PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR PUTUSAN REGISTER NOMOR : 15/Pdt.G/2019/PA.PST TANGGAL PUTUSAN : 27 Februari 2019 DALAM PERKARA Cerai Gugat ANTARA Siska Damayanti binti Abdi MELAWAN Indra Aditya bin Effendi TAHUN 2020
BERKAS PERKARA Nom or 15/Pdt.G/2019/PA.Pst. JENIS PERKARA : CERAI GUGAT PENGGUGAT : SISKA DAMAYANTI BINTI ABDI TERGUGAT : INDRA ADITYA BIN EFFENDI TGL. PUTUSAN : 27 FEBRUARI 2019 PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR Jin. SM. RAJA - PASAR BARU NO. 47 PEMATANGSIANTAR
DAFTAR ISI M INUTAS1 Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst. NO KELENGKAPAN BERKAS TANGGAL Him. 12 3 4 1. Asli Surat gugatan Penggugat 23 Juli 2018 - 2. Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) 11 Januari 2019 - 3. Slip Setoran Bank 11 Januari 2019 4. Penetapan Majelis Hakim 11 Januari 2019 - 5. Penunjukan Panitera 11 Januari 2019 6. Penunjukan Jurusita Pengganti 11 Januari 2019 - 7. Penetapan Hari Sidang 11 Januari 2019 8. Relaas Panggilan Penggugat 18 Januari 2019 - 9. Relaas Panggilan Tergugat 31 Januari 2019 10. Berita Acara Sidang 1 6 Februari 2019 - 11. Relaas Panggilan Tergugat 21 Februari 2019 - 12. Berita Acara Sidang II 27 Februari 2019 - 1 3 4
NOMOR: GIM IPA-Psl Pematangsiantar, 23 Juli 2018 TANGGAL: —— Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Perihal : Gugatan Cerai dan Hadlanah (Hak Asuh Anak) Pematangsiantar Di, - Pematangsiantar Assalamu'alaikum wr. wb. Dengan hormat, perkenankan saya yang bertanda tangan di bawah in i: Nama SISKA DAMAYANTI Binti ABDI Umur 33 tahun Agama Islam Pendidikan terakhir Diploma III (D-lll) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Tempat kediaman di Jalan Rakutta Sembiring Brahmana No. 53 (Depan KFC Kang Surya/Sebelah Bakso Wonogiri/Warnet), Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Disebut sebagai PENGGUGAT; Bermaksud mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya : Nama INDRA ADITYA Bin EFFENDI (Alm) Umur 42 tahun Agama Islam Pendidikan terakhir SMA Pekerjaan Tidak Bekerja Tempat kediaman di Jalan Asahan No. 6 KM. 7 Batu Onom, Pantoan Maju (Lembaga Pemasyarakatan KLAS IIA Pematangsiantar, Ruang l-BB), Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Disebut sebagai TERGUGAT; Adapun alasan-alasan diajukannya gugatan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang Sah dan telah menikah pada tanggal 05 Juli 2012, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor: 234/09A/II/2012 tanggal 05 Juli 2012; 2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan Sighat Taklik Talak (talak bersyarat) terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut dan telah berhubungan suami isteri (Ba’da Dukhul) serta dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama: a. Alvito Dianova (Ik) lahir pada tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 18 Mei 2013; c. Arka Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 9 Agustus 2017; Dan pada saat ini ketiga anak Penggugat dan Tergugat dalam asuhan Penggugat; 3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumah orang tua Penggugat yang terletak seperti di alamat Penggugat tersebut diatas, dan disinilah tempat tinggal terakhir Penggugat dan Tergugat; 4. Bahwa semula antara Penggugat dengan Tergugat menjalani rumah tangga sungguh harmonis, namun seiring berjalannya waktu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh: a. Tergugat suka mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu; b. Tergugat mau berkata kasar apabila terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat; c. Tergugat sering bermain judi; 5. Bahwa pada awal tahun 2017 disinilah awal keretakan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat dan terjadilah Perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan pada waktu itu Penggugat mencium bau minuman keras jenis Tuak di badan Tergugat, karena merasa penasaran Penggugat pun menanyakan kepada Tergugat darimana saja satu harian Tergugat dan kenapa bau badan Tergugat bau minuman keras?. Kemudian Tergugat menjawabnya dengan perkataan kasar serta memaki Penggugat, Penggugat merasa kesal dan sedih, namun apalah daya demi menjaga keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat, Tergugat lebih baik memilih untuk mengalah dan diam serta menangis di kamar; 6. Bahwa kejadian seperti Nomor 4 pada Point a, b dan c sudah sering terjadi dan dilakukan Tergugat, sehingga sampai pada saat ini impian rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah yang di idamkan oleh Penggugat tidak terjalin;
7. Bahwa semenjak kejadian awal mula pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, Tergugat mulai jarang pulang ke rumah; 8. Bahwa Puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat terjadi pada awal bulan Februari 2018 disebabkan pada waktu itu Tergugat pulang ke rumah setelah habis isya. Kemudian Penggugat menanyakan kepada Tergugat kemana saja selama ini kenapa jarang pulang ke rumah? Apa tidak kasihan dengan keluarga di rumah?, sungguh sangat sedih hati Penggugat malah yang didapati Penggugat kembali dengan lontaran kata-kata kasar sampai menyakitkan hati Penggugat sampai orang tua serta anak-anak Penggugat dan Tergugat tau dengan peristiwa pada malam itu; 9. Bahwa 3 (tiga) hari setelah puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat terjadi, Penggugat mendengar Tergugat telah ditangkap oleh pihak yang berwajib di karenakan pada saat itu Tergugat ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pada saat ini Tergugat sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kias II Pematangsiantar; 10. Bahwa berdasarkan kejadian diatas Penggugat terpaksa melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Pematangsiantar; 11. Bahwa jika terjadi perceraian antara Penguggat dengan Tergugat terjadi, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menetapkan Hak Asuh (Hadlanah) 3 orang anak yang masing-masing bernama: a. Alvito Dianova (Ik) lahir pada tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 18 Mei 2013; c. Arka Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 9 Agustus 2017; Untuk ditetapkan kepada Penggugat; 12. Bahwa Pihak keluarga tidak pernah mendamaikan Penggugat dengan Tergugat; 13. Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak satu rumah dan sudah tidak pernah berhubungan suami isteri lagi sudah lebih 1 (satu) tahun lamanya; 14. Bahwa melihat keadaan rumah tangga Penggugat yang demikian ini, Penggugat sudah tidak sanggup lagi untuk mempertahankannya dan Bercerailah jalan terbaik; 15. Bahwa atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No.1 tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116; 16. Bahwa Penggugat sudah tidak ridho lagi bersuamikan Tergugat;
17. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar C.q Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk semuanya 2. Menjatuhkan talak satu ba’in shugra Tergugat (INDRA ADITYA Bin Effendi (Aim)) terhadap Penggugat (SISKA DAMAYANTI Binti ABDI); 3. Menetapkan Hak Asuh (Hadlanah) 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama: a. Alvito Dianova (Ik) lahir pada tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 18 Mei 2013; c. Arka Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 9 Agustus 2017; Untuk ditetapkan kepada Penggugat; 4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku; ~ Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya; Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. Hormat Penggugat, SISKA DAMAYANTI Binti ABDI
Tgl/Bln/Th WAKTU TELLER mandiri 11/01/19 13:42 1989 syariah LOKASI: KC PEMATANGSIANTAR NO.REF: TT1901176WQF BUKTI SETORAN TUNAI REK. NO: 7124491287 NAMA REK: RPL 005 PDT PA PdSDlANNITAR U B PERKA R p 821,000.00 l\\ SETORAN TERBILANG: Delapan Ratus Duuaa|l pPulluh Satu Ribu Rupiah BERITA: SISKA DAMA'/ANTI \\ Dengan ditandatanganinya bukti transaksi ini maka pem ohon setuju atas data transaksi yang tertera di atas dan oleh karenanya m embebaskan Bank syariah Mandiri serta pegawainya atas tuntutan berupa apapun dari pihak m anapun sehubungan dengan transaksi ini. By signing on this receipt, applicant agrees o f the transaction data stated and due to that releases Bank Syariah Mandiri and itsemployees from anyclaims byanyparties. Lembar 2: untuk Nasabah
B.l PENGADILAN AGAMA PEMATANG SIANTAR Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar KWITANSI Surat Kuasa Untuk Membayar ( SKUM ) Nomor Perkara : 15/Pdt.G/2019/PA.PST a. Nama : Siska Damayanti binti Abdi b. Panjar Biaya Perkara : Rp. 821.000,- (delapan ratus dua c. Untuk Pembayaran puluh satu ribu rupiah) : Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama LUNAS Pematang Siantar, 11 Januari 2019 Kasir, TGL !1- 1- 3QI0) Hi, Halimatusakdiah Hasibuam S.H., M.H. NIP. 19720314 199203 2 003 Pembayaran ini dianggap sah apabila ada cap dan tanda tangan dari kasir. CATATAN: Lembar I untuk Bank yang bersangkutan Lembar II untuk Penggugat Lembar III untuk Kasir Lembar IV untuk dilampirkan dalam berkas
PENETAPAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar telah membaca surat Gugatan Penggugat yang terdaftar dalam register Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Tanggal 11 Januari 2019 Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu ditetapkan Majelis Hakim yang susunannya tersebut di bawah ini; Mengingat, Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 93 dan 94 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang- Undang Nomor 50 Tahun 2009. MENETAPKAN 1. Drs. Azizon, S.H., M.H........................................... Sebagai Ketua Majelis; 2. Sabaruddin Lubis, S.H........................................... Sebagai Hakim Anggota; 3. Taufik, S.H.I., M.A.................................................. Sebagai Hakim Anggota; untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di atas.
SURAT PENUNJUKAN PANITERA Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Tanggal 11 Januari 2019 Tentang Penetapan Majelis Hakim; Menimbang, bahwa untuk membantu tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Panitera Pengganti; Memperhatikan, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan 97 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang- Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta ketentuan peraturan perundang- undangan terkait. MENUNJUK Saudara Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag sebagai Panitera Pengganti dengan tugas: Pertama : Membantu Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang serta membuat Berita Acara Persidangan; Kedua Melaksanakan semua perintah Ketua Majelis dalam rangka penyelesaian perkara tersebut. 1 Januari 2019
SURAT PENUNJUKAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Tanggal 11 Januari 2019 Tentang Penetapan Majelis Hakim. Menimbang, bahwa untuk kelancaran tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili, serta menyelesaikan perkara tersebut perlu dibantu oleh seorang Jurusita/Jurusita Pengganti. Memperhatikan, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. MENUNJUK Saudara Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. sebagai Jurusita Pengganti dengan tugas: - Melaksanakan perintah Ketua Majelis menyampaikan panggilan, pemberitahuan isi putusan kepada pihak yang tidak hadir, mengumumkan melalui media massa dan melakukan tugas-tugas sebagai Jurusita Pengganti lainnya atas perintah Ketua Majelis. Pematangsiantar, 11 Januari 2019 Panitera, Herman, S.H.
PENETAPAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Ketua Majelis Pengadilan Agama Pematangsiantar membaca Penetapan Majelis Hakim Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Tanggal 11 Januari 2019 dan Gugatan Penggugat yang terdaftar dalam Register Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Tanggal 11 Januari 2019 dalam perkara antara: Siska Damayanti Binti Abdi, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 01 November 1986, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Diploma III, tempat kediaman di Jalan Rakutta Sembiring Brahmana No. 53 (depan Kfc Kang Surya/ Sebelah Bakso Wonogiri/ Warnet), Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar sebagai Penggugat melawan Indra Aditya Bin Effendi, tempat dan tanggal lahir Medan, 07 Juli 1977, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan Asahan No. 6 Km. 7 Batu Onom, Pantoan Maju (lembaga Pemasyarakatan Kias lia Pematangsiantar, Ruang l-Bb), Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu ditetapkan hari sidang; Memperhatikan, Pasal 145 RBg., dan peraturan perundang-undangan terkait. MENETAPKAN - Menentukan, bahwa pemeriksaan perkara tersebut akan dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 pukul 09.00 WIB;
Memerintahkan kepada Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pematangsiantar memanggil kedua belah pihak agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar pada hari, tanggal dan waktu yang ditetapkan di atas. Selanjutnya agar diserahkan kepada Tergugat sehelai salinan Gugatan, dengan diterangkan jika dikehendaki dapat dijawab secara tertulis yang ditanda-tanganinya (mereka) sendiri atau oleh kuasa hukumnya, dan diajukan pada waktu sidang tersebut. Menentukan, bahwa tenggang waktu antara pemanggilan pihak berperkara dengan hari sidang paling sedikit 3 (tiga) hari kerja. Ditetapkan di : Pematangsiantar Pada tanggal : 11 Januari 2019 Ketua Majelis, Drs. Azizon, S.H., M.H.
RELAAS PANGGILAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst. Pada hari ini ........ tanggal !.Q...'3anuekrx....?9.^........... Saya Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematangsiantar atas perintah Ketua Majelis dalam perkara Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst. Tanggal 11 Januari 2019. TELAH MEMANGGIL Siska Damayanti Binti Abdi, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 01 November 1986, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Diploma III, tempat kediaman di Jalan Rakutta Sembiring Brahmana No. 53 (depan KFC Kang Surya/ Sebelah Bakso Wonogiri/ Warnet), Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, sebagai Penggugat; agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar pada ; Hari/Tanggal : Rabu / 6 Februari 2019 Pukul : 09.00 WIB Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar Jl. Sisingamangaraja No. 47 Pematangsiantar untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat dan Hadhanah (Hak Asuh Anak) antara: Siska Damayanti Binti Abdi Sebagai Penggugat; Melawan Indra Aditya Bin Effendi Sebagai Tergugat; Panggilan ini saya laksanakan di tempat tinggal/kediaman yang dipanggil dan di sana saya WcAe,VUJ Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini; Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya serta
RELAAS PANGGILAN Nomor: 15/Pdt.G/2019/PA.Pst Pada hari ini ffjHUMAi tanggai & ^JCM iutuTi 2019, saya Muhammad Iqbal Afandi, sebagai Jurusita pada Pengadilan Agama Simalungun, Berdasarkan Mohon Bantuan Pengadilan Agama Pematangsiantar tanggal 18 Januari 2019, Nomor : W2- A7/164/HK.05/I/2019, dalam perkara register Nomor: 15/Pdt.G/2019/PA.Pst.; TELAH MEMANGGIL Indra Aditya bin Effendi, Umur 42 Tahun, agama Islam, Pendidikan Terakhir SLTA, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat kediaman di Jalan Asahan No. 6 Km. 7 Batu Onom, Pantoan Maju (Lembaga Pemasyarakatan Kias IIA Pematangsiantar, Ruang l-BB), Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; agar datang menghadap dimuka sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar pada : Hari/Tanggal : Rabu, 06 Februari 2019 Pukul : 09.00 WIB T e m p a t : Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar JL. Sisingamangaraja-Pasar Baru No. 47, Pematangsiantar. untuk pemeriksaan perkara antara : Siska Damayanti binti Abdi, sebagai Penggugat; MELAWAN Indra Aditya bin Effendi, sebagai Tergugat; Panggilan ini saya laksanakan di tempat ttnggat/kediaman* yang dipanggil dan di sana saya bertemu/tidak bertemu serta berbicara/tidak borbicara dengan Tergugat/ Termohon*, kemudian 3ava 3amBatkan panggilan ini molnlui Kolurnhnn/Nngori* rlnn di sana Saya bertemu dengan untuk Uiuumpjikah kepada^yang bersangkutan; Selanjutnya saya telah menyerahkan kepadanya sehelai salinan surat gugatan/permohonan* yang diajukan oleh Penggugat/Pomohon* untuk disampaikan kepada Tergugat/Tefmohon* dan diberitahukan kepadanya bahwa Tergugat/Termohon* dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri oleh Tergugat/Tcrmohon* atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian; Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya serta- ... fy&KsttPh W) p^\\lG6iL4vJ /N|, Tergugat Indra Aditya bin Effendi bal Afandi Pejabat yang menerima
BERITA ACARA SIDANG Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Sidang Pertama Pengadilan Agama Pematang Siantar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama tersebut, pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 dalam perkara Cerai Gugat antara: Siska Damayanti Binti Abdi, tempat dan tanggal lahir Pematangsiantar, 01 November 1986, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Diploma III, tempat kediaman di Jalan Rakutta Sembiring Brahmana No. 53 (depan Kfc Kang Surya/ Sebelah Bakso Wonogiri/ Warnet), Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar sebagai Penggugat; melawan Indra Aditya Bin Effendi, tempat dan tanggal lahir Medan, 07 Juli 1977, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan Asahan No. 6 Km. 7 Batu Onom, Pantoan Maju (lembaga Pemasyarakatan Kias lia Pematangsiantar, Ruang l-Bb), Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sebagai Tergugat; Susunan majelis yang bersidang: 1. Drs. Azizon, S.H., M.H...................... Sebagai Ketua Majelis; 2. Sabaruddin Lubis, S.H...................... Sebagai Hakim Anggota; 3. Taufik, S.H.I., M.A............................. Sebagai Hakim Anggota; dan dibantu Wahyu Kurniati Lubis, S .A g............. Panitera Pengganti; Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, Penggugat dan Tergugat dipanggil menghadap dipersidangan; i
Penggugat menghadap sendiri; Tergugat tidak menghadap di persidangan meskipun menurut relaas Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST, tanggal 31 Januari 2019 yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan dan tidak ternyata ketidak datangannya tersebut bukan disebabkan alasan yang sah; Selanjutnya Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat, yang ternyata identitas Penggugat sesuai dengan yang tertera dalam surat Gugatan; Selanjutnya Ketua Majelis menunda sidang sampai dengan hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, pukul 09.00 WIB, untuk memanggil Tergugat dan memerintahkan Jurusita Pengganti memanggil kembali Tergugat untuk menghadap ke persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan di atas, serta memberitahu Penggugat untuk menghadap kembali pada hari dan tanggal tersebut tanpa dipanggil lagi karena pemberitahuan ini merupakan panggilan resmi; Setelah penundaan sidang tersebut diumumkan, selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang ditutup; Demikian berita acara sidang ini dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti; Panitera Pengganti Ketua Majelis Ag Drs. Azizon, S.H., M.H. 2
\\jJ RELAAS PANGGILAN Nomor: 15/Pdt.G/2019/PA.Pst. Pada hari ini tanggal 2019, saya Muhammad Iqbal Afandi, Jurusita pada Pengadilan Agama Simalungun, Berdasarkan mohon bantuan Pengadilan Agama Pematangsiantar tanggal 06 Februari 2019, Nomor : W2- A7/232/HK.05/11/2019 dalam perkara Cerai Gugat Nomor: 15/Pdt.G/2019/PA.Pst.; TELAH MEMANGGIL Indra Aditya bin Effendi, Tempat dan Tanggal Lahir, Medan, 07 Juli 1977, Umur 42 Tahun, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SMA, pekerjaan Tidak Bekerja, tempat kediaman di Lembaga Pemasyarakatan kias II A, Jl. Asahan, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; untuk datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar pada : Hari/Tanggal : Rabu, 27 Februari 2019 Jam : 09.00 wib Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar Jl. Sisingamangaraja-Pasar Baru No. 47, Kota Pematangsiantar dalam pemeriksaan perkara Cerai Gugat dan Hadhana (Hak Asuh Anak) antara : Siska Damayanti binti Abdi, sebagai Penggugat; MELAWAN Indra Aditya bin Effendi, sebagai Tergugat; Panggilan ini saya laksanakan di tempat tioggal/kediaman* yang dipanggil dan di sana saya bertemu/tidak bortcmu serta berbicara/t-idak berbicara dengan Tergugat/ Termohon*, kemudian sava sampaikan panggilan ini melalui K-eltjrahan/Nnnnri* rlnn di sana Saya bertemu d e n a a n .......... ...............:.................................................... untuk ■diuunipuikan kepada yang bersangkutan, Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa Tergugat/Termohon* dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri oleh Tergugat/Tcrmohorr* atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian; Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini . Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya serta A)Amu*i m eN aWir^ y rW i Zm a s l*M - ....................................................... ................................................. Tergugat ffi 1(lio2I. :: i Indra Aditya bin Effendi Pejabat yang menerima id Iqbal Afandi // (........................................................) *C^ret y a ^ tidak perlu —£ «v Yu
BERITA ACARA SIDANG Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST Sidang Lanjutan Pengadilan Agama Pematang Siantar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama tersebut, pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 dalam perkara Cerai Gugat antara: Siska Damayanti binti Abdi disebut sebagai Penggugat; melawan Indra Aditya bin Effendi disebut sebagai Tergugat; Susunan Majelis yang bersidang sama seperti sidang yang lalu; Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, kemudian para pihak di panggil keruang sidang. Penggugat datang menghadap sendiri; Tergugat tidak datang menghadap ke persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah dan ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dengan relaas Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST tanggal yang dibacakan dipersidangan; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untuk umum; Kemudian dibacakanlah surat gugatan Penggugat tertanggal 23 Juli 2018 yang terdaftar di Register Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan nomor 15/Pdt.G/2019/PA.PST tanggal 11 Januari 2019; Selanjutnya Majelis Hakim mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak yang berperkara sebagai berikut: Bagaimana sikap Saudara terhadap Gugatan Saudara? Saya tetap pada pendirian saya; Apakah ada lagi yang ingin 4
saudara perbaiki? ada yaitu pada petitum 3 saya ubah menjadi menetapkan hak asuh (hadhanah) 2(dua) orang anak yang bernama: Farha Raka Aditya bin Indra Aditya, lahir tanggal 18 Mei 2013 dan Arka Raka Aditya bin Indra Aditya, lahir tanggal 9 Agustus 2017 untuk ditetapkan kepada Penggugat; Apakah ada yang ingin saudara ubag atau perbaiki dari surat gugatan saudara? Ada yaitu pada posita angka 2 yang benar adalah bahwa Penggugat dan Tergugat sduah dikaruniai 2 orang anak dan untuk poin 2 huruf a dihapus, karena anak anak tersebut adalah anak saya dari perkawinan saya dengan suami pertama saya; Apakah ada hal-hal lain yang ingin Saudarasampaikan ? Tidak, sudah cukup; Selanjutnya atas pertanyaan Majelis, Penggugat menyatakan bahwa ia telah siap dengan bukti-bukti surat dan saksi-saksi dan mohon agar diperiksa; Selanjutnya Ketua Majelis memeriksa bukti-bukti surat Penggugat tersebut: Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah dari KUA Kecamatan Sei Bamban Kabuapten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Nomor 234/09A/11/2012 tanggal 5 Juli 2012, yang bermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya (Bukti P.); Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Ketua Majelis yang ternyata sesuai;
AUhHAT UNTUK KEDUA MEMPELAI KUTIPAN A K T A N I K A H EXCERPT OF MARRIAGE CERTIFICATE o1<j~**c^y^'f uji Paa-L o*i/v^i KANTOR URUSANAGAMA' OFFICE OF RELIGIOUS AFFAIRS - J-L> PerwaMMrtW! Indonesian fi^nV <>tA .... M» Artinya: Embassy Van bergaullah dengan mereka secara patuh. Kemudian bUa kamu tidak Kabupaten t kota Regency i Municipality menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kam u tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nissa’;l9 ) Pernikahan menurut ajaran Islam merupakan tbadah dan lambang kesucian hubungan antara seorang pria dan wanita dalam membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Sebagai ibadah dan lambang kesucian pernikahan harus didasari oleh niat yang suci, kebulatan tekad, persetujuan kedua orang tua. serta do a dari sahabat dan keluarga agar dapat hidup bersama dengan rukun, harmonis dan penuh kebahagiaan. Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka pernikahan harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan. Untuk mewujudkan keluarga sakinah, kedua pihak hendaknya menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, saling cinta dan kasih, saling menghormati dan memuliakan, serta saling mengingatkan untuk selalu taat dan beribadah kepada Allah SWT. Semoga rahmat dan berkah Allah SWT selalu menyertai kehidupan rumah tangga kedua mempelai. Amin Ya Rabbal Alamin , S E R I: AL KUTIPAN AKTA NIKAH Dengan seorang wanita / to a woman : EXCERPT OF MARRIAGE CERTIFICATE ' / GSL/ \\\\ , o a i Nomor/ Number 1. Nama l Full nam e Pada hari / Day jsM ............ Tanggal, bulan, tahun ! qsr '3si!u' a p u 2. B in ti! Daughter o f fm ::::::::::: Date. Month, Year 3. Tempat &tanggal lahir / : ‘i * Bertepatan/O r Place and date o f birth PukulI At 4. Warganegara / Nationality t n P c m s i A .......................... 5. Agama / Religion : K l r 4 . U ............................. ...... Telah dilangsungkan akad nikah seorang laki-laki: 6. Status sebelumnya / ....................... There has been authenticated a covenant o f marriage o f a man: M arital status p rio r marriage 1. Nama/Fu# name : ..... A Q l T * ? g ( ; __ 7. Alamat / Address : yJVr\\* 1 8 * , Son o/ ............. / o M n t w . : :8. Pekerjaan Occupation : m i 3. Tempat &tanggai lahir , : .i1 dengan wali nikah / with wedding guardian : 1. Nama / Full name Place and date o f birth 4. Warganegaca/Nationatify . n P o n c s M ......... 5. Agama / Religion 1 \\ S b A M ......................... 6. Status sebelumnya / : ...................... 2. Tempat tanggal lahir i : *S W W - / f ] f • t o - V j i s r Marftaf status p rio r marriage Place and date o f birth 7. Alamat / Address : ........ 3. Warganegara /N ationality: . j u P O u E S i l A .......... ..... 4. Agama I Religion : ............... 5. Alamat /Address v J L -M p rjfe 8. Pekerjaan / Occupation : 6. Pekerjaan I Occupation
Sebagai wali nasab / hehiaa;*) as nasab I judge guardian;') CATATAN STATUS PERKAWINAN dengan mas kawin berupa / With the dowry in term o f : NOTE OF MARITAL STATUS tefxscoBjkat JMU&..$t*6t.*T .. > \\ tunai / butoog-*» / cash / indebted\"), dengan perjanjian nikah: yaJ tidak*) by wedding engagement yes / no*) Sesudah akad nikah suami mengucapkan / membaca dan menandatangani taklik talak : ya / tidak*) / After the marriage ceremony was done the husband uttered/read and signed the takBk tatak 'yes/no') Isi sesuai dengan akfa nikah Contents are pursuans to the marriage certificate KUA Kecamatan / KUA District Perwakilan RI / Indonesian Embassy*) im % «
NO. 0&SKK/05-2013 Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sebenarnya b* Nama * : SISKA DAMAYANTI Umur : 26 tahun Agama : Islam Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Istri dari : INDRA ADITIYA Agama : Islam Alamat : Jl. Melati, Pamatang Simalungun 'l elah melahiriuin seorang anak laki-laki Hari Sabtu, 18 Mei 2013 Berat badan 3.000 kg Panjang badan 49 Cm Jam 14.50 WIB Anak ke Kedua(II) A A D ^ ^ J^ A Diberi nama . .P.../.4..(..M...i./.4 Demikian surat keterangan ini diperbuat dengan sebenarnya dan dapat diperg A 4engan seperlunya. fccocM z*? P imatang Simalun!»»r CtCtyiC (riburupiahA . *' k e m u d i a n ;1BADC2996{ 5! [ ° - 13 Tahun 1985 io > :0- 70/ P^K.03/2014) ; Kantor Pos ‘ /anan Loket 5 ty irawatj' 1 ’OS.9632731I3 i L
m m S&8* w M | RUMAH BERSALIN - KLINIK H j. H E N D R A YA T N I Jin. Radjam in Purba SH No. 102 Pem atangsiantar gm rat keterangan M a fn ra n No, : .//.f .f ........ / . . . ~ ..... / .PP.1/. ,. Yang bertanda tangan di baw ah ini m enerangkan bahw a : Nama SirKfl pfttoA y/?/VA/ jwSI Umur £1 TRHurS I ur. 198 .K.03/2 A g a ma klam ~_ ;Pci Pekerjaan Istri dari J RT..................... PEME ,oket ■ (Berdaur, :TI T N D U A a D i T y A Keg.Me; 3113 Umur LU) TKHurS 'i'3 'f Agama / r tAM O fJ Pekerjaan lU/flAs-Aj A rrri Alamat ............................. F'\" j( T G ASO , V Telah m elahirkan seorang anak / kem bar : Tanggal / Jam ^ A/&orn /r 2 0 / 7 / /8 z o oj/g Jenis Kelamin t/J</ - CA-K-1 J p T Hf?JS Berat Badan ..... A l .............. Kg m Panjang He) Anak ke ........ ........................ Cm t'C r to * ) Yang diberi nama €PP/.Pt/.f.■:............ SS^-I W lx W fc c o a rte , Pemat^ngs!antarT^7^^ f.^ fiTrrrrn7?^^^ CTC&&. y£ -- KLINIK.. ! ‘~* ^ ' 1' aaJCa ^ o Si ifi ilt* i ^ $ $ A TifcS& li i j l . r a ja W ' W ir b a n o . 102 I PEMATANGSIANTAR ; m tm rn
Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang pertama, yang atas pertanyaan Majelis Hakim mengaku bernama: Yusnani binti Sagino, umur 61 tahun, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta tempat tinggal di Jalan Terong No.4, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar; Saksi bersumpah secara agama Islam : Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya dan tidak lain dari pada yang sebenarnya; Kemudian atas pertanyaan Majelis Hakim, saksi memberikan keterangan sebagai berikut: Apakah Saudara kenal dengan Penggugat dan Tergugat? Saya kenal dengan Penggugat karena saya sebagai ibu kandung Penggugat; Di mana Penggugat dan Tergugat tinggal bersama setelah menikah? Setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumah orangtua Penggugat; Apakah mereka sudah dikaruniai anak? Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak; Apakah Penggugat dan Tergugat masih tinggal dalam satu rumah? Penggugat dan Tergugat telah berpisah, Penggugat tinggal di rumah orang tua Penggugat sedangkan Tergugat tinggal di Lembaga Pemasyarakatan; Mengapa Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal? 9
Penggugat dan Tergugat berpisah karena sering bertengkar; Apakah Saudara pernah mendengar atau melihat pertengkaran mereka? Saya sering melihat Penggugat dan Tergugat bertengkar; Kapan Penggugat dan Tergugat mulai bertengkar? Penggugat dan Tergugat bertengkar sejak tahun 2017; Apa penyebab pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat? Pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat disebabkan Tergugat suka berjudi dan Tergugat juga mengkonsumsi narkoba, bahkan sekarang Tergugat sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dan sebelum Tergugat dipenjara, keduanya telah terlebih dahulu pisah rumah setidaknya sudah satu tahun; Apa lagi penyebab pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat? Penyebab lain pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat adalah karena Tergugat suka berbohong, Tergugat tanpa mengakui bahwa Tergugat sudah mempunyai 8 orang anak dari dua pernikahan Tergugat sebelumnya; Apakah Saudara pernah menasehati mereka? 10
Saya pernah menasehati Penggugat dan Tergugat, tetapi tidak berhasil; Apakah Penggugat adalah seorang wanita yang baik dalam pandangan agama dan adat? Penggugat adalah seorang wanita yang baik; Apakah Penggugat sayang dan bagus dalam mengasuh anaknya? Penggugat sayang dan bagus dalam mendidik dan mengasuh anaknya; Apa usaha Penggugat saat ini? Apakah ada lagi yang Penggugat ikut membantu orang tua saudara sampaikan? Penggugat berjualan di rumah; Tidak ada, cukup; Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi, lalu Ketua Majelis memberi kesempatan kepada Penggugat untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi; Atas kesempatan yang diberikan oleh Ketua Majelis, Penggugat menyatakan tidak akan mengajukan pertanyaan; Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang kedua, yang atas pertanyaan Majelis Hakim mengaku bernama: Indra Adiguna binti Abdi, umur 32 tahun, Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Pdt. J.W Saragih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar; 11
Saksi bersumpah secara agama Islam: Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya dan tidak lain dari pada yang sebenarnya; Selanjutnya Ketua Majelis mengingatkan kepada saksi agar memberikan keterangan yang sebenarnya; Kemudian atas pertanyaan Majelis Hakim, saksi memberikan keterangan sebagai berikut: Apakah Saudara kenal dengan Penggugat dan Tergugat? Saya kenal dengan Penggugat karena saya sebagai abang kandung Penggugat; Setelah menikah, dimana Penggugat dan Tergugat tinggal bersama? Setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumah orangtua Penggugat; Apakah mereka sudah dikaruniai anak? Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak; Apakah Penggugat dan Tergugat masih tinggal dalam satu rumah? Penggugat dan Tergugat telah berpisah, Penggugat tinggal di rumah orang tua Penggugat sedangkan Tergugat tinggal di Lembaga Pemasyarakatan; Mengapa Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal? Penggugat dan Tergugat berpisah karena sering bertengkar 12
Apakah Saudara pernah mendengar atau melihat pertengkaran mereka? Saya sering melihat Penggugat dan Tergugat bertengkar; Kapan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat mulai terjadi? Penggugat dan Tergugat bertengkar sejak tahun 2017 yang lalu Apa penyebab pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat? Pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat disebabkan Tergugat suka berjudi dan Tergugat juga mengkonsumsi narkoba, bahkan sekarang Tergugat sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan; Apa lagi penyebab pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat? Penyebab lain pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat adalah karena Tergugat suka berbohong, Tergugat tanpa mengakui bahwa Tergugat sudah mempunyai 8 orang anak dari dua pernikahan Tergugat sebelumnya; Apakah Saudara pernah menasehati mereka? Saya pernah menasehati Penggugat dan Tergugat, tetapi tidak berhasil; Apakah Penggugat adalah seorang wanita yang baik dalam pandangan 13
agama dan adat? Penggugat adalah seorang wanita yang baik; Apakah Penggugat sayang dan bagus dalam mengasuh anaknya? Penggugat sayang dan bagus dalam mendidik dan mengasuh anaknya; Apa usaha Penggugat saat ini? Penggugat ikut membantu orang tua Penggugat berjualan di rumah; Apakah ada lagi yang ingin saudara sampaikan? Tidak ada, cukup; Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi, lalu Ketua Majelis memberi kesempatan kepada Penggugat untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi; Atas kesempatan yang diberikan oleh Ketua Majelis, Penggugat menyatakan tidak akan mengajukan pertanyaan; Penggugat menyatakan tidak akan menyampaikan apapun serta mohon putusan; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang diskors untuk bermusyawarah dan memerintahkan Penggugat untuk meninggalkan ruang sidang. Setelah musyawarah selesai lalu skors sidang dicabut dan Penggugat dipanggil masuk kembali ke ruang persidangan. Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang terbuka untuk umum, lalu menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 14
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (indra Aditya bin Effendi) terhadap Penggugat (Siska Damayanti binti Abdi); 4. Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Farha Raka Aditya bin Indra Aditya, (Ik), lahir tanggal 18 Mei 2013 dan Arka Raka Aditya bin Indra Aditya, (Ik) lahir tanggal 9 Agustus 2017 berada dibawah hadhanah (hak asuh) Penggugat; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp481.000,00 (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah); Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan pemeriksaan persidangan untuk perkara ini dinyatakan selesai dan ditutup; Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti; Panitera Pengganti, - 7 ('l Wahyu Kkirniati bubis, S.Ag 15
PUTUSAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat kumulatif Hadhanah antara: Siska Damayanti binti Abdi, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan Diploma III (D.Ill), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Rakuta Sembiring Brahmana No.53 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Sebagai Penggugat; Melawan Indra Aditya bin Effendi (Aim), umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan tidak bekerja, tempat tinggal di Jalan Asahan No.6 KM.7 Batu Onom Pantoan Maju (Lembaga Permasyarakatan Kelas II.A Pematangsiantar Ruang l-BB) Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sebagai Tergugat; Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan pihak yang beperkara; Telah mempelajari alat bukti surat serta telah mendengar keterangan saksi-saksi yang diajukan di persidangan, serta Telah mendengar kesimpulan dari pihak yang beperkara. DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 23 Juli 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar Register Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst tanggal 11 Januari 2019 dengan dalil-dalil sebagai berikut:
1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang Sah\\ dan re menikah pada tanggal 05 Juli 2012,dan dicatat oleh Pegawai Penc Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Bamban Kabupaten ser Bedagai, sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor 234/09/VI1/2012 tanggal 05 Juli 2012; 2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak (talak bersyarat) terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut dan telah berhubungan suami isteri (ba’da dukhul) serta dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama: a. Alvito Dianova (Ik) lahir pada tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 18 Mei 2013; c. Arka Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 9 Agustus 2017; Pada saat ini ketiga anak Penggugat dan Tergugat dalam asuhan Penggugat; 3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumah orang tua Penggugat yang terletak di alamat Penggugat tersebut di atas, dan disinilah tempat tinggal terakhir Penggugat dan Tergugat; 4. Bahwa semula antara Penggugat dan Tergugat menjalani rumah tangga yang sungguh harmonis, namus seiring berjalannya waktu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh: a. Tergugat suka mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu; b. Tergugat mau berkata kasar apabila terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat; c. Tergugat sering bermain judi; 5. Bahwa pada awal tahun 2017 disinilah awal keretakan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat dan terjadilah Perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan pada waktu itu Penggugat mencium bau minuman keras jenis Tuak di badan Tergugat, karena merasa penasaran Penggugat pun menanyakan kepada Tergugat darimana saja satu harian Tergugat dan Halaman 2 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
kenapa bau badan Tergugat bau minuman keras? Kemudian menjawabnya dengan perkataan kasar serta memaki Penggugat merasa kesal dan sedih, namun apalah daya demi menjaga keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat, Penggugat lebih baik memilih untuk mengalah dan diam serta menangis di kamar; 6. Bahwa kejadian seperti Nomor 4 pada poin a, b dan c sudah sering terjadi dan dilakukan Tergugat, sehingga sampai pada saat ini impian rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah yang diidamkan oleh Penggugat tidak terjalin; 7. Bahwa semenjak kejadian awal mula pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, Tergugat mulai jarang pulang ke rumah; 8. Bahwa puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat terjadi pada awal bulan Februari 2018 disebabkan pada waktu itu Tergugat pulang ke rumah setelah habis isya, kemudian Penggugat menanyakan kepada Tergugat kemana saja selama ini kenapa jarang pulang ke rumah? Apa tidak kasihan dengan keluarga di rumah? Sungguh sangat sedih hati Penggugat malah yang didapati Penggugat kembali dengan lontaran kata- kata kasar sampai menyakitkan hati Penggugat sampai orang tua serta anak-anak Penggugat dan Tergugat tau dengan peristiwa pada malam itu; 9. Bahwa 3 (tiga) hari setelah puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat terjadi, Penggugat mendengar Tergugat ditangkap oleh pihak yang berwajib dikarenakan pada saat itu Tergugat ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pada saat ini Tergugat sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kias II Pematangsiantar; 10. Bahwa berdasarkan kejadian diatas Penggugat terpaksa melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Pematangsiantar; 11. Bahwa jika terjadi perceraian antara Penggugat dengan Tergugat terjadi, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menetapkan Hak Asuh (Hadlanah) 3 orang anak yang masing-masing bernama : a. Alvito Dianova (Ik) lahir pada tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 18 Mei 2013; Halaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
c. Arka Raka Aditya (Ik) lahir pada tanggal 9 Agustus 2017; 12. Bahwa pihak keluarga tidak pernah mendamaikan Pengguga Tergugat; 13. Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak satu rumah dan sudah tidak pernah berhubungan suami isteri lagi sudah lebih 1 (satu) tahun lamanya; 14. Bahwa melihat keadaan rumah tangga Penggugat yang demikian ini, Penggugat sudah tidak sanggup lagi untuk mempertahankannya dan bercerailah jalan terbaik; 15. Bahwa atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah menenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 Pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116; 16. Bahwa Penggugat sudah tidak ridho lagi bersuamikan Tergugat; 17. Bawha Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Cq. Majelis Hakim agar segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Indra Aditya bin Effendi [Aim]) terhadap Penggugat (Siska Damayanti binti Abdi); 3. Menetapkan hak asuh (hadhanah) 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama: a. Alvito Dianova (Ik), lahir tanggal 25 Desember 2010; b. Farha Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 18 Mei 2013; c. Arka Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 9 Agustus 2017; Untuk ditetapkan kepada Penggugat; 4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku; - atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya. Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat in person datang menghadap sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang Halaman 4 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
menghadap ke persidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai waJkihV atau kuasanya meskipun telah dipanggil dengan sepatutnya beberapa kati panggilan sebagaimana relaas Nomor 15/Pdt.G/2018/PA.Pst Januari 2019 dan 21 Februari 2019; Bahwa upaya mediasi tidak dapat diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk dilaksanakan karena Tergugat tidak hadir. Namun demikian, terhadap krisis rumah tangga yang dihadapi Penggugat, Majelis Hakim (di setiap persidangan) telah berusaha seoptimal mungkin mendamaikan Penggugat dengan Tergugat dengan cara menasehati Penggugat agar tetap bersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya, tetapi tidak berhasil; Bahwa setelah dibacakan gugatan Penggugat, a quo menyatakan tetap dengan gugatannya dengan beberapa perubahan sebagai berikut: - Bahwa anak Penggugat da Tergugat pada posita angka 2 diubah menjadi dua orang yaitu Farha Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 18 Mei 2013 dan Arka Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 9 Agustus 2017; - Bahwa Petitum gugatan angka 3 diubah menjadi: 3. Menetapkan hak asuh (hadhanah) 3 (tiga) orang anak yang masing- masing bernama: a. Farha Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 18 Mei 2013; b. Arka Raka Aditya (Ik), lahir tanggal 9 Agustus 2017; Jatuh kepada Penggugat; Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak bisa dimintakan jawabannya karena tidak hadir di persidangan; Bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat di persidangan telah mengajukan bukti surat berupa. 1. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 234/09A/II/2012 atas nama Penggugat dan Tergugat. Fotokopi tersebut telah bermeterai dan telah di-nazege/en. Setelah dicocokkan dengan aslinya yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tanggal 5 Juli 2012, ternyata cocok dan sesuai, oleh Ketua Majelis diberi tanda P.1; Halaman 5 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
2. Fotokopi Surat Keterangan Lahir Nomor 08/SKK/05-2013 atas nama Farha Raka Aditya, lahir tanggal 18 Mei 2013. Fotokopi tersebut telah bermeterai dan telah di-nazege/en. Setelah dicocokkan dengan aslinya yang dikeluarkan oleh bidan terkait, ternyata cocok, sehingga bukti surat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti, oleh Ketua Majelis diberi kode P.2; 3. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran Nomor 7309/VI11/2017 atas nama Arka Raka Aditya, lahir tanggal 9 Agustus 2017. Fotokopi tersebut telah bermeterai dan telah di-nazegelen. Setelah dicocokkan dengan aslinya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bersalin-Klinik Hj. Hendrayatni tanggal 9 Agustus 2017, ternyata cocok, sehingga bukti surat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti, oleh Ketua Majelis diberi kode P.3. Bahwa selain bukti surat, Penggugat juga mengajukan bukti saksi dua orang, sebagai berikut: 1. Yusnani binti Sagino, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Terong No.4 Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, dibawah sumpahnya secara agama Islam menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut: - Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat. Saksi adalah ibu kandung Penggugat sekaligus mertua bagi Tergugat; - Bahwa keduanya merupakan suami isteri yang menikah pada tahun 2012; - Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga tinggal terakhir di rumah orang tua Penggugat di Pematangsiantar; - Bahwa dari pernikahan mereka, Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai anak dua orang; - Bahwa dari yang saksi ketahui, sejak tahun 2017 rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis lagi karena keduanya sering berselisih dan bertengkar; - Bahwa hal tersebut saksi ketahui karena saksi sering melihat dan mendengar pertengkaran mereka tersebut; - Bahwa dari yang saksi ketahui, keduanya sering bertengkar dikarenakan Halaman 6 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
masalah Tergugat suak berjudi dan mengkonsumsi narkoba. 13ahkan,> akibat perbuatannya yang menyalahi hukum tersebut (kas'uvs\\ narfobai) Tergugat sekarang berada di Lembaga Permasyarakatan; - Bahwa penyebab yang lain adalah dikarenakan Tergugat suka berbohong. Sebelum menikah dengan Penggugat, Tergugat mengaku singel, tapi terjadi Tergugat telah beristeri dan teiah punya anak; - Bahwa sebelum Tergugat dipenjara tersebut, antara Penggugat dan Tergugat memang sudah tidak serumah lagi setidaknya sudah satu tahun lamanya. Tergugat yang pergi dari kediaman bersama; - Bahwa atas kisruh rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut, keduanya telah pernah didamaikan oleh pihak keluarga, akan tetapi tidak berhasil; - Bahwa saksi tidak sanggup mendamaikan Penggugat dan Tergugat; - Bahwa kedua anak Penggugat dan Tergugat saat ini diasuh dan tinggal bersama Penggugat; - Bahwa sejauh yang saksi lihat dan ketahui, Penggugat sanggup dan mempunyai kecakapan untuk mengasuh anaknya tersebut; - Bahwa Penggugat tidak pernah melakukan tindakan atau hal-hal yang sekiranya mencelakakan atau menciderai anaknya tersebut; - Bahwa setahu saksi, Penggugat tidak mempunyai perilaku yang buruk di dalam atau di luar rumah yang sifatnya melanggar hukum; 2. Indra Adiguna bin Abdi, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Pdt. J.W. Saragih Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, dibawah sumpahnya secara agama Islam menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut: - Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat. Saksi adalah saudara kandung Penggugat sekaligus ipar bagi Tergugat; - Bahwa keduanya merupakan suami isteri yang menikah pada tahun 2012; - Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga tinggal terakhir di rumah orang tua Penggugat di Pematangsiantar; Halaman 7 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
Bahwa dari pernikahan mereka, Penggugat dan Tergugat dikaruniai anak dua orang; Bahwa dari yang saksi ketahui, sejak tahun 2017 rumah Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis lagi karena keduanya sering berselisih dan bertengkar; Bahwa hal tersebut saksi ketahui karena saksi sering melihat dan mendengar pertengkaran mereka tersebut; Bahwa dari yang saksi ketahui, keduanya sering bertengkar dikarenakan masalah Tergugat suak berjudi dan mengkonsumsi narkoba. Bahkan akibat perbuatannya yang menyalahi hukum tersebut (kasus narkoba) Tergugat sekarang berada di Lembaga Permasyarakatan; Bahwa penyebab yang lain adalah dikarenakan Tergugat suka berbohong. Sebelum menikah dengan Penggugat, Tergugat mengaku singel, tapi terjadi Tergugat telah beristeri dan telah punya anak; Bahwa sebelum Tergugat dipenjara tersebut, antara Penggugat dan Tergugat memang sudah tidak serumah lagi setidaknya sudah satu tahun lamanya. Tergugat yang pergi dari kediaman bersama; Bahwa atas kisruh rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut, keduanya telah pernah didamaikan oleh pihak keluarga, akan tetapi tidak berhasil; Bahwa saksi tidak sanggup mendamaikan Penggugat dan Tergugat; Bahwa kedua anak Penggugat dan Tergugat saat ini diasuh dan tinggal bersama Penggugat; Bahwa sejauh yang saksi lihat dan ketahui, Penggugat sanggup dan mempunyai kecakapan untuk mengasuh dan mengurus anaknya itu. Karena dari yang saksi lihat dan ketahui, Penggugat sangat sayang dan bertanggung jawab dengan anaknya tersebut; Bahwa setahu saksi, Penggugat tidak pernah melakukan perbuatan atau tindakan yang dapat menciderai atau mencelakakan anaknya; Bahwa setahu saksi Penggugat mempunyai perilaku yang baik dan tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan syariat agama dan dengan adat istiadat setempat; Halaman 8 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat mencukupkan ) keterangan mereka dengan tidak mengajukan bukti apapun lagi; i Bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulan akhir secara lisan yang pada pokoknya tetap dengan gugatan semula dengan perubahannya dan mohon putusan; Bahwa untuk meringkas uraian dalam putusan ini, Majelis Hakim cukup menunjuk kepada berita acara sidang perkara ini dan merupakan bagian yang tidak terpisah dari putusan ini. PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa pokok perkara dalam gugatan ini adalah mengenai perceraian; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 huruf (a) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (vide penjelasan pasal tersebut antara lain pada angka 9 dinyatakan perihal gugatan perceraian, maka perkara ini menjadi kewenangan Pengadilan Agama (absolute competentie) dan oleh karena Penggugat bertempat kediaman di wilayah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (berikut penjelasannya) jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 200/KMA/SK/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018 (Lampiran) merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pematangsiantar, maka berdasarkan Pasal 73 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dihubungkan dengan Tergugat tidak ada menyampaikan keberatan (eksepsi kompetensi), Pengadilan Agama Pematangsiantar berwenang mengadili perkara a quo (relative competentie)] Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah datang ke persidangan dan tidak pula mengutus orang lain untuk datang menghadap sebagai wakil atau Halaman 9 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
kuasanya. Setelah Majelis Hakim meneliti relaas panggilan Tergugat yang telah A A l'1 dibacakan di persidangan, ternyata Tergugat telah dipanggil dengan sepitathya sesuai dengan Pasal 145 ayat (1) dan (2) dan Pasal 146 R.Bg jo. Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan telah ternyata pula ketidakhadirannya itu tidak disebabkan suatu halangan yang sah atau dapat dibenarkan hukum, maka harus dinyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir dan perkara ini akan diperiksa dan diadili tanpa hadirnya Tergugat; Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadap persidangan, maka mediasi tidak dapat diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk dilaksanakan, namun untuk memenuhi maksud pasal 39 ayat (1) Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis. Pasal 65 dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 7 tahun 1989, dan pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Majelis Hakim telah optimal mendamaikan Penggugat dengan Tergugat dengan cara memberikan nasehat kepada Penggugat agar bersabar dan tetap mempertahankan ikatan perkawinannya, namun tidak berhasil; Menimbang, bahwa memahami ketentuan Pasal 67 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Pasal 8 ayat (1), (2), dan (3) Rv dihubungkan dengan gugatan Penggugat, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat telah memenuhi syarat formil suatu gugatan, oleh sebab itu dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut; Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitumnya angka 2, mohon kepada Majelis Hakim untuk Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat dengan dalil-dalil yang pada pokoknya adalah antara Penggugat dan Tergugat telah tidak rukun lagi sebagai suami isteri, sering berselisih dan bertengkar dengan sebab-sebab sebagaimana didalilkan Penggugat pada gugatannya yang berujung kepada keduanya tidak serumah lagi. Setelah keduanya pisah, atas tindak pidana narkoba yang dilakukannya, Tergugat saat ini berada di Lemabaga Permasyarakatan. Atas kondisi tersebut pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat dan Tergugat dan atas Halaman 10 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
i cn\\ keadaan ini Penggugat sudah tidak ridho lagi bersuamikan Tergugat; v/a A A $ Menimbang, bahwa dalam gugatannya, Penggugat telah Xmxexndmalsilk?an/ pernikahannya dengan Tergugat. Maka sebelum mempertimbangkan pokok dalil gugatan Penggugat terkait alasan perceraian, Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan dalil hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat yang dalam hal ini adalah status pernikahan, karena pernikahan merupakan dasar adanya perceraian; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (secara dejure) pernikahan harus dibuktikan dengan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah yang merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non)] Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil pernikahannya dengan Tergugat, Penggugat telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P.1; Menimbang, bahwa bukti a quo telah dimeterai dan di-nazegelen serta telah sesuai dengan aslinya sehingga dapat dipersamakan dengan aslinya yang merupakan akta autentik, oleh karenanya bukti tersebut mempunyai nilai pembuktian yang sempurna (volledig bewijskracht) dan mengikat (bindende bewijskracht) sebagaimana diatur dalam Pasal 1870 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) jo. Pasal 285 R.Bg serta telah memenuhi maksud Pasal 2 ayat 3 Undang-undang Nomor 13 tahun 1985 Tentang Bea Materai dan Pasal 301 ayat 2 R.Bg; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim menilai bukti tersebut ternyata telah memenuhi syarat-syarat formil dan materiil alat bukti sehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti. Maka berdasarkan bukti tersebut diperkuat dengan keterangan saksi di persidangan, dalil Penggugat tentang pernikahannya dengan Tergugat harus dinyatakan terbukti. Hal mana telah sesuai dengan maksud Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil Penggugat tentang pernikahannya dengan Tergugat, maka Penggugat merupakan pihak yang berhak dalam perkara ini (persona standi in judicio) dan gugatannya untuk Halaman 11 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
bercerai dengan Tergugat beralasan untuk dipertimbangkan; Menimbang, bahwa dengan ketidakhadirannya, meskipun telah ‘d.i^padggi dengan sepatutnya, Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat tetab dengan sengaja tidak mau mempertahankan hak-haknya sehingga semua yang didalilkan oleh Penggugat (dalam gugatannya) dianggap diakui dan diterima oleh Tergugat; Menimbang, bahwa meskipun demikian, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, untuk membuktikan dalil gugatan perceraiannya dengan Tergugat tersebut, Penggugat harus menghadirkan saksi dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan Penggugat-Tergugat untuk didengar keterangannya di persidangan; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan tersebut, Penggugat telah menghadirkan ibu kandungnya yang bernama Yusnani binti Sagino dan saudara kandungnya yang bernama Indra Adiguna bin Abdi sebagai saksi di persidangan dan keduanya telah disumpah (vide Pasal 175 R.Bg). Maka menurut Majelis Hakim, terkait perkara perceraian, kedua orang saksi tersebut telah memenuhi syarat formil kesaksian dan dapat didengar keterangannya untuk dipertimbangkan sebagai alat bukti dalam perkara ini; Menimbang, bahwa saksi-saksi a quo telah didengar keterangannya secara sendiri-sendiri. Hal mana telah sejalan dengan Pasal 171 R.Bg ayat (1). Adapun keterangan saksi-saksi tersebut sebagaimana dalam duduk perkara dan (secara materiil) akan dipertimbangkan sebagai berikut: Menimbang, bahwa keterangan (dibawah sumpahnya) yang diberikan kedua saksi bersumber dari pendengaran, penglihatan dan pengetahuan sendiri yang pada pokoknya bersesuaian antara satu dengan lainnya serta bersesuaian dengan dalil-dalil gugatan Penggugat, oleh karenanya telah memenuhi syarat materiil kesaksian dan dapat diterima sebagai bukti untuk membuktikan kebenaran dalil-dalil gugatan Penggugat. Hal mana telah sejalan dengan maksud Pasal 307, 308, dan 309 R.Bg; Halaman 12 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi-saksi ters mengungkapkan fakta yang cukup relevan dan obyektif dalam hubung» dengan dalil-dalil gugatan Penggugat dimana antara Penggugat dan Tergi telah tampak dan terbukti dengan jelas telah hidup berbeda dengan kelayakan suami-isteri pada umumnya, dimana keduanya meskipun masih terikat dalam status perkawinan, telah berselisih dan bertengkar yang berketerusan dengan pisah rumah setidaknya sudah satu tahun lamanya sampai perkara ini diputus. Hal mana telah membuktikan adanya kisruh dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat; Menimbang, bahwa lebih lanjut, berpijak pada pertimbangan tersebut di atas, berdasarkan keterangan Penggugat dan saksi-saksi di persidangan, setelah dikonstatir, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut: 1. Bahwa sejak awal tahun 2017 antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan-pertengkaran yang mengakibatkan timbul ketidakrukunan dalam rumah tangga mereka sampai sekarang; 2. Bahwa perselisihan-pertengkaran tersebut pada pokoknya disebabkan Tergugat suka main judi serta karena Tergugat mengkonsumsi narkoba yang mengakibatkan keduanya tidak serumah lagi seridaknya sudah satu tahun lamanya; 3. Bahwa sebagai akibat dari perbuatannya yang menyalahi hukum (kasus narkoba) tersebut, Tergugat saat ini berada dalam Lembaga Permasyarakatan; 4. Bahwa sebelum Tergugat berada di rumah tahanan, upaya damai ataupun penasehatan pernah dilakukan, tetapi tidak berhasil merukunkan keduanya; Menimbang, bahwa terungkapnya fakta di persidangan bahwa (sikap) Tergugat dan/atau Penggugat, dalam kurun waktu yang relatif telah sangat lama tidak dapat dirukunkan dan sudah pisah rumah, patut diduga sebagai sikap yang tidak mau lagi bersatu dalam rumah tangga dan kondisi tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus dan patut disangka bahwa antara keduanya atau setidaknya bagi salah satu pihak sudah tidak ada ikatan batin lagi; Halaman 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga sebagatms dialami oleh Penggugat dan Tergugat tersebut di atas, maka baik Penggugat sebagai Isteri maupun Tergugat sebagai suami jelas tidak dapat melaKsarrak^n kewajibannya masing-masing sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 dan 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 77 ayat (2) dan (4) Kompilasi Hukum Isiam; Menimbang, bahwa selama menjalani proses persidangan, Penggugat tidak pernah menunjukkan sikap masih mencintai Tergugat serta itikad untuk bersabar dan bersatu kembali dengan Tergugat, hal mana telah memperkuat dugaan atas rapuhnya ikatan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dan adanya ketidakrukunan dalam rumah tangga mereka; Menimbang, bahwa dalam perkara ini, terkait dengan petitum angka 2 gugatan Penggugat, Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahli fiqh dalam Kitab Bughyah al-Mustarsyidin, halaman 223 yang berbunyi: .Ailla 4_dc> 3 ^ ° > j j l 4_it.j .ILjJi' lij “Apabila kebencian si istri telah demikian memuncaknya terhadap suaminya, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suami dengan talak satu.” Menimbang, bahwa disamping itu, Majelis Hakim juga sependapat dan mengambil alih pendapat ahli fiqh yang tertuang dalam Kitab Fiqh al-Sunnah, Juz II halaman 291 yang berbunyi: “Bagi seorang isteri boleh mengajukan perceraian dari suaminya dan hakim boleh menjatuhkan talak satu ba’in, apabila nampak adanya kemudharatan dalam pernikahan dan sulit didamaikan antara keduanya.” Menimbang, bahwa seiring dengan itu, telah gagalnya upaya optimal Majelis Hakim berupa penasehatan langsung dalam sidang terhadap Penggugat merupakan faktor lain yang menjadi bukti telah tiadanya keharmonisan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat serta telah terjadi perseteruan/perselisihan di antara keduanya. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perselisihan antara Penggugat dan Tergugat telah sampai pada puncaknya yang berakibat telah rusaknya hubungan kasih sayang di antara Halaman 14 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
mereka serta ikatan perkawinan tidak lagi memberikan kebaikan, haruslah dicegah dan dicarikan jalan keluarnya; Menimbang, bahwa dari fakta-fakta tersebut di atas, Majelis berpedoman/berpegang pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Nomor 534 K/Pdt/1996: “Dalam perceraian bukan dilihat dari siapa yang menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak.” Menimbang, bahwa senada dengan itu, Majelis Hakim menilai apabila rumah tangga keduanya tetap dipaksakan untuk bertahan, hanya akan menimbulkan kemudaratan yang mana lebih besar dari manfaatnya. Dalam hal ini Majelis Hakim berpegang kepada kaidah fiqh yang berbunyi: l_lLx ^ic- -luiliuJl ijJS “Menghindari kemudaratan lebih didahulukan daripada mengambi manfaat. ” Menimbang, bahwa Islam telah memilih (alternatif) perceraian ketika kehidupan rumah tangga telah goncang serta sudah dianggap tidak bermanfaat lagi nasehat dan perdamaian: dimana hubungan suami isteri telah hampa, karenanya meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu pihak dengan “penjara” yang berkepanjangan dan hal itu berarti tindakan yang bertentangan dengan rasa keadilan (Kitab Madaa Hurriyah al-Zaujain fi al- Thalaq, Juz I halaman 83). Majelis Hakim sependapat, mengambil alih dan menjadikan statement ini sebagai pertimbangan hukum logis; Menimbang, bahwa melihat kondisi (fakta) rumah tangga Penggugat dan Tergugat sekarang, Majelis Hakim menilai bahwa jika perkawinan mereka diteruskan, maka tidak akan tercapai tujuan perkawinan sebagaimana maksud Firman Allah SWT QS. al-Rum ayat 21 sebagaimana juga terreduksi dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaitu terwujudnya keluarga (rumah tangga) yang bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan-pertimbangan Halaman 15 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga Tergugat telah pecah dan pecahnya rumah tangga tersebut tahap tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah karena itu gugatan Penggugat telah beralasan hukum dan telah sesuai dengan Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, serta dapat diklasifikasikan dan dikonstituir secara yuridis telah sesuai dan/atau memenuhi unsur-unsur rumusan alasan perceraian sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yang pada pokoknya berbunyi: “Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan (salah satunya) (f) antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.” Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka gugatan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat (petitum angka 2) telah terbukti dan beralasan hukum, oleh karena itu -berikut Tergugat telah dinyatakan tidak hadir tanpa alasan yang sah- dapat dikabulkan secara verstek sebagaimana ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. Hal ini (verstek) juga sesuai dengan pendapat ahli fiqh dalam al-Anwar, juz II, halaman 159 yang berbunyi: “Apabila Tergugat berhalangan hadir karena bersembunyi atau enggan (menghadap persidangan), maka Hakim dengan berdasarkan bukti- bukti boleh menerima gugatan (Penggugat)\" Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ini; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 119 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, maka gugatan Penggugat dikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat, sebagaimana akan ditegaskan dalam diktum amar putusan ini; Menimbang, bahwa selain mendalilkan alasan-alasan mengajukan gugatan perceraian atas pernikahannya dengan Tergugat, kumulatif Penggugat juga mendalilkan bahwa dari pernikahannya dengan Tergugat, Penggugat telah dikaruniai dua orang anak yang bernama Farha Raka Aditya, (Ik), lahir tanggal 18 Mei 2013 dan Arka Raka Aditya, (Ik), lahir tanggal 9 Agustus 2017. Untuk itu, dalam petitum gugatannya angka 3, Penggugat mohon agar hak asuh dan Halaman 16 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
pemeliharaan (hadhanah) atas kedua anak tersebut jatuh kepada Pen % Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah memutus perceraian antara Penggugat dengan Tergugat dan tuntutan tersebut berk erat dengan akibat dari suatu perceraian, maka menurut Majelis Hakim gugatan Penggugat a quo patut untuk dipertimbangkan; Menimbang, bahwa terhadap gugatan hadhanah Penggugat tersebut, Tergugat tidak dapat didengar jawabannya karena tidak hadir di persidangan; Menimbang, bahwa Penggugat di persidangan telah mengajukan bukti surat yang oleh Ketua Majelis diberi kode P.2 dan P.3. Bukti mana merupakan akta autentik. Setelah Majelis Hakim meneliti dan menganalisa kedua bukti tersebut, ternyata telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil sebagai alat bukti sehingga dapat dijadikan alat bukti; Menimbang, bahwa di persidangan, Penggugat juga telah menghadirkan bukti saksi dua orang yang juga merupakan saksi Penggugat untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya pada pokok perkara perceraian. Identitas saksi sebagaimana tersebut di atas. Menurut Majelis Hakim, kedua saksi tersebut tidak ada halangan untuk menjadi saksi gugatan hadhanah, oleh karenanya telah memenuhi syarat formil kesaksian dan dapat didengar/diterima keterangannya untuk dipertimbangkan sebagai alat bukti. Adapun keterangan saksi-saksi tersebut sebagaimana dalam duduk perkara; Menimbang, bahwa keterangan (dibawah sumpahnya) yang diberikan kedua saksi tersebut pada pokoknya bersesuaian antara satu dengan lainnya, oleh karenanya telah memenuhi syarat materiil kesaksian dan dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut sebagai bukti untuk membuktikan dalil-dalil gugatan Penggugat; Menimbang, bahwa terkait dengan identitas kedua anak a quo, dikaitkan bukti surat P.2 dan P.3, adalah sama dengan yang didalilkan oleh Penggugat, maka Majelis Hakim cukup berpedoman pada hal tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi di persidangan, dalil Penggugat bahwa kedua anak a quo adalah anak (sah) Penggugat dan Tergugat, harus dinyatakan terbukti. Hal Halaman 17 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
mana telah sesuai dengan maksud Pasal 42 Undang-undang M 1974 dan Pasal 99 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil Penggugat hubungan biologis dan hubungan hukumnya dengan kedua anak sebagaimana tersebut, maka gugatan Penggugat untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) atas anak a quo beralasan untuk dipertimbangkan; Menimbang, bahwa secara yuridis, anak Penggugat dan Tergugat tersebut masih (berusia) kecil, sedangkan perceraian dikhawatirkan akan berdampak cukup besar terhadap problema kehidupannya, maka sangat diperlukan seorang pengasuh (hadhin) dan pelindung sah yang bertanggung jawab atas perkembangan fisik, psikis, dan agama si anak sampai ia dewasa; Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim cukup berpedoman pada Pasal 41 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi: Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah (a). Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak. Bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya; Menimbang, bahwa sejalan dengan itu, untuk menentukan siapa yang paling berhak sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap seorang anak, haruslah melihat kepada ketentuan hukum (vide Pasal 156 huruf e Kompilasi Hukum Islam) dengan mengutamakan kepada (terakomodirnya) kepentingan si anak itu baik dari sisi psikologis maupun dari sisi perkembangan fisik, intelektual, dan agamanya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUH Perdata yang (kedua pasal tersebut) pada pokoknya menyebutkan “Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai suatu hak, atau guna menegakkan/menguatkan haknya sendiri maupun membantah/menyangkal hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa/keadaan, diwajibkan membuktikan hak atau peristiwa tersebut’, maka menurut hemat Majelis Hakim, Penggugat dibebani beban pembuktian; Menimbang, bahwa dari keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi Halaman 18 dari 23 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pst
Search