Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PPKn-BS-KLS_X

PPKn-BS-KLS_X

Published by km6 smks pertanian paba binjai, 2023-08-18 04:30:15

Description: PPKn-BS-KLS_X

Search

Read the Text Version

["Unit 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 2 ini adalah: 1. Apa arti kedaulatan bagi NKRI? 2. Bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara? 3. Apa yang menjadi visi dan cita-cita NKRI? 1. Tujuan Pembelajaran Peserta didik diharapkan dapat menjelaskan konsep (sejarah, fakta, dan regulasi) NKRI terkait dengan subtema sengketa batas wilayah. Dengan demikian peserta di- dik juga dapat menjelaskan atau melakukan identiikasi beberapa contoh kasus wila- yah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi. 2. Aktivitas Belajar 1 Sebelum memulai pembahasan lebih jauh, mari menilai diri kita sendiri. \u201cSeberapa besar cintamu untuk NKRI?\u201d Bagaimana dukunganmu untuk pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI? (dijawab menggunakan persentase) Kemudian, baca dan beri pendapat kalian setelah membaca berita di bawah ini. Wilayah Indonesia ini Jadi Rebutan Negara Lain Hubungan Indonesia dan\u00a0 China\u00a0 kembali memanas terkait sengketa di perairan Kepulauan Natuna. Terbaru soal nekatnya kapal-kapal nelayan China yang masih beroperasi di laut Natuna. Bahkan mereka dibela oleh pemerintahan China. Saling klaim batas wilayah bukan hanya terjadi antara Indonesia dengan\u00a0China. Beberapa negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia kerap kali bersengketa batas wilayah. Berikut ini ulasannya yang diambil dari berbagai sumber: 180 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","Soal Pulau Sipadan dan Ligitan Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pe- milikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat\u00a0Makassar\u00a0yaitu pulau Sipadan. Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ter- nyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kemudian pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke Mahkamah Internasional. Pada babak akhir Mahkamah Internasional menilai, argu- mentasi yang diajukan Indonesia mengenai kepemilikan Sipadan dan Ligitan yang terletak di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, tidak relevan. Karena itu secara defacto dan dejure dua pulau yang luasnya masing-masing 10, 4 hektare dan 7,4 ha untuk Ligitan menjadi milik Malaysia. Delegasi Indonesia memang mengakui, argumen Malaysia lebih kuat. Negeri Jiran diuntungkan dengan alasan change of title atau rantai kepemilikan dan argu- men efectivit\u00c3s (efective occupation) yang menyatakan kedua pulau itu lebih ba- nyak dikelola orang Malaysia. Jurus efective occupation juga secara tidak langsung menunjukkan kedua pulau itu sebagai terra nullius (tanah tak bertuan). Mahkamah Internasional juga memandang situasi Pulau Sipadan-Ligitan lebih stabil di bawah pengaturan pemerintahan Malaysia Blok Ambalat Perseteruan yang terjadi di Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terus terjadi. Rupanya sudah beberapa kali terjadi. Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi atau Selat\u00a0 Makassar\u00a0 dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Sejak akhir tahun 1960, tepatnya saat Malaysia membuat pemetaan daerah yang baru di mana pulau Sipadan dan Ligitan masuk dalam wilayah negeri jiran tersebut, negera tersebut pun mulai menyebut bahwa Blok Ambalat termasuk dalam wilayahnya. Bahkan pada tahun 2007 silam, sejumlah kapal perang dan pesawat Malaysia melanggar wilayah perairan dan udara Indonesia di blok Ambalat. Seperti 24 Februari 2007 kapal perang Malaysia KD Budiman dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut. Masih di tanggal 24 Februari 2007 pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu dibayang-bayangi KRI Welang, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia. Konlik kepemilikan wilayah ini pun bergulir hingga puluhan tahun. Diketahui, Ambalat hingga saat ini masih berstatus milik Indonesia. Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 181","Perairan Natuna Hubungan Indonesia dan China kembali memanas terkait sengketa di perairan Ke- pulauan Natuna. Ketegangan antar-kedua negara itu terjadi dipicu aksi kapal-kapal nelayan asal negeri tirai bambu dikawal kapal coast guard memasuki kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Adu klaim antara Indonesia dan China pun terjadi. Indonesia berpegang pada ZEE, sementara China menjadikan sembilan garis putus-putus atau nine dash line sebagai patokan menyatakan perairan Natuna masuk dalam wilayahnya. Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China terhadap wilayah Natuna. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi ter- batas di kantor Kemenko Polhukam. \\\"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang di- lakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,\\\" kata Menteri Retno di kantor Kemenko Pol- hukam,\u00a0Jakarta, Jumat (3\/1). Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan bahwa ka- pal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia. Menurut Retno, ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982. \\\"Tiongkok merupakan salah satu party (bagian) dari UNC- LOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,\\\" kata Retno.\u00a0[dan] Sumber: https:\/\/www.merdeka.com\/peristiwa\/wilayah-indonesia-ini-jadi-rebutan-negara-lain.html 3. Aktivitas Belajar 2 Setelah kalian membaca dan memberi pendapat terhadap isi berita yang ditampilkan pada pembelajaran sebelumnya, maka kali ini diminta untuk mencermati persoalan sengketa batas wilayah berdasarkan regulasi dan fakta. Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Letak geograis Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera. Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua Australia yan berada di sebelah selatan. Sedangkan dua samudera yang dimaksud adalah Samudera Pasiik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat Indonesia. Letak Indonesia yang strategis tersebut membuat konsekuensi berbatasan de- ngan banyak negara, baik di laut maupun darat. Berikut adalah beberapa kawasan di mana Indonesia berbatasan langsung dengan negara lain. 182 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","1. Kawasan perbatasan laut dengan hailand, India dan Malaysia di Aceh, Sumatera Utara, dan 2 (dua) pulau kecil terluar. 2. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Riau, Kepulauan Riau, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar. 3. Kawasan perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. 4. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia dan Filipina di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan 18 (delapan belas) pulau kecil terluar. 5. Kawasan perbatasan laut dengan Pulau di Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan 8 (delapan) pulau kecil terluar. 6. Kawasan perbatasan darat dengan Papua Nugini di Papua. 7. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di Papua, Maluku, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar. 8. Kawasan perbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. 9. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di NTT, dan 5 (lima) pulau kecil terluar. 10. Kawasan perbatasan laut berhadapan dengan laut lepas di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan 19 (sembilan belas) pulau kecil terluar. Perbatasan wilayah Indonesia dengan negara-negara lain tersebut seringkali menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir dengan konlik, meski pada akhirnya selalu dapat diselesaikan dengan cara damai. Karena itu, batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Men- teri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. Apa pentingnya batas wilayah? Mengapa batas wilayah perlu diundangkan? Wi- layah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik itu dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten\/kota dalam satu provinsi atau perbatasan kabupaten\/kota antarprovinsi. Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah. Indonesia seringkali mengalami sengketa betas wilayah dengan negara-negara lain. Data tahun 2009 dari Institute for Defense, Security and Peace Studies (IDSPS) me- nyebutkan jika Indonesia masih memiliki sejumlah sengketa batas wilayah perbatasan yang belum terselesaikan. Misalnya, Indonesia mempunyai batas barat dengan tiga ne- gara, yakni Papua Nugini, Timor Leste, dan Malaysia. Namun, di antara ketiga negara itu, yang memiliki titik rawan dan sering terjadi sengketa adalah dengan Malaysia. Terjadinya sengketa wilayah antara Indonesia dengan Malaysia, biasanya karena adanya perbedaan persepsi terkait beberapa perjanjian, antara lain perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta Traktat tahun 1928 di Sektor Barat Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 183","Pulau Kalimantan. Indonesia maupun Malaysia berbeda pandangan terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati, dan saling merasa dirugikan di wilayah yang berbeda-beda. Setelah membaca artikel di atas, saatnya mencer- mati situasi sekitar kalian. Temukan hal-hal yang memungkinkan bisa kalian lakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mempertahan- kan kedaulatan batas wilayah. Silahkan ekspresikan dengan cara membuat semacam poster, komik, atau gambar ilustrasi yang menunjukkan dukungan rasa cinta untuk NKRI. Kalian dapat melakukannya seca- ra manual atau menggunakan aplikasi digital seperti corel draw, photoshop atau sparkle maupun secara online seperti canva. BATAS NEGARA INDONESIA MALAYSIA Gambar 4.2 Contoh poster 184 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","4. Aktivitas Belajar 3 Agar lebih memahami materi ini, kalian diminta untuk membuat jurnal harian yang berkaitan dengan pengamalan cinta NKRI dalam konteks sengketa batas wilayah. Lihat contoh berikut. Senin\/28 September 2020 Hari\/Tanggal Waktu Pagi hari Tempat Deskripsi kegiatan Di rumah Update status di Facebook dengan tema \u201cAku bangga menjadi warga NKRI\u201d Hari pertama Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Hari Kedua Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Hari Ketiga Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 185","Hari Keempat Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Hari Kelima Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Hari Keenam Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan Hari Ketujuh Hari\/Tanggal Waktu Tempat Deskripsi kegiatan 186 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","5. Releksi Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi: a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah\/saya ingin me- ngetahui lebih dalam tentang c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se- hari-hari 6. Rangkuman a. Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. 1) Batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. 2) Wilayah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten\/kota dalam satu pro- vinsi atau perbatasan kabupaten\/kota antarprovinsi. b. Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah. Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 187","7. Uji Pemahaman Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta- nyaan berikut: a. Apa yang dimaksud dengan wilayah negara? b. Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI? c. Sebutkan negara apa saja yang secara teritorial berbatasan dengan negara Indonesia! d. Apa yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah? e. Sebutkan regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia! 8. Aspek Penilaian Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut: Penilaian Kognitif Penilaian Sikap Penilaian Keterampilan \u2022 Konten poster\/komik\/ \u2022 Observasi guru \u2022 Efektivitas penyajian infograis \u2022 Penilaian diri sendiri poster\/komik\/infograis \u2022 Penilaian teman sebaya kepada publik. \u2022 Pengisian jurnal harian \u2022 Partisipasi diskusi \u2022 Pemahaman materi (esai) 188 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","Unit 3 Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia Sumber: Kemendikbud\/M. Isnaini (2020) Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 3 ini adalah: 1. Mengapa terjadi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia? 2. Bagaimana akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia? 3. Bagaimana kita menyikapi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia? 1. Tujuan Pembelajaran Pada unit ini, kalian diharapkan mampu menjelaskan dan menganalisis latar bela- kang terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Kalian tidak hanya diajak untuk mengetahui akar sejarah terjadinya sengketa batas wilayah itu, tetapi juga dapat melakukan praktik baik sebagai sikap dan keikutsertaan dalam men- jaga keutuhan NKRI. Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 189","2. Aktivitas Belajar 1 Materi dalam unit ini sebagai pengantar untuk masuk ke dalam kasus-kasus lain da- lam konteks sengketa batas laut Indonesia dengan Malaysia, dan beberapa negara lain. Karena sebagai pengantar, pembahasan yang disajikan belum begitu mendalam pada satu kasus yang spesiik, tetapi lebih pada aspek sejarah dan relevansinya dengan dasar hukum yang menjadi acuan kedua negara. Namun demikian, materi dalam unit ini sangat penting dicermati sebagai dasar untuk dapat memahami, menjelaskan, dan mengalisa kasus-kasus terkait sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, serta negara-negara lain. Pertama- tama, perlu dimengerti bahwa masalah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah berlangsung lama. Namun demikian, kedua negara seringkali menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai. Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding (MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November 1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali, pada 7 Juli 1975. Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk Joint Survey on Demarcation, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975. Namun demikian, perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki akar sejarah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme. Situasi itu mempengaruhi terhadap bagaimana penyelesaian sengketa batas wi- layah antara Indonesia dan Malaysia. Dalam hukum internasional, dikenal istilah uti possidetis juris, yang populer sejak MoU 1973. Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan dan wilayah negara penguasa sebelumnya. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedang- kan Malaysia mewarisi wilayah Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara internasional, dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan. Pada masa sebelum Indonesia dan Malaysia merdeka, terdapat pula produk hukum internasional, yang dikenal dengan Traktat London. Hukum internasional dalam bentuk traktat ini masih dipakai oleh Indonesia maupun Malaysia sebagai dasar hukum dalam menentukan batas wilayah di Pulau Kalimantan. Ada pula asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt, yang menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak memberikan hak atau membebani kewajiban kepada pihak yang tidak terikat kepada perjanjian tersebut. Artinya, Indonesia dan Malaysia tidak dianggap berhak memiliki serta tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas Traktat London. 190 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","Dasar Hukum Batas Wilayah Periode Kemerdekaan Berikut penjelasan dasar hukum kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia, sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan. a. Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891 Belanda dan Inggris menandatangani perjanjian ini pada 20 Juni 1891 di London. Konvensi ini mengatur banyak hal menyangkut penentuan batas wilayah, seperti penentuan watershed dan hal-hal- lain yang menyangkut kasus sengketa wilayah. b. Kesepakatan Belanda-Inggris tahun 1915 Belanda dan Inggris menyepakati atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada 28 September 1915 di Kalimantan. Kesepakatan ini kemudian ditindak- lanjuti dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak berdasarkan Traktat 1891, lalu dikokohkan di London pada 28 September 1915. c. Konvensi Belanda-Inggris tahun 1928 Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan ini pada 28 Maret 1928 di Den Haag. Kemudian diratiikasi oleh kedua negara pada 6 Agustus 1930. Konvensi ini mengatur tentang penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi, antara gunung raya dan gunung api, yang menjadi bagian dari Traktat 1891. d. MoU Indonesia dan Belanda tahun 1973 Dokumen ini mengacu pada hasil konvensi-konvensi sebelumnya, 1891, 1915, dan 1928. Di dalamnya juga berisi kesepakatan-kesepakatan tentang penyelenggaraan survei dan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, yang terdiri dari organisasi he Joint Technical Committee, penentuan area prioritas, prosedur survei, tahapan pelaksanaan, pembiayaan, dukungan satuan pengamanan, logistik dan ko- munikasi, keimigrasian, dan ketetuan bea dan cukai. Karena alasan yang kompleks itulah, Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945 menga- rahkan agar dibuat regulasi berupa undang-undang dalam menentukan batas wila- yah. Undang-Undang ini dapat dijadikan pedoman dalam mempertahankan kedau- latan Indonesia, memperjuangkan kepentingan nasional dan keselamatan bangsa, memperkuat potensi, memberdayakan dan mengembangkan sumber daya alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia. Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 191","Studi Kasus Kalian dan teman kelompok akan diberikan beberapa kasus yang men- cerminkan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah. Kasus tersebut dapat berupa berita yang dipublika- sikan melalui berbagai media cetak maupun digital. Kalian diminta untuk menganalisis kasus tersebut dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut: 1. Isi berita\/masalah 2. Tokoh dalam berita 3. Alasan terjadi masalah 4. Apa sikap kita terhadap masalah itu Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun presentasi menggunakan slide presentasi. Contoh berita: https:\/\/nasional.kompas.com\/read\/2020\/09\/17\/11572701\/mendagri-ungkap-sejum- lah-sengketa-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all 192 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","3. Aktivitas Belajar 2 Setelah membahas artikel di atas, berikutnya kalian diminta untuk membuat semacam pra-karya dengan tema \\\"Cinta NKRI\\\" untuk menunjukkan dukungan ke- pada pemerintah RI dalam menyelesaikan sengke- ta batas wilayah. Ide-ide kalian ini dapat dituangkan dalam bentuk booklet ataupun lealet yang nantinya akan disebarkan kepada orang-orang di sekitar kali- an (audiens) sebagai media kampanye. Atau dapat pula disebar di berbagai media sosial, seperti Face- book, Instagram, dan Twitter. Booklet Leaflet\/Brosur Gambar 4.3 Contoh leaflet\/booklet Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 193","Lembar Tanggapan Audiens (Lembar ini akan kalian berikan kepada audiens untuk mendapatkan tanggapan mereka terhadap efektivitas pe- nyampaian pesan tentang cinta NKRI) Nama Pesan yang saya Hal yang perlu Hal yang perlu dapat diapresiasi diperbaiki *lembar ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan 4. Aktivitas Belajar 3 Challenge! Kalian bisa juga melakukan challenge (tantangan), dengan bertindak seperti seorang wartawan atau reporter. Tugas kalian menanyakan kepada teman (boleh kakak atau adik kelas), seperti contoh pertanyaan-pertanyaan berikut: a. Tahu tidak, apa itu bangsa atau kebangsaan? b. Apa itu nasionalisme? Berikan contoh yang menunjukkan sikap nasionalis! c. Sebutkan sila ke-4 Pancasila! d. Siapakah presiden pertama dan keempat RI? e. Dan lain sebagainya. Respons atau jawaban dari teman-teman kalian nanti dapat dijadikan evaluasi terhadap pembelajaran selanjutnya. Kemudian, agar terdokumentasi dengan baik, ha- sil evaluasi dicatat di kertas, atau bisa diketik menggunakan komputer. 194 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","5. Releksi Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi: a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah\/saya ingin me- ngetahui lebih dalam tentang c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari- hari 6. Rangkuman a. Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding (MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November 1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali pada 7 Juli 1975. b. Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk Joint Survey on Demarcation, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975. Namun demikian, perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki akar seja- rah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme. c. Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan dan wilayah negara penguasa sebelumnya. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi wilayah Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara internasional, dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan. d. Asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak memberikan hak atau membebani kewajiban kepada pihak yang tidak terikat kepada perjanjian tersebut. Artinya, Indonesia dan Malaysia tidak dianggap berhak memiliki serta tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas Traktat London. Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 195","7. Uji Pemahaman Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta- nyaan berikut. a. Apa yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia? b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan uti possidetis juris dalam hubungannya dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia? c. Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan! d. Jelaskan contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa batas wilayah! 8. Aspek Penilaian Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut: Penilaian Kognitif Penilaian Sikap Penilaian Keterampilan \u2022 Konten booklet\/lealet\/ \u2022 Observasi guru \u2022 Efektivitas penyajian poster\/video \u2022 Penilaian diri sendiri booklet\/ lealet\/poster\/ \u2022 Penilaian teman sebaya video \u2022 Pemahaman materi (esai) \u2022 Partisipasi diskusi 196 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA\/SMK Kelas X","Glosarium asas dasar: sesuatu yang menjadi tumpuan berpi- doktrin: pendapat para ahli hukum terkemu- kir dan berpendapat. ka yang dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya; ajaran, Bhinneka Tunggal Ika: bermakna meskipun ber- terutama suatu aliran politik, keagamaan, beda-beda tetapi pada hakikatnya satu kesa- pendirian segolongan ahli ilmu pengetahu- tuan. an, keagamaan dan ketatanegaraan; ajaran (tentang asas-asas suatu aliran politik, ke- BPUPK: singkatan dari kata Badan Penyelidik agamaan, pendirian segolongan ahli ilmu Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan. pengetahuan, keagamaan, ketatanegaraan) secara bersistem, khususnya dalam kebijak- budaya: berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu an negara buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan seba- hukum: sekumpulan peraturan yang berlaku di gai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan masyarakat dan di buat oleh badan badan res- akal manusia. mi yang berwajib, bersifat memaksa dan akan mendapat sanksi tegas bila melanggarnya. chauvinisme: rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan ideologi: kumpulan konsep bersistem yang dija- merendahkan bangsa lain. dikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan kelangsungan hidup. civil society suatu jaringan yang kompleks dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat di individualisme: faham yang menganggap diri luar pemerintahan negara yang bekerja seca- sendiri lebih penting daripada orang lain. ra merdeka atau bersama pemerintahan yang diatur oleh hukum dan merupakan ranah integrasi nasional: usaha dan proses mempersa- publik yang beranggotakan perseorangan. tukan perbedaan- perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dasar negara: pondasi bagi berdirinya suatu nega- dan keselarasan secara nasional. ra, sumber pelaksanaan kehidupan ketatan- egaraan atau sumber segala peraturan yang kearifan lokal: nilai-nilai budaya yang baik yang ada dalam suatu negara dilaksanakan secara ada di dalam suatu masyarakat. nasional. kewarganegaraan: keanggotaan yang menun- dekrit presiden: keputusan yang dikeluarkan jukkan hubungan atau ikatan antara negara presiden\/kepala negara atas suatu permasa- dan warga negara. Kewarganegaraan diar- lahan yang sangat penting, mendesak, dan tikan segala jenis hubungan dengan suatu darurat. negara yang mengakibatkan adanya kewa- jiban negara itu untuk melindungi orang demokrasi Pancasila: sistem demokrasi Indone- yang bersangkutan. Adapun menurut Un- sia yang berlandaskan pada nilai-nilai Pan- dang-UndangKewarganegaraanRepublikIn- casila terutama sila keempat, kerakyatan donesia,kewarganegaraan adalah segala ikh- yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan wal yang berhubungan dengan negara. dalam permusyawaratan\/perwakilan. diskriminasi: pembedaan perlakuan terhadap se- sama warga. 197","konstitusi: hukum dasar dalam suatu negara, baik tahankan kedaulatan negara, keutuhan wila- yang tertulis maupun tidak tertulis. yah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terha- liberalisme faham yang menghendaki pemberian dap keutuhan bangsa dan negara. kebebasan yang luas kepada manusia. presidensial: sistem pemerintahan di mana pre- mukadimah\/pendahuluan: kata pengantar Un- siden sebagai kepala negara sekaligus kepala dang-Undang Dasar Negara Republik Indo- pemerintahan. nesia Tahun 1945 ras: golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri isik musyawarah: berunding atau berembuk tentang dan garis keturunan. masalah bersama. ratiikasi: pengesahan perjanjian internasional. nasionalisme: satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara republik: bentuk pemerintahan yang dipimpin dengan mewujudkan satu konsep identitas oleh presiden. bersama untuk sekelompok manusia. solidaritas: perasaan atau ungkapan dalam sebu- negara: suatu wilayah di permukaan bumi yang ah kelompok yang dibentuk oleh kepenting- kekuasaannya, baik politik, militer, ekonomi, an bersama. sosial maupun budayanya diatur oleh peme- rintahan yang berada di wilayah tersebut. staatsfundamentalnorm: pembukaan Un- dang-Undang Dasar Negara Republik Indo- negara kesatuan: negara berdaulat yang diseleng- nesia Tahun 1945 yang berkedudukan seba- garakan sebagai satu kesatuan tunggal, di gai pokok kaidah negara yang fundamental. mana pemerintah pusat adalah yang terting- gi dan satuan satuan subnasionalnya hanya suku bangsa: sekelompok manusia yang memiliki menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran dipilih oleh pemerintah pusat untuk didele- dan identitas budaya. gasikan. tantangan: sesuatu yang tidak membahayakan norma: kaidah, aturan atau ketentuan yg mengikat bersifat pasif, tapi harus diwaspadai untuk warga kelompok dalam masyarakat, dipakai menjaga kestabilan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku pergaulan dalam masyarakat. terorisme: praktek-praktek tindakan terror yang biasanya menggunakan kekerasaan untuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau menimbulkan ketakutan dalam usaha men- PPKI: panitia yang bertugas untuk memper- capai tujuan-tujuan tertentu. siapkan kemerdekaan Indonesia. undang-undang (UU): peraturan perun- panitia sembilan: panitia yang beranggotakan 9 dang-undangan yang dibentuk oleh Dewan orang yang bertugas merumuskan dasar ne- Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetuju- gara Indonesia. an bersama presiden. parlementer: sistem pemerintahan yang sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik In- kepala negaranya adalah presiden\/raja\/ratu\/ donesia Tahun 1945: hukum dasar tertulis sultan dan kepala pemerintahannya dijalan- (basic law) konstitusi pemerintahan Negara kan oleh perdana menteri. Republik Indonesia saat ini. partisipasi politik: keterlibatan warga dalam wawasan nusantara: cara pandang dan sikap segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak bangsa Indonesia terhadap diri dan ling- pembuatan keputusan sampai dengan peni- kungannya berdasarkan Pancasila dan UUD laian keputusan, termasuk juga peluang un- NRI Tahun 1945. tuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. yudikatif: kekuasaan untuk mengawasi agar un- patriotisme: sikap yang berani, pantang menyerah, dang-undang ditaati. dan rela berkorban demi bangsa dan negara. hoaks: informasi palsu, berita bohong, atau fakta penduduk: orang-orang yang berada di dalam yang diplintir atau direkayasa untuk tujuan suatu wilayah yang terikat oleh aturan-atur- lelucon hingga serius (politis). an yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus-menerus. pertahanan negara: segala usaha untuk memper- 198","Daftar Pustaka Adams, Cindy. 1996. Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Jakarta: Gunung Agung Adiwijoyo, Suwarno. 2005. Konsolidasi Wawasan Maritim Indonesia. Jakarta: Pakar Pusat Ka- jian Reformasi Ady, Kellie. 2019.\u00a0 he Student-Centered Learning Cycle. https:\/\/www.schoology.com\/blog\/ student-centered-learning-cycle \u00a0Anderson, L. W. and Krathwohl, D. R., et al (Eds.) (2000) A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom\u2019s Taxonomy of Educational Objectives . Allyn & Bacon. Boston, MA (Pearson Education Group) Asshidiqie, Jimly. Tanpa Tahun. \u201cGagasan Dasar Tentang Konstitusi dan Mahkamah Konsti- tusi\u201d, makalah. Budiyono. 2014. Hubungan Negara Dan Agama Dalam Negara Pancasila, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 3, Juli-september Danusaputro, Munadjat. 1976. Tata Lautan Nusantara dalam Hukum dan Sejarahnya. Jakarta: Binacipta Dewantara, Ki Hadjar. 2013. Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa. Dick-Read, Robert. 2008. Penjelajah Bahari: Pengaruh Peradaban Nusantara di Afrika, Ban- dung: Mizan Djoub, Zineb. 2018. 3 Key Characteristics of Project-Based Learning. https:\/\/edulearn2change. com\/article-3-key-characteristics-of-project-based-learning\/ Duch B.J.,Groh S.E., Allen D.E. 2001. Why problem-based learning? A case study of institutio- nal change in undergraduate education. In B. Duch, S. Groh, & D. Allen (Eds.). he power of problem-based learning (pp.3-11). Sterling, VA:Stylus Duchacek, Ivo D. 1987. \u201cConstitution and Constitutionalism\u201d dalam Bogdanor, Vernon (ed), Blackwell\u2019s Encyclopaedia of Political Science, Oxford: Blackwell, Eddy, I Wayan Tagel. 2018. Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Ber- negara, Dharma Smrti, Nomor 18 Vol. I Mei Fadilah, Nurul. 2019. Tantangan Dan Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal Of Digital Education, Communication, And Arts, Vol. 2, No. 2, September 2019 Goodman, B., & Stivers, J. 2010. Project-based learning. Educational psychology, 2010, 1-8. Diunduh dari http:\/\/www.fsmilitary.org\/pdf\/Project_Based_Learning.pdf. 199","Grant, M. M. 2002. Getting a grip on project-based learning: heory, cases and recommenda- tions. Meridian: A Middle School Computer Technologies Journal, 5, 1-17. Hadiwidjoyjo, Suryo Sakti. 2011. Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu Hamidi, Jazim. 2009. Hukum perbandingan Konstitusi. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser Hardinanto, Aris. Autentisitas Sumber Sejarah Pancasila Dalam Masa Sidang Pertama Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Volume 3\u2022 Nomor 1. https:\/\/www.researchgate.net\/publication\/317377196_ autentisitas_sumber_sejarah_pancasila_dalam_masa_sidang_pertama_badan_ untuk_menyelidiki_usaha-usaha_persiapan_kemerdekaan_tanggal_29_mei-1_ juni_1945 Hasan, Hamsah. 2015. Hubungan Islam Dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kon- temporer Di Indonesia, Al-ahkam, Volume 25, Nomor 1, April Hatta, Mohammad. 1978. Pengertian Pancasila, Jakarta: Inti Idayu Press Hisyam, Muhamad. 2011. Ki Bagus Hadikusumo Dan Problem Relasi Agama-negara, Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 13 No. 2 Tahun 2011 Hutagalung, Daniel. 2005. Menapaki Jejak-jejak Pemikiran Soepomo Mengenai Negara Indo- nesia, Jurnal Hukum Jentera Vol. 3 (10) (Oktober) Ilyas. 2020. Islam Dan Kebangsaan: Pergumulan Dalam BPUPKI, PPKI, Dan Piagam Jakarta, Buletin Al-turas Vol. 26 No. 1 January Indra, Mexsasai. 2013. \u201cUrgensi Pengelolaan Wilayah Perbatasan dalam Kaitannya dengan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia\u201d, Jurnal Selat, Oktober, Vol. 1, No. 1, http:\/\/download.garuda.ristekdikti.go.id\/article.php?article=525895&val= 10756&title=Urgensi%20Pengelolaan%20Wilayah%20Perbatasan%20Dalam%20 Kaitannya%20Dengan%20Kedaulatan%20Negara%20Kesatuan%20Republik%20 Indonesia Iqbal, Muhammad. 2014. Mohammad Hatta Dan Partai Demokrasi Islam Indonesia: Dinami- ka Pemikiran Hubungan Agama Dan Politik, Madania Vol. Xviii, No. 2, Desember Jailani, Imam Amrusi. 2014. Pergolakan Politik Antara Tokoh Muslim Dan Nasionalis Dalam Penentuan Dasar Negara Republik Indonesia, Karsa, Vol. 22 No. 2, Desember Kamdi. (2007). Model Pembelajaran Problem Based Learning (online) tersedia: http:\/\/www. sekolahdasar.net\/2011\/10\/model-pembelajaran-problem-based.html?m-1 Koers, Albert W. Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Yogyakarta: Gad- jah Mada University Press, 1994. Latif, Yudi. 2017. Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan. Bandung: Mizan. Panitia Peringatan Hari Lahir Pancasila, 2017. Kisah Pancasila. Direktorat Jenderal Kebudaya- an Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Pidato Soekarno, 1 Juni 1945: https:\/\/kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id\/speech\/?box=de- tail&id=39&from_box=list_245&hlm=1&search_tag=&search_keyword=&activa- tion_status=&presiden_id=1&presiden=sukarno Polamolo, Susanto. 2018. Gelap-terang Pancasila: Otokritik Atas Teks Sejarah Yang Melen- ceng, Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 2, Juni Sadiawati, Diani, dkk., 2019. Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan dan Strategi Penanganannya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Bappenas, Saiiidin, 2002. Lahirnya UUD 1945: Suatu Tinjauan Historis Penyusunan Dan Penetapan UUD 1945. Unisia No. 49 200","Salamah, Lilik. 2017. Analisa Strengths, Weaknesses, Opportunities, and hreats (SWOT): Peluang Dan Tantangan Association of Southeast Asian Nations (Asean) Dalam Mewujudkan Integrasi Asia Tenggara. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik Vol. 30, No. 3, Tahun 2017, Hal. 300-309 Samekto, Adjie. 2003. Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. Bandung: Bakti. Schaefer, Richard T (ed)., 2008. Encyclopedia of Race, Ethnicity, and Society, Singapore: SAGE Publication Sholahudin, Umar. 2019. Globalisasi: Antara Peluang Dan Ancaman Bagi Masyarakat Multi- kultural Indonesia, Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis Vol 4, No 2, Desember Soeprapto, Sri. 2013. Konsep Muhammad Hatta Tentang Implementasi Pancasila Dalam Per- spektif Etika Pancasila. Jurnal Filsafat Vol. 23, Nomor 2, Agustus Soraya, May Rosa Zulfatus. 2014. Kontestasi Pemikiran Dasar Negara Dalam Perwujudan Hu- kum Di Indonesia Suryani, W. 2013. Komunikasi Budaya yang Efektif.\u00a0 Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 14, No. 1, Juni. Titaley, John A., Religiositas di Alinea Tiga: Pluralisme, Nasionalisme dan Transformasi Agama-agama, Salatiga: Satya Wacana Press, 2013 Ubaedillah, A, dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatul- lah-Kencana Prenada Media. Wilson, Leslie Owen. Tanpa Tahun. hree Domains of Learning \u2013 Cognitive, Afective, Psy- chomotor, https:\/\/thesecondprinciple.com\/instructional-design\/threedomainsole- arning\/ Winastwan, Gora dan Sunarto. 2010. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK. Jakarta: Flex Media Komputindo Yamin, M. 1959. Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jilid 1, Jakarta: Yayasan Prapantja.\u00a0 Zaini, H., dkk. 2013. Strategi Pembelajaran Aktif. Yogyakarta: Center for Teaching Staf Deve- lopment UIN Sunan Kalijaga. Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2002 tentang Datar Koordinat Geograis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Conventions on the Law of the Se a(Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Website https:\/\/www.kompas.com\/skola\/read\/2020\/02\/21\/193000369\/wilayah-nkri?page=all, diakses 201","22 Oktober 2020. https:\/\/nasional.kompas.com\/read\/2020\/09\/17\/11572701\/mendagri-ungkap-sejumlah-seng- keta-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all, diakses 2 November 2020. https:\/\/www.voaindonesia.com\/a\/indonesia-malaysia-akan-sepakati-perbatasan-negara-di- dua-titik-\/5169340.html, diakses 2 November 2020. https:\/\/www.merdeka.com\/peristiwa\/wilayah-indonesia-ini-jadi-rebutan-negara-lain.html, diakses 12 November 2020. https:\/\/www.dream.co.id\/news\/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan- negara-200806s.html, diakses 12 November 2020. https:\/\/tirto.id\/komposisi-etnis-dan-agama-para-perumus-pancasila-cpMq, diakses 12 No- vember 2020. https:\/\/tirto.id\/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD, diakses 12 November 2020. https:\/\/www.bps.go.id\/news\/2015\/11\/18\/127\/mengulik-data-suku-di-indonesia.html, diakses 12 November 2020. https:\/\/www.kemdikbud.go.id\/main\/blog\/2018\/07\/badan-bahasa-petakan-652-bahasa- daerah-di-indonesia, diakses 20 November 2020. https:\/\/www.panditfootball.com\/cerita\/211668\/RPU\/180704\/menang-atau-kalah-tetap- pungut-sampah, diakses 20 November 2020. https:\/\/mkri.id\/index.php?page=web.Berita&id=11776, diakses 20 November 2020. https:\/\/www.duniadosen.com\/student-centered-learning-b3\/, diakses 20 November 2020. https:\/\/www.umy.ac.id\/yudi-latif-pancasila-jembatan-kemajemukan-indonesia.html, diakses 20 November 2020. https:\/\/kemlu.go.id\/singapore\/id\/news\/2377\/dialog-kebangsaan-6-oktober-2019-merajut- kebersamaan-dengan-pancasila-bersama-prof-yudi-latif-di-kbri-singapura, diak- ses 20 November 2020. http:\/\/psikindonesia.org\/normalitas-pancasila\/, diakses 20 November 2020. https:\/\/mkri.id\/index.php?page=web.Berita&id=13296, diakses 20 November 2020. https:\/\/kbbi.web.id, diakses 20 November 2020. https:\/\/www.hukumonline.com\/klinik\/detail\/ulasan\/cl4012\/hierarki-peraturan-perun- dang-undangan-di-indonesia, diakses 20 November 2020. https:\/\/media.neliti.com\/media\/publications\/292568-analisis-undang-undang-desa- 408693b2.pdf, diakses 20 November 2020. https:\/\/bphn.go.id\/data\/documents\/ae_sisdiknas.pdf, diakses 20 November 2020. https:\/\/www.youtube.com\/watch?v=aZkyJSiY1_0, diakses 25 November 2020. https:\/\/www.youtube.com\/watch?v=AdtlkdkpT5U, diakses 25 November 2020. https:\/\/www.youtube.com\/watch?v=w7_janNIO14, diakses 25 November 2020. https:\/\/www.youtube.com\/watch?v=HZmttWM0a3w, diakses 25 November 2020. 202","Daftar Sumber Gambar ANRI https:\/\/tirto.id\/bahasa-bahasa-daerah-yang-hampir-musnah-bu9C, diunduh 07 Februari 2021 https:\/\/th.bing.com\/th\/id\/OIP.AJTZo9yDsN1tOJuv-hyfmgHaFj?pid=Api&rs=1, diunduh 07 Februari 2021. http:\/\/indonesiabaik.id\/infograis\/wawasan-kebangsaan-tumbuhkan-rasa-cinta-tanah-air, diunduh 09 Februari 2021. https:\/\/web.facebook.com\/TirtoID\/posts\/lebih-dari-separuh-anggota-bpupki-dan-ppki-dari- etnis-jawa-sebagian-lagi-dari-su\/1925012064490900\/?_rdc=1&_rdr, diunduh 09 Februari 2021. https:\/\/www.panditfootball.com\/cerita\/211668\/RPU\/180704\/menang-atau-kalah-tetap- pungut-sampah, diunduh 09 Februari 2021. https:\/\/commons.wikimedia.org\/wiki\/File:Budaya_Gotong_Royong.jpg, diunduh 18 Februari 2021. https:\/\/commons.wikimedia.org\/wiki\/File:%22Mappatettong_Bola%22.jpg, diunduh 18 Feb- ruari 2021. https:\/\/tirto.id\/adat-agama-dan-budaya-modal-besar-wujudkan-keserasian-bwqF, diunduh 20 Februari 2021. https:\/\/tirto.id\/apa-saja-contoh-akulturasi-dalam-masyarakat-indonesia-gaJk?utm_sour- ce=Tirtoid&utm_medium=Terkait, diunduh 20 Februari 2021. https:\/\/tirto.id\/merawat-warisan-budaya-tak-semudah-mencaci-malaysia-caYJ, diunduh 20 Februari 2021. https:\/\/commons.wikimedia.org\/wiki\/File:Staatssecretarissen_G\u00f6tzen_en_Blom_ontvangen_ Indonesische_delegaties_in_Den_Haag,_Bestanddeelnr_904-9233.jpg, diunduh 1 Mei 2021. 203","Proil Penulis Abdul Waidl Nama Lengkap : Abdul Waidl Telp Kantor\/HP : 0812-8082-1339 Email : [email protected] Instansi\t :\tINFID\t(Internaional\tNGO\tForum\ton\tIndonesian\tDevelopment) Alamat\tInstansi\t :\tJaipadang\tPasar\tMinggu\tJakarta\tSelatan Bidang\tKeahlian\t :\tMenulis,\tmenelii,\tfasilitator,\tnarasumber Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Senior\tProgram\tOicer\tHAM\tdan\tDemokrsi\tdi\tInternaional\tNGO\tForum\ton\tIndonesian\t Development\t(INFID) 2.\t Asisten\tStaf\tKhusus\tPresiden\tRepublik\tIndonesia 3.\t Koordinator\tNasional\tJaringan\tPemantau\tPendidikan\tIndonesia\t(JPPI) 4.\t Sekretaris\tJendral\tKomisi\tAnggaran\tIndependen\t(KAI) 5.\t Direktur\tEksekuif\tPP\tLakpesdam\tNU Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t Sarjana\tPendidikan\tdi\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta,\t1999 2.\t Master\tFilsafat\tIslam\tdi\tUniversitas\tParamadina\tJakarta,\t2013 3.\t Doktoral\tIlmu\tPendidikan\t(Kandidat)\tdi\tUNINUS\tBandung,\t2020 Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Panduan\tPelaihan\tVokasi\tUntuk\tPemangku\tKepeningan,\tINFID,\t2019 2.\t APBN\tKonsitusional\tPrinsip\tdan\tPilihan\tKebijakan,\t Seknas\tFitra\tdan\tGalang\tPustaka,\t2015 3.\t Pendidikan\tyang\tMemerdekakan:\tMembumilandaskan\tRevolusi\tMental\tdalam\tSistem\tPendidikan\t Indonesia,\tKoalisi\tMasyarakat\tSipil\tuntuk\tTransformasi\tPendidikan,\t2015.\t 4.\t Anggaran\tPro\tKaum\tMiskin\tSebuah\tUpaya\tMenyejahterakan\tMasyarakat,\t LP3ES\tJakarta,\tJanuary\t2010 Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Potret\tBLK\tKomunitas,\tKajian\tEvaluasi\tBLK\tKomunitas\t2017-2018,\tKementerian\tTenega\tKerja\tdan\t The\tPrakarsa,\t2020 2.\t Analisis\tKebijakan\tAnggaran\tPendidikan,\tAPBN\t2016-2020,\tYappika-Acion\tAid,\t2020 3.\t Mendorong\tSiswa\tSMK\tKita\tSiap-Hebat,\tIndividu,\t2020 4.\t Kertas\tKebijakan\tenam\tRekomendasi\tKebijakan\tPelaihan\tVokasi,\tINFID,\t2018 5.\t Kajian\tKebijakan\tAnggaran\tPendidikan\tVokasi\tdi\tNegara-Negara\tOECD,\tKementerian\tTenega\tKerja\t dan\tINFUD,\t2017 6.\t Realisasi\tAPBN\t2011:\tNegara\tPredator\tdan\tPemenuhan\tHak\tDasar\tyang\tTerus\tTertunda\tserta\t Terabaikan,\tKomisi\tAnggaran\tIndependen,\tJanuari\t2012\t 7.\t RAPBN\t2012\tMasih\tKonservaif\tdan\tResidual,\tBelum\tuntuk\tSemua\tWarga\tNegara,\tTIFA\tdan\tKomisi\t Anggaran\tIndependen,\tSeptember\t2011 204","Informasi Lain dari Penulis\/Penelaah\/Ilustrator\/Editor (tidak wajib): 1.\t Menjadi\tpeserta\takif\tdalam\tforum\tnasional\tdan\tinternasional\ttentang\tkebijakan\tanggaran,\t khususnya\tterkait\tdengan\ttujuan\tMDGs\tdan\tSDGs\tmisalnya\tpendidikan,\tsanitasi,\tkemiskinan,\tdan\t kesehatan keamanan. 2.\t Sejak\t2017\tmenjadi\tbagian\tdari\tjaringan\tnasional\tmasyarakat\tsipil\tyang\tpeduli\tterhadap\tvokasi\t dan\tkebijakan\tnasional\tdi\tbidang\tpendidikan\tdan\tsumber\tdaya\tmanusia.\t 3.\t Sejak\tFebruari\t2015,\tbersama\tdengan\tjaringan\tLSM,\tmenjadi\tkonsultan\tdan\tpelaih\tdi\tpelaksanaan\t UU\tDesa\tdan\tterutama\tterkait\tKeuangan\tDesa. 4.\t Beberapa\tkali\tmelakukan\tstudi\tbanding\tke\tberbagai\tnegara\tseperi\tThailand,\tKorea\tSelatan,\tAfrika\t Selatan,\tdan\tChina\tuntuk\tmembandingkan\tkebijakan\tnasional. 5.\t Menjadi\tnarasumber\tdi\tberbagai\tdi\tberbagai\tforum\tpemerintah,\tdewan\tdan\tmasyarakat\tsipil\tdi\t ingkat\tnasional\tdan\tdaerah.\t 205","Proil Penulis Ali Usman Nama Lengkap : Ali Usman Telp\tKantor\/HP\t :\t\t 085228248027 Email\t :\t\t [email protected] Instansi\t :\t\t UIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta Alamat\tInstansi\t :\t\t Jalan\tLaksda\tAdisucipto,\tPapringan,\tCaturtunggal,\tDepok,\t\tSleman,\t Daerah\tIsimewa\tYogyakarta\t55281 Bidang\tKeahlian\t :\t\t Filsafat\tdan\tAgama\t(Keislaman) Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Dosen\tProdi\tAqidah\tdan\tFilsafat\tIslam\tFakultas\tUshuluddin\tdan\tPemikiran\tIslam\tUIN\tSunan\t Kalijaga\tYogyakarta,\t2019-sekarang 2. Dosen Prodi\tIlmu\tTasawuf\tSekolah\tTinggi\tAgama\tIslam\tSunan\tPandanaran\t(STAISPA)\tYogyakarta,\t 2014-sekarang Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t Sarjana\tAqidah\tdan\tFilsafat\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta,\t2003 2.\t Master\tFilsafat\tIslam\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta,\t2010 3. Doktoral\tStudi\tIslam\t(Kandidat)\tdi\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta,\t2020 Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Tim\tPenulis\tbuku\tDua\tMenyemai\tDamai:\tPeran\tdan\tKonibusi\tMuhammadiyah\t dan\tNU\tdalam\tPerdamaian\tdan\tDemokrasi\t(UGM\t\tPress,\t2020) 2.\t Kontributor\tbuku\tKhutbah\tJumat:\tMenebar\tPerdamaian,\tMembumikan\tIslam\tRahmatan\tlil\tAlamin\t (Laboratorium\tAgama\tMasjid\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta,\t2012) 3.\t Kiai\tMengaji,\tSantri\tAcungkan\tJari\t(Pustaka\tPesantren-LKiS,\t2012) Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Terlibat\tdalam\tpeneliian\t\u201cPeranan\tNU\tdan\tMuhammadiyah\tdalam\tPembangunan\tPerdamaian\t dan\tDemokrasi:\tPerspekif\tNasional,\tRegional,\tdan\tGlobal\u201d,\tPSKP\tUGM\t(2019) 2.\t Peneliian\tdan\tpresentasi\t\u201cKekerasan\tSimbolik\toleh\tMUI\ttentang\tFatwa\tHaram\tPluralisme\u201d,\t Internaional Annual Conference on Fatwa Studies\t(2018) 3.\t Peneliian\tdan\tpresentasi\t\u201cGus\tDur,\tGusdurian,\tdan\tGus\tDur-Gus\tDuran\u201d,\tPascasarjana\tUIN\tSunan\t Kalijaga\tYogyakarta\t(2016) 206","Proil Penulis Ahmad Asroni Nama Lengkap : Ahmad Asroni Telp\tKantor\/HP\t :\t081328426798 Email\t :\[email protected] Instansi\t :\tUniversitas\tIslam\tIndonesia Alamat\tInstansi\t :\tJalan\tKaliurang\tKM\t14,5\tSleman\tYogyakarta Bidang\tKeahlian\t :\tAgama\tdan\tFilsafat Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Dosen\tMata\tKuliah\tWajib\tUmum\t(MKWU)\tUniversitas\tIslam\tIndonesia\t(2015-sekarang) 2.\t Dosen\tPendidikan\tPancasila\tdi\tSekolah\tTinggi\tIlmu\tManajemen\t(STIM)\t YKPN\tYogyakarta\t(2018) 3. Dosen Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di\tFakultas\tEkonomi\tdan\tBisnis\tIslam\tUIN\tSunan\tKalijaga\t(2013-2015) Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t S1\tFilsafat\tUniversitas\tGadjah\tMada\t(2001) 2.\t S1\tPerbandingan\tAgama\tFakultas\tUshuluddin\tdan\tPemikiran\tIslam\t UIN\tSunan\tKalijaga\t(2003) 3.\t S2\tAgama\tdan\tFilsafat\tUIN\tSunan\tKalijaga\t(2007) 4.\t S3\tStudi\tIslam\tUIN\tSunan\tKalijaga\t(Sekarang) Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Bahasa\tIndonesia\tdalam\tPenulisan\tKarya\tIlmiah\t(2017) 2.\t Pendidikan\tPancasila\t(2020) 3.\t Islam\tUlil\tAlbab:\tTelaah\tKriis\tSejarah\tPeradaban\tdan\tPemikiran\tIslam\t(2020) 4.\t Abdimas\tLintas\tKampus\tuntuk\tBangsa\t(2020) 5.\t Pendidikan\tKewarganegaraan\t(2021) Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Implementasi\tPendidikan\tAgama\tIslam\tBerwawasan\tMulikultural\t di\tSMA\tPIRI\t1\tYogyakarta\t(2018) 2.\t Kewirausahaan\tbagi\tMantan\tNarapidana\tTerorisme\t(Studi\tKasus\tSemarang)\t(2019) 3.\t Pandangan\tTeologis\tJamaah\tTabligh\tdalam\tMerespons\tPandemi\tCovid-19\t(2020) 207","Proil Penulis Hatim Gazali Nama Lengkap : Haim Gazali Telp\tKantor\/HP\t :\t\t 08174121513 Email\t :\t\t [email protected]\t Instansi\t :\t\t Universitas\tSampoerna Alamat\tInstansi\t :\t\t L'Avenue\tBuilding,\tJalan\tRaya\tPasar\tMinggu\tNo.Kav.\t16,\tRT.7\/RW.9,\t Pancoran,\tKec.\tPancoran,\tKota\tJakarta\tSelatan,\t Daerah\tKhusus\tIbukota\tJakarta\t12780 Bidang\tKeahlian\t :\t\t Pancasila,\tKewarganegaraan\tStudi\tAgama-Agama,\tIslamic\tStudies Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Dosen\tUniversitas\tSampoerna,\t2011-sekarang\t 2.\t Anggota\tKomisi\tPendidikan\tdan\tKaderisasi\tMajelis\tUlama\tIndonesia\t(MUI\tPusat),\t periode 2020-2025 3.\t Ketua\tUmum\tPersatuan\tDosen\tAgama\tIslam\t(PERSADA\tNUSANTARA),\t2019-2024 4.\t Pemimpin\tRedaksi\tBullein\tIslamina,\t2020\t\u2013\tsekarang 5.\t Koordinator\tDivisi\tPengembangan\tSDM\t Asosiasi\tDosen\tPendidikan\tAgama\tIslam\tIndonesia\t(DPP\tADPISI),\tperiode\t2017-2022 Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t S2\tCenter\tfor\tReligious\tand\tCross-Cultural\tStudies,\tUGM\t 2.\t S1\tUIN\tSunan\tKalijaga\tYogyakarta.\t Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Islam\tUntuk\tGenerasi\tZ-\tPanduan\tMengajarkan\tIslam\t Bagi\tGuru\tPendidikan\tAgama\tIslam\t(Wahid\tFoundaion,\t2019) 2.\t Editor,\t\u201cPeluang\tdan\ttantangan\tPendidikan\tAbad\t21\u201d\t(SSE,\t2013) 3.\t Editor,\t\u201cContemporary\tIssues\tin\tLanguage\tResearch\u201d\t(SSE,\t203) 4.\t Editor,\t\u201cMatemaika:\tAplikasi\tdan\tPembelajaran\u201d\t(SSE,\t2013) 5.\t Kontributor\tAgama,\tBudaya\tdan\tBencana:\t Kajian\tIntegraif\tIlmu,\tAgama\tdan\tBudaya\t(Mizan,\t2012) Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1. The\tFormalizaion\tof\tIslamic\tSharia\tin\tPublic\tSphere:\tA\tCase\tStudy\tof\tHizbut\tTahrir\tIndonesia,\t Journal\tof\tDINIKA\tApril\t2017 2.\t Percepion\tof\tCatholic\tLesson\tAmong\tThe\tEleventh\tGrade\tMuslim\tStudents\tat\tSMA\tSanta\tTheresia\t Jakarta.\tAl-Albab,\tVol\t5.\tNo\t1.\tJune.\t2016 3.\t Perempuan\tdalam\tCitra\tKeidakadilan\tGender:\tKajian\tFeminis\tdan\tResepsi\tAtas\tKisah\tYusuf\tdalam\t Serat\tYusuf.\tMuwazah.\tVol.\t8\tNo.\t2\tDesember.\t2016 4.\t Stereoip\tAntara\tEtnis\tTionghoa\tdan\tEtnis\tJawa\tpada\tSiswa\tSMA\tSanta\tTheresia.\tAt.\tTurast.\tVol.\t3\t No.\t1.\tJanuari-Juni.\t\t2016 208","5.\t Toleransi\tRemaja\tIslam\tkepada\tPemeluk\tyang\tberbeda:\tStudi\tEkstrakurikuler\tRohani\tIslam\t(Rohis)\t SMA\tdi\tBekasi,\tJawa\tBarat.\tAt.Tarbawi.\tVol.\t1\tNo\t1.\t2016 6.\t The\tImplementaion\tof\tProducive\tOnline\tDiscussion\tin\tFlipped\tClassroom\tModel\tin\tHumanisic\t Studies\tSubject\tat\tSampoerna\tUniversity,\tSeamolec,\t2014 7.\t Pandangan\tPerempuan\tAhmadiyah\tTerhadap\tThe\tOther:\tStudi\tDi\tGondrong,\tCipondoh,\t Tangerang,\tKementerian\tAgama,\t2013 8.\t Respon\tMahasiswa\tterhadap\tlipped learning\tpada\tMata\tkuliah\tHumanisic Studies\tdi\tFakultas\t Ilmu\tPendidikan\tUniversitas\tSiswa\tBangsa\tInternasional,\tSeamolec\t2013 9.\t Strengthening\tthe\tMeaning\tof\tReligion\tin\tthe\tDemocraic\tSociety,\tReligio,\tVol.\t03.\tNo.\t02,\t September,\t2013 10.\t Pembelajaran\tNon-Konvensional\tPendidikan\tPancasila,\tKemenristek\tDiki,\t2013 Informasi Lain dari Penulis\/Penelaah\/Ilustrator\/Editor (tidak wajib): Akif\tmenulis\tesai\/opini\/resensi\tbuku\tdi\tberbagai\tmedia\tlokal,\tnasional,\tcetak\tmaupun\tonline, seper- i:\tThe Jakarta Post, Jawa Pos, Media Indonesia, Seputar Indonesia, Republika, Sinar Harapan, Suara Karya, Pikiran Rakyat, Surya, Suara Merdeka, Solopos, Bernas, Surabaya Post, Kalim Post, Banjarmasin Post, Bali Post, deik.com, iqra.id, jalandami.org,\tislamina.id,\tdan\tlain-lain. 209","Proil Penulis Tedi Kholiludin Nama Lengkap : Tedi Kholiludin Telp\tKantor\/HP\t \t :\t081325773057 Email : [email protected] Instansi\t \t :\tUniversitas\tWahid\tHasyim Alamat\tInstansi\t \t :\tJalan\tMenoreh\tTengah,\tKota\tSemarang\tJawa\tTengah Bidang\tKeahlian\t \t :\tSosiologi\tAgama Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Dosen\tMetodologi\tStudi\tAgama\tUniversitas\tWahid\tHasyim\tSemarang\t(2016-Sekarang) 2.\t Penelii\tdi\tYayasan\tLembaga\tStudi\tSosial\tdan\tAgama\t(ELSA)\tSemarang\t(2016-Semarang) 3.\t Wakil\tSekretaris\tPengurus\tWilayah\tNahdlatul\tUlama\tJawa\tTengah\t(2018-2023) Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t\t S-1\tFakultas\tSyariah\tUniversitas\tIslam\tNegeri\t(UIN)\tWalisongo\tSemarang\t(2001-2006) 2.\t\t S-2\tSosiologi\tAgama\tUniversitas\tKristen\tSatya\tWacana\t(UKSW)\tSalaiga\t(2007-2008) 3.\t\t S-2\tSosiologi\tAgama\tUniversitas\tKristen\tSatya\tWacana\t(UKSW)\tSalaiga\t(2009-2014) Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Jalan\tSunyi\tPewaris\tTradisi:\tDiskriminasi\tLayanan\tPublik\tterhadap\tPenghayat\tKepercayaan\t di\tJawa\tTengah,\t2014 2.\t Menjaga\tTradisi\tdi\tGaris\tTepi:\tIdenitas,\tPertahanan\tdan\tPerlawanan\tKultural\t Masyarakat\tEtno-Religius,\t2018 3.\t Bersarung\tMenatap\tSalib:\tPandangan\tMuslim\ttentang\tGereja,\tKebangsaan\tdan\tKemajemukan,\t2019 4.\t Lebaran\tdi\tJawa:\tTradisi,\tSimbol\tdan\tMemori,\t2019 5.\t Prahara\tTionghoa:\tEtnis\tTionghoa\tdan\tPerisiwa\t\u201cGedoran\tCina\u201d\tdi\tCaracas-Cilimus,\t Kuningan\ttahun\t1947,\t2018 6. P\u00e9cinan\tdi\tPecinan:\tSantri,\tTionghoa\tdan\tTuan\tRumah\tKebudayaan\tBersama\tdi\tKota\tSemarang,\t2019\t Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t\t Toleransi\tdan\tKonlik\tKeagamaan\tdi\tJawa\tTengah\ttahun\t2020 2.\t\t Waria\tMuslim(ah)\tdan\tKonstruksi\ttentang\tIslam:\tBacaan\tatas\tsebuah\tFenomena,\t2018 3.\t\t Agama,\tMetafora\tSpasial\tdan\tTempat-tempat\tyang\tTerhubung,\t2018 4.\t\t Sejarah\tBadan\tPengawas\tPemilihan\tUmum\t(Bawaslu)\tProvinsi\tJawa\tTengah,\t2019 210","Proil Penelaah Dadang Sundawa Nama Lengkap : Dadang Sundawa Telp.\tKantor\/HP\t :\t\t 022\t2013163\/08122171079 Email\t :\t\t [email protected] Instansi\t :\t\t UPI Alamat\tInstansi\t :\t\t Jalan\tDr.\tSeiabudhi\t229,\tBandung Bidang Keahlian : PPKn Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1.\t S1\tPKn\t\u2013\tHukum\tIKIP\tBandung\t(1981\t\u2013\t1986) 2.\t S2\tIPS\tIKIP\tBandung\t(1995\t\u2013\t1997) 3.\t S3\tPKn\tUPI\t(2008\t-\t2011) Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1.\t Ketua\tProdi\tPIPS\tUPI\t(2016\t-\tsekarang) 2.\t Tim\tPengembang\tKurikulum\tUPI\t(2015\t-\t2019) 3.\t Koord.\tPLPG\tSeriikasi\tGuru\tUPI\t(2007\t-\t2017) 4.\t Tim\tTeknis\tKurikulum\t2013\tKemdikbud\tJakarta\t(2012\t-\t2013) 5.\t Penelaah\tBuku\tPPKn\tSMP\/A\tPusbuk\tJakarta\t(2013\t-\tsekarang) 6.\t Tim\tPengembang\tInstrumen\tBTP\tPusbuk\tJakarta\t(2017\t-\t2019) Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1.\t Pendidikan\tPancasila\tdan\tKewarganegaraan\t(PPKn),\tKemdiknas,\t2010 2.\t Pendidikan\tKewarganegaraan,\tKemdikbud,\t2013\t-\t2018 3.\t Pendidikan\tPancasila\tdan\tKewarganegaraan\t(PPKn),\tKemdikbud,\t2013\t-\tsekarang 4.\t Modul\tPPKn\tSMP\tTerbuka\tDir.\tSMP,\t2020 5.\t Modul\tPPKn\tPJJ\tDir.\tSMP\t 6.\t Buku-buku\tPPKn,\tSwasta,\t2018\t-\tsekarang 7.\t PPKn\tSMA,\tKemdikbud,\t2020 Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1. Hakikat\tBelajar\tdan\tPembelajaran,\t2014 2.\t Hubungan\tmata\tkuliah\tPendidikan\tKewarganegaraan\tdengan\tpeningkatan\twawasan\tkebangsaan\t dan\tsemangat\tnasionalisme\tmahasiswa,\t2015 3.\t Peranan\tCivic\tCommunity\tdalam\tMendorong\tPemuda\tSebagai\tPelopor\tKemandirian\tBangsa\t(Studi\t Kasus\tPada\tKomunitas\t\u201cPasukan\tKresek\u201d\tDi\tKabupaten\tMalang\tJawa\tTimur),\t2016 4.\t Pelestarian\tNilai-Nilai\tCivic\tCulture\tdalam\tMemperkuat\tIdenitas\tBudaya\tMasyarakat:\tMakna\t Simbolik\tUlos\tdalam\tPelaksanaan\tPerkawinan\tMasyarakat\tBatak\tToba\tdi\tSitorang,\t2016 5.\t Penguatan\tKarakter\tMahasiswa\tYang\tBerwawasan\tKebangsaan\tDalam\tMenghadapi\tTantangan\t Disintegrasi\tBangsa,\t2017 6.\t Emerging\tvolunteerism\tfor\tIndonesian\tmillennial\tgeneraion:\tVolunteer\tparicipaion\tand\t responsibility,\t2018 7.\t Implementaion\tof\tTeaching\tModel\tof\tJurisprudenial\tInquiry\tAnalysis\tas\tPrevenion\tEfort\tfrom\t Hoax\tAmong\tStudents,\t2018 8.\t Emerging\tvolunteerism\tfor\tIndonesian\tmillennial\tgeneraion:\tVolunteer\tparicipaion\tand\t responsibility,\t2019 211","Proil Penelaah Muhammad Mukhlisin Nama Lengkap : Muhammad Mukhlisin Telp\tKantor\/HP\t :\t\t 085711086857 Email : [email protected] Akun\tFacebook\t :\t\t Muhammad\tMukhlisin Instansi\t :\t Yayasan\tCahaya\tGuru Alamat\tInstansi\t :\t Jalan\tJeruk\tPurut\tNo.\t11,\tCilandak\tTimur,\tPasar\tMinggu,\tJakarta\tSelatan\t Bidang\tKeahlian\t :\t Menyusun\tmodul\tpembelajaran Riwayat Pekerjaan\/Profesi (10 Tahun Terakhir): 1. Manajer\tProgram\tSekolah\tAgama\tICRP\t 2. Tim\tReligious\tStudies\tUniversitas\tPembangunan\tJaya\t 3. Manajer\tProgram\tYayasan\tCahaya\tGuru 4. Kepala\tSekolah\tGuru\tKebinekaan Riwayat Pendidikan dan Tahun Belajar: 1. 1994-2000\tM\t adrasah\tIbidaiyah\t(MI\tSalaiyah\tTajungsariTlogowungu\tPai) 2. 2000-2003\tM\t adrasah\tTsanawiyah\t(MTs\tKhoiriyah\tSii\tLuhur\tgembong\tPai) 3. 2003-2006\tMadrasah\tAliyah\t(MA\tRaudlatul\tUlum\tGuyangan\tTrangkil\tPai) 4. 2003-2006\tP\t ondok\tPesantren\tRaudlatul\tUlum\tGuyangan\tTrangkil\tPai 5. 2006-2011\tF\t akultas\tIlmu\tTarbiyah\tdan\tKeguruan\tTarbiyah\tUniversitas\tIslam\tNegri\t(UIN)\tSyarif\t Hidayatullah\tJakarta Judul Buku\/Karya dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): 1. Modul\tPendidikan\tHAM,\tDemokrasi\t&\tKonsitusi\tBagi\tPenyuluh\tAgama-Agama,\tPenerbit\tICRP 2. Modul\tPelaihan\tUntuk\tOrganisasi\tKeagamaan\tDan\tKepemudaan,\tSearch for Common Ground (SFCG)\tIndonesia\t 3. Modul\tPelaihan\tDasar\tdan\tLanjutan\tHak\tAsasi\tManusia\tdan\tHak-Hak\tKewarganegaraan\tuntuk\t Pemuda,\t\tThe\tWahid\tInsitute\tdan\tRespect\tand\tDialog\t(Ready) 4. \\\"Merayakan\tPerbedaan\tMerajut\tPerdamaian\\\"\tyang\tditerbitkan\toleh\tDepartemen\tPemuda\tdan\t Remaja\tPGI,\tICRP,\tdan\tthe\tWahid\tInsitute\t(Editor)\t 5. Beragam\tbukan\tseragam\t2\t:\tmenjadi\trujukan\tkeragaman,\tkebangsaan\tdan\tkemanusiaan,\tYayasan\t Cahaya\tGuru,\t2016 6.\t Berguru,\tberbaur,\tbersatu:\treleksi\tsekolah\tguru\tkebinekaan\t2017,\tYayasan\tCahaya\tGuru,\t2018\t 7.\t Cahaya\tbineka,\ttaman\tbangsa\t:\tnilai\tPancasila\tdalam\tlaku\tpendidikan,\tYayasan\tCahaya\tGuru,\t2018 8. Keragaman\tdari\truang\tkelas\t:\tcatatan\tpeserta\tsekolah\tguru\tkebinekaan\tlanjutan\t2018,\tpertemuan\t guru\tkebinekaan\tAmbon,\tdan\tpelaihan\tguru\tkebinekaan\tPematangsiantar,\tYayasan\tCahaya\tGuru,\t 2018.\t(Editor) 9. Cahaya\tbineka\ttaman\tbangsa\t:\tnarasi\tdan\tpanduan\tkegiatan\tpengembangan\tnilai\tPancasila,\t Yayasan\tCahaya\tGuru\t2019 Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir): Teacher\tas\tA\tReference\tTo\tDiversity,\tNaionality\tAnd\tHumanity\tAn\tExperience\tOf\tYayasan\tCahaya\t Guru,\tIndonesia\t 212","Proil Penyuning\/Ilustrator Muhammad Kodim Nama lengkap : Muhammad Kodim Telp\tkantor\/HP\t :\t\t 081230501777 Email : [email protected] Instansi\t :\t\t Maskod\tCommunicaion Alamat\tinstansi\t :\t\t Gedung\tOice\t8,\tLevel\t18-A,\tSCBD,\tJl.\tJend.\t\tSudirman\tKav.\t52-53,\t Senayan,\tKebayoran\tBaru,\tJakarta\tSelatan Bidang\tkeahlian\t :\t\t Visual\tcommunicaion,\tcreaive\tconcept,\twriing Pekerjaan 1. Founder\t&\tCEO\tMaskod\tCommunicaion\t(PT\tMaskod\tKomunika\tIndonesia,\tsebuah\tperusahaan\t konsultan\tyang\tbergerak\tdi\tbidang\tmedia relaion dan digital communicaion),\t2013-sekarang 2. Jurnalis\tTabloid\tPrioritas\t(Media\tGroup),\t2011-2013 3. Redaktur\tPelaksana\t(Redpel)\tMajalah\tIntrepreneur,\t2009-2011 4. Pemimpin\tRedaksi\t(Pemred)\tBulein\tDEPORT\ton Minority Issues,\t2008-2009 5. Kepala\tBidang\tAdvokasi\tAgama\tdan\tKebudayaan\tDESANTARA\tFoundaion,\t2007-2009 6.\t Penulis\tSkenario\tSinetron\tdan\tFilm\tTelevisi\t(FTV),\t2006-2007 Pendidikan S1\tUIN\tSunan\tAmpel\tSurabaya,\t1999-2005 213","Proil Penata Letak Muhamad Isnaini Nama Lengkap : Muhammad Isnaini Telp\tKantor\/HP\t \t :\t089663826620 Email : [email protected] Instansi : @maxdesain Alamat\tInstansi\t \t :\tJalan\tVillage\tIV,\tKomplek\tPamulang\tVillage\tblok\tF-2,\tPondok\tPeir,\tDepok Bidang\tKeahlian\t \t :\tDesain\tGrais Biasa\tmenggunakan\tWindows\tdan\tMac,\tsotware:\tMicrosot Oice; Adobe (Photoshop,\tIllustrator,\tIndesign\tjuga\tAdobe\tPagemaker)\tsemua\tversi;\tCorel Draw berbagai\tversi;\tdan\taplikasi\tdesain\tlainnya; Pendidikan Terakhir : S1\tUIN\tSyarif\tHidayatullah,\tJakarta Pengalaman Kerja: 1. Freelancer\tdesain\tgrais\tdi\tberbagai\tlembaga\tdan\tperseorangan. 2.\tPemilik\tPercetakan\t@maxdesain\t(2007-sekarang). 3.\tLembaga\tPendidikan\tSeni\tNusantara\t\u2013\tDesainer\tGrais\tdan\tWeb\t(2005-2009). 4.\tPercetakan\tDesantara\tUtama\t\u2013\tDesainer\tGrais\t(2002-2005). 5.\tMajalah\tSyir\u2019ah\t(Edisi\tII\t\u2013\tEdisi\tXXI)\t\u2013\tDesainer\tGrais\t(2001-2002). Hasil Desain\/Layout: \u2022\t Majalah : AGRIMAG\t(Majalah\tInsitut\tPertanian\tBogor\t[2014-2015]), Syir\u2019ah,\tBina\tPesantren\t (Penerbit\tP3M),\tMajalah\tHalaqah\t(Penerbit\tP3M),\tMajalah\tDesantara\tedisi\t3\t[Keika\tKabar\t Langit\tTiba\tDi\tSini]\t(Penerbit\tDesantara),\tMajalah\tSrinthil\tedisi\t2[Perempuan\tTayub;\tNasibmu\t disana,\tNasibmu\tdisini];\t\t(KP\tDesantara),\tMajalah\tBina\tWidya\t[2008-2010](Penerbit\tUPN\t \u201cVeteran\u201d\t-\tJakarta),\tJurnal\tATL\t(Penerbit\tATL),\tdll; \u2022\t Buku: Penerbit\tP3M:\tKutbah\tJum'at:\tIslam\tdan\tUpaya\tDesa\tMembangun\t[2019];\tPenerbit\t Pustaka\tQ-Falah:\tLelaki\tDalam\tDoa\t[2018);\tPenerbit\tLPSN\t:\tBuku-Buku\tkesenian\tuntuk\tSMP\t dan\tSMA\tdengan\tjudul\tmelipui:\tAlat\tMusik\tDawai,\tGong,\tSistem\tTulisan\tdan\tKaligrai,\tTari\t Komunal,\tPemukiman,\tMusik\tPopuler,\tTeater,\tTeksil,\tTari\tTontonan,\tdan\tGong;\tPenerbit\t DESANTARA: Etnograi Gandrung:\tPertarungan\tIdenitas\t[2009];\tKamp\tPengasingan\t Moncongloe\t[2009];\tKiai,\tMusik\tdan\tKitab\tKuning\t[2009];\t\tMembaranya\tBatubara\t[2005];\t Perempuan\tMulikultural,\tNegosiasi\tdan\tRepresentasi;\tIn\tThe\tShadow\tof\tChange\t[2003];\t Hadits-Hadits\tKebudayaan;\tJihad\tMelawan\tIslam\tEkstrim\t[2002];\tPlesetan\tLokalitas,\tPoliik\t Pribumisasi\tIslam\t[2002];\tMarxime\tdan\tKriik\tSastra;\tPenerbit\tTHE\tWAHID\tINSTITUTE:\tGus\t Dur\tBertahta\tdi\tSanubari\t[2010];\tIslam,\tKonsitutsi\tdan\tHak\tAsasi\tManusia\u2026(Versi\tIndonesia\t dan\tInggris)\t[2009];\tAgama\tdan\tPergeseran\tRepresentasi\tKonlik\tdan\tRekonsiliasi\tdi\tIndonesia\t [2009];\tPerspekif\tPesantren,\tIslam\tIndonesia,\tGerakan\tSosial\tBaru,\tDemokraisasi\t[2009];\t Islam\tku,\tIslam\tAnda,\tIslam\tKita\t[....];\tPenerbit\tP3i:\tHealing,\tGender\t[2004];\tPenerbit\tSEAMUS\t for\tfreedom\tand\tEnlightenment:\tPara\tPembaharu\tPemikiran\tdan\tGerakan\tIslam\tAsia\tTenggara\t [2009];\tPenerbit\tINTERSEKSI:\tHak\tMinoritas\t1,\tHak\tMinoritas\t2,\tdan\tHak\tMinoritas\t3;\tPenerbit\t ATL:\tMaestro\tSeni\tTradisi\t[2008];\tPenerbit\tDepartemen\tPariwisata,\tdll; \u2022\t dan\tbanyak\tkarya\tlainnya\tdalam\tbentuk\tposter,\tlealet\/brosur,\tbooklet,\tvideo. 214"]


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook