Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSUP Dr Sardjito Investigasi kasus Covid-19 pada Nakes dan Rekomendasi PPI Tim penyusun : 1. Dr. dr. Andaru Dahesihdewi, MKes, SpPK(K) 2. Dr. dr. Ida Safitri, SpA(K) 3. dr. Nur Rahmi Ananda, SpPD 4. dr. Munawar Gani, SpP 5. dr. Dwi Hestu 6. dr. Dina 7. IPCN A. INVESTIGASI KASUS Jumlah nakes positif (sejak 14 Nopember 2020) : 52 0rang (per tanggal 21 Nopember 2020) Jumlah satker terdampak : 23 (PT Panji, Maternal, Forensik/rohaniawan, Gizi, HCU, Cendana-2, Unit Stroke, Anestesi, Amarta, Bougenvil-3, Radiologi, Klinik Covid, THT, MPP, Psikiatri, UPTD, INSTI, CW-2, UPD, ICU, Bougenvil-4, Obsgyn, Homecare) Peta penelusuran kontak nakes di RSS per tanggal 18 Nopember 2020 - Jumlah nakes positif : 29 orang - Jumlah satker terdampak : 13 Satker Anestesi Aktivitas: induksi anestesi APD tidak sesuai risiko 13 Kontak keluarga dari luar luar kota 14 Kasus 0 15 Amarta Aktivitas: Dalam RS ? 17 Memandikan, membuang urine, (penunggu??) 18 membersihkan ruangan Pre/Post op ? Pasien tidak kooperatif memakai Skrining pre op masker dengan rapid Ab : non reaktif Aktivitas makan bersama 19
Kasus 1 7 Luar RS ? Maternal (CS) (skrining K3) Aktivitas : Kasus 4 Istirahat, makan Sumber : luar RS 8 bersama (tracing DInas Sleman) Laporan hotline 6 HCU 69 Aktivitas: 10 Istirahat, makan bersama 11 PPDS anestesi 16 Aktivitas: Kontak ketika jaga 24 20 Kasus 2 25 forensik Sumber pajanan: 26 Bougenvile 3 Luar RS Skrining K3 Kasus 3: gizi Risiko : perjalanan luar kota Kasus 5 : Cendana 2 Risiko : perjalanan luar kota Kasus 21 : radiologi Risiko: ? (kontak nakes positif? ketepatan masker kain ? aktivitas berisiko ?)
Kasus 22 : triase/dokter umum Risiko : perjalnan luar kota Kasus 23: anestesi, staff Risiko : ??? (tidak termasuk kontak erat kasus 0) Kasus 28 : MPP Risiko : pajanan luar RS (anak) Kasus 29 : THT (PPDS) Risiko : pajanan luar RS ? (berasal dari pemeriksaan PCR mandiri) Analisis : 1. Risiko paparan nakes bisa terjadi di dalam dan di luar RS. Di dalam RS, pajanan bisa berasal dari : a. Pengunjung (penunggu)/keluarga pasien b. Rekan sesama nakes c. Pasien 2. Beberapa kasus nakes risiko sumber pajanan dari perjalanan luar kota 3. Beberapa kasus berasal dari skrining nakes, bukan dari hasil tracing kontak, diasumsikan sumber pajanan dari aktivitas luar RS 4. Skrining pre operasi dengan rapid antibodi non reaktif membuat kewaspadaan PPI longgar. Antibodi non reaktif sangat mungkin terjadi pada pasien konfirm, belum bergejala, belum terbentuk antibodi, namun justru merupakan masa yang sangat infeksius 5. Perlunya memperkuat dan memastikan diterapkannya regulasi PPI dalam seluruh pelayanan RS termasuk kamar operasi di era pandemik 6. Perlunya konsistensi pelaksanaan isolasi mandiri bagi kontak erat yang sedang menunggu hasil swab, dengan konsekuensi penyesuaian kapasitas pelayanan 7. Potensi makan bersama, kuliner, food court, sebagai tempat yang potensial menjadi sumber penularan Covid-19, khususnya dari individu asimtomatis (orang tanpa gejala) Rekomendasi : Konsep manajemen risiko PPI, bila dilaksanakan dengan disiplin dan kosisten, berdasarkan pemahaman dan kesadaran komprehensif, semestinya efektif untuk mengendalikan penularan dan penyebaran Covid-19, mencegah terjadinya klaster, tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran berlebihan setiap ditemukan kasus positif. Klaster merupakan terminologi surveilans dimana kasus positif diidentifikasi bedasarkan penelusuran riwayat kontak eratnya terhadap kasus indeks. Semakin banyak anggota klaster suatu kasus indeks, menunjukkan bahwa protokol Kesehatan dan kewaspadaan PPI belum diterapkan secara baik, konsisten dan disiplin.
Terjadinya klaster Covid-19 pada nakes RSS, menunjukkan diperlukannya berbagai upaya perbaikan dengan rekomendasi sbb : 1. Seluruh petugas Kesehatan, tanpa kecuali, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, di semua aktivitasnya, agar tidak menjadi sumber penularan maupun tertular Covid-19 2. Seluruh nakes menggunakan baju kerja (scrubsuit) saat berada di area perawatan di RS yang ditanggalkan saat meninggalkan RS. Layanan laundry RS dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan pasca pakai sehingga baju kerja tidak mengkontaminasi lingkungan rumah nakes 3. Mewaspadai risiko interaksi sosial antar nakes maupun dengan pasien dan keluarga pasien, terutama transmisi kontak 4. Meniadakan acara yang menimbulkan kerumunan, kegiatan makan bersama, prasemanan, penggunaan alat pribadi secara bersama dan lain-lain potensi penularan kontak dan droplet secara konsisten 5. Semua nakes membawa peralatan makan/minum sendiri 6. Mewaspadai potensi risiko nakes yang bepergian dari luar kota. Direkomendasikan membuat sistem pelaporan di satker masing-masing mengenai perjalanan dari luar kota ini untuk dipantau ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan keluhan kesehatannya sampai dengan 14 hari pasca perjalanan. 7. Penunggu pasien dan keluarga: a. Pengunjung dan penunggu wajib mengenakan masker, wajib menjalani skrining primer di pintu masuk RS b. Semua pengunjung yang memasuki RS wajib memiliki stiker skrining primer c. Tidak ada kunjungan pada pasien rawat inap d. Pembatasan kartu tunggu, maksimal 2, wajib diperiksa oleh petugas skrining primer maupun perawat di ruangan. e. Penunggu harus memiliki kartu tunggu dan stiker hijau yang periodik dipastikan oleh perawat ruangan f. Penunggu hanya 1 per pasien, tidak keluar masuk ruang rawat pasien. g. Perawat ruangan memonitor gejala, suhu dan ketaatan mengenakan masker para penunggu pasien di rawat inap pada setiap shift jaga h. Memfasilitasi keluarga lain untuk menunggu di luar titik masuk RS (dengan meyediakan area terbuka yang dimodifikasi dengan tenda besar) 8. Semua pasien wajib mengenakan masker, baik rawat inap maupun rawat jalan. Pasien rawat inap difasilitasi masker bedah minimal 3/hari dan diwajibkan mematuhi penggunaannya secara benar 9. Pada situasi peningkatan kasus nakes terkonfirmasi Covid-19, dilaksanakan pemeriksaan PCR secara masif (masal) di semua satker terdampak, tanpa memilah kontak erat maupun tidak, dan hari kontak (sudah tidak relevan lagi menghitung hari) a. Pelaksanaan swab masal dilakukan di Klinik Covid dan ESC b. Memfasilitasi sistem administrasi untuk peserta swab nakes, agar dapat dilakukan juga di luar Klinik Covid dengan mudah, mengurangi penumpukan layanan di satu tempat, mengurai kerumunan di lokasi pelaksanaan swab, memisahkan kelompok bergejala (suspek) dan tidak
c. Mengerahkan semua anggota sivitas hospitalia yang pernah dilatih swab nasofaring secara proporsional, dijadwalkan untuk membantu terlaksananya swab masal 10. Nakes yang bergejala, masuk kriteria suspek, langsung dikirim ke Klinik Covid untuk swab nasofaring hari 1 dan 2, isolasi mandiri sampai dengan hasil swab PCR konklusif. 11. Nakes kontak erat (kriteria ditetapkan Tim Investigasi Kasus Nakes), isolasi mandiri sampai dengan ada hasil swab PCR yang konklusif 12. Nakes anggota satker target kontak tracing masal yang tidak termasuk dalam kontak erat, dijadwalkan mengikuti swab PCR, tetap bekerja seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat, kewaspadaan PPI secara disiplin, kecuali kemudian timbul gejala wajib menjalankan isolasi mandiri sampai dengan hasil swab PCR konklusif 13. Tidak ada mobilisasi pasien dari ruang rawat yang sedang menjadi target kontak tracing sampai dengan seluruh pasien dapat disimpulkan aman oleh Tim investigasi 14. Regulasi kamar opearasi: sesuai kebijakan terbaru RS a. Skrining pasien pre-op dengan swab PCR atau bila dimungkinkan swab Antigen. Direkomendasikan disiapkan 1 ruang tindakan pada setiap satker, untuk pelaksanaan sampling swab oleh DPJP, didampingi PPI. Pengambilan swab dilindungi boks akrilik dan hepafilter portable b. Kewaspadaan airborne dilakukan di semua AGP (aerosol generating procedure) : saat intubasi induksi dan ekstubasi di dalam kamar operasi yang tertutup, petugas minimal, menggunakan APD untuk kewaspadaan airborne c. Pelaksanaan operasi pasien Covid-19 dikerjakan di OK IGD 15. Dilakukan pembersihan permukaan lingkungan secara frekuen oleh SDM satker masing- masing dan pembersihan udara periodik oleh ISLRS (dijadwalkan) khususnya pada ruangan tertutup tanpa ventilasi memadai (ruang istirahat, ruang sholat, ruang makan, dll) 16. Ruangan dengan jendela atau sistem ventilasi lain direkomendasikan secara periodik dibuka lebar sistem ventilasinya agar terjadi pertukaran udara 17. Seluruh kantin dan layanan kuliner di area RS direkomendasikan tidak melayani makan di tempat pada masa Pandemi ini. Secara periodik, area kantin difasilitasi pembersihan permukaan lingkungan dan pembersihan udara oleh ISLRS Demikian rekomendasi kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut. Terimakasih. Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSUP Dr Sardjito Ketua, Dr. dr. Andaru Dahesihdewi, MKes, SpPK(K) 196508121995032003
Search
Read the Text Version
- 1 - 5
Pages: