AKAN PEMBELAJARAN DEMI COVID-19 g, sekolah tidak dapat Pembelajaran tatap muka akan dilakukan ran tatap muka tanpa secara bertahap dengan syarat 30% s.d. anwil dan Kepala Sekolah 50% dari standar peserta didik per kelas. anjutkan Peserta didik memulai 12 ri rumah pembelajaran tatap muka di WULAN uh satuan pendidikan secara bertahap Untuk SD, SMP, SMA dan SMK Untuk Sekolah Luar Biasa, yang dengan standar awal 28-36 awalnya 5-8 menjadi 5 peserta peserta didik per kelas, dibatasi didik per kelas. menjadi 18 peserta didik. 3 Satuan pendidikan Orang tua Untuk PAUD, dari standar penuhi semua daftar setuju untuk awal 15 peserta didik per pembelajaran kelas menjadi 5 peserta periksa dan siap tatap muka pembelajaran tatap didik per kelas. Pembelajaran tatap muka muka di sekolah di zona TANGGUNG JAWAB BERSAMA kuning dan hijau 6% 7% diperbolehkan, namun Jika satuan pendidikan tidak diwajibkan. terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat ona hijau dan kuning, risiko daerah berubah, ak dapat melakukan maka pemerintah daerah muka tanpa adanya wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi 2 pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. SEKOLAH Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Kepala sekolah (setelah sekolah Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas dapat memenuhi daftar periksa atau percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah. protokol kesehatan yang ketat) KURIKULUM DARURAT (KONDISI KHUSUS) 4 20220021 Merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional yang dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Satuan pendidikan dapat 1) tetap mengacu pada kurikulum nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Orang tua #BangkituntukIndonesiaMaju peserta didik *Sumber: Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri) tanggal 7 Agustus 2020.
MEDIA PEMBELA SUMBER DAN MEDIA TAUTAN Rumah Belajar oleh Pusdatin belajar.kemdikbud.go.id Kemendikbud tve.kemdikbud.go.id/live/ TV edukasi Kemendikbud rumahbelajar.id Pembelajaran Digital oleh Pusdatin pusdatin.webex.com dan SEAMOLEC, Kemendikbud lms.seamolec.org Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin setara.kemdikbud.goid Kemendikbud guruberbagi.kemdikbud.go.id aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/ LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, membacadigital Kemendikbud video.kemdikbud.go.id suaraedukasi.kemdikbud.go.id Aplikasi daring untuk paket A, B, C radioedukasi.kemdikbud.go.id sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id Guru berbagi anggunpaud.kemdikbud.go.id Membaca digital bse.kemdikbud.go.id medukasi.kemdikbud.go.id/ Video pembelajaran medukasi Suara edukasi Kemendikbud Radio edukasi Kemendikbud Sahabat keluarga – Sumber Informasi dan Bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga Ruang guru PAUD Kemendikbud Buku sekolah elektronik Mobile edukasi – Bahan ajar multimedia
AJARAN DARING SUMBER DAN MEDIA TAUTAN emodul.kemdikbud.go.id Modul pendidikan kesetaraan sumberbelajar.seamolec.org Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, mooc.seamolec.org SMA, dan SMK Kursus daring untuk guru dari elearning.seamolec.org SEAMOLEC repositori.kemdikbud.go.id Kelas daring untuk siswa perpustakaan.kemdikbud.go.id/ jurnal-kemendikbud dan mahasiswa pustakadigital.kemdikbud.go.id Repositori institusi kemendikbud bit.ly/eperpusdikbud Jurnal daring kemendikbud Buku digital open-access Eperpusdikbud (google play) Selain yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat juga sumber dan media pembelajaran yang dikelola oleh mitra penyedia teknologi pembelajaran yang dapat dilihat daftarnya pada laman: bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/category/aplikasi pembelajaran KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Saluran Informasi dan Pengaduan seputar Pendidikan dan Kebudayaan: Telepon: 021 5703303 / 57903020 ext. 2115 SMS: 0811976929 Faksimili: 021 5733125 Email: [email protected] Laman: ult.kemdikbud.go.id Sosial Media Resmi: Basmi COVID
www.kemdikbud.go.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta Pusat 10270
Search