KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta pusat , 10710 Telephone 021 – 3851220, 2316261 Nomor : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/2019 08 April 2019 Sifat : Biasa Lampiran : 1 Bundel Hal : Hasil Pretest Tahun 2018 dan Persiapan PPG Tahun 2019 Yth. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi c.q. Kabid PAIS/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun ini, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Peserta pretest yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai melampaui passing grade (55). Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan mengikuti PPG Tahun ini kami jelaskan terlampir. 2. Pelaksanaan PPG dimulai pada tanggal 20 Mei s.d. 25 November 2019 dengan rincian sebagai berikut: a. Pembelajaran daring (online) selama 3 (tiga) bulan pertama. Pembelajaran ini dilakukan dengan cara komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online sehingga peserta masih tetap di sekolah masing-masing. b. Perkuliahan di Kampus LPTK selama 2 (dua) bulan. c. PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 (dua) minggu. d. Jadwal secara detail akan dibuat oleh masing-masing LPTK penyelenggara. 3. Komponen pembiayaan pelaksanaan PPG dengan rincian sebagai berikut: a. Biaya Pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. b. Biaya Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi ditanggung oleh peserta secara mandiri; 4. Seluruh peserta yang dinyatakan LULUS dan masuk pada daftar PPG Tahun ini wajib melakukan verval data dan berkas melalui Aplikasi SIAGA paling lambat tanggal 16 April 2019 pukul 18.00 WIB. Jika tidak melakukan verval sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan PPG tahun ini. Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb a.n. Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi
Lampiran I Nomor : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/ KP.02.2.B /04/2019 KETENTUAN PESERTA PPG A. PESERTA 1. Daftar peserta yang dinyatakan lulus bisa dilihat di website dengan link https://intip.in/pengumumanppg. 2. Keterangan status kelulusan peserta : NO KATEGORI KETERANGAN 1 L Peserta dinyatakan LULUS dan masuk dalam daftar peserta PPG tahun ini. 2 L1 Peserta dinyatakan LULUS dan masuk dalam daftar peserta Cadangan PPG tahun ini. 3 L2 Peserta dinyatakan LULUS tetapi belum bisa ikut PPG tahun ini. 4 TL Peserta dinyatakan TIDAK LULUS 3. Guru yang lulus akan disusun berdasarkan zona LPTK dan nilai yang diperoleh yaitu diwali dengan nilai yang tertinggi. 4. Tahun ini direktorat PAI hanya memiliki kuota 2307 orang seluruh Indonesia. 5. Kuota LPTK ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam dengan mempertimbangkan Akreditasi dan letak Geografis calon peserta. 6. Jika dalam satu LPTK tidak memenuhi kuota yang tersedia, maka seluruh peserta akan direlokasi ke LPTK terdekat. B. PLOTING PESERTA 1. Guru yang memiliki nomor urut di bawah kuota LPTK setempat tetapi masuk dalam daftar kuota 2307, maka diberi kesempatan mengikuti PPG di LPTK lain yang masih tersedia kuota. 2. Setiap guru yang terdaftar pada kuota 2307 wajib memilih dua LPTK dan melakukan upload berkas yang dipersyaratkan. 3. Guru yang terdaftar pada kuota 2307 dan yang dinyatakan lulus seleksi akademik (pretest) tetapi belum bisa mengikuti PPG pada tahun ini, maka akan diberi kesempatan mengikuti PPG tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik (pretest). 4. Jika kuota 2307 tidak terpenuhi maka akan ditetapkan calon peserta tahap kedua sesuai dengan peringkat nilai. Mekanisme tahap kedua akan diatur kemudian. C. BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN 1. Surat Pernyataan Yayasan/Kepala Sekolah tentang kesediaan menerima kembali sebagai guru setelah PPG (Khusus Guru Honorer). 2. Surat Tugas ikut PPG (Khusus Guru PNS).
3. Surat Pernyataan Kesanggupan (Seluruh Guru yang lulus). D. MEKANISME PENDAFTARAN PESERTA Mekanisme persetujuan Peserta PPG pada aplikasi SIAGA adalah sebagai berikut: a. Guru 1. Login menggunakan user dan password masing-masing Guru 2. Pilih Fitur SERTIFIKASI 3. Masukkan nomor peserta 4. Pilih LPTK 1 5. Pilih LPTK 2 (kolom ini tidak wajib diisi, tetapi jika tidak mengisi kolom ini sementara LPTK 1 tidak bisa melaksanakan PPG, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri pada tahun ini) 6. Upload berkas 7. Simpan b. Admin Kanwil 1. Login menggunakan user dan password masing-masing Admin Kanwil. 2. Pilih fitur VERVAL PPG. 3. Verifikasi data (pastikan data guru dengan data referensi sama. Peserta diperbolehkan hanya memilih satu LPTK saja). 4. Verifikasi berkas (pastikan berkas sesuai persyaratan). Guru PNS : - Surat Peryataan Kesanggupan - Surat Tugas dari Kepala Sekolah Guru GBPNS : - Surat Peryataan Kesanggupan - Surat Pernyataan Yayasan/Kepala Sekolah 5. Jika sesuai silahkan TERIMA dan jika tidak silahkan TOLAK.
Lampiran II Nomor : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/ KP.02.2.B /04/2019 SURAT PERNYATAAN Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : ……………………………….. NIP : ……………………………….. NUPTK : ……………………………….. Tempat Tugas : ……………………………….. Menyatakan bahwa Saya: 1. Bersedia mengikuti PPG dan siap menanggung konsekuensi pembiayaan diluar tanggungan Negara 2. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses PPG sampai selesai di LPTK yang telah saya pilih Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat dipertimbangkan. Yang membuat pernyataan Materai 6000 ………………………….. Catatan : Pernyataan bagi PNS dan GBPNS
Lampiran III Nomor : B-1243.1/DJ.I/Dt.I.IV/ KP.02.2.B /04/2019 KOP YAYASAN/DINAS/SEKOLAH SURAT PERNYATAAN YAYASAN/KEPALA SEKOLAH Nomor : ……………………… Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : ……………………………….. Jabatan : ……………………………….. Nama Sekolah : ……………………………….. Menyatakan : 1. Bahwa guru atas nama ………………. adalah benar guru di sekolah …………………… 2. Bahwa yayasan/dinas akan menerima kembali guru pada poin 1 setelah yang bersangkutan melaksanakan PPG Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Materai Yang membuat pernyataan 6000 ………………………….. Catatan : Penyataan ini untuk GBPNS
Lampiran III Nomor : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/ KP.02.2.B /04/2019 KOP SEKOLAH SURAT TUGAS Nomor : ……………………… Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : ……………………………….. Jabatan : ……………………………….. Nama Sekolah : ……………………………….. Memberi tugas Kepada : Nama : ……………………………….. NIP : ……………………………….. NUPTK : ……………………………….. Tempat Tugas : ……………………………….. Untuk mengikuti pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada : Tanggal : ……………………….. LPTK : ……………………….. Provinsi : ……………………….. Demikian, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Kepala Sekolah ………………………….. Catatan : Surat tugas bagi guru PNS
Search
Read the Text Version
- 1 - 6
Pages: