LAPORAN AKTUALISASI SPESIAL EDITION PeDeS ManTul PENGEMBANGAN DOKUMEN STANDAR MUTU PEMBELAJARAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SULAWESI BARAT TAHUN 2020 CREATE BY: MENTOR: ARIANDI, S.PD., M.SI. DR. KARTIKA HAJATI, M.PD. 19892703 201903 1 013 19671231 199403 2 006 PENGUJI: COACH: ZULCHAIDIR, S.SOS., MPA ANDI WAHYUDIN, S.E., M.SI. 19841125 201801 1 001 19841125 201801 1 001
LEMBAR PERSETUJUAN EVALUASI PELAKSANAAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN VIII PUSAT PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN DAN KAJIAN MANAJEMEN PEMERINTAHAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA TAHUN 2020 NAMA : Aria ndi, S.Pd., M.Si. NIP : 19890327 201903 1 013 INSTANSI : Universitas Sulawesi Barat JABATAN : Dosen Asisten Ahli NDH : 02 JUDUL AKTUALISASI “Pengembangan Dokumen Standar Mutu Pembelajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sulawesi Barat Tahun 2020 (PeDes ManTul)” Disetujui untuk disampaikan pada Evaluasi Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara tahun 2020. Makassar, 3 September 2020 Menyetujui, Coach Mentor Andi Wahyudin, S.E., M.Si. Dr. Kartika Hajati, M.Pd. 19841125 201801 1 001 19671231 199403 2 006 PeDes ManTul 02
KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunia ddan rahmat-Nya sehingga penulis dapat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII ini dengan baik. Rancangan aktualisasi ini disusun sebagai sarana untuk menerapkan nilai-nilai dasar ASN (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) dan peran kedudukan ASN dalam NKRI (Manajemen ASN, Whole of Government dan Pelayanan Publik) yang selama ini telah dipelajari penulis dalam Latsar di Puslatbang KMP LAN Makassar. Penulis menyadari bahwa laporan rancangan aktualisasi ini terwujud karena adanya bantuan dari berbagai pihak yang selalu memberi dukungan, bantuan dan bimbingan bagi penulis. Oleh karena itu penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan tak lupa rasa hormatku kepada kedua orang tua dan mertuaku: Etta Manda dan dan Emma Muliati, Djudding R. dan Nurmi Bungamali. Juga kepada istri tercinta Khaerati atas segala dukungan yang diberikan, kepada anakku tersayang Asira Dzakiyyah dan Muhammad Athaya Arkhan Zeyhan yang senantiasa sabar selama latsar, serta seluruh anggota keluarga atas bantuan, segala doa dan kasih sayang yang diberikan kepada penulis selama masa pelatihan dasar. Selanjutnya ucapan terima kasih dan penghargaan yang sedalam-dalamnya penulis sampaikan kepada: Bapak Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, M.Si., selaku Rektor Universitas Sulawesi Barat yang telah memberikan arahan dan dukungan sepenuhnya. Ibu Kartika Hajati, M.Pd., selaku mentor dan juga selaku Wakil Dekan II Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sulawesi Barat yang telah memberikan gagasan, arahan dan bimbingan serta memfasilitasi penulis dalam melaksanakan rancangan aktualisasi. Bapak Andi Wahyudin, S.E., M.Si., selaku coach yang telah dengan sabar memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam menyusun rancangan aktualisasi ini serta bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan aktualisasi selama proses pelatihan dasar CPNS. Bapak Zulchaidir, S.Sos., MPA., selalu penguji pada seminar rancangan aktualisasi yang telah memberikan masukan dan arahan kepada penulis dalam memperbaiki rancangan aktualisasi. Bapak Dr. Abdullah Pandang, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan. Bapak Dr. Andi Taufik, M.Si., selaku kepala Puslatbang KMP LAN Makassar yang telah memberikan fasilitas, sarana dan prasarana sehingga kegiatan pendidikan dan pelatihan ini berlangsung dengan baik. Bapak dan Ibu Widyaiswara yang telah memberikan ilmu tentang implementasi dan internalisasi nilai-nilai ANEKA dan peran serta kedudukan ASN. Ibu Wahyuni Fajarudddin, S.H., M.H., selaku PIC Angkatan VIII yang telah sabar dan tekun dalam memberikan informasi-informasi terkait Latsar khususnya diangkatan VIII. Rekan-rekan Latsar angkatan VIII yang sangat luar biasa yang selama ini menjadi penyemangat satu sama lain dalam proses menjalani kegiatan pelatihan dasar CPNS. Seluruh rekan-rekan di lingkup Universitas Sulawesi Barat, terkhusus pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. PeDes ManTul 03
DAFTAR ISI HALAMAN SAMPUL 01 LEMBAR PERSETUJUAN 02 KATA PENGANTAR 03 DAFTAR ISI 04 06 PENDAHULUAN Latar Belakang, Tujuan dan Manfaat Pelatihan Dasar 09 GAMBARAN UMUM ORGANISASI Sejarah, Visi, Misi dan Nilai-Nilai Organisasi Universitas Sulawesi Barat 13 GAMBARAN UMUM PELATIHAN Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi, Whole of Government, Pelayanan Publik, dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 25 RANCANGAN AKTUALISASI Gambaran Penetapan Isu, Analisis Dampaknya, Tabel Rancangan Aktualisasi, dan Timeline Pelaksanaan Aktualisasi 30 EXCLUSIVE! HASIL AKTUALISASI & ANALISIS DAMPAK 52 PENUTUP PeDes ManTul 04
BAB I PENDAHULUAN MEMUAT: PRESENTED BY LATAR BELAKANG ARIANDI TUJUAN MANFAAT
7 JULI 2020 S.D 9 SEPTEMBER 2020 LATAR BELAKANG Arus globalisasi sudah tidak LATSAR CPNS KEMENDIKBUD terbendung masuk ke by Ariandi Indonesia disertai dengan perkembangan teknologi Sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang yang semakin canggih, dunia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU kini memasuki era revolusi ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, CPNS wajib menjalani masa percobaan industri 4.0, yakni yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi menekankan pada pola untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat digital ekonomi, artificial dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter intelligence, big data, kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan robotic, dan lain sebagainya memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Diperlukan sebuah penyelenggaraan Pelatihan yang atau dikenal dengan inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan fenomena disruptive Pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan innovation. Menghadapi nonklasikal di tempat Pelatihan dan di tempat kerja, tantangan tersebut, kita sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, perlu meningkatkan daya menerapkan, mengaktualisasikan, membuatnya menjadi saing kita baik nasional kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga maupun regional. PNS terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang sebagai pelayan masyarakat profesional sesuai bidang tugas. Melalui pembaharuan yang mempunyai peranan pelatihan tersebut, diharapkan dapat menghasilkan PNS penting dalam proses profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dalam dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, masyarakat, merupakan aset pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. negara yang perlu PeDes ManTul 06 dikembang potensi dan kemampuannya. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan desain diklat yang tepat bagi CPNS sebagai awal pembentukan karakter dan kompetensi sesuai tuntutan jabatannya.
TUJUAN DAN MANFAAT LATSAR Tujuan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Terintegrasi merupakan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal, dan kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang. Manfaat Manfaat yang dapat dirasakan dari pelatihan dasar CPNS adalah dengan diaktualisasikannya nilai-nilai dasar PNS dalam melaksanakan tugas, mewujudkan fungsi ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berkualitas serta menjadi bekal yang berharga yang dapat diterapkan dalam organisasi. Untuk mewujudkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik yang profesional, diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar yaitu: 1.Kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya 2.Kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya 3.Kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya 4.Kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya 5.Kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi dilingkungan organisasi PeDes ManTul 07
BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI MEMUAT: PRESENTED BY Gambaran Umum Organisasi ARIANDI Visi, Misi dan Nilai-nilai Organisasi Struktur Organisasi
SEJARAH UNIVERSITAS SULAWESI BARAT Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, M.S. (Rektor Unsulbar) Universitas Sulawesi Barat merupakan TERBENTUKNYA UNSULBAR salah satu universitas negeri di Kota Majene Provinsi Sulawesi Barat. Dengan adanya Peraturan Presiden Pendirian Universitas Sulawesi Barat Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun merupakan predeterminan dan satu 2013 tentang Pendirian Sulawesi Barat berarti bahwa Yayasan Pendidikan paket dengan perjuangan pembentukan Indonesia Sulawesi Barat telah Provinsi Sulawesi Barat, setelah provinsi mengalihkan pengelolaan dan aset Universitas Sulawesi Barat kepada Sulawesi Barat terbentuk pada 22 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan September 2004, Tim Persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan Pendirian Universitas Sulawesi Barat perundang undangan. Setelah menjadi lalu fokus pada perjuangan untuk PTN maka pada tanggal 19 Desember mendapatkan izin operasional 2013, Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, MS. Universitas Sulawesi Barat. Universitas dilantik menjadi Rektor Universitas Sulawesi Barat memperoleh izin Sulawesi Barat dengan Surat operasional melalui Keputusan Menteri Keputusan No. 04/MPK.A4/KP/2013 oleh Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di 229/D/0/2007 tanggal 31 November 2007 Jakarta. yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi Barat di bawah PeDes ManTul 09 koordinasi Kopertis Wilayah IX Sulawesi. Tanggal 13 Mei 2013 Universitas Sulawesi Barat berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2013 tentang Pendirian Sulawesi Barat.
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT TELAH MEMILIKI 8 FAKULTAS DAN MENGELOLA 24 PROGRAM STUDI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Peternakan dan Perikanan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Fakultas Ilmu Kesehatan Fakultas Ekonomi Fakultas Teknik PeDes ManTul 10
VISI, MISI, DAN NILAI ORGANISASI UNSULBAR MISI VISI 1.Menyelenggarakan program pendidikan Universitas Sulawesi untuk menghasilkan lulusan yang Barat memiliki visi berkualitas, berdedikasi tinggi, dan yaitu“Pada tahun 2040 berakhlak mulia dalam rangka Unsulbar unggul dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan pengembangan sumber pembangunan; daya manusia, ilmu pengetahuan, dan 2.Mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi berbasis dan/atau teknologi berbasis budaya melalui kegiatan penelitian dan budaya untuk pengembangan inovasi teknologi; memecahkan masalah 3.Memanfaatkan ilmu pengetahuan lokal, nasional, dan dan/atau teknologi, dalam mewujudkan global” kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berperadaban; dan NILAI ORGANISASI 4.Membangun sistem tata kelola yang bermutu, transparan, dan bertanggung KEJUJURAN jawab KEADILAN KEIKHLASAN KETEGASAN KEMULIAAN KEBIJAKSANAAN PeDes ManTul 11
BAB III GAMBARAN UMUM PELATIHAN MEMUAT: AKUNTABILITAS WHOLE OF GOVERNMENT NASIONALISME MANAJEMEN ASN ETIKA PUBLIK PELAYANAN PUBLIK KOMITMEN MUTU ANTI KORUPSI PeDes ManTul 10
NILAI-NILAI DASAR PNS AKUNTABILITAS 01 KEPEMIMPINAN: Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. Pimpinan mempromosikan lingkungan yang akuntabel dapat dilakukan dengan memberikan contoh pada orang lain (lead by example) 02 TRANPARANSI: Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara kelompok internal dan eksternal, Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan, dan Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan secara keseluruhan 03 INTEGRITAS: Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang berlaku, Undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan yang berlaku 04 TANGGUNGJAWAB (RESPONSIBILITAS): Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat 05 KEADILAN: Keadilan adalah landasan utama dari akuntabilitas. Keadilan harus dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan pada lingkungan organisasinya. Oleh sebab itu, ketidakadilan harus dihindari karena dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi yang mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal 06 KEPERCAYAAN: Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. Dengan kata lain, lingkungan akuntabilitas tidak akan lahir dari hal-hal yang tidak dapat dipercaya. 07 KESEIMBANGAN: Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan kinerja 08 KEJELASAN: Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan dan mempertahankan akuntabilitas. Agar individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan 09 KONSISTENSI: Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi. PeDes ManTul 13
NILAI-NILAI DASAR PNS NASIONALISME 01 KETUHANAN YANG MAHA ESA Percaya dan Takwa kepada Tuhan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yg adil dan beradab. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dg agama dan kepercayaannya. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. 02 KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain dan Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 03 PERSATUAN INDONESIA Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi, dan keadilan sosial Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. 04 KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesiamempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangatkekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 05 KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain dan Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial PeDes ManTul 14
NILAI-NILAI DASAR PNS ETIKA PUBLIK tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Etika pelayanan publik merupakan suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai hidup dan hukum atau norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik. Dengan kata lain, penggunaan atau penerapan standar-standar etika yang telah ada sebagai tanggung jawab aparatur birokrasi pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan bagi kepentingan publik. (1,2) INDIKATOR NILAI ETIKA (3,4,5) INDIKATOR NILAI PUBLIK ETIKA PUBLIK Memegang teguh nilai-nilai dalam Menjalankan tugas secara ideologi negara Pancasila. profesional dan tidak berpihak. Setia dan mempertahankan Membuat keputusan berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara prinsip keahlian. Kesatuan Republik Indonesia 1945. Menciptakan lingkungan kerja yang non deskriminatif (6,7) INDIKATOR NILAI ETIKA PUBLIK (8,9) INDIKATOR NILAI ETIKA PUBLIK Memelihara dan menjunjung tinggi standar Memiliki kemampuan dalam etika luhur. melaksanakan kebijakan dan Mempertanggungjawabka program pemerintah n tindakan dan kinerjanya Memberikan layanan kepada kepada publik. publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya (10,11,12) INDIKATOR NILAI guna, berhasil guna dan santun. ETIKA PUBLIK 13,14) INDIKATOR NILAI ETIKA Mengutamakan kepemimpinan PUBLIK berkualitas tinggi. Menghargai komunikasi, konsultasi, Mendorong kesetaraan dalam dan kerjasama. pekerjaan. Mengutamakan pencapaian hasil Meningkatkan efektivitas sistem dan mendorong kinerja pegawai. pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. PeDes ManTul 15
NILAI-NILAI DASAR PNS KOMITMEN MUTU EFEKTIF EFISIEN Efektif adalah berhasil guna, Efisien adalah berdaya guna, menunjukkan tingkat dapat menjalankan tugas dan ketercapaian target yang telah mencapai hasil tanpa direncanakan, baik menyangkut pemborosan sumber daya dan jumlah maupun mutu hasil kerja. hemat waktu INOVATIF MANAJEMEN MUTU ADAPTIF Implementasi Metode Plan Do Check Act Upaya perubahan pola kerja pendekatan inovatif (PDCA). yang lebih baik guna dalam penyelenggaraan layanan memenuhi tuntutan pemerintahan merupakan ORIENTASI MUTU sebuah keniscayaan khususnya perubahan lingkungan kerja dalam rangka meningkatkan berkomitmen untuk senantiasa kepuasan publik atas layanan melakukan pekerjaan dengan arah dan tujuan untuk kualitas aparatur. pelayanan RESPONSIF Mau membantu orang yang dilayani dan menyediakan layanan yang cepat PERBAIKAN BERKELANJUTAN Upaya perbaikan atas cara kerja/pelayanan yang telah ada sebelumnya. PeDes ManTul 16
NILAI-NILAI DASAR PNS ANTI KORUPSI PeDes ManTul 17
KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI WHOLE OF GOVERNMENT WHOLE OF GOVERNMENT ATAU DISINGKAT WOG ADALAH PENDEKATAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG MENYATUKAN UPAYA-UPAYA KOLABORATIF PEMERINTAHAN DARI KESELURUHAN SEKTOR DALAM RUANG LINGKUP KOORDINASI YANG LEBIH LUAS GUNA MENCAPAI TUJUAN-TUJUAN PEMBANGUNAN KEBIJAKAN, MANAJEMEN PROGRAM DAN PELAYANAN PUBLIK. Prinsip-Prinsip WoG Ada 3 alasan utama mengapa Whole of Government KOLABORASI MENJADI PENTING DAN TUMBUH SEBAGAI KEBERSAMAAN PEDEKATAN YANG MENDAPATKAN PERHATIAN DARI PEMERINTAH, YAITU: KESATUAN Adanya faktor-faktor eksternal seperti dorongan publik TUJUAN dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program BERSAMA pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. MENCAKUP Terkait faktor-faktor internal dengan adanya fenomena KESELURUHAN ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat dari adanya nuansa kompetisi antar sektor dalam AKTOR DARI pembangunan. SELURUH Dalam konteks Indonesia, keberagaman latar belakang nilai, budaya, adat istiadat, serta bentuk latar belakang SEKTOR DALAM lainnya mendorong adanya potensi disintegrasi bangsa. PEMERINTAHAN PeDes ManTul 18
Praktek WoG Cara Melakukan WoG PeDes ManTul 19
KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI PELAYANAN PUBLIK Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. PeDes ManTul 20
PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK Fundamen Pelayanan Publik Ada 4 hal pokok yang mendasari pelaksanaan pelayanan publik, yaitu: 1.Pelayanan publik merupakan hak warga negara Prinsip Pelayanan Prima 2.Pelayanan publik diselenggarakan Ada 5 prinsip dalam melakukan dengan pajak yang dibayar oleh warga pelayanan prima, antara lain: negara 1. Responsif terhadap pelanggan/ 3.Pelayanan publik diselenggarakan memahami pelanggan dengan tujuan untuk mencapai hal-hal 2.Membangun visi dan misi pelayanan 3. Menetapkan standar pelayanan dan yang strategis bagi kemajuan bangsa ukuran kinerja pelayanan, sebagai dasar di masa yang akan datang pemberian pelayanan 4.Pelayanan publik memiliki fungsi tidak 4.Pemberian pelatihan dan pengembangan hanya memenuhi kebutuhan pegawai terkait bagaimana memberikan kebutuhan dasar warga negara pelayanan yang baik serta pemahaman sebagai manusia, akan tetapi juga tugas dan fungsi organisasi berfungsi untuk memberikan 5.Memberikan apresiasi kepada pegawai perlidungan bagi warga negara yang telah melaksanakan tugas (proteksi) pelayanannya dengan baik. PeDes ManTul 21
KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. KEWAJIBAN ASN Menurut UU ASN PEGAWAI ASN Nomor 5 Tahun 2014 BERTUGAS UNTUK: 1.Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Melaksanakan kebijakan Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan yang dibuat oleh Pejabat Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah Pembina Kepegawaian 2.Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan ketentuan 3.Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat peraturan perundang- pemerintah yang berwenang undangan 4.Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan 5.Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh Memberikan pelayanan publik yang profesional pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; 6.Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, dan berkualitas, dan perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di Mempererat persatuan dalam maupun di luar kedinasan dan kesatuan Negara 7.Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan Kesatuan Republik peraturan perundang-undangan dan Indonesia 8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. PeDes ManTul 22
Search
Read the Text Version
- 1 - 30
Pages: