokrasi yang Indeks Reformasi Semua Biro Inspektorat SS1 bersih, akuntabel, dan Birokrasi Kemenko 75 78 83 87 90 kapabel di Kemenko Marves Marves Customers Perspective/Indikator Sasaran SS2 Meningkatnya akuntabilitas Nilai SAKIP 72 75 78 80 85 Biro kinerja Kemenko Marves Kemenko Marves Perencanaan Tersedianya Peraturan Nilai RB area 3,2 3,5 3,8 4,1 4,5 Biro Hukum SS3 Perundang-Undangan yang penataan PUU efektif dan harmonis Terwujudnya layanan Indeks SPBE 2,5 3 3,25 3,25 3,5 Biro SS4 birokrasi yang modern dan Komunikasi efektif Berbasis Eelektronik Tersedianya SDM aparatur Indeks 71 75 80 85 90 Biro Umum SS5 yang professional dan Profesionalitas ASN kompeten Terwujudnya pengelolaan Opini BPK WTP WTP WTP WTP WTP Inspektorat SS6 keuangan dan BMN yang baik di Kemenko Marves RENCANA STRATEGIS 39 TAHUN 2020-2024
b. Indikator Kinerja Program Indikator Kinerja Program merupakan alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian hasil (outcome) dari suatu program. Indikator Kinerja Program telah ditetapkan secara spesifik untuk mengukur pencapaian kinerja berkaitan dengan sasaran program (outcome). Indikator kinerja program tersebut juga merupakan Kerangka Akuntabilitas Organisasi dalam mengukur pencapaian kinerja program. Sekretariat Kemenko Marves telah menetapkan Indikator Kinerja Program dalam Struktur Manajemen Kinerja yang merupakan sasaran kinerja program yang secara akuntabilitas berkaitan dengan unit organisasi K/L setingkat Eselon I sesuai hasil redesain sistem perencanaan dan penganggaran (RSPP). Kementerian Koordinator dan Investasi sesuai Peraturan Presiden nomor 92 tahun 2019 telah mengalami perubahan organisasi. Sesuai arahan Presiden perlu dilakukan Restrukturisasi Program Kementerian/Lembaga yang ditujukan untuk menunjukkan nomenklatur program yang dapat menggambarkan outcome dalam pencapaian sasaran pembangunan baik pencapaian yang 40 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
dilakukan oleh satu Kementerian/Lembaga, maupun antar Kementerian/ Lembaga (Lintas K/L). Rumusan program diharapkan dapat mencerminkan real work (eye cathing) dan selaras dengan Prioritas Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024. Sesuai hasil Trilateral Meeting bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas telah dilakukan kesepakatan bersama terkait penyempurnaan atau restrukturisasi nomenklatur program sebagai akibat dari perubahan organisasi Kemenko Marves melalui proses redesign sistem perencanaan dan penganggaran yang akan diimplementasikan di tahun 2021. Program saat ini dalam mendukung Sekretariat Kementerian Koordinator yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Marves. Program ini bersifat generik yang berfungsi sebagai dukungan kesekretariatan yang dilaksanakan di Unit Eselon I Sekretariat Kemenko Marves. Sasaran Program (Outcome) dan Indikator Kinerja Program (IKP) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Marves dapat disajikan sebagai berikut: TABEL 4.2 INDIKATOR KINERJA PROGRAM (IKP) SETMENKO INDIKATOR TARGET UNIT KINERJA NO NAMA SASARAN PROGRAM PELAK- PROGRAM PROGRAM 2020 2021 2022 2023 2024 SANA ESELON I 1 Program Meningkatnya Terwujudnya 100 100 100 100 100 Sekretariat tata kelola Kemenko Dukungan dukungan pemerintahan yang baik di Manajemen dan manajemen Kementerian Koordinator Pelaksanaan dan pelaksa- Bidang Kemaritiman Tugas Teknis naan tugas dan Investasi Lainnya teknis lainnya Kementerian serta fasilitasi Koordinator koordinasi dan Bidang sinkronisasi Kemaritiman penyusunan dan Investasi arah kebijakan bidang Kemaritiman di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RENCANA STRATEGIS 41 TAHUN 2020-2024
c. Indikator Kinerja Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan merupakan ukuran alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian keluaran (output) dari suatu kegiatan. Indikator Kinerja Kegiatan telah ditetapkan secara spesifik untuk mengukur pencapaian kinerja berkaitan dengan sasaran kegiatan (output). Indikator Kinerja Kegiatan dalam Struktur Manajemen Kinerja di Sekretariat Kemenko Marves merupakan sasaran kinerja kegiatan yang secara akuntabilitas berkaitan dengan unit organisasi K/L setingkat Eselon II. Hasil Kegiatan yang ditetapkan sebanyak 6 Kegiatan dari Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Marves antara lain: 1. Penyelenggaraan Pelayanan Umum Perkantoran serta Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya 2. Peningkatan Pelayanan Perencanaan Program dan Anggaran, Akunt abilitas Kinerja, Persidangan dan Dukungan Kebijakan Strategis 3. Pengelolaan Hukum, Advokasi, Kerja Sama dan Organisasi 4. Penyelenggaraan Layanan Komunikasi 5. Pengawasan Akuntabilitas Aparatur Kemenko Marves 6. Penguatan dan Penataan Regulasi dan Kelembagaan Kemaritiman Nasional. Sasaran Kegiatan (Output) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dari Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Marves dapat disajikan sebagai berikut: 42 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
TABEL 4.3 INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) SETMENKO INDIKATOR TARGET UNIT KINERJA NO NAMA SASARAN KEGIATAN PELAK- KEGIATAN KEGIATAN 2020 2021 2022 2023 2024 SANA ESELON I Program Dukungan Manajemen 1 Penyelenggaraan Terlaksana Jumlah Layanan 6 6 6 6 6 Biro Pelayanan Umum nya Layanan Penyelenggaraan Umum Perkantoran Penyelenggaraan Pelayanan Umum serta Dukungan Pelayanan Umum Perkantoran Manajemen dan Perkantoran serta Dukungan Tugas Teknis serta Dukungan Manajemen dan Lainnya Manajemen dan Tugas Teknis Tugas Teknis Lainnya Lainnya 2 Peningkatan Terselenggaranya Jumlah Layanan 4 4 4 4 4 Biro Pelayanan Peren- Layanan Peren- Perencanaan Peren- canaan Program canaan Program Program dan canaan dan Anggaran, dan Anggaran, Anggaran, Dukungan Kebi- Dukungan Kebi- Dukungan Kebi- jakan Strategis, jakan Strategis, jakan Strategis, Persidangan dan Persidangan dan Persidangan dan Akuntabilitas Akuntabilitas Akuntabilitas Kinerja Kinerja Kinerja 3 Pengelolaan Terselengga- Jumlah Layanan 4 4 4 4 4 Biro Layanan Hukum, ranya Layanan Perancang Pera- Hukum Kerjasama, Perancang Pera- turan Peru ndang- Organisasi dan turan Perundang- undangan, Tata Laksana undangan, Layanan Advoka- Layanan Advoka- si dan Informasi si dan Informasi Hukum, Layanan Hukum, Layanan Pengelolaan Ker- Pengelolaan Ker- jasama, Layanan jasama, Layanan Organisasi dan Organisasi dan Tata Laksana Tata Laksana 4 Penyelenggaraan Terselenggaranya Jumlah Layanan 3 3 3 3 3 Biro Layanan Komu- Layanan Data Data dan Infor- Komunikasi nikasi dan Informa- masi, Layanan si, Layanan (BMN), Layanan (BMN), Layanan Protokoler, Protokoler, Layanan Umum, Layanan Umum, dan Layanan dan Layanan Perkantoran Perkantoran RENCANA STRATEGIS 43 TAHUN 2020-2024
INDIKATOR TARGET UNIT KINERJA NO NAMA SASARAN KEGIATAN PELAK- KEGIATAN KEGIATAN 2020 2021 2022 2023 2024 SANA ESELON I 5 Pengawasan Terselenggaranya Jumlah Layanan 1 1 1 1 1 Inspektorat Akuntabili- Layanan Audit Audit Internal tas Aparatur Internal Kemen- Kementerian Kemenko Bidang terian Kooor- Kooordinator Kemaritiman dan dinator Bidang Bidang Kemari- Investasi Kemaritiman timan 6 Penguatan Terselaksanan- Jumlah layanan 4 4 4 4 4 Staf Ahli dan Penataan ya Penguatan Penguatan Regulasi dan dan Penataan dan Penataan Kelembagaan Regulasi dan Regulasi dan Kemaritiman kelembagaan kelembagaan Nasional Kemaritiman Kemaritiman 4.2. Kerangka Pendanaan Secara garis besar anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, termasuk anggaran S ekretariat Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi harus mengacu penuh pada RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, anggaran dijabarkan lebih komprehensif setiap tahunnya guna mendukung pelaksanaan RKP (Rencana Kerja Pemer intah) dan Rencana Kerja Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dengan demikian diharapkan 44 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
setiap program/kegiatan yang telah direncanakan telah didukung oleh anggaran yang memadai. Program/kegiatan dimaksud dalam perencanaannya haruslah mempertimbangkan berbagai perkembangan isu dan lingkungan strategis serta kebijakan perencanaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas, diantaranya; 1) Perubahan pendekatan yang semula Money Follow Function menjadi Money Follow Program, 2) Pendekatan Perencanaan pembangunan nasional yang holistik, tematik, terintegrasi, dan spasial, dan 3) Penajaman Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan N asional dalam RKP. Sebagai unit kerja yang memiliki fungsi layanan internal lingkup Kemenko Bidang Kemaritiman, maka anggaran Sekretariat Kemenko Bidang Kemaritiman disusun untuk dapat sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dituangkan dalam R encana Kerja Tahunan yang menjabarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilak- sanakan setiap tahunnya. Selain itu perencanaan kegiatan juga disusun dalam jangka menengah untuk memastikan setiap layanan dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pembe- rian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves dilaksanakaan melalui skema pendanaan APBN (Rupiah Murni) termasuk belanja operasional pegawai dan belanja operasional barang. Penggunaan APBN tetap dilakukan dengan fokus dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya dipastikan memiliki manfaat dalam rangka mewujudkan Tata kelola Kemenko Marves yang Efektif, Profesional dan Berkualitas. Secara terinci kerangka pendanaan menurut program dan kegiatan Sekretariat Kementerian Koordinator sebagaimana terlampir. RENCANA STRATEGIS 45 TAHUN 2020-2024
46 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
BAB V PENUTUP Rencana Strategis Sekretariat Kemenko Marves tahun 2020-2024, disusun sebagai penjabaran Renstra Kemenko Marves Tahun 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2020. Rencana Strategi Sekretariat ini disusun berdasarkan kerangka organisasi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 92 tentang Kemenko Marves serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata kerja Kemenko Marves. Sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretariat dalam hal koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi untuk seluruh unit kerja lingkup Kemenko Marves, Renstra ini merupakan pedoman bagi unit kerja lingkup Sekretariat dalam menyusun program dan kegiatan dalam rangka memberikan pelayan terbaik lingkup Kemenko Marves yang pada akhirnya akan turut berkontribusi pada produk kebijakan pembangunan bidang kemaritiman dan investasi yang dihasilkan oleh Kemenko Marves. Selanjutnya agar Renstra ini agar menjadi arah dan pedoman peren- canaan bersama bagi seluruh unit kerja lingkup Sekretariat yang kemudi- an dituangkan kedalam Renstra keempat Biro di bawah Sekretariat. Dengan membangun kerjasama dan sinergitas antar unit kerja secara berjenjang yang tercermin dari keselarasan Renstra, maka tujuan dan sasaran Kemenko Marves dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, berlandaskan Gotong Royong” akan dapat dicapai dengan baik. RENCANA STRATEGIS 47 TAHUN 2020-2024
LAMPIRAN 48 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
MATRIKS KINERJA DAN PENDANAAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI TAHUN 2020-2024 PROGRAM/ SASARAN PROGRAM (OUTCOME)/ TARGET AKOKASI (DALAM JUTA RUPIAH) UNIT KEGIATAN SASARAN KEGIATAN (OUTPUT)/INDIKATOR ORGANISASI LOKASI 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang 172,342 198,193 227,922 262,110 301,427 Kemaritiman dan Investasi Terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan Pusat 75 80 80 85 90 Setmenko SS 1 kapabel di Kemenko Marves Indeks Reformasi Birokrasi Kemenko Marves SS 2 Meningkatnya akuntabilitas kinerja Kemenko Marves Nilai SAKIP Kemenko Marves Pusat 72 75 78 80 85 Biro Perencanaan Tersedianya Peraturan Perundang-Undangan yang SS 3 efektif dan harmonis Nilai RB area penataan PUU Pusat 3,2 3,5 3,8 4,1 4,5 Biro Hukum RENCANA STRATEGIS Terwujudnya layanan birokrasi yang modern dan Pusat 2,5 3 3,25 3,25 3,5 Biro Komunikasi TAHUN 2020-2024 SS 4 efektif Berbasis Eelektronik Indeks SPBE Tersedianya SDM aparatur yang professional dan Pusat 71 75 80 85 90 Biro Umum SS 5 kompeten Indeks Profesionalitas ASN 49
50 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI PROGRAM/ SASARAN PROGRAM (OUTCOME)/ TARGET AKOKASI (DALAM JUTA RUPIAH) UNIT KEGIATAN SASARAN KEGIATAN (OUTPUT)/INDIKATOR ORGANISASI LOKASI 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan BMN yang Biro Umum baik di Kemenko Marves Inspektorat SS 6 Opini BPK atas Laporan Keuangan Pusat WTP WTP WTP WTP WTP Terselenggaranya Koordinasi Perencanaan Program & Anggaran serta Peraturan Perundangan yg Efektif SS 7 Persentase tersedianya Dokumen Perencanaan Pusat 100 100 100 100 100 Biro Perencanaan Program yang Sesuai dengan Ketentuan Persentase Peraturan Perundangan yang Pusat 100 100 100 100 100 Biro Hukum diharmonisasi pada Tahun berjalan Terselenggaranya Pelayanan Kesekretariatan yang Prima Persentase sistem layanan kepegawaian yang baik Pusat 80 85 90 92 95 Biro Umum SS 8 Persentase Penyelesaian Tagihan atas Beban Negara Pusat 95 96 96 97 98 Biro Umum yang tepat waktu Persentase Opini Publik yang Positif Pusat 70 75 80 85 90 Biro Komunikasi Persentase Pengadaan Barang & Jasa yang Tepat Pusat 90 95 95 95 100 Biro Umum Waktu Tersedianya Dokumen Penyelenggaraan Tata Kelola Organisasi dan SDM yang Baik SS 9 Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Jumlah Pedum Manajerial yang Ditetapkan Pusat > 5 > 5 > 5 > 5 > 5 Umum
PROGRAM/ SASARAN PROGRAM (OUTCOME)/ TARGET AKOKASI (DALAM JUTA RUPIAH) UNIT KEGIATAN SASARAN KEGIATAN (OUTPUT)/INDIKATOR ORGANISASI LOKASI 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Terselenggaranya pengelolaan BMN dan layanan Biro Umum Sistem Informasi yang Optimal Biro Komunikasi SS 10 Persentase Tingkat Ketaatan Penyampaian Laporan Pusat 100 100 100 100 100 Biro Umum BMN Biro Hukum Biro Hukum Pemenuhan kebutuhan minimal aplikasi umum yang Pusat 4 4 44 4 terintegrasi lingkup Kemenko Marves Biro Umum SS 11 Tersedianya SDM yang kompeten di Sekretariat Setmenko Kemenko Marves Pusat 75 80 85 90 95 Presentase Pejabat Sekretariat yang Sesuai Kompetensi Terwujudnya RB yang Efektif di Sekretariat Kemenko SS 12 Nilai Evaluasi Internal SAKIP Setmenko Pusat 70 73 76 78 80 Nilai PMPRB Setmenko Pusat 75 80 82 85 87 SS 13 Terlaksananya Administrasi Keuangan yang Akuntabel di Sekretariat Kemenko Marves Nilai IKPA Setmenko Pusat 95 96 96 97 98 PROGRAM A : PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN 172,342 198,193 227,922 262,110 301,427 RENCANA STRATEGIS Meningkatnya dukungan manajemen dan TAHUN 2020-2024 pelaksanaan tugas teknis lainnya serta fasilitasi koordinasi dan sinkronisasi penyusunan arah kebijakan bidang Kemaritiman di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Pusat 100 100 100 100 100 172,342 198,193 227,922 262,110 301,427 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 51
52 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI PROGRAM/ SASARAN PROGRAM (OUTCOME)/ TARGET AKOKASI (DALAM JUTA RUPIAH) UNIT KEGIATAN SASARAN KEGIATAN (OUTPUT)/INDIKATOR ORGANISASI LOKASI 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Kegiatan 1 : Penyelenggaraan Pelayanan Umum Perkantoran Biro Umum serta Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya Biro Terselenggaranya Layanan Sarana dan Prasarana Perencanaan Internal, Layanan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Layanan Manajemen Keuangan, Layanan Biro Hukum manajemen Barang Milik Negara (BMN), Layanan Umum, dan Layanan Perkantoran Jumlah Layanan Penyelenggaraan Pelayanan Umum Perkantoran serta Dukungan Manajemen dan Tugas Pusat 6 6 6 6 6 113,658 130,706 150,312 172,859 198,788 Teknis Lainnya Kegiatan 2 : Peningkatan Pelayanan Perencanaan Program dan Anggaran, Dukungan Kebijakan Strategis, Persidangan dan Akuntabilitas Kinerja Terselenggaranya Layanan Perencanaan Program dan Anggaran, Dukungan Kebijakan Strategis, Persidangan dan Akuntabilitas Kinerja Jumlah Layanan Perencanaan Program dan Pusat 4 4 4 4 4 17,245 19,832 22,806 26,227 30,161 Anggaran, Dukungan Kebijakan Strategis, Persidangan dan Akuntabilitas Kinerja Kegiatan 3 : Pengelolaan Layanan Hukum, Kerjasama, Organisasi dan Tata Laksana Terselenggaranya Layanan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Layanan Advokasi dan Informasi Hukum, Layanan Pengelolaan Kerjasama, Layanan Organisasi dan Tata Laksana Jumlah Layanan Perancang Peraturan Perundang- undangan, Layanan Advokasi dan Informasi Hukum, Pusat 4 4 4 4 4 6,831 7,855 9,034 10,389 11,947 Layanan Pengelolaan Kerjasama, Layanan Organisasi dan Tata Laksana
PROGRAM/ SASARAN PROGRAM (OUTCOME)/ TARGET AKOKASI (DALAM JUTA RUPIAH) UNIT KEGIATAN SASARAN KEGIATAN (OUTPUT)/INDIKATOR ORGANISASI LOKASI 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 PELAKSANA Kegiatan 4 : Penyelenggaraan Layanan Komunikasi Biro Komunikasi Terselenggaranya Layanan Data dan Informasi, Inspektorat Layanan (BMN), Layanan Protokoler, Layanan Umum, dan Layanan Perkantoran Staf Ahli Jumlah Layanan Data dan Informasi, Layanan (BMN), Layanan Protokoler, Layanan Umum, dan Layanan Pusat 3 3 3 3 3 29,675 34,126 39,245 45,132 51,902 Perkantoran Kegiatan 5 : Pengawasan Akuntabilitas Aparatur Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Terselenggaranya Layanan Audit Internal Kementerian Kooordinator Bidang Kemaritiman Jumlah Layanan Audit Internal Kementerian Pusat 1 1 1 1 1 3,690 4,244 4,880 5,612 6,454 Kooordinator Bidang Kemaritiman Kegiatan 6 : Penguatan dan Penataan Regulasi dan Kelembagaan Kemaritiman Nasional Terlaksananya Penguatan dan Penataan Regulasi dan kelembagaan Kemaritiman Jumlah layanan Penguatan dan Penataan Regulasi Pusat 4 4 4 4 4 1,243 1,430 1,644 1,891 2,175 dan kelembagaan Kemaritiman RENCANA STRATEGIS TAHUN 2020-2024 53
54 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI MATRIKS KERANGKA REGULASI SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI NO JE NIS NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 1. PERPRES 10 Tahun 2015 telah diubah Kementerian Koordinator Bidang Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, Berlaku sampai dengan dengan 71 Tahun 2019 dan Kemaritiman dan Investasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam adanya perubahan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman terakhir 92 Tahun 2019 dan investasi 2. PERPRES 113 Tahun 2017 telah diubah Tunjangan Kinerja Pegawai di Merupakan implikasi terhadap peningkatan kinerja Berlaku sampai dengan dengan 7 Tahun 2020 Lingkungan Kementerian Koordinator pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi adanya perubahan Bidang kemaritiman dan Investasi birokrasi yang dicapai Kemenko marves 3. PERMENKO 1 Tahun 2015 telah diubah Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan, Berlaku sampai dengan dengan 2 Tahun 2019, terakhir Koordinator Bidang Kemaritiman dan pemantauan, dan evaluasi dalam organisasi dan tata kerja adanya perubahan diubah 2 Tahun 2020 Investasi Kementerian Koordinator 4. PERMENKO 4 Tahun 2016 telah diubah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Merumuskan kebijakan dalam rangka perwujudan Berlaku sampai dengan dengan 7 Tahun 2020 Negara di Lingkungan Kementerian pemerintahan yang baik (good government) dengan adanya perubahan Koordinator Bidang Kemaritiman penyesuaian terhadap regulasi KPK 5. PERMENKO 5 Tahun 2016 Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Merumuskan kebijakan dalam rangka pewujudan Berlaku sampai dengan Negara di Lingkungan Kementerian adanya perubahan Koordinator Bidang Kemaritiman pemerintahan yang baik (good government) dengan penyesuaian terhadap regulasi KPK 6. PERMENKO 6 Tahun 2016 Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Merumuskan kebijakan dalam menciptakan komunikasi Berlaku sampai dengan Lingkungan Kementerian Korodinator kedinasan yang efektif dan efisien untuk mendukung adanya perubahan Bidang Kemaritiman pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayanan publik 7. PERMENKO 8 Tahun 2016 Standar Prosedur Operasional Layanan Merumuskan kebijakan dalam menciptakan standar Berlaku sampai dengan Informasi Publik di Lingkungan prosedur operasional layanan informasi bagi keterbukaan adanya perubahan Kementerian Koordinator Bidang informasi publik yang efektif dan efisien di lingkungan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
NO JE NI S NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 8. PERMENKO 9 Tahun 2016 Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Merumuskan kebijakan dalam rangka penguatan Berlaku sampai dengan 9. PERMENKO 10 Tahun 2016 Implementasi Sistem Akuntabilitas akuntabilitas kinerja bagi reformasi birokrasi untuk adanya perubahan 10. PERMENKO 11 Tahun 2016 Kinerja Instansi Pemerintah di mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN, Lingkungan Kementerian Koordinator meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada 11. PERMENKO 1 Tahun 2017 Bidang Kemaritiman masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan 12. PERMENKO 4 Tahun 2017 akuntabilitas kinerja birokrasi. 13. PERMENKO 5 Tahun 2017 14 PERMENKO 6 Tahun 2017 Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Merumuskan kebijakan dalam rangka menciptakan tertib Berlaku sampai dengan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian administrasi, efisiensi, efektifitas, dan transparansi dalam adanya perubahan Koordinator Bidang Kemaritiman pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Merumuskan kebijakan dalam memberdayakan arsip Berlaku sampai dengan Lingkungan Kementerian Koordinator untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan adanya perubahan Bidang Kemaritiman secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi Sistem Akuntansi dan pelaporan Merumuskan kebijakan dalam mengatur sistem akuntansi Berlaku sampai dengan Keuangan pada Kementerian dan pelaporan keuangan instansi pada lingkungan adanya perubahan Koordinator Bidang Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan Berlaku sampai dengan di Lingkungan Kementerian Koordinator disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian adanya perubahan Bidang Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman. RENCANA STRATEGIS Majelis Kehormatan Kode Etik di Merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan Berlaku sampai dengan TAHUN 2020-2024 Lingkungan Kementerian Koordinator disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian adanya perubahan Bidang Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman. Sistem Akuntabilitas Kinerja Merumuskan kebijakan dalam rangka penguatan Berlaku sampai dengan di Lingkungan Kementerian Koordinator akuntabilitas kinerja melalui pemberian panduan kepada adanya perubahan Bidang Kemaritiman seluruh entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (AK3) dalam mengimplementasikan SAKIP. 55
56 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI NO JE NI S NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 15. PERMENKO 7 Tahun 2017 Tata Cara Pembentukan Peraturan Merumuskan kebijakan dalam rangka pemberian Berlaku sampai dengan 16. PERMENKO Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman panduan serta penertiban administratif dan penciptaan adanya perubahan 8 Tahun 2017 keseragaman dalam pembentukan Peraturan Menteri 17. PERMENKO Koordinator Bidang Kemaritiman oleh unit kerja 18. PERMENKO 29.1 Tahun 2015 telah diubah pemrakarsa 9 Tahun 2017, diubah kembali 19. PERMENKO Pedoman Penanganan Benturan Merumuskan kebijakan dalam rangka penanganan Berlaku sampai dengan 20. PERMENKO 6 Tahun 2018 dan diubah Kepentingan di Lingkungan Kementerian benturan kepentingan sebagai acuan bagi pejabat dan adanya perubahan terakhir 3 Tahun 2020 Koordinator Bidang Kemaritiman pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang 1 Tahun 2018 Kemaritiman untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan 3 Tahun 2018 fungsinya. 4 Tahun 2018 Ketentuan Teknis Pelaksanaan Derivasi ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor Berlaku sampai dengan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai 7 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di adanya perubahan pada kementerian Koordinator Bidang Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Kemaritiman dan Investasi dan Investasi Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Berlaku sampai dengan dan Evaluasi Rencana Aksi Kebijakan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan adanya perubahan Kelautan Indonesia Tahun 2016-2019 Kelautan Indonesia,perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Kebijakan Kelautan IndonesiaTahun2016-2019. Lagu Mars dan Himne Maritim Urgensinya sebagai upaya peningkatan semangat dan Berlaku sampai dengan jiwa kemaritiman melalui mars dan hymne maritim adanya perubahan Koordinator Pengawasan pada Merupakan penyelenggaraan fungsi Jabatan Fungsional Berlaku sampai dengan Kementerian Koordinator Bidang Auditor sebagaimana diamanatkan Pasal 223 Peraturan adanya perubahan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
NO JE NIS NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 21. PERMENKO 5 Tahun 2018 22. PERMENKO 7 Tahun 2018 Klasifikasi Arsip Kementerian Merupakan instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis Berlaku sampai dengan 23. PERMENKO 9 Tahun 2018 Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, adanya perubahan serta penyusutan arsip 24. PERMENKO 10 Tahun 2018 25. PERMENKO 11 Tahun 2018 Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan Berlaku sampai dengan 26. PERMENKO 12 Tahun 2018 Kementerian Koordinator Bidang memberikan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara di adanya perubahan Kemaritiman lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi Piagam Pengawasan Intern Kementerian Sebagai optimalisasi fungsi pengawasan intern Kemenko Berlaku sampai dengan Koordinator Bidang Kemaritiman Maritim sesuai standar audit intern pemerintah Indonesia, adanya perubahan serta pedoman mengimplementasikan fungsi tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan Inpektorat secara kompeten, independen, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan Jadwal Retensi Arsip Kementerian Optimalisasi terhadap pemberdayaan arsip dalam Berlaku sampai dengan Koordinator Bidang Kemaritiman pelaksanaan tugas pemerintah yang efektif dan efisien, adanya perubahan serta untuk tercapainya penyusutan arsip yang tertib Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Derivasi Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Berlaku sampai dengan Arsip Dinamis Kementerian Koordinator Tahun 2009 tentang Kearsipan adanya perubahan Bidang Kemaritiman Standar Keluaran Kebijakan Kemaritiman Dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi Berlaku sampai dengan di Lingkungan Kementerian Koordinator pengelolaan kebijakan di lingkungan Kementerian adanya perubahan Bidang Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu penerapan RENCANA STRATEGIS standardisasi keluaran kegiatan dalam pelaksanaan TAHUN 2020-2024 tugas dan fungsi unit kerja 57
58 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI NO JE NI S NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 27. PERMENKO 13 Tahun 2018 telah diubah Rencana Strategis Kementerian Melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang- Berlaku sampai dengan 28. PERMENKO dengan 6 Tahun 2020 Koordinator Bidang Kemaritiman dan Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem adanya perubahan 29. PERMENKO Investasi Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) 30. PERMENKO 3 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang 31. PERMENKO 1 Tahun 2020 Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, 32. PERMENKO 4 Tahun 2020 dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan 5 Tahun 2020 Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang - Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga Tahun 2020-2024 Pedoman Penyelesaian Kerugian Derivasi ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Berlaku sampai dengan Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti adanya perubahan Bendahara atau Pejabat Lain Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Uregnsinya adalah menghasilkan tata kearsipan yang Berlaku sampai dengan Lingkungan Kementerian Koordinator teratur, seragam, efektif,dan efisien serta mudah dalam adanya perubahan Bidang Kemaritiman dan Investasi pencarian Pedoman Penyusunan Standar Optimalisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Berlaku sampai dengan Operasional Prosedur di Lingkungan yang baik dan menjamin kelancaran serta transparansi adanya perubahan Kementerian Koordinator Bidang penyelesaian suatu jenis kegiatan pelayanan internal dan Kemaritiman dan Investasi eksternal di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Urgensinya bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Berlaku sampai dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi keprotokolan di lingkungan Kemenko Marves adanya perubahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Perlu akselerasi penyusunan Hukum Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan dan penetapan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
NO JE NI S NOMOR TENTANG PERAN SETMENKO MARITIM STATUS 33. PERMENKO - Bantuan Hukum Akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam Perlu akselerasi penyusunan 34 PERMENKO - Pedoman Pengelolaan dan Timndak penanganan masalah hukum yang berkaitan dengan dan penetapan Lanjut Pelaporan Pelanggaran (WBS) Menteri Koordinator atau Mantan Menteri Koordinator, 35. PERMENKO - Pejabat, Pegawai, Pensiunan, dan Mantan Pegawai serta Pedoman Tata Kelola dan manajemen unit di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Usaha penerapan tata kelola yang baik (good governance) Perlu akselerasi penyusunan dan termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi, dan penetapan suap, dan praktik kecurangan lainnya, perlu menerapkan mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Untuk meningkatkan keterpaduan danefisiensi sistem Perlu diinisiasi pemerintahan berbasis elektronikdiperlukan tata kelola dan manajemen sistempemerintahan berbasis elektronik secara nasional RENCANA STRATEGIS TAHUN 2020-2024 59
TIM PENYUSUN RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI TAHUN 2020-2024 Pengarah : Sekretaris Kementerian Koordinator Penanggung Jawab : Kepala Biro Perencanaan Ketua : Kepala Bagian Program dan Anggaran, Biro Perencanaan Wakil Ketua : Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan RB, Biro Hukum Sekretaris : Kepala Subbagian Penyusunan Program, Biro Perencanaan Anggota: Bidang Substansi 1. Kepala Biro Hukum 2. Kepala Biro Umum 3. Kepala Biro Komunikasi 4. Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja, Biro Perencanaan 5. Kepala Bagian Persidangan, Biro Perencanaan 6. Kepala Bagian Dukungan Kebijakan Strategis, Biro Perencanaan 7. Kepala Bagian Advokasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum 8. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Perundangundangan, Biro Hukum; 9. Kepala Bagian Data dan Sistem Informasi, Biro Komunikasi 10. Kepala Bagian Keuangan, Biro Umum 11. Kepala Bagian Kepegawaian, Biro Umum 12. Kepala Subbagian Pengelolaan hasil Persidangan, Biro Perencanaan 13. Kepala Subbagian Subbagian Pengelolaan dan Pengukuran Kinerja, Biro Perencanaan 14. Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Biro Perencanaan 15. Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro Perencanaan 16. Kepala Subbagian Penyusunan Anggaran, Biro Perencanaan 17. Kepala Subbagian Tata Laksana, Biro Hukum 18. Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan II, Biro Hukum 19. Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan III, Biro Hukum 20. Kepala Subbagian Administrasi Kepegawaian Bidang Pendukung Administrasi 1. Alve Hadika, Analis Perencana pada Biro Perencanaan 2. Zulfikri, Analis Sistem Informasi pada Biro Perencanaan 3. Intan Meilistya Rizki Ramadhanis, Analis Perencana pada Biro Perencanaan 4. Nandi Hijriawan, Staf Pendukung Biro Perencanaan 5. Nawang Wulan Ambarwati, Staf Pendukung Biro Perencanaan 6. Bella Herlita, Staf Pendukung Biro Komunikasi. 60 SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
RENCANA STRATEGIS 61 TAHUN 2020-2024
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta 10340 - INDONESIA Telp : +62 21 23951100 l email : [email protected] maritim.go.id 62 @keSmEeKnkRoEmTaArRveIsAT KEMEN@TkEeRmIeAnNkoKmOarOveRsDINATOR@BKIeDmAeNnGkoKKEemMaAriRtiImTaIMn DAaNn IDnAveNstaINsiVESTASI @Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Search