LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN i KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii DAFTAR GRAFIK DAN TABEL iv DAFTAR GAMBAR v IKHTISAR EKSEKUTIF 1 03BAB I BAB I PENDAHULUAN 3 A. Gambaran Umum Organisasi 4 B. Sejarah Direktorat 6 C. Bagan Struktur Organisasi 7 D. Tugas dan Fungsi Direktorat 9 E. Isu Strategis 10 F. Data Guru dan Tenaga Pendidikan Dasar BAB II PERENCANAAN KINERJA 11 11BAB II A. Visi dan Misi B. Perjanjian Kinerja 12 C. Pagu Anggaran Kegiatan 2021 13 14BAB III BAB III AKUNTABILITAS KINERJA 14 A. Capaian Kinerja 31 B. Realisasi Anggaran BAB IV PENUTUP 32BAB IV LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA 33 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 iii
DAFTAR GRAFIK DAN TABEL Grafik 1. Capaian IKK Tahun 2020.................................................................................................................1 Grafik 2. Nilai SAKIP Direktorat GTK Dikdas..............................................................................................2 Grafik 3. Data Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar ...................................................10 Tabel 1. Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan, dan Target Kinerja..................................12 Tabel 2. Perubahan Anggaran Direktorat GTK Dikdas Tahun 2020 ................................................13 Tabel 3. Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan .................................................................14 Tabel 4. Perbandingan Realisasi Capaian Kinerja IKK 1.1 Tahun 2019/2020 ...............................15 Tabel 5. Hasil Verifikasi dan Validasi Data Guru Per Kab./Kota ........................................................16 Tabel 6. Data Capaian Bimtek TNI AD Mengajar....................................................................................19 Tabel 7. Data Sebaran GTK di Malaysia .....................................................................................................20 Tabel 8. Perbandingan Realisasi Capaian Kinerja IKK 2.1 Tahun 2019/2020 ...............................22 Tabel 9. Capaian Kegiatan PAK Tahun 2015-2019.................................................................................23 Tabel 10. Peserta Guru Program Kemitraan Per Kabupaten/Kota .....................................................25 Tabel 11. Peserta Kepala Sekolah Program Kemitraan Per Kabupaten/Kota.................................25 Tabel 12. Perbandingan Realisasi Capaian Kinerja IKK 2.2. Tahun 2019/2020 ..............................30 Tabel 13. Realisasi Anggaran Berdasarkan Output..................................................................................31 Tabel 14. Realisasi Anggaran Berdasarkan Jeni Belanja.........................................................................31 Tabel 15. Capaian Indikator Kinerja Kegiatan ............................................................................................33 iv LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Struktur Organisasi Direktorat GTK Pendidikan Dasar.......................................................6 Gambar 2. Hasil Verifikasi dan Validasi Data Guru Per Kab./Kota .......................................................18 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 v
IKHTISAR EKSEKUTIF Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, salah satu asas umum penyelenggaraan negara adalah asas akuntabilitas yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat GTK Dikdas menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2020 sebagai media pertanggungjawaban yang berisi informasi tentang kinerja Direktorat GTK Dikdas selama tahun 2020. Direktorat GTK Dikdas di tahun 2020 menetapkan 2 sasaran kegiatan dan 3 indikator kinerja kegiatan. Uraian tingkat ketercapaian indikator-indikator tersebut lebih rinci diuraikan pada BAB III laporan kinerja ini. Capaian kinerja Direktorat GTK Dikdas tahun 2020 tergambar dalam diagram di bawah ini. CAPAIAN IKK TAHUN 2020 Grafik 1. Capaian IKK Tahun 2020 1 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2020, Direktorat GTK Dikdas menghadapi beberapa hambatan dan kendala, antara lain: Perubahan sturktur organisasi dan tata kelola organisasi yang dinamis dan tentu saja berpengaruh ke anggaran yang mana terjadi blokiran pada hampir semua output dan pagu definif Direktorat GTK Dikdas baru ditetapkan pada bulan Juni tahun 2020. Pandemi covid-19 juga turut menghambat pelaksanaan kegiatan-kegiatan Direktorat, sehingga langkah antisipasi yang diambil adalah pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara daring. Secara umum, tren capaian kinerja Direktorat GTK Dikdas meningkat dari tahun ke tahun, hal ini tentu saja didukung komitmen Direktur GTK Dikdas untuk pemberian layanan berkualitas kepada guru dan tenaga kependidikan jenjang dikdas serta didukung seluruh civitas Direktorat GTK Dikdas dalam penerapan inovasi-inovasi dalam usaha pencapaian kinerja yang berkualitas tersebut. Capaian kinerja Direktorat GTK Dikdas dapat dilihat pada diagram di bawah ini. Grafik 2. Nilai SAKIP Direktorat GTK Dikdas 2 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
BAB I PENDAHULUAN Fokus utama RPJMN IV Tahun 2020-2024 yaitu “Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat”. Salah satu agenda pembangunan dalam RPJMN IV tahun 2020-2024 yang menjadi Prioritas Nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Arah kebijakan dan strategi pendidikan dan kebudayaan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung pencapaian Prioritas Nasional yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing adalah melalui Kebijakan Merdeka Belajar yang bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia. Hal paling fundamental dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah fokus terhadap kualitas belajar murid. Kebijakan Merdeka Belajar bertujuan memberdayakan segenap pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan dan menjadi agen perubahan dalam meningkatkan hasil belajar murid. Semua program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertujuan untuk tercapainya tumbuh kembang setiap murid secara holistik lahir dan batin sesuai kodrat alam dan zamannya. Arah kebijakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar tentu saja merujuk kepada arah kebijakan dan strategi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kurun waktu 2020-2024 dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan Pelajar Pancasila, yaitu transformasi Guru dan Tenaga Kependidikan. A. GAMBARAN UMUM ORGANISASI Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dibentuk pada tanggal 27 Desember 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak tanggal 4 Juni 2020, posisi direktur dijabat oleh Dr. Rachmadi Widdiharto, Ph.D. Beliau menggantikan direktur sebelumnya Dr. Praptono, M.Ed. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 3 i
B. SEJARAH DIREKTORAT Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar merupakan salah satu Direktorat yang ada di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Direktorat ini berdiri pada akhir tahun 2019 berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. Ruang lingkup yang diurus Direktorat ini adalah guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan. Sebelum adanya perubahan organisasi, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar awalnya bernama Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (Permendikbud Nomor 11 tahun 2015) dengan ruang lingkup guru pendidikan dasar. Adapun struktur organisasi menurut Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Subdit Program dan Evaluasi, Subdit Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi, Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir, Subdit Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, Subdit Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri dan Subbag Tata Usaha. Kemudian terjadi perubahan organisasi berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, yakni perubahan nomenklatur pada 2 subdit yaitu Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi dan Subdit Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri. Kedua subdit ini ditiadakan dan diganti dengan Subdit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi dan Subdit Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan. Saat ini berdasar Permendikbud Nomor 45 tahun 2019, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan sehari-hari, dibentuk kelompok kerja yang terdiri dari Kelompok Kerja Transformasi Kepemimpinan, Kelompok Kerja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas, Kelompok Kerja Tata Kelola SDM, Kelompok Kerja Pembelajaran, serta Kelompok Kerja Publikasi. 4 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 i
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar merupakan salah satu Direktorat yang ada di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Direktorat ini berdiri pada akhir tahun 2019 berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. Ruang lingkup yang diurus Direktorat ini adalah guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan. Sebelum adanya perubahan organisasi, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar awalnya bernama Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (Permendikbud Nomor 11 tahun 2015) dengan ruang lingkup guru pendidikan dasar. Adapun struktur organisasi menurut Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Subdit Program dan Evaluasi, Subdit Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi, Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir, Subdit Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, Subdit Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri dan Subbag Tata Usaha. Kemudian terjadi perubahan organisasi berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, yakni perubahan nomenklatur pada 2 subdit yaitu Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi dan Subdit Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri. Kedua subdit ini ditiadakan dan diganti dengan Subdit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi dan Subdit Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan. Saat ini berdasar Permendikbud Nomor 45 tahun 2019, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan sehari-hari, dibentuk kelompok kerja yang terdiri dari Kelompok Kerja Transformasi Kepemimpinan, Kelompok Kerja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas, Kelompok Kerja Tata Kelola SDM, Kelompok Kerja Pembelajaran, serta Kelompok Kerja Publikasi. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 5 i
6 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 C. BAGAN STRUKTUR ORGANISASI ii Gambar 1. Struktur Organisasi Direktorat GTK Dikdas
D. TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019, tugas Direktorat GTK Dikdas adalah tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar serta pembinaan jabatan fungsional guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan urusan ketatausahaan Direktorat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar menyelenggarakan fungsi: 1. perumusan kebijakan di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 2. pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 3. pembinaan di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 4. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 7 i
pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 5. fasilitasi di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 6. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 7. pembinaan jabatan fungsional guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; 8. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan kebutuhan, pengendalian formasi, asesmen dan pengembangan karir, pendistribusian, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pendidikan dasar; dan 9. pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat. 8 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 ii
E. ISU STRATEGIS 1. Transformasi Kepemimpinan Pendidikan Kondisi yang ingin dicapai adalah kepemimpinan sekolah dan ekosistem pendidikan yang berkualitas tinggi, yaitu yang memahami kebutuhan belajar murid dan yang mampu menjadi mentor buat guru-guru dan kepala sekolah lainnya. Strategi yang dilakukan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka transformasi kepemimpinan pendidikan salah satunya adalah Program Pendidikan Guru Penggerak. Hasil yang diharapkan dari Program Pendidikan Guru Penggerak adalah pemimpin sekolah yang berkualitas tinggi, yaitu yang memahami kebutuhan belajar murid, yang mampu menjadi mentor buat guru-guru dan kepala sekolah lainnya, dan yang menjadi penggerak perubahan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar terlibat aktif dalam mendukung program Pendidikan Guru Penggerak ini dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi program ini ke stakeholder terkait, yaitu dinas pendidikan dan juga kepada guru-guru di lokasi yang menjadi tanggung jawab Direktorat GTK Dikdas. Selain itu, Direktorat GTK Dikdas juga melaksanakan seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 1. 2. Peningkatan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kondisi yang ingin dicapai adalah peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan jenjang dikdas yang akan berdampak pada peningkatan hasil belajar siswa. Strategi yang dilakukan Direktorat GTK Dikdas adalah melalui program kerjasama guru dan tenaga kependidikan melalui program kemitraan guru dan kepala sekolah. Program kemitraan adalah program yang ditujukan untuk peningkatan mutu guru melalui pembelajaran di kelas dengan memitrakan guru dan kepala sekolah hebat dari daerah maju dengan guru dan LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 9 i
kepala sekolah dalam satu program kemitraan, 2) substansi yang digarap untuk guru dan kepala sekolah adalah sama, yaitu bagaimana mewujudkan PPK, pembelajaran abad 21, dan gerakan literasi sekolah (GLS) secara terpadu melalui peran guru dan kepala sekolah. Keterpaduan tidak hanya dalam tataan konsep tetapi juga dalam setiap tahapan program. F. DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR Adapun jumlah guru dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan dasar adalah 2.085.149. Jumlah terbesar adalah Guru SD, yaitu 1.285.314, sedangkan jumlah terkecil adalah pengawas pendidikan dasar, yaitu 19.856. Data selengkapnya dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 3. Data Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 10 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
BAB Ii PERENCANAAN KINERJA A. VISI DAN MISI VISI “Terwujudnya guru pendidikan dasar yang mulia, professional dan sejahtera untuk membentuk insan Indonesia yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.” MISI Mewujudkan penguatan peran guru 1 pendidikan dasar sebagai pelaku pendidikan yang kuat. MISI Mewujudkan guru pendidikan dasar 2 yang profesional untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu. MISI Mewujudkan pengelolaan guru 3 pendidikan dasar yang bermutu untuk mewujudkan akses pendidikan yang meluas, merata, dan berkeadilan . LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 11 i
B. PERJANJIAN KINERJA DIREKTUR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2020 No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan Target Kinerja 1. Meningkatnya satuan 1.1 Jumlah satuan Dikdas yang 6.797 Satuan pendidikan pendidikan yang memenuhi standar jumlah dan memenuhi standar kualitas pendidik dan tenaga jumlah dan kualitas kependidikan serta memiliki pendidik dan tenaga guru dan kependidikan tenaga kependidikan penggerak 2. Meningkatnya guru 2.1 Jumlah guru dan tenaga 90.894 Orang dan tenaga kependidikan Dikdas yang 941 Orang kependidikan meningkat kinerja dan yang meningkat karirnya performanya 2.2 Jumlah guru dan tenaga kependidikan Dikdas yang menerima penghargaan dan pelindungan Tabel 1. Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan, dan Target Kinerja 12 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
C. PAGU ANGGARAN KEGIATAN 2020 Pagu anggaran Direktorat GTK Dikdas pada tahun 2020 ini mengalami beberapa kali revisi yang menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan juga menyesuaikan dengan arah kebijakan unit utama. Perubahan anggaran dapat dilihat pada gambar di bawah ini: DIPA Rp 3,117 T 0/1 1. Pengesahan DIPA : 29 Januari 2020 2. Perubahan DIPA 0 ke DIPA 1 adalah penyesuaian akun Banpem Guru SILN yang harus dilakukan revisi Kanwil DIPA Rp 298 M 2 1. Pengesahan DIPA : 6 Mei 2020 2. Perubahan SOTK Kemendikbud :Tunjangan guru (TPG/TKG) regular 2020 GBPNS, insentif GBPNS, dan honorarium guru SILN dibayarkan di PLPP (Setjen), sedangkan honorarium guru SILN selama 3 bulan dan CO TPG GBPNS tetap di GTK Dikdas. DIPA Rp 295 M 3 1. Pengesahan DIPA : 23 September 2020 2. Penyesuaian kebijakan untuk utama yaitu refocussing ke Bantuan Pulsa Guru dan Dosen pada Pusdatin (Setjen); 3. Blokir alokasi CO TPG. DIPA Rp 301 M 4 1. Pengesahan DIPA : 30 Oktober 2020 2. Penyesuaian kebijakan unit utama yaitu refocusing ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) DIPA Rp 300 M 5 1. Pengesahan DIPA : 14 Desember 2020 2. Penyesuaian kebijakan unit utama yaitu refocusing ke TPG GBPNS Tabel 2. Perubahan Anggaran Direktorat GTK Dikdas Tahun 2020 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 13 i
BAB IiI AKUNTABILITAS KINERJA A. CAPAIAN KINERJA Tahun 2020 adalah tahun pertama pemberlakuan rencana strategis periode 2020-2024. Tentu saja ada penyesuaian-penyesuaian dan peningkatan ke arah yang lebih baik dari periode sebelumnya mulai dari tingkat kementerian yang juga didukung oleh unit utama serta setiap satuan kerja. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan organisasi, diperlukan suatu gambaran capaian-capaian kinerja tersebut. Berikut informasi tingkat ketercapaian Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar selama tahun 2020. Berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2020, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar menetapkan 2 Sasaran Kegiatan dengan 3 Indikator Kinerja Kegiatan, yaitu: No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan 1 Meningkatnya satuan pendidikan Jumlah satuan Dikdas yang yang memenuhi standar jumlah memenuhi standar jumlah dan dan kualitas pendidik dan tenaga kualitas pendidik dan tenaga kependidikan kependidikan serta memiliki guru dan tenaga kependidikan penggerak 2 Meningkatnya guru dan tenaga Jumlah guru dan tenaga kependidikan yang meningkat kependidikan dikdas yang performanya meningkat kinerja dan karirnya Jumlah guru dan tenaga kependidikan dikdas yang menerima penghargaan dan pelindungan Tabel 3. Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan 14 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
SASARAN KEGIATAN 1 Meningkatnya satuan pendidikan yang memenuhi standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan Sekalipun tahun 2020 merupakan tahun pertama pelaksanaan renstra 2020-2024, Sasaran Kegiatan meningkatnya satuan pendidikan yang memenuhi standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan ini masih relevan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2019 dengan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Tingkat ketercapaian Sasaran Kegiatan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 124,9%. IKK 1.1 Jumlah satuan Dikdas yang memenuhi standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta memiliki guru dan tenaga kependidikan penggerak. Realisasi 2019 Target Tahun 2020 % 400 6.797 Realisasi 124,9 8.490 Tabel 4. Perbandingan Realisasi Capaian Kinerja IKK 1.1 Tahun 2019/2020 Capaian keluaran dari IKK ini di tahun 2020 adalah sebesar 124,9%. Jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, terdapat peningkatan target di tahun ini dan juga capaian lebih besar 24,9% dibandingkan capaian tahun lalu. Program/kegiatan terkait yang laksanakan dalam upaya pencapaian target indikator kinerja yang ditetapkan antara lain: 1) perencanaan kebutuhan Walaupun rasio siswa terhadap guru di Indonesia sudah baik (16:1), namun tata kelola guru masih harus menjadi fokus perhatian. Sebagai contoh, sampai akhir tahun 2019, 37,81% dari seluruh guru yang ada di sekolah negeri adalah guru non-PNS dan keberadaan guru juga masih belum merata terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Kemendikbud memiliki komitmen untuk mengisi kekurangan guru bermutu di daerah 3T dan guru non-PNS. Namun komitmen tersebut perlu dibarengi dengan upaya Pemerintah Daerah. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 15 i
Kebijakan program yang dilaksanakan adalah meningkatkan perencanaan kebutuhan, penyediaan, pengangkatan, distribusi, dan pemerataan pendidik. Untuk memenuhi hal tersebut, Kemdikbud melakukan koordinasi perencanaan kebutuhan guru secara nasional dalam rangka pengangkatan dan penempatan guru. Perencanaan kebutuhan guru secara nasional dilakukan dengan mempertimbangkan pemerataan guru antarsatuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan/atau masyarakat, antarkabupaten atau antarkota, dan antarprovinsi, termasuk kebutuhan guru di daerah khusus. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar secara khusus mengadakan rapat koordinasi perencanaan kebutuhan guru bersama 514 kabupaten/kota. Rapat koordinasi tersebut bertujuan memperoleh data dan informasi mengenai kebutuhan dan pemenuhan data guru dan juga penyamaan atau sinkronisasi data kebutuhan guru antara pusat dan daerah. Direktorat juga mengenalkan aplikasi pendataan kebutuhan guru direktorat yang dijadikan ajuan pendataan, pemetaan, dan sinkronisasi data guru tersebut. Berikut hasil rapat koordinasi yang mana diadakan sinkronisasi data, verifikasi dan validasi data guru per kabupaten/kota. No Progress Jumlah Prosentase Total Sekolah % Verval Kab/Kota Kab/Kota Jumlah Ter- Sekolah Sekolah validasi ter- validasi 1 <=25 114 22,18 46.012 1.018 2,21 2 25-50 33 6,42 25.464 10.170 39,94 3 51-75 65 12,65 34.531 22.606 65,47 4 76-90 71 13,81 39.121 32.682 83,54 5 91-95 49 9,53 26.183 24.546 93,75 6 96-100 182 35,41 105.872 104.500 98,70 Grand 514 100,00 277.183 195.522 70,54 Total Tabel 5. Hasil Verifikasi dan Validasi Data Guru Per Kab./Kota 16 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Kendala yang dihadapi dalam perencanaan kebutuhan guru masukan dari dinas pendidikan kabupaten kota antara lain adalah sebagai berikut: • Adanya kekurangan guru ASN di daerah dan secara nasional. • Tidak meratanya distribusi guru baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dan kompetensi, guru yang bagus menumpuk di sekolah atau daerah tertentu. • Adanya perbedaan data yang di ajukan oleh daerah dengan data perhitungan kebutuhan guru yang ada di pusat/kemendikbud (di gunakan MenPANRB). • Belum meratanya tingkat kompetensi dan kesejahteraan guru, di lihat dari jumlah guru yg sudah sertifikasi. Solusi yang diambil untuk mengatasi kendala yang dihadapi adalah sebagai berikut: • Memberikan usulan pengangkatan guru ASN melalui usulan e-formasi dengan data yang valid sesuai kebutuhan di lapangan. • Mengusulakan dinas pendidikan menarik, memindahkan guru PNS/DPK yang bertugas di swasta kembali ke sekolah negeri. • Sinkronisasi dengan data pusat /kemendikbud. • Pemberian tugas guru untuk mengajar pada mapel lain yang linear (multisubject/mapel rangkap) dan juga multigrade (kelas rangkap). 2) guru penggerak Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) nomor 3028/B/GT/2020 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar terlibat dalam proses seleksi calon guru penggerak angkatan 1. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 17 i
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan seleksi calon guru penggerak ini antara lain: • Wilayah sasaran daerah Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1 tidak merata dalam ketersediaan akses internet. Mengingat pelaksanaan proses pendaftaran maupun seleksi Calon Guru Penggerak menggunakan sistem daring; • Belum semua guru memahami Program Pendidikan Guru Penggerak dengan baik. Langkah antisipasi yang diambil untuk mengatasi kendala yang dihadapi antara lain: • Memilih atau memprioritaskan terlebih dahulu pada daerah-daerah yang jangkauan ketersediaan jaringan internet cukup bagus; • Melaksanakan sosialisasi baik pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun pada guru-guru; • Melakukan pendampingan terhadap wilayah-wilayah binaan Direktorat secara intensif melalui Coaching Clinic, asistensi maupun personal engagement untuk Calon Peserta Guru Penggerak (Papua, Maluku, Lombok, Malang). Target kegiatan seleksi calon guru penggerak angkatan 1 ini adalah 2.800 orang dan capaiannya adalah 100%. Proses seleksi calon guru penggerak angkatan 1 ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar 2. Hasil Verifikasi dan Validasi Data Guru Per Kab./Kota 18 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
3) BIMBINGAN TEKNIS TNI AD MENGAJAR Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka memenuhi kekurangan guru di daerah 3T adalah dengan turut melibatkan prajurit TNI AD yang bertugas di daerah-daerah 3T tersebut untuk dibekali ilmu pengetahuan kependidikan dasar sehingga selain tugas utama prajurit TNI AD tersebut yaitu menjaga wilayah-wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka pun dapat turut serta mengajar para siswa di daerah 3T yang kekurangan tenaga guru. Menindaklanjuti Nota Kesepahaman Nomor 36/XII/NK/2017 dan Nomor Kerma/45/XII/2017 tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 4 Desember 2017 antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Panglima TNI, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar melaksanakan program peningkatan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Untuk memudahkan daya jangkau ke lokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memerlukan dukungan personel dari TNI AD yang bertugas di daerah 3T dan dapat dilatih sebagai pengajar untuk mendukung pelaksanaan layanan pendidikan tersebut. Bimtek dilaksanakan di markas 4 batalyon TNI AD yang akan menjalani tugas pengamanan perbatasan. Target kegiatan bimtek ini adalah 4 batalyon TNI AD dengan jumlah per batalyon adalah 450 orang personel TNI AD, sehingga total 1.800 orang dan capaiannya adalah 100%. Capaian Bimtek dapat dilihat pada tabel di bawah ini. No Tanggal Lokasi Bimtek Jumlah Tempat Tugas 1 11-15 Maret 2019 Batalyon Infanteri 600 Raider di 450 orang 2 11-15 Maret 2019 Balikpapan 450 orang Nunukan 3 05-09 November 2019 Batalyon Infanteri Raider 303 di 450 orang 4 05-09 November 2019 Garut 450 orang Malinau 5 03-07 Agustus 2020 Batalyon Infanteri 133/Yudha Sak� 450 orang 6 03-07 Agustus 2020 di Padang 450 orang perbatasan RI-Malaysia 7 14-19 September 2020 Batalyon Infanteri Raider 450 orang di Kalimantan Barat 8 22-26 September 2020 641/Beruang di Singkawang 450 orang perbatasan RI-Malaysia Batalyon Infanteri 642/Kapuas di di Kalimantan Barat Sintang perbatasan RI-Malaysia Batalyon Infanteri 407/Padma di Kalimantan Barat Kusuma di Tegal perbatasan RI-Malaysia Batalyon Infanteri 611/Awang Long di Kalimantan Barat di Kutai Kartanegara Batalyon Ar�leri Pertahanan Udara Merauke 16/3 Kostrad di Maros Kalimantan Utara Tabel 6. Data Capaian Bimtek TNI AD Mengajar LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 19 i
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan ini adalah Markas batalyon sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan umumnya tidak memiliki ruangan yang memadai untuk pembelajaran. Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi menyebabkan satu ruangan hanya dapat ditempati 50% dari kapasitas sebenarnya. Langkah antisipasi yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut yaitu pada pelaksaan bimtek di Kabupaten Sintang, Kalbar penyelenggara memilih SMK Negeri 1 Sintang sebagai lokasi belajar mengajar, sedangkan pada pelaksanaan bimtek di Kabupaten Tegal, Kutai Kartanegara dan Maros peserta ditempatkan di berbagai ruang kelas darurat seperti garasi kendaraan tempur, lapangan olahraga semi-indoor, pendopo, dan tenda. 4) GURU CLC Tahun 2020 merupakan tahun ke-15 pengadaan pendidik untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Community Learning Center (CLC) Malaysia, oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rangka memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Tahun 2019, guru yang masih bertugas di Malaysia berjumlah 291 orang yang sebagian mengakhiri masa tugasnya pada bulan Juli dan Oktober tahun 2020. Di lain pihak, masih banyak anak-anak Indonesia di Malaysia yang belum mendapatkan layanan pendidikan sehingga masih membutuhkan banyak guru yang harus ditugaskan di CLC yang berada di ladang-ladang kelapa sawit di wilayah Sabah dan Sarawak. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru tersebut, Direktorat GTK Dikdas melaksanakan Seleksi Pendidik pada Satuan Pendidikan Indonesia di Malaysia Tahap XI Tahun 2020 agar dapat mengirimkan 100 orang pendidik yang akan ditugaskan di wilayah Sabah dan Sarawak. Target kegiatan ini ada 291 orang dan capaiannya adalah 100%. No SEBARAN PERWILAYAH KANTOR PERWAKILAN JUMLAH GTK 1 KBRI Kuala Lumpur 12 2 KJRI Kota Kinabalu 147 3 KJRI Kuching 32 4 KRI Tawau 100 291 TOTAL Tabel 7. Data Sebaran GTK di Malaysia 20 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah: • Pemenuhan Kebutuhan guru CLC tidak dapat dilakukan karena keterbatasan dana yang tersedia pada pagu anggaran Dit.GTK Dikdas, sementara kebutuhan guru yang real melebihi guru existing setiap tahunnya. • Pembinaan, pengawasan, dan evaluasi guru tidak dapat dilakukan secara berkala dan menyeluruh karena hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Langkah antisipasi yang diambil untuk mengatasi kendala yang dihadapi yaitu: • Merekrut dan Memberdayakan guru lokal/pamong lebih banyak lagi, dengan honorarium yang jauh lebih kecil dari honor Guru Bina. • Berkoordinasi dan Bekerjasama dengan direktorat jenderal lain dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi guru. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 21
SASARAN KEGIATAN 2 Meningkatnya guru dan tenaga kependidikan yang meningkat performanya Tingkat ketercapaian Sasaran Kegiatan meningkatnya guru dan tenaga kependidikan yang meningkat performanya ini pada tahun 2020 ini lebih rendah dari target yang diharapkan yaitu ketercapaiannya mencapai 84%, hal ini disebabkan pandemi covid-19 yang menyebabkan beberapa kegiatan pada Sasaran Kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan, atau juga tidak maksimal dalam pelaksanaannya. Ketercapaian Sasaran Kegiatan pada tahun ini juga lebih rendah 12% jika dibandingka dengan capaian tahun 2019. IKK 2.1 Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Dikdas yang meningkat kinerja dan karirnya Realisasi 2019 Tahun 2020 25.200 Target Realisasi % 90.894 85.212 93,7% Tabel 8. Perbandingan Realisasi Capain Kinerja IKK 2.1 Tahun 2019/2020 Capaian IKK Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Dikdas yang meningkat kinerjanya dan karirnya pada tahun 2020 adalah sebanyak 85.212 orang dari target kinerja sebanyak 90.894 orang atau sebesar 93,7%. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat penurunan angka sebesar 6,3%, yang mana capaian IKK ini di tahun 2019 adalah 100%. Penurunan angka capaian di tahun 2020 ini disebabkan karena pandemi covid-19 yang menyebabkan beberapa kegiatan pada IKK ini tidak dapat dilaksanakan maksimal. Program/kegiatan terkait yang laksanakan dalam upaya pencapaian target indikator kinerja yang ditetapkan antara lain: 1) PENILAIAN ANGKA KREDIT (PAK) Proses pelaksanaan PAK meliputi verifikasi dan validasi berkas, penilaian berkas DUPAK, penginputan nilai pada aplikasi, verifikasi hasil penilaian, validasi Penetapan Angka Kredit, dan penandatanganan Penetapan Angka Kredit. 22 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Capaian kegiatan PAK ini dari tahun 2015 sampai sekarang dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tahun Target Realisasi 2015 327.485 123.000 2016 7.477 10.286 2017 20.400 18.896 2018 11.900 11.884 2019 11.019 24.800 2020 7.747 5.594 Tabel 9. Capaian Kegiatan PAK Tahun 2015-2019 Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pandemi Covid-19, sehingga ada beberapa lokasi tidak dapat dilaksanakan secara luring/offline karena tidak memungkinkan mengadakan perjalanan dengan menggunakan pesawat. Langkah antisipasi yang diambil dalam mengatasi kendala yang dihadapi adalah: − Melaksanakan kegiatan penilaian DUPAK secara daring, diiutamakan bagi guru yang akan memasuki masa purna tugas; − Melaksanakan penilaian melalui jalur darat bagi daerah yang mudah dijangkau (Lampung dan Semarang); − Mengundang tim sekretariat LPMP dengan membawa berkas DUPAK yang akan dinilai ke Jakarta (sebagai tempat pelaksanaan penilaian). 2) KIAT GURU Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) diselenggarakan dalam lingkup koordinasi antara Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dengan Direktorat Jenderal GTK, dengan dukungan teknis dari Bank Dunia. Program ini mengaitkan pembayaran tunjangan khusus dengan kinerja guru melalui verifikasi kehadiran dan penilaian kualitas layanan guru yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat pengguna layanan sekolah. Sejak Juli 2016, Tahap Rintisan KIAT Guru dilaksanakan di 5 (lima) Kabupaten: yaitu 3 (tiga) Kabupaten di Propinsi Kalimantan Barat: Sintang, Landak dan Ketapang, serta 2 (dua) Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur: Manggarai Barat dan Manggarai Timur. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 23 i
Kendala pelaksanaan program ini yaitu pandemi Covid-19 menyebabkan sekolah tidak melalukan pembelajaran tatap muka sehingga menghambat aktivitas program. Selain itu, di level stakeholder terdapat beberapa kegiatan daring yang telah direncanakan tidak dapat diselenggarakan, yaitu: (1) Rapat Koordinasi Daerah Program KIAT Guru dan (2) Pelatihan e-KIAT Guru bagi Operator Sekolah. Pembatalan kegiatan diakibatkan kebijakan internal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Bank Dunia, selaku mitra penyelenggara, yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) secara ketat dan melarang anggotanya melakukan perjalanan dinas selama masa pandemi. Langkah antisipasi yang diambil dalam mengatasi kendala yang dihadapi adalah adanya kebijakan bahwa Selama masa pandemi, kehadiran guru di sekolah tidak diperhitungkan sebagai prasyarat pencairan tunjangan khusus menyusul adanya pembelajaran jarak jauh. Terkait kegiatan tatap muka antar stakeholder yang tidak dapat dilaksanakan, diambil kebijakan untuk melakukan pertemuan daring melalui zoom meeting. 3) PROGRAM KEMITRAAN GURU DAN KEPALA SEKOLAH SMP Program ini merupakan program peningkatan mutu pendidikan melalui kemitraan antara guru dan kepala sekolah dari daerah yang memiliki kompetensi tinggi dengan guru dari daerah dengan rata-rata kompetensi rendah (berdasarkan hasil UKG tahun 2015). Program kemitraan ini merupakan upaya memfasilitasi guru dan kepala sekolah untuk saling berbagi pengalaman dan kemampuan guna meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Guru dan kepala sekolah yang termasuk dalam kategori berhasil atau unggul (Guru Inti/Kasek Inti) akan bermitra dengan gurudan kepala sekolah yang kompetensi dan kinerjanya masih perlu ditingkatkan (Guru Mitra/Kasek Mitra). Kolaborasi antara guru dan kepala sekolah yang memiliki kompetensi yang lemah dengan guru dan kepala sekolah yang memiliki kompetensi yang tinggi ini terbukti efektif. Target kegiatan Program Kemitraan Guru dan Kepala Sekolah SMP ini adalah 2.969 orang dan capaiannya adalah 100%. Data peserta program kemitraan guru dan kepala sekolah smp ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini. 24 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Tabel 10. Peserta Guru Program Kemitraan Tabel 11. Peserta Kepala Sekolah Per Kabupaten/Kota Program Kemitraan Per Kabupaten/Kota No Kabupaten/Kota Jumlah No Kab/Kota Jumlah 33 1 Kabupaten Bandung 8 1 Kab. Aceh Utara 1 2 Kabupaten Bantul 8 4 3 Kabupaten Semarang 8 2 Kab. Bandung 76 4 Kabupaten Sidoarjo 8 20 5 Kota Bekasi 8 3 Kab. Bantul 29 6 Kota Bogor 4 54 7 Kota Denpasar 8 4 Kab. Bireuen 22 8 Kota Malang 8 35 9 Kota Semarang 8 5 Kab. Ende 1 10 Kota Serang 8 1 11 Aceh Utara 132 6 Kab. Fak-Fak 45 12 Bireuen 132 42 13 Ende 11 7 Kab. halmahera Utara 30 14 Fakfak 12 42 15 Jayapura 132 8 Kab. Jaya Wijaya 22 16 Jayawijaya 21 51 17 Majene 132 9 Kab. Jayapura 23 18 Malinau 132 25 19 Mamuju 132 10 Kab. Jepara 8 20 Manggarai 133 35 21 Manokwari 120 11 Kab. Kulon Progo 79 22 Mempawah 132 1 23 Merauke 82 12 Kab. Majene 24 Nabire 52 37 25 Raja Ampat 132 13 Kab. Malinau 28 26 Sambas 132 6 27 Sorong 92 14 Kab. Mamuju 3 28 Ende 107 3 29 Fakfak 60 15 Kab. Manggarai 6 30 Halmahera Utara 132 1 31 Seram Bagian Barat 98 16 Kab. Manokwari 1 2184 1 Total 17 Kab. Mempawah 4 10 18 Kab. Merauke 2 1 19 Kab. Nabire 3 785 20 Kab. Nunukan 21 Kab. Raja Ampat 22 Kab. Sambas 23 Kab. Semarang 24 Kab. Seram Bagian Barat 25 Kab. Sorong 26 Kota Bandung 27 Kota Bekasi 28 Kota Bogor 29 Kota Denpasar 30 Kota Jakarta Barat 31 Kota Jakarta Pusat 32 Kota Jakarta Selatan 33 Kota Semarang 34 Kota Surabaya 35 Kota Tangerang 36 Kota Tangerang Selatan 37 Kota Yogyakarta TOTAL LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 25 i
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kemitraan ini adalah kondisi pandemi covid-19 yang berdampak pada pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang tidak lagi tatap muka dan beralih ke pembelajaran dalam jaringan (daring) sehingga guru dan kepala sekolah program ini tidak dapat secara maksimal menerapkan apa yang sudah tertuang dalam Rancangan Pembelajaran (RPP) maupun rancangan manajemen sekolah untuk kepala sekolah. Rencana On Job Learning (OJL) lanjutan maupun workshop lanjutan tidak dapat dilaksanakan karena pandemi covid-19. Langkah antisipasi yang diambil untuk mengatasi kendala yang dihadapi adalah dengan melaksanakan pendampingan secara online dengan dibentuknya komunitas media sosial (whatsapp grup) dan dilaksanakannya workshop secara online melalui aplikasi zoom. 4) BIMBINGAN TEKNIS DALAM JARINGAN (DARING) Sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tengah Pandemi COVID-19, Kemendikbud telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Kementerian Pendidikan yang di dalamnya membahas empat hal. Pertama adalah pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif. kedua, tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang kecakapan hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing- masing, terutama pengertian tentang COVID-19, mengenai karakteristik, cara menghindarinya dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit. ketiga, pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing- masing anak. Selanjutnya yang keempat adalah bagi para tenaga pengajar atau guru, tugas-tugas yang diberikan kepada siswa tidak harus dinilai seperti biasanya di Sekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak kualitatif yang sifatnya memberi motivasi kepada anak-anak. Tentu saja ini adalah pengalaman pertama belajar total dari rumah tanpa tatap muka antara guru dan murid. Hal ini tentu saja tidak lah mudah bagi para guru, juga para murid. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan pun turut mengambil langkah-langkah strategis yang diharapkan turut membantu para guru jenjang pendidikan dasar yang adalah warga binaan Direktorat dalam mengembangkan diri agar berhasil dalam pembelajaran di tengah pandemi covid-19 ini. 26 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar mengadakan program inovasi yaitu program pembelajaran online bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan dasar. Program pembelajaran online ini diantaranya: a. Program Seri Webinar Guru Belajar Program Seri Webinar Guru Belajar ini dilaksanakan bersama-bersama dengan direktorat lain di lingkungkan Ditjen GTK. Tema dari seri webinar ini adalah Adaptasi Pembelajaran Masa Pandemi. Dalam seri webinar ini, para guru diberikan tentang startegi-strategi pembelajaaran online secara terperinci, mulai dari penyusunan RPP sampai proses penilaian, dan juga materi tentang pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran online yang mana ini sangat direspon baik para guru karena masih banyak guru yang belum memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran saat sebelum pandemi covid-19 dan sekarang dituntut wajib menggunakan teknologi dalam pembelajaran masa pandemi covid-19. Program Seri Webinar Guru Belajar ini dilaksanakan selama 1 bulan dan dihadiri 61.888 orang dari seluruh Indonesia lewat zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. b. Pelatihan Bersama Google Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan menjalin kerjasama dengan Google Indonesia, mengadakan pelatihan bagi guru-guru jenjang pendidikan dasar dan masyarakat pada umumnya. Tujuan pelatihan tersebut adalah untuk melatih guru dan masyarakat agar dapat bertumbuh menjadi fasilitator pembelajaran profesional, serta juga dapat bekerja secara efisien dan mengajar secara interaktif. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 30 november 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 240 orang melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. c. Webinar Bersama REFO Kerjasama dengan Google Indonesia juga dilanjutkan dengan program Webinar Bersama Refo Indonesia. Refo Indonesia adalah komunitas google grup pengajar, yang mana Google Indonesia mempunyai program yang mendukung pembelajaran jarak jauh. Webinar Bersama Refo Indonesia ini mengangkat tema “Mengelola Penilaian Dengan Google Classroom”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 1.010 orang dari 32 provinsi melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 27 i
d. Webinar Bersama Rumah Belajar Kemdikbud Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbud mengadakan webinar dengan tema “Tantangan Teknologi Pendidikan di Masa Pandemi” yang bertujuan mengakrabkan para guru khususnya jenjang pendidikan dasar dengan teknologi yang menjadi pengetahuan yang penting bagi para guru dalam era sekarang ini dimana kemajuan teknologi sangat pesat dan dapat dimanfaatkan oleh para guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Dalam webinar ini juga mendorong para guru untuk memanfaatkan portal Rumah Belajar Kemendikbud sebagai sumber informasi yang dapat menolong para guru mencari sumber inspirasi dan dapat menjadi wadah pengembangan para guru. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 1.505 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. e. Webinar Bersama Zenius Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan Lembaga Bimbingan Belajar Zenius juga mengadakan webinar bagi guru khususnya jenjang pendidikan dasar dengan tujuan menolong para guru dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh. Webinar ini dilaksanakan sebanyak 3 kali. Tanggal 22 Oktober 2020, dengan tema “Memaksimalkan Teknologi Dalam Pembelajaran Jarak Jauh”. Tanggal 26 Oktober 2020, dengan tema “Peran Guru dalam Pembelajaran Jarak Jauh”. Dan tanggal 25 November 2020, dengan tema “Komunikasi Afektif Guru-Siswa dalam Pendidikan Pelajar Pancasila”. Total kehadiran peserta dalam 3 rangkaian kegiatan tersebut adalah sebanyak 4.297 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. f. Webinar Bersama Quizizz Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan perusahaan software kreativitas Quizizz mengadakan webinar bagi guru khususnya jenjang pendidikan dasar dengan tujuan menolong para guru dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh khususnya lewat software dari Quizizz yang dapat menjadikan pembelajaran mnejadi menarik sesuai dengan minat anak-anak dengan fitur-fitur kreativitas yang dimiliki Quizizz. Webinar ini mengambil tema “Fitur Kuis dan Presentasi Interaktif Quizizz untuk Pembejalaran Jarak Jauh”. Webinar ini dilaksanakan pada tanggal 2 November 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 2.259 orang dari 34 provinsi seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. 28 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
g. Webinar Bersama Microsoft Office 365 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan perusahaan Microsoft Office 365 mengadakan webinar dengan tema “Mengkombinasikan SWAY-ONEDRIVE untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital dan Menampung Kreatifitas Siswa”. Webinar ini dilaksanakan pada tanggal 5 November 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 628 orang dari seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. h. Webinar Bersama KIPPIN Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan perusahaan KIPIN mengadakan webinar dengan tema “Pemanfaatan Platform Digital Pendidikan KIPIN dalam Pembelajaran Sekolah”. Webinar ini dilaksanakan pada tanggal 9 November 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 1.415 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. i. Webinar Bersama UNICEF Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar bekerja sama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (Unicef) mengadakan webinar dengan tema “ Program Literasi Awal di Tanah Papua dan Hasil Penilaian Cepat Terkait Tantangan dan Kebutuhan Pembelajaran Anak Penyandang Disabilitas Selama Masa Pandemi Covid-19”. Webinar ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020 dengan dihadiri peserta sebanyak 537 orang dari seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal Youtube GTK Dikdas Kemdikbud. LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 29 i
Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Dikdas yang menerima penghargaan dan pelindungan Realisasi 2019 Target Tahun 2020 % 804 941 99% Realisasi 937 Tabel 12. Perbandingan Realisasi Capain Kinerja IKK 2.2 Tahun 2019/2020 Capaian keluaran dari IKK Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Dikdas yang menerima penghargaan dan pelindungan ini di tahun 2020 adalah sebesar 99%. Jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, terdapat peningkatan target di tahun ini dan juga capaian lebih besar 16% dibandingkan capaian tahun lalu. Program/kegiatan terkait yang laksanakan dalam upaya pencapaian target kinerja IKK ini adalah penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan dikdas yang dilaksanakan dalam bentuk perayaan Hari Guru Nasional, yaitu dalam pelaksanaannya diadakan lomba dan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan dikdas. Hambatan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pandemi covid-19 yang menyebabkan kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara langsung di Jakarta yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan massa. Sehingga solusi yang ditetapkan adalah pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi google form dan zoom meeting. 30 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
B. REALISASI ANGGARAN Pagu anggaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar tahun 2020 sebesar Rp. 300.590.532.000. Anggaran terbesar dari total pagu tersebut dialokasikan untuk pembayaran carry over tunjangan guru non PNS yaitu sebesar Rp. 177.531.192.000 atau sebesar 59% dari total pagu anggaran. Realisasi anggaran per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp. 292.100.035.052 atau sebesar 97,18%. Rincian realisasi anggaran adalah sebagai berikut. KD OUTPUT SASARAN ANGGARAN REALISASI % SISA 440 Guru Dikdas Non-PNS 26.003 Org 177.531.192.000 177.531.191.560 100,00 001 yang Menerima Tunjangan Profesi Penataan Guru dan 34 Prov 14.427.405.000 13.230.322.328 91,70 1.197.082.672 005 Tenaga Kependidikan Dikdas Guru dan Tenaga 011 Kependidikan Dikdas 2.500 Org 15.257.096.000 14.411.003.900 94,45 846.092.100 yang Difasilitasi dalam Pengembangan Karir Guru dan Tenaga Kependidikan Dikdas 012 yang Memperoleh 676 Org 1.583.675.000 1.536.634.500 97,03 47.040.500 Penghargaan dan Perlindungan Guru di Satuan 013 Pendidikan Indonesia 492 Org 49.036.340.000 48.043.519.053 97,98 992.820.947 Luar Negeri (SPILN) pada Pendidikan Dasar 970 Layanan Dukungan 1 Layan 27.713.575.000 24.842.426.569 89,64 2.871.148.431 Manajemen Satker 1 Layan 15.041.249.000 12.504.937.142 83,14 2.536.311.858 994 Layanan Perkantoran 300.590.532.000 292.100.035.052 97,18 8.490.496.948 TOTAL Tabel 13. Realisasi Anggaran Berdasarkan Output No Jenis Pagu Realisasi % Sisa Anggaran Belanja 203.145.291.000 202.568.166.953 1 Pegawai 99,72 577.124.047 91,90 7.892.772.901 2 Barang 97.445.241.000 89.552.468.099 97,18 8.469.896.948 Jumlah 300.590.532.000 292.120.635.052 Tabel 14. Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 31 i
Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017, seluruh Kementerian/Lembaga agar melakukan penghematan penggunaan anggaran khususnya belanja barang. Pada tahun 2020, ada sisa anggaran sebesar Rp 5.954.185.090 atau sebesar 1,98% yang tidak terserap, yang merupakan anggaran hasil dari efisiensi yang dilakukan pada tahun 2020 yang tidak dapat dioptimalkan kembali dikarenakan keterbatasan waktu. Sumber penghematan anggaran terutama berasal dari efisiensi belanja barang yang meliputi perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya. 32 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
BAB IV PENUTUP Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Tahun 2020 ini disusun sebagai pelaksanaan akuntabilitas instansi sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar kepada semua elemen masyarakat yang menjadi stake holder serta dalam rangka perwujudan good goverment pembangunan pendidikan nasional selama tahun 2020. Secara umum dapat disimpulkan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar telah berupaya maksimal dalam merealisasikan program dan kegiatan tahun 2020. Hal ini didukung fakta bahwa merealisasikan indikator kinerja kegiatan yang direncanakan dalam perjanjian kinerja tahun 2020 serta turut dalam program pembangunan nasional terutama pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, serta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar juga turut mendukung ketercapaian indikator kinerja Ditjen GTK tahun 2020 sesuai dengan Rencana Strategis Tahun 2020-2024. Capaian indikator kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar tahun 2020 adalah sebagai berikut. No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan Satuan Target Realisasi % 6.797 8.490 125 1 Meningkatnya satuan Jumlah satuan Dikdas yang satuan pendidikan yang memenuhi standar jumlah dan pendidikan 90.894 85.212 94 memenuhi standar kualitas pendidik dan tenaga 941 937 100 jumlah dan kualitas kependidikan serta memiliki guru dan pendidik dan tenaga tenaga kependidikan penggerak kependidikan Jumlah guru dan tenaga kependidikan orang 2 Meningkatnya guru Dikdas yang meningkat kinerja dan orang dan tenaga karirnya kependidikan yang meningkat Jumlah guru dan tenaga kependidikan performanya Dikdas yang menerima penghargaan dan pelindungan Tabel 15. Capaian Indikator Kinerja Kegiatan LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020 33 i
Indikator kinerja yang belum tercapai di tahun 2020 akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan program di tahun selanjutnya, sama halnya dengan keberhasilan yang telah dicapai di tahun 2020 ini akan dijadikan landasan yang kuat bagi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk pelaksanaan program di tahun selanjutnya dan sekaligus sebagai barometer untuk pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran terutama dalam menjawab tantangan dunia pendidikan khususnya jenjang pendidikan dasar dalam masa pandemi covid-19 ini dan juga dalam menghadapi era persaingan global. 34 LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 2020
LAMPIRAN
Search
Read the Text Version
- 1 - 43
Pages: