Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN ASPEK BISNIS

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN ASPEK BISNIS

Published by Aisyah Putri Romadloni, 2022-09-03 03:22:21

Description: RESUME HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN ASPEK BISNIS, PRAKARYA , AISYAH PUTRI ROMADLONI

Search

Read the Text Version

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN ASPEK BISNIS Nama: Aiayah Putri R Kelas: XI pi A. Hak Kekayaan Intelektual Perangkat Informatika 1) Hak kekayaan Intelektual Hak kekyaan intelektual (HKI) merupakan padanan kata untuk Intellectual Propperty Right (IPR), yaitu istilah untuk seperangkat hak eksklusif yang masing- masing diberikan kepada seseorang yang telah menghasilkan karya dari olah pikiranya. HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomi hasil suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. a) Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual Kekayaan intelektual terbagi menjadi dua bagian, di antaranya sebagai berikut. 1. Hak Cipta (Copyright) adalah hak eksklusif penipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip dekraratif. Setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan. a) Ciptaan yang dilindungi hak cipta.

b) Hak cipta timbul dengan sendirinya. c) Hak cipta merupakan hak yang diakui hukum (legal right) d) Hak cipta bukan hak mutlak. Hasil ciptaan di Indonesia yang dilindungi oleh Udang- Udang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.Hasil ciptaan yang dilindungi meliputi a. Buku, pamflet,perwajaah karya tulis yang di terbitkan dan semua hasil karya tulis lainnya b. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan sejenis lainnya c. Alat paraga yang di buat kepentingan Pendidikan dan ilmu pengetahuan . d. Lagu dan/ atau music dengan atau tanpa atau tanpa teks. e. Drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantonim. f. Karya seni rupa, karya seni terapan, karya aesitektur, karya seni batik atau seni motif.karya fotografi,karya sinematografi. g. Peta. h. Potret i. Terjemahan j. Komplikasi k. Permainan video l. Program computer 2. Hak kekayaan industri (industrial property rights) hak kekayaan industri mencakup peten, desain, merek, indikasi geografis ,desain tata

letak sirkut terpada , rahasia dagang dan perlindungan varientas tanaman. b) Sifat hukum kekayaan intelektual Hukum yang mengatur kekayaan intelektual bersifat territorial,pendaftaran intelektual harus dilakukan secara terpisah di masing-masing wilayah. Kekayaan intelektual yang dilindungi di Indonesia adalah kekayaan intelektual yang sudah di daftarkan di indonesai. c) Perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia Peraturan perundang-udangan Hak intelektual di Indonesia ada sejak tahun 1940. pemerintah kolenial belanda merpekenalkan undang-udangan pertama mengenai perlindungan kekayaan intelektual padda tahun 1944. Di Indonesia, unit teknis yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan system pemberian dan pengelolaan HKI adalah Direktorat jedral kekayaan intelektual. 2) Hak Atas Kekayaan Intelektual Perangkat Lunak Perangkat lunak adalah sekumpulan perintah yang ditulis oleh Bahasa pemrograman yang di mengerti oleh computer sehingga perangkat lunak tersebut mampu mengistruksi perintah tertentu yang akan di kerjakan oleh computer. 3) Lisensi Komponen Lunak a. Lisensi Lisensi adalah peberitan izin dari pemilik barang atau jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan tersebut.istilah lisensi mengarah kepda penjualan atau

izin untuk menggunakan hak paten dan hak untuk menggunakan merek dagang. Beberapa macaam lisensi . 1.) Lisensi HKI ( ha katas kekayaan intelektual) 2.) Lisensi massal 3.) Lisensi merek barang atau jasa 4.) Lisensi hasil karya dan karakter 5.) Lisensi bidang Pendidikan b. jenis-jenis lisensi perangkat lunak (softwere) lisensi ini meliputi izin,hak,pembtasan yang diberlakukan terhadap perngkat lunak. Beberpa jenis lisensi. 1.) Lisesi berbayar atau komersial 2.) Lisensi percobaan 3.) Lisensi Non-komersial 4.) Lisensi berbagi 5.) Lisensi freewere 6.) Lisensi open source B. Aspek Ekonomi dan Bisnis Informatikan 1.) Bisnis informatika Bisnis informatika merupakan suatu kegiatan yang dilakukan individua tau sekelompok orang yang memiliki nilai dengan gtujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi 2.) Model bisnis informatika Perusahaan yang bergerak di bidang informatika mengadalkan HAKI dalam menjual produk dan jasanya.model-model bisnis tersebut. a. Lisensi produk

b. Iklan c. Service d. Penjualan perangkat lunak e. Penjual jasa kosultan Teknologi informatika banyak berperan dalam berbagai bidang berikut. 1.) Bidang Pendidikan 2.) Bidang pemerintah 3.) Bidang keuangan dan perbankan 3.) Peluang usaha bidang informatika contoh bisnis di bidang informatika yang banyak dilakukan saat ini. a.) Wen development b.) Desain grafis c.) Search engine optimization d.) Aplikasi Mobile e.) Softwere f.) blog


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook