Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza Rapat Anggota Tahunan Ke-17 Tahun Buku 2019 Kepada .................................................................................... .................................................................................... .................................................................................... Sabtu, 29 Jumadil Ula 1441 H / 25 Januari 2020 M Aula Masjid Baiturrahman Gandul-Cinere-Depok www.ksusyariahhuwaiza.org
KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang telah melimpahkan rahmat, berkah dan ridha- Nya untuk kita semua. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, dan juga kepada keluarga, sahabat dan ummatnya. Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 22 Ayat 1 menyatakan bahwa RAT (Rapat Anggota Tahunan) dalam sebuah koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Atas dasar itulah RAT harus dilaksanakan paling lambat pada bulan April tiap tahunnya bagi koperasi primer. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan satu tahun berjalan dan penyampaian program kerja satu tahun yang akan datang. Di dalam memenuhi amanah undang- undang tersebut, Rapat Anggota Tahunan KSU Syariah Huwaiza ke-17 Tahun Buku 2019 diselenggarakan pada bulan Januari 2020. Perkembangan KSU Syariah Huwaiza pada tahun 2019 kami sampaikan kepada para peserta RAT melalui buku ini yang di dalamnya mencakup: (1) Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019, (2) Program Kerja Tahun 2020, (3) Target Keuangan Tahun 2020, dan (4) Laporan Pengawas Tahun Buku 2019. Akhirnya, pengurus mengucapkan terima kasih kepada para undangan atas kehadirannya di dalam acara RAT ini, dan juga kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam kemajuan dan perkembangan KSU Syariah Huwaiza. Semoga Allah SWT selalu memberikan pahala kebaikan yang melimpah untuk semuanya. Pengurus juga memohon maaf kepada semua pihak atas segala kekurangan yang telah terjadi dalam periode pengelolaan saat ini. Kritik dan saran demi perbaikan lembaga ini sangat diharapkan demi kemajuan KSU Syariah Huwaiza. Depok, 29 Jumadil Ula 1441 H/ 25 Januari 2020 M Pengurus Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza Namah Purnama, A.Md. Ketua i
DAFTAR ISI I ii 1. Kata Pengantar iii 2. Daftar Isi 1 3. Tata Tertib RAT Ke-17 8 4. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019 9 5. Laporan Keuangan: Neraca 10 6. Laporan Keuangan: Perhitungan Hasil Usaha 11 7. Laporan Keuangan: Perubahan Ekuitas 12 8. Laporan Keuangan: Arus Kas 21 9. Catatan atas Laporan Keuangan 22 10. Analisis Rasio 25 11. Program Kerja dan Target Keuangan Tahun 2020 27 12. Laporan Pengawas 13. Dokumentasi RAT Ke-16 ii
Tata Tertib RAT Ke-17
[Document title] TATA TERTIB RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KSU Syariah Huwaiza KE-17 TAHUN BUKU 2019 Pasal 1 Nama, Waktu dan Tempat Rapat ini bernama Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza, dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Jumadil Ula 1441 H/ 25 Januari 2020 M, dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB dan diselenggarakan di Aula Masjid Baiturrahman Gandul, Cinere, Depok. Pasal 2 Dasar RAT ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara pengurus dan anggota KSU Syariah Huwaiza melalui musyawarah dan mufakat. Pasal 3 Tujuan RAT bertujuan untuk memberikan laporan keuangan dan pertangungjawaban pengurus kepada para anggota tentang hasil pelaksanaan kerja koperasi selama tahun buku yang telah berjalan dan juga menyampaikan rencana program kerja yang akan dilaksanakan oleh pengurus. Pasal 4 Hak dan Kewajiban Peserta Rapat 1. Semua peserta rapat yang hadir wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan. 2. Peserta memiliki hak bicara dan menggunakan hak tersebut secara tegas dan jelas serta tidak menyinggung perasaan orang lain. 3. Peserta rapat tidak diperkenankan untuk meninggalkan tempat selama acara berlangsung kecuali mendapat izin dari pimpinan sidang 4. Peserta memiliki hak suara dan tidak boleh diwakili oleh orang lain. 5. JIka peserta rapat izin meninggalkan rapat, maka dianggap menyetujui seluruh hasil keputusan rapat. Pasal 5 Pimpinan Rapat dan Sahnya Rapat 1. Pemilihan pimpinan sidang dipimpin oleh Ketua Pengurus KSU Syariah Huwaiza. iii
[Document title] 2. Pimpinan sidang adalah anggota perwakilan dan bukan pengurus atau pengawas. 3. Pimpinan sidang berjumlah tiga orang yang terdiri atas satu orang Ketua, satu orang Wakil Ketua dan satu orang Sekretaris. 4. Sidang dipimpin oleh pimpinan sidang yang membahas agenda acara, tata tertib RAT, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2019, serta program kerja tahun 2020. 5. Pimpinan sidang berwenang mengatur, mengarahkan, dan mengusahakan agar rapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan tata tertib yang dijiwai prinsip musyawarah dan mufakat. 6. Rapat anggota sah apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota perwakilan KSU Syariah Huwaiza. 7. Apabila pada waktu yang telah ditentukan jumlah anggota rapat yang hadir belum memenuhi setengah jumlah anggota perwakilan, maka rapat dapat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang diiambil. Pasal 6 Keputusan Rapat 1. Keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. 2. Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Pasal 7 Lain-lain 1. Hal-hal yang belum diatur dan ditetapkan dalam tata tertib ini akan diputuskan oleh pimpinan rapat atas dasar saran dan usulan peserta rapat. 2. Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Depok Pada tanggal : 25 Januari 2020 Pimpinan Sidang (………………………………………………………..) (…………………………………………………………………..) (……………………………………………………………) Ketua Wakil Ketua Sekretaris iv
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS KOPERASI SERBA USAHA SYARIAH Huwaiza TAHUN BUKU 2019 I. KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI 1. Legalitas Lembaga: Status legalitas dan kelengkapan dokumen-dokumen terkait dengan penyelenggaraan usaha KSU Syariah Huwaiza adalah sebagai berikut: Nama Koperasi : Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza Tanggal Berdiri : 19 Januari 2002 Alamat Koperasi : Jalan Raya Parung Bingung No. 2, Kel. Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat Telepon/Fax : (021) 7788 6247 E-mail : [email protected] Website : www.ksusyariahhuwaiza.org Badan Hukum : 75/BH/KUKM/1.2/IV/2005, tanggal 27 April 2005 Perubahan Anggaran Dasar : 518/94/BH/XIII.25/KPTS/KUKM/1.2/II/2008 NIK : 3276020050023 NPWP : 02.597.694.5-412.000 SIUP : 0486/10-27/PK/XII/2019 TDP : 10.27.2.64.00438 VISI : Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza sebagai lembaga keuangan syariah yang amanah dan profesional. MISI : 1. Membangun dan mengembangkan syiar Islam melalui pemberdayaan ekonomi umat. 2. Mengembangkan ekonomi umat dengan berperan serta secara aktif menghimpun dana umat dan mengelolanya dengan prinsip syariah. 3. Meningkatkan pengelolaan keuangan ekonomi umat secara amanah dengan mengacu pada prinsip keadilan dan kemudahan bagi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. 4. Membangun jaringan ekonomi umat yang mampu menjangkau lapisan masyarakat terbawah melalui pemberdayaan keuangan mikro. 5. Meningkatkan kegiatan usaha dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan anggota dan masyarakat. MOTTO : Melayani Lebih, Dekat, Mudah dan Berkah 1
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus 2. Struktur Organisasi a. Keanggotaan: Sampai dengan 31 Desember 2019, jumlah anggota secara keseluruhan dari perorangan ataupun lembaga adalah 3.469. Ada kenaikan sebanyak 261 anggota dibanding tahun 2018 yang sebanyak 3.208. Selama tahun 2019, ada 18 rekening anggota yang ditutup karena mengundurkan diri atau meninggal dunia. Berikut adalah penjabaran anggota menurut jenis kelamin dan lembaga: Jumlah Anggota Laki-laki Perempuan Lembaga Total 3.469 1.591 1.834 44 Rincian anggota berdasarkan profesinya adalah sebagai berikut: Profesi Anggota Jumlah % Pedagang 300 9% 669 19% Karyawan Swasta 77 2% PNS 7 0% 5 0% Petani 493 15% TNI/POLRI 143 4% Wiraswasta 65 2% 595 17% Pelajar 148 4% Usaha Jasa 37 1% Ibu Rumah Tangga 930 27% Guru 3.469 100% Lembaga Lainnya Total b. Pengurus: Untuk periode tahun 2016 s.d 2021, struktur kepengurusan adalah sebagai berikut: No. Jabatan Nama 1. Ketua Namah Purnama, A.Md. 2. Sekretaris Komariah, S.Pd. 3. Bendahara Erni Nurmayanti 2
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus c. Pengawas: Nama No. Jabatan Ustadz Anwar Nasihin, Lc. 1. Pengawas Syariah Muhammad Sholeh, S.Pd., M.M. 2. Pengawas Keuangan Zikri Dwi Darmawan, S.K.M., M.Si. 3. Pengawas Manajemen d. Pengelola: Nama Hoirudin, S.Pd.I. No. Jabatan Nur Apriani, S.Pd. 1. Manajer Martono 2. Kepala Bagian Operasional Ayu Octaviani, S.Ak. 3. Kepala Bagian Pembiayaan Syalsa Bila Rachmadanti 4. Administrasi dan Umum Dwilingga Hesya Ramadhanti 5. Teller Bibing Andrian, S.Ak. 6. Customer Service Khaerul Umam 7. Account Officer Yanuar Prasetyo Hartanto, A.Md. 8. Remedial Officer Ade Fitri Nurdika, S.P. 9. Account Officer Syafiih, S.Sy. 10. Staf Huwaiza Peduli Mardasa 11. Pendamping KP2UH 12. Petugas Kebersihan 3. Rapat Kerja Untuk menghasilkan kerja tim yang solid dan efektif diperlukan media koordinasi dan komunikasi melalui rapat kerja. Berikut adalah beberapa kegiatan rapat yang dilaksanakan di KSU Syariah Huwaiza: a. Briefing dan doa harian yang dilaksanakan semua pengelola. b. Rapat evaluasi per bagian (Bagian Operasional dan Bagian Pembiayaan) yang dilaksanakan tiap pekan. c. Rapat evaluasi Kepala Bagian Operasional, Kepala Bagian Pembiayaan, dan Staf Huwaiza Peduli bersama Manajer yang dilaksanakan tiap pekan. d. Rapat evaluasi capaian kinerja oleh pengurus dan pengelola yang dilaksanakan tiap bulan. 3
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus 4. Administrasi a. Pada tahun 2019, telah disusun dan diterbitkan dua buah Peraturan Khusus (Persus), yaitu Peraturan Khusus Perubahan Tata Cara Pembiayaan Struktur KSU Syariah Huwaiza dan Peraturan Khusus Rencana Anggaran Biaya KSU Syariah Huwaiza. b. Selain itu, telah diterbitkan juga 36 Surat Keputusan Pengurus. c. Disiplin daftar hadir karyawan/pengelola, utamanya terkait pencatatan cuti, izin dan lain sebagainya, juga terdata dengan baik. II. KEUANGAN 1. Aset Aset pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 21% jika dibandingkan dengan aset pada tahun 2018. Pada tahun 2019, target aset adalah sebesar Rp7.690.205.211, sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp7.744.067.282 atau tercapai sebesar 101%. Sejumlah aset yang dimiliki KSU Syariah Huwaiza adalah berupa barang. Beberapa di antaranya adalah: (1) Gedung Kantor KSU Syariah Huwaiza yang berlokasi di Jalan Raya Parung Bingung No.2, RT 002/013, Kel. Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Depok dengan luas bangunan 64,40m2 (IMB No.640/306/IMB/BPMP2T/2014) dan luas tanah 279m2 (SHGB No.02025), (2) Mobil Toyota Avanza Veloz (2019) dengan nomor polisi: B 1017 ZKP a.n KSU Syariah Huwaiza. 4
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Rincian perkembangan aset dari Januari s.d Desember 2019 adalah sebagai berikut: 2. Modal Per 31 Desember 2019, KSU Syariah Huwaiza memiliki modal senilai Rp595.843.232,09,- atau 8% dari aset (Rp7.744.065.007,33). Rincian perkembangan modal dari Januari s.d Desember 2019 adalah sebagai berikut: 5
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus 3. Dana Syirkah Temporer Dana syirkah temporer (DST) terdiri atas simpanan mudharabah dan simpanan berjangka mudharabah. Pada tahun 2019, DST mencapai Rp3.352.672.300,29. DST tahun 2019 mengalami kenaikan 17% jika dibandingkan dengan DST tahun 2018 yang berjumlah Rp2.860.930.801,58. 4. Simpanan Wadiah (Dana Titipan) Simpanan wadiah tahun 2019 berjumlah Rp3.476.221.879,78, naik 19% dari tahun 2018 yang besarnya Rp2.913.576.499,30. 5. Bidang Usaha dan Perkembangannya a. Pembiayaan Outstanding pembiayaan pada tahun 2019 mencapai Rp5.318.065.207,-, yang berarti telah terjadi kenaikan sebesar 56% jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2018 (Rp3.412.943.276,-). Capaian ini adalah 83% dari target tahun 2019 (Rp6.433.885.629,-) Pencairan dana pembiayaan yang digulirkan selama tahun 2019 adalah sebagai berikut: Bulan Jumlah Bulan Jumlah Januari Rp 604.400.000,- Juli Rp 1.167.942.194,- Februari Maret Rp 406.000.000,- Agustus Rp 988.000.000,- Total = Rp 430.200.000,- September Rp 305.500.000,- Rp 7.160.132.194,- April Rp 747.200.000,- Oktober Rp 497.840.000,- Mei Rp 550.500.000,- November Rp 683.550.000,- Rata-rata per bulan = Juni Rp 596.677.683,- Rp 494.000.000,- Desember Rp 285.000.000,- b. Perkembangan Usaha Persentase capaian kinerja relatif terhadap target pada tahun 2019 adalah sebagai berikut: No. Komponen Target Capaian Persentase 1 Aset Rp 7.690.205.211,- Rp 7.744.067.282,- 101% 2 Pembiayaan Rp 6.433.885.629,- Rp 5.318.065.207,- 83% 3 Pendapatan Rp 1.730.924.338,- Rp 1.438.845.737,- 83% 4 Biaya Operasional Rp 1.644.378.121,- Rp 1.344.963.235,- 82% 5 Sisa Hasil Usaha Rp 86.546.217,- Rp 84.000.001,- 97% Rincian Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas disajikan dalam tabel-tabel yang mengikuti laporan ini beserta dengan Catatan atas Laporan Keuangan tersebut. 6
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus III. BAITUL MAAL Pada tahun 2019, KSU Syariah Huwaiza mengusung tema “Tahun Keseimbangan Baitul Maal dan Tamwil”. Mengingat sifat usahanya yang sangat berbeda, sejak tahun 2019 program kegiatan baitul maal dikelola secara terpisah dan diberi nama “Huwaiza Peduli”. Satu orang staf ditugaskan secara penuh-waktu untuk fokus dalam mengelola program- program “Huwaiza Peduli” yang terkait dengan zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf. Laporan kinerja dan keuangan “Huwaiza Peduli” disajikan secara terpisah dari laporan ini. Laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2019 ini telah kami sampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah dari seluruh anggota. Disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan Ke-17 Tahun Buku 2019 di Depok pada tanggal 29 Jumadil Ula 1441 H / 25 Januari 2020 M Pengurus KSU Syariah Huwaiza Namah Purnama, A.Md Erni Nurmayanti Komariah, S.Pd. Ketua Bendahara Sekretaris 7
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan LAPORAN POSISI KEUANGAN (NERACA) PER 31 DESEMBER 2019 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) Depok, 29 Jumadil Ula 1441 H/ 25 Januari 2020 M Pengurus KSU Syariah Huwaiza Namah Purnama, A.Md Erni Nurmayanti Komariah, S.Pd. Ketua Bendahara Sekretaris 8
Laporan Keuangan PERHITUNGAN HASIL USAHA PER 31 DESEMBER 2019 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) Pendapatan dan Beban Non-operasional Pendapatan Non-operasional Beban Non-operasional 9
Laporan Keuangan PERUBAHAN EKUITAS PER 31 DESEMBER 2019 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) Depok, 29 Jumadil Ula 1441 H/ 25 Januari 2020 M Pengurus KSU Syariah Huwaiza Namah Purnama, A.Md Erni Nurmayanti Komariah, S.Pd. Ketua Bendahara Sekretaris 10
Laporan Keuangan ARUS KAS PER 31 DESEMBER 2019 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) 11
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KSU SYARIAH HUWAIZA PER 31 DESEMBER 2019 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) 1. PERNYATAAN KEPATUHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pengurus menyatakan bahwa laporan keuangan tahun 2019 dengan informasi komparatif pendekatan angka koresponding untuk tahun 2018 disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). 2. KEBIJAKAN AKUNTANSI a. Aset Tetap Aset tetap dicatat berdasarkan harga perolehan. Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat di masa yang akan datang ditambahkan pada aset yang bersangkutan. Penyusutan aset tetap dihitung berdasarkan metode garis lurus, selama perkiraan umur aset sebagai berikut: Jenis Aset Masa Ekonomis Bangunan 20 tahun Kendaraan Roda Empat 5 tahun Kendaraan Roda Dua 4 tahun Inventaris Kayu dan Elektronik Inventaris dari Logam 2- 4 tahun 10 tahun b. Pengakuan Pendapatan dan Beban Pendapatan dicatat ketika telah dihasilkan atau diakui setelah pendapatan tersebut benar- benar diterima, sedangkan beban diakui pada saat terjadinya. CATATAN ATAS LAPORAN POSISI KEUANGAN (3 s.d 22): 3. KAS DAN SETARA KAS Kas dan setara kas merupakan uang yang ada di tangan (kasir). Kas memiliki tiga bagian yaitu kas besar, kas teller dan kas kecil. Kas 2019 2018 Kas Besar 139.834.800,89 81.618.200,89 139.834.800,89 81.618.200,89 12
Catatan atas Laporan Keuangan 4. BANK 2019 2018 301.197.462,70 345.706.181,79 Bank PT Bank Syariah Mandiri 1.766.272,37 1.766.272,37 PT Bank Jabar Banten Syariah 24.497.276,97 21.905.672,04 PT Bank Rakyat Indonesia Syariah 21.776.426,57 PT Bank Rakyat Indonesia Syariah -2 5.631.866,80 PT Bank Rakyat Indonesia 0 2.781.276,00 Deposito Pada Bank Syariah Mandiri 0 175.000.000,00 Giro Pada Bank 7.935.293,23 20.052.949,65 PT Bank Muamalat Indonesia 937.243.774,30 1.505.091.416,41 PT Bank Syariah Mandiri 0 3.100.000,00 PT Bank Syariah Mandiri 1.294.416.506,14 2.081.035.635,06 5. PENEMPATAN PADA PIHAK LAIN 2019 2018 11.160.000,00 4.000.000,00 Tabungan di Koperasi Lain 4.200.000,00 Simpanan Puskopsyah 4.200.000,00 2.000.000,00 Simpanan Inkopsyah 2.000.000,00 10.000.000,00 10.000.000,00 3.600.000,00 Simpanan Pokok Dekopinda 3.600.000,00 23.800.000,00 Simpanan Pokok Inkosina 30.960.000,00 Simpanan Wajib Inkosina 6. PIUTANG MURABAHAH Piutang murabahah merupakan akad jual beli barang antara anggota dengan KSU Syariah Huwaiza dengan menyatakan harga perolehan/harga beli/harga pokok ditambah dengan keuntungan/margin yang disepakati oleh kedua belah pihak. KSU Syariah Huwaiza membelikan barang-barang yang dibutuhkan anggota atau KSU Syariah Huwaiza memberi kuasa kepada anggota untuk membeli barang-barang kebutuhan anggota atas nama KSU Syariah Huwaiza. Kemudian barang tersebut dijual kepada anggota dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama dan diangsur selama jangka waktu tertentu. Piutang Murabahah 2019 2018 Margin Murabahah Ditangguhkan 5.699.600.407,60 3.534.364.928,00 (1.868.302.356,60) (1.049.230.826,00) 3.831.298.051,00 2.485.134.102,00 7. PIUTANG IJAROH Piutang ijaroh adalah akad sewa-menyewa barang atau jasa antara KSU Syariah Huwaiza dan anggota. KSU Syariah Huwaiza menyewakan jasa atau barang kepada anggota dengan nilai sewa yang telah disepakati dan diangsur selama jangka waktu tertentu. Piutang Ijaroh 2019 2018 1.486.767.156,01 927.809.174,19 1.486.767.156,01 927.809.174,19 13
Catatan atas Laporan Keuangan 8. PINJAMAN QARD 2019 2018 2.412.000,00 3.164.000,00 Pinjaman Qard 2.412.000,00 3.164.000,00 9. PENYISIHAN PENGHAPUSAN ASET PRODUKTIF 2019 2018 (119.061.005,11) (132.038.967,20) Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (119.061.005,11) (132.038.967,20) 10. BIAYA DIBAYAR DI MUKA 2019 2018 0 13.901.347,96 Biaya Dibayar di Muka – Barang Cetakan 0 12.740.000,00 Biaya Dibayar di Muka – Gaji 0 Biaya Dibayar di Muka 3.709.838,00 30.351.185,96 11. PERSEDIAN BARANG CETAKAN 2019 2018 3.185.500,00 1.621.352,00 Persediaan Buku Tabungan 1.997.000,00 2.147.001,00 Persediaan Slip 1.110.000,00 Kertas Berkop 1.399.999,20 600.000,00 3.825.821,20 2.068.000,00 Persediaan Form Aplikasi 5.579.654,00 Persediaan Form Lainnya 252.000,00 11.770.320,40 18.000,00 Persediaan Meterai 12.034.007,00 12. DEPOSIT DAN UANG MUKA 2019 2018 3.039.170,00 25.708.673,00 Deposit 2.229.363,00 Deposit PPOB BJBS Online 7.300.000,00 - Deposit PPOB Pembayaran PBB 12.568.533,00 - 25.708.673,00 Kasbon 14
Catatan atas Laporan Keuangan 13. ASET TETAP Tahun 2019 Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Harga Perolehan 550.651.000,00 0 0 550.651.000,00 Tanah 194.040.900,00 29.388.000,00 0 223.428.900,00 152.979.235,00 221.550.000,00 152.979.235,00 221.550.000,00 Gedung 321.286.053,00 35.927.991,00 209.492.953,00 147.721.091,00 Kendaraan 1.218.957.188,00 1.143.350.991,00 Inventaris 286.865.991,00 362.472.188,00 Akumulasi Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Penyusutan (76.674.304,00) (7.672.668,00) (92.721.072,00) (84.346.972,00) Gedung (92.721.072,00) 0 (224.192.953,00) 0 (200.288.561,00) (316.914.025,00) Kendaraan (369.683.937,00) (29.807.491,00) (5.903.099,00) (37.480.159,00) (90.250.071,00) Inventaris Nilai Buku 1.053.100.920,00 Tahun 2018 Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Harga Perolehan 550.651.000,00 0 0 550.651.000,00 Tanah 194.040.900,00 0 0 194.040.900,00 152.979.235,00 0 0 152.979.235,00 Gedung 287.291.953,00 48.694.100,00 0 335.986.053,00 Kendaraan 1.233.657.188,00 Inventaris 48.694.100,00 0 1.184.963.088,00 Akumulasi Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir Penyusutan (63.633.568,00) (13.040.736,00) 0 (76.674.304,00) Gedung (54.476.268,00) (38.244.804,00) 0 (92.721.072,00) (167.131.335,00) (33.463.476,00) 0 (200.594.811,00) Kendaraan 0 (369.990.187,00) (285.241.171,00) (84.749.016,00) Inventaris Nilai Buku 863.667.001,00 15
Catatan atas Laporan Keuangan 14. TITIPAN 2019 2018 8.870.000,00 Titipan Transfer 15.090.000,00 13.488.542,10 Titipan Iklan 32.081.316,99 1.164.639,00 10.602.664,35 1.032.137,00 Titipan Dana Pendidikan Titipan Dana Pembangunan Daerah 20.063,00 650.000,00 12.701.974,29 29.506.862,00 Titipan Pesangon 44.634.203,00 60.533.971,62 Titipan THR 66.449.578,62 12.999.995,00 Titipan Dana Bersama Pembiyaan 8.909.867,92 5.000.004,00 Titipan RAT 10.000.008,00 2.700.000,00 10.266.669,00 Titipan Sertifikasi 644.000,00 Titipan Family Gathering 845.216,00 3.451.496,00 3.662.312,00 Titipan Rapat Kerja 23.125.000,00 Titipan Studi Banding 5.327.316,00 127.218,00 2.203.490,00 Titipan Audit 2.745.464,00 10.156.352,10 Titipan Tunjangan Kesehatan 4.416.660,00 150.536.032,82 Titipan Pemeliharaan Kendaraan 2.515.425,00 5.225.000,00 Titipan Pajak Titipan Pakaian Dinas 773.500,00 Titipan Biaya Non-Operasional 405.328,00 1.200.000,00 Titipan Taklim Rutin 25.000.000,00 Titipan Pemeliharaan Gedung 11.100.000,00 Titipan Service Peralatan - Titipan Magang 299.090.240,17 Titipan Bonus Titipan APHT Pembiayaan Anggota Titipan Lainnya 15. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN 2019 2018 6.740.237,00 Titipan Setoran Bagi Hasil 20.239.630,00 18.665.210,00 Titipan Bagi Hasil Syirkah Temporer 20.239.630,00 25.405.447,00 16. SIMPANAN WADIAH Simpanan ini merupakan simpanan dari anggota yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat selama tidak dijaminkan. Simpanan ini menggunakan prinsip wadiah/titipan. Dalam simpanan ini, KSU Syariah Huwaiza tidak wajib memberikan bagi hasil kepada penyimpan. KSU Syariah Huwaiza boleh memberikan bonus sesuai dengan kebijakan yang disepakati. Simpanan Sukarela 2019 2018 Simpanan KP2UH 2.535.241.397,48 2.232.913.440,61 Simpanan Komunitas 49.359.546,84 40.760.886,41 891.620.935,46 639.902.172,28 3.476.221.879,78 2.913.576.499,30 16
Catatan atas Laporan Keuangan 17. HUTANG SEWA KENDARAAN 2019 2018 0 5.286.323,00 Hutang Sewa Kendaraan 0 5.286.323,00 18. DANA ZIS 2019 2018 0 17.164.956,00 Zakat, Infaq, dan Shadaqah 0 17.164.956,00 19. DANA SYIRKAH TEMPORER Dana syirkah temporer merupakan bentuk simpanan pihak ketiga dengan aqad mudharabah yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan KSU Syariah Huwaiza sesuai dengan nisbah yang disepakati dan ditetapkan di awal akad. Simpanan Mudharabah 2019 2018 73.972.300,29 47.930.801,58 Simpanan Berjangka Mudharabah 73.972.300,29 47.930.801,58 Simpanan Mudharabah 3 Bulan Simpanan Mudharabah 6 Bulan 113.000.000,00 61.500.000,00 68.000.000,00 105.700.000,00 Simpanan Mudharabah 12 Bulan 302.700.000,00 200.800.000,00 Syirkah Temporer 2.795.000.000,00 2.445.000.000,00 3.278.700.000,00 2.813.000.000,00 20. SIMPANAN ANGGOTA Simpanan anggota merupakan setoran anggota yang besarnya sesuai dengan AD/ART KSU Syariah Huwaiza. Simpanan ini terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan Pokok 2019 2018 Simpanan Wajib 138.337.030,79 125.033.564,77 254.069.370,39 193.135.261,96 392.406.401,18 318.168.826,73 21. CADANGAN Cadangan modal merupakan sisa hasil usaha yang tidak dibagikan sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART yang ditujukan untuk peningkatan modal. Cadangan modal 2019 2018 111.530.803,39 62.481.052,47 111.530.803,39 62.481.052,47 22. HIBAH/DONASI 2019 2018 7.906.027,00 Hibah 7.906.027,00 7.906.027,00 7.906.027,00 17
Catatan atas Laporan Keuangan CATATAN ATAS PERHITUNGAN HASIL USAHA (23 s.d 36): 23. PENDAPATAN MARGIN MURABAHAH Pendapatan margin murabahah merupakan pendapatan KSU Syariah Huwaiza dari usaha utama yaitu pembiayaan dengan akad jual-beli atau murabahah. Pendapatan Margin Murabahah 2019 2018 871.177.902,00 753.561.262,00 871.177.902,00 753.561.262,00 24. PENDAPATAN FEE IJARAH Pendapatan margin ijarah merupakan pendapatan KSU Syariah Huwaiza dari usaha utama yaitu pembiayaan dengan akad sewa atau ijarah. Pendapatan Ijarah 2019 2018 320.959.036,28 249.218.002,05 320.959.036,28 249.218.002,05 25. PENDAPATAN USAHA UTAMA LAINNYA Pendapatan usaha lainnya terdiri dari pendapatan administrasi pendaftaran anggota dan pendapatan administrasi pembiayaan. Pendapatan Administrasi Simpanan 2019 2018 Pendapatan Administrasi Pembiayaan 3.657.000,00 3.027.000,00 193.033.000,00 113.982.000,00 196.690.000,00 117.009.000,00 26. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL 2019 2018 245.671.518,72 252.743.917,37 Bagi Hasil Simpanan Mudharabah 245.671.518,72 252.743.917,37 27. PENDAPATAN USAHA LAINNYA 2019 2018 4.178.789,85 4.571.544,07 Pendapatan PPOB Listrik Pendapatan Jasa Pembayaran Pajak 40.700,00 0 3.131.000,00 2.681.000,00 Pendapatan Jual Materai 12.001.295,30 13.460.226,83 Pendapatan Basil Rek Bank 7.160.000,00 Pendapatan SHU Puskopsyah 6.894.500,00 0 33.406.285,15 6.180.000,00 Pendapatan Jasa Transfer 26.892.770,90 28. BEBAN PENYISIHAN PENGHAPUSAN ASET PRODUKTIF Beban penyisihan penghapusan aset produktif merupakan beban kerugian yang dicadangkan untuk penghapusan aset produktif jika aset produktif tersebut mengalami kerugian. Beban Penyisihan Penghapusan Aset 2019 2018 Produktif 30.943.955,91 7.136.484,00 30.943.955,91 7.136.484,00 18
Catatan atas Laporan Keuangan 29. BEBAN BONUS WADIAH Beban bonus merupakan bonus yang diberikan kepada anggota penyimpan produk simpanan sukarela, simpanan Idul Fitri, simpanan komunitas dan simpanan pokok anggota. Beban Bonus Simpanan Sukarela 2019 2018 Beban Bonus Simpanan Idul Fitri 5.346.651,72 3.524.675,39 Beban Bonus Simpanan Komunitas Beban Bonus Simpanan Pokok Anggota 80.277,48 0 5.533.386,73 5.588.900,00 1.392.007,77 2.436.492,84 12.352.323,70 11.550.068,23 30. BEBAN KANTOR, ADMINISTRASI DAN UMUM 2019 2018 Beban Meterai 3.103.000,00 2.560.000,00 Beban Barang Cetak 28.659.034,56 13.039.157,04 Beban Admistrasi Bank Beban Administrasi Roya 9.119.261,41 6.815.579,64 Biaya Rumah Tangga 1.798.000,00 0 5.364.900,00 Beban Listrik 18.849.595,00 4.057.600,00 Beban Telp dan Speedy 6.013.211,00 10.885.239,00 Beban Parkir 586.500,00 7.497.324,00 Beban Keamanan dan Kebersihan 1.125.000,00 454.000,00 1.400.000,00 Beban Sewa Tempat 7.800.000,00 1.140.000,00 Beban IBS Collect 8.975.675,00 1.400.000,00 9.113.328,00 6.700.000,00 Beban Konsumsi Rapat 7.356.400,00 Beban Service Peralatan Kantor 0 8.885.000,00 13.752.814,00 3.000.000,00 Beban Titip Brankas 10.622.500,00 Beban Perlengkapan Kantor 1.980.000,00 1.200.000,00 Beban Perawatan Software 0 3.500.000,00 Beban Pindah Brankas 23.125.000,00 0 Beban Audit 23.143.281,11 0 28.322.505,00 27.464.695,00 Beban Penyisihan Modal 10.952.916,00 10.899.900,00 Beban RAT 4.539.180,00 9.984.114,00 132.016.574,68 Beban Rapat Kerja 213.168.135,08 Beban Non-Operasional Lainnya 31. BEBAN PERSONALIA 2019 2018 459.035.770,00 406.596.657,00 Beban Gaji 14.380.660,00 Beban Seragam 60.153.864,00 4.791.300,00 16.175.767,00 61.548.001,00 Beban THR 17.523.425,00 Beban BPJS Kesehatan 9.558.592,00 Beban Perjalanan Dinas 72.705.366,00 2.925.600,00 Beban Tunjangan Kinerja 12.051.974,29 41.746.500,00 10.835.880,00 Beban Pesangon 650.000,00 Beban BPJS Ketenagakerjaan 0 11.200.296,00 23.647.069,00 Beban Bonus Pembiayaan 379.000,00 Beban Family Gathering 6.500.004,00 3.000.000,00 19.127.620,92 Beban Tunjangan Kesehatan 0 Beban Bonus Karyawan 5.225.000,00 0 Beban Taklim 3.999.996,00 0 Beban Studi Banding 6.687.320,00 19
Catatan atas Laporan Keuangan Beban Pendidikan dan Pelatihan 9.066.663,00 4.492.500,00 Beban Magang 1.200.000,00 0 5.000.004,00 Beban Sertifikasi 728.664.230,21 5.000.004,00 566.540.603,00 32. BEBAN PENYUSUTAN ASET TETAP 2019 2018 Beban Penyusutan Gedung 7.672.668,00 13.040.736,00 Beban Penyusutan Peralatan Kantor 26.071.925,00 33.463.476,00 38.244.804,00 Beban Penyusutan Kendaraan 0 84.749.016,00 33.744.593,00 33. BEBAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN 2019 2018 Beban Pemeliharaan Gedung 3.901.900,00 2.219.500,00 Beban Pemeliharaan Kendaraan 10.598.455,00 20.009.200,00 660.000,00 Beban Bahan Bakar 11.042.308,00 16.410.530,00 Beban Sewa Motor AO 3.257.635,00 Beban Pajak Kendaraan 2.083.656,00 8.366.154,00 50.893.154,00 2.085.000,00 Beban Margin Mobil 12.501.936,00 42.243.120,00 34. BEBAN PROMOSI 2019 2018 Beban Promosi 24.603.199,29 8.529.000,00 24.603.199,29 8.529.000,00 35. PENDAPATAN LAIN LAIN 2019 2018 Pendapatan Lain-lain 6.727.013,00 2.529.597,00 6.727.013,00 2.529.597,00 36. BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2019 2018 Pajak Tanah dan Bangunan 2.224.162,00 870.000,00 Pajak Perusahaan 1.911.252,00 2.004.803,00 Pajak Kendaraan 783.712,00 0 4.919.126,00 2.874.803,00 20
Analisis Rasio
Analisis Rasio ANALISIS RASIO 1. Rasio Likuiditas Rp6.690.966.362,33 x 100% = 176% = 1,76 Aktiva Lancar x 100% Rp3.795.551.749,95 Hutang Lancar 2. Rasio Leverage / Solvabilitas Rp7.148.224.050,24 x 100% = 92% Rp7.744.067.282,33 Total Hutang x 100% Total Aktiva 3. Rentabilitas / Profitabilitas a. Profit Margin SHU Bersih (Setelah Pajak) Rp84.000.000,52 x 100% x 100% = 7% Total Pendapatan Rp1.176.561.704,71 b. Rentabilitas Modal Sendiri (Return on Equity) SHU Bersih (Setelah Pajak) x 100% Rp84.000.000,52 Rp595.843.232,09 x 100% = 14% Modal Sendiri c. Rentabilitas Total Aset (Return on Investment) SHU Bersih (Setelah Pajak) x 100% Rp84.000.000,52 x 100% = 1% Total Aktiva Rp7.744.067.282,33 4. Rasio Keuangan Jangka Panjang Modal Sendiri x 100% Rp595.843.232,09 Total Aktiva x 100% = 8% Rp7.744.067.282,33 21
Program Kerja & Target Keuangan 2020
PROGRAM KERJA 2020 Program Kerja & Target Keuangan 22
Program Kerja & Target Keuangan TARGET LAPORAN POSISI KEUANGAN (NERACA) 2020 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) ASET REALISASI 2019 TARGET 2020 % PERTUMBUHAN Aset Lancar 139.834.801 Kas dan Setara Kas 1.294.416.506 141.381.016 1% Bank 1.308.729.440 1% 30.960.000 1% Penempatan pada Pihak Lain 3.831.298.051 31.302.338 81% Piutang Murabahah 1.486.767.156 6.916.135.823 81% Piutang Ijaroh 2.683.864.177 0% Pinjaman Qard 2.412.000 27% (119.061.005) 2.412.000 0% Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (150.813.590) 0% Persediaan Barang Cetakan 11.770.320 Deposit dan Uang Muka 12.568.533 11.770.320 64% 6.690.966.362 12.568.533 Jumlah Aset Lancar 10.957.350.057 Aset Tidak Lancar Aset Tetap - Bersih 1.053.100.920 1.042.649.942 -1% Jumlah Aset Tidak Lancar 1.053.100.920 1.042.649.942 -1% TOTAL ASET 7.744.067.282 12.000.000.000 55% KEWAJIBAN, DANA SYIRKAH TEMPORER & REALISASI 2019 TARGET 2020 % EKUITAS PERTUMBUHAN 299.090.240 368.784.940 KEWAJIBAN 20.239.630 24.955.915 23% Kewajiban Jangka Pendek 23% 3.476.221.880 4.286.259.145 23% Titipan 3.795.551.750 4.680.000.000 23% Bagi Hasil Yang Belum Dibagikan 2.040.000.000 0 25% Simpanan Wadiah 92.667.470 25% Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 73.972.300 4.107.332.530 PEMBIAYAAN INKOPSYAH 3.278.700.000 DANA SYIRKAH TEMPORER Simpanan Mudharabah Simpanan Berjangka Mudharabah Jumlah Dana Syirkah Temporer 3.352.672.300 4.200.000.000 25% EKUITAS 392.406.401 711.259.087 81% Simpanan Anggota 111.530.803 258.028.855 131% Cadangan 14.330.127,00 81% 7.906.027 15% Hibah/Donasi 84.000.001 96.381.931 Sisa Hasil Usaha Tahun Berjalan Jumlah Ekuitas 595.843.232 1.080.000.000 81% TOTAL KEWAJIBAN, DANA SYIRKAH TEMPORER 7. 744.067.282 12.000.000.000 55% & EKUITAS 23
Program Kerja & Target Keuangan TARGET PERHITUNGAN HASIL USAHA 2020 (Dinyatakan dalam rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) REALISASI 2019 TARGET 2020 % PERTUMBUHAN PENDAPATAN USAHA 871.177.902,00 1.705.982.676,62 96% Pendapatan Margin Murabahah 320.959.036,28 628.517.498,60 96% Pendapatan Fee Ijaroh 196.690.000,00 385.167.865,13 96% Pendapatan Usaha Utama Lainnya 1.388.826.938,28 2.719.668.040,35 96% Jumlah Pendapatan Usaha Utama Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil (245.671.518,72) (481.085.842,64) 96% Pendapatan Usaha Utama Bersih 1.143.155.419,56 2.238.582.197,71 96% Pendapatan Usaha Lainnya 33.406.285,15 65.417.802,29 96% JUMLAH PENDAPATAN USAHA 1.176.561.704,71 2.304.000.000,00 96% BEBAN USAHA 30.943.955,91 38.679.944,89 25% Penyisihan Penghapusan Aset Produktif 12.352.323,70 7.378.379,37 -40% Beban Bonus Wadiah 213.168.135,08 95% 728.664.230,21 415.677.863,41 70% Beban Kantor, Administrasi dan Umum 33.744.593,00 1.238.729.191,36 70% Beban Personalia 50.893.154,00 30% 24.603.199,29 57.450.977,66 22% Beban Penyusutan Aset Tetap 66.161.100,20 Beban Pemeliharaan dan Perbaikan 0 30.000.000,00 78% 1.094.369.591,19 96.000.000,00 Beban Promosi 1.950.077.456,88 Beban Bagi Hasil Pembiayaan JUMLAH BEBAN USAHA HASIL USAHA 82.192.113,52 353.922.543,12 Pendapatan & Beban Non-operasional 6.727.013,00 7.020.114,46 Pendapatan Non-operasional 0 255.790.861,77 Beban Non-operasional 88.919.126,52 105.151.795,81 18% HASIL USAHA SEBELUM ZAKAT & PAJAK 78% (4.919.126,00) (8.769.865,04) 15% BEBAN PAJAK PENGHASILAN 84.000.000,52 96.381.930,77 HASIL USAHA BERSIH 24
Laporan Pengawas
Laporan Pengawas LAPORAN PENGAWAS PENDAHULUAN 1. Dasar Pengawasan a. Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 Bab IV Pasal 38, 39, dan 40 tentang Pengawas; b. Anggaran Dasar Koperasi Serba Usaha Syariah Huwaiza; c. Tugas dan Rencana Kerja Tahun 2019 d. Jenis pengawasan, periodik dalam rangka tutup buku tahun 2019. 2. Tujuan Pengawasan a. Melaksanakan Program Kerja Pengawasan Hasil RAT Tutup Buku Tahun 2018; b. Meneliti kebenaran data pembukuan/administrasi keuangan; c. Mengetahui tingkat keberhasilan Pengurus dalam menjalankan roda organisasi dan usaha koperasi; dan d. Mengetahui kesesuaian kegiatan dan kebijakan pengurus sesuai dengan AD/ART serta pengaturan yang telah ditetapkan dalam RAT tutup buku Tahun 2018. 3. Waktu Pengawasan Mulai 1 Januari s.d 31 Desember 2019 dan dilakukan oleh: a. Pengawas Syariah : Ustadz Anwar Nasihin, Lc. b. Pengawas Keuangan : Muhammad Sholeh, S.Pd., M.M. c. Pengawas Manajemen : Zikri Dwi Darmawan, S.K.M., M.Si. 4. Sasaran Pengawasan a. Bidang Organisasi b. Bidang Administrasi/Manajemen c. Bidang Permodalan d. Bidang Usaha HASIL PENGAWASAN 1. Bidang Organisasi a. Kepengurusan Berjalannya kepengurusan selama tahun 2019 kami nilai cukup efektif, namun koordinasi dengan Pengawas perlu ditingkatkan, baik melalui rapat-rapat, penyampaian laporan bulanan maupun risalah hasil rapat Pengurus. b. Pengawas Perlu dibuatkan aktivitas pengawasan yang terjadwal, baik aspek implementasi syariah, manajemen maupun keuangan, sehingga menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan koperasi. c. Keanggotaan Pendidikan dan partisipasi anggota perlu ditingkatkan. Hubungan dengan anggota hendaknya tidak terbatas hanya pada transaksi keuangan saja, namun juga pendampingan usaha, pembinaan rohani, dan fasilitasi usaha anggota. 25
Laporan Pengawas d. Karyawan Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan karyawan harus menjadi perhatian Pengurus, sehingga mereka focus terhadap target-target yang telah ditetapkan. e. Rapat / Pertemuan Pengawalan jadwal rapat harus dilakukan, sehingga rapat rutin yang sudah dijadwalkan dapat berjalan terutama rapat Pengurus dan Pengawas serta kepada Pengelola. 2. Bidang Administrasi/Manajemen a. Agar sistem pengawasan berjalan efektif, Pengurus perlu melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Pengawas apabila akan melakukan penjualan dan pembelian aset tetap yang memiliki nilai materiil yang cukup besar, seperti penjualan atau pembelian mobil, gedung, tanah dan aset yang lainnya. Hal ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan sebelum diambil keputusan baik pertimbangan rasio keuangan, manajemen, serta kebutuhan organisasi. b. Rencana penyempurnaan SOM, SOP dan Persus koperasi juga perlu segera dilakukan di awal tahun buku agar aktivitas koperasi memiliki panduan yang baku. 3. Bidang Permodalan Pemupukan modal harus terus dilakukan untuk mengimbangi rasio dana pihak ketiga yang terus meningkat. Jumlah modal sendiri saat ini senilai Rp595.843.232,09 masih jauh dari ideal dan aman dibandingkan dengan aset yang dimiliki senilai Rp7.744.067.282,33 atau sekitar 8%. Rasio ini harus terus ditingkatkan sampai mencapai minimal 20%. Lakukan langkah-langkah dan program yang rasional serta realistis untuk hal ini. 4. Bidang Usaha Rencana pembukaan kantor kas harus melalui analisa yang matang sehubungan dengan pengalaman gagal dalam operasional kantor kas sebelumnya. Analisa potensi penambahan keanggotaan, potensi pembiayaan, biaya dan aspek lainnya harus dipersiapkan secara matang, sehingga kegagalan sebelumnya tidak terulang. KESIMPULAN DAN SARAN a. Kesimpulan Secara umum, perjalanan koperasi kita berjalan baik. Catatan hasil pengawasan hendaknya menjadi perhatian ke depan. b. Saran Lakukan terus perbaikan-perbaikan dan tingkatkan kemanfaatan untuk 3.469 anggota dan masyarakat sekitar. Jangan merasa puas dengan capaian-capaian yang ada. Depok, 29 Jumadil Ula 1441 H 25 Januari 2020 M BADAN PENGAWAS 1. Pengawas Syariah : Ustadz Anwar Nasihin, Lc. 2. Pengawas Keuangan : Muhammad Sholeh, S.Pd., M.M. 3. Pengawas Manajemen : Zikri Dwi Darmawan, S.K.M., M.Si. 26
Dokumentasi RAT Ke-16
Dokumentasi RAT Ke-16 NOTULENSI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE-16 KOPERASI SERBA USAHA SYARIAH Huwaiza TAHUN BUKU 2018 Tempat : Aula Gazebo SDIT Darojaatul Uluum, Kelurahan Meruyung, Waktu : Kecamatan Limo, Kota Depok Pimpinan Sidang : Ahad, 19 Jumadil Akhir 1440 H / 24 Februari 2019 M Jumlah Peserta Rapat : 1. Syamsudin (Ketua) 2. Mujtaba Iskandar (Wakil Ketua) 3. Yayan Ulyanah (Sekretaris) 73 orang dari 100 anggota (sudah memenuhi kuorum) Kesimpulan Rapat : A. SAMBUTAN PENGURUS (Ibu Namah Purnama, A.Md, Ketua) 1. KSU Syariah Huwaiza telah mendapatkan penghargaan sebagai koperasi terbaik se-kota Depok pada tahun 2010 dan 2016. Berusaha untuk terus menjadi yang terbaik. 2. Menjelaskan aset KSU Syariah Huwaiza seluruhnya dari dana masyarakat. 3. Ada rencana membangun gedung baru. B. SAMBUTAN DEKOPINDA KOTA DEPOK (Bapak Dr. Teguh Prayitno, Ketua Dekopinda Kota Depok) 1. Pelaksanaan RAT adalah salah satu indikator utama sebuah koperasi dianggap sehat atau tidak, dan KSU Syariah Huwaiza sudah sangat tertib akan hal tersebut. 2. Koperasi yang sehat harus memiliki modal yang kuat. 3. Tingkatkan target sampai 10 miliar rupiah. C. SAMBUTAN DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA DEPOK (Bapak Andi Kuswandi, S.E., Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok) 1. Simpanan wajib perlu ditingkatkan karena terlalu kecil jika hanya Rp12.000,- /tahun. 2. Koperasi harus kuat dan untuk kuat butuh modal yang besar dan kuat. Oleh karena itu, KSU Syariah Huwaiza harus bisa membawa seluruh anggota untuk bersama membesarkan koperasi ini dengan menanamkan modal lebih banyak. 3. Usahakan dalam laporan ada penyajian promosi usaha anggota. 4. Ada laporan keuangan yang perlu dikoreksi terkait arus kas. 27
Dokumentasi RAT Ke-16 D. ACARA INTI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS TAHUN BUKU 2018 1. Laporan pertanggungjawaban pengurus dalam RAT ke-16 disampaikan secara ringkas. 2. Untuk jabatan Sekretaris Pengurus, Bapak Hoirudin digantikan oleh Ibu Komariah pada masa jabatan 2019 s.d 2021. 3. Penjelasan program peningkatan modal KSU Syariah Huwaiza Rp1000,-/bulan dengan harapan ada penambahan modal sebesar Rp3.208.000,-/bulan bila dihitung dari jumlah anggota KSU Syariah Huwaiza sebanyak 3.208 anggota (per 31 Desember 2018). 4. Bidang usaha dan perkembangannya untuk tahun 2018 juga mengalami peningkatan dari tahun 2017. 5. Laporan pertanggungjawaban pengurus KSU Syariah Huwaiza tahun buku 2018 diterima oleh seluruh anggota RAT ke-16. E. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGAWAS UNTUK TAHUN BUKU 2018 1. Apresiasi kepada pengurus yang melaksanakan RAT ke-16 tepat waktu. 2. Perlu dioptimalkan program baitul maal KSU Syariah Huwaiza dengan ada pegawai yang fokus menjalankan. 3. Ada banyak majelis ta’lim dan kelompok arisan di Meruyung dan Parung Bingung. Ini potensi yang sangat besar untuk penghimpunan dana. 4. Investasi SDM (sumber daya manusia) perlu dirawat dan ditingkatkan. 5. Laporan pertanggungjawaban pengurus secara umum diterima. F. RENCANA KERJA TAHUN 2019 BIDANG ORGANISASI 1. Anggota menyetujui mengubah nama “anggota penuh” menjadi “anggota perwakilan”. 2. Menambah anggota perwakilan menjadi 40 orang. 3. Merevisi Anggaran Rumah Tangga (ART) KSU Syariah Huwaiza. BIDANG PERMODALAN 1. Meningkatkan simpanan wajib anggota dengan program sebagai berikut: a. Menaikkan simpanan wajib anggota perwakilan untuk tahun 2019 sebesar Rp500.000,- sehingga menjadi Rp5.500.000,- sampai dengan Desember 2019. b. Setiap anggota baru membayar simpanan wajib sebesar Rp30.000,- pada saat mendaftar menjadi anggota. Untuk selanjutnya, membayar Rp12.000,- per tahun. c. Anggota pembiayaan pada saat akad diwajibkan membayar simpanan wajib pembiayaan sebesar 0,5% dari plafond pembiayaan. 2. Menambah jumlah anggota baru sebanyak 292 anggota. 28
Dokumentasi RAT Ke-16 BIDANG USAHA Rencana Keuangan Tahun 2019 NO. KOMPONEN TARGET 1. Rencana Aset Rp 7.690.205.211,- 2. Pembiayaan Rp 6.433.885.629,- 3. Pendapatan Rp 1.730.924.338,- 4. Biaya Operasional Rp 1.644.378.121,- 5. Sisa Hasil Usaha Rp 86.546.217,- G. PENUTUP DAN KESIMPULAN 1. Laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun bekerja telah diterima oleh semua peserta rapat. Begitu juga dengan rencana strategis dan program kerja untuk tahun 2019 telah disepakati dan diterima oleh forum RAT ke-16 Tahun Buku 2018. 2. Mengubah nama “anggota penuh” menjadi “anggota perwakilan”. 3. Simpanan wajib anggota perwakilan menjadi Rp5.500.000,- 4. Menambah jumlah anggota perwakilan menjadi 40 orang. Depok, 19 Jumadil Akhir 1440 H / 24 Februari 2019 M Pimpinan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-16 KSU Syariah Huwaiza Tahun Buku 2018 Syamsudin Mujtaba Iskandar Yayan Ulyanah Ketua Wakil Sekretaris 29
Dokumentasi RAT Ke-16 GALERI FOTO RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE-16 KOPERASI SERBA USAHA SYARIAH Huwaiza TAHUN BUKU 2018 30
Search
Read the Text Version
- 1 - 43
Pages: