Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore (D4) Renstra Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan LH dan Kehutanan 2020-2024

(D4) Renstra Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan LH dan Kehutanan 2020-2024

Published by A. Murman Wr, 2023-06-16 01:16:11

Description: (D4) Renstra Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan LH dan Kehutanan 2020-2024

Search

Read the Text Version

RENCANA STRATEGIS Tabel 5. Sasaran Program dan Indikator Kinerja Program No Nama Program Sasaran Program Indikator Kinerja Target Program 2020 2021 2022 2023 2024 1 Program Meningkatnya dukungan Terwujudnya tatakelola Dukungan manajemen dan pemerintahan yang baik Manajemen pelaksanaan tugas teknis di Deputi Bidang lainnya serta fasilitasi Koordinasi Lingkungan 100 100 100 100 100 koordinasi dan Hidup dan Kehutanan sinkronisasi penyusunan arah kebijakan bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2 Program Terwujudnya sinergi antar Persentase penyelesaian Koordinasi sektor, tersedianya permasalahan kebijakan Pelaksanaan rekomendasi solusi atas bidang Lingkungan Kebijakan permasalahan sektoral, Hidup dan Kehutanan serta termonitornya 100 100 100 100 100 implementasi kebijakan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jumlah rancangan dan/ atau rekomendasi kebijakan bidang 44444 Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Jumlah rancangan dan/ atau rekomendasi kebijakan bidang Pengelolaan Produk 44444 Kehutanan dan Jasa Lingkungan Jumlah rancangan dan/ atau rekomendasi kebijakan bidang 55555 Pengelolaan DAS dan Konservasi Sumber Daya Alam Jumlah rancangan dan/ atau rekomendasi 55555 kebijakan bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Jumlah rancangan dan/ atau rekomendasi kebijakan bidang 44444 Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN Page 42

RENCANA STRATEGIS C. Indikator Kinerja Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan merupakan ukuran alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian keluaran (output) dari suatu kegiatan. Indikator Kinerja Kegiatan telah ditetapkan secara spesifik untuk mengukur pencapaian kinerja berkaitan dengan sasaran kegiatan (output). Tabel 6. Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan No Nama Program Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Kegiatan 2020 2021 2022 2023 2024 Program Dukungan Manajemen 1 Penyelenggaraan Tersedianya layanan Jumlah layanan tata 4444 4 Pelayanan tata usaha dan usaha dan pelaporan 4 Admiistrasi Umum pelaporan 2 Penyelenggaraan Tersedianya layanan Jumlah layanan Pelayanan perencanaan, perencanaan, monitoring 4 4 4 4 Program monitoring dan evaluasi dan evaluasi program program Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan 1 Koordinasi Terlaksananya Jumlah Rumusan Kebijakan Koordinasi, Sinkronisasi Kebijakan dan Planologi dan Pengendalian Rekomendasi atau Kehutanan dan Kebijakan Planologi Rumusan Tindaklanjut 3 4567 Tata Lingkungan Kehutanan dan Tata Kebijakan Planologi 3 4567 Lingkungan Kehutanan dan Tata 3 4567 3 4567 Lingkungan 2 Koordinasi Terlaksananya Jumlah Rumusan Kebijakan Koordinasi, Sinkronisasi Kebijakan dan Pengelolaan dan Pengendalian Rekomendasi atau Produk Kebijakan Pengelolaan Rumusan Tindaklanjut Kehutanan dan Produk Kehutanan dan Kebijakan Pengelolaan Jasa Lingkungan Jasa Lingkungan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan 3 Koordinasi Terlaksananya Jumlah Rumusan Kebijakan Koordinasi, Sinkronisasi Kebijakan dan Pengelolaan DAS dan Pengendalian Rekomendasi atau dan Konservasi Kebijakan Pengelolaan Rumusan Tindaklanjut Sumber Daya DAS dan Konservasi Kebijakan Pengelolaan Alam Sumber Daya Alam DAS dan Konservasi Sumber Daya Alam 4 Koordinasi Terlaksananya Jumlah Rumusan Kebijakan Koordinasi, Sinkronisasi Kebijakan dan Pengelolaan dan Pengendalian Rekomendasi atau Sampah dan Kebijakan Pengelolaan Rumusan Tindaklanjut Limbah DAS dan Konservasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam DAS dan Konservasi DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN Page 43

RENCANA STRATEGIS No Nama Program Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Kegiatan 2020 2021 2022 2023 2024 Sumber Daya Alam 3 4567 5 Koordinasi Terlaksananya Jumlah Rumusan Kebijakan Koordinasi, Sinkronisasi Kebijakan dan Pengelolaan dan Pengendalian Rekomendasi atau Perubahan Iklim Kebijakan Pengelolaan Rumusan Tindaklanjut dan Perubahan Iklim dan Kebijakan Pengelolaan Kebencanaan Kebencanaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan 4.2KERANGKA PENDANAAN Kerangka pendanaan dan penganggaran pada Kedeputian Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran dan hasil, dengan mempertimbangkan sistem pembiayaan secara proporsional. Alokasi anggaran dilakukan berdasarkan pendekatan fungsi, outcome, ouput hingga komponen tersebut untuk mewujudkan sasaran ouput yang meliputi: 1) kesepakatan kerjasama ekonomi bilateral, Regional dan Sub Regional serta Multilateral dan Pembiayaan; 2) pengendalian kebijakan kerja sama ekonomi Bilateral, Regional dan Sub Regional serta Multilateral dan Pembiayaan; dan 3) Sosialisasi Kerja Sama Ekonomi Bilateral, Regional dan Sub Regional serta Multilateral dan Pembiayaan. Perhitungan prediksi berdasarkan asumsi kegiatan rutinitas/tetap selama waktu 5 tahun kedepan (base line budget) dengan memperhitungkan asumsi inflasi serta dengan menggunakan tahun anggaran berjalan sebagai indeksnya. Kebijakan kerangka pengeluaran jangka menengah dimaksud merupakan antisipasi kebutuhan pembiayaan anggaran tahunan yang bersifat indikatif. Adapun kerangka pengeluaran jangka menengah Kedeputian Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan adalah sebagaimana ditampilkan pada Tabel yang tersaji pada Lampiran 1. DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN Page 44

RENCANA STRATEGIS BAB V. PENUTUP Untuk mencapai target sesuai dengan visi dan misi Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, maka Renstra ini perlu diacu oleh setiap pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pelaksana kegiatan di Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta diseminasi hasil-hasil kegiatan. a.n. MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI REPUBLIK INDONESIA DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN, Ttd NANI HENDIARTI DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN Page 45


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook