Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buku Bersama Kanwil BPN Maluku 2 Tahun yang Berharga

Buku Bersama Kanwil BPN Maluku 2 Tahun yang Berharga

Published by perpustakaanpublikasi, 2021-02-15 05:55:39

Description: Buku Bersama Kanwil BPN Maluku 2 Tahun yang Berharga

Search

Read the Text Version

mencermati perubahan perilaku si Satpam dalam beberapa hari dan kemudian betul-betul berubah menjadi Satpam yang pembersih. Demikian juga di level Eselon IV yang bertanggung jawab dalam kebersihan dan keamanan, Ibu Nona, yang sebelumnya selalu banyak bicara dan sedikit kerja, berubah menjadi banyak bicara tapi lebih banyak lagi bekerja. Ha..ha…… Dalam kualitas pun, Bu Nona semakin baik bekerja. Bahkan sudah lebih memahami bagaimana bekerja dengan standar kualitas tertentu. Kalau sebelumnya, spanduk kegiatan kami terkesan asal-asalan, sejak tahun 2019, rasa keindahan Bu Nona pun meningkat, sehingga kami tidak lagi terlalu rewel memonitor kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. Ada hal yang menarik ketika kami menanamkan rasa percaya diri bagi Bu Nona dalam memimpin para petugas kebersihan dan keamanan dan driver. Suatu ketika, driver Kakanwil sendiri yang bekerja kurang baik. Dia bisa lupa menjemput Kakanwil, mungkin karena minum “talalu banya” di malam hari, atau ada persoalan keluarga di pagi hari. Selain itu, Bu Nona juga sering mengeluh bahwa petugas kebersihan susah diperintah melakukan tugasnya dengan baik dan cepat. Lalu, saya perintahkan kepadanya, agar para petugas yang kurang perform dalam melaksanakan tugas, segera diberikan pernyataan untuk tidak mengulangi ketidakmampuannya. Saya perintahkan kepada Bu Nona untuk mengumpulkan staf ketiga unsur pekerjaan itu (keamanan, kebersihan, dan driver). Pernyataan, akhirnya ditandatangani oleh petugas yang tidak mampu menunaikan tugasnya dengan baik (biasanya dikarenakan tidak serius mengerjakan tugas), termasuk oleh Driver Kakanwil. Ternyata, Driver Kakanwil masih mengulangi kelalaiannya, lupa menjemput Kakanwil dari Bandara. Untung saja Kabid Hubungan Hukum (pada waktu itu Pak Dani) segera merelakan mobilnya untuk menjemput Kakanwil, sedangkan beliau kembali ke rumahnya dengan cara lain. Hari itu tepat hari Minggu, saya beranjak dari Bandara Pattimura, langsung ke gereja tempat saya selalu beribadah. Ketika sedang beribadah, saya menerima pesan WA dari si Etok Driver Kakanwil: “Pak 40 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

beta salah, seperti janji beta, beta besok mengundurkan diri, tidak lagi bertugas … “ Wah, ini pesan menantang atau karena watak sifat kesatria menyesali diri? Besoknya, sebelum memulai kerja, saya panggil Bu Nona, dan menyampaikan pesan kepada si Etok, Driver Kakanwil, bahwa yang bersangkutan akan diberhentikan. Rencananya, kami akan member- hentikannya, sebab dia sudah melakukan kesalahan fatal sebanyak 2 kali, dan dia sudah dengan sikap kesatria pula mengakui kesalahannya. Namun demikian, kami menugaskan Bu Nona terlebih dahulu untuk memastikan apakah kelak kalau berhenti dari tugas sebagai Driver Kakanwil sudah adakah pekerjaan lain si Etok? Mengingat dia mempunyai 3 orang anak yang masih kecil-kecil yang harus dinafkahinya. Apalagi istrinya sudah meninggal dunia. Bu Nona melaporkan bahwa si Etok tidak punya pekerjaan lain, selain sebagai driver Kakanwil. Hanya karena perasaan bersalah, dia secara kesatria ingin mengundurkan diri. Dalam hati kami merenung, ada sesuatu yang berharga di dalam diri si Etok, yakni sikap kesatria. Sikap kesatria ini harus dihormati. Namun oleh karena dia tidak memiliki pekerjaan lain selain driver, kami tidak tega mengabulkan pengunduran dirinya. Besoknya, dia datang lagi menghadap kepada Kakanwil dan sambil menitikkan air mata, memohon maaf tidak akan mengulangi kesalahan dalam melaksanakan tugas. Benar, setelah itu si Etok menjadi profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Senang sekali rasanya melihat perubahan yang terjadi, di dalam diri si Etok. Dan, ketika si Etok mengantarkan saya ke Bandara dalam perjalanan perpindahan tugas ke Puslitbang, di dalam mobil saya menasihatinya, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang terjadi ketika kami sebagai Kakanwil. Dia menyanggupinya, sambil berurai air mata….. Etok…. Etok…. Di level yang lebih tinggi Eselon IV dan III juga terjadi perubahan yang siginificant. Bekerja dengan target tertentu dengan sikap yang bertanggung jawab dan selalu menguasai pekerjaan dengan baik, berkembang dengan nyata. Mungkin hal itu dipercepat oleh karena kami mewajibkan semua pejabat Eselon IV dan III harus terbiasa presentasi di depan Kakanwil Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 41

untuk menguraikan rencana, pelaksanaan, progres, dan hasil kerja….. Para pejabat di jajaran Kanwil BPN Maluku yang sebagian adalah juga lulusan STPN, kadang-kadang mengeluh, “wah kita diperlakukan seperti mahasiswa lagi ini oleh Pak Kanwil”. Kami selalu jelaskan kepada rekan-rekan kerja di jajaran, bahwa selalu siap presentasi itu adalah pertanda kuat bahwa kita bertanggung jawab kepada tugas dan tanggung jawab kita. Lalu, kami katakan, bukankah di kampus selalu diingatkan bahwa persiapan yang bagus adalah kunci kesuksesan. Lalu, bukankah selalu juga diiingatkan dalam latihan-latihan dasar militer selama pendidikan bahwa lebih baik bermandikan keringat dalam latihan daripada bermandikan darah dalam pertempuran? Mental bertanggung jawab dan gigih melaksanakan tugas tampak tumbuh dengan baik di jajaran SDM Kanwil BPN Maluku. Sejak tahun 2019, kami tidak lagi merasakan kesulitan sama sekali untuk mengajak teman-teman bekerja di luar jam kerja. Ini perubahan yang sangat menggembirakan. Teman- teman jajaran Kanwil BPN Maluku semakin bertanggung jawab, semakin memiliki kegigihan dalam mencapai sesuatu….. Kedua, mengusulkan pendefinitifan Kantah Kabupaten Kepulauan ARU serta menyiapkan pengusulan Kantor Perwakilan Kantah MBD dan Buru Selatan. Di Provinsi Maluku, terdapat 11 Kabupaten/Kota, akan tetapi ketika kami memulai tugas, Kantor Pertanahan baru ada di 6 Kabupaten/Kota, yakni: Kota Ambon, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Timur. Selain itu, ada 2 Kantah Perwakilan (Kabupaten ARU, yang sudah lebih dari 20 tahun sebagai perwakilan dan Seram Bagian Bagian Barat, yang sudah beberapa tahun sebagai perwakilan). Melihat jarak Kabupaten Kepulauan ARU yang jauh dari Kantah Pembinanya (Kantah Kabupaten Maluku Tenggara) dan mengingat status perwakilannya yang sudah begitu lama, maka kami memprioritaskan untuk segera mengajukan pendefinitifan Kantah Perwakilan Kabupaten Kepulauan ARU. Puji syukur, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 4 Tahun 2019, tanggal 1 April 2019 telah dibentuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan ARU. Dengan 42 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

defenitifnya Kantor Pertahanan Kabupaten Kepulauan ARU ini, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin meningkat, dan hal itu dapat menjadi pendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan ARU. Sebagaimana diketahui di Kabupaten ARU terdapat usaha budidaya mutiara. Di Kabupaten Kepulauan ARU ternyata lalu lintas peralihan hak atas tanah cukup dinamis dan tingkat pemberian Hak Tanggungan cukup baik. Diprediksi gerak ekonomi para usahawan akan lebih dinamis lagi sekiranya Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan ARU menjadi defenitif. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan ARU akan semakin cepat dan kuat mengonsolidasikan dirinya memberikan pelayanan masyarakat. Selama ini, ada beberapa orang oknum yang menduduki bagian dari lahan Kantah Kabupaten Kepulauan ARU ini. Modus okupasi dilakukan ketika semua pegawai pergi ke daerah untuk jangka waktu yang agak lama melakukan tugasnya. Sebagian besar oknum yang menduduki itu diharapkan akan lebih cepat dan mudah diminta meninggalkan lahan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan ARU, setelah defenitifnya kantor tersebut. Pelayanan pertanahan harus terus ditingkatkan di seluruh wilayah Provinsi Maluku. Oleh karena itu, Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya kami siapkan untuk dapat segera diajukan menjadi Kantor Pertanahan Perwakilan. Kami menugaskan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru dan Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar segera merapat kepada Bupati Buru Selatan dan Maluku Barat Daya untuk mendukung rencana tersebut. Sedikit cerita unik ketika kami melakukan penyiapan pengusulan Kantor Pertanahan Perwakilan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pada tanggal 14 s/d 16 Agustus 2019 kami melakukan kunjungan kerja untuk mempercepat penyelesaian pelaksanaan Redistribusi Tanah dan koordinasi dengan Bapak Bupati MBD, agar Pemda segera mendukung pengusulan Kantor Pertanahan Perwakilan di Kabupaten MBD. Tepat tanggal 14 Agustus 2019, di malam hari kami menemui Bapak Bupati di Rumah Dinas beliau. Ternyata, adat di daerah itu, kita tidak boleh memulai sesuatu pembicaraan penting sebelum bersama-sama menikmati suguhan minuman khas daerah itu (yang sama Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 43

dengan semua Maluku), yaitu sopi. Sopi berasal dari Bahasa Belanda zoopji, yang artinya alkohol cair. Minuman sopi ini mengandung alkohol sekitar 30%. Minuman ini berasal dari fermentase enau (Arenga pinnata). Bupati MBD 2016-2021 (Bapak Benyamin Thomas Noach) mengajak kita bersama-sama meneguk sopi….. Benarlah, setelah itu barulah kita diperkenankan mengutarakan maksud kunjungan. Kami mengemukakan mohon dukungannya untuk menyerahkan lahan sebagai tapak bagi rencana pembangunan gedung Kantah di masa depan dan memberikan pinjam pakai 1 gedung yang direncanakan sebagai Gedung Kantor Pertanahan Perwakilan di Kabupaten MBD, yang dapat digunakan kalau Kantor Pertanahan Perwakilan sudah operasional. Semua permohonan kita disetujui oleh Bapak Bupati. Dan, Pak Sekda diminta Bapak Bupati agar besoknya dapat mendampingi Kakanwil BPN guna mengecek gedung yang direncanakan sebagai Kantor Sementara bagi Kantah Perwakilan dan sebidang tanah yang dimaksudkan sebagai tapak bangunan Kantah definitif kelak. Setelah selesai kami menyampaikan maksud kedatangan, lalu kami bersama semua tim diajak makan bersama di rumah dinas Bupati tersebut. Namun, sebelum makan bersama dimulai, kami pun harus meneguk sopi untuk kedua kali. Dalam hati aku bergumam, “besok perut ku pasti mulas ngga karuan…..” Setelah makan bersama, dilanjutkan ngobrol-ngobrol santai dan sebelum ngobrol-ngobrol santai dimulai, kami pun harus bersama-sama meneguk sopi lagi, untuk ketiga kali. Sambil ngobrol santai bersama jajarannya (Sekda dan beberapa Kepala Dinas), Bapak Bupati juga menyuguhkan lagu-lagu yang membuat suasana semakin akrab. Setelah lewat Jam 22 waktu setempat kami mohon pamit untuk kembali ke tempat penginapan. Dan, kembali Bapak Bupati mengajak kami untuk meneguk sopi untuk yang keempat kalinya …. Sesampai di penginapan, kami yang menyadari memiliki kelemahan dalam kesehatan perut, segera meminum obat sakit perut. Namun, ternyata malam itu sampai besok paginya sakit diare tetap terjadi. Kami menambah dosis obat, agar keesokan harinya tetap dapat menunaikan tugas: (a) pengecekan lahan yang akan 44 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

diserahkan tersebut, termasuk mengecek gedung yang akan dipinjampakaikan untuk tempat kantor perwakilan, serta (b) penandatanganan Surat Penyerahan Tanah untuk Kantah Pertanahan MBD bersama Bupati. Benar sekali, keesokan harinya, setelah kami meninjau gedung rencana Kantor Perwakilan dan lahan sebagai rencana tapak Kantor Pertanahan, kami bergegas ke rumah Dinas Bupati lagi untuk melakukan penandatanganan Surat Penyerahan Tanah untuk tapak bangunan Kantor Pertanahan kelak. Semua rencana terlaksana dengan baik, begitu cepat. Dan, itu terjadi karena kita menghormati aspek sosial budaya daerah setempat. Meskipun sakit perut akibat minum sopi belum sembuh sampai 3 hari, tetapi kami merasa senang karena, penghormatan terhadap kondisi sosial kultural setempat benar-benar telah memudahkan kami menyelesaikan urusan dengan Bapak Bupati. Benarlah pesan Bapak Menteri, bahwa kami harus peka pada aspek sosial kultural Maluku. Kepekaan dan penghormatan terhadap aspek itu telah membuat semua urusan dengan Bapak Bupati berlangsung dengan cepat dan berakhir dengan hasil yang optimal. Baru-baru ini, kami mendapat kabar gembira bahwa pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Buru Selatan sudah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 18 Tahun 2020, tanggal 17 September 2020. Meninjau calon Kantor Perwakilan MBD Audiensi di Rumah Bupati MBD Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 45

Meninjau tanah yang diserahkan Bupati MBD Penandatangan dokumen penyerahan untuk rencana tapak Gedung Kantah MBD Tanah untuk rencana tapak Gedung Kantah MBD Ketiga, merapikan fisik kantor di satker Kanwil, membangun Gedung Kantah di Kabupaten Tanimbar, gedung arsip di Kantah Maluku Tenggara, dan Maluku Tengah. Sehabis, acara penyerahan sertipikat tanggal 14 Februari 2018, Sore hari menjelang malam, kami jalan-jalan orientasi awal ke Kanwil BPN Maluku. Itu kami pertama kali melihat suasana Kanwil BPN Maluku setelah tahun 1997. Kami sedih melihat kondisi fisik kantor yang secara fisik rata-rata jauh di bawah kualitas gedung-gedung kantor di Pulau Jawa. Keesokan harinya, kami ulangi lagi melihat-lihat suasana kantor di semua ruangan…. Hasilnya menguatkan apa yang kami lihat sehari sebelumnya. Ada beberapa hal yang perlu segera dibenahi, tetapi hanya memungkinkan dengan penggunaan anggaran pemeliharaan gedung. Sampai kami selesai bertugas, kami hanya dapat memperbaiki berbagai bagian ruangan yang tidak memadai, dengan mengoptimalisasikan angggaran pemeliharaan gedung. Setelah dipoles dan diperbaiki sedikit-sedikit, akhirnya kami memiliki 2 buah portal pengaman, 2 tower dengan water toren yang memungkinkan kecukupan air setiap hari, ruangan kerja Kakanwil yang sudah lebih memadai dari sebelumnya, memiliki toilet yang sangat bagus dibandingkan dengan keseluruhan gedung Kanwil BPN Maluku bagian atas pada umumnya, memiliki ruangan rapat yang representatif, dan loket sederhana yang baru. Kami bersikukuh untuk memperbaiki itu semua 46 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

dengan harapan bisa menambah tingkat kenyamanan kerja. Kami selalu mengatakan kepada staf bahwa kantor kerja kita tidak perlu mewah, biarlah tetap sederhana saja, asalkan membuat kita nyaman bekerja. Dalam kenyamanan itu, kita akan dengan penuh semangat bekerja dan berkreasi setiap hari. Seperti Franklin D. Roosevelt katakan: “Happiness is not in the mere possession of money; it lies in the joy of achievement, in the thrill of creative effort.” Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Tanimbar yang baru dibangun diresmikan oleh Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Bapak Dr. Budi Situmorang, pada tanggal 18 Februari 2019. Gedung Kantah Kabupaten Tanimbar itu gagah berdiri menghadap indahnya laut di Pulau Yamdena, pulau terbesar di Kepulauan Kabupaten Tanimbar. Kalau kita lelah bekerja, lalu jalan-jalan melepas lelah ke lobi kantor, berdiri menghadap laut sambil menghirup udara segar, rasa penat akan hilang. Keindahan pulau-pulau di Maluku seharusnyalah menjadi sumber tenaga kedua dalam keseharian kerja teman-teman jajaran Kantah Kabupaten Tanimbar. Ketika peresmian gedung ini, Bapak Dirjen, Bapak Bupati, dan Kakanwil BPN Provinsi Maluku menanam pohon Torem di depan halaman. Sebagai tanaman endemik yang hanya ditemukan di Pulau Yamdena dan Brazil, kami mengusulkan agar pohon itulah yang ditanam di halaman gedung kantor. Pohonnya yang rindang dan umurnya yang sangat panjang menyiratkan maksud agar Kantor Pertanahan menjadi organ Kementerian ATR/BPN terdepan dalam memberikan pelayanan berkesinambungan untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Semoga teman-teman jajaran Kantah Kabupaten Kepulauan Tanimbar merawat pohon itu dengan baik. Yang paling mengembirakan dari pembangunan gedung Kantah Tanimbar ini adalah efektivitas dan efisiensi anggaran yang digunakan untuk membangunnya. Kami mendengar kabar, pembangunan gedung Kantah Tanimbar itu menjadi contoh pembangunan yang efektif dan efisien. Konon, jika ada pemeriksaan dan pengawasan di internal pemerintahan di lingkungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 47

pembangunan gedung Kantah Kabupaten Tanimbar ini menjadi benchmark. Tentu ini adalah hasil monitoring pembangunan yang ketat dari Kakantah Pak Luki dan Kabag TU Mas Heru Mulianto yang saya mintakan untuk secara berkala mengawasi jalannya pembangunan kantor itu. Dr. Budi Situmorang meresmikan Gedung Kantah Kab. Tanimbar, 18/2/19 Keempat, mendorong Kepala Kantah Ambon menyelesaikan persoalan yang tidak tuntas bertahun tahun di Kampung Kerangjang dan Waringincap, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon. Perjuangan panjang warga Kampung Keranjang dan Kampung Waringincap, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon terkait Status Tanah selama 59 Tahun tidak jelas, akhirnya bisa bernafas lega. Kota Ambon, seperti halnya pulau busur vulkanis lainnya, sebagian besar wilayahnya merupakan daerah 48 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

perbukitan dengan kemiringan terjal. Di salah satu perbukitan itu terdapat Kampung Keranjang dan Kampung Waringincap. Tepatnya sebelum Jembatan Merah Putih apabila kita melaju dari Bandara International Pattimura menuju Pusat Kota Ambon. Dua Kampung ini dihuni perantau dari Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, mereka sudah turun temurun tinggal dan diperkirakan sejak zaman Penjajahan Jepang bermukim di tempat ini. \"Tidak pernah ada masalah, mereka sudah berbaur dengan masyarakat sekitarnya dan mereka sudah merasa sebagai orang Ambon,\" ungkap Sarwan (40) Ketua RW Kampung Waringincap. Kampung penghasil dan penyuplai sayur mayur terbesar Kota Ambon ini bisa disebut kampung perjuangan pertanahan. Betapa tidak, sejak lahirnya Hukum Pertanahan Nasional hingga tahun 2018 lalu warga kampung ini selalu gagal memperoleh sertipikat. \"Selalu berakhir di Pengukuran, tidak pernah keluar sertipikat,\" ungkap Lagima (65) warga Kampung Waringincap. Bisa dibayangkan, tinggal dan mencari penghasilan pada tempat dengan status tanah tidak ada kejelasan, maka dalam bayangan mereka sewaktu-waktu bisa tergusur. Itulah yang menghantui pikiran masyarakat kedua kampung ini. Sampai pada akhirnya tahun 2018 lalu, Kantor Pertanahan duduk bersama dengan Pemerintah Kota Ambon serta DPRD Kota Ambon untuk menyelesaikan masalah di dua kampung ini. \"Kami hearing dengan Wali Kota dan Anggota DPRD,\" ungkap Dr. Marulak Togatorop, S.H., M.H.- Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon. Banyak klaim dari masyarakat dan Kepala Desa Wayame bahwa tanah ini adalah Tanah Adat, sehingga kami petakan lagi, kami overlay-kan dengan peta di Kantor Pertanahan. Ternyata, tanah di sini adalah Tanah bekas Eigendom Verponding yang terkena UU No. 1 Tahun 1958. Akhirnya tahun 2019 di lokasi pada kedua Kampung ini dilakukan kegiatan Program Strategis Nasional, yakni PTSL. Akhirnya, sertipikat tanah pun dapat diterbitkan,\" ujar Marulak Togatorop. Abuhiri (57) memberikan testimoni bahwa dulunya dia selalu was-was untuk mengerjakan tanahnya. \"Tidak ada Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 49

sertipikat, tanah saya biarkan saja, takut keluar modal nanti tiba-tiba tanah orang ambil,\" ungkapnya. Kini setelah terbit sertipikat, warga Kampung Keranjang dan Kampung Waringincap, Desa Wayame, Kec. Teluk Ambon sudah dapat bernafas lega. Secara resmi kini mereka adalah pemilik resmi dari tanah yang telah turun temurun didiami dan juga dimanfaatkan untuk mencari rejeki. Kini, sertipikat-sertipikat tersebut beberapa digunakan untuk menambah modal usaha pertanian. Masyarakat Wayame, Ambon, yang gembira setelah menerima sertipikat Kelima, meraih Juara untuk 3 Kategori dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2019. Sungguh Tuhan jauh lebih baik dari yang kami pikirkan. Ketika outbound di awal tahun 2019, kami seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi berjanji bersama untuk bisa meraih PTSL terbaik di tahun 2019. Oleh karena itu, semua jajaran harus kompak menjaga komitmen itu. Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Baik, apa yang kami tekadkan menjadi kenyataan, seluruh Kantah di jajaran Maluku dapat menyelesaikan target PTSL tahun 2019, dengan kualitas yang baik. Sebagai tanda tuntasnya penyelesaian PTSL tahun 2019, kami mengundang Bapak Menteri untuk menyerahkan sertipikat untuk kegiatan 2019 itu, pada Kamis tanggal 17 50 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

Oktober 2019. Pada kesempatan penyerahan sertipikat itu, Bapak Menteri diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan, yakni Bapak Ir. Bahrunsyah, S.H., M.Si. Penyerahan Sertipikat oleh Staf Ahli Menteri Bapak Ir. Bahrunsyah, S.H., M.Si., 17 Oktober 2019 Namun, ketika pada Rakernas tahun 2020 diumumkan berbagai capaian terbaik untuk Tahun Anggaran 2019, ternyata selain juara dalam PTSL, Kanwil BPN Maluku juga diumumkan sebagai peraih Juara atau terbaik dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah untuk target kecil, serta Kantah Kabupaten Buru meraih yang terbaik dalam Tingkat Kepedulian Tata Ruang untuk Kategori Penerbitan HGB di bawah 1.000 Ha. Sekali lagi, ternyata Tuhan lebih baik daripada yang kami duga. Tuhan Yang Maha Baik memberikan lebih daripada yang kami tekadkan pada outbound 2019. Dalam hati, kami merenung betapa kuatnya kebersamaan memampukan seluruh jajaran Kanwil BPN Maluku yang sebelumnya kurang diperhitungkan, ternyata mampu meraih yang terbaik dalam 3 kategori. Tidak salah lagi pepatah mengatakan: talents wins games, but teamwork and intelligence win championships. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 51

3 Penghargaan untuk Maluku pada Rakernas 2020 Kesan dan Pesan Rekan Kerja a. Gusti Putu Darma Astika, S.SiT, M.H. (Kakantah Bangli, eks Kabid Infrastruktur Maluku) Kesan Kebersamaan yang saya alami bersama Bpk Oloan saat beliau menjabat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku sangat terasa, kesan yang mendalam tidak akan terlupakan dimana kami jajaran Bidang Infrastruktur Pertanahan, sekarang diganti menjadi Bidang Survey dan Pemetaan dapat menyelesaikan tugas- tugas rutin maupun program strategis nasional yang dibebankan pada kami dengan penuh semangat, kekeluargaan dan kebersamaan. Bpk Oloan merupakan tipe seorang pejabat yang sederhana dan pekerja keras, dengan cerdas mengurai masalah- masalah yang muncul, memotivasi kami mencari jalan keluar sesuai aturan yang berlaku, tegas dalam memberikan 52 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

arahan dan mendidik kami seperti saat di Kampus STPN, dengan kekayaan ilmu pengetahuan yang melimpah tentang hukum dan budaya/sejarah serta teknis yang selalu di- update membuat kami semakin bersemangat menyelesaikan tugas-tugas dan akhirnya Maluku bisa naik podium pada saat Rakernas 2020 yang membawa harum nama Provinsi Maluku di tingkat nasional, merupakan suatu kebanggan yang diperjuangkan dengan tenaga dan pikiran siang dan malam untuk Maluku tercinta. Bpk Oloan selalu memberi nasihat: “Rencanakan kerja mu, Kerjakan Rencana mu”. Di jajaran saya di infrastruktur pada waktu itu, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa nasihat itu harus disikapi dengan Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Iklas, dan Kerja Tuntas. Pesan Pesan yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini adalah: 1. jangan lupa jogging agar badan dan pikiran menjadi lebih fresh apalagi Bapak senang tidur larut saat pekerjaan banyak, 2. tidur siang sejenak sangat bermanfaat untuk meningkatkan imun tubuh, 3. obat tertentu jangan sampai terlupakan saat dinas luar kota, agar perjalanan nyaman. 4. jangan lupakan kami, selalu share ilmu dan pengetahuan untuk meningkatkan wawasan dan pengabdian di atr/bpn tercinta ini. Salam hormat dan salam sehat selalu, b. Dr. Marulak Togagorop, S.H., M.Si (Kakantah Maluku Tengah, eks Kakantah Ambon) Tidak terasa waktu sungguh cepat berlalu, rasanya baru saja bertemu dan bekerja bersama Bapak Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. yang akhirnya saya panggil dengan sebutan Amang Sitorus. Bukan karena sembarang hal saya berani Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 53

memberikan sebutan tersebut. Sebutan “Amang” merupakan salah satu bentuk hormat saya terhadap beliau, sebagai pimpinan maupun sebagai sosok yang dituakan di instansi saya bekerja. Awalnya tidak mudah untuk mengikuti kecepatan dan determinasi Amang Sitorus dalam bekerja. Tetapi hal tersebut menjadi sebuah pecutan bagi saya untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi dalam berkontribusi bagi negeri. Didukung dengan latar belakang yang sangat kuat dalam bidang akademis, beliau mampu mengkolaborasikan pengetahuan dan praktik dalam menjalankan roda birokrasi di kantor dan mengatasi permasalahan yang ada di Maluku. Sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, yang notabene adalah Ibukota Provinsi Maluku, tentunya saya seringkali berkoordinasi berdiskusi meminta arahan dan petunjuk mengenai tugas-tugas di kantor. Koordinasi ini berdampak baik terhadap pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini terbukti dengan dianugrahinya saya sebagai salah satu tokoh inspiratif oleh 7SkyMedia. Setelah berhasil memimpin Kantor Pertanahan Kota Ambon, saya diberi tantangan dan amanah oleh beliau untuk menangani Kabupaten Maluku Tengah yang masih kental dengan MHA dengan berbagai Status Tanah dengan harapan Kabupaten Maluku Tengah akan lahir pola pendaftaran atau penatausaan tanah-tanah Ulayat/adat. Sebuah daerah yang secara geografis lebih luas dibandingkan Kota Ambon. Saya percaya bahwa mandat ini diberikan karena beliau ingin yang terbaik di Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu hal yang menjadi perhatian besar beliau di Maluku Tengah adalah mengenai masalah pendaftaran Tanah Ulayat/Adat (Tanah Negeri) atau Tanah Adat Milik Bersama. Kami sering duduk bersama dan berkoordinasi untuk memecahkan dan mencari jalan terbaik untuk permasalahan tersebut, bahkan beliaulah yang pertama kali mencetuskan FGD dan Serasehan dengan para Akademisi 54 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

dengan menghadirkan para Narasumber untuk bagaimana agar Tanah Ulayat/Adat di Maluku yang berjuluk Negeri Raja – raja ini bisa tetap terjaga dan tidak akan hilang, karena di Maluku cukup banyak Status Tanah antara lain : “Tanah Dati, Tanah Ulayat/Adat, Tanah Marga, Tanah Atiting, Tanah Pusaka, Tanah Negeri, Tanah Perusah dan Tanah Negara bekas Eigendom. Akan tetapi, sungguh amat disayangkan ternyata beliau telah diberi kepercayaan lebih besar lagi oleh negara sehingga harus meninggalkan Provinsi Maluku negeri para Raja - raja. Sebagai bawahan, rekan kerja, dan izinkan saya sebagai keluarga, mengucapkan terima kasih untuk kebersamaan dan kerja sama selama Amang Sitorus menjabat di Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku. Terima kasih atas inspirasi dan dorongannya kepada saya sehingga setelah saya lulus doktoral, saya berani untuk menulis buku tentang perlindungan hak atas tanah MHA dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, khususnya di wilayah Maluku. Tetap jaga kesehatan dan tetap memberikan yang terbaik bagi negeri ini, Amang. Jangan bosan-bosannya kita terus menyuarakan bagaimana melindungi tanah-tanah MHA di negeri ini agar satu saat tidak hilang dan tetap lestari bagi anak cucu kita kelak. Salam hangat dari saya beserta keluarga kepada Amang Sitorus dan keluarga. Salam. c. Nurdin Kareppesina, A.Ptnh, MPA (Kakantah Buru) Goresan pena Sang Guru mengalirkan tinta-tinta pengabdian, melukiskan cerita, makna hidup dan perjuangan, berjalan beriringan bersama sang waktu yang tidak pernah diam dan setia mengisi ruang dan waktu. Semua kisah yang terlewati adalah motivasi dan inspirasi..... Tak Gcukup tinta dari pena kita, untuk melukiskan sosok pribadi Sang Guru kita, pemimpin kita, orang tua kita, Dr. OLOAN SITORUS. S.H, M.S. “GURU’ begitulah kami menyapa beliau selama kurun waktu dua tahun bersama kami sebagai Kakanwil ATR-BPN Provinsi Maluku. Beliau adalah pribadi Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 55

yang sangat bersahaja, yang tegas, keras dalam lisan yang mendidik, memimpin dengan hati, merangkul penuh kasih, bercengkerama bak sohib, tetapi selalu beretika. Selanjutnya, beliau dalam tutur kata terkesan keras, namun terukur. Hal ini untuk mengubah pola pikir manajemen di Provinsi Maluku. Keras itu harus dilakukan demi Maluku yang hebat ke depan dan hasilnya sudah terbukti, Kanwil BPN bisa naik podium untuk 3 katagori, PTSL, Redistribusi Tanah dan Kantah Buru untuk kategari HGB berwasasan tata ruang di bawah 1000 Ha. Hal yang sangat kami kagumi adalah sikap tegas dan keras, tetapi dengan sifat ke-Bapaan. Itulah yang selalu membuat hubungan antara kami bawahan dengan beliau semakin akrab dan nyaman. Pengalaman bersama Pak Kakanwil Maluku Bpk Oloan Sitorus itu secara lisan keras, namun mendidik yakni satu hal yg pernah kami alami selaku Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Buru dan jajarannya bahwa sertipikat yang akan diserahkan misalnya PTSL itu harus jelas dan terukur, siapa yang menerima, kapan dilaksanakan, tempat pelaksanaannya dimana? Siapa saja yang hadir ? Berapa jumlah sertipikat yang akan diserahkan…! Inilah yang sangat berkesan, yang selalu kami ingat bahwa bekerja harus bersistem, dan kami yang sering beliau ingatkan untuk kami dan hasilnya terbukti. Beliau adalah harmoni indah bagi kami, yang mengajarkan kami bernyanyi dan mengabdi dengan hati. Sang guru, motivator dan inspirator bagi kita segenap jajaran ATR-BPN Provinsi Maluku. Goresan pena beliau mengangkat kearifan lokal budaya Maluku lewat tulisan-tulisan, maha karya beliau sebagai wujud cinta, dedikasi, loyalitas dan pengabdian beliau. Sekali lagi untuk kami insan ATR-BPN Provinsi Maluku, semerbak harum wangi aroma kayu putih dari Tanah Pusaka Bupolo, RETE MENA BARA SEHE. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru NURDIN KAREPESINA, S.SiT, MMP beserta jajaran menyampaikan hormat kami untukmu 56 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

Sang Guru, sukses untuk karya-karya Sang Guru, sukses juga dalam giat aktivitas dan pengabdiannya ..... Hormat di B’ri....... d. Sjane Tehupeiory Siahaya, S.P. (Kakantah Maluku Tenggara) Kurang lebih 1 tahun 11 bulan (13 Februari 2018 – 13 Januari 2020) engkau berada bersama-sama dengan kami di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku. Waktu yang menurut kami terlalu singkat, tetapi engkau mampu mengubah perhatian Kementerian ATR/BPN RI terarah ke Maluku tercinta. Kami bangga pernah dibimbing dan dibina olehmu Bapak. Pemimpin yang berintegritas, pemimpin yang selalu profesional dan objektif dalam setiap pengambilan keputusan. Bagi kami kehadiranmu di bumi Maluku adalah berkat dari Tuhan. Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku membutuhkan sosok pemimpin sepertimu. Seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku merasa dekat denganmu. Keakraban yang engkau bina dengan para pegawai dari tingkat atas sampai pada tingkat bawah bukan lalu membuat kami tidak hormat kepadamu, kami semua malah sangat menghormati dan menghargaimu. Kalau kami membuat kesalahan engkau menegur kami, kalau mengukir prestasi engkaupun menyanjung kami. Watakmu dengan kami di Maluku menurut kami hampir sama, apa yang terpancar di wajah itulah yang ada di hati. Mungkin kesamaan ini juga yang membuat engkau dekat dengan kami. Disiplin dalam bekerja engkau terapkan dalam kepemimpinanmu Bapak. Engkau selalu memberikan motivasi bagi kami semua bahwa sebenarnya anak-anak Maluku juga bisa mengukir prestasi. Dan pada akhir masa pengabdianmu di bumi Maluku prestasi itupun kami raih. Terimakasih atas bimbingan dan motivasi yang diberikan kepada kami. Berderai airmata ini mengingat totalitasmu dalam melayani di bumi Maluku. Tetapi kami semua harus Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 57

merelakanmu pergi. Institusi ini membutuhkan sosok pemimpin sepertimu. Kami sungguh yakin dan percaya bahwa hukum tabur tuai masih berlaku sampai saat ini, anak cucumu kelak akan menuai apa yang kau taburkan Bapak. Kami juga mohon maaf kalau dalam kebersamaan selama ini ada kata-kata atau sikap dan perbuatan kami yang menyakiti hatimu. Akhir kata “Selamat berkarya di medan juang yang baru Bapak, tetaplah menjadi pemimpin yang berintegritas. Doa kami Tuhan Yesus menyertai Bapak dan keluarga selalu”. e. Eko Prasetyo (Staf Kantah Trenggalek, Eks Kasi Infrastruktur SBT) Beliau adalah sosok pemimpin yang mampu mengubah mindset pola kerja ke arah yang lebih efektif dan efisien. Bekerja dengan berorientasi pada progres dan kinerja sehingga dapat menghasilkan prestasi dengan kualitas yang terbaik. Beliau pun mampu menggugah dan membangkitkan sumber daya manusia Maluku sehingga mampu bersaing, bahkan tidak kalah dan menjadi juara di tingkat nasional dalam pencapaian prestasi kerja. Cara kepemimpinan beliau yang khas, kebapakan namun tegas, tak lelah untuk selalu memberi motivasi, memancing untuk membangunkan semangat, benar-benar dirasakan membawa dampak perubahan besar untuk BPN Maluku. Di tahun pertama kepemimpinan beliau di Maluku, mampu membawa BPN Maluku masuk dalam 5 besar peringkat nasional. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perubahan semangat SDM Maluku, bahwa sesungguhnya mereka mampu dan bisa berprestasi, tidak kalah dengan provinsi lainnya di tingkat nasional. Pola kepemimpinan yang khas dan sangat berpengaruh besar terhadap perubahan kinerja BPN Maluku adalah karakter beliau yang sangat terbuka, menerima masukan positif yang bersifat membangun, sehingga kepercayaan diri 58 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

para staf dan karyawan selalu dapat terjaga, bahkan meningkat. Terbukti pada saat PTSL 2018 beliau mampu memotivasi salah satu Kantah termuda dengan jumlah SDM yang terbatas untuk menampilkan progres dan kinerja dengan mental sebagai juara. Setiap hambatan, kendala dan masalah yang dihadapi cepat direspon, dicarikan solusinya, sehingga semangat tidak redup dan selalu terjaga. Semangat dan pola kerja Kantah yang terbaik juga beliau tularkan ke Kantah-Kantah lain yang performanya menurun dengan menerapkan tenaga bantu dari Kantah yang telah berhasil ke Kantah lain yang mengalami kesulitan. Di awal tahun kepemimpinan beliau, keberhasilan salah satu Kantah menyelesaikan PTSL 2018 di bulan Juni, dan membantu menyelesaikan PTSL Kantah lain di bulan Oktober, berhasil membuka mata ATR/BPN Maluku bahwa sebenarnya mereka mampu untuk tampil sebagai juara. Dari kesuksesan Kantah Kabupaten, mampu beliau usung menjadi kesuksesan Kanwil Provinsi. Sampai dengan tahun ini pun Maluku masih menduduki peringkat 5 besar nasional. Sungguh merupakan pencapaian yang membahagiakan bagi sosok pemimpin seperti beliau. Semoga semangat kepemimpinan seperti beliau dapat selalu terjaga dan terus tumbuh di lingkungan ATR/BPN. f. Assagaff Hassan alias Bang Aji (Kasi Perkara, Kanwil BPN Maluku) Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. untuk saya pribadi nama yang cukup familiar, karena sebelum beliau menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku saya sering membaca tulisan beliau seputar pertanahan. Beliau termasuk yang produktif untuk menulis. Sekitar bulan Februari 2018 beliau dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, bagi saya ini kesempatan besar untuk belajar langsung semua hal menyangkut pertanahan, dan kesempatan ini tidak didapat oleh setiap orang. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 59

Selama menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku banyak perubahan yang dilakukan mulai dari infrastruktur sampai dengan pola kerja. Kita \"dipaksa\" untuk berlari dan hasilnya untuk beberapa kegiatan BPN Provinsi Maluku keluar sebagai juara. Sebagai pimpinan beliau tidak hanya menerapkan prinsip transfer of knowledge, tapi juga transfer of value. Dalam beberapa kesempatan berdiskusi, beliau selalu mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan dalam hidup, nilai-nilai untuk tetap rendah hati dalam segala hal dan itu pelajaran yang tidak ternilai. The last but not least, yang paling berkesan sekitar bulan September 2019 ketika Kota Ambon diguncang gempa hebat, saat itu sedang jam kerja dan masyarakat termasuk pegawai BPN saat itu mengalami kepanikan dan berhamburan untuk meninggalkan kantor dan pulang ke rumah masing-masing, beliau dengan tenang tetap berada di Kantor. Ketika saya tanyakan alasannya kenapa tetap di kantor? Beliau menjawab “saat ini kantor seng ada yang jaga, nanti orang- orang bisa ambel kesempatan” (saat ini kantor tidak ada yang jaga, nanti orang-orang bisa mengambil kesempatan). Sebagai pimpinan beliau tahu apa yang harus dilakukan, nilai-nilai tanggungjawab benar-benar diterapkan. Sebagai Kepala Kanwil Wilayah BPN Provinsi Maluku, Pak Oloan bukan termasuk sosok yang terlalu formal. Untuk hal- hal tertentu bahkan kadang-kadang sangat santai, pernah suatu saat kami berdiskusi untuk penyelesaian beberapa kasus pertanahan yang ada di Provinsi Maluku dan setelah itu dilanjutkan diskusi lepas, termasuk untuk urusan keluarga. Beliau banyak menasehati saya sebagai pemula dalam urusan rumah tangga, mulai dari fase tumbuh anak (golden age) dll. Salah satu nasehat yang paling diingat adalah beliau menyampaikan kepada saya bahwa sering- seringlah ngasi amplop ke istri biar tambah disayang. He.he.he…. 60 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

Pesan Sebagai anak, kami selalu mendoakan Pak Oloan untuk tetap sehat, tetap produktif menyumbangkan pikiran-pikiran briliannya untuk dunia pertanahan, dan tentunya keep humble. g. Ivan Frits, S.T. (Kasi Pengukuran dan Pemetaan, Kab. Tanimbar) Sama seperti Kantor Wilayah Provinsi lainnya, Kanwil Provinsi Maluku memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: (a) pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di wilayahnya; (b) pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan, penetapan hak tanah, pendaftaran tanah dan pemberdayaan masyarakat, penataan pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pertanahan dan penanganan sengketa dan perkara; (c) pengoordinasian penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pengawasan; (d) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pertanahan di Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan; dan (e) pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi Kantor Wilayah dan pengoordinasian tugas dan pembinaan administrasi pada Kantor Pertanahan. Dalam menjalankan fungsinya Kantor Wilayah Provinsi Maluku dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah dan memiliki beberapa satker yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Maluku ini sendiri, di mana satker- satker tersebut adalah sebagai berikut: (a) Kantor Pertanahan Kota Ambon, (b) Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, (c) Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur, (d) Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, (e) Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, (f) Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, (g) Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (h) Kantor Perwakilan Seram Bagian Barat, (i) Kantor Perwakilan Maluku Barat Daya. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 61

Pelaksanaan fungsi Kantor Wilayah dalam pelaksanaan pengkoordinasian dan pembinaan pelaksanaan pendaftaran tanah diperlukan sinergi atara seluruh elemen-elemen pendukung kantor wilayah itu sendiri baik antara satker di tiap-tiap kabupaten, maupun satker di kantor wilayah. Khusus di wilayah Maluku dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah terdapat karakteristik yang unik apabila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Terdapat beberapa Kesan dan Pesan bagi penulis selama bertugas di provinsi Maluku, dimana hal ini saat berkaitan erat dengan karakteristik pendaftaran tanah di Maluku. Kesan penulis (Ivan Frits) selama bertugas di Maluku Pendaftaran Tanah terhadap Tanah Adat Komunal yang begitu rumit untuk diselesaikan Instrumen pendaftaran tanah yang berlaku sampai saat ini belum mengakomodasi keragaman tenurial di masyarakat hukum adat yang bersifat komunal, dimana peraturan perundang-undangan yang berlaku masih mengakomodir penguasaan dan pemilikan tanah yang bersifat privat. PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, begitu juga PP No. 10 Tahun 1961 yang berlaku sebelumnya, belum mampu memecahkan persoalan sertifikat tanah-tanah milik bersama yang merupakan ciri khas masyarakat hukum adat. Tetapi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di wilayah Maluku sangat berkaitan erat dengan fungsi penataan penguasaan tanah dalam Undang-undang Pokok Agraria. Pelaksanaan pendafataran tanah di Maluku untuk tanah komunal dapat di laksanakan melalui kegiatan penataan penggunaan dan penguasaan tanah (Landreform). Memang tidak seluruh lokasi di Maluku dapat dilakukan penataan melalui kegiatan-kegiatan strategis nasional berupa PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Redistribusi Tanah Obyek Landreform, tetapi dengan adanya ide Penataan Tanah sudah cukup menjadi jawaban untuk menyelesaikan permasalahan pendaftaran tanah adat komunal di Provinsi Maluku. Adapun beberapa langkah yang penulis ambil selama bertugas di Maluku dalam rangka 62 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

penyelesaian pendaftaran tanah adat komunal adalah sebagai berikut: (a) sosialisasi Penataan Agraria dalam kegiatan PTSL maupun Redistribusi TOL, (b) sosialisasi Akses Reforma Agraria dan pentingnya sertipikat sebagai akses peningkatan ekonomi, (c) sosialisasi design penataan yang berkeadilan sosial atau merata, (d) pendampingan perangkat desa dalam rangka sidang adat untuk penataan tanah adat atau ulayat yang dikuasai secara komunal, (e) pendampingan dan arahan kepada para pemimpin- pemimpin persekutuan hukum adat untuk meregulasikan penataan tanah adat komunal di masing-masing desa yang bersangkutan melalui peraturan desa. Melalui langkah-langkah tersebut maka tanah adat komunal yang tidak bisa dikuasai dan dikelola oleh masyarakat, dapat didistribusikan secara merata kepada masing-masing anak- anak persekutuan hukum adat (masyarakat) secara adil dan merata yang akhirnya dapat dilaksanakan sertipikasi tanah. Karakteristik masyarakat Maluku yang sangat berapi-api Karateristik masyarakat Maluku pada umumnya penuh dengan semangat dan sangat berapi-api dalam bersosialisasi dan menyampaikan pendapat. Dengan karakteristik seperti ini, dibutuhkan pendekatan yang lebih persuasif di dalam menyampaikan segala tujuan-tujuan program kerja dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Terdapat beberapa pendekatan persuasif yang di lakukan yaitu sebagai berikut: (a) pendekatan melalui dialog langsung dalam sosialisasi kegiatan, (b) pendekatan persuasif dengan komunikasi langsung secara personal, (c) pendekatan persuasif melalui ketentuan adat (sidang adat). Kondisi Geografis yang menantang Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah melalui kegiatan rutin maupun program strategis nasional di Provinsi Maluku sangatlah menantang. Hal ini dipengaruhi karena kondisi alam yang cukup ekstrim serta kondisi geografis kepulauan yang mengakibatkan menjadi penghambat utama dalam segala kegiatan-kegiatan yang hendak dilaksanakan. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 63

Kondisi geografis Maluku sendiri merupakan wilayah kepulauan yang cukup besar di mana mayoritas wilayahnya merupakan wilayah maritim yang memisahkan pulau-pulau yang dihuni oleh masyarakat Maluku. Dengan kondisi geografis yang seperti ini maka dibutuhkan transportasi laut berupa kapal untuk dapat menjangkau masyarakat untuk pelaksanaan pelayanan pendaftaran tanah. Selain kondisi geografis tersebut, wilayah Maluku memiliki cuaca yang cukup ekstrim dimana pada bulan-builan tertentu tidak dimungkinkan untuk melaksanakan perjalanan laut. Hal ini menyebabkan diperlukan adanya perhitungan yang matang dalam rangka penjadwalan kegiatan rutin maupun kegiatan strategis nasional. Rasa kekeluargaan yang sangat besar Selama bertugas di Provinsi Maluku Penulis merasakan suatu rasa kekeluargaan yang begitu besar yang terjalin antara pegawai ASN di lingkungan Kantor Wilayah Provinsi Maluku baik di dalam satker penunjang Kantor Wilayah maupun satker-satker yang terdapat di kabupaten pada Provinsi Maluku. Jiwa kekeluargaan yang begitu besar ini menciptakan suasana kerja yang begitu dinamis antara pegawai dan jajaran pimpinan, sehingga mencipatakan semangat kerja dan etos kerja yang tinggi untuk melaksanakan segala kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi pokok Kantor Wilayah Provinsi Maluku. Terdapat suatu slogan yang sangat mencerminkan etos kerja dan semangat Maluku yang digunakan di Kanwil Provinsi Maluku saat ini yaitu “Lawamena Haulala”. “Lawamena Haulala” itu sendiri memiliki makna Maju Terus Kedepan Walaupun Berdarah-darah. Pesan penulis selama bertugas di Maluku Pelaksanaan pekerjaan kegrariaan di Maluku memiliki karakteristik yang unik dan membutuhkan berbagai macam pendekatan-pendekatan maupun strategi yang harus diiterasi dan sisesuaikan dengan karakteristik tersebut. Berdasarkan pengalaman yang penulis dapatkan selama bertugas di Maluku, terdapat beberapa catatan ataupun 64 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

pesan yang bisa disampaikan terkait dengan pelayanan keagrariaan. Pesan-pesan yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut: Pertama, pelaksanaan regulasi yang akurat untuk mengakomodir Tanah Adat Komunal. Tanah adat di Provinsi Maluku mengenal sistem penguasaan tanah adat yaitu tanah ulayat komunal. Menurut Prof. Maria SW. Sumardjono Hak Ulayat mempunyai dimensi publik yaitu dapat dilihat dalam kewenangan masyarakat hukum adat untuk mengatur pemanfaatan dan pemeliharaannya, hubungan hukum antara anggota masyarakat hukum adat dengan tanahnya, dan perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat hukum adat terkait dengan tanah adatnya, sedangkan dalam dimensi privatnya dimana hak ulayat merupakan kepunyaan bersama masyarakat hukum adat yang hidup dalam wilayah adatnya tersebut. Hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN khususnya Kanwil Provinsi Maluku antara lain: (a) sosialisasi mengenai sistematika pendaftaran tanah untuk tanah ulayat, (b) koordinasi dengan stakeholder terkait untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat, (c) pelaksanaan Inventarisasi Tanah Ulayat melalui kegiatan- kegiatan strategis Nasional khusunya IP4T sebagai kegiatan pendahuluan sebelum pelaksanaan kegiatan Strategis Nasional dalam rangka pendaftaran tanah (PTSL dan Redistribusi TOL), (d) melaksanakan upaya perlindungan terhadap tanah ulayat dengan mengindahkan seluruh karakteristik tanah ulayat dengan tetap memperhatikan segala macam kepentingan adat dari masing-masing masyarakat hukum adat, (e) tetap mengedepankan konsep penataan kepada masyarakat dalam pendampingan masyarakat hukum adat untuk mengatur penguasaan tanah ulayatnya. Kedua, Pembangunan Basis Data Pertanahan Digital Data pertanahan sangat berkaitan erat dengan data-data kearsipan pertanahan. Data-data kearsipan pada kantor pertanahan berupa data fisik (data pengukuran) dan data Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 65

yuridis. Masing-masing Kabupaten di Provinsi Maluku sudah memiliki data-data pertanahan yang dikumpulkan sejak masing-masing kantor ini berdiri. Tentu saja data-data kearsipan pertanahan di Provinsi Maluku masih sekitar 80% berupa data analog. Dengan begitu banyaknya data analog di Provinsi Maluku, maka penulis memiliki suatu pemikiran untuk menciptakan basis data digital pertanahan di masing-masing kantor pertanahan. Dengan adanya data digital ini pada akhirnya akan sangat menunjang pelayanan elektronik pertanahan pada saat sekarang ini. Adapun beberapa upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk membangun data pertanahan digital adalah sebagai berikut: (a) digitalisasi peta-peta pendaftaran analog, (b) pelaksanaan Graphic Index Mapping untuk peta pendaftaran analog dan bidang-bidang tanah melayang yang posisinya tidak diketahui di peta pendaftaran, (c) pelaksanaan scan warkah, buku tanah, dan surat ukur, (d) pembangunan basis data offline yang terintegrasi dalam suatu sistem komputerisasi untuk dapat diakses secara mudah pada kantor pertanahan, (e) pelaksanaan upload data pertanahan digital pada aplikasi pertanahan yang sudah disediakan untuk back up data Ketiga, Pelaksanaan TORA secara maksimal Penguasaan Tanah di Maluku oleh masyarakat masih banyak di dalam kawasan hutan. Penguasaan tanah di atas kawasan hutan ini tentu saja memberikan dampak negative terhadap masyarakat yang sudah secara turun temurun mengelola dan menguasai tanah-tanah tersebut. Dengan demikian masyarakat tidak dapat menerima manfaat dari sertipikat, karena tidak bisa dilaksanakan kegiatan pendaftaran tanah di dalam kawasan hutan. Dengan adanya kegiatan TORA yang mulai dilaksanakan di Provinsi Maluku sejak tahun 2018, maka di harapkan dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi masalah penguasaan tanah 66 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

masyarakat di dalam kawasan hutan tersebut. Maka dengan hal ini penulis merekomendasikan bahwa pelaksanaan TORA di Maluku harus dilaksanakan dengan skala prioritas yang tinggi serta pada akhirnya memungkinkan tanah-tanah yang dikuasai masyarakat dapat dibebaskan dari kawasan hutan. Maka terdapat hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pelaksanaan TORA di Maluku yakni sebagai berikut: (a) Inventarisasi bidang-bidang tanah masyarakat yang dikuasai dan dikelola secara terus menerus dalam kawasan hutan, (b) sinkronisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ataupun Rencana Detail Tata Ruang, (c) deliniasi kawasan yang dimungkinkan untuk diinver dan pada akhirnya dapat dijadikan menjadi objek TORA. PENUTUP Pada akhirnya penulis mengucapkan terima kasih atas hal- hal positif yang didapatkan di Maluku, dimana kesan-kesan yang sudah dipaparkan di atas merupakan hal-hal yang sudah dialami dan dirasakan penulis selama bertugas di Maluku. Terlebih lagi kesan yang didapatkan terhadap pimpinan yang sangat memberikan dampak positif terhadap kemajuan institusi yaitu Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN, khususnya kepada Bapak Dr. Oloan Sitorus S.H., M.S. yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, sudah memberikan perubahan yang signifikan pada Kantor Wilayah Provinsi Maluku secara positif. Perubahan-perubahan yang diberikan sangat menunjang kemajuan Kantor Wilayah ini ke arah yang lebih baik, bahkan hingga kini segala pelayanan dan kegiatan-kegiatan strategis di Provinsi Maluku dapat dilaksanakan secara maksimal dan bahkan sangat memberikan dampak postif kepada masyarakat pada umumnya dengan menerima manfaat dari sertipikat. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 67

h. Hendrik (Petugas Security) Saya hanya menuliskan kesan saja kepada Pak Oloan Sitorus, yang sehari-hari kami memanggilnya Pak Kanwil. Dalam kultur saya, bawahan tidak pantas memberikan pesan, sehinggal sekali lagi, saya hanya punya kesan yang intinya ada 2 hal. Pertama, semenjak Pak Kanwil di Ambon, kami lebih mengerti bagaimana cara untuk mencapai suatu tujuan. Kedua, banyak pegawai yang bekerja keras, karena sudah terbiasa dengan standar tinggi dari Pak Kanwil. 68 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. dilahirkan di Boluk-Simalungun (Sumatera Utara) pada tanggal 5 Agustus 1965. Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Hukum USU (1988), S2 Fakultas Pascasarjana UGM KPK UGM-USU (1992), S3 Program Pascasarjana USU (2002). Menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sejak tahun 1992, dengan Pangkat Pembina Utama Madya - Golongan IV/d sejak 1 April 2013. Pendidikan singkat yang pernah ditempuhnya antara lain: Kursus Konsolidasi Tanah, Bogor (1994), studi banding mengenai Land Oriented Educational Institution Management di UNSW-Sydney; QUT-Brisbane; dan RMIT-Melbourne (1997). Pada tahun itu juga ditugaskan kembali mengikuti short course mengenai Pengembangan SDM Pertanahan di CIET-Adelaide; dan RMIT Business-Melbourne (1997). Untuk kepentingan disertasinya, melakukan studi literatur mengenai Teori Hukum di Law Faculty NUS-Singapura (2001). Mengikuti Pendidikan PPRA 53, Lemhannas, Jakarta (2015). Pengalaman kerjanya, dimulai sebagai staf pengajar Fak. Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan (1992-1994); staf di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara (1992-1993); staf pengajar pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta (1994-2018); Ketua Jurusan Manajemen Pertanahan STPN (1997-1998); dan Pembantu Ketua I (Bidang Akademik) STPN sejak Mei 2003-2011. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan STPN (2011-2013). Puncak kariernya di STPN adalah sebagai Ketua (2013-2018). Lalu, menimba pengalaman sebagai Kakanwil BPN Maluku (2018-2020), dan sejak 13 Januari 2020 - sampai sekarang menjabat sebagai Kapuslitbang (sekarang Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan – PPSK ATP), Kementerian ATR/BPN. Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 69

Pengabdiannya sebagai staf pengajar Hukum Agraria terus berlangsung, sejak pada Fak. Hukum Universitas Widya Mataram-Yogyakarta (2000-2003); Program Pascasarjana STIH IBLAM-Cirebon (2003-2004); Program Magister Kenotariatan USU-Medan (sejak 2002-2012), staf pengajar dan penguji pada Program Doktor Ilmu Hukum USU-Medan (sejak 2003-2015), juga Magister Bisnis IPB dan Magister Perencanaan Wilayah IPB (2006-2012), Pengajar S3 Ilmu Hukum UNAIR (2006-2008), Penguji S3 Ilmu Hukum UI, dan Pengajar Ilmu Hukum SDA, UI (2007, 2013). Selain itu, penulis juga aktif sebagai penyaji atau pembahas makalah pada diskusi-diskusi pertanahan yang diselenggarakan Bappenas-Jakarta (sejak 2001), dan ketika menjadi akademisi di STPN juga aktif mengemukakan pandangannya di jurnal-jurnal ilmiah, forum-forum diskusi dan sebagai Saksi Ahli di Pengadilan. Karya tulisnya yang sudah terbit ada 15 buku, 5 diantaranya, adalah: 1. Penulis Buku ‘Keterbatasan Hukum Konsolidasi Tanah Perkotaan sebagai Instrumen Kebijakan Pertanahan Partisipatif dalam Penataan Ruang di Indonesia’, Penerbit MKTI, Yogyakarta, 2006; 2. Penulis Utama Utama “Hukum Agraria Di Indonesia – Konsep Dasar dan Implementasi”, Penerbit MKTI, Yogyakarta, 2006. 3. Penulis Pendamping Buku “Seputar Hak Pengelolaan”, Penerbit STPN Press, Yogyakarta, 2011 (Bersama Prof. Arie Hutagalung). 4. Penulis Utama Buku “Potret Perjuangan Bapak Hukum Agraria Prof. Boedi Harsono”, Penerbit STPN Press, Yogyakarta, 2012 (Bersama Taufik nur Huda). 5. Penulis Utama Buku “Managam Manurung Sestama BPN RI dari Motung”, Penerbit STPN Press, Yogyakarta, 2013. 70 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga

Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga 71

72 Bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku: 2 tahun yang berharga


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook