DAFTAR ISI Sambutan Kepala Madrasah Sambutan Ketua OSIS Masa Bhakti 2021/2022 Visi dan Misi MAN 2 Kota Kediri Mars Madrasah Hymne Madrasah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 Trisatya dan Dasa Dharma Lagu-Lagu Nasional Tenaga Pendidik MAN 2 Kota Kediri Doa Setelah Sholat Susunan Kepanitiaan Guru Susunan Kepanitiaan Siswa Pendamping Kelas Pra-matsama dan Matsama Jadwal Kegiatan Pra-Matsama Jadwal Kegiatan Matsama Tata Tertib Siswa MAN 2 Kota Kediri
SAMBUTAN KEPALA MADRASAH Puji syukur Alhamdulilalh atas segala karunia-Nya khususnya karunia Iman, Islam dan Ihsan. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad Rasulullah SAW. Alhamdulillah MATSAMA tahun pelajaran 2022/2023 dapat kita laksanakan secara luring, semoga dengan kondisi ini kegiatan MATSAMA dapat kita laksanakan lebih maksimal dan dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan. Kondisi pandemic yang berlangsung kurang lebih dua tahun tehun telah merubah semua sistem dan sendi kehidupan tak terkecuali dunia pendidik. Dalam dunia Pendidikan sampai muncul istilah learning loss, yakni kondisi keterputusan peserta didik dalam proses pembelajaran yang diakibatkan oleh berubahnya pembelajaran luring menjadi daring. Keterputusan pada aspek pengetahuan dan keterampilan mungkin tidak semua mengalami dan tidak masif karena sejatinya pembelajaran masih dapat dilaksanakan meski secara daring. Sedangkan pada aspek afektif, karakter dan moral, sungguh kita mengalami kendala yang cukup serius. Untuk itu, momentum luring pada tahun pelajaran 2022/2023 hendaklah dapat dimanfaatkan anak-anak dengan cepat dan maksimal bahkan jika perlu kalian lakukan dengan cara tidak sekedar normatif. Pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus melekat pada diri kalian dalam bingkai kompetensi dan karakter harus menjadi perhatian serius kalian. Selamat mengikuti MATSAMA dengan penuh kesungguhan untuk membuka gerbang ilmu di MAN 2 Kota Kediri menuju kesuksesan masa depan kalian. Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu. Bangunlah kompetensi diri dan senantiasa berharap peluang sukses dihadirkan Allah dalam sisi kehidupan kalian. Nursalim
SAMBUTAN KETUA OSIS MAN 2 Kota Kediri Masa Bhakti 2021/2022 Assalamualaikum Wr. Wb. Puji Syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang atas kuasa, rahmat, dan taufiknya sehingga kita bisa berkumpul di kegiatan Pra- MATSAMA dan MATSAMA secara berbahagia. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yang kita nantikan syafaatnya di akhirat nanti. Pada 10 hari kedepan Insyaallah kita akan melaksanakan kegiatan Pra-MATSAMA lalu disusul oleh MATSAMA, Masa Taaruf Siswa Madrasah. MATSAMA merupakan waktu bagi siswa/siswi baru MAN 2 Kota Kediri untuk diperkenalkan lingkungan madrasah. mulai dari lingkungan madrasah, fasilitas madrasah, kurikulum madrasah, prestasi madrasah, strategi belajar, ekstrakurikuler, guru, maupun untuk berkenalan sesama siswa. Kegiatan ini tidak terlepas dari kerja keras adik-adik dalam tes memasuki MAN 2 Kota Kediri, jadi kami harap dengan dilaksanakannya MATSAMA ini bisa mencapai tujuan dengan efektif yaitu meperkenalkan lingkungan sekolah. Kami atas nama panitia MATSAMA 2022 mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kesalahan baik materi, perkataan, maupun sikap. Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin Wassalamualaikum Wr Wb. Kediri, 7 Juli 2022 Ketua OSIS Taqidito Ilham Pratama
VISI MAN 2 Kota Kediri ISTITHOAH (Islami – Sehat – Terampil – Inovatif – Tanggung Jawab – Humanis - Optimis – Andal – Hebat Bermartabat ) 1. Madrasah yang berkualitas Madrasah yang ingin diwujudkan oleh MAN 2 Kota Kediri adalah Madrasah yang berkualitas yaitu : 1. Madrasah yang mempunyai nilai-nilai keagamaan dan keilmuan, nilai output dan outcome dalam masyarakat, nilai budaya dan miniatur masyarakat 2. Madrasah yang dapat mencetak seluruh civitas akademika, baik guru, tenaga pendidikan, maupun siswa menjadi manusia yang mempunyai : ▪ Keimanan dan ketaqwaan yang tinggi ▪ Al-akhlaq al-karimah dan kepribadian yang mantap ▪ Wawasan keilmuan yang tinggi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi ▪ Wawasan ketrampilan hidup dan kemandirian ▪ Wawasan karakter bangsa. 2. Wahana Berprestasi MAN 2 Kota Kediri menginginkan madrasah ini menjadi : 1. Tempat menempa diri menuju prestasi 2. Tempat pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bakat dan minat menuju prestasi 3. Tempat untuk berlomba prestasi Yang dimaksud prestasi dalam semua bidang, baik keagamaan, keilmuan, ketrampilan, olah raga, seni dan lain-lainnya.
MISI MAN 2 Kota Kediri Secara operasional, misi di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Kediri dapat dijabarkan dalam point berikut: 1. Mencukupi sarana dan prasarana yang mendukung Kegiatan Belajar Mengajar dan kegiatan ekstra kurikuler; 2. Meningkatkan profesionalisme semua pendidik dan tenaga kependidikan; 3. Menerapkan manajemen yang transparan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik, mengembangkan sistem dan managemen madrasah yang berbasis penjaminan mutu; 4. Menciptakan lingkungan yang sehat,kondusif, tertib, disiplin, bersih, indah, nyaman,harmonis dan Islami; 5. Mengembangkan proses belajar mengajar yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan demokratis; 6. Meningkatkan peran serta stakeholders dalam pengembangan madrasah; 7. Mewujudkan Madrasah yang memenuhi standar nasional pendidikan yang berorientasi pada standar internasional; 8. Menumbuhkan kemandirian siswa dengan program ketrampilan; 9. Melaksanakan Full Day School dan Boarding School.
PANCASILA 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan 5. Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia. PEMBUKAAN UUD 1945 Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
TRI SATYA Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila. 2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. 3. Menepati Dasa Dharma DASA DHARMA 1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 3. Patriot yang sopan dan ksatria 4. Patuh dan suka bermusyawarah 5. Rela menolong dan tabah 6. Rajin, terampil dan gembira 7. Hemat, cermat dan bersahaja 8. Disiplin, berani dan setia 9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya 10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
LAGU-LAGU NASIONAL INDONESIA RAYA Cipt. W.R. Soepratman Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Di sanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya Bangunlah jiwanya Bangunlah badannya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
BAGIMU NEGERI Cipt. Koesbini Padamu negeri kami berjanji Padamu negeri kami berbakti Padamu negeri kami mengabdi Bagimu negeri jiwa raga kami GARUDA PANCASILA Cipt. Prohar Sudharnoto Garuda pancasila Akulah pendukungmu Patriot proklamasi Sedia berkorban untukmu Pancasila dasar negara Rakyat adil makmur sentosa Pribadi bangsaku Ayo maju maju Ayo maju maju Ayo maju maju Garuda pancasila Akulah pendukungmu Patriot proklamasi Sedia berkorban untukmu Pancasila dasar negara Rakyat adil makmur sentosa Pribadi bangsaku Ayo maju maju Ayo maju maju Ayo maju maju
HARI MERDEKA Cipt. Husein Mutahar Tujuh belas Agustus tahun empat lima Itulah hari kemerdekaan kita Hari merdeka nusa dan bangsa Hari lahirnya bangsa Indonesia Merdeka Sekali merdeka tetap merdeka Selama hayat masih dikandung badan Kita tetap setia tetap sedia Mempertahankan Indonesia Kita tetap setia tetap sedia Membela negara kita IBU KITA KARTINI Cipt. W.R. Soepratman Ibu kita Kartini, Putri sejati Putri Indonesia, Harum namanya Ibu kita Kartini, Pendekar bangsa Pendekar kaumnya, Untuk merdeka Wahai ibu kita Kartini, Putri yang mulia Sungguh besar cita-citanya Bagi Indonesia BERKIBARLAH BENDERAKU Cipt. Ibu Soed Berkibarlah benderaku Lambang suci gagah perwira Di seluruh pantai Indonesia Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau Serentak rakyatmu membela Sang merah putih yang perwira Berkibarlah Slama-lamanya Kami rakyat Indonesia Bersedia setiap masa Mencurahkan segenap tenaga Supaya kau tetap cemerlang Tak goyang jiwaku menahan rintangan Tak gentar rakyatmu berkorban Sang merah putih yang perwira Berkibarkah Slama-lamanya MAJU TAK GENTAR Cipt. Cornel Simanjuntak Maju tak gentar Membela yang benar Maju tak gentar Hak kita diserang Maju serentak Mengusir penyerang Maju serentak Tentu kita menang Bergerak bergerak, Serentak serentak Menerkam menerjang terkam Tak gentar tak gentar Menyerang menyerang Majulah majulah menang
HALO HALO BANDUNG Cipt. Ismail Marzuki Halo-halo Bandung Ibu kota Periangan Halo-halo Bandung Kota kenang-kenangan Sudah lama beta Tidak berjumpa dengan kau Sekarang telah menjadi lautan api Mari bung rebut Kembali MENGHENINGKAN CIPTA Cipt. Truno Prawit Dengan seluruh angkasa raya memuji Pahlawan negara Nan gugur remaja di ribaan bendera Bela nusa bangsa Kau kukenang wahai bunga putra bangsa Harga jasa Kau cahya pelita Bagi Indonesia merdeka SYUKUR Cipt. Husein Mutahar Dari yakin 'ku teguh Hati ikhlas 'ku penuh Akan karunia-Mu Tanah air pusaka Indonesia merdeka Syukur aku sembahkan Ke hadirat-Mu Tuhan
Tenaga Pendidik MAN 2 Kota Kediri 1. AL QUR'AN HADITS a. Millatul Maftuhah, Lc, M.Pd. b. Sahwiyadi, M.Pd c. Abd. Fakhor, M.Pd. I. d. Latifatul Khobiroh, S.Ag. 2. ILMU TAFSIR a. Millatul Maftuhah, Lc, M.Pd. 3. ILMU HADITS a. Millatul Maftuhah, Lc, M.Pd. 4. AKIDAH AKHLAK a. Sahwiyadi, M.Pd b. Latifatul Khobiroh, S.Ag. c. Agus Slamet, S.Ag. d. Jaenuri, S.Pd.I. e. Ika Setiyarini, S. Pd.I. 5. SKI a. Abd. Fakhar, M.Pd. I. b. Ika Setiyarini, S. Pd.I. c. Bunga Jannatul F., M.Pd. d. Ernawati, S.Pd.I. e. Moh. Ali Anwar, M.Ag. 6. FIKIH a. Nur Said, S.Ag. b. Irma Sofiani, S. Pd.I. c. Bunga Jannatul F., M.Pd. d. Ubaidillah, S.Pd.I. 7. USHUL FIKIH a. Nur Said, S.Ag. b. Irma Sofiani, S. Pd.I. 8. PPKN a. Dra. Rini Purwanti b. Puji Santoso, S.Pd c. Adilla Yulia Fajar, S.Pd.
9. BAHASA INDONESIA a. Dra. Nuryatin b. Nurlaili Sa'adah, S.Pd c. Dra.Ilik Tarwiyati, M.Pd.I d. Umi Asmawati, S.Pd e. Nining Niswati, MA f. Hj.Sunarsih, S.Pd g. Mukti Rahaju, S.Pd. Ind 10. SASTRA INDONESIA a. Nining Niswati, MA 11. BAHASA ARAB a. M.Mughni, Lc.M.Pd.I b. Samsul Arifin, S.Ag c. Samsul Hadi, S.Pd, M.Ag d. Samsul Hadi, S.Pd, M.Ag e. Shoimah Budi W, S.Ag 12. MATEMATIKA a. Drs. H.Nur Hamim, M.Pd b. Dra. Etik Susilowati c. Dra. Nurul Hayati d. Dra. Umu Karomah e. Drs. Moh. Marzuqi f. Heni Suyanti, S.Pd g. Drs. Gijoto h. Hj.Sayidatul Mukhsinin, S.Pd i. Erni Kustini, S.Pd. j. Triwidiastuti Soejono, S,Si 13. SEJARAH a. Ahmad Shodiq, S.Pd b. Ahmad Zaenal Fakhris, S.Pd c. Drs. Mualimin d. Ashlikatul Jannah, S.Ag e. Tyas Asih Ismiati, S.Pd. f. Moh. Abdul Azis, S.Pd. 14. BAHASA INGGRIS a. Drs.H.M.Sulaiman, M.Pd.I
b. M.Heli Nurrosyid, S.Pd c. Nurul Mudawwamah, S.Pd d. Muh.Zamroni, S.Hum e. Zidni Rahmawati, M.Pd f. Dra. Hj. Lathifah g. Ifah Suliha, S.Hum h. Tin Tisnowati, S.Pd. 15. SENI BUDAYA a. Nurhadi, S.Pd b. Slamet Ariyadi, S.Ag c. Roal ‘Arifiyatul Maulidiyah, S.Pd 16. PENJASORKES a. Moch. Machin, S.Pd b. Aruji Yahya, S.Pd c. Qoni’ Atus Sholikah, S.Pd 17. PKWU a. Nur Hayati Salamah, S.Pd b. Erni Kustini, S.Pd c. Drs. Mujarno 18. BIOLOGI a. Drs. Basuki Rahmad b. Dra. Sri Wahyuningsih c. Hj. Mardiyah, S.Pd d. Hj. Mardiyah, S.Pd (Lintas) e. Bambang Budi P, S.Pd f. Bambang Budi P, S.Pd (Lintas) g. Endah Hidayati, S.Pd 19. FISIKA a. Drs. Gatot Anwar b. Hindun Nursiyati, M.Pd c. Naning Maulidiah, M.Pd 20. KIMIA a. Wiji Ani Rahayu, S.Si b. Rr. Dewi Masithoh K. A., S.Pd
c. Arisy Erwin Junaidah, S.Pd d. Mahmudi Yunif Priyanto, S.Si 21. GEOGRAFI a. Iin Hikmawati, S.Pd b. Aan Suryani, S.Pd c. Aan Suryani, S.Pd (Lintas) d. Siswandi, S.Pd e. Siswandi, S.Pd (Lintas) 22. SOSIOLOGI & ANTROPOLOGI a. M. Bagus Nugroho, S.Pd b. Muthi’a Cahyaningsukma, B.S.Sc 23. EKONOMI a. Agus Setiadi, S.Pd b. Umi Habibah, S.Pd c. Nurul Latifah, M.Pd d. Nurul Latifah, M.Pd (Lintas) e. Mat Junaidi, S.Pd f. Mat Junaidi, S.Pd (Lintas) g. Lia Harlisna P., S.Pd (Lintas) 24. TIK a. Agustin Wilujeng, S.Kom (Informatika) b. Agustin Wilujeng, S.Kom c. Nurul Amanati, S.Kom 25. Bimbingan dan Konseling a. Suyono, M.Pd b. Sri Hartati, S.Pd c. Nut Eka Agustin, S.Psi d. Riska Puspita Dewi, M.Pd e. Isna Muftianan Yunan, S.Pd
Do’a Setelah Shalat بِ ْس ِم اللهِ ال َّر ْح ٰم ِن ال َّر ِح ْي ِم، اَ ْل َح ْم ُد ِّلهِ ِل َر ِب ا ْل َعا َل ِم ْي َنَ .ح ْم ًدا ُي َوافِ ْي نِ َع َمهُ َو ُي َكا ِف ُئ َم ِز ْي َد ُهَ .يا َر هبنَا لَ َك ا ْل َح ْم ُد َك َما يَ ْنبَ ِغ ْي ِل َجل َا ِل َو ْج ِه َك ا ْل َك ِر ْي ِم َو َع ِظ ْي ِم سُ ْل َطانِ َك ا َوْلاَ َحْحََيج.ا ِماَسِةلْي َنفِعِهساِيَىِئَم َاحاْنْل هِاتب َْلتخُ ْْني ََحَوجَِِرالجِام َْيمَْجينَاِْتانِعبِ ِت ََهِجمَعا ِلََمْونْيْييَ َنابِِعاَصقَلاَه َاِامَحًِةضْ َنوقَ .تىُا ُلمَْل َطا َغُهَلح َِيههدهامَُرودَِعلَنِتاََمو.ااَاَسْنْْقليِ ِتِدَحََنوَاصاِلُم َجُىمِآاجعَ ْيِبِلِل ِتَِهُمبَاْيو َنَجَقاَعَ ِوِملرتُْيَْيَبوى َِلِلعبُغَمُلمَنَ َنا ََشاح َساِب.همِيِما َهدلْيِاخ هدنَع َارََسواِيِتََنهجَ ِوْدقا ُِهلَن ِاَِوتاضاْل ِلاَََْعمىِد َل َْْيعمَ.لنَاىاَوىْاِتَلذُوآنُ َِعوَفَْسوْنابَِلبََدْْعمَنِتَادَك ْا َلَرصَواَبه ِتَلَنْهْارااََوَفلا ّٰلْغُع ِلنَِفُها ْهمربِ َل َهَناا اَ ْج َم ِع ْي َن ا ْل ُم ْس ِل ِم ْي َن َو ِل َكافه ِة اِلَ ْينَا ْب َرا ِر ا ْلَ َم َع وتوفنا سيئاتنا ذنوبناوكفرعنا لنا اغفر اللهم ُمتَقَ هبل ًا َع َملاً َو َط ِيبًا ِر ْزقًا َو نَا ِفعًا ِع ْل ًما َن ْسأَلُ َك إِنِا الل ُه هم ا َبْلاَْبع ْل َدََدد ِحِْعنَوَ َسو َفِماة ْغى ِِفبَو َرَِومةًِع ِْْنناص َْدلل هَحاَم َتَوْةًوا ْلْشا ِْعَلبَت ْف َُجع َ ِوعنََْسنا ِْفَددلنهافَِوِسرَرى َوِْحمَ ِومَمَن َْعةًنا َوفِالاْلَياَليََمةنًه ْْخوَجَوااَِْشتةَل ُآعاقَ ِْلْبخقَ َمْلََلر ْوِةبَو ِتتََوَ ْواولِمَب َسُّد ًْةَْنكن َيَارالالاَ ِايَر ِلتْنِْزدفَ ْيفِ ُِعق ِْنىفِ ِِفع ْلَعى َلىم ْي َونَ ِامبََس َْلرناَهََك ََنمِوًة ُعًة ْاْنوْل َن ِذاَُعلبِْلْسّٰلِمئََك ُهُلفِهِامَكنهاى.اِانهْلاَ َالوَمٰلِّازَْوُلهَي ّٰلاهم َِتدُهةًهم لَ َها لاَيُ ْستَ َجا ُب َر هب َنا تَ َق هب ْل ِمنها اَ ْن َت اِنه َك الا ْلنهاعَاِالر َل هرِم َِْيعح َذْيَنا ُم ََبرال هتهَبو هقوِاَيَناا ُب ََغحاَ ْفنهاَس ََُنتر ًة ِاَينهاْا َلكَ َعِخِزَعَرْيلَ ِةْيُزنَاََيوا ِف َو.تُياْلْابَ َحْبا َ ْرل َسا َعَنِ ِلرةًْي ُمَامل َاعُّدل ْنايَْلهسا َِمج ْيفِنه ُةَعى أَتِنَا َربه َنا َواَ ْد ِخ ْل َنا َو َسله َم َو َص ْح ِب ِه آ ِل ِه َو َع َلى ُم َح همد َس ِي ِدنَا َعلَى اللُ َو َص هلى ا ْلعَالَ ِم ْي َن َر ِب ِّلِ ِل َوا ْل َح ْم ُد َس ِل ْي َن ،ا ْل ُم ْر َعلَى َو َسل َام َي ِصفُ ْو َنَ ،ع هما ا ْل ِع َز ِة َر ِب َربِ ِك سُ ْب َحا َن
SUSUNAN KEPANITIAAN GURU
SUSUNAN KEPANITIAAN SISWA PRA-MATSAMA dan MATSAMA No. Nama Kelas Jabatan Acara XII MIPA 1 Koordinator lapangan 1 Taqidito Ilham Pratama XII IPS 1 XI MIPA 2 Ketua Panitia 2 Puspa Arum Raraningtyas XII IPS 1 Bendahara 3 Siti Ma’rifatus Zahwa XII MIPA 2 CO Giat XII MIPA 6 4 Laura Aldasari XI MIPA 2 Sie Giat 5 Asni Khairunnisaa’ Zahraan XI IPS 4 CO Humas Sekret 6 Robiul Tri Wahyuni XII IPS 1 XII Agama Sie Humas Sekret 7 Ziya Atiqotul Maula XI Agama CO Sarpras 8 Zulfa Ashril Azka XI IPS 1 Sie Sarpras XI IPS 4 CO Konsumsi 9 Virna Pusvita Ningrum XI MIPA 2 Sie Konsumsi XI MIPA 2 CO Kreatif 10 Yulia Maharani Nanda XI IPS 1 (Pers Jurnalistik) Umam XI MIPA 5 XI MIPA 5 Sie Kreatif 11 Faiq Haidar Jundi XII MIPA 5 XII MIPA 2 CO Pubdok (MDC) 12 Raefal Muhammad Kemal XI MIPA 6 Sie Pubdok 13 Vania Arifah Salsabila XII MIPA 5 PJ demo ekstra dan 14 Angga Revadinata XII MIPA 5 PJ pendamping kelas XI IPS 1 15 M. Shiddiq Ar Rais XII MIPA 5 16 M. Ilzam Sabilillah XII MIPA 3 XII MIPA 1 17 M. Rafly Izza Ananda XI IPS 4 18 Resda Akmal Radhityafaza XI MIPA 5 XII MIPA 6 19 Habib Ali Nurazizi XII MIPA 3 20 Reyna Putri Prayogo XII IPS 2 21 Aula Wiyatussa Adah 22 Dandy Maharizky Herdana 23 Felicia Orlin Citrakara 24 Nadhira Faisya Widyanova 25 Salma A’yunina 26 Faridatun Nikmah 27 Oktavio Dwi Putra 28 Berlina Fatimatuz Zahrani 29 Resda Akmal Radhityafaza 30 Risma Aulia F. 31 Giga Valtian Zepa 32 Marshall Nur Adam Fida Putra
33 Wildan Daffa Hakim Putra XII MIPA 3 PJ Sie Aman (PKS) Antara 34 Lazuardi Adzikri Permana XII IPS 1 PJ Sie Sehat (PMR) Jati XII MIPA 5 PJ LBB (Passerka) XII MIPA 3 PJ Upacara (Passerka) 35 Rangga Dewantara 36 Alyssa Salsabila Putri Handika
PANITIA PENDAMPING KELAS No Nama Kelas 1 Almya Saqina Ardhenesia Yudhita XII MIPA 1 2 Elita Fahayyuna Mayang Jelita XII MIPA 1 3 Farah Putri Ayu Aura Nadhifa XII MIPA 1 4 Salsabilla Fadia Putri Primadini XII MIPA 1 5 Felicia Orlin Citrakara XII MIPA 5 6 Hayyuna Rohmatul Ahadhiah XII MIPA 5 7 Farwah Saffanatul Baida XII MIPA 6 8 Alan Dillon Fahmi XII IPS 1 9 Faiz Abdillah XII IPS 4 10 Ahmad Hanif Suwarno XII Bahasa 11 Herlys Ressa Amaris XI MIPA 5 percepatan 12 Ana Nur Aida XI MIPA 1 13 Sabrina Nurlailina XI MIPA 1 14 Zakina Fitra Syaula XI MIPA 1 15 Yumna Nisaul Firdaus XI MIPA 2 16 M. Rafi Putra XI MIPA 2 17 Raffah Diza Aluna XI MIPA 3 18 Maulana Yusuf Arrohman XI MIPA 5 19 Ivan Harendra Y.S. XI MIPA 6 20 Arjuna Putra Ramadani 21 Nadhira Faisya Widyanova XI IPS 1 22 Zuhria Nayshela Ali XI IPS 1 23 M. Faiq Mujtabi XI IPS 2 24 Aliyah Shafa Nurharyana XI IPS 3 25 Muslikha Alkafa XI IPS 3 26 Sabrina Leylany S. XI IPS 4 XI IPS 4
JADWAL KEGIATAN PRAMATSAMA No Tanggal Waktu Jenis Kegiatan . Pelaksanaan PRA-MATSAMA 06.30 – 07.00 Tadarus Al Quran 07.00 – 07.30 Apel pembukaan pra-matsama 07.30 – 08.00 Pembagian kelompok dan pengenalan pendamping 1 Senin, 08.00 – 09.00 kelompok 11 Juli 2022 09.00 – 09.15 Pengenalan lingkungan madrasah ISTIRAHAT 09.15 – 09.45 Pengambilan kaos olahraga 09.45 – 12.00 dan pengukuran jas almamater Pengenalan ekstrakurikuler 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur berjamaah di 06.30 – 07.00 masjid Tadarus Al Quran 2 Selasa, 07.00 – 09.00 Tes diagnostik Bahasa arab 12 Juli 2022 09.00 – 09.15 dan menulis arab ISTIRAHAT 09.15 – 11.15 Tes diagnostik Bahasa Inggris 11.15 – 12.00 dan membaca Al Quran Kegiatan dengan pendamping 3 Rabu, 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur berjamaah di 13 Juli 2022 masjid 06.30 – 07.00 07.00 – 10.00 Tadarus Al Quran 10.00 – 10.15 Pelatihan Baris-Berbaris 10.15 – 11.00 11.00 – 12.00 ISTIRAHAT Materi Pancasila dan UUD 1945 Kegiatan dengan pendamping 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur berjamaah di masjid
06.30 – 07.00 Tadarus Al Quran 07.00 – 10.00 Pelatihan baris-berbaris Kamis, 10.00 – 10.15 ISTIRAHAT 14 Juli 2022 4 10.15 – 12.00 Materi Tri Satya, Dasa Dharma, dan keorganisasian 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur berjamaah di masjid Jumat, 06.30 – 07.00 Tadarus Al Quran 15 Juli 2022 Pelatihan baris-berbaris 5 07.00 – 10.00 Materi 10 Lagu Nasional 10.00 – 11.00 Sabtu, 06.30 – 07.00 Tadarus Al Quran 16 Juli 2022 Briefing Matsama 6 07.00 – 07.40 Pengenalan Ekstrakurikuler 07.40 – 10.30
JADWAL KEGIATAN MATSAMA SENIN, 18 JULI 2022 NO WAKTU KEGIATAN PEMATERI TEMPAT Panitia Ruang kelas 1 06.30 – 07.00 Peserta Tadarus Lapangan 2 07.00 – 08.00 Pembukaan Panitia Belakang MATSAMA Aula PGAN 3 08.00 – 08.15 Break Aula PGAN 4 08.15 – 09.15 Materi I: Drs. H. Building Character Nursalim, Aula PGAN Kelas M.Pd.I. 5 09.15 – 09.30 Break Materi II: Iin Himawati, 6 09.30 – 10.30 Pengembangan S.Pd. Diri Siswa 7 10.30 – 10.45 Break 8 10.45 – 10.45 Materi III: Layanan Drs. Suyono, BK M.Pd. 9 10.45 – 11.00 Break 10 11.00 – 12.00 Doa setelah sholat OSIS 11 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur Panitia berjamaah SELASA, 19 JULI 2022 1 06.30 – 07.00 Peserta Tadarus Panitia Ruang Kelas Materi I : Achmad Zainal Aula PGAN 2 07.00 – 08.00 Wawasan Wiyata Facris, S.Pd. Mandala 3 08.00 – 08.15 Break Materi II: Agus Setiadi, Aula PGAN 4 08.15 – 09.15 Kurikulum SPd. Madrasah 5 09.15 – 09.30 Break Materi III: Agustin 6 09.30 – 10.30 Pemanfaatan IT Wilujeng, Aula PGAN untuk S.Kom. dan Pembelajaran Nurhadi, S.Pd
7 10.30 – 10.45 Break Panitia 8 10.45 – 11.45 Kesehatan Dinkes PGAN remaja Masjid 9 11.45 – 12.00 Persiapan Panitia sholat dhuhur Ruang Kelas 10 12.00 – 12.30 Sholat Dhuhur Panitia Aula berjamaah PGAN RABU, 20 JULI 2022 Aula PGAN 1 06.30 – 07.00 Peserta Panitia Tadarus Aula PGAN Materi I : Aula 2 07.00 – 08.00 Manajemen Aruji Yahya, S.Pd. PGAN Sarana Masjid Prasarana 3 08.00 – 08.15 Break 4 08.15 – 09.15 Layanan Nining Niswati, Perpustakaan M.Pd, / Tyas Asih, S.Pd. 5 09.15 – 09.30 Break Materi III: Kepolisian 6 09.30 – 10.30 Etika Berlalu lintas 7 10.30 – 10.45 Break 8 10.45 – 12.00 Penutupan OSIS dan Panitia MATSAMA Guru 9 12.00 – 12.30 Sholat dhuhur Panitia berjamaah
TATA TERTIB SISWA MAN 2 KOTA KEDIRI Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kepala MAN 2 Kota Kediri Nomor : Ma.13.03/PP.01.1/835/2010 perihal perumusan tata tertib. Adapun rumusan tata tertib sebagai berikut: I. KETENTUAN UMUM 1. Siswa wajib berseragam sesuai dengan ketentuan madrasah : a. Senin – Selasa : - Biru benhur lengkap dengan atribut dan berdasi - Sepatu hitam kaos kaki putih (menutup mata kaki) - Ikat pinggang hitam b. Rabu – Kamis : - Abu – abu putih lengkap dengan atribut dan berdasi - Sepatu hitam kaos kaki putih - Ikat pinggang hitam c. Jumat : - Pramuka - Sepatu hitam kaos kaki hitam (menutup mata kaki) - Ikat pinggang hitam d. Sabtu : - Kaos khas madrasah sesuai jenjang - Sepatu hitam kaos kaki hitam (menutup mata kaki) - Ikat pinggang hitam 2. Jam pelajaran : - 06.45 – 07.00 membaca Al Qur’an - 07.00 – 15.00 KBM (Senin – Kamis) - 07.00 – 11.15 KBM (Jumat) - 07.00 – 11.45 KBM (Sabtu) 3. Siswa petugas piket kelas harus hadir 15 menit sebelum tanda masuk dibunyikan (06.45 WIB). 4. Siswa selain petugas piket harus hadir selambat - lambatnya 5 menit sebelum tanda masuk dibunyikan. 5. Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk sebelum mendapat izin tertulis dari guru piket.
6. Semua siswa harus mengikuti upacara dan kegiatan madrasah lainnya. 7. Pada waktu istirahat kedua, siswa diwajibkan mengikuti sholat dzuhur berjamaah di masjid (Bagi yang berhalangan diatur tersendiri.) 8. Siswa harus berperilaku sopan santun. 9. Ketua kelas dan wakilnya / pengurus kelas yang lain bertanggungjawab atas terlaksananya tata laksana kelas. 10.Siswa harus dapat menciptakan kerukunan antar pelajar. II. KEWAJIBAN SISWA 1. Siswa wajib taat dan patuh pada peraturan madrasah. 2. Siswa wajib ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah, serta pemanfaatannya. 3. Siswa yang membawa kendaraan wajib menempatkan pada tempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci dan helm dibawa ke kelas. 4. Siswa wajib ikut menjaga nama baik madrasah dan warganya baik di dalam maupun di luar madrasah. 5. Siswa wajib membawa perlengkapan belajar dan ibadah. 6. Siswa wajib sholat dzuhur dan ashar berjama’ah. 7. Siswa wajib mengikuti paling sedikit satu dan paling banyak dua kegiatan ekstrakurikuler yang diminati. 8. Siswa wajib tetap berada di kelas jika guru mata pelajaran berhalangan hadir dan mengerjakan tugas atau instruksi dari guru piket terkait. 9. Siswa wajib berada di kelas selama KBM berlangsung kecuali terdapat kepentingan khusus atau urgent dan/atau terdapat pembelajaran di luar ruang kelas. 10.Ketua kelas atau piket kelas diharuskan menghubungi guru piket, setelah 10 menit guru yang bertugas mengajar belum masuk kelas. III. LARANGAN SISWA 1. Siswa dilarang meninggalkan kelas selama KBM berlangsung, kecuali mendapat izin dari Guru kelas dan guru piket. 2. Siswa dilarang meninggalkan madrasah kecuali mendapat izin dari guru kelas, guru piket, dan wakil kepala madrasah. 3. Siswa dilarang mengganggu KBM baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain. 4. Siswa dilarang berada atau bermain di tempat parkir kendaraan. 5. Siswa dilarang memakai perhiasan dan aksesoris serta berdandan secara berlebihan yang tidak layak dipakai siswa / norma yang berlaku.
6. Siswa dilarang membawa korek api, rokok dan merokok. 7. Siswa dilarang membawa, menggunakan, serta mengedarkan NARKOBA ataupun minuman keras. 8. Siswa dilarang membawa, menggunakan, serta mengedarkan produk – produk pornografi. 9. Siswa dilarang menjadi anggota perkumpulan anak – anak nakal (gank). 10. Siswa dilarang mengganggu, menyakiti, mengintimidasi, dan memeras antar siswa. 11. Siswa dilarang bertindak asusila. 12. Siswa dilarang membawa senjata tajam, kecuali ada izin dari madrasah. 13. Siswa dilarang menghidupkan / mengendarai kendaraan dari pintu gerbang sampai tempat parkir dan sebaliknya. 14. Siswa dilarang mengoperasikan HP di luar kepentingan belajar saat pembelajaran berlangsung di madrasah dan jika melanggar akan mendapat konsekuensi HP disita oleh guru mata pelajaran atau tim tatib selama 3 hari serta harus diambil oleh orang tua atau wali siswa. 15. Siswa dilarang membawa kendaraan beroda empat. 16. Siswa dilarang membawa kendaraan berknalpot brong (bising). 17. Siswa dilarang menerima tamu selama KBM. 18. Siswa dilarang memakai atribut selain atribut madrasah. 19. Siswa dilarang merayakan hari ulang tahun ( HUT ) di madrasah. 20. Siswa dilarang makan saat KBM berlangsung. 21. Siswa dilarang membawa barang-barang yang tidak mendukung KBM, seperti komik, radio, novel tabloid, koran, Handy cam, iPod (dan sejenisnya), kamera, domino, kartu remi, dll. 22. Siswa dilarang menggunakan jaket, sweater, atau hoodie kecuali dalam keadaan sakit. IV. HAK – HAK SISWA 1. Siswa berhak mendapatkan pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Siswa berhak mendapatkan bimbingan / pembinaan baik yang berhubungan dengan peningkatan prestasi belajar atau skill. 3. Siswa berhak memilih dan mengikuti kegiatan ekstra sesuai dengan minatnya.
4. Siswa berhak mengikuti Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester/Tahun, Asesmen Nasional, Ujian Madrasah, dan ujian/asesmen lain yang berlaku sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. 5. Siswa berhak dan memiliki kesempatan yang sama untuk ikut dan diikutkan pada kegiatan lomba, open tournament, olimpiade dan lain – lain baik yang diselenggarakan di lingkungan madrasah, kota, provinsi, nasional hingga internasional sesuai dengan ketentuan yang ada. 6. Siswa berhak mendapatkan penanganan yang baik atas kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar di kelas, di luar kelas ataupun di laboratorium. 7. Siswa berhak mendapatkan layanan kepustakaan melalui prosedur peminjaman yang berlaku di perpustakaan. 8. Siswa berhak menggunakan fasilitas madrasah untuk suatu kreasi, seni, olahraga, olimpiade, dan lain-lain di bawah pembinaan guru / pembina. 9. Siswa berhak mendapatkan perhatian, penilaian dan penghargaan yang memadai atas prestasi yang telah diraihnya. 10.Siswa yang sakit selama berada di area madrasah berhak mendapatkan perawatan di UKS dan diizinkan beristirahat sementara waktu. 11.Siswa yang mengalami insiden darurat di madrasah berhak mendapatkan penanganan darurat dari pihak madrasah. 12.Siswa berhak menyampaikan pendapat atas suatu kegiatan kependidikan baik melalui MPK, OSIS, Pembina, Pembimbing Akademik ataupun Waka / Kepala Madrasah. 13.Siswa berhak mendapatkan informasi kependidikan dari madrasah. V. KETENTUAN LAIN 1. Surat izin tidak masuk harus ditandatangani oleh orang tua atau wali murid. 2. Siswa yang tidak masuk karena suatu kepentingan lebih dari dua hari, orang tua harus hadir ke madrasah. 3. Siswa yang tidak masuk karena sakit lebih dari tiga hari harus menyertakan surat keterangan dokter. 4. Siswa yang melanggar peraturan / tata tertib diberi sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
5. Siswa yang melanggar peraturan sampai pada bobot kumulatif tertentu mendapatkan sanksi sebagaimana terlampir. 6. Siswa yang pulang karena suatu kepentingan harus dijemput orang tua / wali dan mendapatkan izin guru pengajar, guru piket dan wakil kepala madrasah. 7. Madrasah tidak bertanggungjawab atas kegiatan yang dilakukan siswa di luar ketetapan madrasah. 8. Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman pelaksanaan tata tertib ini akan dimusyawarahkan oleh tim tatib. Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan.
VI. PEDOMAN PELAKSANAAN TATA TERTIB SISWA MAN 2 KOTA KEDIRI Tahun Pelajaran 2022/2023 No. BENTUK PELANGARAN SANKSI POIN 1. PERILAKU a. Tidak berperilaku sopan santun (sesuai norma/etika pergaulan yang berlaku di masyarakat dan MAN 2 20 Kota Kediri, baik kepada teman, guru, ataupun unsur pengelola madrasah lainnya) b. Berkelahi dengan teman, baik secara sendiri-sendiri 25 – 50 maupun berkelompok c. Membela teman yang salah 10 - 15 d. Melakukan perbuatan kriminal; berjudi, mencuri, merampok, narkoba, menipu, penganiayaan, tawuran, membunuh, dan atau perbuatan lain yang 50 – 100 dikategorikan melanggar aturan perundangan Indonesia, baik di dalam maupun di luar madrasah. e. Mencemarkan nama baik MAN 2 Kota Kediri , terkait pelakunya adalah siswa MAN 2 Kota Kediri 50 – 100 melakukan perbuatan kriminal f. Membawa, menggunakan, mengedarkan, dan atau menjadi informan narkoba, minuman keras, produk- 75 – 100 produk pornografi, dan atau barang berbahaya lainnya g. Ikut menjadi anggota gank anak-anak nakal, mengganggu, mengintimidasi, meneror, dan atau 35 – 50 memeras siswa lain. h. Melakukan perbuatan asusila ringan; misal bersepi- sepi (berkhalwat) dengan lawan jenis yang bukan 45 – 75 mahram, bergandengan tangan, berpegang- pegangan, berboncengan. i. Melakukan perbuatan asusila berat; misal berpelukan, berciuman, dan atau hal-hal lain yang 75 - 100 dikategorikan zina dalam agama Islam j. Membawa senjata tajam, senjata api, petasan, dan 50 atau bahan peledak lainnya
k. Memalsu tanda tangan kepala madrasah 75 -100 l. Memalsu tanda tangan guru / wali murid / piket / TU / unsur 50 pengelola madrasah lainnya m. Membohongi guru/ wali murid / piket / TU / unsur pengelola 50 madrasah lainnya n. Menikah selama menjadi siswa / mengalami kehamilan 100 o. Mengubah data madrasah 75 – 100 p. Membuat surat izin palsu 20 KERAJINAN a. Tidak ikut mengaji Al-Qur’an, salat zuhur berjamaah, dan atau 5 – 10 upacara bendera b. Tidak segera melaksanakan salat berjamaah 5 – 10 c. Melakukan hal-hal yang mengganggu pelaksanaan salat 5 – 10 berjamaah d. Meninggalkan KBM tanpa surat izin dari guru mata pelajaran 2–5 dan guru piket e. Tidak masuk tanpa izin 10 f. Meninggalkan madrasah tanpa izin 10 KERAPIAN a. Menggunakan perhiasan dan aksesori yang tidak layak 5 dipakai siswa dan norma yang berlaku. b. Bagi siswa putra; tidak memotong rambut dengan rapi (rapi secara normatif; panjang tidak melampaui mata, telinga, dan 10 krah leher) c. Bagi siswi putri; panjang rambut tidak melampaui jilbab 10 d. Tidak memasukkan baju bagi siswa dan tidak mengeluarkan baju bagi siswi (kecuali seragam kaos olahraga dan khas hari 5 Sabtu) e. Tidak berseragam sesuai ketentuan yang ditetapkan madrasah (atribut, kaos kaki, sepatu, dasi, ikat pinggang) 10 selama proses belajar mengajar. f. Mewarnai rambut dengan warna selain hitam 10 g. Memodel rambut untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi 10 seorang siswa. h.1 Menindik telinga, alis, bibir, hidung, atau bagian yang lain bagi siswa putra, bagi siswa putra. 50 h.2 Bagi siswi putri hanya boleh di telinga seperti wajarnya. i. Mewarnai kuku atau memanjangkannya. 5 - 10
j. Bertato 30 KEBERSIHAN a.1 Petugas piket kelas datang terlambat / masih menyapu 5 setelah bel masuk berbunyi a.2 Tidak menjalankan tugas piket 10 b. Membawa rokok, dan/atau korek api 5 - 10 c.1 Merokok di area MAN 2 Kota Kediri dan sekitarnya radius c.2 100 meter 35 Merokok di mana pun saat diketahui pelakunya merupakan siswa MAN 2 Kota Kediri d.1 Membuang sampah di dalam kelas d.2 Membuang sampah tidak pada tempat yang telah 5 - 10 disediakan e. Merusak sarana / prasarana sekolah 10 - 25 f. Melakukan corat-coret di dinding, merusak kebersihan dan 10 – 25 keindahan madrasah g. Melakukan pesta / perayaan yang merusak kebersihan dan 10 – 25 atau mengganggu ketertiban KBM KEDISIPLINAN 5 – 10 a. Mengganggu ketenangan KBM 5 – 10 b. Berada di area parkir kendaraan tanpa kepentingan c.1 Memarkir kendaraan tidak pada tempat yang telah c. ditentukan 5 2 Memarkir mobil di area MAN 2 Kota Kediri d. Menghidupkan / mengendarai kendaraan dari pintu gerbang 10 sampai tempat parkir dan sebaliknya. e. Mengoperasikan HP atau gadget selama pembelajaran berlangsung yang tidak untuk kepentingan KBM di 25 - 50 lingkungan MAN 2 Kota Kediri f. g. Datang terlambat 5 h. Melompat pagar, jendela, atau melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh siswa, muslim, ataupun 20 manusia yang beradab. i. Membawa alat-alat multimedia tanpa izin dari pengampu 20 atau pembina Hal-hal yang belum diatur dalam rumusan tata tertib keputusannya dirumuskan secara musyawarah di antara Pembina ketertiban
VII. PERUMUSAN SANKSI No. KATEGORI BOBOT SANKSI PELANGGARAN KUMULATIF 1. Dicatat pada buku 2. pelanggaran 1 Ringan 5 3. Peringatan Lisan Hukuman fisik yang bersifat mendidik 1. Dicatat pada buku 2. pelanggaran 3. Hukuman fisik yang bersifat mendidik 2 Sedang 20 4. Membuat surat pernyataan yang diketahui wali murid, pembimbing akademik, tim tatib Panggilan orang tua / wali murid (SP 1) 1. Dicatat pada buku 2. pelanggaran Membuat surat pernyataan 3. Berat 50 yang diketahui wali murid, 3. pembimbing akademik, tim tatib. Panggilan orang tua / wali murid (SP 2) 1. Dicatat pada buku 2. pelanggaran Membuat surat pernyataan 70 3. yang diketahui wali murid, 4. wali kelas, tim tatib. 4. Sangat Berat Panggilan orang tua / wali murid (SP 3) Skors 3 hari + penugasan 90 1. Skors 5 hari + penugasan 100 1. Dikembalikan pada orang tua selamanya
5. Pilihan 1. Membersihkan sampah di lingkungan madrasah hukuman fisik 2. Jika berhubungan dengan kerapian maka siswa yang mendidik diharuskan merapikan atau memperbaikinya : atau menggantinya. 3. Untuk yang melakukan perusakan sarana / prasarana maka siswa diharuskan menggantinya atau memperbaikinya 4. Hukuman lain yang bersifat mendidik
Search
Read the Text Version
- 1 - 39
Pages: