DRAFT PENGURUS & JOB DESCRIPTION KKG PENDIDIKAN INKLUSIF KABUPATEN BOGOR KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023
BAB I PENDAHULUAN Segala puji bagi Allah, Robb semesta alam yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga sampai sekarang kita masih diberikan kenikmatan, terutama nikmat iman dan Islam. Dan tak lupa kita juga patut bersyukur kepada-Nya karena sampai saat ini kita masih diberikan semangat dan kesempatan untuk melakukan ibadah kepada-Nya melalui kegiatan pendidikan. Kita semua berharap semoga apa yang kita lakukan ini kelak akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT. Shalawat dan salam tak lupa kita curahkan dan haturkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang telah mewariskan kepada kita agama Islam yang di dalamnya berisikan petunjuk kebenaran hidup yang bersumber dari Allah SWT. Dengan petunjuk itulah kita mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yag benar dan mana yang salah, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat. Selanjutnya kita pun harus selalu berdoa kepada Sang Pemilik Alam Semesta ini yaitu Allah SWT agar ibadah kita kepada-Nya melalui kegiatan Kelompok Kerja ( POKJA ) Madrasah Inklusif ini senantiasa mendapatkan bimbingan dari-Nya, sehingga visi, misi, strategi, tujuan, dan program kerja yang kita rumuskan dapat terlaksana dengan baik dan mampu menghantarkan anak didik kita yang memiliki kebutuhan khusus di madrasahnya menjadi insan – insan yang berguna bagi dirinya, bagi masyarakat , agama, bangsa, dan negara. Pendidikan untuk semua berarti pendidikan yang ramah untuk semua dengan pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua siswa tanpa terkecuali. Semua siswa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat yang maksimal dari pendidikan. Hak dan kesempatan itu tidak dibedakan oleh keragaman karakteristik individu secara fisik, mental, sosial, emosional, dan bahkan status sosial ekonomi. Akses pemerataan yang berkualitas dan terbuka serta ramah terhadap pembelajaran dengan mengedepankan tindakan menghargai dan merangkul perbedaan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang ramah untuk semua anak dengan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di madrasah-madrasah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif merupakan madrasah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Madrasah tersebut menyediakan program pendidikan yang layak, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak- anak berhasil (Stainback, 1980). Di dalam madrasah inklusif setiap siswa sesuai dengan kebutuhan khususnya diusahakan dapat dilayani secara optimal. Selain itu juga melakukan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian mulai dari kurikulum, sarana
prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu siswa tersebut tanpa diskriminasi. Pendidikan inklusif mensyaratkan pihak madrasah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Kelebihan dari pendidikan inklusif, baik siswa berkebutuhan khusus maupun siswa biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak madrasah melakukan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual. Dengan demikian proses identifikasi dan asesmen yang perlu dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan atau profesional di bidangnya untuk dapat menyusun program pendidikan inklusif yang sesuai dan objektif. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, kita semua memahami bahwa saat ini dalam mendidik anak – anak khususnya anak-anak yang memilik kebutuhan khusus bangsa ini bukanlah suatu perkara yang mudah, karena anak – anak bangsa yang kita didik adalah makhluk hidup ciptaan Allah yang sangat rentan dengan berbagai pengaruh. Terlebih lagi di era modern ini dimana informasi dan perkembangan teknologi sungguh cepat dan maju, sehingga pengaruhnya sangat kompleks dan dinamis. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sungguh-sungguh. Hal ini ditunjukkan dengan adanya manajemen yang jelas yang berorientasi kepada peningkatan mutu pendidikan. Upaya untuk mewujudkan manajemen yang demikian dalam konteks pengelolaan madrasah inklusif sungguh tidak mudah, karena madrasah inklusif ini dihadapkan kepada beragam problematika, diantaranya adalah problem kualitas row input, kualitas SDM pra pendidik, pencitraan masyarakat terhadap madrasah inklusif ini, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung terciptanya peserta didik madrasah inklusif yang bermutu, kurangnya jaringan, dan sebagainya. Kita bersyukur bahwa Allah SWT masih berkenan memberikan kita suatu masalah, mengapa demikian? Itu artinya dengan masalah atau problem tersebut hidup kita menjadi lebih bermakna, yaitu dapat memecahkan problem dan masalah tersebut. Coba kita bayangkan seandainya kita tidak diberikan problem, mungkin kita sendiri akan bingung apa yang akan kita lakukan dan perbuat. Masalah juga menjadikan kita cerdas. Melalui problem ini kita dituntut untuk belajar dan terus belajar. Apalagi kita sebagai seorang pendidik, harus selalu mengupgrade diri kita agar kita tidak tertinggal dalam ilmu dan wawasan keilmuan kita. Pilihan kita yang benar adalah bahwa kita perlu mengembangkan kecerdasan dan keuletan sehingga kualitas hidup kita menjadi lebih baik lagi. Ada sebuah pepatah bijak yang mengatakan bahwa sesungguhnya dalam kaitannya dengan masalah tersebut yang terpenting adalah bagaimana kemampuan kita untuk memenaje masalah tersebut, karena masalah itu sendiri dapat mendewasakan kita sebagai seorang pendidik. Disini pula kita perlu kecerdasan dan kepahaman kita untuk memecahkan permasalahan tersebut dengan berbagai pemecahan kreatif. Untuk itulah diperlukan usaha dan upaya bersama dan kerjasama untuk memikirkannya.sebab berpikir bersama tentu akan jauh lebih baik, lebih efektif, dan lebih optimal dibandingkan dengan berpikir sendiri. Sebagai bahan untuk melakukan diskusi ini, berikut akan disajikan dalam
rancangan atau draft sistematika program kerja (POKJA) Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor tahun 2023. Sistematika program tersebut adalah sebagai berikut : 1. Pendahuluan 2. Visi, Misi, Strategi, dan Tujuan 3. Kebijakan KKG Madrasah Inklusif 4. Struktur Organisasi 5. Job Description
BAB II. VISI, MISI, STRATEGI, DAN TUJUAN Dengan memperhatikan arah kebijakan Kementerian terkait dengan organisasi tersebut diatas, kiranya dapat dirumuskan visi, misi, strategi, dan tujuan POKJA Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor. Sebelumnya kita belum pernah memikirkan hal tersebut, akan tetapi dengan melihat berbagai perubahan yang terjadi sekarang ini, sudah seharusnya dilakukan perbaikan – perbaikan dan peningkatan mutu kualitas pendidikan khususnya anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Prinsip untuk merumuskan itu semua adalah menggunakan dan memaksimalkan kekuatan, meminimalkan bahkan kalau perlu menghilangkan kelemahan, memanfaatkanpeluang, dan juga menghadapi tantangan secara elegan. Menurut Tirtamihardja, sebagaiaman dikutif oleh M. Alfian, misi yang baik setidaknya harus memiliki lima kriteria, diantaranya (1) Spesific, artinya ada sasaran dan target yang jelas sehingga dapat dipersonalisasikan. (2) Measurable ( terukur ), artinya harus ada batas – batas yang jelas. (3) Attainable, yaitu harus dirumuskan dengan memperhatikan sumberdaya yang dimiliki. (4) Realistik, tidak dapat diwujudkan secara instan, dan (5) Tangible, harus nyata dan diperlukan kesabaran untuk mewujudkannya. Dengan memperhatikan hal – hal di atas, maka visi, misi, strategi, dan tujuan POKJA Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Visi Terwujudnya KKG Madrasah Inklusif yang berdaya guna, profesional dan berorientasi pada peningkatan kompetensi guru. 2. Misi 1. Menguatkan/memberdayakan KKG Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor melalui penerapan Standar Pengembangan dan Standar Operasional KKG. 2. Menyelenggarakan kegiatan KKG Madrasah Inklusif dengan acuan program kerja KKG Madrasah Inklusif yang berbasis pada kebutuhan dan analisis SWOT. 3. Mengefektifkan kegiatan KKG Madrasah Inklusif melalui pembelajaran dengan pendekatan andragogi (pembelajaran untuk orang dewasa) yang lebih bermakna, penerapan model pembelajaran yang menarik serta mengadopsi inovasi pembelajaran untuk madrasah inklusif. 4. Melaksanakan pembinaan profesional guru madrasah inklusif dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan profesionalisme. 3. Tujuan Tujuan dari kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Inklusif yaitu: 1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru madrasah inklusif dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, mengembangkan kemampuan/profesi guru, dan lain sebagainya.
2. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. 3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja guru ( KKG ) Madrasah Inklusif. 4. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di madrasahnya. 5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja guru ( KKG ) Madrasah Inklusif (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat kabupaten atau provinsi/nasional. 6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik madrasah inklusif. 7. Meningkatkan kompetensi guru madrasah inkluisf melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG Kabupaten. 4. Refleksi Kegiatan KKG Madrasah Inklusif Untuk melakukan upaya perbaikan kegiatan KKG Madrasah Inklusif yang utama kedepannya, penting kiranya menengok sedikit ke belakang untuk mencermati kelemahan dan kekurangan dalam kegiatan KKG – KKG selama ini. Berkaca dari kelemahan yang ada maka dapat dirumuskan upaya untuk menstransformasi program KKG Madrasah Inkluisf sehingga lebih berdaya guna. Di antara kelemahan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan kegiatan KKG yaitu : 1. Manajemen waktu yang kurang terencana dengan baik, sehingga seringkali berbenturan dengan agenda kegiatan. 2. Kendala pendanaan yang kurang. 3. Job description di antara pengurus belum sepenuhnya berjalan sehingga hanya beberapa personil pengurus saja yang hal ini bisa dimaklumi mengingat pengurus semata-mata kerja sosial belum ada penghargaan atas kerja/lelah pengurus, sehingga banyak pengurus yang kurang aktif. 4. Bentuk kegiatan KKG selama ini masih monoton dan cenderung membosankan belum ada variasi kegiatan sehingga lebih kepada kegiatan yang tidak menghasilkan apa-apa. 5. Penghargaan atas aktifitas KKG berupa Piagam atau STTPL KKG belum cukup memotivasi anggota untuk berpartisipasi secara lebih baik lagi. 6. Belum adanya tata tertib yang mengikat setiap anggota untuk aktif mengikuti kegiatan KKG sehingga belum ada mekanisme pemberian sanksi bagi anggota yang kurang aktif. 5. Analisis SWOT Analisis SWOT perlu dilakukan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi oleh KKG Madrasah Inklusif. Dengan melakukan analisis SWOT maka dalam merumuskan program kerja diharapkan lebih tepat sasaran dan realistis dengan mengingat daya dukung segenap komponen KKG Madrasah Inklusif. 1. Strength (Kekuatan)
a. Tingkat partisipasi guru dalam kegiatan KKG cukup baik. b. Adanya alokasi dana bersumber dari BOS, bantuan dari pihak luar untuk mendukung kegiatan KKG Marasah Inklusif. c. Dukungan stake holder cukup baik, mengingat 100% MI yang ada berstatus swasta yang berdiri dan dikelola oleh masyarakat. d. MI yang ada seluruhnya berstatus lembaga pendidikan swasta. e. Secara umum dalam hal manajemen, pengelolaan cukup baik. 2. Weakness (Kelemahan) a. Kurangnya jumlah Madrasah Inklusif yang masih dibandingkan madrasah lainnya. b. Sarana prasarana untuk menunjang kegiatan KKG Madrasah Inklusif masih kurang. c. Belum adanya Madrasah Inklusif yang bisa menjadi model bagi pengembangan madrasah yang lain. d. Mayoritas guru MI berlatar belakang pendidikan guru PAI, sehingga lemah dalam substansi dan metodologi pembelajaran mapel umum. e. Pemahaman tentang regulasi menyangkut pendidikan dan guru seperti UU, PP, Permen dll masih minim. 3. Opportunity (Peluang) Melalui dukungan kekuatan yang ada, peluang untuk mewujudkan visi dan misi dari Madrasah Inkusif ini sangat bisa diwujudkan. Guru dan siswa Madrasah Inklusif jika diberikan peluang dengan adanya motivasi, maka akan lebih berkembang kreativitas, prestasi, dan Islaminya. 4. Threat (Tantangan) a. Kesulitan mencari guru pemandu, apalagi belum pernah ada guru atau pengurus KKG terutama KKG Madrasah Inklusif yang telah mengikuti diklat TOT KKG Madrasah Inklusif. b. Volume diklat formal yang diperuntukan bagi guru Madrasah Inklusif masih belum merata sehingga KKG menjadi wadah yang paling relevan dan memungkinkan sebagai wahana pelatihan guru. c. KKG Madrasah Inklusif menjadi wadah penyelenggaraan in house training (IHT) dalam rangka penularan hasil diklat oleh guru yang telah mengikuti diklat formal. d. KKG Madrasah Inklusif merupakan wahana yang paling cocok untuk berbagi pengalaman (sharing) sukses pembelajaran dan sharing dalam mengatasi kesulitan pembelajaran, khususnya menangani siswa yang berkebutuhan khusus (ABK). e. KKG Madrasah Inklusif menjadi media yang legal untuk menyusun perangkat pembelajaran (silabus & RPP). f. Tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat menuntut guru untuk meningkatkan kapasitas internalnya terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi dalam pembelajaran. g. Pemberlakuan pasar bebas (Free Trade) memunculkan mobilitas kontes di mana persaingan sengit menjadi ciri utama dan hanya guru yang berkualitas saja yang mampu bersaing.
5. Strategi Untuk mewujudkan visi dan misi diatas, terdapat sejumlah strategi yang dapat dilakukan diantaranya : a. Memperbanyak pembinaan, pelatihan, workshop, seminar, dan ajang kreativitas guru lainnya. b. Mengaktifkan kegiatan – kegiatan KKG Madrasah Inklusif baik di tingkat satuan pendidikan, tingkat kecamatan, maupun pada tingkat kabupaten atau provinsi. c. Membangun jaringan dengan berbagai pihak yang mendukung dan memiliki visi dan misi yang sama. d. Menggali dan mengembangkan sumber – sumber potensi dana, baik internal maupun eksternal. e. Memperbanyak kegiatan lomba atau kompetensi guna mendukung dalam rangka meningkatkan prestasi baik guru maupun siswa.
BAB III. KEBIJAKAN KKG MADRASAH INKLUSIF Yang dimaksud dengan kebijakan KKG Madrasah Inklusif Kemenag Kabupaten Bogor adalah aturan atau kemufakatan yang disepakati oleh seluruh anggota KKG Madrasah Inklusif melalui forum musyawarah KKG. Aturan atau kesepakatan tersebut dibuat dengan maksud sebagai pedoman pelaksanaan program dan juga pedoman perilaku berorganisasi. Oleh karena itu kebijakan KKG Madrasah Inklusif bersifat mengikat bagi seluruh pengurus dan anggota KKG Madrasah Inkluisif. Bagi yang melanggar kebijakan KKG Madrasah Inkluisf akan dikenakan sanksi yang ditetapkan oleh pengurus melalui rapat KKG. Kebijakan KKG Madrasah Inklusif Kemenag Kabupaten Bogor tahun 2020 – 2023 adalah sebagai berikut : 1. Seluruh keungan KKG Madrasah Inklusif Kemenag Kabupaten Bogor dipusatkan di bendahara dan yang sifatnya uang kas dalam jumlah diatas Rp. 5.000.000,- harus disimpan di bank yang nomor rekeningnya ditandatangani oleh ketua dan bendahara KKG Madrasah Inklusif. 2. Setiap pengeluaran dana harus tercatat sebagai bukti pengeluaran yang diketahui oleh ketua dan bendahara. 3. Untuk lebih saling mengenal dan menjalin ukhuwah antar anggota KKG Madrasah Inklusif, perlu adanya pertemuan seperti rapat – rapat bulanan, baik dilakukan melalui offline ataupun online. 4. Guna mendanai kegiatan pendataan, maka KKG Madrasah Inklusif perlu mengalokasikan anggaran untuk mendanai kegiatan kegiatan tersebut, bisa dari uang kas KKG, bantuan dana dari pemerintah, proposal ataupun bantuan dari pihak lain. 5. Pengurus KKG Madrasah Inklusif harus mengadakan Musyawarah Kerja Tahunan selain melaporkan kegiatan – kegiatan juga melaporkan pengelolaan keuangan. 6. Diberikan insentif bulanan bagi pengurus harian KKG Madrasah Inklusif dan operator KKG yang besarnya ditentukan berdasarkan musyawarah. 7. Diadakan evaluasi pelaksanaan kegiatan setiap akhir semester. 8. Diadakan rapat evaluasi kegiatan setiap akhir tahun pelajaran dan diadakan Musyawarah Kerja ( Musker ) KKG Madrasah Inklusif setiap 3 ( tiga ) tahun sekali yang di dalamnya dilaksanakan laporan pertanggungjawaban pengurus dan dari 9. Jika terdapat pengurus KKG Madrasah Inklusif yang sudah tidak aktif, untuk segera digantikan oleh pengurus KKG Madrasah Inkluisf yang di tunjuk berdasarkan hasil musyawarah KKG Madrasah Inklusif. 10. Bagi anggota KKG Madrasah Inklusif yang melanggar komitmen yang sudah disepakati, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang akan ditentukan kemudian. 11. Untuk hal – hal yang tidak tercantum dalam program kerja maupun kebijakan pengurus KKG Madrasah Inklusif ini dapat dilaksanakan dengan catatan harus melalui mufakat hasil musyawarah.
BAB IV. STRUKTUR ORGANISASI Program – program kerja KKG Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor yang dijelaskan di atas harus didukung oleh sumber daya manusia yang terorganisir. Oleh karena itu diperlukan adanya struktur organisasi KKG Madrasah Inklusif yang sesuai dengan kebutuhan dan pemenuhan program kerja tersebut. Selanjutnya juga harus ditetapkan job description atau pembagian tugas dan wewenang dari para pengurus organisasi yang ada, sehingga akan terjadi pengaturan pelaksan program secara tertib dan teratur dan menghindari pengulangan dan tumpangtindih dalam melaksanakan tugasnya. Yang juga penting untuk ditetapkan adalah masa jabatan dan mekanisme pemilihan pengurus. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik yang tidak perlu berkaitan dengan penetapan pengurus KKG Madrasah Inklusif. A. Struktur Organisasi SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU ( KKG ) MADRASAH INKLUSIF KEMENAG KABUPATEN BOGOR PERIODE 2023 – 2026 Pengarah : Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Penanggung jawab : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendmad) Pembina : 1. Hj. Maskanah, S.Ag., M.Pd. (Pokja Pendidikan Inklusif) 2. H. R. Sholahuddin, M.M.Pd. (Pengawas Dasar) 3. Dessy Maryati, S.Pd., M.M. (Pengawas Dasar) 4. Dra. Eulis Kulsum Halwati, M.Pd. ( Pengawas Menengah) 5. Muniroh, M. Pd. (Pengawas Menengah) 6. Alawiyatul Hayati, M.Pd.I. (Pengawas Dasar) 7. H. Samsuri, M.Pd. (Kepala MIN 1 Bogor) 8. Drs. H. Enur Nurdin, M.M.Pd. (Kepala MTsN 4 Bogor) Ketua : Afni Zahara, S.Pd., M.Pd. Sekretaris : Fatonah, M.Pd. Bendahara : Fatimah, M.Pd.
Bidang-Bidang : 1. Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Program : a. Yuni Dwi Anggraini, M.Pd. b. Siti Tety Heryati, S.Pd.I. c. Siti Khadijah, M.Pd. d. T.B Abdul Hanan, S.Pd.I. e. Lizariani, S.Tp., M.M. f. Usuf, M.Pd. g. Neng Nita Erviana, S.Pd. 2. Bidang Pengembangan Organisasi, Administrasi dan Sarana Prasarana: a. Muhammad Faris, S.Pd b. Nurmah, S.Pd.I. c. Hj. Ely Nurlaeli, M.Pd d. Arsudin, S.Ag. e. Siti Aisyah, S.Ag. f. Kurniasih, S.Pd.I. g. Moh. Syahlan, S.Pd.I., M.Ag. 3. Bidang Karier dan Profesi : a. Muhamad Zuhdi, M. Pd b. Ervina Samsiar, S.Pd.I. c. Khairunnisa, M.Pd. d. Uni Asmaya, M.Pd e. Hj. Ika Rika Prasanti, M.Pd. f. Hani Lahar Suhartini, S.Pd. g. Tutik Kartini, S.Pd. 4. Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerja sama : a. Dhamar Yulianto, S.Sos b. Nurul Hasanah, S.Pd.I
c. Siti Rukiyah, M.Pd. d. Ade Hidayat, S.Pd.I. e. Imas Mastriah, S.Pd.I. f. Saeful Anwar, S.Kom. g. Afidatul Khairiyah , S.Psi. h. Prihatini, S.Pd.I. 5. Anggota Bogor, 01 Februari 2023 KKG Madrasah Inklusif Kemenag Kab. Bogor
BAB V JOB DESCRIPTION PENGURUS KKG MADRASAH INKLUSIF KEMENAG KABUPATEN BOGOR PERIODE 2022-2023 No Jabatan Uraian Tugas 1. Ketua Memimpin organisasi sesuai dengan AD dan ART KKG Madrasah Inklusif bersama sekretaris dan bendahara bertanggung jawab atas jalannya kegiatan. Bertindak keluar serta ke dalam untuk dan atas nama KKG Madrasah inklusif Menyelenggarakan dan memimpin rapat-rapat. Merencanakan kegiatan kepengurusan Mengawasi pelaksanaan program kerja. Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja Menandatangani surat-surat penting. Melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan instansi terkait Menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan. 2. Sekretaris Mewakili ketua dan wakil ketua apabila berhalangan. Bertanggung jawab terhadap segala bentuk administrasi dan kesekretariatan KKG MI Bersama dengan Ketua menandatangani surat ke dalam dan keluar. Bersama ketua mengkoordinir pelaksanaan rapat. Bersama ketua membuat laporan tahunan kegiatan Bersama ketua, Wakil ketua dan bendahara melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kepada instansi terkait. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua. Menghubungi pemateri dan memastikan kesanggupannya 3. Bendahara Bertanggung jawab dalam mengusahakan tersedianya dana kegiatan Mengelola keuangan KKG MI Merencanakan sumber dana keuangan KKG MI. Menerima, menyimpan dan membukukan penerimaan kas KKG Mengeluarkan dan mencatat pengeluaran kas sesuai kebutuhan Menyimpan tanda bukti penerimaan dan pengeluaran Melaporkan keadaan kas KKG MI secara periodik. Mengelola arisan anggota KKG MI Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada ketua. 4. Bidang Perencanaan dan Menyusun draft program kerja tahunan KKG MI Pelaksanaan Program: Menyiapkan materi KKG MI dengan berkoordinasi dengan Yuni Dwi Anggraini, M.Pd. pemateri
Siti Tety Heryati, S.Pd.I. Menggandakan materi KKG MI sesuai dengan kebutuhan Siti Khadijah, M.Pd. Menunjuk petugas untuk menjadi moderator. T.B Abdul Hanan, S.Pd.I. Lizariani, S.Tp., M.M. Usuf, M.Pd. Neng Nita Erviana, S.Pd. 5. Bidang Pengembangan Berkoordinasi dengan MI yang ketempatan kegiatan KKG Organisasi, Administrasi dan MI Mempersiapkan tempat kegiatan KKG MI Sarana Prasarana: Muhammad Faris, S.Pd Menyiapkan daftar hadir peserta kegiatan KKG MI Nurmah, S.Pd.I. Menyiapkan perlengkapan yang mendukung kegiatan spt Hj. Ely Nurlaeli, M.Pd sound system. Arsudin, S.Ag. Menyiapkan perlengkapan presentasi al: laptop, lcd Siti Aisyah, S.Ag. proyektor, dan layar. Kurniasih, S.Pd.I. Menyiapkan buku tamu dan menyampaikannya untuk diisi setiap tamu KKG MI (Pejabat, Pengawas dll) Moh. Syahlan, S.Pd.I., M.Ag. 6. Bidang Karier dan Profesi: Membuat dokumentasi setiap kegiatan KKG MI Muhamad Zuhdi, M. Pd Membuat Resume setiap kegiatan KKG MI Ervina Samsiar, S.Pd.I. Membuat Notulen setiap kegiatan KKG MI Membantu ketua dan sekretaris menyusun Laporan Khairunnisa, M.Pd. Kegiatan KKG untuk permohonan Sertifikat KKG Uni Asmaya, M.Pd Membantu Ketua dan Sekretaris menyusun LPJ di akhir Hj. Ika Rika Prasanti, M.Pd. masa khidmah kepengurusan. Hani Lahar Suhartini, S.Pd. Tutik Kartini, S.Pd : 7. Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerja sama: Melakukan koordinasi dengan instansi lain. Membantu sekretaris menyampaikan undangan kegiatan. Dhamar Yulianto, S.Sos Membantu menyampaikan Laporan kegiatan. Nurul Hasanah, S.Pd.I Menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang Siti Rukiyah, M.Pd. berkepentingan tentang kegiatan dan program KKG MI Ade Hidayat, S.Pd.I. Imas Mastriah, S.Pd.I. Saeful Anwar, S.Kom. Afidatul Khairiyah , S.Psi. Prihatini, S.Pd.I .
PROGRAM KERJA POKJA MADRASAH INKLUSIF TAHUN 2023 NO PROGRAM KERJA PENANGGUNG WAKTU TEREALISASI PROSENT JAWAB ASI % A. Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran, dan Penilaian akomodatif. 1. Melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk guru guru madrasah penyelenggara kegiatan inklusif yang berisi : 1. Pokja 1. Mei-Juni 1. Pengembangan 2023 (offline) kurikulum(penyusu nan silabus dan RPP) sampai pada penilaian adaktif ; 2. Pelatihan 2. Pengurus KKG 2. September pembuatan media Madrasah inklusif 2023 pembelajaran dan kabupaten Bogor (online) metode; 3. Pelatihan cara 3. Guru Pembimbing 3. Desember ABK Khusus (GPK) 2023 Januari menangani 2024 cara belajar (offline) 2. Memberikan edukasi 1. Pokja & Kepala Agustus 2023 dan penyadaran orang 2. Guru tua dan masyarakat Pendamping
tentang ABK (Anak Khusus (GPK) Berkemampuan Khusus)melalui FGD dan 3. Pengurus KKG Parenting day di MIS Madrasah inklusif Insan Taqwa Ciomas kabupaten Bogor 3. Kegiatan Studi Tiru Pokja & Panitia Studi September 2023 Penyelenggaraan Tiru Madrasah Inklusif ke kabupaten atau provinsi lain B. Penguatan kelembagaan dan Jejaring/kerja sama. 1. Pelatihan Terapis Yuni Dwi Anggraini, Maret 2023 dengan Narasumber S. Pd. M. Pd dari lembaga Terapis Universitas Indonesia (UI) di MI Rumah Anak 2. Kerja sama dengan Irine Surti Yulianti, S. Juli - Agustus 2023 Psikologis UGM di Aula Pd. ABA. Dipl. Deaf Kantor Camat Citeureup 3 Pelatihan GPK di MI Februari 2023 Ikhwanul Muslimin Fatimah, S. Ag kecamatan Bojong gede 4. . Pelatihan GPK di MI Al Mei 2023 Tentatif Ittihad kecamatan Bu Mumul Tentatif Ciampea Kegiatan FGD Kelompok 2 Siti Khadijah, S. Pd 5 Alumni Mtsn Leuwisadeng WO Salman Wedding Pelatihan Kepala MI di MI 6 kecamatan Bojonggede Bu Nurul 7 Festival Inklusif Kemenag Desember 2023 Dengan Dinas Pendidikan dan Pemda untuk tahun Pengurus Pokja Madrasah inklusif & 2023 Pokja Pendidikan
inklusif kab. Bogor Oktober 2023 Kegiatan Kepramukaan untuk PDBK se-kabupaten Desy Maryati, S. Pd. M. Pd 8. Bogor C. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) 1. Penyelenggaraan Mei 2023 Pendidikan Yayasan Yayasan Sosialisasi tentang Kebijakan yayasan terhadap dukungan penyelenggaraan pendidikan inklusif Kepala Madrasah Mei 2023 Workshop tentang Kepala Madrasah & pengelolaan & yayasan A. pengembangan madrasah inklusif Pendidik Kepala Madrasah & Juni 2023 Workshop yayasan penyusunan B. kurikulum akomodatif (Dokumen 1, 2, dan 3 KTSP) C. Komite/Orang tua Komite Juli 2023 Sosialisasi pendidikan Agustus 2023 Juli 2023 inklusif ke orang tua/wali siswa Masyarakat Membangun Komite dan tokoh ekosistem madrasah masyarakat inklusif dengan masyarakat D. Pemerintah Daerah Kecamatan Mengadakan kerja sama Pokja & Kasi pendataan jumlah
disabilitas di kecamatan PenMad E masing-masing Desember 2023 Kementerian Agama F Mengusulkan E. Me erevisi SK Pokja & Kasi PenMad penyelenggara Agustus 2023 madrasah inklusif sesuai kebutuhan oleh Pokja. D. 1. . Pengawas Madrasah Pembinaan terhadap Pokja dan Pengawas madrasah inklusif G madrasah Desember 2023 atau Januari2024 Pemerintah Daerah Pokja bekerja sama H. dalam layanan PDBK Pokja dan pengurus . dan merencanakan kegiatan festival inklusif se-kabupaten Bogor I. D. Peningkatan kreatifitas Penaggung jawab Siswa wilayah dan pengurus KKG & KKM
1. Sosialisasi KSM inklusif Peserta sosialisasi Februari 2023 (Minggu kedua) kabupaten Bogor di Aula adalah madrasah September 2023 Kemenag kab. Bogor. yang menerima SK Jenis KSM: Madrasah Inklusi Literasi dan Numerasi Mewarnai Tahfiz D. 2 E. Pelaksanaan KSM inklusif Panitia Pelaksana tingkat kecamatan (PJ wilayah, KKG & KKM madrasah Inklusif) 3 Pelaksanaan KSM inklusif Panitia Pelaksanaan OKtober 2023 (Minggu kedua) tingkat kabupaten (Pengurus KKG F. Kabupaten Bogor) Mengetahui, Bogor, Januari 2023 Ketua Pokja Madrasah Inklusif Sekretaris Raker, N Afni Zahara, S.Pd., M. Pd Maskanah, S. Ag. M. Pd Catatan : Setiap Kegiatan Madrasah Inklusif ataupun Pokja ( KKG & KKM ) harus selalu terkonektifitas dengan Pokja Madrasah Inklusif/KKG Pendidikan Madrasah Inklusif Kabupaten Bogor.
Search
Read the Text Version
- 1 - 19
Pages: