- Pengadaan Laptop = 2 Unit senilai Rp. 26.000.000,- - Pengadaan Papan = 1 Unit senilai Rp. 10.000.000,- Visual Data Patch Panel - Pengadaan TV LED = 1 Unit senilai Rp. 20.000.000,- b. Pemeliharaan - Kenderaan dinas roda 4 = 1 Unit Senilai Rp. 33.470.000,- Rp. 7.400.000,- - Kenderaan dinas roda 2 = 2 Unit Senilai Rp. 6.900.000,- Rp. 19.710.000,- - Printer = 10 Unit Senilai Rp. 9.150.000,- Rp. 3.600.000,- - PC/Laptop = 27 Unit Senilai Rp. 1.925.000,- - AC Split = 15 Unit Senilai - Bahan Bakar Genset = 1 Unit Senilai - Genset = 1 Unit Senilai c. Penghapusan = 0 unit senilai Rp 0,- = 0 unit senilai Rp 0,- - Kenderaan dinas roda 4 - Kenderaan dinas roda 2 = 0 unit senilai Rp 0,- - Alat pengolah data = 0 unit senilai Rp 0,- - Meubelair = 0 unit senilai Rp 0,- - Inventaris lain Pelaksanaan tugas sebagai supporting unit di Pengadilan Agama Pematangsiantar bagian kesekretariatan yang dipimpin oleh seorang Sekretaris dan dibantu oleh 3 (tiga) Kepala Sub Bagian yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Adapun administrasi umum meliputi : a. Pengelolaan surat Pengelolaan surat pada Pengadilan Agama Pematangsiantar berpedoman kepada Juklak MARI tentang administrasi Tata Persuratan, Tata kearsipan dan administrasi keprotokolan, kehumasan dan keamanan serta Buku I Pola klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI. Adapun kondisi persuratan yang dikelola Pengadilan Agama Pematangsiantar sebanyak 2.089 surat dengan rincian sebagai berikut : - Surat masuk : 774 surat Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 46
- Surat keluar : 1.119 surat b. Penataan perpustakaan - Perpustakaan Pengadilan Agama Pematangsiantar (Perpustakaan Al Hikmah) telah dikelola sesuai dengan sistem klasifikasi perpustakaan DDC (Dewey Decimal Classification). - Jumlah koleksi buku yang dimilki Perpustakaan Pengadilan Agama Pematangsiantar seluruhnya berjumlah 1.959 eksemplar, dengan 1.055 judul. Dengan kategori, buku-buku agama dan umum 715 eksemplar, buku-buku hukum 1.244 eksemplar - Perpustakaan sebagai salah satu sarana penunjang kelancaran pelaksanaan tugas pada Pengadilan Agama Pematangsiantar mengambil peranan penting yang berfungsi sebagai mediator dalam menambah wawasan pengetahuan bagi para pegawai/karyawan/Pengadilan Agama Pematangsiantar. c. Penataan Arsip Perkara Arsip perkara Pengadilan Agama Pematangsiantar telah ditata sesuai Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (Buku II) dan telah menggunakan aplikasi arsip perkara. d. Pengelolaan persediaan Adapun kondisi barang persediaan pada Pengadilan Agama Pematangsiantar adalah sebagai berikut : - Saldo awal tahun 2018 : Rp 910.250,- - Mutasi Tambah (pembelian) tahun 2018 : Rp37.072.000,- - Mutasi keluar (pemakaian) tahun 2018 : Rp34.989.950,- - Saldo akhir tahun 2018 : Rp2.992.300,- Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 47
D. Pengelolaan Keuangan. Pada tahun 2018 Pengadilan Agama Pematangsiantar memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 2.625.795.000 sesuai dengan DIPA nomor SP DIPA- 005.01.2.401859/2018 dan telah direvisi sebanyak 3 kali untuk DIPA 401859 (BUA). Sedangkan untuk DIPA 401860 (Badilag) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 49.500.000 sesuai dengan DIPA nomor SP DIPA- 005.01.2.401860/2018 dan telah direvisi sebanyak 1 kali. Tabel Revisi Anggaran 401859 Uraian Awal Revisi I Revisi II Revisi III Pagu 2.625.795.000 2.625.795.000 2.625.795.000 2.625.795.000 Tabel Revisi Anggaran 401860 Uraian Awal Revisi I Pagu 49.500.000 49.500.000 Alokasi anggaran Pengadilan Agama Pematangsiantar tahun 2018 : No. Program Pagu 1. Dukungan manajemen dan pelaksanaan 2.569.795.000 teknis lainnya 2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur 56.000.000 MARI 3. Peningkatan manajemen peradilan agama 49.500.000 Penggunaan alokasi anggaran dari masing-masing pagu program sebagai berikut : Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 48
1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Mahkamah Agung RI dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.569.795.000,- digunakan untuk kegiatan : - Belanja barang non operasional untuk keperluan konsultasi dan koordinasi sebesar Rp. 23.685.000,- - Pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp2.011.311.000,- - Penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran sebesar Rp. 534.799.000,- 2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung RI dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 56.000.000,- - Pengadaan Peralatan Fasilitas Kantor sebesar Rp. 10.000.000,- - Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung SIPP sebesar Rp. 26.000.000,- - Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung Kesekretariatan sebesar Rp. 20.000.000,- 3. Program peningkatan manajemen peradilan agama dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 49.500.000,- digunakan untuk kegiatan : - Bantuan Pembebasan Biaya perkara sebesar Rp. 1.500.000,- - Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum sebesar Rp. 48.000.000,- Secara Keseluruhan Capaian Realisasi Anggaran Pengadilan Agama Pematangsiantar pada tahun 2018 Sebesar Rp. 2.289.103.091 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017 Sebesar Rp. 2.372.728.676,- 1. Realisasi Belanja Pegawai mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 dengan nilai Rp. 1.678.861.299,- 2. Realisasi Belanja Barang Non operasional untuk keperluan konsultasi dan koordinasi sebesar Rp. 23.670.000,- Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 49
3. Realisasi Belanja Barang untuk penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran sebesar Rp. 533.242.492,- 4. Realisasi Belanja Modal untuk pengadaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 53.329.300,-. 5. Realisasi Belanja untuk perkara yang diselesaikan melalui pembebasan biaya perkara (prodeo) sebesar Rp. 1.456.000. 6. Realisasi Belanja untuk layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama (posbakum) sebesar Rp. 47.515.500. Realisasi Belanja pegawai Perbulan Tahun 2018 Januari Rp. 109.617.294,- Februari Rp. 119.316.294,- Maret Rp. 118.867.294,- April Rp. 118.912.024,- Mei Rp. 246.005.058,- Juni Rp. 119.251.570,- Juli Rp. 236.934.031,- Agustus Rp. 125.500.753,- September Rp. 129.260.781,- Oktober Rp. 123.490.051,- November Rp. 111.076.913,- Desember Rp. 119.749.236,- Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 50
Realisasi Belanja Barang Non Operasional Perbulan Tahun 2018 Januari Rp. 0 Februari Rp. 17.228.896,- Maret Rp. 4.550.000,- April Rp. 1.500.000,- Mei Rp. 0,- Juni Rp. 14.662.061,- Juli Rp. 0,- Agustus Rp. 23.429.824,- September Rp. 1.500.000,- Oktober Rp. 1.240.000,- November Rp. 0,- Desember Rp. 0,- Realisasi Belanja Barang Operasional Per bulan Tahun 2018 Januari Rp. 12.342.000,- Februari Rp. 34.828.896,- Maret Rp. 97.043.259,- April Rp. 36.028.408,- Mei Rp. 49.683.920,- Juni Rp. 40.262.061,- Juli Rp. 33.705.386,- Agustus Rp. 50.385.953,- September Rp. 32.803.859,- Oktober Rp. 34.955.532,- November Rp. 50.674.377,- Desember Rp. 71.928.841,- Sisa Rp. 12.079.508,- Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 51
Realisasi Belanja Modal Pagu anggaran Belanja Modal Pengadilan Agama Pematangsiantar pada TA 2017 dan TA 2018 adalah sebesar Rp. 202.500.000 dan Rp. 56.000.000,-. Realisasi untuk tahun 2018 Rp. 53.329.300,-. atau sebesar 95,23% dari pagu anggaran Uraian 0,- 56.000.000,- Pagu 44.440.000,- 53.239.300,- Realisasi - Januari 8.209.300,- 2.670.700,- - Pebruari 0,- - Maret 0,- - April - Mei 680.000,- - Juni 0,- - Juli 0,- - Agustus 0,- - September 0,- - Oktober 0,- - Nopember 0,- - Desember Sisa Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 52
Grafik Belanja Modal Rp60.000.000 Rp50.000.000 Rp40.000.000 Rp30.000.000 Rp20.000.000 Rp10.000.000 Rp- Pagu Realisasi Sisa Pendapatan Negara dan Hibah Pendapatan Negara dan Hibah secara keseluruhan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2018 adalah Rp. 1.371.547,- atau mencapai 256,36 persen dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 535.000 dan untuk tahun 2017 sebesar Rp. 5.530.632 atau mencapai 99,19 persen Rincian Estimasi dan Realisasi PNBP TA 2018 (dalam satuan rupiah) No. Uraian Estimasi Realisasi % Pendapatan 1. Pendapatan dari 0,- 0,- 0 Pemindahtanganan BMN Lainnya 2. Pendapatan Sewa 535.000,- 572.987,- 107.10 Tanah, Gedung, dan Bangunan 2 Penerimaan Kembali 0,- 0,- 0 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 53
Belanja Pegawai Pusat 0,- 798.560,- 0 TAYL 0,- 0,- 0 3 Penerimaan Kembali 535.000,- 1.371.547,- 256.36 Persekot/Uang Muka Gaji Pengembalian Jumlah a. Pendapatan Negara dan Hibah DIPA.005.01.2.401859/2018 Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp. 1.371.547,- atau mencapai 256,36 persen dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 535.000,- dan untuk tahun 2017 sebesar Rp. 5.530.632,- atau mencapai 99.18 persen dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 5.576.000,- Keseluruhan Pendapatan Negara dan Hibah yang diterima oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar adalah merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Perbandingan realisasi PNBP TA 2018 dan 2017 disajikan dalam tabel dibawah ini : Perbandingan Realisasi PNBP TA 2018 dan 2017 (dalam satuan rupiah) N TA 2018 TA 2017 Perubahan NO Uraian 00 Rp. % 1. Pendapatan dari 00 pemindah Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 54
tanganan BMN 572.987 355.512 217.475 62.05 lainnya 0,00 0,00 00 2. Pendapatan Sewa Tanah, 798.560 5.175.120 (4.376.560) (648.06) Gedung, dan Bangunan 1.371.547 5.530.632 -4.159.085 (710) 3. Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Pusat TAYL 4. Penerimaan Kembali Persekot/Uang Muka Gaji Jumlah a. Pendapatan Negara dan Hibah DIPA.005.04.2.401860/2018 Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp. 9.466.800,- atau mencapai 93.66 persen dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 10.107.000,- dan untuk tahun 2017 sebesar Rp.11.081.700,- atau mencapai 108.50 persen dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 10.213.000,- Keseluruhan Pendapatan Negara dan Hibah yang diterima oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar adalah merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Rincian Estimasi dan Realisasi PNBP TA 2018 (dalam satuan rupiah) Estimasi Pendapatan No. Uraian Realisasi % 1. Pendapatan uang meja 0 0 0,00 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 55
(leges) dan upah pada 7.680.000 6.930.000 90.23 panitera badan pengadilan 2.427.000 2.536.800 104.52 2. Pendapatan Ongkos Perkara 0 00 10.107.000 9.466.800 93.66 3. Pendapatan Kejaksanaan dan Peradilan Lainnya Pengembalian Jumlah Perbandingan realisasi PNBP TA 2018 dan 2017 disajikan dalam tabel dibawah ini : Perbandingan Realisasi PNBP TA 2018 dan 2017 (dalam satuan rupiah) N Uraian TA 2018 2017 Perubahan Rp. % 1. Pendapatan 00 00 legalisasi tandatangan 2 Pendapatan Uang 00 00 meja (leges) dan upah pada panitera badan pengadilan 3 Pendapatan 6.930.000 7.710.000 (780.000) 111,26 ongkos perkara Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 56
4 Pendapatan 2.536.800 3.371.700 (834.900) 132.91 Kejaksaan dan 9.466.800 11.081.700 (1.614.900) 244,17 Peradilan lainnya Jumlah E. Dukungan Teknologi Informasi Pengadilan Agama Pematangsiantar mengambil peranan penting dalam keterbukaan informasi melalui pengelolaan website yang berisikan informasi mengenai transparansi keuangan baik keuangan perkara maupun DIPA serta transparansi putusan sesuai dengan SK KMA Nomor 144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan alamat website www.pa- pematangsiantar.go.id dengan spesifikasi website sebagai berikut : - Hosting : Pkg – 10 Gb unlimited - Domain : pa-pematangsiantar.go.id - Provider : e-padi.com - Bandwith website : unlimited Selain itu dalam rangka untuk percepatan proses kegiatan administrasi telah juga digunakan sistem administrasi perkara yang berbasis web yaitu SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) terbaru versi 3.2.0-5 sehingga proses penyelesaian administrasi perkara lebih cepat bahkan putusan dapat diselesaikan dan diupload pada hari itu juga (one day publish). Pengelolaan tekhnologi informasi tersebut didukung dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang terdiri dari : a. Perangkat Keras - Penyediaan Server = 2 unit Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 57
- P.C. Unit = 19 unit - Laptop = 8 unit - Printer = 10 unit b. Perangkat Lunak - Aplikasi SIPP - Aplikasi SIKEP - Website F. REGULASI TAHUN 2018 Adapun regulasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 adalah : 1. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/41/OT.01.3/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Tim Evaluasi Kepuasan Pelanggan atau Survey Kepuasan Masyarakat 2. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/475/KP.04.6/V/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Pengangkatan Tim Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Standar Kompetensi Manajerial Tahun 2018 3. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/847/PA.00/IX/2018 tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan Mekanisme Penentuan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas 4. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/320/OY.01.3/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 Tentang Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama Pematangsiantar guna menikndaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Road map Reformasi Birokrasi 2010-2015 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071//KMA/SK/III/2016. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 58
5. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/140/KP.04.6/II/2018 Tentang Tim Pengelola Manajemen Perubahan Pengadilan Agama Pematangsiantar tanggal 2 Februari 2018 guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan. 6. Surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2.A7/139/KP.02.1/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Aturan Perilaku Pegawai dan Pedoman Perilaku Hakim guna menindaklanjuti Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelaksanaan Pemberian tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. 7. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/137/PS.00/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Penunjukan Tim Pengawas Penegakan Disiplin kerja pada Peradilan Agama Pematangsiantar guna menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkmaha Agung RI No.071//KMA/SK/V/2015 Tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Sipil pada mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. 8. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/251/KP.05.8/II/2018 Tentang Penunjukan Role Model Pengembangan Budaya Kerja pada Pengadilan Agama Pematangsiantar guna meninjaklanjuti peraturan Menteri Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 59
Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 tahun 2012 Tentang Pengembangan Budaya Kerja. 9. Surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar nomor W2-A7/145/OT 01.1/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Pelaksanaan Gotong Royong dan Senam Kesegaran Jasmani pada Pengadilan Agama Pematangsiantar guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Pengembangan Budaya kerja. 10. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/35/HK.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Alokasi Penggunaan Biaya Proses Penyelesaian Perkara Pada Pengadilan Agama Pematangsiantar guna menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2012 Tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan pengelolahannya Pada Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada dibawahnya. 11. Surat Keputusan Ketua pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/156/PS.00/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang. 12. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/146/KP.04.6/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Penunjukan Tim Teknologi Informasi (TI) pada Pengadilan Agama Pematangsiantar. 13. Surat Keputusan Ketua pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/852/HM.02.3/IX/2018 tanggal 21 September 2018 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Surat Keputusan Ketua pengadilan Agama Pematangsiantar dan Nomor W2-A7/59/HM.02.3/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Penunjukan Petugas Informasi. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 60
14. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/848/HM.02.3/IX/2018 tanggal 21 September 2018 Tentang Tim Penanganan Pengaduan dan Nomor W2- A7/60/HK.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Petugas Layanan Pengaduan Pada Pengadilan Agama Pematangsiantar 15. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/806/KP.04.6/X/2018 tanggal 10 Oktober 2018 Tentang Penunjukan Pelaksana Panggilan Delegasi/Tabayun 16. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/56,57,58/HK.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Penunjukan Petugas Meja I, II, dan III 17. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/75.b/HK.05/II/2018 tanggal 6 Februari 2018 Tentang Panjar Biaya Perkara 18. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/31/HK.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Penunjukan Mediator 19. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/850/HK.05/IX/2018 Tentang Penunjukan Tim Pemeriksa Berkas Perkara Banding, Kasasi, dan PK 20. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/907/KP.04.6/X/2018 tanggal 10 Oktober 2018 Tentang Pengelola dan Pelaksana SIPP 21. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/924/KP.04.6/X/2018 tanggal 17 Oktober 2018 Tentang Hakim Pengawas SIPP Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 61
22. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/267/HK.05/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 Tentang Penunjukan Tim Pengelola Direktori Putusan Online 23. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/849/HK.05/IX/2018 Tentang Penunjukan Atasan Langsung Bendahara Keuangan Perkara dan Bendahara Keuangan Perkara (Kasir) 24. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/271/HK.05/II/2018 Tentang Biaya Alat Tulis Kantor Perkara 25. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/61.c/KU.04.2/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Tarif Biaya PNBP 26. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/62/HM.02.3/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Petugas Alih Media Arsip 27. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/64.a/HK.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Penunjukan Media Massa untuk Pengumuman Panggilan 28. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/148/HK.05/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tentang Petugas Pengelola Sisa Panjar 29. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/149/HK.05/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tentang Penetapan Konsultan Jasa Posbakum Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 62
30. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/158/PL.05/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang Penggunaan Ruangan dan Perlengkapan Posbakum 31. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/814/HK.05/XI/2018 tanggal 12 September 2018 tentang Susunan Majelis Hakim 32. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/266/HK.05/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 Tentang Penunjukan Petugas Pengelola Biaya ATK Perkara 33. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/141/HM.00/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Pejabat Hubungan Masyarakat (HUMAS) Pengadilan Agama Pematangsiantar 34. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/143/KP.01.5/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pengadilan Agama Pematangsiantar 35. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/968/OT.01.3/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 Tentang Penunjukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pematangsiantar 36. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/923/KP.04.6/X/2018 tanggal 17 Oktober 2018 Tentang Tim Pengelola Website Pengadilan Agama Pematangsiantar 37. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/147/KP.04.5/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 63
Tentang Penunjukan Petugas Pengelola Perpustakaan Pengadilan Agama Pematangsiantar 38. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/1012/KP.04.6/XI/2018 tanggal 13 November 2018 Tentang Petugas Protokoler pada Pengadilan Agama Pematangsiantar 39. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/248/KP.04.4/II/2018 Tentang Penunjukan Petugas Admin Sistem Informasi Kepegawaian pada Pengadilan Agama Pematangsiantar 40. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/42/KP.04.4/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Uraian Tugas Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar 41. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/39/OT.01.3/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 Tentang Penunjukan Petugas Pengelola Arsip pada Pengadilan Agama Pematangsiantar 42. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/40/PL.05/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Ruangan 43. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/55/OT.01.3/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Program Kerja tahun 2018 44. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/38/KU.00/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Laporan Keuangan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 64
45. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/65/KP.04.6/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penunjukan Bendahara Penerima 46. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/66/KP.04.6/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, PPSPM, dan PPABP Tahun Anggaran 2018 47. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/67/KP.04.6/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran 48. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/971/KP.10.6/XI/2018 tanggal 1 November 2018 tentang Penunjukan Pejabat Penerima Barang 49. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/156/KP.04.6/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tentang Operator SAIBA 50. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor W2-A7/157/PL.01/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tentang Operator SIMAK BMN Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 65
BAB IV PENGAWASAN A. INTERNAL Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Pengadilan Agama Pematangsiantar sepenuhnya telah mempedomani Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tanggal 24 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan, dan Buku IV Tata Laksana Pengawasan Peradilan. Selain itu itu juga mempedomani Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 Tanggal 19 Oktober 2006 tentang Tanggung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan. Untuk melaksanakan tugas pengawasan internal, telah ditunjuk Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Pematangsiantar, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor : W2-A7/246/PS.00/II/2018 Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang. NO. NAMA JABATAN PENGAWAS URAIAN BIDANG TUGAS/RUANG 1. Ibrahim Hakim Lubis,S.H.I., Madya Administrasi LINGKUP M.H. Pratama Umum 1. Kepegawaian Manajemen 2. Perpustakaan Peradilan 3. Keuangan 4. Inventaris 5. Tertib persuratan dan perkantoran 1. Program kerja 2. Pelaksanaan dan pencapaian target 3. Pengawasan dan pembinaan 4. Kendala dan hambatan 5. Faktor-faktor yang mendukung Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 66
NO. NAMA JABATAN PENGAWAS URAIAN 2. Sabaruddin BIDANG TUGAS/RUANG Lubis, S.H. Hakim - Administrasi LINGKUP 3. Taufik, Pratama Perkara S.H.I., M.A. Utama 1. Prosedur - Register penerimaan perkara Administrasi Persidangan 2. Prosedur dan penerimaan Pelaksanaan permohonan Putusan banding Hakim Keuangan 3. Prosedur Pratama dan penerimaan Madya Pelaporan permohonan kasasi Kinerja Pelayanan 4. Prosedur Publik penerimaan permohonan peninjauan kembali 5. Prosedur penerimaan permohonan grasi/remisi untuk perkara pidana 1. Sistem pembagian perkara dan penentuan hakim 2. Ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara 3. Minutasi perkara 4. Pelaksanaan putusan (eksekusi) 1. Keuangan perkara 2. Pemberkasan 3. Pelaporan 1. Evaluasi kegiatan 2. Pengelolaan manajemen 3. Mekanisme pengawasan 4. Kepemimpinan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 67
NO. NAMA JABATAN PENGAWAS URAIAN BIDANG TUGAS/RUANG LINGKUP 5. Pembinaan dan pengembangan SDM 6. Pemeliharaan dan perawatan inventaris 7. Tingkat ketertiban, kedisiplinan, ketaatan, kebersihan, dan kerapian 8. Kecepatan dan ketepatan penanganan perkara 9. Tingkat pengaduan masyarakat Pengawasan internal dilaksanakan oleh atasan langsung dan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dengan tujuan untuk menjamin terlaksananya program kerja sesuai dengan yang telah direncanakan. Pengawasan dilakukan dengan cara memantau, meneliti, dan memberi petunjuk apabila ditemukan kendala atau masalah di lapangan, selanjutnya mengevaluasi pelaksanaan kinerja secara berkala serta secara konsisten dan konsekuen melakukan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut. Objek pengawasan meliputi pelaksanaan kinerja di bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, dan kinerja pelayanan publik. Pengawasan internal dilaksanakan oleh atasan langsung dan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dengan tujuan untuk menjamin terlaksananya program kerja sesuai dengan yang telah direncanakan. Pengawasan dilakukan dengan cara memantau, meneliti, dan memberi petunjuk apabila ditemukan kendala atau masalah di lapangan, Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 68
selanjutnya mengevaluasi pelaksanaan kinerja secara berkala serta secara konsisten dan konsekuen melakukan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut. Objek pengawasan meliputi pelaksanaan kinerja di bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, dan kinerja pelayanan publik. Jadwal pelaksanaan pengawasan internal dibagi kepada 2 (dua) bentuk, yaitu: 1. Pengawasan berkala, yang dilaksanakan setiap bulannya. 2. Pengawasan insidentil, melalui inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa unit pelaksanaan tugas, dengan memberi petunjuk dan pembinaan langsung apabila ditemukan masalah. Para Hakim Pengawas Bidang secara rutin telah melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil pengawasannya kepada Ketua. Ketua selanjutnya melaporkannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pengawasan yang dilakukan masing-masing yaitu : a. Pengawasan Reguler - Hakim Pengawas Bidang sebanyak 1 kali setiap awal bulan berjalan. - Hakim Tinggi Pengawas Daerah sebanyak 1 kali pada tanggal 24 s/d 26 April 2018 dengan surat tugas Nomor : W2- A/974/04.6/IV/2018 tanggal 1 April 2018. - Pengawasan reguler oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tanggal 21 s/d 22 November 2018 dengan surat tugas Nomor 756/BP/ST/XI/2018 tanggal 9 November 2018 b. Pengawasan dalam rangka penerapan sistem akreditasi penjaminan mutu oleh tim assesment surveilance akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Agama pada tanggal 15 s/d 16 November 2018. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 69
c. Pengawasan eksternal karena adanya pengaduan masyarakat dalam bentuk pemeriksaan tidak ada karena tidak ada pengaduan dari masyarakat. d. Pengawasan dalam bentuk eksaminasi berkas perkara. e. Pengawasan dalam bentuk diskusi temuan-temuan hukum. B. EVALUASI Pelaksanaan tugas dibidang kepaniteraan dan kesekretariatan telah dilakukan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini berkat pembina dan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pematangsiantar dan semua temuan yang ditemukan oleh Hakim Pengawas Bidang dalam setiap pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan, juga sudah ditindaklanjuti dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Dalam bidang administrasi umum terdapat kemajuan yang signifikan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok peradilan. Namun masih terdapat kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yaitu peralatan penunjang seperti komputer atau laptop yang sudah tua dan terbatas jumlahnya sedangkan sumber daya manusia dari segi kuantitas juga belum memenuhi namun dari segi kualitas sudah memadai. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 70
BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI A. KESIMPULAN Dari uraian Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar tahun 2018, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018, baik di bidang teknis yudisial maupun non teknis yudisial, secara umum berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana kinerja yang telah ditetapkan. Secara spesifik maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Untuk tahun 2018, penerimaan perkara terjadi penurunan. Perkara yang diterima selama Tahun 2017 sebanyak 265 perkara sedangkan perkara diterima tahun 2018 sebanyak 245 perkara, sehingga turun sebanyak 20 perkara (7,5%). Penyelesaian perkara berjalan dengan baik. Dari 291 perkara yang ditangani 245 perkara masuk tahun 2018 ditambah 46 sisa perkara Tahun 2017, telah diselesaikan sebanyak 270 perkara (93%), sehingga sisa akhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebanyak 21 perkara (7%). Dalam bidang administrasi terdapat kemajuan yang signifikan terutama dalam hal pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok peradilan seperti penggunaan aplikasi SIPP dan website sebagai wadah informasi publik. Dalam hal pengawasan, pengawasan internal telah berjalan sebagaimana mestinya, namun masih ditemukan kekurangan yang perlu disempurnakan, penyebabnya antara lain : 1. Masih kurangnya jumlah pegawai sehingga rangkap jabatan tidak dapat dihindarkan. 2. Kurangnya dana operasional kantor sehingga beberapa rencana kerja tidak terlaksana. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 71
3. Kurangnya sarana dan prasarana kantor 4. Keterbatasan ruangan karena gedung belum prototype Pengelolaan sumber daya manusia, baik teknis maupun non teknis, telah dilakukan secara terus menerus dan simultan. Diharapkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dilanjutkan pada Tahun 2019 sehingga tercapai sasaran yang diharapkan. Pengelolaan dana DIPA telah dilakukan secara efektif, efisien, objektif, dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Namun keterbatasan dana operasional menyebabkan tidak dapatnya dilaksanakan beberapa kegiatan secara lebih baik dan sempurna. B. REKOMENDASI Untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Pematangsiantar menuju ke arah yang lebih baik, demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Agama Pematangsiantar, maka kami merekomendasikan hal-hal sebagai berikut: 1. Perlu ditingkatkan intensitas pelatihan dan pendidikan, baik di bidang teknis administrasi maupun teknis operasional. 2. Perlu dibuat pola mutasi dan promosi untuk kepastian jenjang karir secara objektif, proporsional, dan transparan yang berorientasi kepada kepentingan institusi. 3. Perlu diupayakan penambahan dana untuk melengkapi sarana dan prasarana pelayanan hukum dan penambahan tenaga pegawai administrasi. 4. Perlu penambahan dana operasional kantor untuk dapat melakukan semua program kerja secara maksimal. Demikian Laporan Tahunan ini kami sajikan semoga dapat bermanfaat bagi kemajuan Pengadilan Agama Pematangsiantar. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Pematangsiantar Tahun 2018 Halaman 72
Search