KANTOR WILAYAH EDISI 1 BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2021 PROVINSI JAMBI Kanwilbpnjambii Kanwil Bpn Jambi @bpn_jambi Kanwil BPN Jambi jambi.atrbpn.go.id Tutup Tahun 2020 Kementerian ATR/BPN Raih 9 Penghargaan 1. M e r a i h P r e d i k a t w a j a r t a n p a pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (TI Agustus 2020) 2. P e n gh a r g aa n a t a s P r a kt ik B ai k Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). (26 Agustus 2020) 3. Penghargaan atas laporan keuangan de ngan O pini Wajar Ta npa Pengecualian (WTP), Pengelolaan Penghargaan Barang Milik Negara untuk kategori Kualitas Pelaporan BMN, dan Peer Colaboration melalui Pelaksanaan Percepatan Sertupikasi BMN berupa Tanah sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (22 September 2020) 4. K e m e n t e r i a n A g r a r i a d a n Ta t a Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah erintegrasi dengan Sistem JDHIN. (15 Oktober 2020) 5. P T. P L N ( P e r s e r o ) m e m b e r i k a n penghargaan atas kerja keras Kemente rian ATR/BPN dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT. PLN (Persero. (18 November 2020) 6. Kementerian ATR/BPN meraih TOP 46 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 dengan kategori Instasi Pemerintah (17 November 2020) 7. Kementerian ATR/BPN raih kualifikasi Cukup Informatif pada Penganugrahan keterbuakaan informasi Publik (25 November 2020) 8. S ofyan A , Ja lil Mener im a Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari KAPOLRI (21 Desember 2020) 9. Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WilayahnBirokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kementerian ATR/BPR Tahun 2020 (21 Desember 2020)
02News Letter Edisi I 2021
03 News Letter Edisi I 2021
Mengawali langkah tahun 2021, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi menggelar Rapat Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun Anggaran 2021. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB di Swiss-belhotel Jambi dan diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Rabu (27/01/21) Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi. Istiqomah, S.H dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai tahapan perencanaan dalam kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2021. Selain itu “Keseluruhan tahapan akan dimonitor secara sistem kuartal, sehingga jika ada kegiatan yang tidak berjalan secara baik selama kurun waktu yang ditentukan, maka dimungkinkan terjadinya peralihan target antara Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi” Imbuhnya. Kegiatan ini diisi dengan Penyampaian Rencana Kegiatan dan Petunjuk Teknis dari masing-masing Koordinator Kelompok Substansi, diantaranya dari Landreform berkaitan tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi, GTRA Kabupaten/Kota, Redistribusi Tanah Kategori IV serta Data dan Informasi P4T Kategori IV yang disampaikan oleh Vito Haga Mursa, S.T., M.Urb.Plan.Env. Selain itu dari Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat juga menyampaikan rencana kegiatan tahun 2021 yang disampaikan oleh Dewi Sartika, S.ST dan Penyampaian Rencana Kegiatan Penatagunaan Tanah (PGT) oleh Muhammad Rendi, S.T mengenai Neraca PGT Kabupaten/Kota Kategori III, Neraca PGT Perkebunan Provinsi Jambi, Data Potensi Wilayah Tertentu Kategori IV, Data Tanah Kritis Kategori II dan Neraca PGT Kecamatan serta Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Dalam kesempatan ini juga dibuka diskusi dan tanya jawab secara langsung kepada seluruh tamu undangan yang dipandu oleh Catur Nugraheni, S.H. Diskusi ini juga mendapat beberapa masukan dari peserta rapat yang berkaitan dengan tiga substansi yang ada. Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi juga Analis Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi. (https://www.instagram.com/p/CKkoIB_sukR/) Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) adalah salah satu cara pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria adalah. 1 dari 14 prioritas I LPRA berlokasi di provinsi Jambi, tepatnya Desa Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lokasi ini diusulkan oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan (08/02/21). Proses penataan aset akan dilaksanakan melalui Redistribusi Tanah yang dijadwalkan selesai pada semester 1 2021. Sebagai tahap awal, telah dilakukan penyuluhan oleh Istiqomah S.H, selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov Jambi, didampingi oleh Yasniati S.ST selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kab. Tanjung Jabung Barat. Penyuluhan dilakukan terhadap calon subjek penerima redis 2021, dan dihadiri juga oleh Kepala Desa Delima, Suhono serta perwakilan dari Badan Permuyawaratan Desa. Selain penyuluhan, Tim GTRA Provinsi Jambi juga melakukan kunjungan ke unit usaha pengolahan pupuk kompos dari kotoran sapi (kosap), usaha tanaman kacang panjang dan cabai hijau, serta wisata alam Desa Alas yang berada di bawah pengelolaan BUMDES. Hasil dari kunjungan ini akan dimanfaatkan sebagai data awal untuk perencanaan penataan akses dan pemberdayaan masyarakat dalam tahun berjalan. ( https://www.instagram.com/p/CLEUqzAs20u/ ) 04News Letter Edisi I 2021
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2020-2021 ke Provinsi Jambi, Senin (15/02/2021). Rombongan yang diketuai oleh Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H menyoroti beberapa kegiatan, antara lain Pemilihan Gubernur Jambi 2021, Seleksi CPNS 2021 dan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dalam bidang Pertanahan. Dalam sesi diskusi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Ir. Dadat Dariatna M.Si memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria dan kesiapan dalam menghadapi Sertipikat Elektronik. Penjelasan ini sangat penting tentunya dalam meredam asumsi negatif mengenai inovasi yang akan dan sedang di-uji-cobakan dalam beberapa waktu mendatang. Acara turut dihadiri oleh Ir. Raden Muhammad Adi Darmawan, M.Eng.Sc. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi serta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Jambi. (VHM) (https://www.instagram.com/p/CLmFX7msLky/ ) Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat Tahun 2020-2021 Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi ini menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan dilapangan yaitu belum jelasnya penetapan batas administrasi antara kabupaten Muaro jambi dan kabupaten Batanghari, sehingga perlu di musyawarahkan dengan instansi terkait. Dalam rapat ini turut hadir PPK Pengadaan Tanah PUPR, PT. Hutama Karya, Camat Pemayung , Camat Sekernan, Kabag Pemerintahan Provinsi, Kabag Pemerintahan Muaro Jambi, Kabag kerjasama dan adm wil pemerintahan Batanghari, kepala Desa terkait serta Ketua Tim Pengadaan Tanah dan Ketua Tim Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi ( https://www.instagram.com/p/CLoUaQGMwY7/ ) 05 News Letter Edisi I 2021
Mengawali kunjungan kerja pada tanggal 24 Februari 2021 oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Bapak Agus RB,SH,MH dan Staf Khusus Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Bapak Irjen Pol. Hary Sudwijanto,SIK,M.Si melakukan koordinasi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran ke Kejaksaaan Tinggi Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran.. Kedua instansi sepakat akan meningkatkan koordinasi dan dukungan dalam pelaksanaan tugas (https://www.instagram.com/p/CLqosiTMeJ1/) Rapat koordinasi Penanganan Konflik Pertanahan yang ada di Rapat koordinasi penanganan aset polri di Ruang Aula Utama Polda Jambi Jambi bersma Dirjen 7, Staf Khusus menteri dan Timdu Provinsi Jambi bersama Waka Polda beserta Jajaran, Kakanwil beserta para kabid, Kepala dan Kabupaten di Kesbangpol Provinsi Jambi. Kantor Pertanahan Kab Tebo beserta jajarannya, Kapolres Tebo beserta (https://www.instagram.com/p/CLtUz92sl6i/) Jajarannya. (https://www.instagram.com/p/CL63_BXsTTx/) 06News Letter Edisi I 2021
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Jambi, Ir. Dadat Dariatna, M.Si, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan selaku Sekretaris GTRA Provinsi Jambi, Istiqomah S.H, beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Batang Hari, Ade Juhari, S.SiT.,S.IP., M.M melakukan kunjungan koordinasi kepada Pejabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si pada hari Rabu (03/03/2021). Kunjungan kali ini membicarakan tentang persiapan tentang pembentukan Tim GTRA Provinsi Jambi sekaligus silaturahmi rutin dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. Ibu PJ Gubernur Jambi mengharapkan agar GTRA Jambi mampu memberikan nilai lebih dan secara nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih dalam menghadapi pandemi. Selanjutnya, Kakanwil Provinsi Jambi mengamini harapan yang disampaikan tersebut dengan memberikan beberapa prioritas 2021, seperti objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan di Muaro Jambi serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Tanjung Jabung Barat. (https://www.instagram.com/p/CL8-cf2Mko_/) Pelatihan Aplikasi Survei Tanahku oleh Tim Kanwil BPN Provinsi Jambi Dalam rangka mensukseskan Program Strategis Nasional Kantah Batang Hari. (https://www.instagram.com/p/CMB9zzVslWp/) Kanwil BPN Provinsi Jambi dan Satker yang ada di wilayah Provinsi Jambi secara serentak pada Selasa tanggal 9 Maret 2021 melakukan kegiatan inventarisasi Barang Milik Negara. Berbagai jenis kendaraan dinas roda 2 dan 4 di jajar rapi di lapangan Kantor Wilayah untuk dilakukan pengecekan. Pengecekan juga dilakukan terhadap tanah, bangunan, serta peralatan mesin yang tercatat pada Barang Milik Negara Kantor Wilayah BPN Propinsi Jambi. Adapun maksud dan tujuan Inventarisasi Barang Milik Negara adalah untuk mewujudkan Tertib Administrasi dan Tertib Fisik BMN maka tiap aset yang berada di lingkungan organisasi haruslah dapat diketahui keberadaannya, hal tersebut menjadikan inventarisasi menjadi penting dilakukan guna mengetahui jumlah dan aset yang riil pada saat itu. Selain itu, inventarisasi barang milik negara juga bertujuan untuk mengetahui barang-barang yang masih bisa digunakan atau tidak bisa digunakan dengan melakukan pengecekan fisik. Diharapkan dengan adanya inventarisasi barang milik negara, Kanwil BPN Provinsi Jambi dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di bidang pertanahan. (https://www.instagram.com/p/CML4vTTMSof/ ) 07 News Letter Edisi I 2021
Senin 29 Maret 2021, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Pada hari selasa tanggal 30 Maret 2021 bertempat di Aston Hotel Provinsi Jambi melaksanaan Kegiatan Pembinaan Pejabat Jambi, telah dilaksanakan Rapat Pemetaan Potensi Kasus Pertanahan Pembuat Akta Tanah se-Provinsi Jambi yang sekaligus Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dilaksanakannya Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Wikantadi Kasumbogo, S.Si Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah (MPPW) Provinsi Jambi dan selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa diikuti Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Daerah Peserta Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda (MPPD) se-Provinsi Jambi. Kegitan tersebut diharapkan dapat Jambi, Perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mewujudkan sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan Provinsi Jambi dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan PPAT di Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pelayanan Sengketa beserta jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se pertanahan di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi. (https://www.instagram.com/p/CNCwU5nssKk/) Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil pemetaan potensi kasus pertanahan di tingkat daerah untuk kemudian disampaikan ke Ke me nte ri an Agraria dan Tat a Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan Regulasi Pencegahan Kasus Pertanahan. (https://www.instagram.com/p/CNJwXO CMmNc/ ) Penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tat a R uang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh atas pelaksanaan kegiatan LP2B/sawah terbaik tahun 2020 dalam acara Rapat Kerja Nasional Tahun 2021 pada 5-8 April 2021 di Jakarta (https://www.instagram.com/p/CNduGh 6s_67/) 08News Letter Edisi I 2021
RAKOR GTRA PROVINSI JAMBI 2021. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi (RAKOR GTRA), Minggu-Senin (11/04/2021- 12/04/2021). Tema yang diambil tahun ini adalah “Reforma Agraria Jambi: Peningkatan Kesejahteraan melalui Akselerasi Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat”. Acara diadakan secara offline bertempat di Swiss-bel Hotel Jambi dan secara online melalui aplikasi Zoom. Acara RAKOR GTRA dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Dr. Surya Tjandra, S.H., L.LM, Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, Direktur Landreform, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Asisten I & II Pemprov Jambi, Asisten II Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas yang tergabung dalam Tim GTRA Provinsi Jambi, anggota Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Jambi, Tim GTRA Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Kerinci, Tebo dan Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Terdapat lima narasumber utama yang turut menghadiri RAKOR GTRA ini, antara lain; Direktur Landreform ATR/BPN, Sudaryanto, S.H.,M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H., M.H, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, S.I.K, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, S.H., M.H, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jambi, A. Pandu Irawan, serta Co Founder Halte ke Halte, Bowo. Kelima narasumber membahas dua tema berbeda, yaitu penyelesaian konflik dan pemberdayaan tanah masyarakat, sesuai dengan tema GTRA Jambi 2021. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra, S.H., L.LM, dalam sambutannya mengatakan bahwa GTRA Provinsi Jambi harus dapat berkontribusi dalam penyelesaian konflik pertanahan, dan menghasilkan data potensi daerah untuk dapat diusulkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Pejabat Gubernur Provinsi Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, secara pararel siap bersinergi dan berkolaborasi mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, dalam sambutannya sebelum secara resmi membuka acara. Beliau juga mengharapkan agar dalam waktu dekat dapat berkoordinasi langsung dengan Wamen ATR/BPN terkait isu-isu pertanahan di Jambi. Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Ir. Dadat Dariatna, M.Si, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria merupakan tugas bersama dan diatur dalam Perpres 86/2018, sehingga ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian dan dibutuhkan sinergisitas dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. (https://www.instagram.com/p/CNkSWGisA0w/) Kanwil BPN Provinsi Jambi melaksanakan pemaparan perkembangan salah satu kasus pertanahan yang ada di Jambi bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Biro Hukum, Kementerian ATR/BPN melalui zoom meeting pada hari Jum'at (16/04/2021). Salah satu tujuan kegiatan ini adalah menganalisa secara mendalam guna mengukur, mengetahui dan mengambil langkah strategis penyelesain kasus pertanahan. Selanjutnya, penyelesaian melalui jalur mediasi dapat ditempuh apabila para pihak sepakat melakukan perundingan dengan prinsip musyawarah untuk mufakat bagi kebaikan semua pihak, sehingga hasilnya akan berupa win-win solution atau untung di kedua belah pihak. Jika salah satu pihak saja menolak, maka penyelesaiannya diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (https://www.instagram.com/p/CNvzeGcsyQi/) Audiensi Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang di supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini diselenggarakan rapat secara tatap muka dan virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran di lingkup Kantor Wilayah BPN Prov. Jambi Kegiatan sertipikasi Aset Pemerintah Daerah, PT. Perusahaan Listrik Negara serta pemanfaatan Peta Zona Nil ai Tanah dan Host to host BPHTB menjadi topik pembahasan Rapat turut serta dihadiri oleh PT. PLN wilayah Provinsi Jambi. Pihak KPK menyambut baik progress yang telah diselesaikan dan akan membantu terkait kendala-kendala yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jambi, Ir. Dadat Dariatna,M.Si (https://www.instagram.com/p/CN10PxjMZgY/ ) 09 News Letter Edisi I 2021
Search
Read the Text Version
- 1 - 10
Pages: