FORM Kualifikasi Prospek telemarketing saat telp : 1. Domisili KTP 2. Domisili tempat tinggal 3. Aktivitas kerja atau usaha 4. Aktivitas pasangan 5. Rencana pembelian bulan ini/ minggu ini / dalam waktu dekat/ tahun depan/kalau harga cocok/ cek cek aja a. tipe mobil b. DP c. angsuran d. tenor e. asuransi 6. sudah dapat penawaran 7. ada masalah dengan kredit perbankan / BI checking 8. ada masalah dengan persyaratan kredit Persyaratan Pengajuan Cash perseorangan : - EKTP (suami istri) jika belum menikah ditambah EKTP ortu - KK (kartu keluarga) - NPWP Persyaratan Pengajuan Cash perusahaan : - EKTP STNK jika berbeda dengan nama PT atau COP ( Car Owner Program) - Akta pendirian dan akta perubahan (jika ada perubahan) - NPWP - SIUP - TDP Persyaratan Pengajuan Kredit perseorangan : - EKTP (suami istri) jika belum menikah ditambah EKTP ortu - KK (kartu keluarga) - NPWP - SLIP GAJI / SKU ( surat keterangan usaha) - PBB / AJB / Sertifikat rumah - REK KORAN 3 BULAN TERAKHIR - Bon2 usaha (jika usaha)
Persyaratan Pengajuan Kredit PT (perusahaan) : - EKTP komisaris dan direktur - Akta pendirian dan akta perubahan (jika ada perubahan) - NPWP - SIUP - TDP - REK KORAN 3 BULAN TERAKHIR - Domisili Apa saja yang harus di Filter? BI Checking Proses ini sangat penting kita harus menanyakan bagaimana data calon customer yang akan kita bantu dalam pembelian mobil idaman mereka, kita bisa saja memberikan harga yang paling terbaik dibandingkan dengan tempat lain tetapi apakah kita bisa membantu mereka jika dalam proses pembelian mereka khususnya dengan secara kredit bisa dapat disetujui. Karena pada proses ini BI checking baik atau tidak nya menentukan disetujuinya atau tidak customer dalam pembelian mobil secara kredit atau persentase DP yang bisa disetujui oleh leasing ataupun BANK. Ada beberapa ketentuan yang tidak di proses oleh leasing mengenai BI checking, antara lain: 1. Customer memiliki tunggakan kartu kredit, KTA atau pinjaman yang kredit. 2. Collect 5 hanya bisa di proses jika DP lebih dari 40% jika di BAF atau memakai hitungan BCA ADDM. dan jika pefindo tidak lebih dari 2 Bank dan tidak lebih dari 20 juta. 3. Collect 2-3 masih bisa proses DP minim jika pembayaran masih berjalan. 4. Collect 2-3 tidak bisa di proses leasing selain BCA ketika lebih dari satu tunggakan dan lebih dari satu pinjama atau dana tunggakan lebih dari 20 juta. 5. Tidak bisa lanjut proses jika pernah di tarik dari leasing yang bersangkutan. 6. Jika ingin dp minim tetapi ada bi checking harus melampirkan bukti lunas tagihan tunggakan kredit pemohon.
KTP - Jika belum E KTP, tidak bisa minimal Resi asli dari kelurahan yang ada barcode nya. - Tidak bisa menggunakan KTP daerah jika mau harga Jakarta, Harga akan menyesuaikan domisili KTP. - Surat Pindah untuk KTP daerah jika sedang proses mutasi KTP ke Jadetabek atau sebaliknya, ditambah surat domisili RT dan RW. PBB (Pajak Bumi Bangunan) / AJB / Sertifikat / Akad Kredit - PBB/ AJB / Sertifikat / akad kredit atas nama Pribadi atau Orang Tua atau keluarga yang tertera di KK. - Nama orang tua dapat di Cek di KK. - Apabila tidak mempunyai PBB dapat menggunakan AJB sebagai bukti kepemilikan bangunan. - AJB harus bertuliskan atas nama pengaju atau keluarga. * Apabila tidak memiliki semua persyaratan harus ada penjamin sedarah atau ada hubungan keluarga dengan pemohon, dokumen yang harus dilengkapi antara lain : 1. KTP penjamin 2. Kartu keluarga penjamin 3. PBB/AJB/ sertifikat/akad kredit penjamin ATAU jika tidak penjamin sama sekali , ketentuan sebagai berikut : 1. DP nya minimal 30% ADDM di mega jika tidak punya penjamin sama sekali 2. Memakai leasing BCA 30% ADDM juga minimal SLIP GAJI / SKU (Surat Keterangan Usaha) - Untuk kriteria baik Slip gaji atau pendapatan harus setara 2-3x dari angsuran. - Apabila Customer adalah pemilik usaha, harus bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha .Dapat di buat di kelurahan. - Jika usaha, dapat didukung dengan bon bon, kwitansi ataupun catatan usaha harian atau bulanan pemohon. REKENING TABUNGAN - Untuk rekening tabungan atau rekening koran yang di perlukan harus 3 bulan terakhir. - Saldo rek tabungan terakhir minimal TDP + 2x Angsuran. - Rekening tabungan atas nama pengaju kredit dan pasangan atau orang tua jika masih berkerja. Agar bisa menjadi income tambahan untuk membantu approval - Rekening tabungan tercermin pendapatan debitur baik dari gaji yang tertera pada slip gaji atau usaha.
APA ITU DATA PENJAMIN? Data penjamin di perlukan apabila sang pengaju kredit tidak memiliki data yang lengkap ataupun tidak mendukung untuk mengajukan kredit. SIAPA YANG BISA MENJADI PENJAMIN? Penjamin biasanya merupakan Anggota Keluarga seperti Orang tua, Saudara ataupun yang bisa dibuktikan hubungan keluarganya. SYARAT MENJADI PENJAMIN? Untuk menjadi Penjamin dari pengaju Kredit adalah sang penjamin harus memiliki rumah sendiri dan memiliki bukti kepemilikan rumah seperti PBB/ AJB / Sertifikat ataupun akan kredit (jika cicilan). BOOKING FEE KONSUMEN Ketentuan pengembalian booking fee 1. Pemesan yang telah menandatangani Surat Pemesanan dan melakukan pembatalan sepihak akan dikenakan denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari Total Booking Fee yang Anda bayarkan ; 2. Pemesan yang telah menerima PO Leasing atau sudah menerima keputusan dari leasing dan melakukan pembatalan pemesanan, maka Booking Fee tidak dapat dikembalikan (“unrefundable”); 3. Booking Fee berhak di refund sebesar 100% jika pemesanan tidak di setujui oleh leasing, jika pemesan tidak melakukan claim booking fee hingga batas 3 (tiga) bulan terhitung dari waktu hak refund (informasi tidak di setujui oleh pihak leasing), maka Booking Fee tidak dapat dikembalikan (“unrefundable”); 4. Pemesan yang telah melakukan pemesanan di Mobilkamu dan tidak melengkapi data-data mandatori yang diperlukan (KTP, Kartu Keluarga, NPWP, PBB,Rekening Tabungan tiga bulan terakhir) baik secara sengaja maupun tidak, dan melakukan pembatalan pemesanan, maka pemesanan akan dianggap sebagai pembatalan sepihak dengan denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari Total Booking Fee yang telah dibayarkan; 5. Pemesan memiliki waktu pembayaran TDP (Total Down Payment) 1 (satu) bulan terhitung dari waktu TDP bisa di bayarkan, jika pemesan tidak membayarkan TDP dalam jangka waktu tersebut, maka Booking Fee akan dianggap hangus atau tidak dapat dikembalikan (“unrefundable”); 6. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan pemesan yang telah menerima PO Leasing atau sudah menerima keputusan dari leasing tidak mendapatkan ketersediaan unit, maka Booking Fee wajib di kembalikan oleh PT. Mobilkamu Group Indonesia sebesar 100%. 7. Jika pemesan yang telah menerima PO Leasing atau sudah menerima keputusan dari leasing tidak mendapatkan ketersediaan unit, tidak dapat dihubungi oleh pihak PT. Mobilkamu Group Indonesia untuk pengembalian Booking Fee dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, maka Booking Fee tidak dapat dikembalikan (“unrefundable”); 8. Jika ingin melakukan pengembalian customer harus melampirkan nama spk , no rekening dan nama bank
PROSES PEMBELIAN MOBIL Proses pembelian cash : 1. Customer membayar b ooking fee sebesar Rp. 1.000.000 ,- ke rekening mobilkamu.com 2. Customer memberikan persyaratan data untuk pembelian cash 3. Customer membayar sisa pelunasan setelah mendapat info jika unit sudah ready dari pihak mobilkamu. Biasanya m emerlukan waktu 2 hari untuk pencarian unit dari tanda jadi (booking fee) 4. Mobil customer akan d ikirim 5-7 hari kerja dari pelunasan jika tanpa STNK dan Plat 5. Jika kirim dengan STNK dan Plat , mobil akan dikirim 14-21 hari kerja dari pelunasan. Proses pembelian credit : 1. Customer membayar b ooking fee sebesar Rp. 1.000.000 ,- ke rekening mobilkamu.com 2. Customer memberikan persyaratan data untuk pembelian credit 3. Mobilkamu akan memproses BI checking ke leasing. Dengan minimal data persyaratan kredit untuk cek BI checking sudah lengkap. Untuk c ek BI checking memerlukan waktu 2-3 hari dari bayar booking fee dan data lengkap. 4. Customer membayar sisa pelunasan setelah mendapat info jika unit sudah ready dari pihak mobilkamu. Biasanya m emerlukan waktu 2 hari untuk pencarian unit dari tanda jadi (booking fee) 5. Mobil customer akan dikirim 5-7 hari kerja dari pelunasan jika tanpa STNK dan Plat 6. Jika kirim dengan STNK dan Plat , mobil akan dikirim 14-21 hari kerja dari pelunasan. PROSES CLAIM ASURANSI ● Asuransi mobil TLO. Dari namanya, kita sudah bisa menduga jika asuransi mobil jenis ini hanya melindungi tertanggung dari risiko kerugian akibat kehilangan total. Maksud kehilangan total di sini adalah kondisi di mana mobil mengalami kerusakan minimal 75% atau kehilangan akibat pencurian. Premi asuransi jenis ini bisanya lebih murah dbandingkan asuransi mobil all risk. ● Asuransi mobil all risk. Selain melindungi pemilik dari kerugian akibat kehilangan total, asuransi all risk mengcover risiko atas segala jenis kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.
● Asuransi perluasan. Penambahan perlindungan pemilik dari kerugian akibat banjir,bencana alam, hura hara dan gempa bumi. ● Asuransi Credit Protection (ACP). penambahan perlindungan pemilik atau debitur jika mengalami kematian atau kecelakaan yang menyebabkan debitur tidak bisa aktivitas kerja kembali. berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mengklaim asuransi mobil all risk: ● Polis Asuransi asli dan fotokopi ● Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ● Bukti laporan kepolisian (untuk kehilangan dan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan) ● Formulir klaim yang sudah diisi dan ditandatangani ● kronologi tertulis ● Foto-foto (jika kendaraan rusak seperti lecet, penyok, dll). Di produk asuransi mobil all risk tertentu, perlindungan tidak hanya mengcover risiko yang dialami pemilik asuransi, melainkan pihak ketiga. Contohnya, ketika pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain rusak, asuransi bisa digunakan untuk membiayai kerusakan yang dialami orang lain tersebut. Namun, kamu harus menambahkan sejumlah dokumen selain syarat yang sudah disebutkan di atas. Syarat tambahan tersebut antara lain: ● Fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga ● Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan dibubuhkan materai ● Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan. ● Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan. Info leasing asuransi antara lain sebagai berikut : 1. BAF : Relliance 2. MAF : Sompo 3. BCA : ACA / BCAinsurance 4. MTF : AXA 5. BJJ : ramayana 6. ACC , TAF , DAF : ABDA / Garda Oto
PEMBAYARAN PROGRESIF, PELANGGARAN WILAYAH, DAN SPOOTH 1. Segala bentuk pembayaran untuk pajak progresif, pelanggaran wilayah (perwil), dan spooth wajib ditransferkan oleh konsumen ke rekening resmi PT. Mobilkamu Group Indonesia. Telemarketing TIDAK diperkenankan untuk menerima uang dari konsumen untuk pembayaran tersebut dalam bentuk apapun, dan TIDAK diperkenankan juga untuk menggunakan jasa pihak ketiga diluar selain biro jasa yang sudah ditetapkan oleh PT. Mobilkamu Group Indonesia. 2. Jika terdapat Telemarketing yang menggunakan biro jasa sendiri, atau melakukan bypass ke biro jasa yang sudah ditunjuk oleh dealer rekanan Mobilkamu tanpa sepengetahuan pihak Mobilkamu, maka akan diberikan sanksi keras oleh Management. 3. Jika Telemarketing ingin menalangi pembayaran untuk biaya pajak progresif/pelanggaran wilayah/spooth, maka biaya tersebut akan diproses apabila pemotongan sudah jelas (*), dan Telemarketing wajib menginformasikan hal tersebut kepada Admin STNK Mobilkamu. Catatan tambahan (*) : - Pemotongan yang sudah jelas akan dikonfirmasi oleh divisi Finance Mobilkamu melalui email request DO yang dikirim oleh SS/AM/SM/GM dari Telemarketing terkait. Noted : ● Progresif adalah pajak kendaraan lebih dari satu kepemilikan ● Spoth adalah proses percepatan pembuatan STNK maupun BPKB ● Pelanggaran wilayah adalah jika proses pembelian melewati batas wilayah penjualan dealer rekanan mobilkamu atau cover area mobilkamu.
B PKB 1. Proses BPKB untuk customer yang melakukan pembelian unit secara cash adalah 90 hari kerja, kecuali unit-unit tertentu, seperti unit CBU, dan lain-lain yang membutuhkan waktu yang lebih lama dari 90 hari kerja. 2. Customer yang ingin mengambil BPKB wajib melampirkan SP-BPKB (dalam bentuk softcopy yang dikirim melalui Baas.mobilkamu.com), dan wajib melampirkan KTP asli. 3. Jika customer berhalangan hadir dan menunjuk orang lain untuk mengambil BPKB tersebut, maka customer wajib melampirkan Surat Kuasa yang ditanda tangan dan bermaterai, beserta KTP asli customer selaku pemberi kuasa, KTP asli penerima kuasa, dan SP-BPKB (dalam bentuk softcopy). Noted : Nama STNK dan BPKB harus satu kartu keluarga dengan debitur untuk pembelian kredit , jika pembelian cash bisa berbeda tetapi nama STNK dan BPKB pasti tidak boleh berbeda nama.
Search
Read the Text Version
- 1 - 8
Pages: