SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK) TRIWULAN II TAHUN 2023
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga dapat diselesaikannya Laporan pelaksanaan kegiatan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Pengadilan Agama Pematang Siantar Triwulan II Tahun 2023. Pedoman pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pematang Siantar kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang selajutnya secara berkesinambungan. Kami menyadari bahwa laporan ini delum sempurna sehingga kritik, saran, dan masukan yang konstruktif sangat diharapkan demi kesempurnaannya. Kami berharap semoga laporan ini bermanfaat dan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan terhadap penyelenggaraan kegiatan sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kegiatan mendatang. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus disampaikan kepada Biro umum dan Keuangan dan seluruh Staf atas tenaga dan pikirannya sehingga laporan ini dapat disusun tepat waktu sebagaimana yang diharapkan Pematang Siantar, 3 Juli 2023 Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag i
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................................................. i DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii BAB I KUESIONER SURVEI ............................................................................... 1 BAB II METOLOGI SURVEI ................................................................................ 4 A. Kriteria Responden ........................................................................................ 4 B. Metode Pencacahan Data Survei Kepuasan Masyarakat ......................... 4 C. Metodologi Pengolahan Data dan Analisis .................................................. 4 BAB III PENGELOLAAN SURVEI....................................................................... 5 A. Analisis Hasil Survei...................................................................................... 5 B. Tindak Lanjut Hasil Survei ............................................................................ 5 BAB IV DATA SURVEI ........................................................................................ 7 A. Data Responden............................................................................................. 7 B. Data Dukung Lainnya .................................................................................. 14 ii
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB I KUESIONER SURVEI Dalam rangka menghitung tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Pematang Siantar maka Pengadilan Agama Pematang Siantar melakukan survei kepada masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan. Survei dilakukan dengan memberikan formulir kuesioner yang berisi poin-poin penilaian terhadap kinerja yang telah dilakukan sebagaimana yang tertera pada Surat Edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Bentuk pertanyaan terkait Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) menurut Surat Edaran Menpan RB tersebut adalah sebagai berikut : 1. Tidak ada diskriminasi pelaanan pada unit layanan ini Pernyataan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada petugas yang memberikan pelayanan secara khususu atau membeda-bedakan pelayanan karena factor suku, agama, kekerabatan, almamater dan sejenisnya. 2. Tidak ada pelayanan diluar prosedur/kecurangan pelayanan pada unit layanan ini. Pertanyaan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada petugas yang memberikan pelayanann yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengindikasikan kecuruangan, seperti penyerobotan antrian, mempersingkat waktu tunggu layanan diluar prosedur, pengurangan syarat/prosedur, pengurangan denda dan lainnya. 3. Tidak ada pernerimaan imbalan uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang berlaku pada unit layanan ini. Pertanyaan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada petugas yang menerima bahkan meminta imbalan uang untuk alas an administrasi, transport, rokok, kopi dan lainnya diluar ketentuan, pemberian imbalan barang berupa makanan jadi, rokok, parsel, perhiasan, elektronik, pakaian, bahan pagan dan lainnya diluar ketentuan, pemberian imbalan fasilitas berupa akomodasi (hotel, resort, perjalanan/jasa transport, komunikasi, hiburan, voucher belanja dan lainnya) diluar ketentuan. 1
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 4. Tidak ada pungutan liar (pungli) pada unit layanan ini Pertanyaan ini disampaikan untuk mengetahui apakah ada petugas yang melakukan pungli yaitu permintaan pembayaran atas pelayanan yang dterima penggunaan layanan diluar tarif resmi (pungli bias dikamuflasekan melalui berbagai istilah seperti “uang administrasi”, “uang rokok”, “uang terima kasih” dan sebagainya 5. Tidak ada percaloan/perantara tidak resmi pada unit layanan ini Pertanyaan ini disampaikan untuk mengetahui ada praktik percaloan. Pihak yang melakukan percloan dapat berasal dari oknum pegawai pada unit layanan ini maupun pihak luar yang memiliki hubungan/atau tidak memiliki hubungan dengan oknum pegawai. Pelaksanaan survey ini dilaksanakan secara online dan terpusat di Direktoran Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tautan kuesioner survey dapat diakses melalui https://simtalak.badilag.net/survey/response/401859 Adapun bentuk formulir pertanyaan kuesioner survey tersebut adaah sebagai berikut: 2
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 3
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB II METOLOGI SURVEY A. Kriteria Responden Karakteristik responden adalah kriteria apa saja yang akan diberikan kepada subjek penelitian agar sumber informasi pada penelitian atau eksperimen tersebut dapat tertuju dengan tepat dan sesuai harapan. Karakteristik responden digunakan untuk mengetahui keragaman dari responden berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan jenis layanan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai kondisi dari responden dan kaitannya dengan masalah dan tujuan penelitian tersebut. . B. Metode Pencacahan Responden mengisi kuesioner sendiri (self enumeration) dengan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) melalui tautan https://simtalak.badilag.net/survey/response/401859 C. Metodologi Pengolahan Data dan Analisis Pengolahan data menggunakan aplikasi berbasis web yang sudah dirancang formula baku perhitungan statistiknya sesuai dengan metode yang telah ditentukan. Aplikasi ini juga dapat memonitoring jumlah kuesioner masuk dan juga ringkasan analisis deskritif dari hasil survei 4
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB III PENGELOLAAN SURVEI A. Analisis Hasil Survei 1. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) No Persepsi Anti Korupsi Nilai Mutu 4,00 Sangat Baik (A) 1 Tidak ada diskriminasi pada unit layanan ini 3,49 Sangat Baik (A) 2 Tidak ada pelayanan diluar prosedur/kecurangan 3,91 Sangat Baik (A) pelayanan pada unit layanan ini 3 Tidak ada permintaan imbalan 3,91 Sangat Baik (A) 4,00 Sangat Baik (A) uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang 3,86 Sangat Baik (A) berlaku pada unit layanan ini 4 Tidak ada pungutan liar (pungli) pada unit layanan ini 5 Tidak ada pencaloan/perantara tidak resmi pada unit layanan ini Indeks Persepsi Anti Korupsi 2. Saran NO SARAN RESPONDEN 1 Tingkatkan terus pelayanan primanya 2 Pertahankan senyum dan keramahan salam sopan santun 3 Mantap 4 Bagus 5 Pelayanan MANTAP 6 Pelayanan bagus dan prima 7 Tingkatkan lagi pelayanan primanya 8 Sudah Bagus tetap pertahankan 9 Pelayanannya bagus 10 Pelayanannya bagus 11 Pelayanan bagus 12 Pelayanannya bagus 13 Pelayanannya sangat baik 14 Pelayanannya sangat bagus 15 Pelayanannya sangat baik 16 Pelayanannya sangat bagus 17 Tingkatkan selalu Senyum salam sapa sopan santun 5
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar B. Tindak Lanjut Hasil Survei Oleh karena penilaian yang diberikan seluruh responden kepada Pelayanan Pengadilan Agama Pematang Siantar “Sangat Baik” dan komentar saran berupa tanggapan positif tanpa kritik maka Pengadilan Agama Pematang Siantar tidak melakukan tindak lanjut dan akan terus mempertahankan kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada sebagaimana harapan masyarakat pada kolom saran. 6
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar BAB IV DATA SURVEI A. Data Responden Responden adalah orang-orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan yang telah terstruktur maupun semi-terstruktur untuk menjadi sumber data di dalam suatu penelitian. Artinya responden adalah sebagai sumber informasi untuk menunjang penelitian. Responden merupakan salah satu contoh dari data primer di dalam penelitian. Di mana data yang diperoleh langsung dilakukan oleh peneliti Responden yang diambil oleh Pengadilan Agama Pematang Siantar dalam melakukan survey ini adalah masyarakat yang datang langsung ke Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk menerima layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pematang Siantar seperti Layanan penyerahan produk pengadilan, Layanan permohonan informasi dan Layanan Pengaduan dan Layanan penyelesaian perkara. Untuk triwulan II tahun 2023, Pengadilan Agama Pematang Siantar telah mengambil survey kepada 29 orang masyarakat pengguna layanan. Adapun data responden pada survey dapat dilihat dalam tabulasi data sebagai berikut: NO NAMA TELP TANGGAL JENIS LAYANAN 1 Siti Nurhayati 082390549047 085280852792 2023-04-03 Layanan penyerahan 2 Sri Putri Wahyuni 085262248400 10:21:29 produk pengadilan 089525419023 3 Anzelir Asmara 082122528447 2023-04-04 Layanan penyerahan 083115895843 13:28:55 produk pengadilan 4 Entin Kartini 083142792899 081376969007 2023-04-04 Layanan penyerahan 5 Revi Yanti 081262332110 15:31:58 produk pengadilan 081361588503 6 Endang Nelasari 081362378367 2023-04-05 Layanan penyerahan 082361311333 09:36:34 produk pengadilan 7 Mira Kurnia Sari 2023-04-10 Layanan penyerahan 8 Muhammad Rudi 11:11:15 produk pengadilan 9 Widyani Nur Ayu 2023-04-11 Layanan penyerahan 10:44:40 produk pengadilan 10 Rahma Mila Kartika 2023-04-11 Layanan penyerahan 11:47:04 produk pengadilan 11 Bayu Ramadhan 2023-04-12 Layanan penyerahan 12 Elga Sibarani 14:52:22 produk pengadilan 2023-04-17 Layanan penyerahan 15:54:46 produk pengadilan 2023-05-09 Layanan penyerahan 10:57:54 produk pengadilan 2023-05-10 Layanan penyerahan 11:00:20 produk pengadilan 2023-05-10 Layanan penyerahan 14:04:26 produk pengadilan 7
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 13 Putri Nuranzani 081263216366 2023-05-10 Layanan penyerahan 085837706012 15:10:36 produk pengadilan 14 Aini 081366679407 085277155015 2023-05-11 Layanan penyerahan 15 Aulia Fahmi 085763306472 11:16:35 produk pengadilan 082163121221 16 Ike Srimaydona 0882016670091 2023-05-15 Layanan penyerahan Saragih 081265955996 14:18:54 produk pengadilan 082285023628 17 Irahfika 085277625426 2023-05-17 Layanan penyerahan 087807042820 09:21:20 produk pengadilan 18 Junaidy 083834760870 083850176412 2023-05-17 Layanan penyerahan 19 Suwarningsih 082361165171 11:26:45 produk pengadilan 082259945509 20 Tina Anggraini 085766420494 2023-05-30 Layanan penyerahan 085371005447 10:28:48 produk pengadilan 21 Vina Prastika Siregar 2023-05-30 Layanan penyerahan 11:30:44 produk pengadilan 22 Titiek Suarti 2023-06-05 Layanan penyerahan 23 Cici Syahputri 14:36:14 produk pengadilan 24 Juleni Purnama 2023-06-06 Layanan penyerahan 11:05:08 produk pengadilan 25 Yulia Anggraini 2023-06-07 Layanan penyerahan 26 Efrida Ningsih 10:07:06 produk pengadilan 27 Intan Suswita 2023-06-07 Layanan penyerahan 13:08:50 produk pengadilan 28 Sei Wahyuni 2023-06-13 Layanan penyerahan 29 Sumita Sari 14:13:41 produk pengadilan 2023-06-14 Layanan penyerahan 09:15:36 produk pengadilan 2023-06-14 Layanan penyerahan 11:11:54 produk pengadilan 2023-06-20 Layanan penyerahan 10:13:49 produk pengadilan 2023-06-21 Layanan penyerahan 13:15:57 produk pengadilan 2023-06-26 Layanan penyerahan 15:17:52 produk pengadilan 8
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Dari 29 orang masyarakat pengguna layanan tersebut dapat dijelaskan secara detail berdasarkan karakteristik responden sebagai berikut : 1. Berdasarkan Jenis Kelamin Keragaman responden berdasarkan jenis kelamin dapat ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 1 Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Jenis Kelamin Jumlah Persen 1. Laki-laki 4 13,79% 2. Perempuan 25 86,21% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer Diagram 1 Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Berdasarkan karakteristik jenis kelamin responden pada tabel 1 dan diagram 1 tersebut, terlihat bahwa responden laki-laki sebanyak 4 orang dengan persentase sebesar 13,79% dan responden perempuan yaitu sebanyak 25 orang dengan presentasi sebesar 86,21%. Sebagian besar responden yang ada adalah responden berjenis kelamin perempuan yaitu sebesar 86,21%. Hal tersebut dikarenakan perempuan lebih banyak mengajukan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pematang Siantar. 9
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar 2. Berdasarkan Pendidikan Tingkat pendidikan adalah suatu kondisi jenjang pendidikan yang dimiliki oleh seseorang melalui pendidikan formal. Pada penelitian ini terdapat lima tingkatan pendidikan responden yaitu Seklah Dasar (SD), Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2) keatas. Tabel 2 Responden Berdasarkan Pendidikan Pendidikan Jumlah Persen SD 0 0% SLTP 0 0% SLTA 26 89,66% Akademi/Diploma 1 3,45% S1/D4 2 6,90% S2 0 0% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer Diagram 2 Responden Berdasarkan Pendidikan 10
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Berdasarkan tabel 2 dan diagram 2 menunjukkan bahwa responden yang berpendidikan SD dan SLTP masing-masing sebanyak 0 orang dengan persentase masing-masing sebesar 0%, responden yang berpendidikan SLTA sebanyak 26 orang dengan persentase sebesar 89,66%, responden yang berpendidikan Diploma sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%, responden yang berpendidikan S1 sebanyak 2 orang dengan persentase sebesar 6,90% dan responden yang berpendidikan S2 keatas sebanyak 0 orang dengan persentase sebesar 0%. Berdasarkan karakteristik pendidikan mayoritas pendidikan responden yaitu tingkat SLTA sebesar 89,66%. Sedangkan minoritas pendidikan responden yaitu S1 sebesar 6,90%. 3. Berdasarkan Pekerjaan Keragaman responden berdasarkan jenis pekerjaan dapat ditunjukkan pada table berikut ini: Tabel 3 Responden Berdasarkan Pekerjaan Pekerjaan Jumlah Persen Perdagangan 15 51,72% Pedagang 0 0% Mengurus Rumah Tangga 10 34,48% Karwayan Swasta 2 6,90% Buruh Harian Lepas 0 6,67% Belum / Tidak bekerja 0 3,33% Guru 1 3,45% Pegawai Negeri Sipil 1 3,45% Seniman 0 0% Dokter 0 0% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer 11
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Diagram 3 Responden Berdasarkan Pekerjaan Berdasarkan karakteristik pekerjaan responden pada tabel 3 dan diagram 3 di atas tersebut menunjukkan bahwa responden dengan pekerjaan sebagai Perdagangan sebanyak 15 orang dengan persentase sebesar 51,27%, Mengurus Rumah Tangga sebanyak 10 orang dengan persentase sebesar 34,48%, Karyawan Swasta sebanyak 2 orang dengan persentase sebesar 6,90%, Guru sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%, Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1 orang dengan persentase sebesar 3,45%. Berdasarkan karakteristik pekerjaan responden sebagian besar responden adalah Pekerjaan Perdagangan yaitu sebesar 51,27%. 4. Berdasarkan Jenis Layanan Keragaman responden berdasarkan Jenis Layanan dapat ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 4 Responden Berdasarkan Jenis Layanan Jenis Layanan Jumlah Persen Layanan penyerahan produk pengadilan 29 100% TOTAL 29 100,00% Sumber : Data Primer 12
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar Diagram 4 Berdasarkan tabel 4 dan diagram 4 menunjukkan bahwa seluruh responden yang mengisi kuisioner adalah yang menerima Layanan penyerahan produk pengadilan sebanyak 29 orang dengan persentase sebesar 100%. 13
2023 Pengadilan Agama Pematang Siantar B. Data Dukung Lainnya 1. Capture Hasil Survei dari Aplikasi simtalak.badilag.net 14
Search
Read the Text Version
- 1 - 17
Pages: