5. 9-10-2020 - Observasi di SMK Negeri 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan Elsy Fifiafianti 2401417056 46
Nama : Jofinda Tandan Basyar NIM : 2501417138 Prodi : Pendidikan Seni Musik Jurusan/Fakultas : Sendratasik/FBS Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan seluruh mahasiwa PPL UNNES secara daring melalui Zoom Meeting 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa kelompok PPL SMKN 11 Semarang secara daring melalui Zoom Meeting 47
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama guru pamong 5. 9 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama Koor Guru Pamong. Rapat pembuatan laporan PPL 1. Yang melaksanakan kegiatan, Jofinda Tandan Basyar NIM. 2501417138 48
Nama : DEDY SETYA ADY PUTRA NIM : 2501417156 Prodi : Pendidikan Seni Musik Jurusan/Fakultas : Sendratasik/FBS Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan seluruh mahasiwa PPL UNNES secara daring melalui Zoom Meeting 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa kelompok PPL SMKN 11 Semarang secara daring melalui Zoom Meeting 49
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama guru pamong. 5. 9 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama Koor Guru Pamong. Rapat pembuatan laporan PPL 1. Yang melaksanakan kegiatan, DEDY SETYA ADY PUTRA NIM. 2501417138 50
Nama : Rinta Febrianti NIM : 2601417042 Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Jurusan/Fakultas : Bahasa dan Sastra Jawa / Bahasa dan Seni Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan mahasiwa secara daring 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa secara daring 51
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 52
4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara daring 5. 9 Oktober 2020 - Observasi di SMK N 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Rinta Febrianti 2601417042 53
Nama : Muchlisin Apriliyanto NIM : 5302417012 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Elektro/Fakultas Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober Penerjunan mahasiwa secara daring 2020 2. 6 Oktober Penyerahan mahasiswa 2020 secara daring 3. 7 Oktober Bimbingan dengan guru 2020 Pamong secara daring 54
4. 8 Oktober Observasi SMK N 11 2020 Semarang secara daring 5. 9 Oktober - Observasi di SMK N 2020 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Muchlisin Apriliyanto 5302417012 55
Nama : Tangguh Al Fatah NIM : 5302417018 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Teknik Elektro/Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan mahasiwa secara daring 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa secara daring 3. 7 Oktober 2020 Koordinasi dengan guru Pamong secara daring 56
4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara daring 5. 9 Oktober 2020 - Observasi SMK N 11 Semarang secara daring Yang melaksanakan kegiatan, Tangguh Al Fatah 5302417018 57
Nama : Laila Fathia Zulfiani NIM : 5302417025 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Teknik Elektro/Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober Penerjunan mahasiwa secara daring melalui 2020 Streaming Live Youtube 2. 6 Oktober Penyerahan mahasiswa 2020 secara daring melalui Google Meeting 58
3. 7 Oktober Menghubungi guru 2020 Pamong secara daring 4. 8 Oktober Observasi SMK N 11 2020 Semarang secara daring 5. 9 Oktober - Observasi SMK N 11 2020 Semarang secara daring - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Laila Fathia Zulfiani 5302417025 59
60
Nama : Anas Fauzi NIM : 5302417041 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Teknik Elektro/Fakultas Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan seluruh mahasiwa PPL UNNES secara daring melalui Zoom Meeting 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa kelompok PPL SMKN 11 Semarang secara daring melalui Zoom Meeting 61
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama guru pamong Pak Hamrowi. 62
5. 9 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama Koor Guru Pamong. Rapat pembuatan laporan PPL 1. Yang melaksanakan kegiatan, Anas Fauzi NIM. 5302417041 63
Nama : Fatkhurrozaq Nurilmizan NIM : 5302417044 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Teknik Elektro/Fakultas Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan seluruh mahasiwa PPL UNNES secara daring melalui Zoom Meeting 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa kelompok PPL SMKN 11 Semarang secara daring melalui Zoom Meeting 64
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama guru pamong Pak Hamrowi. 65
5. 9 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara bersama Koor Guru Pamong. Rapat pembuatan laporan PPL 1. Yang melaksanakan kegiatan, Fatkhurrozaq Nurilmizan NIM. 5302417044 66
Nama : Dhoni Kurnia Setiawan NIM : 5302417050 Prodi : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Jurusan/Fakultas : Elektro/Fakultas Teknik Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan mahasiwa secara daring 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa secara daring 67
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Observasi SMK N 11 Semarang secara daring 68
5. 9 Oktober 2020 - Observasi di SMK N 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Dhoni Kurnia Setiawan 5302417050 69
Nama : Hanif Irsyada NIM : 6101417070 Prodi : Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Jurusan/Fakultas : PJKR/FIK Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan mahasiwa secara daring 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa secara daring 70
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Bimbingan dengan Guru Pamong 5. 9 Oktober 2020 - Observasi di SMK N 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Hanif Irsyada 6101417070 71
Nama : Fisal Dwi Cahyadi NIM : 6101417077 Prodi : Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Jurusan/Fakultas : PJKR/FIK Tempat PPL : SMK Negeri 11 Semarang No. Tanggal Kegiatan Luaran Kegiatan 1. 5 Oktober 2020 Penerjunan mahasiwa secara daring 2. 6 Oktober 2020 Penyerahan mahasiswa secara daring 72
3. 7 Oktober 2020 Bimbingan dengan guru Pamong secara daring 4. 8 Oktober 2020 Bimbingan dengan Guru Pamong 5. 9 Oktober 2020 - Observasi di SMK N 11 Semarang - Pembuatan Laporan PPL 1 Yang melaksanakan kegiatan, Fisal Dwi Cahyadi 6101417077 73
Lampiran 3 Dokumentasi 74
75
76
Lampiran 4 Struktur Organisasi Sekolah 77
Lampiran 5 Struktur Organisasi Kesiswaan PERSONIL BIDANG KESISWAAN SMK NEGERI 11 SEMARANG TP 2020/2021 Waka Bidang Kesiswaan : Slamet, S.Pd. A. Pembina Pendamping Kegiatan OSIS: 1. Koord. Pembina OSIS & Bin. Osis Sekbid. IV, V : Fatchur Rahman, S.Pd. 2. Bin. Osis Sekbid.VI,VII & Koord. STPPK : Bambang Srenggono W, S.Pd. 3. Bin. Osis Sekbid. I, II, III & Koord. Ekstrakurikuler: Eko Sunaryo, S.HI 4. Bin. Osis. Sekbid. IX & Admin Kesiswaan : Alvian Vilen Pandhega, S.Pd 5. Bin. Osis Sekbid. VIII, X & Admin Kesiswaan : Angela Wyda Setiani, S.Pd. 78
Lampiran 6 Struktur Administrasi Sekolah dan Kelas Kepala Sekolah : Drs. Agus Triyanto, M. Si Ka. Sub. Bag. Tata Usaha : Winarso, S.Pd. A. Pengawas kepegawaian : 1. Winarso, S.Pd. 2. Dewi Ratnawati, SE. 3. Novianasari, A.Md. B. Bidang Gaji : Waginah, S.Pd. C. Kesiswaan : D. Rumah tangga 1. Rustianah 2. Siwik Lestari, A.Md. E. Persiapan Grafika 3. Triwik Isfarika F. Produksi Grafika : G. Animasi 1. Jumroni H. Keamanan 2. Sugiharso, SE. 3. Muji Lestari, A.Md. I. Kurir : : Sururi : M. Hanif Fadhilillah, A.Md. : 1. Sunardi 2. Sri Mulyanto 3. Hartono, S.Pd 4. Paryono 5. Priyo : Imam Ghozali 79
J. Kebersihan : 1. Sri Wahyuni K. Perpustakaan 2. Sukamto L. Resepsionis 3. Untung Prayitno 4. Sardiyo : Atia Maulana Dewi, S.Hum : Kurniasari 80
Lampiran 7 TATA TERTIB SISWA PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN, PROSES PENILAIAN, KETENTUAN PENILAIAN, KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN A. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN 1. Alokasi Waktu a. Alokasi waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 45 menit. b. Alokasi waktu untuk Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur maksimal 60 % dari waktu kegiatan tatap muka per minggu mata pelajaran yang bersangkutan. 2. Jumlah minggu maksimal untuk pelaksanaan proses pembelajaran dalam satu tahun pelajaran sebanyak 38 minggu. 3. Jumlah minggu maksimal untuk melaksanakan proses pembelajaran setiap semester sebanyak 19 minggu, atau disesuaikan dengan Kalender Pendidikan yang berlaku. 4. Praktik kerja industri (on the job training) dilaksanakan secara bergelombang pada semester Genap Kelas XI dan Sememster Ganjil di kelas XII. B. PROSES PENILAIAN 1. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan melaui kegiatan evaluasi dan tugas mandiri/kelompok. 2. Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), Pendididikan Kepramukaan dan pengamatan sikap. 3. Tugas yang diberikan guru kepada peserta didik dapat berupa : a. Tugas Mandiri Terstruktur b. Tugas Mandiri tidak terstruktur 4. Peserta didik selalu menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan guru. 81
5. Peserta didik selalu mengikuti kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan sekolah yang ketentuan diatur dalam peraturan kepesertadidikan. C. KETENTUAN PENILAIAN 1. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan. 2. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran. 3. Penilaian hasil belajar dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. 4. Penilaian kepribadian merupakan perwujudan dan tanggungjawab sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 5. Penilaian pengamatan dilaporkan kepada wali kelas setiap waktu secara berkala. 6. Uji Kompetensi keahlian dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau asosiasi profesi dan guru yang bersertifikasi kompetensi. 7. Ujian Sekolah dilaksanakan oleh SMK Negeri 11 Semarang 8. Peserta didik yang tidak memenuhi kehadiran minimal, tidak diikutkan dalam proses penilaian. 9. Peserta didik yang tidak mengikuti proses penilaian secara lengkap tidak diperkenankan mengikuti PAS/UKK/US. D. REMIDI / PERBAIKAN NILAI 1. Remidi/ perbaikan nilai harian dilaksanakan oleh siswa yang memperoleh nilai di bawa Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada ulangan harian untuk nilai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. 2. Pelaksanaan remidi nilai harian pada hari efektif Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 3. Remidi / perbaikan nilai rapot dilaksanakan oleh siswa yang memiliki rapot di bawah KKM untuk nilai pengethauan, ketrampilan dan sikap. 82
4. Pelaksanaan remidi nilai rapot pada bulan Januari untuk nilai rapot semester gasal dan pada bulan Juli untuk nilai rapot semester genap. E. KENAIKAN KELAS Kenaikan kelas peserta didik ditentukan oleh rapat Dewan Pendidik dengan kriteria sebagai berikut : 1. Seluruh mata pelajaran di semester gasal telah memenuhi KKM. 2. Mata pelajaran yang tidak KKM maksimal 2 mata pelajaran pada 1 tahun pelajaran. 3. Ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 10 % untuk setiap mata pelajaran 4. Mata pelajaran pengetahuan dan keterampilan adalah > 2,67 (B-) 5. Nilai sikap minimal baik (B) 6. Memiliki nilai Pramuka minimal baik (B) F. KELULUSAN Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh rapat Dewan Pendidik dengan kriteria : a. Menyelesaikan seluruh program pepmbelajaran yaitu memiliki nilai Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (LHBPD) dari semester 1 kelas X sampai dengan semester 6 kelas XII. b. Memperoleh nilai minimal baik penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran. c. Lulus UKK 83
KESEPAKATAN AKADEMIK PESERTA DIDIK SMK NEGERI 11 SEMARANG A. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PESERTA DIDIK 1. Peserta didik selalu menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianutnya. 2. Peserta didik memiliki Kartu Pelajar selama sebagai SMK Negeri 11 Semarang. 3. Peserta didik kelas X, XI, XII melaksanakan ceking kehadiran dan kepulangan dengan Finger Print, dilaksanakan dua kali. “Presensi pagi mulai pukul 05.30 s.d. 07.00 WIB; presensi sore saat pulang sekolah mulai pukul 15.31 s.d. 17.30 WIB.” 4. Peserta didik berada di sekolah paling lambat pukul 06.55 WIB (lima menit sebelum pelajaran dimulai). 5. Pada saat upacara bendera dan kegiatan Jumat pagi, peserta didik hadir di sekolah pukul 06.30 WIB. 6. Tepat pukul 07.00 peserta didik selalu menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Bapak/Ibu Guru dan peserta didik yang ada di dalam kelas berdiri dengan sikap sempurna dan mengikuti menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga Stanza; Bapak/ Ibu Guru dan peserta didik yang ada di luar kelas berhenti dari aktivitas, berdiri tegak dengan sikap sempurna menghadap ke tiang bendera sampai Lagu Idonesia Raya berakhir dikumandangkan. 7. Pintu gerbang sekolah ditutup mulai pukul 07.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 08.00 WIB. Untuk sore hari ditutup mulai pukul 15.00 s.d. pukul 15.30 WIB 8. Peserta didik yang datang terlambat boleh masuk kelas setelah mendapatkan izin dari STP2K dan guru Bimbingan Konseling (BK). 9. Peserta didik melakukan berdo’a bersama pada awal dan akhir jam pelajaran dipandu Guru yang mengajar pada jam tersebut. 10. Peserta didik menghubungi guru piket apabila 10 menit setelah jam pelajaran dimulai, guru yang mengajar belum hadir dikelas. 11. Peserta didik selalu menyampaikan izin ke sekolah melalui Wali Kelas dan atau guru BP/BK apabila berhalangan hadir serta saat siswa masuk selalu membawa surat izin dari orang tua; bagi siswa yang sakit lebih dari 1(satu) hari, surat izin dari orang tua selalu dilampiri surat keterangan dari dokter. 84
12. Peserta didik yang meninggalkan kelas/ pelajaran karena sesuatu hal, berkomunikasi dan meminta izin kepada Bapak/Ibu guru yang mengajar, serta mendapatkan surat izin dari guru BK. 13. Peserta didik selalu mengenakan pakaian seragam dengan ketentuan sebagai berikut : a. Hari Senin – Selasa Mengenakan Seragam OSIS lengkap, dengan ketentuan: 1) Untuk peserta didik Putri : terdiri dari kemeja warna putih dan rok abu-abu pendek tidak rompel (bagi yang berkerudung kemeja putih lengan panjang dan rok panjang tidak rompel) 2) Untuk peserta didik Putra : kemeja lengan pendek, celana panjang, dengan diameter lingkar bawah 20 cm-24 cm), 3) Atribut kelengkapan seragam SMK Negeri 11 Semarang: badge, lokasi, bendera merah putih, dan nama (dijahit), memakai ikat pinggang hitam, bertopi Osis. 4) Sepatu untuk peserta didik putra : 5) PDH hitam polos bertali dan untuk siswa putri: Ovantofel hitam polos, 6) koas kaki warna putih panjang 10 cm di atas mata kaki. b. Hari Rabu : Seragam Batik Semarangan sesuai ketentuan sekolah, atribut lengkap, posisi baju dimasukkan, berikat pinggan, berkaoskaki dan bersepatu bebas. c. Hari Kamis : Seragam Batik Indentitas sekolah sesuai ketentuan, atribut lenkap, posisi baju dimasukkan, berikat pinggang, berkaoskaki, dan bersepatu bebas. d. Hari Kamis Minggu IV : Hari Berekspresi dengan pameran hasil karya siswa tiap kompetensi dan hari wirausaha (apabila masing-masing kopetensi sudah siap) e. Hari Jumat : Seragam Pramuka lengkap sesuai SK Kwarnas 174 Tahun 2012 dengan atribut lengkap : Baret, setangan leher, sepatu hitam polos( PDH/ Ovantofel), kaos kaki warna hitam, memakai ikat pinggang hitam. f. Setiap Hari Kamis : 85
Guru Karyawan mengenakan seragam Busana Adat Jawa Tengah dan, Adat Nusantara, Siswa mengenakan Busana Batik Bebas dan bawahan putih/ hitam( bukan kain jenis jean). Jika hari Kamis tanggal 17, maka Guru/Karyawan Seragam Korpri lengkap, Siswa Seragam Osis Lengkap) g. Saat praktik siswa selalu memakai pakaian praktik (Wearpack) sesuai Kompetensi Keahlian masing-masing. h. Saat pelajaran olahraga memakai pakaian olahraga resmi dari sekolah. i. Jika dalam kegiatan tertentu, peserta didik mengenakan segaram batik bebas, bawahan putih, dan tidak dimasukkan. 14. Bagi siswa kelas X melaksanakan pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di mulai pukul 15.00 setelah motivasi dari BK. 15. Budaya Literasi dilakukan peserta didik 15 menit sebelum pelajaran dimulai. 16. Pelaksanaan Apel Jurusan dilaksanakan setiap hari kamis pukul 06.45 s.d. 07.30 di pandu oleh KPK, KKK dan Walikelas, 17. Semua peserta didik selalu mengenakan pakaian dalam (kaos sport) untuk menjaga kenyamanan dalam berpakaian. 18. Pemakaian kerudung untuk siswa putri : senin s.d. kamis warna putih, jumat coklat tua (Jenis Kerudung Segi Empat Polos) 19. Pakaian seragam peserta didik selalu diseterika 20. Sepatu PDH/ Ovantofel selalu disemir setiap hari oleh peserta didik sebelum berangkat ke sekolah. 21. Semua peserta didik selalu menjaga kebersihan dan keindahan baik di dalam maupun di luar kelas. 22. Semua peserta didik selalu menjadi anggota perpustakaan sekolah 23. Semua peserta didik selalu mengikuti upacara bendera setiap hari Senin, setiap tanggal 17, dan hari Besar Nasional dengan tertib dan khidmat dengan berpakaian seragam OSIS lengkap dan atau seragam Pramuka. 24. Semua peserta didik selalu melaksanakan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Kerapihan) di dalam dan di luar lingkungan sekolah. 86
25. Peserta didik selalu meningkatkan prestasi belajar secara optimal demi peningkatan sumber daya manusia. 26. Peserta didik selalu melaksanakan daftar ulang sebagai anggota ekstrakurikuler setiap tahun, untuk pendataan ulang di dapodik sekolah. 27. Peserta didik selalu menjaga kesopanan dengan sesama teman, semua guru dan karyawan serta tamu yang ada di lingkungan sekolah dengan membudayakan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun ) di dalam dan di luar lingkungan sekolah. 28. Peserta didik selalu menjaga nama baik diri, keluarga dan sekolah di manapun berada. 29. Peserta didik selalu melapor kepada Tim Passus/ Tim STP2K apabila melihat keadaan/ perbuatan yang mencurigakan dan dapat mengganggu atau merugikan orang lain atau sekolah. 30. Peserta didik selalu menjaga sarana prasarana/fasilitas kelas / sekolah dengan baik. 31. Bagi peserta didik Putra selalu menjaga kerapian rambut (dua bulan sekali) memotong rambutnya dengan ketentuan sebagai berikut: a. Untuk peserta didik kelas X potongan rambut pendek ukuran (3-2-1/brosmil ), b. Untuk peserta didik kelas XI, XII ukuran potongan rambut (4-3-2). 32. Bagi peserta didik putri selalu menata kerapian rambut dengan ketentuan apabila rambut panjang harus dikuncir ekor kuda, jika rambut pendek ditata dengan rapi agar tidak mengganggu konsentrasi dalam belajar. 33. Peserta didik yang mengendarai kendaraan bermotor selalu melengkapi kondisi fisik kendaraan bermotor tesebut, dan memarkirkan kendaraannya dengan rapi di tempat parkir dalam keadaan terkunci pada tempat yang telah ditentukan. 34. Peserta didik selalu mengecek kondisi kebersihan kelas sebelum pelajaran jam pertama dimulai dan sebelum pelajaran jam terakhir berakhir 35. Peserta didik selalu menjaga kondisi dirinya agar selalu sehat jasmani rohani selama belajar di SMK Negeri 11 Semarang. 36. Peserta didik kelas X, XI, dan XII mengikuti Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) setiap awal tahun ajaran baru dan atau bila diperlukan sesuai dengan kebutuhan. 37. Peserta didik kelas X, XI, dan XII melakukan daftar ulang sebagai peserta ekstra kurikuler sesuai dengan bakat dan minatnya di setiap jenjang rombelnya sebagai dasar data dapodik dan penilaian ekstra kurukuler. 87
HAK, PEMBANTASAN, DAN KONSEKUENSI KODE ETIK A. HAK PESERTA DIDIK 1. Mendapat pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah. 2. Mendapat palayanan bimbingan konseling terhadap masalah yang dihadapi. 3. Mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan intrakurikuler, koorikuler maupun ekstrakurikuler yang ada di sekolah. 4. Mendapat pelayanan kesehatan bila peserta didik sakit sampai dengan diserahkan ke orang tua. 5. Menggunakan fasilitasi sekolah selama menjadi peserta didik SMK Negeri 11 Semarang dan dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. 6. Peserta didik mendapat santunan asuransi jika kecelakaan dan atau meninggal dunia. B. PESERTA DIDIK TIDAK DIPERKENANKAN 1. Terlambat masuk sekolah / kelas. 2. Mengganggu ketenangan kelas (bersuara keras, klotekan, gaduh, menggunakan alat yang tidak relevan dengan yang berlangsung). 3. Diluar kelas pada waktu jam pelaran tanpa seizin guru pengampu. 4. Tidak masuk sekolah tanpa izin. 5. Makan dan minum pada waktu pelajaran di kelas dan atau di ruang praktik (bengkel/laboratorium) 6. Meinggalkan jam pelajaran sebelum waktunya 7. Tidak mengikuti ektrakurikuler wajib bagi kelas X. 8. Membuang sampah tidak pada tempatnya 9. Merusak alat penunjang kbm dan lingkungan sekolah (taman, keran air, bendel pintu, papan tulis, lcd, meja, kursi, dll). 10. Tidak memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan sekolah (osis, pramuka, batik, olahraga,dan wearpack). 11. Memakai jaket, topi bebas dan attribut lain, menyablon, menambah tulisan tertentu pada seragam sekolah. 12. Memakai kalung, gelang, giwang bagi siswa putra 88
13. Bertato dan bertindik bagi putra dan putri (khusus putri tidak boleh tindik lebih dari satu) 14. Mode rambut putra di potong sesuai dengan ketentuan (bros mil : 3-2-1 bagi kelas X, ukuran 4-3-2 bagi kelas XI, dan XII) 15. Putri rambut panjang dikucir ekor kuda 16. Tidak mengikuti upacara, kegiatan Jumat pagi dan kegiatan sekolah secara umum. 17. Melakukan pemalsuan dokumen sekolah. 18. Melakukan pencurian di dalam dan di luar lingkungan sekolah 19. Melakukan segala bentuk perjudian di dalam dan di luar lingkungan sekolah 20. Melakukan tindakan kriminal dan pencemaran nama baik almamater 21. Berkendaraan dengan berboncengan tiga orang dan kendaraan tidak sesuai dengan undang- undang lalu lintas. 22. Membawa dan atau mengisap rokok di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 23. Membawa, mengedarkan dan mengosumsi minuman keras (beralkohol), narkotika di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 24. Menerobos atau melompat pagar sekeliling sekolah 25. Berkelahi dengan teman/ tawuran di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 26. Melakukan pemerasan di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 27. Berbicara tidak sopan terhadap sesama teman, guru, dan karyawan sekolah di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 28. Mengancam dan menganiaya terhadap sesama teman, guru, dan karyawan sekolah di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 29. Melakukan perbuatan asusila atau perzinaan terhadap sesama teman, guru, dan karyawan sekolah di dalam dan di luar lingkungan sekolah atau pada saat kegiatan sekolah 30. Hamil dan atau menghamili 31. Membawa senjata tajam yang tidak diizinkan dalam kegiatan sekolah. 32. Menghilangkan buku pinjaman perpustakaan atau buku paket pelajaran dan wajib mengganti. 89
33. Mengikuti aliran/organiasi/perkumpulan/geng terlarang/komunitas LGBT dan radikalisme yang tidak sesuai dengan ketentuan pembinaan kesiswaan. 34. Membawa majalah/ buku / HP/ Tablet/Laptop yang berisi porno 90
Lampiran 8 KALENDER AKADEMIK 91
Lampiran 9 KEGIATAN EKSTRA/INTRA KURIKULER PEMBINA EKSTRAKURIKULER Susunan Pengurus Satuan Karya Pramuka “ Saka Widya Budaya Bakti” Kwartir Cabang Kota Semarang Pangkalan SMK Negeri 11 Semarang. 1. Pamong Satuan Karya Drs. Agus Triyanto, M.Si. : NIP. 196607041994121002 Sujinarto, S.Pd., M.Pd. : NIP 196902181993031005 2. Krida Bina Seni dan Film : Diyarko, M.Pd. NIP. 197712022008011007 Alvian Vilen Pandhega, S.Pd : NIP. – 3. Krida Bina Nilai Budaya : Slamet, S.Pd. NIP 196904242008011017 Canserina Juliawardhani, S.Pd. : NIP 196807081993032005 Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus 06.081-082). 1. Ketua Drs. Agus Triyanto, M.Si. : NIP. 196607041994121002 2. Wakil Ketua Slamet, S.Pd. : NIP 196904242008011017 3. Sekretaris Guntur Dharmawan, S.Pd., M.Kom. : NIP. 19780814 201001 1 019 4. Anggota Bid. Diklat Sujinarto, S.Pd., M.Pd. : NIP 196902181993031005 5. Anggota Bid. Sarpras Maryadi, S.Si. : NIP. 197406082005011007 Drs. Pristiadi Utomo, M.Pd. 6. Anggota Bid. Humas Abdimas : NIP 196609031994121003 92
Pembina Ambalan Adinegoro, Gudep 06.081 1. Ka. Gudep Putra : Eko Sunaryo, S.HI. NIP. – 2. Pembina Gugus Depan : Trimo, S.PdI, M.Pd I NIP. 19611223 198405 1 001 : Diyarko, M.Pd. NIP. 197712022008011007 : Widadi Rahman, S.Pd. NIP. – : Alvian Vilen Pandhega, S.Pd NIP. – Pembantu Pembina Gugus 3. : Avan Iqbal Baskoro Depan Ibnu Aziz Maher : Maher : Matheuw Novando : Semua Wali Kelas X (PA) : Pembina Ambalan Adinegoro, Gudep 06.082 4. Ka. Gudep Putri : Asriniyatun, S.Pd.M.A NIP. 196905272007012006 5. Pembina Gugus Depan : Dra. Sri Aminah NIP 196301011993032008 : Canserina Juliawardhani, S.Pd. NIP 196807081993032005 : Selfia Rimba Jimy Astuti, S.Ds NIP. – 6. Pembantu Pembina Gugus : Veronika AP Depan Jihan Kinanthi : : 93
: Semua Wali Kelas X ( PI ) 1. Paskibra : Alvian Vilen Pandhega, S.Pd NIP. – : Denny Indra Irawan, S.Pd. NIP. – 2. PMR : Widadi Rahman, S.Pd. NIP. – : Wahid Dany Nurcholis 3. Karate : Sri Nurhidayati, S.Pd.M.Pd NIP.196701292002122001 : Albi Alriadi Putrajaya 4. Pencinta alam : M. Irfan Fahrudin, S.Pd NIP. – : David Ismanudin 5. Seni baca/ Tulis Al – Quran : Rubadi, S.Ds. NIP. – 6. Rebana : Nur Fahmi Arifin, S.PdI. NIP. – 7. Band/Musik : Yanuarius Andi Cahyono, S.Pd NIP. 19820919 200903 1 005 8. Paduan Suara : Yanuarius Andi Cahyono, S.Pd NIP. 19820919 200903 1 005 : Alfonisius Ari, S.Pd NIP. – 9. Seni tari : Angela Wyda Setiyani, S.Pd NIP. – : Elisabeth Tri Kurnianti, S.Pd NIP. – 10. Rohis : Eko Sunaryo, S.HI. NIP. – 94
11. Passus : Ranto Teguh Widodo,S.Pd 12. Pencak Silat NIP 196806292008011003 13. Ultras Grafika 14. Futsal : Aipda Masdidik, S.H 15. Bola Basket : Fatchur Rahman, S. Pd. 16. Bola Voli NIP 196510201989021001 : Sutarto : Bambang Srenggono W., S.Pd. NIP 197110072006041009 : Pudjiono, S.Pd NIP. – : Aulia Rio Rosyadi, S.Pd NIP. - : Riskiana, S.Pd NIP. - : Bambang Srenggono W., S.Pd. NIP. 197110072006041009 : Aulia Rio Rosyadi, S.Pd NIP. - 95
Search