Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore JURNAL ENERGI KEMENTRIAN ESDM

JURNAL ENERGI KEMENTRIAN ESDM

Published by PT Integra Cipta Kreasi, 2021-03-09 09:48:25

Description: JURNAL ENERGI__KESDM

Search

Read the Text Version

EDDIISSII EBTKE jendela THE NEEDS FOR COMPETENCE technology to make use of them. telecommunication network, At its implementation level, It is expected that the patriots are limitation of clean water and before they are assigned to able to identify renewable energy all new things small are the remote, rural and outermost sources on their assignment site, initial adaptation to pass. areas that do not have electricity which hopefully will be able to Each assignment location has access, the energy patriots will develop into energy. difference issues. However, experience a series of trainings. principally, the issues are within The training will be conducted The Third competence is the scopes of economy, social, in four key competences, those community-based development, education and sanitation. Such four competences to possess which teaches us how to mobilize public issues must be faced are: struggling, technical, social the community to view and and solved by the patriots with development and last but not identify the root cause of an cooperation with community. least, the most important one, issue and to solve it. Eventually, The energy patriot program is sincerity. the competence having largest not a way to become heroes, portion is sincerity, which on the contrary, being energy First, the spirit to struggle teaches how to build empathy by patriots shall mean learn much competence is a physical training. synergizing heart and mind. This from community in order to In this training, the Ministry of competence is the spirit of the increase their awareness on EMR joined cooperation with the program, as anything found and existing issues and potentials. The Wanadri, Outdoor organization, felt by the patriots, the sincerity community heroes shall come to provide the necessary training will be the solution basis. from the society itself. Energy and to teach the patriots directly Patriots shall only try to use their to survive for 6 days in the Not long after the PETA systematical point of view to map jungle. Under the limitation, establishment in the mid of the issues and adapt community the patriots shall be able to 2015 by the Ministry of EMR, life to live with the community. survive and keep moving. This then on October 21, 2015 the physical training is very useful first energy patriots are sent to Be an energy patriot is an during field assignments since their respective sites across the opportunity; an opportunity to the assignment location is hard country. The assignment sites are directly see, hear and live the to reach thus requiring strong divided into 3 zones: west, central life of those who live under physical performance. and eastern zones of Indonesia. limitations. Joining PETA movement is an opportunity to Second, technical competence is With high spirit and the raise and open eyes that there in the form of detailed knowledge experience during the training, are still many things to do to on solar cell or Solar Power Plant the patriots began their realize welfare for Indonesia, new life. Out of the comfort especially to fulfill the (PLTS). In addition, it is also zone is an obligation in this needs for new and provided the knowledge on program. Difficulty to access renewable energy. a variety of renewable assignment site, the lack of energy source along with the JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 51

EDISI KETENAGALISTRIKAN 52 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Daftar Isi | Contents Edisi 02 | 2016 Liputan Utama 54 Inovasi 72 Inovasi SLO 76 Operational Liability Certificate (SLO) Innovation Mitra Mitra Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Partner of Directorate General of Electricity Infografis 80 Kemajuan Program 35.000 MW The Progress Of 35,000 MW Program Liputan Khusus 82 Program Strategis Ketenagalistrikan : 35.000 MW Electricity Strategic Program: 35,000 MW Opini 92 Subsidi Listrik Tepat Sasaran Accurate Electricity Subsidy Jendela 96 Hemat Listrik, Hemat Energi! Save Electricity, Save Energy! JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 53

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama Visi dan Misi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Visi : Terwujudnya sektor ketenagalistrikan yang andal, aman, akrab lingkungan, kualitas tinggi, efisien dan rasional untuk memperkokoh pembangunan nasional yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Misi : Untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik sesuai visi tersebut, maka Pemerintah mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Menyelenggarakan pembangunan sarana penyediaan dan penyaluran tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik daerah dan nasional. 1. Melaksanakan pengaturan usaha penyediaan dan usaha penunjang tenaga listrik. 2. Melaksanakan pengaturan keselamatan ketenagalistrikan dan lindungan lingkungan. 3. Memanfaatkan seoptimal mungkin sumber energi primer dan energi terbarukan dengan memperhatikan keekonomiannya; 4. Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. 54 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan DIREKTUR JENDERAL KETENAGALISTRIKAN Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Ketenagalistrikan Pembinaan Program Ketenagalistrikan Direktorat Teknik dan Lingkungan Direktorat Pembinaan Pengusaha Ketenagalistrikan Ketenagalistrikan Daftar Alamat Lengkap Ditjen Ketenagalistrikan Jl. H. R. Rasuna Said Blok X 2 Kav. 7 - 8, Jakarta Selatan - Jakarta 12950 Telepon (+62) 21 5225180 | Fax (+62) 21 5256066 [email protected] | http://www.gatrik.esdm.go.id JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 55

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama Ditjen Ketenagalistrikan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Duties and Function of Directorate General of Electricity 56 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) merupakan regulator ketenagalistrikan yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jadi, semua peraturan mengenai ketenagalistrikan perusahaan listrik di nusantara bermuara pada Ditjen Gatrik yang tugas dan fungsinya berada langsung di bawah Kementerian ESDM. Tugas dan fungsi tersebut meliputi beberapa hal yang terfokus di bidang ketenagalistrikan. Untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya, Ditjen Gatrik memiliki susunan organisasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ditjen Gatrik Untuk bagian penyelenggaraan perundang-undangan, pemberian Ditjen Gatrik mempunyai tugas kebijakan pembinaan, pengaturan pertimbangan dan penelaahan menyelenggarakan perumusan dan pengawasan kegiatan usaha, hukum, dan urusan hubungan dan pelaksanaan kebijakan di serta pengembangan usaha masyarakat. Fungsi lain dari bidang pembinaan, pengusahaan, penyediaan tenaga listrik dilakukan Sekretariat Ditjen Gatrik ialah keteknikan, keselamatan kerja, oleh Direktorat Pembinaan pengelolaan urusan ketatausahaan, dan lingkungan di bidang Pengusahaan Ketenagalistrikan. perlengkapan, kerumahtanggaan, ketenagalistrikan. Dalam Kemudian, wewenang tugas kepegawaian, organisasi, tata melaksanakan tugas tersebut, merumuskan dan melaksanakan laksana, serta pelaksanaan Ditjen Gatrik memiliki fungsi untuk kebijakan teknis, serta pembinaan manajemen perubahan. membuat perumusan kebijakan teknis, lindungan lingkungan di bidang ketenagalistrikan dan dan usaha penunjang di bidang Direktorat Pembinaan langsung melaksanakan kebijakan ketenagalistrikan diberikan kepada Program Ketenagalistrikan tersebut. Selain merumuskan dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Direktorat Pembinaan Program melaksanakan kebijakan, Ditjen Ketenagalistrikan. Ketenagalistrikan yang berada di Gatrik juga menyusun norma, bawah tanggung jawab Ditjen Gatrik standar, prosedur, dan kriteria Sekretariat terdiri atas Subdirektorat Penyiapan yang berkaitan langsung dengan Direktorat Jenderal Program Ketenagalistrikan, bidang ketenagalistrikan. Kemudian, Ketenagalistrikan Subdirektorat Investasi tugas Ditjen Gatrik lainnya ialah Sekretariat Ditjen Gatrik terdiri atas Ketenagalistrikan, Subdirektorat memberikan bimbingan teknis dan beberapa bagian, yakni Bagian Kerja Sama Ketenagalistrikan, evaluasi di bidang ketenagalistrikan Rencana dan Laporan, Bagian Subdirektorat Data dan Informasi serta melaksanakan administrasi Keuangan, Bagian Hukum; dan Ketenagalistrikan, dan Subdirektorat direktorat dan pelaksanaan fungsi Bagian Umum, Kepegawaian, dan Pengembangan Listrik Perdesaan. lain yang diberikan oleh Menteri. Organisasi. Sekretariat Ditjen Gatrik ini mempunyai tugas Direktorat ini memiliki tugas untuk Ditjen Gatrik memiliki susunan menyelenggarakan pembinaan melaksanakan perumusan dan organisasi yang sesuai dengan dan pelayanan administratif pelaksanaan kebijakan, penyusunan tugas dan fungsinya masing- kepada semua unsur di lingkungan norma, standar, prosedur, dan masing. Susunan organisasi Direktorat Jenderal. Untuk itu, kriteria, pemberian bimbingan tersebut terdiri dari Sekretariat fungsi Sekretariat Ditjen Gatrik ialah teknis dan supervisi, evaluasi dan Ditjen Gatrik, Direktorat Pembinaan melakukan koordinasi pelaksanaan pelaporan, serta pengendalian dan Program Ketenagalistrikan, kegiatan Direktorat Jenderal, dan pengawasan di bidang pembinaan Direktorat Pembinaan Pengusahaan koordinasi mengenai penyusunan program ketenagalistrikan. Ketenagalistrikan, dan Direktorat rencana, program dan anggaran, Teknik dan Lingkungan laporan, akuntabilitas, dan evaluasi Dalam melaksanakan tugas tersebut, Ketenagalistrikan. kinerja, serta pengelolaan sistem Direktorat Pembinaan Program informasi. Ketenagalistrikan menyelenggarakan Sekretariat Ditjen Gatrik mempunyai fungsi, seperti penyiapan perumusan tugas menyelenggarakan pembinaan Selain itu, Sekretariat Ditjen Gatrik kebijakan, serta penyiapan dan pelayanan administratif juga melalukan pengelolaan pelaksanaan kebijakan. Selain kepada semua unsur di lingkungan administrasi perbendaharaan dan itu, Direktorat ini juga melakukan Direktorat Jenderal. Sementara kekayaan negara, serta akuntansi penyiapan penyusunan norma, itu, Direktorat Pembinaan Program dan pertanggungjawaban keuangan standar, prosedur, dan kriteria, serta Ketenagalistrikan bertugas yang berada di Ditjen Gatrik. penyiapan pemberian bimbingan menyusun rumusan kebijakan, teknis dan supervisi. rencana dan program, serta Sekretariat Ditjen Gatrik juga pembinaan kerja sama dan informasi melakukan koordinasi dan Kemudian, Direktorat Pembinaan di bidang ketenagalistrikan. penyusunan rancangan peraturan Program Ketenagalistrikan juga JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 57

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama melakukan penyiapan evaluasi standar, prosedur, dan kriteria, dan pelaporan, serta penyiapan pemberian bimbingan teknis dan pelaksanaan pengendalian dan supervisi di bidang pembinaan pengawasan. Tugas dan fungsi pengusahaan ketenagalistrikan tersebut dilaksanakan di bidang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan penyiapan program ketenagalistrikan, Pengusahaan Ketenagalistrikan. investasi ketenagalistrikan, kerja Direktorat Pembinaan ini juga sama ketenagalistrikan, data dan melakukan evaluasi dan pelaporan, informasi ketenagalistrikan, serta serta pengendalian dan pengawasan pengembangan listrik perdesaan. di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, Direktorat Pembinaan Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan juga Pengusahaan Ketenagalistrikan melakukan perumusan rencana terdiri atas lima Subdirektorat. dan program pembangunan Subdirektorat tersebut antara lain berjangka, dan Rencana Umum Subdirektorat Pengaturan Usaha Ketenagalistrikan Nasional Ketenagalistrikan, Subdirektorat (RUKN). Penyiapan pengaturan Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan, pemanfaatan data ketenagalistrikan, Subdirektorat Harga Tenaga Listrik, serta pengelolaan data Subdirektorat Hubungan Komersial tenaga listrik dan pelayanan Ketenagalistrikan, dan Subdirektorat informasi ketenagalistrikan Perlindungan Konsumen pun menjadi tanggung jawab Ketenagalistrikan. Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan menyelenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan merupakan regulator ketenagalistrikan yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jadi, semua peraturan mengenai ketenagalistrikan perusahaan listrik di nusantara bermuara pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Fungsi lain dari Direktorat Pembinaan beberapa fungsi dalam pengelolaan fasilitasi penyelesaian Program Ketenagalistrikan ialah harus melaksanakan tugas tersebut. Fungsi perselisihan usaha penyediaan melakukan analisis pemanfaatan tersebut diantaranya ialah penyiapan tenaga listrik, serta perlindungan sumber energi primer, serta perumusan kebijakan, pelaksanaan konsumen juga dilakukan oleh menyelenggarakan pembinaan kebijakan dan penyusunan Direktorat Pembinaan Pengusahaan kerja sama Pemerintah Daerah, norma, standar, prosedur, dan Ketenagalistrikan. lembaga sertifikasi dan asosiasi, serta kriteria, penyiapan pemberian pengelolaan kerja sama luar negeri. bimbingan teknis dan supervisi, Pentingnya sosialisasi dan bimbingan penyiapan pelaksanaan evaluasi teknis usaha penyediaan tenaga Bukan hanya itu, Direktorat dan pelaporan, serta penyiapan listrik dirasakan oleh Direktorat Pembinaan Program pelaksanaan pengendalian dan Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan juga harus pengawasan di bidang pengaturan Ketenagalistrikan. Oleh karena menyelenggarakan bimbingan usaha ketenagalistrikan, penyiapan itu Direktorat Pembinaan teknis perencanaan dan program usaha ketenagalistrikan, harga Pengusahaan Ketenagalistrikan ketenagalistrikan, pembinaan tenaga listrik, hubungan komersial menjadi penanggungjawab kelompok jabatan fungsional ketenagalistrikan dan perlindungan atas terselenggaranya Direktorat, serta evaluasi kebijakan, konsumen ketenagalistrikan. sosialisasi dan bimbingan teknis rencana dan program, pembinaan ketenagalistrikan tersebut. Selain kerja sama dan informasi di bidang Perumusan aturan dan penetapan itu, pembinaan kelompok jabatan ketenagalistrikan. harga jual tenaga listrik, tarif fungsional Direktorat, serta dasar listrik dan subsidi listrik evaluasi pelaksanaan kebijakan Direktorat Pembinaan menjadi tanggung jawab Direktorat pengembangan usaha, pembinaan, Pengusahaan Pembinaan Pengusahaan pengaturan dan pengawasan Ketenagalistrikan Ketenagalistrikan. Lebih lagi, kegiatan usaha penyediaan Untuk perumusan dan pelaksanaan pelayanan izin dan pengawasan tenaga listrik pun menjadi fungsi kebijakan, penyusunan norma, usaha penyediaan tenaga listrik, dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan. 58 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama Direktorat Teknik Perumusan rancangan SNI dan lindungan lingkungan, standar dan Lingkungan rancangan Standar Kompetensi wajib dan spesifikasi teknis wajib. Ketenagalistrikan Kerja, serta pemberlakuan Kemudian, Direktorat Teknik dan standar wajib dan spesifikasi Lingkungan Ketenagalistrikan juga Wewenang tugas melaksanakan teknis wajib pada Ditjen Gatrik melakukan pembinaan kelompok perumusan dan pelaksanaan dilakukan oleh Direktorat Teknik jabatan fungsional Direktorat. kebijakan, penyusunan norma, dan Lingkungan Ketenagalistrikan. standar, prosedur, dan kriteria, Karena rancangan SNI dan Standar Untuk eksternal, Direktorat Teknik pemberian bimbingan teknis Kompetensi Kerja dibuat oleh dan Lingkungan Ketenagalistrikan dan supervisi, evaluasi dan Direktorat Teknik dan Lingkungan melakukan sosialisasi dan pelaporan, serta pengendalian Ketenagalistrikan, maka direktorat bimbingan teknis penerapan dan pengawasan di bidang ini melakukan pembinaan lembaga keselamatan operasi dan kelaikan standardisasi, kelaikan teknik dan sertifikasi untuk lembaga inspeksi, teknis, serta evaluasi kebijakan keselamatan, tenaga teknik, dan profesi personel, produk, sistem teknis serta pembinaan teknis, usaha penunjang ketenagalistrikan, mutu dan uji laboratorium sesuai lindungan lingkungan dan serta perlindungan lingkungan kewenangannya. usaha penunjang di bidang ketenagalistrikan diberikan ketenagalistrikan. kepada Direktorat Teknik dan Selain pembinaan lembaga Lingkungan Ketenagalistrikan. sertifikasi, Direktorat Teknik dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Untuk mengimplementasikan tugas Lingkungan Ketenagalistrikan juga Ketenagalistrikan terdiri atas tersebut, maka Direktorat Teknik melakukan pembinaan lindungan Subdirektorat Standardisasi dan Lingkungan Ketenagalistrikan lingkungan dan usaha penunjang Ketenagalistrikan, Subdirektorat menyelenggarakan fungsinya dalam ketenagalistrikan. Pada tahap Kelaikan Teknik dan Keselamatan melakukan penyiapan perumusan pengawasan, Direktorat Teknik Ketenagalistrikan, Subdirektorat sekaligus pelaksana kebijakan, dan dan Lingkungan Ketenagalistrikan Perlindungan Lingkungan melakukan penyusunan norma, mengawasi penerapan keselamatan Ketenagalistrikan, Subdirektorat standar, prosedur, dan kriteria operasi, kelaikan teknis, Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, di bidang standardisasi, kelaikan keselamatan dan K3, lindungan dan Subdirektorat Usaha Penunjang teknik dan keselamatan, tenaga lingkungan, serta penggunaan Ketenagalistrikan. teknik, dan usaha penunjang tenaga teknik. ketenagalistrikan, serta perlindungan Dengan sinergi yang baik, lingkungan ketenagalistrikan. Selain Jika terjadi pelanggaran atas organisasi di bawah Ditjen Gatrik itu, Direktorat ini berfungsi untuk standardisasi, maka Direktorat ini akan memaksimalkan tugas dan melakukan pemberian bimbingan Teknik dan Lingkungan fungsi di bidang ketenagalistrikan, teknis dan supervisi, pelaksanaan Ketenagalistrikan yang berwenang serta agar dapat membawa kondisi evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan untuk pemberian dan pertimbangan ketenagalistrikan Indonesia lebih pengendalian dan pengawasan, serta sanksi atas pelanggaran penerapan baik lagi. pembinaan teknis jabatan fungsional keselamatan operasi, kelaikan teknis, Inspektur Ketenagalistrikan. JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 59

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama The Directorate General of Electricity is the electricity regulator under the Ministry of Energy and Mineral Resources (EMR). So, all the regulations regarding power distribution in Indonesia are prepared by Directorate General of Electricity , whose duties and functions are directly under the Ministry of EMR. The duties and functions consist of several matters focusing on electricity sector. To optimize its duties and functions, Directorate General of Electricity established an organizational structure in accordance with each duties and functions. Listrik di Perkotaan (Jakarta) MPP Lombok 2x25 MW (FOTO; PLN) Directorate General of include providing technical duties to perform administrative Electricity guidance and evaluation in management and services to all Directorate General of Electricity electricity and administration of elements within the Directorate is responsible to formulate and the directorate as well as execute General. Meanwhile, Directorate execute the policy in the fields other functions assigned by the Of Electricity Program Supervision of management, procurement, Minister. has the duty to formulate policy, engineering, occupational safety plans and programs as well as and environment in electricity Directorate General of Electricity partnership and information in the sector. To perform such duties, has an organizational structure electricity sector. Directorate General of Electricity according to each duty and Management, arrangements and has the function to formulate the function. They include secretariat supervision of business activities policy in the field of electricity of Directorate General of Electricity as well as development of and directly implement such , Directorate Of Electricity Program electricity procurement business policy. In addition to formulate Supervision , Directorate Of are performed by the Directorate and implement, Directorate Electricity Enterprise Supervision, Of Electricity Enterprise General of Electricity also and Directorate of Electricity Supervision . While the authority prepares norms, standards, Engineering and Environment. to formulate and execute procedures and criteria directly technical policy and management, related to electricity field. The secretariat of Directorate environmental protection and Subsequently, other duties of General of Electricity has the supporting business in the Directorate General of Electricity 60 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama electricity sector are assigned accounting and financial liability Supervision performs the functions to the Directorate of Electricity under Directorate General of of formulating policy and preparing Engineering and Environment. Electricity . The secretariat of its execution. In addition, the Directorate General of Electricity directorate also prepares the SECRETARIAT OF DIRECTORATE also coordinates and prepares formulation of norms, standards, GENERAL OF ELECTRICITY legislation drafts, provides procedures and criteria as well as consideration and conducts legal provides technical guidance and The secretariat of studies as well as manages public supervision. Directorate General relations. Other functions of the of Electricity consists secretariat of Directorate General Then, the Directorate of Electricity of several divisions: of Electricity include managing Program Supervision also prepares Planning and Reporting administrative affairs, equipments, evaluation and report as well as division, Finance division, logistics, human resources, control and supervision. The duties Legal division, General organization, protocols and and functions are implemented Affairs division and amendment. in the fields of preparing Human Resources and electricity programs, investments, Organization division. The DIRECTORATE OF ELECTRICITY partnership, data and information secretariat of Directorate PROGRAM SUPERVISION as well as development of rural General of Electricity has The Directorate of Electricity electricity. the task to develop and Program Supervision that is under provide administrative the directorate General of Electricity In addition, the Directorate of services to all elements in consists of Electricity Program Electricity Program Supervision the directorate General. Preparations sub directorate, also formulates periodical For such purposes, Electricity investment sub development plans and the secretariat of directorate, Electricity Partnership programs as well as the National Directorate General of sub directorate, Electricity data and Electricity General Plan (RUKN), Electricity coordinates information sub directorate and prepares electricity data usage the implementation of the Rural Electricity development sub arrangements and management activities of directorate directorate. as well as provides electricity General as well as prepared information services. plans, program and budget, This directorate has the duties report, accountability and to formulate and execute policy, Other functions of the directorate performance evaluation prepare norms, standards, of Electricity Program Supervision and manages the procedure and criteria, provide are to analyze the use of information system. technical guidance and supervision, primary energy sources and evaluation and reporting as well establish partnership with the Furthermore, the as control and monitor electricity Local Government, certification secretariat of Directorate program management. institutions and associations as well General of Electricity as to manage foreign cooperation. also manages treasure To perform such duties, the administration and Directorate of Electricity Program Not only that, the Directorate of sate assets as well as Electricity Program Supervision shall also organize technical guidance on planning and programming electricity, guidance for the group of Directorate functional position as well as evaluating policy, plans and programs, manage partnership and information in the electricity sector. PLTG Gorontalo (FOTO; PLN) DIRECTORATE OF ELECTRICITY ENTERPRISE SUPERVISION To formulate and execute policy, norms, standards, procedures and criteria, the provision of technical guidance and supervision in the electricity business sector is performed by the Directorate of Electricity Enterprise Supervision. This directorate of Development JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 61

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama also evaluates and reports as well sales price, basic electricity DIRECTORATE OF as controls and supervises the tariff and electricity subsidy are ELECTRICITY ENGINEERING electricity. under the responsibility of the AND ENVIRONMENT Directorate of Electricity Business The Directorate of Electricity Development. Furthermore, The authority and obligation to Enterprise Supervision consists licensing services and supervision formulate and perform policy, of five sub directorates. They are of electricity supply business as prepare norms, standards, Electricity Business Management, well as management of electricity procedures and criteria, provide Electricity Business Preparations, procurement business dispute technical guidance and supervision, Electricity Price sub directorate, settlements and consumer evaluation and reporting as well Electricity Commercial protections are also performed as control and monitoring in the Relationship sub directorate and by the directorate of Electricity field of standardization, technical Electricity Consumer Protection Business Development. liability and safety, technical work sub directorates. force and electricity supporting The importance of socialization business as well as electricity The Directorate of Electricity and technical guidance for environmental protection are Enterprise Supervision performs electricity procurement assigned to the directorate several functions in conducting business is prominent within of Electricity Engineering and its duties. The functions include the directorate of Electricity Environment. To implement such preparing policy formulation, Enterprise Supervision . Therefore, duties, the directorate of Electricity executing policy, formulating the directorate of Electricity Engineering and Environment norms, standards, procedures Enterprise Supervision assumes performs its functions in preparing and criteria, preparing technical responsibility for the socialization the formulation and executing guidance and supervision, and technical guidance. In policy as well as preparing preparing evaluation and addition, the management of norms, standards, procedure reporting as well as controlling official groups of the directorate and criteria in the fields of and supervising electricity as well as evaluation of standardization, technical liability business sector, preparing business development policy and safety, electricity power and electricity business, electricity execution, management, supporting business and protection tariff, commercial relationship and regulation and supervision of of electricity environment. consumers protection. electricity procurement business Furthermore, the directorate activities are also carried out serves to provide technical The formulation of regulation by the Directorate of Electricity guidance and supervision, and stipulation of electricity Enterprise Supervision . evaluation and reporting, control and supervision as well as technical 62 Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama management to the functional standards are produced by Engineering and Environment position of inspector of Electricity. the Directorate of Electricity also conducts environmental Engineering and Environment, this protection development and The formulation of SNI and Work directorate conducts institutional electricity supporting business. Competence standard drafts certification for inspection agency, At the supervisory stage, as well as implementation of personnel, products, quality system the Directorate of Electricity mandatory standards and technical and laboratory tests according to Engineering and Environment specifications in the Directorate their authority. supervises the implementation of General of Electricity are carried operational safety, technical liability, out by the Directorate of Electricity In addition to the certification occupational health and safety, Engineering and Environment. Since institution management, environmental protection as well as the SNI and Work Competence the Directorate of Electricity usage of technical personnel. Indonesia as a archipelagic country has In the event of violation of abundant natural resource, which can be standardization, the Directorate of Electricity Engineering and utilized as the energy to sustain live. Environment authorized to administer and consider sanctions for the violation of implementation of operational safety, technical liability, environmental protection, mandatory standards and technical specifications. Then, the Directorate of Electricity Engineering and Environment is also responsible to perform the development of directorate’s functional position group. Externally, the Directorate of Electricity Engineering and Environment performs socialization and technical guidance to implement operational safety and technical liability, evaluation of technical policy and technical management, environmental protection and supporting business in the electricity sector. The Directorate of Electricity Engineering and Environment consists of Sub Directorate of Electricity standardization, Sub Directorate of Technical Liability and Electricity safety, sub directorate of Personnel and Sub Directorate of Electricity supporting Business. With good synergy, the organizations under the Directorate General of Electricity will maximize their duties and functions in the electricity sector as well as improve Indonesian electricity condition. The Directorate serves to provide technical guidance and supervision, evaluation and reporting, control and supervision as well as technical management to the functional position of Inspector of Electricity. JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 63

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama Rencana Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Strategic Plan of Directorate General of Electricity Listrik adalah kebutuhan dan hajat hidup orang banyak. Setidaknya hal tersebut menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) untuk menyusun rencana strategi dan target demi tercapainya Indonesia yang terlistriki secara merata. 64 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 65

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama PLTU Lontar (FOTO; PLN) D alam Rancangan dan kegiatan yang diperlukan dan Belanja Negara Perubahan Rencana dan Strategis dalam rangka mendorong (APBN-P) 2015 dan terus diturunkan Kementerian Energi rasio elektrifikasi pada 2015- menurun menjadi sekitar 2,04% dan Sumber Daya 2019, antara lain pembangunan pada 2019 seiring dengan Mineral (ESDM) 2015 pembangkit listrik, dengan rencana ditingkatkannya porsi batu bara – 2019 disebutkan bahwa ada 5 penyelesaian proyek sekitar melalui Pusat Listrik Tenaga Uap (lima) tujuan yang hendak dicapai. 42.900 Megawatt (MW) selama (PLTU) dan Energi Baru Terbarukan Kelima tujuan tersebut ialah 5 tahun, terdiri dari 35.500 MW (EBT) melalui Pusat Listrik Tenaga pertama terjaminnya penyediaan proyek baru dan 7.400 MW proyek Panas Bumi (PLTP), Pusat Listrik energi dan bahan baku domestik. yang sudah berjalan. Dengan Tenaga Bioenergi, Pusat Listrik Tujuan kedua ialah terwujudnya adanya tambahan pembangunan Tenaga Air (PLTA), Pusat Listrik optimalisasi penerimaan negara pembangkit tersebut maka Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pusat dari sektor ESDM. Kemudian, kapasitas terpasang pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan tujuan ketiga adalah terwujudnya pada 2015 direncanakan menjadi Pusat Listrik Tenaga Bayu. subsidi energi yang lebih tepat sebesar 57.000 MW dan pada sasaran dan harga yang kompetitif. 2019 meningkat menjadi sekitar Selain pembangunan Tujuan keempat ialah terwujudnya 95.000 MW. Selain pembangunan ketenagalistrikan, Ditjen Gatrik juga peningkatan investasi sektor ESDM. pembangkit, pembangunan akan melaksakanakan Subsidi Listrik Selain itu, terwujudnya manajemen transmisi listrik pun juga dirancang, Tepat Sasaran yang sesuai dengan dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan rencana pembangunan tujuan ketiga dari Kementerian yang profesional serta peningkatan sekitar 46.000 kilometer sirkuit ESDM yang mencanangkan kapasitas ilmu pengetahuan dan (kms) selama 5 tahun atau rata-rata perwujudan subsidi energi yang teknologi (iptek) dan pelayanan sekitar 9.000 kms per tahun. lebih tepat sasaran dan harga bidang geologi menjadi tujuan yang yang kompetitif. Subsidi listrik 2015 kelima. Dalam pembangunan ini, pangsa direncanakan sebesar Rp 66,15 energi primer Bahan Bakar Minyak triliun sebagaimana APBN-P 2015. Realisasi Tujuan (BBM) untuk pembangkit listrik, Untuk merealisasikan tujuan diarahkan untuk terus diturunkan Pada 2019 subsidi listrik Kementerian ESDM yang pertama sehingga Biaya Pokok Penyediaan diperkirakan meningkat menjadi di bidang ketenagalistrikan, maka (BPP) tenaga listrik juga dapat Rp 89,41 triliun, antara lain karena Ditjen Gatrik akan merencanakan menurun. Hal ini mengingat pertumbuhan penjualan listrik rasio elektrifikasi pada 2015 BBM merupakan sumber energi atau semakin meningkatnya sebesar 87,35% dan ditargetkan primer pembangkit yang paling rumah tangga yang dilistriki. menjadi sebesar 97% pada mahal. Porsi BBM dalam bauran Penurunan subsidi listrik dapat 2019. Beberapa infrastruktur energi pembangkit pada 2015 dilakukan dengan penyesuaian direncanakan sebesar 8,85% tarif tenaga listrik untuk golongan sebagaimana Anggaran Pendapatan tertentu, perbaikan energy mix pembangkit, pengurangan losses, dan mekanisme pemberian marjin 66 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama Jaringan Listrik GITET Balaraja Untuk capaian pembangunan Rp 69,76 triliun, pada 2017 sebesar infrastruktur ketenagalistrikan Rp 74,90 triliun, pada 2018 sebesar kepada stakeholder Ditjen per tahunnya, Ditjen Gatrik akan Rp 80,60 triliun, dan pada 2019 Gatrik, PT PLN (Persero), yang lebih melakukan penambahan kapasitas sebesar Rp 89,41 triliun. terukur. pembangkit pada 2015 sebesar 3.782 MW, pada 2016 sebesar 4.212 Kemudian, pada sasaran strategis Dalam mewujudkan tujuan MW, 6.389 MW pada 2017, 9.237 MW peningkatan investasi sub sektor keempat Kementerian ESDM, pada 2018, dan pada 2019 sebesar ketenagalistrikan, Ditjen Gatrik Ditjen Gatrik akan meningkatkan 19.319 MW. Selain itu, penambahan menargetkan penurunan investasi investasi ketenagalistrikan penyaluran tenaga listrik pada sub sektor ketenagalistrikan US$ yang mencakup pembangunan 2015 sebesar 11.805 kms, pada 11,2 miliar pada 2015, pada 2016 US$ pembangkitan, transmisi, gardu 2016 sebesar 10.721 kms, pada 2017 16,4 miliar, pada 2017 sebesar US$ induk, gardu distribusi dan jaringan sebesar 10.986 kms, pada 2018 20,4 miliar, pada 2018 sebesar US$ distribusi serta usaha penunjang sebesar 7.759 kms, dan pada 2019 19,6 miliar, dan pada 2019 hanya ketenagalistrikan. sebesar 5.417 sebesar. sebesar US$ 15,9 miliar. Peran Pemerintah dalam investasi Kemudian, untuk capaian instalasi Untuk strategi, Ditjen Gatrik akan di subsektor ketenagaslitrikan penyediaan tenaga listrik yang laik melaksanakan Listrik Strategi dan cukup besar. Lebih dari Rp 3 operasi, Ditjen Gatrik memberikan rencana aksi 2015-2019 dalam triliun per tahun dialokasikan persentase pembangunan rangka mendukung kebijakan APBN untuk infrastruktur pembangkit pada 2015 hingga 2019 peningkatan akses dan infrastruktur pembangkit listrik. Target sebesar 90%. Selain itu, persentase energi, terkait listrik. Strategi investasi ketenagalistrikan pada transmisi atau penyaluran yaitu tersebut ialah pembangunan proyek 2015 sebesar US$ 11,2 miliar 90% pada 2015 – 2019. pembangkit listrik 42,900 MW yang dan meningkat dimana pada terdiri dari proyek baru sebesar 2019 direncanakan sekitar Pada sasaran strategis lainnya, 35,500 MW dan proyek yang sedang US$ 15,9 miliar, utamanya yaitu terwujudnya pengurangan berjalan sebesar 7,400 MW. karena pembangunan Program beban subsidi listrik, Ditjen Gatrik Ketenagalistrikan 35.000 MW. menargetkan capaian persentase Selain strategi pembangunan, susut jaringan tenaga listrik pada Ditjen Gatrik menargetkan sasaran Sasaran Strategis 2015 sebesar 8,9%, pada 2016 8,7%, program pemasangan listrik gratis Sasaran merupakan kondisi yang pada 2017 8,55%, pada 2018 8,45%, terhadap masyarakat nelayan diingin dicapai oleh Kementerian dan pada 2019 8,39%. Selain itu, dan masyarakat miskin daerah ESDM setiap tahun. Sasaran pada pangsa energi primer BBM tertinggal, yang akan memperoleh ditetapkan berdasarkan tujuan untuk pembangkit tenaga listrik penyambungan instalasi listrik, 3 yang ingin dicapai selama 5 tahun ditargetkan menurun dari tahun titik lampu, 1 stop kontak, dan 3 yakni 2015 - 2019. Salah satu ke tahun yaitu pada 2015 sebesar buah Lampu Hemat Energi (LHE). sasaran strategis Kementerian 8,85%, pada 2016 sebesar 6,97%, ESDM ialah menyediakan pada 2017 sebesar 4,66%, pada Capaian 2010 - 2014 akses dan infrastruktur. 2018 sebesar 2,08% dan pada 2019 Rancangan di bidang Untuk merealisasikan sasaran hanya sebesar 2,04%. ketenagalistrikan yang dirancang strategis tersebut Ditjen Gatrik Ditjen Gatrik melihat kesuksesan menargetkan capaian pada Rasio Untuk sasaran strategis mengenai dari pencapaian target dan Desa Berlistrik sebesar 98% pada subsidi listrik, Ditjen Gatrik sasaran 2010 – 2014 lalu. Rasio 2015, 99% pada 2016 dan 2017, menerapkan subsidi listrik Rp 66,15 elektrifikasi dalam pembangunan lalu meningkat menjadi 100% pada triliun pada 2015, pada 2016 sebesar infrastruktur ketenagalistrikan 2018 – 2019. adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga yang berlistrik JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 67

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama dengan jumlah keseluruhan rumah 2010 sebesar 36.180 MW. akhir 2014, FTP 1 yang telah berhasil tangga Indonesia. Pada awal periode Kapasitas terpasang tersebut diselesaikan sebesar 7.401 MW dan Renstra Tahun 2010-2014, rasio terdiri dari pembangkit milik PT selebihnya 2.526 MW diperkirakan elektrifikasi hanya sebesar 67,15% PLN (Persero) sebesar 37.280 MW selesai pada 2015-2016. dan meningkat menjadi 84,35% (70%), IPP sebesar 10.995 MW pada akhir 2014. Pencapaian pada (20%) dan PPU sebesar 2.633 MW Sedangkan, proyek FTP II terdiri dari akhir tahun 2014 tersebut lebih (5%) serta Izin Operasi (IO) non- 76 proyek dengan total kapasitas tinggi 4,35% dari pada target RPJMN BBM sebesar 2.677 MW (5%). 17.918 MW, dengan rincian proyek PLN Tahun 2010-2014 sebesar 80% sebanyak 17 proyek (5.749 MW) dan proyek swasta sebanyak 59 proyek Penjualan tenaga listrik Penjualan tenaga (12.169 MW). Proyek ini terdiri atas merupakan salah satu indikator listrik merupakan pembangkit yang menggunakan peningkatan kegiatan ekonomi salah satu indikator energi terbarukan (38%) yakni masyarakat. Penjualan tenaga panas bumi dan tenaga air. Selain listrik PT PLN (Persero) pada peningkatan itu, pembangkit yang menggunakan 2014 sebesar 198.601,77 GWh. kegiatan ekonomi batubara dengan teknologi yang Dibandingkan dengan pada 2013 lebih efisien dan gas (62%). Sampai penjualan tenaga listrik naik masyarakat. dengan 2014,beberapa pembangkit tersebut sebesar 11.060,75 GWh FTP 2 telah berhasil diselesaikan. atau 5,89% terdiri dari penjualan Sebagai upaya untuk menambah untuk sektor industri sebesar rasio elektrifikasi di Indonesia, dan Energy Mix Pembangkit sangat 65.908,67 GWh, sektor rumah mempercepat diversifikasi energi mempengaruhi besarnya biaya tangga sebesar 84.086,46 GWh, untuk pembangkit tenaga listrik pokok produksi (BPP) tenaga listrik. sektor komersial atau usaha ke non-BBM, mengoptimalkan BBM merupakan energi primer sebesar 36.282,42 GWh dan pemanfaatan potensi panas bumi pembangkit yang paling mahal, sektor publik atau umum sebesar dan tenaga air, serta sekaligus sedangkan batubara relatif murah. 12.324,21 GWh. memenuhi kebutuhan tenaga listrik Oleh karena itu, setiap tahunnya yang terus meningkat, Pemerintah diupayakan penurunan penggunaan Pembangunan infrastruktur mencanangkan proyek 10.000 MW BBM sebagai bahan bakar ketenagalistrikan. Sampai Tahap I (FTP 1) dan proyek 10.000 pembangkit listrik dan meningkatkan dengan 2014 kapasitas terpasang MW Tahap II (FTP 2). Proyek FTP I penggunaan batubara. Pada pembangkit listrik sebesar 53.585 2010, penggunaan BBM mencapai dimulai 2006 terdiri dari 22% dari energy mix pembangkit MW, mengalami penambahan 37 proyek. Sampai sedangkan batu bara sebesar 38%. sebesar 17.405 MW dengan Porsi BBM tersebut terus diturunkan dibandingkan sehingga pada tahun 2014 turun tahun drastis menjadi 11,5% seiring dengan terselesaikannya proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap I yang seluruhnya menggunakan bahan bakar batu bara. Sumber: Data To Mail New Rev Buku Renstra 2015 Renstra Djlpe PLTG Gorontalo (FOTO; PLN) Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, 68 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama Electricity is the basic needs and the livelihood of people at large. At least it is the background of the Directorate General of Electricity to prepare a strategic plan and target to achieve equal electricity distribution throughout Indonesia. In the draft of strategic construction of more power plants, Electricity Subsidy according to planning of Ministry of Energy the installed capacity of the power the third goal of the Ministry of and Mineral Resource (EMR) of plant in 2015 is planned to 57,000 Energy and Mineral Resource that 2015 – 2016, there are 5 (five) MW and increases to be 95,000 launches the plan to be more goals to achieve. The detail MW in 2019. In addition to power accurate to grant energy subsidy five goals are as follows: First, to plants, electrical transmission program and competitive price. The ensure the availability of domestic network has also t be planned, with 2015 electricity subsidy is set to Rp energy and raw materials. Second, the construction plan of 46,000 66.15 trillion as referred to in 2015 to realize the optimization of state kilometers (kms) over 5 years or an APBN-P. revenue from the Energy and average of 9,000 kms per year. Mineral Resources (EMR) sectors. in 2019, the electricity subsidy is Third, to realize the energy subsidy In this project, the main market estimated to increase into Rp 89.41 accurately and competitive price. shares of the Oil Fuel energy for trillion due to growth in electricity Fourth, to increase the investment power plants are directed to keep sales or increase of number of the Energy and Mineral decreasing to lower the main of electrified households. The Resources sector. In addition, the cost of the electricity supply. It decrease of electrical subsidy is realization of management and considers that Oil Fuel (BBM) is the carried out by adjusting electricity professional human resources (HR) most expensive primary energy tariff for certain classifications, as well as improvement of scientific source for the power plants. Oil Fuel improvement of power plant and technological advances and portion in the power plant energy energy mix, minimizing losses and geology will be the fifth goal. usage in 2015 is set to 8.85% as mechanism to provide g margin stated in the Revised State Revenue for the stakeholders of Directorate REALIZING GOALS and Expenditure Budget(APBN-B) General of Electricity, PT. PLN To realize the first goal of the of 2015 and will continuously (Persero), in a more measurable Ministry of Energy and Mineral reduce to around 2.04% in 2019 method. Resources in the field of in accordance with increase of electricity, then the Directorate coal usage for steam Power Plants To realize the fourth goal of the General of Electricity plans to (PLTU) and Renewable Energy Ministry of Energy and Mineral set up electrification ratio of (NRE) through the Geothermal Resources, the Directorate General 87.35% in 2015 and 97% in Power Plant (PLTP), Bio-energy of Electricity will increase the 2019. Some infrastructures and Power Plants, Hydro Power Plants electricity investment, including activities required to increase the (PLTA), Micro hydro Electricity construction of power plants, electrification ratio in 2015-2019 Power Plants (PLTMH) and Wind transmissions, main electricity include, the construction of power Power Plants. stations, distributing station and plant, with the project completion distribution network as well as plan of 42,900 Megawatts (MW) In addition to electricity electricity supporting business. during 5 years, consisting of New development, the Directorate Project of 35,500 and 7,400 MW General of Electricity also The Government’s roles in the of ongoing projects. With the implements Accurate Target electricity sub sector investment JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 69

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan Utama are quite significant. More MW in 2015, 4,212 MW in 2016, 2015, 6.97% in 2016, 4.66% in 2017, than Rp 3 trillion per year has 6,389 MW in 2017, 9,237 MW in 2.08% in 2018 and 2.04% in 2019. been allocated in the APBN for 2018 and 19,319 MW in 2019. In For the strategic target of electricity power plant infrastructures. The addition, the increase of electricity subsidy, the Directorate General of electricity investment target of distribution is targeted at 11,805 Electricity implements electricity 2015 is US$ 11.2 billion, which will kmw in 2015, 10,721 kms in 2016, subsidy of Rp 66.15 trillion in 2015, increase to approximately US$ 10,986 kms in 2017, 7,759 kms in Rp 69.76 trillion in 2016, Rp 74.90 15.9 billion in 2019, mainly due to 2018 and 5,417 kms in 2019. trillion in 2017, Rp 80.60 trillion in the construction of 35,000 MW of 2018 and Rp 89.41 trillion in 2019. electricity infrastructures. Then, for the achievement of eligible operational of electricity Then, concerning the strategic STRATEGIC GOALS procurement installation, the target of the The goal is a condition to be Directorate General achieved by the Ministry Petugas sedang memeriksa pengerjaan jaringan listrik GITET Balaraja of Energy and Mineral Resources of Electricity increase of electricity sub sector each year. The target is set up in sets up the percentage of 90% for investment, the Directorate General accordance with the 5-year goal, power plant construction from 2015 of Electricity targets electricity sub namely the period of 2015 to 2019. to 2019. In addition, the percentage sector investment increases to US$ One of the strategic goals of the of electricity transmission or 11.2 billion in 2015, US$ 16.4 billion in Ministry of Energy and Mineral distribution is 90% from 2015 to 2016, US$ 20.4 billion in 2017, US$ Resources is to provide access and 2019. 19.6 billion in 2018 and US$ 15.9 infrastructures. To realize such billion in 2019. strategic goals, the Directorate In other strategic goal, namely the General of Electricity targets the realization to reduce electricity In terms of strategy, the Directorate ratio of 98% Villages are electrified subsidy liability, the Directorate General of Electricity will implement in 2015, 99% by 2016 and 2017 and General of Electricity targets the the 2015-2019 Electricity strategy then it shall 100% in 2018-2019. achievement of 8.9% of electricity and Action Plan in order to support network reduction in 2015, 8.7% in policy to increase energy access Concerning the achievement of the 2016, 8.55% in 2017, 8.45% by 2018 and infrastructure related with annual electricity infrastructure and 8.39% in 2019. Furthermore, electricity. The strategy includes development goal, the Directorate the oil fuel energy market share power plant construction project General of Electricity will increase for power plants is set to decrease of 42,900 MW which consists of the power plant’s capacity to 3,782 from year to year to 8.85% in 70 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN liputan Utama 35,500 MW of new projects and households, 36,282.42 GWh to the as well as to fulfill the increase 7,400 MW of ongoing projects. commercial or business sector and of the needs for electricity, the In addition to construction 12,324.21 GWh to the public sector. Government launched a stage I strategy, the Directorate General (FTP 1) 10,000 MW project and of Electricity also targets free The development of electricity stage II (FTP 2) 10,000 MW project. electricity installation program for infrastructures. Up to 2014, the The FTP I Project began in 2006 fishermen and poor communities national power plants’ installed and consists of 37 programs. in underdeveloped areas who will capacity has reached 53,585 MW, Up to the end of 2014, FTP 1 has receive electrical installation with 3 increasing 17,405 MW compared to managed 7,401 MW construction lamp spots, 1 electrical outlet and 3 36,180 MW in 2010. The installed program. The remaining 2,526 MW Self-Balast Lamp (LHE). capacity consists of 37,280 MW is expected to be completed around (70%) from PT PLN (Persero) power 2015-2016. 2010-2014 ACHIEVEMENT plants, 10,955 MW (20%) from IPP Electricity plans designed by the Meanwhile, FTP II project consists of Directorate General of Electricity Sales of electricity 76 programs with total capacity of assessed the success from the is one of the 17,918 MW, in detail they are 17 PLN targets and goals achievements indicators for projects (5,739 MW) and 59 private during the period of 2010-2014. The increasing the projects (12,169 MW). This project electrification ratio of the electricity consists of renewable energy power infrastructure development is public economic plants (38%), including Geothermal the ratio between the number of activities. and Hydro Power Plants other electrified households and the total than Coal Power Plants with more households in Indonesia. At the and 2,633 MW (5%) from PPU and advanced technology and gas beginning of the period of 2010- 2,677 MW (5%) from non-Oil Fuel (62%). Up to 2014, several FTP 2 2014 Strategic Planning (Renstra), Operational Permit (IO). power plants have been completed. the electrification ratio was only 67.15% and it increased to 84.35% The electricity sale is The Power Plant’s Energy Mix highly in the end of 2014. The 2014 one of the indicators of affects the amount of electricity achievement was higher, increasing the increase of public main production costs (BPP). The to 4.35% than those of RPJMN economic activities. oil fuel is the most expensive source Target of 2010-2014 it was 80%. As the effort to increase of power plant energy, whereas coal electrification ratio in Indonesia and is relatively cheap. Therefore, each The electricity sale is one of the to accelerate the diversification of year, the oil fuel usage as power indicators of the increase of public energy for power plants to other plant energy decreased and the use economic activities. The sales of than oil fuel, to optimize the use of of coal increased. In 2010, the use electricity by PT PLN (Persero) geothermal and hydro potentials of oil fuel reaches 22% of the power in 2014 reached 198,601.77 GWh. plant energy share, whereas coal Compared to those of 2013, the is 38% of the total share. In 2014, sales of electricity has increased by it decreased drastically to 11.5% 11,060.75 GWh or 5.89%, consisting along with the completion of Stage of 65,908.67 GWh to the industrial I 10,000 MW power plant which sector, 84,086.36 GWh to domestic entirely uses coal. Source: Data To Mail New Rev Buku Renstra 2015 Renstra djlpe PLTMG Arun (FOTO; PLN) JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 71

EDISI KETENAGALISTRIKAN Inovasi Inovasi SLO Operational Liability Certificate (SLO) Innovation Dengan adanya inovasi Registrasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) Online Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masyarakat akan semakin aman dalam mengonsumsi listrik. Panel Listrik di Pabrik PT Guna Elektro, Cikarang, Jawa Barat (FOTO: PT PLN (Pesero) Pada era globalisasi ini, listrik distribusi, pemanfaatan tegangan memiliki peran yang sangat tinggi, pemanfaatan tegangan penting serta strategis menengah, dan pemanfaatan tegangan dalam mewujudkan tujuan rendah. SLO ini diterapkan melalui pembangunan nasional pemeriksaan dan pengujian pada saat dan demi kemaslahatan masyarakat. instalasi tenaga listrik selesai dibangun, Untuk itu, pemerintah harus terus direkondisi, relokasi, atau masa berlaku mengingkatkan penyediaan tenaga SLO-nya telah habis. listrik agar tenaga listrik tersedia dalam jumlah yang cukup, merata, Dengan diterapkannya SLO, harapan dan bermutu untuk perkembangan pemerintah ialah agar instalasi pembangunan. tenaga listrik yang andal dapat terwujud sehingga dapat beroperasi Selain memiliki kebaikan, listrik juga secara kontinyu sesuai spesifikasi dapat membahayakan bagi masyarakat yang telah ditentukan. Selain andal, dan lingkungan hidup. Oleh karena instalasi tenaga listrik juga aman itu, setiap kegiatan usaha penyediaan sehingga bahaya yang mungkin dan pemanfaatan tenaga listrik sudah timbul bagi manusia dan makhluk seharusnya memenuhi ketentuan hidup lainnya yang dapat berupa keselamatan yang diatur dalam pasal 44 kecelakaan dan kebakaran akibat Undang Undang (UU) No. 30 Tahun 2009 listrik dapat diantisipasi. Kemudian, tentang Ketenagalistrikan. Salah satu instalasi tenaga listrik juga menjadi cara untuk memberikan keselamatan sangat ramah lingkungan sehingga pada masyarakat ialah menerapkan SLO tidak menimbulkan kerusakan pada pada pemasangan listrik. lingkungan hidup saat instalasi tenaga listrik dioperasikan. Sertifikat Laik Operasi SLO adalah standarisasi keamanan Dasar Hukum SLO dan kualitas dari instalasi listrik Dalam menjalankan program dan yang terpasang sehingga dipastikan ketentuan, pemerintah dalam hal ini penggunaan instalasi listrik tersebut Dijten Gatrik Kementerian ESDM perlu sudah dikerjakan oleh tenaga memiliki payung hukum yang jelas. profesional yang ahli di bidang Sama halnya dengan pemberlakuan instalasi listrik dan memenuhi standar kewajiban menerapkan SLO penggunaan bahan–bahan yang ber- ketenagalistrikan. Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, standardisasi ini dilakukan dengan Maka dari itu keharusan instalasi listrik pemeriksaan pada standar pemasangan ber-SLO memiliki dasar hukum yang listrik sehingga segala bentuk bahaya jelas, sebagaimana termaktub dalam dari listrik telah diminimalkan. Hal ini Undang-Undang (UU) No. 30 Tahun agar masyarakat sebagai pengguna pun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam mendapatkan rasa aman dan nyaman pasal 44 ayat 4 menyebutkan bahwa terhadap penggunaan instalasi listrik “Setiap instalasi tenaga listrik yang yang terpasang. beroperasi wajib memiliki SLO”. Penerapan SLO ini harus dimiliki Lebih lanjut, dalam UU tersebut pun instalasi pembangkit, transmisi dan dijelaskan sanksi pelanggaran bagi 72 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Inovasi instalasi listrik yang beroperasi KONSUIL, Penerbit Resmi SLO instalasi pemanfaatan tenaga listrik tanpa SLO. Bagi pengoperasian Pengoperasian instalasi konsumen tegangan rendah secara instalasi tenaga listrik yang tidak ketenagalistrikan mensyaratkan berkala setiap 6 (enam) bulan memiliki SLO, sebagaimana beberapa kewajiban yang sesuai kepada Direktur Jenderal Listrik dan dicantumkan dalam pasal 54 ayat 1 standar dan berlaku ditunjukan Pemanfaatan Energi (saat ini Direktur dijelaskan bahwa “Setiap orang yang dengan kepemilikan SLO bagi Jenderal Ketenagalistrikan), termasuk mengoperasikan instalasi tenaga pengguna tenaga listrik. Beberapa laporan neraca keuangan yang telah listrik tanpa SLO sebagaimana kewajiban tersebut diantaranya ialah diaudit oleh auditor independen. dimaksud dalam pasal 44 ayat 4 suatu instalasi harus diperiksa dan maka dipidana dengan penjara paling diuji oleh tenaga ahli dan profesional Mekanisme Sistem Registrasi lama 5 (lima) tahun dan denda paling sebelum dioperasikan. Secara rinci, SLO Online banyak Rp 500.000.000,00 (lima pemeriksaan dan pengujian tersebut Pada mulanya, Pengawasan SLO ratus juta rupiah)”. dilakukan pada saat instalasi tenaga diberlakukan secara manual. listrik selesai dibangun, direkondisi, Namun menyesuaikan pesatnya Adapun kewajiban SLO direlokasi, atau setelah masa berlaku perkembangan teknologi dewasa ini, ketenagalistrikan tersebut mencakup SLO telah habis. SLO dirubah menjadi sistem online beberapa instalasi. Diantaranya, melalui sistem database registrasi instalasi pembangkit, transmisi dan Kemudian, hasil pemeriksaan dan pada situs slo.djk.esdm.go.id yang distribusi, pemanfaatan tegangan pengujian akan dibuktikan dengan berlaku terhitung sejak 1 Januari 2015. tinggi, pemanfaatan tegangan penerbitan SLO untuk memastikan menengah, dan pemanfaatan keabsahaan pemeriksaan dan Melalui situs tersebut, pengaksesan tegangan rendah. pengujian tersebut. Melalui SLO berbagai kebutuhan terkait informasi tersebut dijelaskan bahwa instalasi SLO dapat diperoleh dengan mudah. Andal, Aman, dan Ramah tersebut telah aman untuk Misalnya, seperti pemeriksaan Lingkungan dioperasikan. Dengan demikian, status permohonan SLO, melakukan Sejak awal, kewajiban penerapan SLO instalasi yang telah memiliki SLO verifikasi keabsahan SLO yang telah dipersiapkan dan dirancang dinyatakan telah memenuhi ketentuan dimiliki, dan mencetak salinan SLO. sedemikian rupa guna mencapai keselamatan ketenagalistrikan sesuai beberapa tujuan keamanan dan dengan standar yang berlaku. Secara sistem, database registrasi keselamatan ketenagalistrikan. SLO online terhubung dengan Sehingga dengan penerapan SLO di Dalam penerbitan SLO ini, terdapat database LIT-TR yang menerbitkan seluruh instalasi ketenagalistrikan lembaga resmi yang memiliki SLO di seluruh wilayah Indonesia. diharapkan dapat menciptakan kewenangan untuk melakukan SLO yang terbit dinyatakan sah kelistrikan yang andal, aman, dan pengujian dan pemeriksaan instalasi setelah mendapatkan nomor ramah lingkungan. listrik dan menerbitkan SLO, yaitu register dari Ditjen Gatrik. Dengan Komite Nasional Keselamatan Untuk adanya pemberlakuan standarisasi Pertama, adanya SLO diharapkan Instalasi Listrik (KONSUIL). penomoran SLO yang diterbitkan dapat mewujudkan instalasi tenaga bertujuan agar sertifikat mampu listrik yang andal. Jika instalasi Sesuai Keputusan Menteri ESDM ditelusur dengan mudah dan dapat beroperasi secara andal, maka Nomor 1109 K/30/MEM/2005 tersistem. dapat dipastikan instalasi tersebut Tanggal 21 Maret 2005 yang berisi pun akan mampu beroperasi tentang “Penetapan KONSUIL Adapun alur proses penerbitan secara berkelanjutan dalam jangka sebagai lembaga pemeriksa SLO yang harus dilewati. Pertama, panjang sesuai spesifikasi yang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pemohon harus melengkapi data telah ditentukan. Dengan demikian, konsumen tegangan rendah atau sebagai berikut; indentitas pemiliki instalasi listrik memiliki indikator Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan instalasi; lokasi, jenis, kapasitas, dan kualitas terbaik untuk dapat Rendah (LIT-TR)”. Dan keputusan gambar instalasi; serta peralatan dimanfaatkan secara terus menerus. tersebut telah diperpanjang dengan yang dipasang dalam instalasi tenaga penerbitan Keputusan Menteri ESDM listrik. Kedua, menciptakan instalasi tenaga Nomor 2187 K/20/MEM/2013Tentang listrik yang aman. Berkaca dari Perpanjangan Penetapan KONSUIL Setelah itu, LIT-TR melakukan tingginya risiko pengelolaan dan Sebagai Lembaga Pemeriksa Instalasi verifikasi dokumen permohonan, pemanfaatan ketenagalistrikan, Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan melakukan pemeriksaan dan melaui penerapan SLO instalasi Rendah. pengujian instalasi. Selanjutnya, ketenagalistrikan mampu menjamin mengajukan permohonan nomor keamanan dalam penggunaannya. Kemudian, sesuai Keputusan Menteri register SLO ke Ditjen Gatrik melalui Sehingga, bahaya yang mungkin ESDM Nomor 1109 K/30/MEM/2005 situs slo.djk.esdm.go.id (paling lama 3 timbul bagi manusia dan makhluk juncto 1567 K/20/MEM/2010, KONSUIL hari kerja). hidup lainnya maupun lingkungan, adalah suatu lembaga nirlaba seperti kecelakaan dan kebakaran yang ditunjuk Pemerintah, untuk Kemudian, LIT-TR melakukan atau kerugian lainnya akibat tidak melaksanakan pemeriksaan instalasi pemeriksaan dan pengujian yang terstandarnya pengelolaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan disertakan dengan melaporkan hasil listrik, dapat diantisipasi dan rendah dan menerbitkan SLO. pemeriksaan dan pengujian instalasi, diminimalisir sejak awal. sekaligus meng-upload data laporan Adapun tugas KONSUIL sesuai hasil pemeriksaan dan pengujian, dan Terakhir, dalam penerapan SLO Keputusan Menteri ESDM Nomor koordinat lokasi pemeriksaan dan diproyeksikan dapat mengemas 1109 K/30/MEM/2005 adalah pengujian ke situs online-nya. instalasi ketenagalistrikan yang melaksanakan pemerikasaan ramah lingkungan. Pasalnya, hal dan menerbitkan SLO instalasi Terakhir, Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut telah sesuai ketentuan pemanfaatan tenaga listrik konsumen dan Pengujian (LHPP), foto dan standar, sehingga instalasi tegangan rendah. pelaksanaan dan koordinat lokasi ketenagalistrikan dapat dipastikan diserahkan ke Ditjen Gatrik melalui tidak akan menimbulkan kerusakan Dalam menjalankan tugasnya, register online. Kemudian, SLO pada lingkungan hidup saat KONSUIL wajib menyampaikan terbit dan dapat diserahkan kepada dioperasikan. laporan pelaksanaan sertifikasi pemohon. JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 73

EDISI KETENAGALISTRIKAN Inovasi Registrasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) Calon Pelanggan/ Mengisi Formulir Pemeriksaan BTL Permohonan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik dan Membayar Biaya Pemeriksaan, Lampirkan gambar Instalasi Penerbitan Sertifikat LAIK Prosis Verifikasi Sesuai Operasi Standar PUIL dan SNI Alur Registrasi Sertifikat Larik Online (FOTO: PT PLN (Pesero) With the online Operational Liability Certificate (SLO) innovation, the Directorate General of Electricity of the Ministry of Energy and Mineral Resources (EMR), the public will be safer in their electricity consumption In this globalization era, the of materials according to the hazard can be anticipated. The electricity has very significant Indonesian National Standard (SNI). electrical installation shall also be and strategic roles to fulfill the Furthermore, this standardization very environmentally-friendly and goals of national development is implemented by inspecting the does not cause any environmental and public welfare. For such electrical installation standard to damage during operations. purpose, the Government shall minimize any electrical hazards. keep improving the availability of It has the purpose so provide SLO LEGAL BASIS electricity to ensure its adequacy, users safety and comfort with the To implement its program and equal distribution and quality for electrical installations. policy, the Government, in this national development purpose. regard Directorate General of The SLO shall must be implemented Electricity of the Ministry of Energy In addition to its advantages, in power plants, electrical and Mineral Resources (EMR) shall electricity may also harm public transmission and distribution have a clear legal basis. It is similar and environment. Therefore, network, high voltage, mid-voltage to the obligation to implement of electricity procurement and and low-voltage network. The SLO electricity SLO. utilization activities shall comply is implemented through inspection with the safety provisions as and test at the time electrical Therefore, the clear legal basis referred to in Article 44 of Law installations have been installed, for SLO electricity installation is a number 30 of 2009 concerning reconditioned, relocated or when legal basis, as referred to in Law Electricity. One of the ways to the SLO validity period has expired. number 30 of 2009 regarding provide safety to public is to Electricity. Article 44 paragraph implement SLO on electrical With the implementation of 4 states that, “every operating installations. SLO, the Government expects to electrical installation shall have realize high reliability of electrical SLO”. Furthermore, in Law also OPERATIONAL LIABILITY installation for continuous sets up the sanctions for operating CERTIFICATE operations according to the electrical installation without SLO. SLO is safety and quality specified specifications. In addition As stated in Article 54 paragraph 1, standardization for electrical to reliability, electrical installations ”Every person operating electrical installations to ensure that the are also safe and any potential installation without SLO as referred installation is done by professionals hazard for humans and other to in Article 44 Paragraph 4 shall be qualified in the field of electrical living organisms that may be in subject to imprison sanction for at installation and meet the standard the forms of accident and fire maximum 5 (five) years and fines 74 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Inovasi maximum Rp 500,000,000 (five and tested by a professional before General of Electricity), including hundred million Rupiah)’. operations. In details, the inspection financial balance sheets audited by and test are carried out after the an independent auditor. The SLO obligation includes electricity installation has been several installations, such as power completed, reconditioned, relocated THE MECHANISM OF ONLINE plants, electrical transmission and or when the SLO validity period has SLO REGISTRATION distribution network, high voltage, expired. In the beginning, SLO is supervised medium voltage and low voltage manually. However, to keep up rapid utilization. Then the inspection and test result development of technology, SLO will be confirmed by the issuance has been changed to an online RELIABLE, SAFE AND of SLO to ensure its validity. The system through a registration ENVIRONMENTALLY FRIENDLY SLO described that the installation database system via slo.djkesdm. Since the beginning, the SLO is safe to be operated. Therefore, go.id, which is effective from implementation obligation has been the installation with SLO is deemed January 1, 2015. prepared and designed in such a to have fulfilled the provisions on way to achieve some purposes of electrical safety according to the Through the website, the access secure and safety electrical goals. applicable standards. to various information on SLO is Thus, the SLO implementation possible. For example, checking the in all electrical installations are Regarding the SLO issuance, there SLO application status, verifying SLO expected to create reliable, safe and is an official agency authorized to validity and printing the SLO copy. environmentally-friendly electricity. perform tests and inspections on electrical installations and issue Via a system, the online SLO First, the SLO is expected to the SLO, namely the National registration database is connected produce a reliable electricity Committee for Safety of Electrical to LIT-TR database that issues SLO installation. If the installation Installation (KONSUIL). all over Indonesia territory. The operates reliably, it can operate issued SLO is deemed valid after continuously for a long period According to the decree of Minister obtaining register number from the of time according to specified of EMR number 1109 K/30/ Directorate General of Electricity. specifications. Thereby, electrical MEM/2005 dated March 21, 2005 With implementation of SLO installation has the best quality concerning ”The establishment of Numbering Standard, the certificate indicator to be able to be used KONSUIL as electricity utilization is able to trace back easily and continuously. installation inspector for low systematically. Second, to create a safe electrical voltage consumers or Low Voltage installation. It is based on the Technical Inspection Institution There are some flows of SLO management of high management (LITTR)”. The decree has been issuance procedures: First, the risk and electrical usage, through extended through the issuance applicant shall submit the following the implementation of SLO on of Decree of the Minister of EMR data: installation owner’s identity, electricity, the safety of user can be number 2187 K/20/MEM/2013 location, type, capacity and guaranteed. Thus, the dangers that regarding the Extension of installation drawings as well as may be exposed to humans and KONSUIL Stipulation as Low Voltage equipment readily available in the other living organisms as well as Electricity Usage Installation electrical installation. the environment, such as accident Inspection Institution. and fire hazard or other damages Subsequently, LIT-TR verifies the due to non-standardized electrical Then, according to the Minister applied document, inspects and installation management may be of EMR’s Decree number 1109 tests the installation. The SLO minimized in advance. K/30/ MEM/2005 juncto 1567 register number shall be applied the K/20/ MEM/2010, KONSUIL is a Directorate General of Electricity Last, implementation of nonprofit agency appointed by the through the slo.djk.EMR.go.id website SLO is expected to include Government to perform low voltage (at the latest of 3 business days). environmentally-friendly electrical electricity installation inspection installation. Because, this matter and to issue SLO. LIT-TR then inspects and tests has been in accordance with the and then reports the results, also applicable provisions and standards, The KONSUIL’s duties according uploads the data of the inspection so that the electrical installation to the Decree of Minister of EMR and test report as well as the would not cause any damages to the number 1109 K/30/MEM/2005 coordinates of the inspection / test environment during its operations. are to inspect and issue SLO for site to the online website. electricity usage installation among KONSUIL, SLO ISSUER low voltage To perform its duties, The last, the report of Examination The operations of electrical KONSUIL shall submit a report on and Testing (LHPP), photographs installation require several certification of electricity usage of implementation activities and obligations according to applicable installations among low voltage coordinates of location shall be standards and shall be evidenced by consumers on a regular basis once submitted to the Directorate the possession of SLO by electricity every 6 (six) months to the Director General of Electricity via online. The users. Some of the obligations state General of Electricity and Energy SLO is then issued and handed over that the installation shall inspected Usage (currently the Directorate to the applicant. JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 75

EDISI KETENAGALISTRIKAN mitra Mitra Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Partner of Directorate General of Electricity Untuk memaksimalkan kinerja dalam bidang ketenagalistrikan, maka Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bermitra dengan perusahaan listrik di Indonesia. PLN Bangun 4 Gardu Induk Listrik Batam-Bintan (FOTO: PT PLN (Pesero) 76 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN mitra PT Perusahaan Listrik Seiring dengan kebijakan dari rancangan umum sistim Negara (Persero) Pemerintah yang memberikan ketenagalistrikan nasional, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kesempatan kepada sektor swasta Pemerintah Indonesia perlu (Persero) merupakan perusahaan untuk bergerak dalam bisnis memperoleh masukan berupa penyedia jasa kelistrikan terbesar di penyediaan listrik, maka sejak 1994 pendapat dan pandangan umum Indonesia yang menjadi stakeholder status PLN beralih dari Perusahaan masyarakat dan industri. Oleh karena Ditjen Gatrik. Terbentuknya Umum menjadi Perusahaan itu, Masyarakat Ketenagalistrikan perusahaan listrik ini berawal di Perseroan (Persero) dan juga Indonesia (MKI) dibentuk oleh akhir abad ke 19, perkembangan sebagai PKUK dalam menyediakan pelaku sektor ketenagalistrikan ketenagalistrikan di Indonesia listrik bagi kepentingan umum Indonesia sebagai forum komunikasi, mulai ditingkatkan saat beberapa hingga sekarang. koordinasi dan konsultasi bagi perusahaan asal Belanda yang segenap pelaku ketenagalistrikan bergerak di bidang pabrik gula dan Dengan memiliki moto perusahan Indonesia pada 1998. pabrik teh mendirikan pembangkit “Listrik untuk Kehidupan yang listrik untuk keperluan sendiri. Lebih Baik”, PT PLN (Persero) MKI merupakan organisasi yang berkomitmen untuk melistriki bergerak dalam kegiatan untuk Namun, ketika 1942-1945 terjadi seluruh nusantara. Selain berupaya menghasilkan pemikiran guna peralihan pengelolaan perusahaan- melistriki seluruh nusantara, PT PLN menumbuhkembangkan industri perusahaan Belanda tersebut oleh (Persero) juga memiliki visi untuk ketenagalistrikan di Indonesia, baik Jepang, setelah Belanda menyerah menjadi perusahaan yang diakui dalam lingkup nasional maupun kepada pasukan tentara Jepang di sebagai perusahaan kelas dunia internasional. Keanggotaan MKI awal Perang Dunia II. yang bertumbuhkembang, unggul mencakup semua unsur yang dan terpercaya dengan bertumpu bergerak dan terkait secara Proses peralihan kekuasaan pada potensi insani. langsung dengan kegiatan kembali terjadi di akhir Perang ketenagalistrikan di Indonesia, baik Dunia II pada Agustus 1945, saat Untuk menuju visi tersebut, PT PLN nasional maupun internasional. Jepang menyerah kepada Sekutu. (Persero) menyusun strategi misinya Kesempatan ini dimanfaatkan oleh yakni, dengan menjalankan bisnis MKI merupakan mitra Pemerintah para pemuda dan buruh listrik kelistrikan dan bidang lain yang khususnya Ditjen Gatrik yang melalui delegasi Buruh/Pegawai terkait, berorientasi pada kepuasan tepat untuk memberikan masukan Listrik dan Gas yang bersama- pelanggan, anggota perusahaan dan dan pandangan yang luas dan sama dengan Pimpinan KNI Pusat pemegang saham. Selain itu misi berkualitas mencakup aspek berinisiatif menghadap Presiden PT PLN (Persero) ialah menjadikan teknologi, bisnis dan regulasi Soekarno untuk menyerahkan tenaga listrik sebagai media untuk karena lingkup keanggotaan MKI perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan kualitas kehidupan yang menyeluruh dari pelaku kepada Pemerintah Republik masyarakat, mengupayakan agar ketenagalistrikan hulu hingga Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, tenaga listrik menjadi pendorong ke hilir, termasuk perseorangan, Presiden Soekarno membentuk kegiatan ekonomi, menjalankan perusahaan, asosiasi dan Jawatan Listrik dan Gas di bawah kegiatan usaha yang berwawasan konsumen. Departemen Pekerjaan Umum lingkungan. dan Tenaga dengan kapasitas Visi dibentuknya MKI ialah untuk pembangkit tenaga listrik sebesar Tujuan dari bergeraknya PT menjadi wadah yang efektif 157,5 Megawatt (MW). PLN (Persero) ialah untuk untuk membangun kebersamaan menyelenggarakan usaha demi terwujudnya industri Pada 1 Januari 1961, Jawatan Listrik penyediaan tenaga listrik bagi ketenagalistrikan Indonesia yang dan Gas diubah menjadi Badan kepentingan umum dalam jumlah efisien, transparan dan tangguh, Pimpinan Umum Perusahaan dan mutu yang memadai. Kemudian, terutama dalam memperkuat Listrik Negara (BPU-PLN) yang perusahaan listrik milik negara ini ekonomi kerakyatan guna bergerak di bidang listrik, gas juga bertujuan untuk memupuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kokas yang dibubarkan pada keuntungan dan melaksanakan melalui sinergi dan pendayagunaan 1 Januari 1965. Pada saat yang penugasan Pemerintah di bidang potensi nasional secara maksimal. sama, 2 (dua) perusahaan negara ketenagalistrikan dalam rangka Sedangkan misinya ialah menjalin yaitu PLN sebagai pengelola menunjang pembangunan dengan forum komunikasi, koordinasi tenaga listrik milik negara dan menerapkan prinsip-prinsip dan konsultasi untuk menggalang Perusahaan Gas Negara (PGN) Perseroan Terbatas. persatuan dan kebersamaan guna sebagai pengelola gas diresmikan. meningkatkan efisiensi industri Masyarakat ketenagalistrikan nasional yang Kemudian, pada 1972, sesuai dengan Ketenagalistrikan ramah lingkungan dalam rangka Peraturan Pemerintah Nomor 17, Indonesia menghadapi era integrasi dan status PLN ditetapkan sebagai Sesuai dengan ketentuan kompetisi pasar global. Selain itu, Perusahaan Umum Listrik Negara dalam Undang – Undang (UU) MKI memiliki misi untuk berperan dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Nomor 15 Tahun 1985 tentang serta dalam menciptakan iklim Ketenagalistrikan (PKUK) dengan Ketenagalistrikan, dalam usaha yang etis dan kondusif bagi tugas menyediakan tenaga listrik upaya mengembangkan suatu perkembangan seluruh unsur bagi kepentingan umum. landasan yang luas dan terpadu sistem ketenagalistrikan nasional JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 77

EDISI KETENAGALISTRIKAN mitra dalam proses pembangunan To maximize the duties and functions in electricity field, nasional yang berkelanjutan. then the Directorate General Electricity of Minister of Energy Untuk mencapai visi dan misinya, and Mineral Resource joins in a partner with electricity MKI melakukan beberapa companies in Indonesia. One of the big electricity companies tujuan strategis, diantaranya ialah memberi masukan in Indonesia is PT PLN (Persero). kepada Pemerintah Indonesia dalam penyusunan kerangka PT PERUSAHAAN LISTRIK Then, in 1972, in accordance with pembangunan ketenagalistrikan NEGARA (PERSERO) Government Regulation number 17, di Indonesia, dan membina PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) PLN status as the State Electricity pendayagunaan dan sinergi potensi (Persero) is the biggest electricity Public Company and Holder of nasional ketenagalistrikan untuk supplier company in Indonesia that Electricity Business Authority kepentingan pengembangan becomes the stakeholder of the (PKUK), whose duties was to sistem ketenagalistrikan nasional. Directorate General of Electricity. provide electricity for the public. Kemudian, MKI juga akan The establishment of this electricity membangun jaringan internasional company began at the end of Along with Government policy that untuk mengembangkan potensi the 19th century. The electricity provides opportunity for private nasional melalui kerjasama, aliansi began to improve in Indonesia sector to enter the electricity maupun alih teknologi dalam when some Dutch’s sugar and tea industry, since 1994 PLN status rangka penyempurnaan sistem manufacturers constructed a power was changed from Public Company ketenagalistrikan nasional guna plant to meet their own needs. to Limited Liability Company mengantisipasi era perekonomian (Persero) as well as PKUK to provide global. However, in 1942 – 1945, there was electricity for public needs up to a management transfer of Dutch this day. Program kerja utama yang Companies to Japan, it was after dilaksanakan MKI ialah the Dutch surrendered to Japan in With motto ”Electricity for Better menyampaikan hasil kajian regulasi the beginning of World War II. Life” (Listrik Untuk Kehidupan kepada Pemerintah Indonesia Lebih Baik), PT PLN (Persero) is dalam rangka menciptakan iklim The transfer of power occurred committed to provide electricity for usaha industri ketenagalistrikan again at the end of World entire nation. In addition to provide Indonesia yang kondusif untuk War II in August 1945, when electricity for the entirea nation, PT menerapkan standar etika dan Japanese surrendered to the PLN (Persero) also has a vision to nilai moral yang tinggi, kompetisi Allies. This opportunity was become a recognized company as yang berkeadilan maupun used by the youths and the world class company, which rapidly kebiasaan usaha yang bersih electricity employees through develops, excellent and trustworthy dan merata dalam memberikan the Electricity and Gas Employee based on its personnel potentials. peluang. Kemudian, MKI juga akan / Labor delegation and Central menjadi mitra Pemerintah untuk KNI Leaders has the initiatives To achieve such vision, PT PLN mengembangkan kebijakan energi to meet the President Soekarno (Persero) prepares its strategic yang dapat dilaksanakan (viabel) to hand over the companies to mission, it is performed its untuk mendukung pembangunan the Government of Republic electricity business and other nasional yang berkelanjutan, dan of Indonesia. On October 27, related sectors, which oriented to turut mendukung Pemerintah 1945, President Soekarno customer, members of company dalam upaya restrukturisasi sektor established the Electricity and and shareholders satisfaction. In ketenagalistrikan Indonesia menuju Gas Corporation under the addition, PT PLN (Persero) mission ke industri yang efisien, transparan, Department of Public Works and is to make electricity a means to berwawasan lingkungan, aman, Power with 157.5 Megawatt (MW) improve the quality of public life, to kompetitif dan andal. Selain power plant capacity. make the efforts to make electricity itu, MKI juga turut membantu as the driver of economic activities, Pemerintah dan rakyat Indonesia On January 1, 1961, the Electricity to run environment sound business untuk mengatasi dampak krisis and Gas Corporation was activity. ekonomi dan bergerak maju transformed into State Electricity dengan pembangunan nasional Company Public Leadership The purpose of PT PLN (Persero)’s jangka-panjang yang berkelanjutan Agency (BPU-PLN) that manages movement is to run business in yang akan membawa industri electricity, gas and coke. This providing electricity for public ketenagalistrikan Indonesia menuju company was dismissed on interest in adequate quantity and masa depan yang terang dan January 1, 1965. At the same quality. Then, this State-owned gemilang. time, 2 (two) state companies: electricity company also aims PLN as the State-owned electricity to generate profit and perform Bersama kedua mitranya, Ditjen management and State Gas the Government’s assignment to Gatrik saling bersinergi untuk Company (PGN) as State-owned support the national development kedaulatan energi listrik, serta dalam gas management company were by implementing the principles of pemecahan masalah di bidang officially established. Limited Liability Company. ketenagalistrikan . 78 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN mitra INDONESIAN ELECTRICITY establishing togetherness to realize The main work program SOCIETY an efficient, transparent and tough implemented by MKI is to deliver According to the provisions of Indonesian electricity industry, the result of regulation study to Law number 15 of 1985 regarding especially to strengthen social the Government in order to create Electricity in the effort to develop economic to realize public welfare conducive Indonesian electrical a broad and integrated foundation by synergizing and empowering industry business climate to from the national electricity system of national potentials in maximum implement high conduct and moral plans, the Indonesian Government level. While its mission is to provide standards, fair competition or clean requires inputs in the form of public a communication, coordination and equal business practices in and industrial opinions and views. and consulting forums to establish providing opportunities. MKI will Therefore, Indonesian Electricity unity and togetherness to improve also be the Government partner Society (MKI) was established by efficient national electricity to develop viable energy policies the Indonesian electricity sector industry that is environmentally- to support sustainable national as a communication, coordination friendly to face integration era development, and to support and consulting forum for all players and global market competition. Government in restructuring in the national electricity sector in In addition, MKI has the mission the Indonesian electricity sector 1998. to take a part to create an ethical towards an efficient, transparent, and conducive business climate environmentally-friendly, safe, MKI is an organization performing for the development of all national competitive and reliable industry. In scientific activities to grow electricity system elements in the addition, MKI also assist Government electricity industry in Indonesia sustainable national development. and people of Indonesia to at national or international scope. overcome the impact of economic MKI members include all elements To achieve its vision and mission, crisis and moving forward with engaging and relevant with the MKI establish some strategic sustainable long-term national Indonesian electricity activities, purposes such as giving inputs development, which will bring both national and international. to the Government to prepare Indonesian electricity industry the framework of electricity towards a brighter and better future. MKI is a Government’s partner, development in Indonesia and to especially Directorate General of guide empowerment and synergy With the two partners, Directorate Electricity, which is the correct of national electricity potentials General of Electricity shall synergize agency to provide inputs and to develop national electricity each other to realize electricity broad and qualified views on the system. MKI will also construct energy independence, and to solve aspects of technology, business an international network for the problems in electricity sectors. and regulations because the developing national potentials comprehensive MKI membership through cooperation, alliances and from upstream to downstream transfer of technology to improve electricity players, including the national electricity system and individuals, companies, associations to anticipate the global economy and consumers. era. The vision behind MKI establishment is to be an effective means to establish Kapal Marine Vessel Power Plant PT PLN (Persero) berkapasitas 120 MW (FOTO: PT PLN (Pesero) 79 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Infografis KEMAJUAN PROGRAM 35.000 MW THE PROGRESS OF 35,000 MW PROGRAM Sumber: Berdasarkan RUPTL 2016-2025 TOTAL Update 35.000 Mw Status Juli 2016 KAPASITAS 35.627 MW Source: Based on 2016-2026 RUPTL July 2016 35,000 MW PERENCANAAN Status Update PENGADAAN 3.244 Sudah kontrak/ 8.386 Sudah PPA 5.142 30% PPA 17.011 MW 23% 13.599 MW 20% 3.575 Sudah Kontrak 8.445 48% 8.445 54% 34% 3.412 MW 24% 34% 32% 12 PLN IPP 0% SUDAH PPA/PROSES KONSTRUKSI Belum Kontrak 112 *) SLO/COD 7.216 MW 1% 68% 100 *) Belum Kontrak/ Belum PPA 2% 10.730 PPA 18.685 MW 11.469 MW 4.314 3.641 30% 17% 34% 52% 46% 7.955 7.155 29% 22% *): Selain itu terdapat pembangkit yang sudah COD: *): Furthermore, there are power plants which are PLTD Pulau Terluar dan Daerah Perbatasan (68 already COD: Outermost Isles and Border Areas MW) MVPP Amurang (120 MW) PLTD (68 MW) MVPP Amurang (120 MW) Terdapat proyek Reguler sekitar 0,8 GW yang target COD-nya setelah tahun 2019, namun sudah PPA dan diperkirakan dapat dipercepat CODnya menjadi 2019 dengan melihat kemajuan yang dicapai oleh pengembang. There are 0.8 GW of regular projects targeted for COD after 2019, but it’s PPA and the COD deadline is set to 2019 considering the progress achieved by the developer. KEMAJUAN TRANSMISI PROGRAM 35.000 MW THE TRANSMISSION PROGRESS OF 35,000 MW PROGRAM Peran PLN dalam penyediaan transmisi Proyek 35.000 MW sangat besar. Apabila pembangkit IPP sudah siap, namun transmisi belum siap, maka PLN terkena klausul “deemed dispatch”, dimana IPP dianggap sudah beroperasi, sehingga PLN harus membayar. 80 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Infografis KALIMANTAN SULAWESI DAN NUSA TENGGARA Status Kapasitas (MW) % Status Kapasitas (MW) % 0,3% SLO/COD - 0% SLO/COD 102 1% Konstruksi 200 1% Konstruksi 400 0,4% 3% PPA/FC 700 2% PPA/FC 140 4% 9% Pengadaan 316 1% Pengadaan 1,175 Perencanaan 455 1% Perencanaan 1,438 TOTAL 1,671 5% TOTAL 3,254 SUMATERA Status Kapasitas (MW) % 0,03% SLO/COD 10 MALUKU DAN 3% PAPUA Konstruksi 1,091 6% JAWA DAN 6% BALI PPA/FC 1,971 9% Status Kapasitas (MW) % 24% 0% Pengadaan 2,246 Status Kapasitas (MW) % SLO/COD - 0% 0% 0.1% Perencanaan 3,164 SLO/COD - 19% Konstruksi - 1% 16% 2% TOTAL 8,481 Konstruksi 6,695 19% PPA/FC 28 3% 7% PPA/FC 5,607 60% Pengadaan 393 Pengadaan 6,600 Perencanaan 548 Perencanaan 2,350 TOTAL 969 TOTAL 21,252 SLO : Sertifikat Laik Operasi (Operational Liability Certificate) COD: Commercial Operation Date PPA: Power Purchase Agreement FC: Financial Closing PLN 43.284 Telah 2.712 kms; PLN kms; 93% Difungsikan 5,8% IPP 2.792 kms 80 kms; 16.084 kms; (6%) 0,2% 34,5% 3.313 kms; 7% Konstruksi 628 kms; 24,488 kms; 16,172 kms 1,3% 52,6% IPP (36%) TARGET 2015-2019 Pra Konstruksi 2,605 kms; 46.597 kms 27.093 kms 5,6% (58%) JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 81

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus Program Strategis Ketenagalistrikan : 35.000 MW Electricity Strategic Program: 35,000 MW Tingginya kebutuhan listrik selaras dengan meningkatnya pertumbuhan industri dan ekonomi di Indonesia. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan program pembangunan ketenagalistrikan, yaitu Program 35.000 Megawatt (MW). 82 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus Pertumbuhan industri dan Tahun 2013 Tentang Anggaran pembentukan Tim Pengawalan ekonomi di Indonesia Pendapatan Dan Belanja Negara dan Pengamanan Pemerintah dan terus meningkat sebesar Tahun Anggaran 2014. Selanjutnya, Pembangunan (TP4). Pembentukan 7% per tahunnya. Seiring ada pula peraturan menteri seperti TP4 dilatarbelakangi oleh beberapa dengan pertumbuhan Peraturan Menteri ESDM 1/2015 hal yaitu pertama, program tersebut, kebutuhan listrik juga tentang Kerja Sama Penyediaan nawacita Presiden Joko Widodo terus meningkat. Untuk memenuhi Tenaga Listrik Dan Pemanfaatan yang menghendaki terwujudnya kebutuhan listrik pada industri, Bersama Jaringan Tenaga Indonesia yang berdaulat, mandiri pemerintah melalui Ditjen Gatrik Listrik, Peraturan Menteri ESDM dan berkepribadian berlandaskan Kementerian ESDM mencanangkan 3/2015 tentang tentang Prosedur gotong royong. Kemudian, program strategis, yakni Program Pembelian Tenaga Listrik dan instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 35.000 MW. Program 35.000 MW Harga Patokan Pembelian Tenaga 2015 tentang aksi pencegahan yang diresmikan oleh Presiden Listrik dari PLTU Mulut Tambang, dan pemberantasan tindak Jokowi ini dikukuhkan dalam PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, pidana korupsi tahun 2015, yang dokumen Rencana Pembangunan antara lain untuk meningkatkan Jangka Menengah Nasional 2015- Melalui Program 35.000 upaya pencegahan terjadinya 2019. Melalui Program 35.000 MW, MW, pemerintah ingin tindak pidana korupsi di instansi pemerintah ingin membangun membangun Indonesia pemerintahan. Indonesia dari pinggiran dengan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan memperkuat daerah- Tim ini dibentuk untuk mendukung desa dalam kerangka negara daerah dan desa dalam keberhasilan penyelenggaraan kesatuan, meningkatkan kualitas kerangka negara pemerintahan dan pembangunan hidup manusia dan masyarakat nasional di pusat dan daerah Indonesia, meningkatkan kesatuan, meningkatkan melalui pengawalan dan produktivitas rakyat dan daya kualitas hidup manusia pengamanan, baik dari sisi saing di pasar internasional, serta perencanaan, pelaksanaan maupun mewujudkan kemandirian ekonomi dan masyarakat pemanfaatan hasil pembangunan, dengan menggerakkan sektor- Indonesia termasuk dalam upaya mencegah sektor strategis. timbulnya menyimpangan dan dan PLTA oleh PT PLN (Persero) kerugian negara. Payung Hukum Program Melalui Pemilihan Langsung dan Ketenagalistrikan Penunjukkan Langsung. Selanjutnya, dari pihak PT PLN Untuk merealisasikan Program (Persero) juga turut membentuk 35.000 MW, pemerintah pun Dukungan Aparat Penegak Tim Imbangan Pengawalan dan menerbitkan dan memberlakukan Hukum Pengamanan PT PLN (Persero) sejumlah peraturan. Peraturan- Agar berjalan mulus, Program dan Pembangunan Infrastruktur peraturan tersebut antara lain 35.000 MW ini juga perlu dikawal Ketenagalistrikan (TP4IK) melalui Undang-Undang Nomor 2/2012 aparat penegak hukum. Selain Surat Keputusan Direksi PT PLN tentang Pengadaan Tanah untuk sebagai upaya pencegahan praktek (Persero) Nomor 0219 tanggal 13 Kepentingan Umum, Peraturan korupsi, juga untuk menghilangkan November 2015. Presiden Nomor 30/2015 tentang keragu-raguan dalam mengambil Perubahan atas Perpres 71/2012 keputusan, dan terserapnya Dengan terbentuknya perangkat tentang Penyelenggaraan anggaran secara optimal. pengawalan dan pengamanan Pengadaan Tanah untuk tersebut, baik dari kejaksaan Kepentingan Umum. Kemudian, Untuk itu, pada Juli 2015, dan PT PLN (Persero) serta peraturan menteri seperti Presiden Joko Widodo pun dukungan berbagai kepentingan, Keputusan Menteri ESDM 74K/21/ menginstruksikan kepada Jaksa diharapkan Program 35.000 MW MEM/2015 tentang Pengesahan Agung agar melakukan pengawalan dapat berjalan lancar dan berhasil Rencana Usaha Penyediaan Tenaga dan pengamanan terhadap dengan tepat waktu dan tepat guna Listrik 2015-2024. Mengingat pembangunan infrastruktur sesuai harapan pemerintah dan sedemikian strategisnya program strategis nasional. Salah masyarakat. 35.000 MW, dukungan penuh dari satunya adalah pembangunan segenap pemangku kepentingan, ketenagalistrikan agar berjalan Tugas dari TP4 yang dibentuk baik dari sisi pemerintah, PT PLN lancar dan berhasil. oleh Kejaksaan ialah untuk (Persero), IPP, dan masyarakat mengawal, mengamankan serta sangat dibutuhkan. Sebagai tindak lanjut instruksi mempercepat pembangunan presiden, Jaksa Agung telah proyek ketenagalistrikan yang Untuk mempermudah pihak swasta, mengeluarkan Surat Keputusan bebas dari praktek Korupsi, dukungan pemerintah pun telah Kejaksaan Agung RI Nomor 152 Kolusi dan Nepotime (KKN) mulai dilakukan melalui penerbitan dan tanggal 1 Oktober 2015 tentang dari perencanaan, pelaksanaan, pemberlakuan sejumlah regulasi, pengawasan, sampai evaluasi. antara lain Undang-Undang Antisipasi proyek besar ini Nomor 12/2014 tentang Perubahan dilakukan karena menggunakan Atas Undang-Undang Nomor 23 uang negara, dari segi hukum JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 83

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus ini harus dikawal agar tidak ada birokrasi bagi percepatan program- Sepanjang 5 tahun ke kebocoran dalam penggunaannya. program strategis pembangunan depan, pemerintah dalam nasional untuk kepentingan rakyat, Sedangkan, dibentuknya TP4IK dan terserapnya anggaran secara hal ini Ditjen Gatrik oleh PT PLN (Persero) ini bertugas optimal. Kementerian ESDM bersama sebagai ”counter-part” atau rekan imbangan TP4 Kejaksaan. Sehingga, Dalam hal ini, Kementerian PT PLN (Persero) dan IPP proyek pendampingan yang dimulai BUMN menyambut baik akan membangun 109 dengan identifikasi permasalahan, terbentuknya TP4 Kejaksaan kemudian dapat menentukan Agung Republik Indonesia. pembangkit. masing-masing prioritas bentuk pengawalan Adanya tim ini diharapkan proyek terdiri 35 proyek oleh PLN maupun pengamanan yang akan ketenagalistrikan 35.000 MW dengan total kapasitas diterapkan. dapat terlaksana dengan baik, 10.681 MW dan 74 proyek sehingga pertumbuhan ekonomi oleh swasta/Independent Bentuk pendampingan TP4 negeri ini dapat meningkat secara Power Producer (IPP) kepada PT PLN (Persero) dalam berarti dan merata. Selain itu, dengan total kapasitas pelaksanaan pembangunan dengan adanya TP4 ini akan 25.904 MW infrastruktur ketenagalistrikan memberikan keberanian dan dilakukan melalui beberapa hal. kenyamanan bagi pegawai atau dari semula sebesar Rp 63 Triliun Pertama memberikan penerangan pejabat PT PLN (Persero) dalam menjadi Rp 184 Triliun. hukum kepada PT PLN (Persero) melaksanakan pembangunan terkait materi tentang tindak pidana proyek 35.000 MW, mengingat Dalam hal pengadaan lahan proyek korupsi pengadaan barang dan jasa. program tersebut akan pembangunan, Kementerian Kedua, melakukan diskusi dengan menghabiskan investasi yang luar ESDM dan PT PLN (Persero) juga PT PLN (Persero) dan instansi biasa besar, yaitu sebesar 72,9 didukung oleh Kementerian Agraria terkait untuk menyelesaikan miliar dolar AS dalam 5 tahun dan Tata Ruang/Badan Pertahanan permasalahan yang dihadapi dalam kedepan. Nasional (ATR/BPN). Kementerian pelaksanaan Program 35.000 MW. ATR/BPN akan membantu Selain dari aparat penegak hukum, pembebasan lahan dan pengadaan Ketiga, melakukan penyuluhan Kementerian Badan Usaha Milik tanah untuk mempercepat hukum bersama dengan PT PLN Negara (BUMN) juga memberikan pembangunan proyek 35.000 MW (Persero) kepada masyarakat dukungan secara korporasi dalam tersebut. yang terkena dampak dari adanya rangka mendorong pembangunan pembangunan tersebut. Keempat, infrastruktur ketenagalistrikan yang Progres Program memberikan pendampingan hukum merupakan bagian dari program 35.000 MW dalam setiap tahap program strategis nasional. Pemerintah telah berkomitmen pembangunan dari awal sampai untuk merealisasikan penyediaan akhir, berupa pembahasan hukum Salah satunya ialah melalui listrik sebesar 35.000 MW dalam dari sisi penerapan regulasi penetapan Roadmap BUMN yang jangka waktu 5 tahun (2014- atau peraturan perundangan, mengajak join planning PT PLN 2019). Sepanjang 5 tahun ke mekanisme dan prosedur dengan (Persero) dengan PT PGN, PT depan, pemerintah dalam hal pejabat pengelola anggaran atas Pertamina dan PT Bukit Asam dalam ini Ditjen Gatrik Kementerian permasalahan yang dihadapi dalam hal pemenuhan energi primernya. ESDM bersama PT PLN (Persero) hal penyerapan anggaran. Selain itu, Kementerian BUMN juga dan IPP akan membangun 109 telah memberikan pelimpahan pembangkit. masing-masing Kelima, memberikan pendapat kewenangan kepada Direksi PT PLN terdiri 35 proyek oleh PLN hukum dalam tahapan (Persero) terkait dengan pembelian dengan total kapasitas 10.681 perencanaan, pelelangan, tenaga listrik dari IPP. MW dan 74 proyek oleh swasta/ pelaksanaan, pengawasan Independent Power Producer pelaksanaan pekerjaan, dan Dukungan dari Kementerian BUMN (IPP) dengan total kapasitas 25.904 pengadaan barang dan jasa, baik dalam bidang keuangan juga MW. Kemudian, pada 2015 PLN atas inisiatif TP4 maupun atas dilakukan. Dalam rangka perkuatan akan menandatangani kontrak permintaan instansi dari pihak- permodalan PT PLN (Persero), pada pembangkit sebesar 10.000 pihak yang memerlukan. 2015 telah diberikan tambahan MW sebagai tahap I dari total Penyertaan Modal Negara (PMN) keseluruhan 35.000 MW. Pada intinya, pendampingan dari Pemerintah sebesar Rp 5 yang dilakukan TP4 selain untuk Triliun. Dengan adanya tambahan mensukseskan pembangunan, juga PMN yang berasal dari fresh money merupakan upaya pencegahan tersebut, dan juga tambahan praktek korupsi di lingkungan PMN yang berasal dari Barang pemerintahan. Sehingga, dapat Pemerintah Yang Belum Ditetapkan menghilangkan keragu-raguan Statusnya (BPYBDS), maka RUPS aparatur negara dalam mengambil saat ini sedang memproses usulan keputusan, terwujudnya perbaikan peningkatan Modal Dasar PLN 84 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus Disadari bahwa bukanlah perkara Dengan tambahan kapasitas tahapan kontrak atau PPA ialah mudah untuk merealisasikan pembangkit beserta jaringan sebesar 17.011 MW atau 48%. program tersebut. Untuk itu transmisinya, kebutuhan listrik Sedangkan proyek yang belum pemerintah menerapkan strategi- nasional akan tercukupi sehingga masuk tahapan PPA ada sebesar strategi pelaksanaan proyek rasio elektrifikasi pada 2019 dapat 18.685 MW atau 52%. 35.000 MW, yakni dengan mencapai 97%. Juga mendorong mempercepat ketersediaan pertumbuhan ekonomi nasional Dari proyek tersebut, ada 3.412 lahan dengan menerapkan melalui penyerapan tenaga kerja MW atau 32% proyek yang Undang-undang 2/2012 baru yang mampu meningkatkan dikerjakan PT PLN (Persero) telah tentang pembebasan lahan dan kesejahteraan masyarakat. masuk tahapan PPA. Sedangkan, menyediakan proses negosiasi ada 7.216 MW atau 68% yang harga dengan menetapkan Berdasarkan RUPTL 2016-2025, belum kontrak. Untuk proyek harga patokan tertinggi untuk progres Program 35.000 MW pembangunan yang dilakukan oleh swasta dan excess power. pembangkit listrik hingga Juli 2016 IPP ialah ada sebanyak 13.599 MW Kemudian, pemerintah juga akan proyek yang telah masuk tahapan atau 54% yang telah masuk tahap mempercepat proses pengadaan Commercial Operating Date (COD) PPA dan proses FC. Sementara dengan mengacu pada Permen sebanyak 112 MW atau 1% ditambah itu, ada 11.469 MW atau 46% yang ESDM 3/2012 dengan alternatif PLTD Pulau Terluar dan Daerah belum masuk tahap PPA. penunjukan langsung atau Perbatasan sebesar 68 MW dan pemilihan langsung untuk Energi MVPP Amurang sebesar 120 MW. Sedangkan, status kemajuan Baru Terbarukan (EBT), mulut pembangunan pembangkit 7.000 tambang, gas marjinal, ekspansi, Sementara itu, ada 8.386 MW atau MW yang telah COD ialah sebesar dan excess power. 23% proyek yang telah masuk 3.033 MW dengan rincian, PLTA tahapan konstruksi. Proyek yang 65 MW, PLTM 49 MW, PLTMG 384 Selain itu, pemerintah juga harus sudah Power Purchase Agreement MW, PLTP 30 MW, PLTU 2.505 memastikan kinerja pengembang (PPA) atau sedang proses MW. Kemudian, proyek yang dan kontraktor andal dan Financial Close (FC) ialah sebesar masih pada tahap konstruksi ialah terpercaya melalui penerpan uji 8.445 MW atau 24%. Sedangkan, sebesar 4.369 MW dengan rincian tuntas (due diligence). Dalam ada proyek sebesar 10.730 MW PLTA 135 MW, PLTGU 40 MW, PLTM pengendalian proyek tersebut, atau 30% yang masih dalam 22 MW, PLTMG 155 MW, PLTP 620 pemerintah akan menggunakan tahapan pengadaan. Kemudian, MW, dan PLTU 3.397 MW. sistem Project Management Office ada proyek sebesar 7.955 MW (PMO), serta pemerintah juga yang masih dalam tahapan Progres FTP-1 telah berjalan dan akan memperkuat koordinasi perencanaan. sudah beroperasi/COD pada 2016. dengan para pemangku Ada sebesar 25 MW, dengan total kepentingan terkait. Dari seluruh proyek tersebut, akumulasi sampai dengan Mei proyek-proyek yang telah masuk 2016 sebesar 7.920 MW dari total JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 85

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus 9.927 MW (80%) pembangkit yang Untuk FTP-2 yang sudah masih dalam proses, sampai berhasil COD. Untuk proyek yang beroperasi/COD pada 2016 dengan 2019 direncanakan akan masih berjalan sampai dengan Mei adalah sebesar 45 MW, dengan COD total sebesar 9.900 MW dan 2016 ialah pembangkit dengan total akumulasi sampai dengan sisanya diatas 2019. Dalam waktu total sebesar 2.008 MW dimana Mei 2016 sebesar 130 MW dari dekat ditargetkan pada Agustus proyek dalam fase konstruksi total 17.458 MW (1%). Proyek 2016 COD sebesar 210 MW yaitu sebesar 255 MW (13%) dan fase pembangkit pada FTP-2 yang PLTP Ulubelu #3 dan PLTMG komisioning 1.753 MW (87%). masih berjalan total sebesar 17.198 Bangkanai. Total target proyek Rencananya FTP-1 yang COD MW (diluar PLTP Atadei yang yang belum COD di 2016 sebesar pada 2016 total sebesar 1.778 MW sudah diterminasi sebesar 5 MW). 350 MW. dimana pada Juni 2016 sebesar Sebagian besar, proyek tersebut 1.331 MW yaitu PLTU Belitung 16,5 berada dalam fase perencanaan, Untuk pembangunan Transmisi, MW, PLTU Jayapura (2x10 MW), studi, tender WKP dan pengadaan ada 6% atau 2.792 kilometer sirkit PLTU Pulang Pisau #1 (60 MW) sebesar 7.652 MW (44%), sudah (kms) transmisi yang telah energize. PLTU Tidore (2x7 MW), PLTU mencapai PPA/proses financial Sedangkan 36% atau 16.712 kms Tarahan #2 (100 MW), PLTU Teluk close sebesar 6.700 MW (39%), masih dalam tahap konstruksi dan Balikpapan #1 (110 MW), PLTU Tj fase konstruksi sebesar 2.691 58% atau 27.093 kms masih dalam Awar-Awar #2 (350 MW) dan PLTU MW (15%) dan fase komisoning tahap pra-konstruksi. Kemudian, Adipala 660 MW. sebesar 155 MW (1%). FTP-2 yg pembangunan Gardu Induk (GI) 86 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus ada sekitar 8% atau 8.805 Mega Bukan tanpa alasan Kementerian tenaga listrik yang memanfaatkan Volt Amphere (MVA) yang telah ESDM lebih mengutamakan panas bumi yang dikenal dengan energize. Namun, masih ada 21% pembangkit berbahan bakar EBT. Pembangkit Listrik Tenaga Panas atau 22.927 MVA yang masih dalam Pasalnya, daerah-daerah yang Bumi (PLTPB). Bahkan, ada tenaga tahap konstruksi dan 71% atau belum dialiri listrik, terutama di listrik yang memanfaatkan nuklir 77.057 MVA masih dalam tahap pra- daerah-daerah terpencil terdapat yang dikenal dengan Pembangkit konstruksi. banyak sumber daya yang dapat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). dimanfaatkan untuk pembangkit Pembangkit Energi Baru EBT. Pemanfaatan EBT ini sangat Terbarukan baik karena potensinya yang Pada pembangunan pembangkit Bahan bakar EBT tersebut antara amat melimpah di Indonesia. proyek 35.000 MW, Kementerian lain, tenaga matahari yang dikenal Walaupun biayanya cukup mahal, ESDM mengarusutamakan dengan Pembangkit Listrik Tenaga namun pembangkit EBT lebih pembangunan pembangkit yang Surya (PLTS). Kemudian, ada tenaga efisien dibandingkan pembangkit menggunakan bahan bakar Energi air yang dikenal dengan Pembangkit dengan energi fosil maupun gas. Baru Terbarukan (EBT). Hal ini Listrik Tenaga Banyu (PLTB) Namun demikian, pembangunan sesuai dengan usulan revisi RUPTL dan Pembangkit Listrik Tenaga pembangkit pada Program 2016-2025 dari Kementerian Mikro Hydro (PLTMH). Ada juga 35.000 MW ini akan terus berjalan ESDM yang memberi porsi besar tenaga angin yang dikenal dengan hingga terwujudnya listrik untuk pada peran EBT. Kapasitas 35.000 Pembangkit Listrik Tenaga Angin memajukan perekonomian MW terbagi menjadi pembangkit (PLTA). Selain itu, ada tenaga listrik masyarakat Indonesia. tenaga batubara 50%, gas 25%, yang berasal dari sampah yang dan EBT 25%. dikenal dengan Pembangkit Listrik Catatan: RUPTL sudah bisa di- Tenaga Biomasa (PLT Biomasa) dan download di website Ditjen Gatrik. The high demands of electricity are in proportion with the industrial and economic growth in Indonesia. In order to support Indonesian economic growth, the Government through the Directorate General of Electricity of the Ministry of Energy and Mineral Resources (EMR) has launched the electricity construction program, namely 35,000 Megawatt (MW) Program. T he Indonesia industrial THE LEGAL BASIS OF implementation of a number and economic growths ELECTRICITY PROGRAM of regulations, including Law keep increasing of To realize the 35,000 MW program, number 12 of 2014 regarding 7% per year. The the Government issued and Amendment of Law number 23 needs for electricity applied a number of regulations, of 2013 regarding the 2014 State accompany such growth. In order including law number 2 of 2012 Revenue and Expenditure Budget. to fulfill the industrial needs regarding Land Procurement There are also regulations of for electricity, the Government for Public Interest, Presidential Minister, such as the Regulation through the Directorate General Regulation number 30 of 2015 of Minister of EMR number 1 of of Electricity of the Ministry of regarding the Amendment of 2015 regarding Electricity Network Energy and Mineral Resources the Presidential Regulation Public Usage and Electricity launched a strategic program, number 71 of 2012 regarding Land Procurement Cooperation, namely 35,000 MW program. procurement for Public Interests. Regulation of Minister of EMR The 35,000 MW program that Then, the Regulations of Minister, number 3 of 2015 regarding was inaugurated by the President including the Decree of Minister Electricity Purchase Procedures Jokowi was stated in the 2015- of EMR number 74K/21/MEM/2015 and Electricity Purchase standard 2019 National Medium Term regarding Validation of 2015-2024 Price from PLTU Mulut Tambang, development Plans. Through Electrical Procurement Business PLTU Batubara, PLTG/PLTMG and the 35,000 MW Program, the Plan. Considering the strategic PLTA by PT PLN (Persero) through Government wants to build nature of the 35,000 MW program, direct Appointment and direct Indonesia from the suburbs by full supports from all stakeholders, Assignment. empowering rural areas within including the Government, PT PLN the framework of nation-state, (Persero), iPP and the public are SUPPORT FROM LAW improving quality of people highly needed. ENFORCEMENT AGENCY life and competitiveness in To run the program well, the 35,000 international market as well as In order to facilitate the private MW program shall be guarded by realizing economic independence sector, the Government provides the law enforcement agencies. by mobilizing strategic sectors. support through issuance and In addition to prevent corruption JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 87

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus During the next 5 years, the Government, in this case the Directorate General of Electricity of the Ministry of Energy and Mineral Resources and PT PLN (Persero) and IPP will construct 109 power plants, each consists of 35 PLN’s projects with the total capacity of 10,681 MW and 74 projects by private sector / Independent Power Producer (IPP) with the total capacity of 25,904 MW PLTU Paiton Probolinggo, Jawa Timur practices, it is also to eliminate in terms of planning, execution Meanwhile, the establishment of doubts in making decisions, and or usage of development results, TP4IK by PT PLN (Persero) serves budget can also be absorbed including in the attempt to prevent as the ”counterpart” or balancing optimally. abuse and state losses. partner of the Attorney General’s TP4. Thus, the facilitation project For such purpose, in July Next, PT PLN (Persero) also begins by identifying the issue and 2015, President Joko Widodo established The Attorney General’s determine the priority of facilitation also instructed the Attorney Team for PLN Supervision form and the security to be General to guard and secure the and Security and Electricity implemented. national strategic infrastructure Infrastructure Development development to ensure its (TP4IK) through the decision of There are several forms of TP4 successful operations. the directors of PT PLN (Persero) facilitation to PT PLN (Persero) number 0219 dated November 13, in constructing electricity To follow up the President’s 2015. infrastructures. First, by providing instruction, the Attorney General clear legal basis to PT PLN has issued the Decree of Supreme Through the establishment of (Persero) related to criminal acts Court number 152 dated October 1, Government and Development of corruption practices in goods 2015 regarding the establishment Supervision and Security Team and service procurement. Second, of Government and Development from the attorney general and PT organizing discussions with PT PLN Supervision and Security Team PLN (Persero) and with the support (Persero) and relevant institutions (TP4). TP4 was established based from various stakeholders, it is to solve issues faced in the 35,000 on some facts such as, the first, expected that 35,000 MW Program MW Program. President Joko Widodo Nawacita will run smoothly and successfully Program that has the purpose to in a timely manner according Third, by organizing legal seminars realize sovereign, independent and to the government and public with PT PLN (Persero) for people characteristic Indonesia based on expectations. affected by the construction. cooperation. Then, the instruction Fourth, providing legal facilitation of President of RI number 7 of The duties of TP4 established in every stage of the construction 2015 regarding prevention and by the Attorney General include program from beginning to the eradication of corruption acts in facilitating, securing and end, including legal discussions 2015, that among them to improve accelerating the development on implementation of regulations the corruption prevention in of electricity projects that are or provisions of law, mechanism Governmental Agency. free from corruption, collusion and procedure with budget or nepotism (KKN), starting from managing officials over the issues The team was established to planning, execution, supervision to encountered during budget usage. support the success of government evaluation. This big projects shall and national development be anticipated because it uses Fifth, providing legal opinion programs in central and local level state budget and therefore shall be during the planning, auction, through facilitation and security guarded to prevent any misuse. execution, supervision of works 88 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus and procurement of In addition to law enforcement land acquisition and procurement goods and services at agencies, the Ministry of state- to accelerate the 35,000 MW the TP4’s initiatives Owned Enterprises also provides development project. or request from the corporate support to boost institutions. electricity infrastructure development, THE PROGRESS OF 35,000 MW which constitutes the national PROGRAM Basically, the facilitation strategic program. The Government is committed to provided by TP4, in realize 35,000 MW of electricity addition to ensure One of them is the stipulation of procurement within THE period development success, BUMN Roadmap, which invites join of 5 years (2014-2019). During the it is also the effort to planning between PT PLN (Persero) next 5 years, the Government, in prevent corruption and PT PGN, PT Pertamina and this case the Directorate General practices within the PT Bukit Asam to fulfill its primary of Electricity of the Ministry of government. In order energy source. Furthermore, The Energy and Mineral Resources to eliminate any doubt Ministry of BUMN has also granted and PT PLN (Persero) and IPP will among the state authority to the directors of PT PLN construct 109 power plants, each Pabrik Siemens Power Generation PT. Siemens Indonesia di Cilegon, Banten apparatus to make decisions, (Persero) in relation to the purchase consists of 35 PLN’s projects with to improve the bureaucracy for of electricity from IPP. the total capacity of 10,681 MW accelerating strategic programs on and 74 projects by private sector / national development for public There is also financial support from Independent Power Producer (IPP) interests and optimum budget use. the Ministry of BUMN. In order with the total capacity of 25,904 to strengthen PT PLN (Persero) MW. Then, in 2015, PLN will sign In this regard, the Ministry of capital, in 2015 the Government 10,000 MW power plant contract as BUMN welcomes the establishment provided additional State Capital the first stage of the all 35,000 MW of Attorney General’s TP4 of Participation (PMN) of Rp 5 trillion. program. the Republic of Indonesia. The With the additional PMN from fresh existence of this team is expected money as well as undetermined It is understood that it is not easy to ensure the proper operations Status of Government Assistance to realize the program. Therefore of 35,000 MW electricity project Settlement Yet (BPYBDS), then the Government implemented so that the national economy can the current GMS is discussing the strategies for the 35,000 MW run meaningfully and distributed increase of PLN’s authorized capital program, it is done by accelerating equally. In addition, the existence of from Rp 63 trillion to Rp 184 trillion. the availability of lands by TP4 provides courage and comfort implementing Law number 2/2012 for employees and officials of PT In the case of procurement of regarding land acquisition and PLN (Persero) in implementing the development project lands, the providing price negotiation process 35,000 MW construction project, Ministry of EMR and PT PLN by determining the maximum considering that the program (Persero) are also supported by price threshold for the private spends huge amount of investment the Ministry of Agrarian Affairs sector and excess power. Then the of USD 72.9 billion within the next and Spatial Layout/ National Land Government will also accelerate the 5 years. Agency (ATR/BPN) will assist procurement process by referring JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 89

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus to the Regulation of Minister of EMR The progress status of 7,000 MW For transmission construction, number 3/2012 with the alternative of power plant construction that there has been 6% or 2,792 km of direct assignment or direct have been under COD has reached of circuit (kms) being energized. appointment for Renewable Energy 3,033 MW with the following Whereas 36% or 16,712 kms (NRE), mine shaft, marginal gas, details: 65 MW of PLTA, 49 MW of is still under construction and expansion and excess power. PLTM, 384 MW of PLTMG, 30 MW 58% or 27,093 kms is still in pre- of PLTP, 2,505 MW of PLTU. Then construction. The construction In addition, the Government shall also the Projects under construction of Main Station (GI) is about 8% ensure the performance of reliable is 4,369 MW with the following or 8,805 Mega Volt Ampere and trustworthy developers and details: 135 MW of PLTA, 40 MW of (MVA), which has been energized. contractors through due diligence. To PLTGU, 22 MW of PLTM, 155 MW However, there is still 21% or 22,927 control the project, the Government of PLTMG, 620 MW of PLTP and MVA that is still under construction will use a Project Management Office 3,397 MW of PLTU. stage and 71% or 77,057 MA is (POM) and the Government will also under pre-construction stage. strengthen coordination with relevant FTP-1 progress is already stakeholders. underway and operational / COD RENEWABLE, NEW ENERGY in 2016. There is 25 MW with the POWER PLANT With additional power plant and total accumulation of 7,920 MW In 35,000 MW power plant transmission network capacity, the up to May 2016 out of the total development program, the national electricity need can be 9,927 MW (80%) of power plants Ministry of EMR will mainstream fulfilled so that the electrification with COD. The undergoing project the construction of power plants ratio may reach 97% by 2019. It up to May 2016 is power plants operated by with Renewable New also boosts up national economic with the total capacity of 2,008 Energy (NRE). It is in accordance growth by absorbing new workforce MW, with 255 MW (13%) under with the 2016-2025 RUPLT revision that is able to create public welfare. construction stage and 1,753 proposals from the Ministry of MW (87%) under commissioning EMR, which allocates large portion In accordance with 2016-2025 phase. The plan stated that FTP-1 to NRE usage. The 35,000 MW RUPTL, the progress of 35,000 with COD in 2016 totally 1,778 MW, capacity is divided into 50% coal- MW power plant program up to in which in June 2016 it was 1,331 powered, 25% gas powered and July 2016 has been in the stage MW, they were in PLTU Belitung 25% NRE-powered. of Commercial Operating Date of 16.5 MW, PLTU Jayapura (2x10 (COD) of 112 MW or 1%, added by MW), PLTU Pulang Pisau #1 (60 In addition, the Government Outermost Island and Border Areas MW), PLTU Tidore (2x7 MW), PLTU shall also ensure the PLTD with the capacity of 68 MW Tarahan #2 (100 MW), PLTU Teluk and MVPP Amurang of 120 MW. Balikpapan #1 (110 MW), PLTU performance of reliable and Tj Awar-Awar #2 (350 MW) and trustworthy developers and Meanwhile, there is 8,386 MW PLTU Adipala 660 MW. or 23% projects that has been contractors through due in the construction stage. The The FTP-2 that has operated / diligence. Project that has been in the stage COD in 2016 is 45 MW, with total of Power Purchase Agreement accumulation up to May of 130 (PPA) or in the process of Financial MW of the total 17,458 MW (1%). Closure (FC) is 8,445 MW or 24%. The undergoing power plant Meanwhile, there is a project of project in FTP-2 is totally 17,198 10,730 MW or 30% that is still in the MW (except for 5 MW PLTP Atadei procurement stage and 7,955 MW which has been terminated of of projects are under planning. 5MW). Most of the projects are still in the planning, study, WKP Of all projects, those that are under tender and procurement phase of contract or PPA are 17,011 MW or 7,652 MW (44%), ones reaching 48%. The projects that has not PPA / financial close process of been in the stage of PPS is 18,685 6,700 MW or 39%, construction MW or 52%. stage of 2,691 MW (15%) and commissioning phase of 155 MW Of the projects, 3,412 MW or 32% (1%). FTP-2 under the process projects carried out by PTPLN up to 2019 will have total COD (Persero) have been in PPA of 9,900 MW and the remaining stage. Whereas 7,216 MW or 68% after 2019. In short time, in August is not under contract yet. The 2016, the COD is expected to construction projects performed reach 210 MW, including PLTP by IPP include 13,599 MW or 54% Ulubelu #3 and PLTMG Bangkanai. that are in the PPA and FC stages. The total projects targeted that Meanwhile 11,469 MW or 46% are have not achieved COD in 2016 is not in PPA stage yet. 350 MW. 90 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN Liputan khusus There are reasons behind the and Micro Hydro Power Plant It is very good to utilize NRE, as it mainstream of NRE power plants (PLTMH). There is also Wind potential is abundant in Indonesia. by Minister of ERM. Because in the Power Plant (PLTA). In addition, Though it is costly, NRE power regions without electricity access, there is power plant from waste plants are more efficient than especially remote areas, there are known Biomass Power Plant (PLT fossil or gas power plants. However, abundant local resources to be Biomass) and electricity that the 35,000 MW Power Plant used for NRE Power Plants. makes use of geothermal known development will keep going to as Geothermal Power Plant realize the electricity that in turn The NRE fuels are such as Solar (PLTPB). There is also a power will grow Indonesian economy. Energy, known as Solar Power plant that makes use of nuclear Note; RUPTL is available for Plant (PLTS), Water power, known energy, known as Nuclear Power download on the directorate as Water Power Plant (PLTB) Plant (PLTN). General of Electricity’s website. PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata, Purwakarta, Jawa Barat FOTO: PT PLN (Pesero) JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 91

EDISI KETENAGALISTRIKAN opini Subsidi Listrik Tepat Sasaran Accurate Electricity Subsidy Oleh: Joko Tri Haryanto, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI 92 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN opini menjadi bom waktu, ditambah dengan persoalan ketepatan dan efektivitas kelompok pengguna. Rencananya per 1 Januari subsidi listrik tersebut didasari Menurut data Kementerian ESDM, 2016, pemerintah akan pertimbangan membengkaknya alokasi subsidi listrik tahun 2015 mencabut subsidi listrik alokasi subsidi listrik setiap per golongan terdiri dari: Rumah secara proporsional, tahunnya dalam kurun waktu satu Tangga/ R1-450 VA subsidinya Rp sehingga nantinya yang berhak dasawarsa terakhir. Jika di 2013, 27,6 triliun, Rumah Tangga/ R1-900 menerima subsidi listrik hanyalah besaran alokasi subsidi listrik VA subsidi Rp 27,7 triliun, Industri kelompok masyarakat miskin dan hanya sebesar Rp 3,61 triliun, /I-2 daya 14-200 kVA subsidinya Rp rentan miskin. Sontak kebijakan maka pada 2010, angkanya sudah 2,5 triliun, Bisnis/B1-2200-5500 tersebut akan menghapuskan melonjak hingga Rp 58,11 triliun VA subsidinya Rp 1,6 triliun, Sosial/ sekitar 23,3 juta pelanggan PLN serta sempat mencapai puncaknya S2-3500-200 kVA subsidinya Rp 1,4 dari total 48 juta pelanggan rumah di 2012 sebesar Rp 103,3 triliun. triliun, Rumah Tangga/ R1-1300 VA tangga R1/450 VA dan R1/900 Dalam 2015 sendiri, besaran alokasi subsidinya Rp 826 miliar, Bisnis/B1- VA. Pencabutan subsidi listrik subsidi listrik tersebut sudah 900 VA subsidinya Rp 706 miliar, tersebut juga berdampak pada berkurang signifikan hingga Rp Bisnis/ B1-1300 VA subsidinya penurunan besaran subsidi listrik 66,2 triliun dan diupayakan untuk Rp 672 miliar, Sosial/S2-900 VA dari Rp 66 triliun menjadi Rp 37,3 berkurang menjadi Rp 37,3 triliun subsidinya Rp 541 miliar, Sosial/ triliun. Pemerintah juga sedang di 2016. S2-450 VA subsidinya Rp 484 mempertimbangkan koordinasi miliar. Dari data tersebut terlihat dengan kebijakan lainnya yang Subsidi listrik mulai dapat bahwa alokasi subsidi listrik untuk sudah dijalankan sehingga ke dikendalikan pada pertengahan golongan R1/450 VA sebesar Rp depannya, masyarakat yang berhak 2014, karena pemerintah tidak 27,6 triliun dan R1/900 VA sebesar menerima subsidi listrik adalah lagi memberikan subsidi pada Rp 27,7 triliun, sangat membebani kelompok masyarakat yang sudah beberapa pelanggan, seperti APBN dibandingkan alokasi masuk dalam daftar penerima industri besar, hotel, mal dan kelompok pelanggan lainnya. Kartu Indonesia Sehat (KIS), rumah mewah. Di sisi lain, sejak Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta 2003, pemerintah tidak pernah Efektivitas kebijakan berbagai skema kesejahteraan menaikkan tarif listrik untuk rumah Meskipun dirasa sangat riskan lainnya. tangga R1/450 VA dan R1/900 VA, karena penugasan kepada PT. meskipun biaya produksi listriknya PLN (Persero) hanya tersisa Selain rekomendasi dari sudah meningkat. Akibatnya, waktu sekitar 2 bulan, namun Tim Nasional Percepatan subsidi untuk kedua kelompok pemerintah sangat percaya Penanggulangan Kemiskinan tersebut kemudian bertransformasi mampu menjalankan mekanisme (TNP2K), pencabutan besaran tersebut. Hal ini didasari oleh keberhasilan reformasi kebijakan subsidi BBM sejak tanggal 1 Januari 2015 yang memberikan dampak positif dan sangat signifikan khususnya dalam meningkatkan celah fiskal yang berujung pada peningkatan alokasi belanja produktif baik infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pencapaian target swasembada beras serta ketahanan pangan dan energi. Menjadi semakin menarik jika mencermati hasil kajian yang dilakukan oleh 6 kelompok Perguruan Tinggi di Jawa-Bali terkait Kemampuan Bayar dan Kenaikan Tarif Listrik golongan JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 93

EDISI KETENAGALISTRIKAN opini R1/450 VA dan R1/900 VA. Untuk A ccording to the plan, two groups became a time golongan R1/450 VA, rata-rata on January 1, 2016, bomb, supplemented by issues of pengeluaran per bulan untuk the Government will appropriateness and effectiveness. konsumsi listrik mencapai Rp revoke the electricity 34.300, sementara pengeluaran subsidy proportionally, According to data from the konsumsi tembakaunya mencapai thus, there shall only the poor and Ministry of EMR, the allocations of Rp 145.600, rekening telepon Rp vulnerable to poor people shall electricity subsidy for each group 30.000, pulsa Handphone (HP) receive the subsidy. Instantly, the in 2015 are as follows: R1-450 VA Rp 39.400 dan pengeluaran total policy will eliminate approximate households of 27.6 trillion, R1-900 dalam sebulan mencapai Rp 1,6 23.3 million of the total 48 million VA households of Rp 27.7 trillion, juta. Sebaliknya, untuk golongan of R1/450 VA and R1/900 VA PLN Industry/1-2 of 14-200 kVA of Rp pelanggan R1/900 VA, rata-rata customers. The revocation of 2.5 trillion, Business/B1-2200- pengeluaran per bulan untuk electricity subsidy will also has 5500 VA of Rp 1.6 trillion, Social/ konsumsi listrik mencapai Rp the impact on the decrease of S2-3500-200 kVA of Rp 1.4 trillion, 80.700, sementara pengeluaran electricity subsidy amount from R1-1300 VA households of Rp 826 konsumsi tembakaunya Rp 66 trillion to Rp 37.3 trillion. billion, Business/B1-900 VA Rp 706 mencapai Rp 143.100, rekening The Government is currently billion, Business/B1- 1300 VA of Rp telepon Rp 142.100, pulsa considering the coordination 672 billion, Social/ S2-900 VA of Handphone (HP) Rp 138.900 dan with other implemented policies, Rp 541 billion and Social/S2-450 pengeluaran total dalam sebulan so that in the future, the people VA of Rp 484 billion. According to mencapai Rp 2,7 juta. eligible for the subsidy are the data, the electricity subsidy the group of people who are allocation for R1/450 VA of Rp Hal yang miris jika kita bandingkan registered as the holders of 27.6 trillion and R1/900 VA of Rp pengeluaran konsumsi masyarakat Indonesia Health Card (KIS) and 27.7 trillion were heavy burden untuk listrik, baik di R1/450 VA dan Indonesia Smart Card (KIP), compared to the allocation for R1/900 VA, ternyata jauh lebih kecil and other government welfare other customer groups. bahkan jika dibandingkan alokasi schemes. pengeluaran untuk rokok dan pulsa POLICY EFFECTIVENESS HP. Padahal kelompok masyarakat In addition to the recommendation Despite its high risk due to PT. inilah yang selalu dilindungi dengan from National Team for the PLN (Persero)’s assignment period alokasi subsidi listrik dengan Acceleration of Poverty Reduction lasts only within 2 months, the justifikasi masyarakat yang miskin (TNP2K), the revocation amount of Government believes to be able dan rentan miskin. Belum lagi electricity subsidy is also based on to perform such mechanism. fenomena masyarakat menengah the consideration that electricity It is based on the success of kaya yang tetap saja menggunakan subsidy allocation has skyrocketed Oil Fuel subsidy policy reform rekening meteran R1/450 VA dan significantly each year within the on January 1, 2015 which had R1/900 VA. last decade. If in 2013, the amount positive impact and significant, of electricity subsidy was Rp 3.61 especially to increase the fiscal Untuk itulah, sudah selayaknya trillion, in 2010 the amount has jika pemerintah memaksa PT. reached Rp 58.11 trillion and it PLN (Persero) untuk memisahkan reached its top of Rp 103.3 trillion kelompok masyarakat yang in 2012. In 2015, the subsidy has betul-betul layak mendapatkan been significantly decreased up subsidi listrik di 2016 demi to Rp 66.2 trillion and the efforts menciptakan mekanisme subsidi are taken to decrease into Rp 37.3 listrik yang tepat sasaran. Satu trillion in 2016. hal penting yang perlu diingat bahwasanya dana saving hasil Electricity subsidy began to be penghematan subsidi listrik wajib under control in mid-2014, since digunakan untuk pembangunan the Government does not apply infrastruktur ketenagalistrikan subsidy to some customers demi mempercepat peningkatan such as large industries, hotels, rasio elektrifikasi serta mengurangi malls and luxury homes. On krisis listrik yang terjadi di banyak the other hand, since 2003, wilayah di Indonesia. the Government has never increased electricity tariff for the classification of household of R1/450 VA and R1/900 VA, despite its production cost increases. As a result, the subsidy for those 94 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN opini Pekerja melakukan pengecekan di Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) di Tangerang, Balaraja Timur, Banten | FOTO: PT PLN (Pesero) gap which, in turn, increased the the groups of people who had electricity subsidy in 2016 in order productive expenditure allocation always received electricity subsidy to create on target electricity for infrastructures, poverty for being classified as poor and subsidy mechanism. One important reduction, achievement of food vulnerable to poor. There is also thing to remember is that the self-dependency target and food phenomenon that enjoy R1/450 VA savings generated from electricity and energy sustainability. and R1/900 VA electricity meters. subsidy revocation shall be used to develop electricity infrastructures It is interesting to carefully observe Therefore, it is reasonable for to accelerate electrification ratio the result of studies conducted by the Government to force PT. PLN and to reduce electricity power 6 groups of universities in Java- (Persero) to separate the groups crisis in many regions all over Bali related to Payment Ability of people who truly deserve Indonesia. and Increase in Electricity Tariff for R1/450 VA and R1/900 VA. For R1/450 VA customers, the average monthly electricity costs reached Rp 34,300, while the tobacco consumption cost is Rp 145,600, telephone bill is Rp 30,000, hand phone credit is Rp 39,400 and total monthly expenditures are Rp 1.6 million. On the contrary, R1/900 VA customers on average spend Rp 80,700 for electricity, Rp 143,100 for tobacco, Rp 142,100 for telephone bill and Rp 138,900 for mobile phone credit with total monthly expenditures of Rp 2.7 million. It’s ironic to compare the people electricity consumption rate, both the groups of R1/450 VA and R1/900 VA, it is much lower than the costs for cigarettes and phone credit. Moreover, these are JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 95

EDISI KETENAGALISTRIKAN jendela Hemat Listrik, Hemat Energi! Save Electricity, Save Energy 96 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN jendela Penggunaan energi listrik haruslah bijak, untuk itu perlu langkah-langkah penghematan dalam penggunaannya dimulai dari kehidupan di rumah. Energi listrik adalah energi Dengan bertambahnya output yang maksimal, serta utama yang dibutuhkan jumlah populasi manusia dan menggunakan listrik secara tepat bagi peralatan listrik kebutuhannya akan energi guna sesuai dengan kebutuhan atau energi yang terutama energi listrik yang secara tanpa mengurangi keselamatan, tersimpan dalam arus terus menerus dikonsumsi, maka kenyamanan dan produktivitas. listrik untuk menggerakkan motor, ada kemungkinan bumi nantinya lampu penerangan, memanaskan, akan kekurangan energi listrik Hemat energi listrik dilakukan mendinginkan atau menggerakkan dari tahun ke tahun. Terlebih lagi, dengan teknologi misalnya kembali suatu peralatan mekanik kebutuhan energi listrik didominasi menggunakan peralatan mesin untuk menghasilkan bentuk energi oleh sumber energi fosil atau yang berlabel hemat energi seperti yang lain. Energi yang dihasilkan minyak bumi sebesar 40%. Lampu Swabalast yang memiliki dapat berasal dari berbagai sumber, banyak bintang di labelnya. seperti air, minyak, batu bara, angin, Selain itu, dampak penggunaan Sedangkan untuk penggunaan panas bumi, nuklir, matahari, dan energi secara terus menerus pendingin ruangan, gunakan lainnya. Namun, untuk di Indonesia, ialah pemanasan global yang pendingin ruangan yang terdapat sebagian besar energi listrik masih menyebabkan terjadinya polusi label EER. EER adalah perbandingan menggunakan bahan bakar fosil udara yang sangat parah, antara kapasitas pendinginan udara atau minyak bumi. Terlebih lagi, mencairnya es di kutub yang (BTU/jam) dengan daya listrik yang kebutuhan akan energi dan energi menyebabkan naiknya permukaan dikonsumsi (Watt). Jadi kita dapat listrik semakin meningkat dari air laut. Karena hal ini maka mengatur suhu ruangan yang tahun ke tahun. Kementerian Energi dan Sumber sesuai dengan kapasitas pendingin Daya Mineral (ESDM) meluncurkan udara. Batas minimum efisiensi Berdasarkan data handbook of program konservasi energi untuk yang diizinkan sebagai syarat energy and statistic Indonesia menghemat energi. SKEM adalah EER 8,53. Sedangkan, 2015 dan website BPS, kebutuhan suhu ruangan ideal adalah 25oC energi terus meningkat sesuai Program Konservasi ±1. Setiap penurunan 1oC seting dengan pertumbuhan ekonomi Energi AC, dapat meningkatkan konsumsi yang juga terus meningkat 5% Program Konservasi Energi listrik hingga 6%. pertahun dan pertumbuhan merupakan program yang penduduk naik sebesar 1,4%. diluncurkan oleh Kementerian Melalui program Konservasi Energi, Sedangkan, pertumbuhan energi ESDM untuk mengajak seluruh Kementerian ESDM menerapkan elemen masyarakat Indonesia beberapa program diantaranya naik sebesar 63%. baik itu industri maupun ialah dengan menyusun Standar rumah tangga melakukan dan membubuhi Label (S/L) penghematan dan efisiensi energi Efisiensi Energi serta label terutama energi listrik. Hemat Minimum Energy Performance energi yang dimaksud ialah Standard (MEPS) untuk peralatan melakukan efisiensi energi listrik lampu CFL, AC, Kulkas, Kipas Angin, menggunakan listrik seminimal Penanak Nasi, Motor Listrik dan mungkin untuk menghasilkan Ballast Elektronik, serta menyusun Building Code. Panel Surya Pemukiman, Bandung - Jawa Barat JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 97

EDISI KETENAGALISTRIKAN jendela Selain itu, Kementerian ESDM sehari-hari. Program tersebut Energy must be used melalui program ini juga akan seperti mematikan lampu saat wisely, therefore, it melaksanakan seminar/workshop, keluar ruangan, mematikan is required saving penayangan iklan tentang televisi saat tidak digunakan, mechanism to use it, penghematan energi di koran dan mencetak kertas secara bolak-balik, and it shall be from media elektronik, brosur, buletin mematikan perangkat elektronik home. dan lain-lain. Kemudian, program saat tidak digunakan, menutup ini juga akan melaksanakan Lomba kulkas dengan rapat, mematikan Electricity is the main Hemat Energi tingkat nasional dan pendingin ruangan saat ruangan form of energy needed berpartisipasi pada ASEAN Energy tidak digunakan, mengatur by electronic devices and Award for building and energy pendingin ruangan pada suhu energy stored in a current management, dan melaksanakan 24 derajat, dan menggunakan to provide power for motors, Lomba Hemat Energi di Sekolah lampu hemat listrik atau LED. lighting, heating, cooling and dan Sosialisasi Hemat Energi di Jika penghematan ini diterapkan operating mechanical equipment Lingkungan Sekolah Dasar. hingga tiga tahun kedepan, maka to generate other forms of energy. hasilnya sama dengan menghemat Energy resulted may come from Dari program tersebut, pembangunan Pembangkit Listrik various sources such as, water, oil, Kementerian ESDM juga akan Tenaga Uap (PLTU) baru. coal, wind, geothermal, nuclear, sun, menyusun Kebijakan/Regulasi etc. However, in Indonesia, the most di Bidang Konservasi Energi. Program Konservasi Energi ini of electricity is generated by fossil Kementerian ESDM juga akan mengajak masyarakat lebih pintar fuel or oil and the demands for mengimplementasikan Sertifikasi dan cerdas dalam penggunaan electricity energy keep increasing Manager Energy and Auditor Energy energi terutama energi listrik. Selain year by year. oleh Lembaga Sertifikasi yang bermanfaat untuk finansial, hemat kompeten, serta melakukan Audit energi listrik juga bermanfaat Based on data from the handbook Energi dan Investment Grade Audit untuk anak cucu kita nantinya. of energy and statistics of Indonesia (IGA). Selanjutnya, penerapan ISO Untuk itu, ayo jadi pengguna 2015 and BPS website, needs for 50001: Sistem Manajemen Energi energi listrik yang cerdas dengan energy keeps increasing according di Industri dengan pendampingan menghematnya! to economic growth that increases tenaga ahli nasional, dan penerapan 5% per year and population growth kewajiban pelaksanaan manajemen of 1.4% per year. Meanwhile, energy energi bagi perusahaan lebih growth increased 63%. besar sama dengan 6.000 TOE/ tahun juga akan diberlakukan melalui program ini, serta beberapa program lainnya. Kementerian ESDM juga telah mencanangkan Gerakan Konservasi Energi “Potong 10%” pada tahun yang lalu. “Potong 10%” merupakan gerakan atau aksi bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku bisnis atau industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, yang bisa diterapkan pada aktivitas 98 JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

EDISI KETENAGALISTRIKAN jendela With the growth of human efficiency threshold allowed as the Regulation in the field of Energy population and needs for energy, provision of SKEM is EER 8.53. While Conservation. The Ministry of especially electricity, that is utilized the ideal room temperature is 25°C EMR also implements Certification continuously, there is a possibility ±1. Every temperature decrease of of Manager Energy and Auditor that Earth will suffer from energy 1°C of AC setting, it may increase Energy by competent Certification shortage year by year. Moreover, electricity consumption rate by 6%. Institutions as well as Audit Energy the need of electricity energy is and Investment Grade Audit (IGA). dominated by fossil energy source Furthermore, electricity saving Subsequently, ISO 50001: Energy or petroleum of (40%). can be applied by changing Management System in Industries our behavior, e.g. setting AC with the Supervision of National In addition, the impact of temperature at 25°C, turning off Expert and implementation of continuous usage of such fuel is unused electronic devices and energy management program for global warming, causing severe unplugging unused electronic larger companies equal to 6,000 air pollution and polar ice melting devices. As disconnected TV plug TOE/year shall also be applied in and increased sea level. Due to and standby position consumes 1 this program as well as some other abovementioned facts, the Ministry watt of electricity and contributes to programs. of Energy and Mineral Resources electricity waste. (EMR) decided to launch an energy The Ministry of EMR has also conservation program. Through the Energy Conservation launched ”Potong 10%” Energy program, the Ministry of EMR Conservation Movement last ENERGY CONSERVATION has implemented several year. The ”Potong 10%” is a joint PROGRAM programs, including preparing movement or action which involves Energy Conservation Program is the Energy Efficiency Standards (S/L) the government, business and program launched by the Ministry and labeling Minimum Energy industries, civil organizations and of Energy and Mineral Resources Performance Standard (MEPS) for individuals and can be implemented to encourage all elements of CFL bulbs, AC, refrigerator, fans, in daily activities, for example Indonesian society, industries and rice cookers, electrical motors and turning off the lights when leaving households, to start saving and ballast as well as to prepare Building the room, turning off the television to use energy more efficiently, Code. when it is not being watched, especially electricity. Energy saving printing papers on both sides, means to use the minimum amount Furthermore, the Ministry of EMR turning off unused electronic of electricity to generate maximum in this program will also hold devices, closing refrigerator doors output, and use of electricity seminars / workshops, broadcast tightly, turning off AC when it is not effectively according to needs energy saving advertisements on used, setting the AC temperature at without neglecting safety, comfort newspaper and electronic media, 24 degrees or using energy saving or productivity. brochure, bulletin, etc. Then, lamps or LED. If this saving method this program will also organize is implemented for the next three Electricity saving can be carried out national Energy Saving Competition years, it will have the same result using technologies such as energy- and participate ASEAN Energy as constructing a new Steam Power saving bulbs, such as, Swabalast Award for building and energy Plant (PLTU). Lamp with many stars on its label. management as well as to organize While for air conditioner, use air the Competition of Energy Saving This Energy Conservation conditioner with EER label. EER in Junior High School Level and Program encourages public to be is the comparison between air Energy Saving socializations in smarter and wiser to use energy, cooling capacity (BTU per hour) Elementary School level. especially electricity. In addition and electricity consumption rate to its financial advantages, saving (Watt). So we can regulate the From the program, the Ministry electricity can be useful for the room temperature according to of EMR will also prepare Policy / future generations. Therefore, air cooling capacity. The minimum let’s become smart electricity consumers and by saving it! JURNAL ENERGI Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 99


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook