Penasihat Deputi Kepala BPPT Bidang PKT Direktur PTID Direktur PTKS Direktur PTKI Direktur PSTAT Kepala BIT Kepala BTIKK Penanggung Jawab Dr. Ir. Iwan Sudrajat, MSEE. Tim Penyusun Dr. Ir. Iwan Sudrajat, MSEE. Ai Nelly, S.Si, M.Si, Alkadri, SE. M.Si Hurria Khonoom, SIP, M.Si Irfan Pratama Putra, S.Kom. Taufiq Dwi Tamtomo, ST. Fotografi Hurria Khonoom, SIP, M.Si Malik Al Karim, ST. Luky Pradita, ST. Gia Mahesa, ST. Editor Deputi Bidang Alkadri, SE. M.Si Taufiq Dwi Tamtomo, ST. Pengkajian Kebijakan Teknologi 2016
Kaleidoskop PKT 2016 Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi Daftar Isi Sambutan Deputi 1 Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknonlogi Tentang PKT 4 Sekilas Tentang PKT Profil Unit Kerja 8 Profil dari masing-masing Pusat dan Balai di PKT Program dan Kegiatan 14 Technopark 14 Technopark Pelalawan Technopark Pekalongan Technopark Cimahi National Science and Technopark (NSTP) Kompetensi 30 Pusat Teknologi Inovasi Daerah Pusat Teknologi Kawasan Spesifik Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi Balai Inkubator Teknologi Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik Seminar Nasional dan Internasional 44 Testimoni Mitra Kerja 46 Penghargaan dan Publikasi 48 Profil SDM dan Anggaran PKT 50 Social Life 52
Sambutan Deputi Kaleidoskop PKT 2016 merupakan rangkuman aneka peristiwa yang telah terjadi di Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi dalam kurun waktu Tahun 2016 yang disajikan secara singkat. Kaleidoksop PKT ini merupakan yang pertama kali diterbitkan dengan harapan agar khalayak umum lebih memahami tentang apa dan siapa Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Di dalam Kaleidoskop ini kami tampilkan sekilas profil tentang Deputi Bidang PKT dan Unit Kerja – Unit Kerja di bawahnya. Ada 6 (enam) Unit Kerja yang terdiri dari 4 Pusat dan 2 Balai, yaitu Pusat Teknologi Inovasi Daerah (PTID), Dr. Ir. Gatot Dwianto, M.Eng. Pusat Teknologi Kawasan Spesifik (PTKS), Pusat Teknoprener Deputi Kepala BPPT Bidang dan Klaster Industri (PTKI), Pusat Strategi Teknologi dan Pengkajian Kebijakan Teknologi Audit Teknologi (PSTAT), Balai Inkubator Teknologi (BIT), dan Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK). Lima Unit Kerja pertama berlokasi di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan dan satu Unit Kerja Balai berlokasi di Denpasar, Bali. Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi pada tahun 2016 diamanahkan untuk melaksanakan program prioritas nasional yaitu pendampingan Pengembangan Kawasan Techno Park di 3 lokasi yaitu Kabupaten Pelalawan - Riau, Kota Cimahi – Jawa Barat, dan Kota Pekalongan – Jawa Tengah. Selain itu Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi juga melaksanakan pengembangan National Science and Techno Park (NSTP). Perkembangan kemajuan program-program tersebut yang dimulai sejak Tahun 2015 ditampilkan secara singkat dalam Kaleidoskop ini. Selain itu Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi juga melakukan kegiatan-kegiatan Kajian Kebijakan Teknologi yang diperlukan oleh mitra-mitra strategis BPPT sesuai dengan tugas dan fungsi Unit Kerja di Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi. Testimoni dari mitra-mitra Deputi Bidang PKT menunjukkan kebermanfaatan program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam kurun waktu 2016. Deputi Bidang PKT tidak saja bekerja dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tetapi sudah menjadi seperti suatu keluarga besar dengan interaksi sosial antar personil- personilnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat mempererat kekeluargaan antar personil Deputi Bidang PKT kami tampilkan dalam mosaik foto-foto kegiatan. Kami menyadari Kaleidoskop PKT 2016 ini masih jauh dari sempurna. Namun, kami berharap melalui Kaleidoskop PKT 2016 ini, para pembaca dapat memahami PKT lebih baik lagi sehingga dapat menjalin kerja sama dan sinergi di masa-masa mendatang. Tak kenal maka tak sayang. Salam Inovasi. Kaleidoskop PKT 2016 | 1
2 | Kaleidoskop PKT 2016
Deputi dan Para Pimpinan Unit di Lingkungan PKT: Kiri ke kanan : Anugerah Widiyanto, Dudi Iskandar, Gatot Dwianto, Iwan Sudrajat, Atang Sulaeman, Arwanto Kaleidoskop PKT 2016 | 3
Tentang PKT Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa visi RPJPN 2005-2025 adalah Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan makmur. Salah satu misi pembangunan jangka panjang nasional 2005- 2025 yaitu mewujudkan bangsa yang berdaya-saing. Kemampuan bangsa untuk berdaya saing tinggi adalah kunci bagi tercapainya kemajuan dan kemakmuran bangsa. Untuk memperkuat daya saing bangsa, pembangunan nasional dalam jangka panjang diarahkan antara lain untuk memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan di setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan di dalam negeri; dan meningkatkan penguasaan, pemanfaatan, dan penciptaan pengetahuan. Untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan diperlukan penguatan sistem inovasi nasional yang mendukung ketahanan pangan dan energi; penciptaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; penyediaan teknologi transportasi, kebutuhan teknologi pertahanan, dan teknologi kesehatan; pengembangan teknologi material maju; serta peningkatan jumlah penemuan dan pemanfaatannya dalam sektor produksi. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menyatakan bahwa salah satu isu utama pembangunan nasional adalah kemandirian ekonomi, di mana daya saing Indonesia yang masih rendah menjadi penghambat bagi peningkatan daya saing diupayakan melalui pengembangan ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam tetapi pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan yang digerakkan oleh inovasi teknologi. Upaya yang harus dilakukan agar inovasi dapat berkembang dan memberikan kemanfaatan bagi seluruh kalangan masyarakat yaitu diperlukan adanya dukungan sistem inovasi, baik dalam kapasitas nasional maupun daerah. Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT) merupakan bagian dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai sumber dan infrastruktur teknologi nasional yang diperlukan untuk mendorong perkembangan dan daya saing, serta kemandirian perekonomian nasional melalui inovasi dan layanan teknologi. Hubungan antara lembaga Litbang, industri dan pasar. dapat memberikan dampak maksimal pada perekonomian jika hasilnya dapat diterapkan di industri atau/dan di masyarakat. Secara ringkas dapat dikatakan untuk membawa teknologi kepada masyarakat perlu dibangun kemampuan untuk melakukan inovasi, melakukan difusi dari hasil teknologi dan proses pembelajarannya dalam suatu kesatuan jejaring dengan para stakeholder agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar. Kajian seperti inilah yang dimaksud dengan Kebijakan Teknologi yang berbasis pada sistem inovasi, termasuk kebijakan peran teknologi dan industri dalam pembangunan. 4 | Kaleidoskop PKT 2016
Mengingat pentingnya membawa hasil-hasil kajian teknologi di BPPT kepada masyarakat, maka disitulah peran Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT) yang diharapkan sebagai interface antara Litbang dan Industri dan Litbang dengan pasar. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yaitu Nomor: 170/ Kp/KA/IV/2006, tanggal 21 April 2006 yang diperbaharui dengan Perka BPPT Nomor 009 tahun 2015, maka tugas pokok Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengkajian kebijakan teknologi. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Deputi Bidang PKT menyelenggarakan fungsi: a. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengkajian kebijakan teknologi; b. pelaksanaan kegiatan kebijakan teknologi inovasi daerah, kebijakan teknologi kawasan spesifik, pengembangan teknoprener dan klaster industri, dan kebijakan strategi teknologi dan audit teknologi; c. pengendalian terhadap kebijakan teknis di bidang pengkajian kebijakan teknologi; d. pembinaan dan pemberian bimbingan di bidang kebijakan teknologi; dan e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BPPT. Keterkaitan Tingkatan Daya Saing dan Tugas Fungsi Deputi Bidang PKT Keterkaitan antar Unit Kerja di Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi Kaleidoskop PKT 2016 | 5
6 | Kaleidoskop PKT 2016
Deputi dan Para Pimpinan Unit di Lingkungan PKT: Kiri ke kanan : Arwanto, Atang Sulaeman, Iwan Sudrajat, Gatot Dwianto, Dudi Iskandar, Tjahyo Juwono Djatmiko Adi, Anugerah Widiyanto Kaleidoskop PKT 2016 | 7
Profil Unit Kerja Kedeputian Pengkajian Kebijakan Teknologi Pusat Teknologi Inovasi Daerah Pusat Teknologi Inovasi Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi di bidang pengembangan iklim dan lingkungan berinovasi di daerah otonom. Kompetensi utama PTID adalah memfasilitasi serta mendampingi daerah dalam membangun dan mengembangkan daerah cerdas (smart region) dengan pendekatan Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Pada pengembangan smart region, terdapat enam dimensi cerdas yang dikembangkan, yakni tata kelola, ekonomi, masyarakat, mobilitas, lingkungan, serta kehidupan. Keenam dimensi cerdas inilah yang harus dibangun dan dikembangkan untuk mencapai Ir. Atang Sulaeman, M.Si. daerah yang cerdas dan bekelanjutan (smart and sustainable Direktur PTID region). Dalam rangka mengembangan smart region ruang lingkup kegiatan PTID meliputi pengkajian dan penerapan kebijakan dan Produk dan Jasa kelembagaan inovasi, budaya inovasi, dan infrastruktur khusus • Kajian RIDA; inovasi di daerah otonom. • Kajian Roadmap Sstem Inovasi Daerah (SID); • Kajian Budaya Inovasi; • Referensi Teknis Pengembangan Ruang Publik Kreatif (RPK); • Kajian Desa Inovasi; • Kajian Model Pembangunan Daerah Smart, Green dan Global; • Kajian Rencana Umum Penanaman Modal. • Rumusan/ Naskah kebijakan (Dokumen Perencanaan) • Referensi Teknis/Panduan • Rekomendasi • Pilot Project (Percontohan) • Indeks Inovasi Daerah • Alih Pengetahuan (Pendampingan, Pelatihan) • Konsultansi • Advokasi • Survei 8 | Kaleidoskop PKT 2016
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik Pusat Teknologi Kawasan Spesifik (PTKS) mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi di bidang pengembangan jaringan inovasi dan kawasan spesifik berbasis teknologi dan inovasi. PTKS memfasilitasi pengembangan jaringan inovasi dalam suatu kawasan spesifik berbasis teknologi dan inovasi untuk (a) meningkatkan kemitraan IPTEKIN (ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi) baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional), dan (b) meningkatkan kapasitas inovatif (penyedia dan pengguna pengetahuan), serta (c) mendinamisasikan aliran pengetahuan, inovasi, difusi, dan pembelajarannya. Dr. Ir. Iwan Sudrajat, MSEE. Ruang lingkup kegiatan PTKS meliputi pengkajian dan penerapan: Direktur PTKS manajemen pengembangan kawasan berbasis IPTEKIN, manajemen berjejaring antar aktor utama inovasi, manajemen invensi dan manajemen inovasi. Penyedia Linkage Pengguna Teknologi Teknologi Manajemen Manajemen Manajemen Invensi Pengembangan Inovasi Produk yang Kawasan dihasilkan • Referensi Teknis: Manajemen Buku Panduan Berjejaring Techno Park, Modul- (Networking) modul pelatihan Instrumen perencanaan dan pengelolaan Techno Technology Transfer Masterplan Kapasitas Absorpsi Park. office (TTO) • Pendampingan Perencanaan Spasial Knowledge dan Rekomendasi: Pengelola Aset Management Perencanaan dan Intelektual Kelembagaan Pengelola pengembangan Model Bisnis Techno Park • Policy Paper Jejaring Triple Helix Jasa yang dilayani • Perencanaan dan pengembangan kawasan spesifik berbasis IPTEKIN (salah satu contohnya adalah techno park), yang meliputi antara lain pembuatan master plan, action plan, perencanaan spasial, model bisnis dan perencanaan bisnis pengelolaan, penyusunan kelembagaan pengelola, kolaborasi, promosi • Kompetensi: manajemen pengetahuan, manajemen invensi (termasuk pemanfaatan HKI), manajemen inovasi (termasuk kapasitas absorpsi), pemodelan sistem dinamis dan komunikasi pemasaran untuk menghasilkan kebijakan terkait dengan kawasan spesifik. Kaleidoskop PKT 2016 | 9
Pusat Teknoprener dan Klaster Industri Pusat Teknoprener dan Klaster Industri (PTKI) mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi di bidang pengembangan teknoprener dan pengembangan klaster industri tertentu berdasarkan peningkatan rantai nilai tambah. Pengembangan/ penguatan klaster industri merupakan alternatif pendekatan yang dinilai efektif khususnya untuk membangun keunggulan daya saing industri dan perkonomian daerah pada umumnya. Klaster industri dapat didefinisikan sebagai: “jaringan dari sehimpunan industri yang saling terkait (industri Dr. Ir. Dudi Iskandar,M.For.Sc. inti yang menjadi fokus perhatian, industri pemasok, Direktur PTKI industri pendukungnya, dan industri terkait), pihak/ lembaga yang menghasilkan pengetahuan/ teknologi (termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pengembangan dan rekayasa/ litbangyasa), institusi yang berperan menjembatani (misalnya broker dan konsultan), serta pembeli, yang dihubungkan satu dengan lainnya dalam rantai proses peningkatan nilai tambah (value adding production chain)”. Atau secara singkat: “Klaster industri merupakan kelompok usaha spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan/ peningkatan nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis”. Pengembangan klaster industri pada dasarnya dilakukan melalui 4 (empat) tahapan generik, yaitu: Tahap-1: Aktivitas Awal Inisiatif Pengembangan (Perkuatan); Tahap-2: Penyusunan Kerangka dan Agenda Pengembangan (Perkuatan); Tahap-3: Implementasi; Tahap-4: Pemantauan, Evaluasi serta Perbaikan/ Penyempurnaan. Jumlah teknoprener di negara maju minimal 2 persen dari jumlah penduduknya. Sebagai salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut di Indonesia dilakukan melalui pengembangan teknoprener, terutama di perguruan tinggi. PTKI memfasilitasi pengembangan dan peningkatan kemampuan technopreneurship tersebut melalui (a) kelembagaan di perguruan tinggi dengan mendirikan Pusat Inovasi dan (b) penumbuhkembangan budaya inovasi khususnya di kalangan usia muda melalui pengembangan mata kuliah atau kurikulum technopreneurship. 10 | Kaleidoskop PKT 2016
Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi (PSTAT) mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi di bidang strategi teknologi dan audit teknologi. Perkembangan teknologi yang demikian pesat membuat Indonesia perlu memantau perkembangannya. Hal ini terkait dengan kepentingan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi yang sesuai dalam pembangunannya dan juga untuk mengarahkan sumber dayanya dalam usaha pengembangan kemampuan teknologi nasional sekaligus untuk mendorong tumbuhnya inovasi dan daya saing industri di dalam negeri. Metode untuk menganalisis permasalahan diatas salah satunya adalah intelijen teknologi. Intelijen teknologi merupakan metode yang cukup andal untuk Dr. Ir. Arwanto, M.Si. memantau perkembangan riset dan penerapan teknologi, termasuk perkembangan pasar dan perubahan kebijakan/regulasi yang Direktur PSTAT terjadi. Hasil dari intelijen teknologi dapat dianalisa lebih lanjut dengan memperhatikan kondisi terkini dan tantangan ke depan. Hasil analisa ini dapat dijadikan dasar dalam penyusunan suatu strategi teknologi. Strategi teknologi dibangun berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dari berbagai isu dan permasalahan teknologi yang telah diamati melalui kegiatan intelijen teknologi. Strategi teknologi dirumuskan berdasarkan peluang terbaik di masa depan, yang kemudian diturunkan melalui langkah-langkah pencapaiannya secara bertahap (program dan kegiatan). membangun alternatif skenario dan menjadi pilihan-pilihan strategi yang akan dirumuskan. Strategi Teknologi adalah pola-pola dalam pemilihan teknologi. Pilihan-pilihan ini meliputi komitmen terhadap sumber daya untuk pembelian, pemeliharaan, penyebaran dan ketertinggalan dari kemampuan teknologi. Audit Teknologi adalah evaluasi secara sistematis dan obyektif yang dilakukan oleh auditor teknologi terhadap aset teknologi dalam rangka memberikan nilai tambah kepada pihak yang diaudit atau pemilik kepentingan Tujuan Audit: Audit Kepatuhan, Audit Perlindungan Publik, Audit Investigasi Penyebab Kasus Teknologi, Audit Peningkatan Kinerja, Audit Pemetaan Posisi Teknologi, Audit Perencanaan Pengembangan. Objek Audit meliputi: Produk, Metode/Proses, Organisasi (Pemerintah & Swasta) Produk dan Jasa Ruang Lingkup Audit: Technoware (fasilitas, a)Jasa: teknologi produksi), Humanware (SDM, keahlian), • Jasa Pelaksanaan Audit Teknologi, di Industri Maupun Daerah; Infoware (data, dokumen, HKI), Orgaware • Jasa Pelatihan Audit Teknologi; (organisasi, bisnis proses, jaringan) • Jasa Pengukuran Tingkat Kesiapan PSTAT berfokus pada pengembangan sistem, Teknologi; infrastruktur, dan kelembagaan audit teknologi. • Jasa Pelatihan Metode (Teknometer) Infrastruktur terdiri dari: Dokumen SK3 AT, Skema Pengukuran Tingkat Kesiapan Teknologi; Sertifikasi, Sistem Manajemen Mutu, Perangkat • Jasa Penghitungan Valuasi Teknologi; Materi Uji, Modul Pendidikan dan Pelatihan • Jasa Penyusunan Strategi Teknologi Auditor Teknologi. Kelembagaan yang rencana untuk Pengembangan dan dibangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Tempat Perencanaan Teknologi di Industri dan Uji Kompetensi (TUK), dan Lembaga Diklat Profesi Daerah; (LDP). • Jasa Pelatihan Penyusunan Strategi Teknologi. b)Produk: • Teknometer: alat untuk mengukur Tingkat Kesiapan Teknologi; • ValueTech”: alat/metode untuk penghitungan Valuasi Teknologi; • “IntelTech”: alat/metode untuk mengetahui posisi dalam matrik Leader vs Scope. Kaleidoskop PKT 2016 | 11
Balai Inkubator Teknologi B I T Balai Inkubator Teknologi (BIT) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan inkubasi teknologi. BIT memfasilitasi penciptaan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT) melalui proses inkubasi. Ruang lingkup layanan BIT meliputi: (a) layanan advokasi dan manajemen fasilitas, akses pasar, akses pembiayaan, aspek hukum, fasilitas Dr. Ir. Anugerah Widiyanto, B.Sc., M.Eng. laboratorium dan layanan untuk perekayasa Kepala Balai Inkubator Teknologi di BPPT atau lembaga-lembaga lainnya, perguruan Tinggi dan masyarakat, dalam rangka menumbuhkan kewirausahaan berbasis teknologi atau inovasi, (b) layanan advokasi untuk mendukung pengembangan Usaha Kecil dan Menengah dan Koperasi (UKMK) yang inovatif berbasis teknologi. Paska Inkubasi Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Aksesibilitas Calon Tenant Pra Inkubasi Alih Teknologi dan Produksi Massal Inkubasi Bisnis Talent Scouting dan Kemitraan Produk dan Jasa • Fasilitasi Ruang Perkantoran • Fasilitasi HKI dan Paten • Fasilitasi Pendirian Badan Usaha. • Klinik Konsultasi Teknologi dan Bisnis • Paket penyusunan Studi • Paket Pelatihan: kelayakan usaha • Kewirausahaan Berbasis Teknologi • Fasilitasi Penguatan Teknologi • Perencanaan Strategik • Fasilitasi Akses Laboratorium • Manajemen Pemasaran • Fasilitasi Pemasaran Produk • Manajemen Produksi/Operasi • Fasilitasi akses pendanaan • Studi Kelayakan Usaha/Bussines • Fasilitasi Standarisasi dan Plan Sertifikasi Produk • Analisa Keuangan • Hukum Bisnis 12 | Kaleidoskop PKT 2016
Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik B T I KK Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan teknologi industri kreatif keramik. Ruang lingkup pelayanan teknologi BTIKK meliputi: seni dan desain, bahan baku, proses produksi, tekno ekonomi, pemasaran, dan uji mutu bagi industri kreatif keramik Ir. Tjahjo Juwono Djamtiko Adi, MT. Produk dan Jasa Kepala Balai Teknologi Industri • Jasa Pengolahan Bahan Baku Keramik Kreatif Keramik • Jasa Bahan Baku Keramik (masa raga maupun glasir) • Jasa Desain • Jasa Pembakaran Keramik • Jasa Diklat Seni Tekno dan Ekonomi Desain Bahan Produk Pemasaran Baku Keramik Teknik Uji Mutu Produksi Kaleidoskop PKT 2016 | 13
Technopark Technopark Pelalawan Pekalongan “Techno Park” Pelalawan Pada tahun 2016, pengembangan “Techno Park” Perikanan merupakan techno park terl- Kota Pekalongan difokuskan pada pengembangan budidaya uas di Indonesia, yakni sekitar ikan nila unggul, pengembangan UKM pengolahan dan 3.800 hektar, yang berlokasi pengemasan produk hasil perikanan, peningkatan kapasitas di Kecamatan Langgam, Ka- pelaku usaha dalam techno park perikanan, pengembangan bupaten Pelalawan. “Techno ruang publik kreatif, dan pengembangan rantai nilai perikanan. Park” Pelalawan dikembang- kan untuk menjalin keter- kaitan yang permanen antara peguruan tinggi (akademisi), pelaku bisnis (industri), pe- merintah, dan komunitas, se- hingga terjadi clustering dan critical mass dari inventor dan perusahaan yang berujung pada terciptanya economic return yang tinggi. Technopark Cimahi Meningkatnya daya saing dan perekonomian daerah melalui peningkatan produktivitas industri makanan-minuman dan industri an- imasi film merupakan target yang hendak disasar oleh “Techno Park” Kota Cimahi (Cimahi Techno Park, CTP) Program dan Kegiatan 2016 14 | Kaleidoskop PKT 2016
Inkubator Program penerapan dan pelayanan inkubasi teknologi bertujuan untuk menumbuhkembangkan usaha pemula inovatif berbasis teknologi (PPBT) yang handal dan berdaya saing, mengembangkan jaringan kerja sama inkubasi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia inkubasi. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu inkubasi PPBT dan UKM inovatif, pengembangan jaringan inkubasi dan fasilitasi pembiayaan, serta pengembangan manajemen inkubasi. Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik Program penerapan dan pelayanan teknologi kreatif keramik bertujuan membantu perajin UKM untuk dapat bersaing melalui penyediaan bahan baku keramik siap pakai, peningkatan teknologi proses produksi yang digunakan, pengembangan disain, kajian tekno-ekonomi harga pokok, kegiatan pembinaan dan pengembangan strategi pemasaran produk, sehingga Program dan Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri tersebut. 2016 Kaleidoskop PKT 2016 | 15
Pengembangan Kawasan Techno Park Kabupaten Pelalawan 16 | Kaleidoskop PKT 2016
Pengembangan Kawasan Techno Park Kabupaten Pelalawan “Techno Park” Pelalawan merupakan techno park terluas di Indonesia, yakni sekitar 3.800 hektar, yang berlokasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. “Techno Park” Pelalawan dikembangkan untuk menjalin keterkaitan yang permanen antara peguruan tinggi (akademisi), pelaku bisnis (industri), pemerintah, dan komunitas, sehingga terjadi clustering dan critical mass dari inventor dan perusahaan yang berujung pada terciptanya economic return yang tinggi. Pengembangan “Techno Park” Pelalawan difokuskan pada penyiapan dan penguatan empat komponen utama pendukung suksesnya sebuah techno park, yaitu riset dan pengembangan sebagai sumber inovasi (sources of Innovation), penguatan pelaku bisnis berbasis inovasi (humanware), pengelolaan techno park yang mendorong kolaborasi antarpelaku (software), dan ketersedian sarana prasaran yang memadai (hardware). Penguatan jejaring dan kolaborasi antarpelaku tersebut diharapkan mampu menciptakan usaha baru berbasis inovasi dan teknologi untuk meningkatkan perekonomian regional. Pada tahun 2016, pengembangan keempat komponen utama techno park di atas di “Techno Park” Pelalawan dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan berikut : 1. Penyusunan “Site Plan” Zona Riset : Zona Riset seluas 180 hektar ini memiliki sub zona dari blok 1 sampai blok 12. Fungsi zona riset adalah mendukung percepatan perkembangan inovasi, difusi, dan pembelajaran. 2. Penyusunan Desain “Preliminary” Perkantoran Kawasan Manajemen “Techno Park” Pelalawan : Kawasan manajemen menggunakan konsep tapak grid dan massa yang mengambil bentukan dari transformasi motif melayu itik pulang petang. 3. Peningkatan Kapasitas Pengelola “Techno Park” Pelalawan: peningkatan kapasitas pengelola di sini dilakukan melalui penyelenggaraan Forum Diskusi Terbatas dimana para pesertanya adalah perwakilan satuan kerja pemerintah daerah terkait, Tim PI ST2P, dan UPTB. Sedangkan narasumber berasal dari BPPT. Kaleidoskop PKT 2016 | 17
4. Pengembangan Jaringan Inovasi “Techno Park” Pelalawan : kegiatan ini difokuskan pada peningkatan jejaring, kolaborasi, dan promosi. Di antaranya dalam bentuk pendampingan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, pembuatan Maket Kawasan “Techno Park” Pelalawan, dan penyusunan Profil Kawasan “Techno Park” Pelalawan sebagai salah satu media promosi. 5. Pengembangan Klaster Industri Hilir Sawit “Techno Park” Pelalawan: pengembangan klaster ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, berkembangnya IKM dan usaha jasa, serta menciptakan lapangan kerja. Untuk mempercepat proses pengembangan klaster industri hilir sawit 6. Pengembangan Teknoprener di “Techno Park” Pelalawan : kegiatan ini merekomendasikan (a) revisi Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Teknoprener dan Klaster Industri antara PTKI dan SKPD terkait, (b) reorganisasi kepengurusan/tim pengelola inkubator bisnis dan teknologi, (c) penyediaan ruangan untuk tenant/UKM binaan di Gedung PLUT atau Dinas Koperasi UMKM, (d) penyediaan ruang pamer produk tenant/ UKM binaan, (e) koordinasi dan sinkronisasi kegiatan antara Inkubator Bisnis dan Teknologi, Pusat Inovasi Pengembangan Bisnis (PIPB), dan Pusat Inovasi Teknologi STTP, serta (f) penggabungan lembaga Inkubator Bisnis dan Teknologi dengan PIPB menjadi satu lembaga intermediasi, yaitu Pusat Inovasi atau Inkubator Bisnis dan Teknologi agar lebih fokus, efisien, dan sinergis. 18 | Kaleidoskop PKT 2016
7. Kajian Insentif Techno Park Pelalawan : dokumen kajian ini merekomendasikan ditetapkannya kawasan techno park Pelalawan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Industri (KI) agar bisa mendapatkan fasilitasi insentif yang disediakan pemerintah. Rekomendasi lainnya adalah diterbitkannya payung kebijakan insentif techno park untuk percepatan pembangunan techno park. 8. Penyusunan Materi Teknis Peraturan Zonasi “Techno Park” Pelalawan : untuk menyusun dokumen ini, pelaksanaan kegiatan baru sampai pada tahap pengumpulan data sekunder dan konsep garis besar zoning text zona riset dan pendidikan. Belum dilakukan survei lapangan, diskusi partisipatori, serta pengumpulan data dan pembuatan peta (zoning map). Kaleidoskop PKT 2016 | 19
Kota Pekalongan merupakan salah satu daerah otonom yang dipilih oleh Pemerintah untuk menjadi lokasi pengembangan kawasan techno park. Sesuai dengan potensi unggulan daerahnya, Kota Pekalongan mengusung techno park perikanan. Bidang usaha perikanan yang disasar adalah usaha pembudidayaan ikan, termasuk di dalamnya usaha pengolahan dan usaha pemasaran hasil perikanan. Pada tahun 2016, pengembangan “Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan difokuskan pada pengembangan budidaya ikan nila unggul, pengembangan UKM pengolahan dan pengemasan produk hasil perikanan, peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam techno park perikanan, pengembangan ruang publik kreatif, dan pengembangan rantai nilai perikanan. Pengembangan Kawasan Techno Park Kota Pekalongan 20 | Kaleidoskop PKT 2016
Adapun hasil kegiatan yang dicapai dalam pengembangan “Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan pada tahun 2016 terdiri dari : 1. Optimasi teknologi produksi benih dan pembesaran ikan nila unggul serta optimasi teknologi budidaya monokultur dan polikultur ikan (nila salina dan bandeng), udang (windu/ vaname), rumput laut dan kekerangan sistem semi-intensif secara terintegrasi (IMTA). Dalam hal ini, satu paket benih ikan nila salina sudah diberikan kepada kelompok petambak. 2. Berkembangnya penerapan teknologi pengolahan hasil perikanan sebagai salah satu perwujudan fungsi “Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perikanan Kota Pekalongan. 3. Percontohan penerapan teknologi mikroba untuk solusi lingkungan dan pakan ikan. Pengembangan Kawasan Techno Park Kota Pekalongan Kaleidoskop PKT 2016 | 21
4. Berkembangnya ekosistem inovasi untuk mendukung terwujudnya daerah cerdas dan berwawasan lingkungan dalam mengembangkan techno park perikanan, yang diindikasikan oleh masuknya program pengembangan techno park ke dalam RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2016-2020 serta dihasilkannya satu paket kebijakan perizinan investasi dan insentif. 5. Meningkatnya nilai tambah atau produktivitas klaster industri perikanan, dimana kapasitas produksi meningkat 50%. 6. Berfungsinya techno park dalam mendukung peningkatan inovasi di daerah serta dalam pengembangan dan pemanfaatan iptekin untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal. Hal ini diindikasikan oleh adanya hasil kegiatan berupa 10 SDM tenaga pendamping, Pelatihan Lembaga Pengelola Portal (10 SDM terampil), penatakelolaan program techno park dan fasilitasi kolaborasi, penyelenggaraan monitoring dan evaluasi (6 kali), serta keikutsertaan dalam forum/workshop/seminar/pameran. 22 | Kaleidoskop PKT 2016
7. Meningkatnya UKM/produk inovatif (10 UKM inovatif binaan), berfungsinya Pusat Inovasi, serta tersedianya skema pembiayaan untuk bisnis inovatif terkait perikanan. 8. Terpenuhinya atau meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar dengan teknologi dan inovasi yang berwawasan lingkungan di Kawasan Techno Park Perikanan. 9. Terbangunnya manajemen pengetahuan terkait perikanan di kawasan techno park, yaitu berupa software Manajemen Pengetahuan dan Pemanfaatan TIK Berbasis Mobile. 10. Peningkatan kapasitas inovatif techno park, yakni dalam bentuk tersusunnya Naskah Akademik Peraturan Walikota Pekalongan tentang “Master Plan” Pengembangan “Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan, tersusunnya Naskah Akademik Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pengelola “Techno Park” Perikanan. 11. Hasil lainnya berupa perangkat pengolah data dan komunikasi untuk techno park, penyediaan peralatan dan mesin, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan infrastruktur. Kaleidoskop PKT 2016 | 23
Meningkatnya daya saing dan perekonomian daerah melalui peningkatan produktivitas industri makanan-minuman dan industri animasi film merupakan target yang hendak disasar oleh “Tech- no Park” Kota Cimahi (Cimahi Techno Park, CTP). Untuk mewujudkan sasaran tersebut, CTP di- fungsikan sebagai wahana (1) pengembangan teknologi dan difusi inovasi; (2) stimulasi lahirnya perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT); (3) fasilitasi tumbuhnya industri mikro, kecil, dan menengah (IMKM); (4) mendorong tumbuhnya lapangan kerja; (5) pengembangan kompeten- si; (6) mempromosikan industri; (7) pembinaan jaringan para tenant dengan lingkungan bisnis lokal, regional, nasional, maupun internasional; dan (8) pembinaan terciptanya usaha-usaha spin-off. Pada tahun 2016, fungsi-fungsi di atas dikembangkan melalui serangkaian kegiatan berikut : 1. Penyelenggaraan Focused Group Discussion (FGD) tentang kelembagaan pengelola techno park terkait dengan penyelarasan hubungan antara Pusat Inovasi Baros (PIB) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) “Cimahi Techno Park”. 2. Capacity building bagi pengelola PIB tentang Proses Bisnis Pusat Inovasi. 3. Fasilitasi pengelola PIB untuk mengikuti pelatihan tentang inkubator di Lund University, Swedia dan West Michigan University, USA. 4. Pembangunan Gedung “Cimahi Techno Park” oleh Pemerintah Kota Cimahi yang berlokasi di Lapangan Krida Bakti, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. 24 | Kaleidoskop PKT 2016
Pengembangan Kawasan Techno Park Kota Cimahi 5. Monitoring dan evaluasi tenant untuk menentukan apakah tenant-tenant yang telah direkrut dan diinkubasi pada tahun 2015 sudah layak untuk diluluskan (graduate) atau inkubasi masih dilanjutkan. Kriteria kelulusan yang dipakai ada empat, yakni peningkatan omzet bisnis, peningkatan jumlah sumber daya manusia, penguatan jejaring bahan baku dan pasar, dan usaha bisnis yang sudah berbadan hukum. Berdasarkan kriteria ini, pada bulan Maret 2016 diputuskan 9 dari 12 tenant yang dievaluasi direkomendasikan untuk lanjut inkubasi dengan kegiatan fasilitasi akses legal (pembentukan badan hukum) dan temu bisnis. Kemudian, pada bulan Oktober 2016 telah diluluskan 9 tenant yang ditandai dengan penyerahan Akte Notaris pendirian perseroan terbatas kepada para tenant oleh Walikota Cimahi . Salah satu tenant PIB berhasil pula mendapatkan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil. Kaleidoskop PKT 2016 | 25
6. Seleksi tenant baru di bidang telematika dan animasi oleh PIB. 7. Pengembangan model bisnis pelaku usaha klaster industri susu sapi Cipageran. 8. Perkuatan rantai nilai dan peningkatan kemampuan iptekin pada klaster industri makanan-minuman. Perkuatan ini diwujudkan melalui Pelatihan Pemasaran Online dan bantuan peralatan mesin oleh BPPT untuk pelaku Sentra Keripik Singkong Setiamanah dan Sentra Olahan Susu Sapi Cipageran. 9. Pemetaan perizinan usaha, yang memuat tentang jenis perizinan apa saja yang dibutuhkan untuk pengembangan industri makanan- minuman dan animasi, mekanisme dan persyaratannya, serta peran dan layanan dari perguruan tinggi yang dapat diakses oleh industri makanan-minuman dan animasi Kota Cimahi dalam membantu memenuhi persyaratan perizinan. 26 | Kaleidoskop PKT 2016
10. Fasilitasi kerja sama, meliputi inisiasi kerja sama UPTD “Cimahi Techno Park” dengan Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Badan Ekonomi Kreatif. 11. Pembentukkan Klinik HKI CTP diawali dengan klinik HKI UMKM berbentuk aplikasi web. Klinik HKI UMKM berbasis web ini mempunyai nilai lebih dalam beberapa hal, di antaranya lebih transparan, lebih fleksibel dalam sosialisasi HKI, meminimalisi biaya transportasi, tenaga dan sarana prasarana, meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program UMKM, mengakomodasi banyak UMKM, dan masyarakat lebih partisipatif. Kaleidoskop PKT 2016 | 27
Pengembangan Kawasan National Science and Technopark PUSPIPTEK Pendampingan co-inkubasi tenant binaan Universitas Sri- wijaya Palembang. a. Pendampingan legalisasi badan hukum dua tenant (Komjen menjadi PT Innovation Stove Sriwijaya dan Mesin CNC menjadi PT Dwijaya Brother Teknoprener). b. Fasilitasi dan pendampingan pengadaan prototype/sample produk (pengadaan 5 unit kompor berbahan bakar oli bekas ukuran 5 inch untuk PT Innovation Stove Sriwijaya dan pengadaan bahan material untuk prototype produk Mesin CNC dengan mata laser 3 watt untuk PT Dwijaya Brother Teknoprener). c. Fasilitasi dan pendampingan akses pasar (Pameran HUT Universitas Sriwijaya, Pameran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, sosialisasi ke konsumen, penjualan ke PT). d. Capacity building (peningkatan kapasitas SDM dan pembentukan organisasi usaha di kedua tenant) e. Monitoring dan evaluasi perkembangan bisnis tenant. 28 | Kaleidoskop PKT 2016
Pengembangan Kawasan National Science and Technopark PUSPIPTEK National Science and Techno Park Puspiptek (NSTP-Puspiptek) merupakan program percontohan nasional pengembangan bisnis inovatif melalui pendekatan pengembangan budaya inovatif dan kelembagaan pusat inovasi dalam rangka menumbuhkembangkan pusat-pusat inovasi, meningkatkan jumlah pengusaha pemula berbasis teknologi (PPBT/teknoprener), serta meningkatkan UKM yang ada menjadi UKM inovatif dan berdaya saing. Pada tahun 2016, kegiatan yang diusung oleh NSTP-Puspiptek adalah : Pendampingan co-inkubasi tenant binaan Politeknik Batik Pusmanu Kota Pekalongan. a. Pendampingan legalisasi badan hukum dua tenant kategori PPBT (Akrab Batik menjadi PT Batik Kluwung dan Sepatu Daun Jati menjadi PT Rozz Kraff). b. Fasilitasi dan pendampingan aspek produksi (produk seragam sekolah dan sepatu). c. Capacity building (peningkatan kapasitas SDM dan pembentukan organisasi usaha di PT Batik Kluwung) d. Fasilitasi akses pasar dan pembiayaan (temu bisnis). e. Monitoring dan evaluasi perkembangan bisnis tenant. Kaleidoskop PKT 2016 | 29
Kompetensi Pusat Teknologi Inovasi Daerah Dalam beberapa tahun terakhir, Sistem Inovasi Daerah semakin marak dikembangkan sebagai salah satu pendekatan dalam perencanaan dan pembangunan daerah otonom, baik kabupaten maupun kota. Hal tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing daerah yang bersangkutan guna mendorong kinerja perekonomian daerahnya. Karena itu, pengembangan strategi inovasi sangat diperlukan oleh para pemangku kepentingan daerah untuk mengembangkan potensi, sumber daya, dan kapabilitas daerah secara efektif dan efisien. Mengembangkan Mengembangkan Budaya Inovasi Ruang Publik Kreatif Daerah (RPK) Mengembangkan Kompetensi Infrastruktur Khusus Inti Inovasi dan Global Mengembangkan Identifikasi Isu Kelembagaan SID Kerangka Umum SID Pada tahun 2016 PTID menyelenggarakan beberapa kegiatan pendampingan dan seminar: 1. Pendampingan Penyusunan RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021. 2. Pendampingan Penyusunan RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2016-2021. 3. Pendampingan Penyusunan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Katingan. 4. Pendampingan Penyusunan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Magetan. 5. Seminar Nasional Sistem Inovasi Daerah dengan tema “Mendorong Daya Saing melalui Peningkatan Inovasi Teknologi”. 6. Pendampingan Desa Inovatif 7. Buku Panduan Penyusunan Dokumen Strategis Roadmap Sistem Inovasi Daerah 8. Buku Pengembangan Ruang Publik Kreatif (RPK) 9. Kajian Pengembangan Daerah Cerdas (Smart Region) 30 | Kaleidoskop PKT 2016
Kompetensi Pusat Teknologi Kawasan Spesifik Hingga kini, pengembangan jaringan inovasi antara penghasil teknologi (perguruan tinggi dan lembaga litbang) dan pengguna teknologi (industri) dalam membangun suatu kawasan belum memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Hal ini disebabkan banyak faktor. Di sisi penghasil teknologi, invensi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang belum banyak yang berhasil menembus kebutuhan industri maupun mendapatkan sertifikat paten. Di sisi pengguna teknologi, daya serap (absorpsi) teknologi oleh industri besar maupun industri mikro, kecil, dan menengah, baik yang berada di dalam maupun di luar suatu kawasan, relatif masih rendah. Terbatasnya keterkaitan antara penghasil teknologi dan pengguna teknologi ini disebabkan oleh peran pengembangan jaringan inovasi di suatu kawasan masih berjalan lamban, baik dalam aspek infrastruktur, kolaborasi, maupun difusi teknologi. Penghasil Teknologi Linkage Pengguna Teknologi Manajemen Manajemen Invensi Pengembangan Kawasan Manajemen Inovasi Manajemen Berjejaring (Networking) Produk 2016 : Produk 2016 : Produk 2016 : Referensi Teknis Referensi Teknis Referensi Teknis Pengembangan P en gemban gan Manajemen Teknologi Technolog Transfer Kawasan Industri di Industri Kecil dan Office di Perguruan di dalam Kawasan Menengah. Tinggi Technopark P en gemban gan Kiat-Kiat Peningkatan P en gemban gan Manajemen Paten Invensi di Kelembagaan Pengetahuan Perguruan Tinggi Technopark P en gemban gan Promosi Kawasan Technopark Kaleidoskop PKT 2016 | 31
Workshop Internasional “The Innovation Systems and Science Parks” yang merupakan kerja sama Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dengan Lund University, Swedia. Narasumber berasal dari Lund University. Acara ini dihadiri oleh para Kota Cimahi pengelola techno park dan pejabat kementerian/lembaga terkait. Pendampingan Peningkatan Kapasitas Inovatif “Techno Park” Kota Cimahi. Pada 2016 PTKS telah mendampingi Pemerintah Kota Cimahi dalam 1. Review Master Plan Kawasan “Techno Park” Cimahi (penambahan visi dan misi, penguatan posisi Pusat Inovasi Baros, dan penyusunan rencana aksi), dan 2. penguatan kolaborasi dan pembagian kewenangan pengembangan Techno Park Cimahi antara UPTD Techno Park dan Pusat Inovasi Baros. Kota Pekalongan Pendampingan Peningkatan Kapasitas Inovatif “Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan. Pada 2016 PTKS telah mendampingi Pemerintah Kota Pekalongan dalam 1. Penyusunan “Detail Engineering Design” (DED) Kawasan Manajemen “Techno Pendampingan Pengembangan Park” Perikanan Kota Pekalongan, Lembaga dan Layanan Bisnis Pusat 2. Penyusunan Naskah Akademis Peraturan Inovasi dan Budaya Batik (PIBB) Kota Walikota Pekalongan Tentang “Master Plan Pekalongan. Pada 2016 PTKS telah Techno Park” Perikanan Kota Pekalongan, dan mendampingi Pemerintah Kota 3. Penyusunan Naskah Akademis Pekalongan dalam membentuk Peraturan Walikota Pekalongan Tentang lembaga pengelola PIBB (yakni UPTD Kelembagaan Pengelola “Techno PIBB di bawah Dinas Perindustrian Park” Perikanan Kota Pekalongan. dan Tenaga Kerja) dan memetakan layanan bisnis PIBB 32 | Kaleidoskop PKT 2016
Kegiatan Pendampingan dan Pendukung Pengkajian Teknologi Kawasan Spesifik Kabupaten Bantaeng Pendampingan Peningkatan Kapasitas Inovatif “Techno Park” Benih Kabupaten Bantaeng. Pada 2016 PTKS telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam 1. Review Master Plan Kawasan “Techno Park”, 2. Kelembagaan Pengelola Kawasan “Techno Park” (Keputusan Bupati Kabupaten Bantaeng No. 050/289/ VI/2016 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Techno Park Kabupaten Bantaeng), dan 3. Peta Potensi Investasi Kabupaten Grobogan Pendampingan Pembentukan Lembaga Pengelola “Techno Park” Grobogan. Pada 2016 PTKS telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) “Techno Park” Grobogan di bawah Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Kaleidoskop PKT 2016 | 33
Kompetensi Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi Program Penerapan dan Pengembangan Manajemen Strategi Teknologi Perkembangan riset dan penerapan teknologi yang demikian pesat di lingkungan global membuat Indonesia perlu memantau perkembangan tersebut. Hal ini terkait dengan kepentingan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi yang sesuai dalam pembangunannya dan juga untuk mengarahkan sumber dayanya dalam usaha pengembangan kemampuan teknologi nasional sekaligus untuk mendorong tumbuhnya inovasi dan daya saing industri di dalam negeri. Intelijen teknologi merupakan salah satu metode yang cukup andal untuk memantau perkembangan riset dan penerapan teknologi, termasuk perkembangan pasar dan perubahan kebijakan/regulasi. Pada tahun 2016 program penerapan dan pengembangan manajemen strategi teknologi difokuskan pada aspek riset, penerapan, manajemen pasar, serta regulasi untuk bidang teknologi energi baru dan terbarukan (solar cell dan mikro hidro). Informasi terkini Perusahaan/ pasar Peluang Industri Global Peluang Usaha Ancaman Perkembangan teknologi Intelejen Teknologi Posisi Perusahaan yang mungkin Posisi Perusahaan (Forsight) Saat ini Audit Assesment Analisis Kapabilitas Survey Teknologi Kapabilitas perusahaan/industri Perusahaan/ industri Model Intelejen Nasional Teknologi Kerangka Strategi FGD/Forum Teknologi Diskusi Isu Strategis Strategi Alternatif Teknologi Formulasi Skenario Strategi 34 | Kaleidoskop PKT 2016
Program Pengembangan Inovasi dan Layanan Teknologi Sistem Audit Teknologi Audit Teknologi merupakan evaluasi secara sistematis dan obyektif yang dilakukan oleh auditor teknologi terhadap aset teknologi dalam rangka memberikan nilai tambah kepada pihak yang diaudit atau pemilik kepentin- gan, baik dalam bentuk audit produk, metode/proses, maupun organisasi. Audit teknologi bermanfaat bagi pemerintah maupun dunia usaha untuk (1) mengidentifikasi risiko kegagalan penerapan teknologi, (2) menekan dampak penerapan teknologi, (3) melindungi aset negara, (4) menjadi acuan/refe- rensi bagi pembuat kebijakan, (5) meningkatkan daya saing unit usaha, (6) mengidentifikasi potensi penghematan sumber daya, (7) menyediakan infor- masi bagi kepentingan usaha, serta (8) pendukung dalam pengajuan insentif dan reward. Pada tahun 2016, Kegiatan Pengembangan Inovasi dan Layanan Teknologi Sistem Audit Teknologi ditekankan pada penguatan perangkat audit teknolo- gi, mencakup standar audit teknologi dan sertifikasi kompetensi auditor te- knologi. Hasilnya adalah : (1) Kode Etik, Standar dan Pedoman Audit Teknolo- gi, (2) Standar Kompetensi Kerja Khusus Auditor Teknologi, (3) Skema Sertifikasi Kompetensi Auditor Teknologi, (4) Modul Pelatihan dan Pendidikan Auditor Teknologi, (5) Materi Uji Kompetensi Auditor Teknologi, dan (6) Penyediaan Auditor Teknologi Bersertifikat. Keenam perangkat di atas akan menjadi kelengkapan dari pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di BPPT (LSP-BPPT). Ke depan BPPT akan berperan sebagai pembina standar dan kompetensi audit teknologi nasional, sekaligus menjadi pusat unggulan (center of exellence) audit teknologi nasional. Review NSPM NSPM Pengalaman Asosiasi (APAT) Kandidat Pembina Teknis Auditor Tek. Pengawasan Auditor (Diklat) RSNI Koordinasi LPP Calon Komite LSPAT- Akreditasi BSN Lisensi BPPT Nasional Pengawasan Kementerian Sertifikasi Teknis / Pemda Pengawasan Auditor Lembaga Pembinaan Teknologi Pelaksana Penetapan Audit Teknologi Pengelola Teknologi & Pelaksanaan Perintah dan Audit Pengawasan Kaleidoskop PKT 2016 | 35
Kompetensi Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi Persiapan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Berdasarkan UU no 3/2003 tentang Ketenagakerjaan, kewenangan pemberian sertifikat kompetensi kerja diberikan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tetapi dalam pelaksanaannya BNSP dapat memberikan lisensi kepada LSP untuk menjalankan fungsi BNSP. BPPT melalui Pusat Strategi Teknologi dan Audit Teknologi (PSTAT) - PKT akan bekerjasama dengan BNSP dalam pembentukan dan operasionalisasi LSP BPPT. LSP BPPT adalah organisasi tingkat nasional yang memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi personil, dalam rangka mendukung profesionalisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPPT dan lembaga jejaring; Untuk tahap awal, kompetensi yang akan disertifikasi oleh LSP BPPT adalah Auditor Teknologi, karena perangkatnya relatif sudah siap. Infrastruktur dan dokumen kelengkapan yang sudah siap dihasilkan (sebagai persyaratan LSP) : a. Dokumen SK3 AT b. Skema Sertifikasi c. Sistem Manajemen Mutu d. Perangkat Materi Uji e. Modul Pendidikan dan Pelatihan Aditor Teknologi. f. Sudah tersedia 8 orang Asesor Lisensi dan Kompetensi yang sertifikasi oleh BNSP PROSES PEMBENTUKAN DAN OPERASIONALISASI LSP 36 | Kaleidoskop PKT 2016
SISTEM SERTIFIKASI Sertifikasi kompetensi Auditor Teknologi terdiri atas 3 (tiga) paket jenjang kualifikasi, yaitu Auditor Teknologi Muda, Auditor Teknologi Madya, dan Auditor Teknologi Utama. Saat ini sudah diperoleh Surat Keputusan BNSP No. KEP. 08/BNSP/X/2016 tentang PTUK (Panitia Teknis Uji Kompetensi). PTUK sudah dapat melakukan Sertifikasi Kompetensi Auditor Teknologi, hanya saja Sertifikasi masih dikeluarkan oleh BNSP. Nantinya LSP BPPT dapat mensertifikasi sendiri. Direncanakan ”launcing” peresmian operasionalisasi LSP BPPT untuk sertifikasi kompetensi Auditor Teknologi dapat dilaksanakan pada hari ulang tahun BPPT 2017, sehingga mulai saat itu fungsi LSP BPPT untuk sertifikasi kompetensi Auditor Teknologi dinyatakan efektif. Kaleidoskop PKT 2016 | 37
Kompetensi Balai Inkubator Teknologi Program penerapan dan pelayanan inkubasi teknologi bertujuan untuk menumbuhkembangkan usaha pemula inovatif berbasis teknologi (PPBT) yang handal dan berdaya saing, mengembangkan jaringan kerja sama inkubasi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia inkubasi. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu inkubasi PPBT dan UKM inovatif, pengembangan jaringan inkubasi dan fasilitasi pembiayaan, serta pengembangan manajemen inkubasi. Selain internal BPPT (TIEM, TIRBR, TAB, PKT, TPSA, SETAMA), mitra kerja program ini adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, LIPI, BSN, serta beberapa Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah. 38 | Kaleidoskop PKT 2016
Hasil kegiatan 2016 adalah : 1. Inkubasi Bisnis Teknologi dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan kapasitas tenant dan kegiatan inkubasi produk teknologi. Total tenant 2016 adalah 19 tenant, dan yang lulus inkubasi 5 tenant. 2. Pengembangan Jaringan Inkubasi dan Fasilitasi Pembiayaan diselenggarakan melalui kegiatan pengembangan jaringan kerja sama pusat inovasi dan kegiatan pengembangan infrastruktur inkubasi (perekrutan PPBT/UKM inovatif, sosialisasi, serta fasilitasi insentif pembiayaan dan jejaring usaha untuk tenant). 3. Pengembangan Manajemen Inkubasi dilakukan melalui kegiatan manajemen inkubasi (Workshop Capacity Building Pengembangan Teknoprener, FGD Pengembangan Manajemen Bisnis Investasi, dan Penyusunan SOP Layanan Inkubasi Bisnis Teknologi) serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM (Bimbingan Teknis Manajemen Bisnis Penyusunan Rencana Strategi Pemasaran Produk Berbasis Inovasi Teknologi, Workshop Capacity Building Pengembangan Teknopreneuship, Workshop Teknologi Keramik dan Perencanaan Bisnis dalam Mewujudkan PPBT/UKM Inovatif Industri Kreatif Keramik, serta Peningkatan SDM Ter-Sertifikasi). Kaleidoskop PKT 2016 | 39
Tahapan Proses Inkubasi 1 Pre Incubation Product Talent Scouting Technopreneur & Technology, Synergy Networking Spesification Tenant Camp Roadshow Publication Business Plan Incubation Customer Relation Agreement Office 3 - 9 Months Validated Business Idea Product With TRL ≥ 7 Tenant Candidate Funding Opportunities Government Research, Founder 40 | Kaleidoskop PKT 2016
2 3 Incubation Post Incubation Post Incubation Incubation Prep. Technology Transfer & Business Production Test Legal Contract in Production Accessibility for Mass Monitoring Training & Mentoring Post Incubation Training Certification Networking and Monitoring Access Evaluasi 6 - 24 Months 6 - 12 Months Business Development & Business Market Enabling Acceleration Certified Product Mass Product PPBT Tenant Funding (Startup) Funding Opportunities Opportunities Geovernment CSR, Angel Investor Venture Bank, cooperation, Syariah Venture, Capital Firms & Corporate Investor Investor Strategies Kaleidoskop PKT 2016 | 41
menyediakan komposisi/formula bahan baku keramik, khususnya massa raga dan glasir, untuk perajin keramik dengan memanfaatkan kandungan lokal semaksimal mungkin, sehingga harganya dapat ditekan dan kualitasnya memenuhi standar untuk mengatasi keterbat- 1 asan perajin keramik dalam hal kemampuan teknis dan mendapatkan peralatan Pengembangan proses produksi dengan Teknologi Bahan biaya terjangkau Baku untuk Industri Kreatif Keramik 3 2 Pengembangan Teknologi Proses pada Industri Kreatif Pengembangan Keramik Disain Industri Kreatif Keramik telah terwujud 10 buah disain dengan mengambil motif budaya daerah sebagai dekorasi, seperti tamyang, mas-masan, pepatraan, bunga kamboja, dan kembang sepatu 42 | Kaleidoskop PKT 2016
Kompetensi Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik Program penerapan dan pelayanan teknologi kreatif keramik bertujuan membantu perajin UKM untuk dapat bersaing melalui penyediaan bahan baku keramik siap pakai, peningkatan teknologi proses produksi yang digunakan, pengembangan disain, kajian tekno-ekonomi harga pokok, kegiatan pembinaan dan pengembangan strategi pemasaran produk, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri tersebut. melalui pelaksanaan kegiatan Seminar Gema Budaya 6 Keramik Workshop Menumbuhkembangkan Minat dan Bakat Anak-anak dalam Bidang Keramik Seni serta Temu Bisnis antara BTIKK dan UKM. Pengembangan Strategi Pemasaran Industri Kreatif Keramik Melalui rangkaian kegiatan berikut : Penilaian proposal IKM. • Pembuatan PKS. 4 • Perwujudan prototipe produk inovatif gerabah Pembinaan perajin Basang Tamiang, Kapal, Badung. Bisnis Industri • Menyiapkan materi Kreatif Berbasis pendampingan. Teknologi Keramik • Pelaksanaan pendampingan terhadap IKM gerabah Basang Tamiang. • Uji coba perwujudan prototipe Pot Bonsain IKM Cicak Keramik. 5 • Peningkatan kualitas Tekno genteng Dharmasaba, Ekonomi Badung. Harga Pokok Produksi Industri Kreatif Keramik menggunakan dua metode pengukuran : (1) Metode Pengukuran Full Costing Method untuk pengukuran harga pokok produksi cangkir hijau dengan motif daun paku, dan (2) Metode Pengukuran Activity Based Costing Method (ABC Method) untuk pengukuran harga pokok produksi prototipe produk oil burner motif-burung. Kaleidoskop PKT 2016 | 43
Seminar Nasional dan Internasional Workshop on The Innovation Systems and Science Parks Workshop on The Innovation Systems and Science Parks dilaksakana pada tanggal 16 Maret 2016. Kegiatan ini merupakan forum komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan sistem inovasi dan sekaligus sharing pengalaman oleh Lund University dalam membangun science technology park. Narasumber acara ini adalah Sven-Thore Holm (CEO of LundaVision AB), Marie Lowegren, PHD (Director Sten K. Johnson Center for Enterpreneurship), Susanne Norrman (Director of Lund University Commisioned Education). Peserta yang terlibat antara lain dari BPPT, Bappenas, Kemenristekdikti, Pemda, Perguruan tinggi dan pihak Swasta. Tindaklanjut dari workshop ini adalah Lund University dan BPPT akan melakukan kerjasama terkait pengembangan kapasitas SDM dalam membangun dan mengelola science technology park. 44 | Kaleidoskop PKT 2016
Seminar Nasional dan Internasional Seminar Nasional “Mendorong Peningkatan Inovasi Bidang Teknologi dan Pengukuran Inovasi Daerah” Seminar Nasional “Sistem Inovasi Daerah : Mendorong Daya Saing melalui Peningkatan Inovasi Teknologi”, dilaksanakan pada 29 November 2016, bertempat di Ruang Komisi Utama Gedung II BPPT lantai 3, Jl. MH Thamrin 8 Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan forum komunikasi antara berbagai aktor, lembaga pusat maupun daerah yang memiliki fokus perhatian pada peningkatan inovasi yang salah satu sasarannya adalah meningkatnya bisnis inovatif di daerah. Narasumber acara ini adalah Ir. Atang Sulaeman, M.Si (Direktur PTID BPPT) , Dr. Ir. Tatang A. Taufik, MSc, Dr. Ir. Ophirtus Sumule, DEA (Direktur Sistem Inovasi – Kemenristekdikti), DR. Zulkieflimansyah, SE, MSc (Anggota Komisi 7 DPR RI), Mohammad Noval, ST (Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat BPP Kemendagri), Ir. Syahrul Syarif (Kepala Bappeda Pelalawan). Peserta yang terlibat antara lain dari BPPT, Kemristekdikti, Bappenas, Kementerian PAN RB, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, LAN, BPP Kemendagri, Kemendesa, Kementerian Kominfo, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Bappeda Kabupaten/Kota, Balitbang Kabupaten/Kota, Universitas/Perguruan tinggi, BUMN, Komunitas dan Asosiasi. Tindaklanjut dari kegiatan ini adalah melanjutkan implementasi sistem inovasi daerah secara bersinergi antar berbagai aktor melalui pengembangan penguatan faktor pendorong inovasi, penerapan strategi pokok 5 aspek dan prakarsa strategi multi dimensi serta indeks daya saing daerah dapat dilakukan dengan cara harmonisasi aspek tentang daya saing daerah, penyusunan indeks, pemetaan pengukuran daya saing, penyusunan panduan, penyusunan regulasi, penyediaan data base besar milik K/L (LAN, BPPT, LIPI, dll). Kaleidoskop PKT 2016 | 45
Testimoni Mitra Kerja Kabupaten Pelalawan termasuk salah satu Kabupaten di Sumatera dengan tingkat permasalahan yang cukup kompleks dengan berbagai ketertinggalan dan keterbatasan sumberdaya pembangunan. Pendekatan pembangunan melalui penguatan sistem inovasi yang diperkenalkan, ditularkan dan diimplementasikan melalui pendampingan yang dilakukan BPPT khususnya Kedeputian Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT), telah membangkitkan optimisme baru bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Kabupaten Pelalawan dalam menatap masa depan yang lebih berdaya saing, lebih inovatif dan lebih maju dalam waktu yang lebih cepat. Kawasan Techno Park Pelalawan dibangun berangkat dari kondisi nol dan hanya bermodalkan tekat dan keyakinan bersama antara Kedeputian PKT BPPT dan Pemda Pelalawan, kemudian secara terencana, bertahap dan terukur dipersiapkan komponen-komponen utama dan pendukung, maka pada Tahun 2015 masuk menjadi satu dari 100 Techno Park dalam RPJMN 2015-2019. Selanjutnya dengan langkah-langkah tanpa kenal lelah dan bahu membahu antara Pemda Pelalawan bersama BPPT khususnya Kedeputian PKT, akhirnya pada Tahun 2016 sebagaimana termuat di dalam RKP 2017 Techno Park Pelalawan dinyatakan sebagai 1 dari 5 Techno Park yang telah memiliki komponen-komponen standar operasional, yang kemudian akan dikembangkan sebagai Science dan Techno Park Percontohan di Indonesia. Bersama BPPT, Pemda Pelalawan siap mewujudkan kisah sukses penguatan sistem inovasi daerah di Indonesia sebagaimana menjadi salah satu Indikator Kinerja Kedeputian PKT BPPT. Terima kasih. HM. Harris Bupati Pelalawan Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman telah melakukan pengukuran Tingkat Kesiapan Teknologi dengan teknometer untuk beberapa produk hasil Litbang yang sudah dilakukan pada waktu lampau maupun yang bersifat on going, baik yang bersifat tangibel maupun intangibel dalam kurun Tahun Anggaran 2015-2016, dan akan berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang. Kami berterimakasih sekali dengan adanya pendampingan pengukuran Tingkat Kesiapan Teknologi dari tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sehingga proses belajar dapat lebih maksimal dan mampu menerapkan pengukuran secara mandiri, serta dapat mengembangkan lebih lanjut tool Tingkat Kesiapan Teknologi tersebut dalam konteks Litbang Perumahan dan Permukiman. Diharapkan penerapan TKT menjadi habit (kebiasaan) di lingkungan Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman, Kemen PUPR. Dalam kaitan dengan hal tersebut, kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi diharapkan dapat dilanjutkan dan lebih ditingkatkan”. Prof (R). DR. Ir. Arief Sabaruddin, CES. Kepala Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman,Balitbang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 46 | Kaleidoskop PKT 2016
Search