Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore surat edaran reqruitmen calon guru penggerak

surat edaran reqruitmen calon guru penggerak

Published by indracahyas826, 2021-04-08 00:31:01

Description: surat edaran reqruitmen calon guru penggerak

Search

Read the Text Version

PEMERTNTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Jalan Pernuda No. 134 Kode Pos 50132 Telpon ( 024 ) 3515301 Faximile: ( 024 ) 3520071, Laman a .id Surat Elektronik : [email protected] NOTA DINAS Kepada Yth. : Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I,III,IV,V,VI,VII,VIII,KI Dari : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tembusan Yth : 1. Plt. Kepala Bidang Ketenagaan; 2. Kepala Bidang Pembinaan SMA; 3. Kepala Bidang Pembinaan SMK; Sifat 4. Kepala Bidang Pembinaan Diksus. Nomor : SEGERA Lampiran : @sY /Aedr5 /tz r/toSl : 2 (dua) Tanggal :31 Maret 2021 Perihal : Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2021, Nomor 1308/B.82IGT.03.03/2021 perihal sesuai dengan pokok surat, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Dalam rangka peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima, Guru Penggerak, Direktorat lenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 4, dengan tujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya sefta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila; 2. Tahapan Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik (Pendamping) sebagai berikut : a. Tahapan Rekrutmen Calon Guru Penggerak F Tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, esai, sefta tes bakat skolastik; ) Tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara. Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 24 April2021 b. Tahapan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (Pendamping) :F Tahap 1 registrasi, pengisian dan penilaian biodata, esai; ) Tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara; )Tahap3:Pembekalan Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 24 April202l

3. Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 a. Sasaran calon guru penggerak angkatan 4 sejumlah 8.000 orang pada jenjang SMA/SMK/SLB sedangkan sasaran calon pengajar praktik angkatan 4 sejumlah 1.600 orang; b. Selama Pendidikan, Guru tetap menjalankan tugas mengajarnya di sekolah masing-masing; c. Proses Rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak dilakukan melalui beberapa tahap seleksi; d. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dan calon pengjar praktik (pendamping) Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat Pada laman htr S: sekol h. n erak.kemdikb .id uru nggerak; 4. Tim Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel dan berkualitas; 5. Terkait hal sebagaimana tersebut pada angka 1 s.d 4 di atas kami minta bantuan Saudara menginformasikan kepada Kepala SMA, SMK dan SLB yang Saudara tunjuk (sesuai dengan lampiran) sekaligus menugaskan guru-guru di sekolah tersebut menjadi peserta Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik Demikian untuk menjadikan maklum dan atas bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih. PIt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH Kepala Bidang Pembinaan SMK n4iltun Dr. HARI WUUANTO, S.Pd, M.Si Pembina Tingkat I NrP. 19710703 199s12 1001

LNamopmiraonrNo: taa )D-inrats//:@dt)7[/cttt Tanggal :*?/ Maret 2021 SASARAN KEGIATAN PENDIDIKAN GURU PENGERAK ANGKATAN 4 TAHUN 2021 UNTUK WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH NO CABANG DINAS SASARAN KETERANGAN PENDIDIKAN (KAB/KOTA) 1 Wilayah I Kota Semarang 2 Wilayah III Kab. Pati 3 Wilayah IV Kab. Grobogan 4 Wilayah V Kab. Boyolali Untuk para 5 Wilayah VI Guru, Kepala 1. Kab. Wonogiri Sekolah dan 6 Wilayah VII 1. Kab. Sragen Pengawas 2. Kab. Karanganyar sekolah 7 Wilayah VIII 8 Wilayah XII 1. Kota Surakafta 2. Kab. Sukoharjo 3. Kab.Temanggung Kab. Magelang Kab. Tegal PIt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH Kepala Bidang Pembinaan SMK Dr. HARI WUUANTO S.Pd M.Si Pembina Tingkat I NrP. 19710703 199512J 001

Tanggal : 23Maret2021 INFORMASI PROSES REKRUTMEN CALON GURU PENGGERAK DAN PENGAJAR PRAKTIK PROGRAM PEI{DIDIKA}I GURU PENGGERAK ANGKATAN 4 A. Latar Belakang Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpra pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing. Topik utama dalam pendidikan guru penggerak adalah kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan Pembelajaran (instntclional leadership) adalah kemampuan seorang guru dalam membuat tujuan yang jelas, mengelola kurikulum, memonitoring rencana pembelajaran, alokasi sumber daya dan mengevaluasi dan memberdayakan guru secara berkala untuk menunjang pembelajaran dan perkembangan murid. Kepemimpinan pembelajaran sangat diperlukan oleh setiap guru agar dapat merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pembelajaran yang mendukung perkembangan murid. Selain itu sebagai bentuk persiapan bagi guru sebagai calon pemimpin pendidikan di masa depan yang reflektif, kolaboratifdan inovatif. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah unhrk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila. PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis [apangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70%o belajar di tempat bekerja (onthe-job naining), 20Yo belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping. Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 4 akan dimulai awal bulan Oktober 2021. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon guru penggerak dan calon pengajar praktik (pendamping), oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud. B. Tujuan t. Melalnrkan rekrutrnen calon guru penggerak z. Melakukan rekrutmen calon pengajar praktik (pendamping) I r3tlst.tentrrm!.lftrr.l 5 fu.l I 'h,or'!rt g.ftlrra fr4fl& OcaurE, &EEdr tu ttd a*rt ,rt,F.tD dd &rO ,r19 rr,' i I

C. Sasaran l. Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 4 adalah guru jenjang TK, SD, SMp, SMA, SMK dan SLB pada 160 wilayah kabupaten/kota sesuai Lampiran 1 2. Sasaran calon pengajar praktik (pendamping) Pendidikan Guru penggerak angkatan 4 adalah guru atau kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK atau SLB dan praktisi pendidikan pada 160 wilay;ir kabupaten/kota sesuai Lampiran l. D. Deskripsi 1, Calon Guru Penggerak Berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah dinyatakan lolos seleksi. calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materj secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Pada wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya. a. Peran Calon Guru Penggerak t; Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing untuk menyelesaikan 10 modul pembelajaran; 2) Melakukan diskur.i, refleksi, elaborasi, dan kolaborasi bersama calon guru penggerak lainnya; :1 Belajar melalui learning management system yang telah disediakan; 4) Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan. b. Kriteria Umum l) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, asesor pGp dan sekolah penggerak, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak; 2) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja; 3) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 9 bulan; 4) Aktif mengaj ar selama pendidikan berlangsung. c. Persyaratan l) Guru PNS maupurr Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta; z; Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 3) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SliD4; a) Memiliki pengalaman rninirral mengajar 5 tahun; s) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun. 2 Pengajar Praktik (pendamping) Berasal dari guru, kepala sekolah, atau praktisiiakademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership),lolos seieks] dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik. pengajai praktik akan mendampingi calon gffu penggerak sebagai teman belajar pida wilayah 2. DokrrB| m E$ (ltrlir&r,Ct r d}Id.l, ,Ea, 6tr*rrq,a ,,r/@*, .C !.d ,a.t *.i.

kabupaten/kotanya masing-masing. Dalam menjalankan tugasnya selama 9 bulan, seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya ditakukan sanr kali selama 4 JP. Pada setiap akhir bulan pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada lokakaryalokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat. a. Peran Pengajar Praktik l,1 Melakukanpendampinganindividu; z1 Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan; 3) Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak; 4) Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak; 5) Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut. b. Kriteria Umum t) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, Kepala Sekolah, pengawas Sekolah, sebagai asesor, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak; 2) Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja; 3) Bersedia mendampingi peserta selama proses Pendidikar/ Pendampingan selama 9 bulan. c. Persyaratan l) Guru a,1 Minimal pendidikan S l/D4; b) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun; c) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun; d) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid; ge) Memiliki pengali.,man mentoring/ pelatihan guru selama I tahun; Berkomitmen untuk menyelesaikan program; g) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll) 2) Kepala Sekolah a) Minimal pendidikan S l/D4; b) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun; c) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun; d) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid; f)e) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama I tahun; Berkomitmen untuk menyelesaikan program. g) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMp/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll). 3) Praktisi/akademisi/konsultan pendidikan a) Minimal pendidikan Sl/D4; b) Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun; c) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid; ' a:tr.*rttdrrlotr,l'a5fl t. UWirItEE lbn. lttltflir(nll'tmtaryPdErd ! ,E t t.#at U lrlti l.ryutt' , , 2 raea

d) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama I tahun; e) Berkomitmen untuk menyelesaikan program; f) Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instans i, dll). E. Mekanisme Seleksi l. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak. 2. Diden GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. 3. Diden GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada Gubernur, BupatiAValikota dengan tembusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go,id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari: a. mengisi biodata pada laman; b. mengunggah Karhr Tanda Penduduk; c. mengunggah surat dukungan dari pimpinan satuan kerja (sesuai format); d. mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format); 5. Ditjen GTK melakukan (rua tahap seleksi untuk calon guru pengerak dan tiga tahap seleksi untuk calon pengejar praktik termasuk pembekalan. 6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak. F. Jadwal Seleksi 1 Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak No Kegiatan Waktu I lnformasi rekrutmen calon peserta 22Maret-24 Apil202l program pendidikan guru penggerak 2 Registrasi/Pendaftaran (Unggah 23Maret-24 Apil202l berkas, pengisian Esai) 26 April - 19 Jtni202l 3 Verifikasi, validasi, p nilaian berkas, esai 26 Juni2021 dan Tes Bakat Skolastik 4 Pengumuman tahap I 5 Simulasi Mengajar dan Wawancara 5 Juni - 28 Agustus 2021 6 Pengumuman tahap 2 7 September 2021 7 Pendidikan Guru Penggerak 5 Oktober 2021 - Agustus 2022 Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran 2. Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Waktu No Kegiatan 2. Dofr,tl.l ar B$ d,!t8gd rlaraa datfbq*( i!n$u!*rt Gpltfi{La$oaltl rE tt dtr&a, /it rhtrxF rrralpd- * Lr d t*S 5.,t'

I Informasi rekrutmen calon peserta 22 Maret - 24 April202l program pendidikan guru penggerak 2 Registrasi/Pendaft aran (Unggah 23 Maret 24 April2021 pengr sian Esai) 3 Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan 26 April-29Mei2021 esai 4 Juni 2021 4 Pengumuman tah apl 7 Juni - 3 luli 2021 5 Simulasi Mengajar dan Wawancara 8 Juli 2021 6 Pengumuman tah ap2 7 Pembekalan l3 Juli - 2 September 2021 8 Pengumuman tahap 3 7 September 2021 9 5 Oktober 2021 - Agustus Pendidikan Guru Penggerak 2022 Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftoran G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi Pendaftaran calon peserta pro$am Pendidikan Guru Penggerak mengikuti langkahJangkah berikut ini. l. Mengakses dan login ke simpkb. 2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak. 3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Peserta Pendidikan Guru penggerak. 4. Melakukan ajuan sebagai Calon Guru Penggerak. l. lWhfrt.l'EEribftbttliTioJrbllrfiinfofia1gP4-.16aqfr..a6lIl!'hftl*''.tna6r.ntr'ounI*l5elraftffrt,atl.bt5lrrrl!a?tgttt*rl!,p.iitEr *Dr{ht',i Lrl (,l.l,rrf.qt.,'f,{f.t.at A16 rrt, ,.}' 2


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook