BUKU SAKU SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN ISO 37001:2016 PT PEMBANGKITAN JAWA BALI SERVICES Tahun Terbit 2022
Daftar Isi 1. Apakah ISO 37001:2016? 2. Pendekatan standar ISO berbasis Risiko yang terintegrasi 3. Struktur persyaratan ISO 37001:2016 4. Alur pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 5. Manfaat penerapan SMAP 6. Kedudukkan dan organisasi Organ SMAP 7. Ketahui pengelolaan risiko penyuapan 8. Peran Hoper 9. Prinsil 4 NO’S 10.Kapan perlu berkonsultasi 11.Laporkan ke unit pengendali gratifiasi (UPG) 12.Laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) 13.Mekanisme Pengaduan WBS 14.Strutur dokumentasi SMAP 15.Prinsip negative list 16.Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
Membangun, mengimplementasikan, dan terus Apakah ISO 37001itu? meningkatkan program kepatuhan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi Dapat diaplikasikan pada organisasi penyuapan di sektor publik,swasta, dan nirlaba Dapat diterapkan bersamaan atau menjadi Dapat diintegrasikan dengan bagian dari manajemen sistem lainnya ISO Sistem Manajemen lainnya
Pendekatan Standar ISO berbasis risiko yang terintegrasi UK Bribery Act US Foreign Corrupt Practices Act OCEG GRC Fundamental
Struktur Persyaratan ISO 37001 PLAN DO CHECK ACT 4. Konteks Organisasi 8. Operasi 9. Evaluasi Kinerja 10. Peningkatan 1. Organisasi & konteksnya 1. Perencanaan & pengendalian 1. Pemantauan, pengukuran, 1. Ketidaksesuaian & 2. Kebutuhan & harapan pemangku kepentingan operasi analisis & evaluasi tindakan korektif 3. Lingkup SMAP 4. SMAP 2. Uji tuntas 2. Audit internal 2. Peningkatan 5. Penilaian risiko penyuapan 3. Pengendalian keuangan 1. Tinjauan Manajemen Puncak berkelanjutan 4. Pengendalian non-keuangan 2. Tinjauan Dewan Pengarah 5. Kepemimpinan 5. Pengendalian anti penyuapan 9.4 Tinjauan FKAP 6. Komitmen anti penyuapan 1. Kepemimpinan & komitmen 7. Hadiah, kemurahan hati, sumbangan Ruang Lingkup Penyuapan ISO 37001 2. Kebijakan anti penyuapan 3. Peran, tanggung jawab & wewenang organisasi & keuntungan serupa 8. Mengelola ketidakcukupan 6. Perencanaan pengendalian anti penyuapan 1. Tindakan yang ditujukan pada risiko & peluang 9. Meningkatkan kepedulian 2. Sasaran anti penyuapan & perencanaan untuk 10. Investigasi & penanganan mencapainya penyuapan 7. Dukungan di sektor oleh oleh personel yang bertindak oleh rekan bisnis dari sebuah publik, swasta organisasi atas nama organisasi atau organisasi yang bertindak atas 1. Sumber daya untuk keuntungannya 2. Kompetensi dan nirlaba nama organisasi atau untuk 3. Kepedulian & pelatihan keuntungannya 4. Komunikasi 5. Informasi terdokumentasi PENYUAPAN Sumber: Badan Sertifikasi Nasional dan Tata Kelola Anti Penyuapan 3
Alur pelaksanaan SMAP PLAN DO CHECK ACT ❑ Identifikasi isu dan Stakeholders ❑ Melaksanakan Integrity ❑ M endukung proses ❑ M enerapkan ❑ Melaksanakan Bribery Risk Due Diligence ke Mitra Audit Internal SM AP perbaikan Assessment (BRA) ❑ Membuat ❑ Mendukung ❑ Menentukan sasaran kontrak/perikatan pelaksanaan Tinjauan dengan klausul Anti Manajemen penerapan SMAP Penyuapan ❑ Merencanakan sosialisasi ❑ Menjalankan terkait SMAP ke Mitra pengendalian keuangan dan non-keuangan berdasarkan BPM ❑ Melaksanakan sosialisasi terkait SMAP ke Mitra Mendokumentasikan seluruh proses SMAP 3
Manfaat Penerapan SMAP Membantu dalam mengelola risiko Mempunyai panduan yang penyuapan dan meminimalisir jelas dalam bersikap dan insiden penyuapan bertindak Sebagai perlindungan PERUSAHAAN INDIVIDU Keberlanjutan karir terhadap Tindakan hukum Dapat terhindar dari Meminimalisir ekonomi hukuman biaya tinggi Meningkatkan kepercayaan Perlindungan pelapor atas pemangku kepentingan kemungkinan aksi balas dendam
Keputusan Bersama Kebijakan & Peraturan SMAP No. 094.K/010/DIR- PJBS/2017 tentang Komitmen BOC dan BOD Kebijakan SMAP PJBS Bersih dan Pedoman Gratifikasi Berintegritas Pedoman Pelaporan Pelanggaran Bribery Risk Assessment Keputusan Bersama Tata Tertib dan Disiplin Kerja No. 161.K/020/DIR- Peraturan Perusahaan PJBS/2021 tentang Code Of Conduct PJBS Keputusan Bersama Keputusan Bersama Keputusan Bersama No. 134.K/010/DIR- No. 141.K/010/DIR- No. 054.K/020/DIR- PJBS/2020 tentang PJBS/2020 tentang Kebijakan Anti Fraud Pengelolaan Benturan PJBS/2021 tentang Kepentingan di PJBS Sistem Pelaporan di PJBS Pelanggaran di PJBS Buku Manual SMAP SNI ISO 37001:2016 PT PJB Services
Dewan Pengarah/ Kedudukan dan Koordinasi Organ SMAP Dewan Komisaris Manajemen Puncak/ Direksi Pelaksana 1. Div. Manajemen Risiko & Kepatuhan 2. Div. Hukum Satuan Pengawas Internal 3. Audit Internal 4. Sekretaris Perusahaan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan 5. Div. Perencanaan Human Capital (FKAP) 6. Div. Administrasi Human Capital 7. Div. Pengembangan Human Capital 8. Div. Teknologi Informasi 9. Pemilik Proses Bisnis Koordinasi SMAP
Ketahui Pengelolaan Risiko Penyuapan Pemahaman Risiko Pahami Kontrol Laksanakan Evaluasi Penyuapan Eksisting Mitigasi Evaluasi pengelolaan Ketahui Risiko Penyuapan Ketahui Kebijakan, Prosedur Ketahui mitigasi yang risiko penyuapan & SOP yang berlaku. sudah direncanakan Perbaikan yang Pahami penyebab & Patuhi Kebijakan , Prosedur & Laksanakan mitigasi berkelanjutan dampaknya SOP yang berlaku. pencegahan & pendeteksian Pahami indikasi/gejala Evaluasi Efektifas Pelaksanaan risiko penyuapan (Red Kebijakan , Prosedur & SOP Evaluasi pelaksanaan yang berlaku. mitigasi Flag) Mendokumentasikan seluruh proses Pengelolaan Risiko Penyuapan 8
TERAPKAN Peran Insan PJB Services Prinsip 4 NO's dalam LAPORKAN bekerja Insiden penyuapan dan KONSULTASI pelanggaran peraturan Jika tidak yakin atau terdapat Perusahaan pertanyaan tentang penyuapan IKUTI atau SMAP Pelatihan dan sosialisasi terkait SMAP
Prinsip 4NO’S 1 NO BRIBERY Menolak / hindari suap, menyuap dan atau pemerasan
Prinsip 4NO’S 2 NO KICKBACK Menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan atau dalam bentuk lainnya
Prinsip 4NO’S 3 NO GIFT Menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku
Prinsip 4NO’S 4 NO LUXURIOUS HOSPITALITY Menolak/ hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan
? Kapan Perlu Berkonsultasi ??? Sebelum memberi hadiah dan Konsultasi dengan : jamuan di luar ketentuan Perusahaan ❑Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Sebelum memberi anything of value ke Pejabat Publik ❑Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Memiliki pertanyaan terkait ???? penyuapan atau SMAP
Laporkan Ke UPG Aplikasi COS (https://cos.pjbservices.com) [email protected] Konfirmasi Kejadian Melaporkan Gratifikasi yang Awareness Laporkan situasi Laporkan Gratifikasi Tidak ada yang perlu diterima/ditolak konflik kepentingan yang saya dilaporkan (COI) yang dialami tolak/terpaksa terima
Laporkan Ke UPG Pelaporan atas: Dokumen Pendukung sekurang- kurangnya mencakup: » Penerimaan, penolakan dan pemberian » Informasi nilai honor,hadiah, jamuan, donasi, pembayaran fasilitas, atau keuntungan pembayaran/penerimaan serupa lainnya dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak » Siapa penerima/pemberi pembayaran langsung » Justifikasi kebutuhan atas pembayaran » Potensi terjadinya konflik kepentingan yang dilakukan yang dapat merugikan Perusahaan Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Paling Lambat Dilaporkan 30 HariTerhitung Sejak Tanggal Penerimaan/Penolakan
Laporkan Ke WBS 089630093636 Apa saja jenis Pelanggaran yang [email protected] bisa dilaporkan ? ❑ Benturan Kepentingan; ❑ Korupsi; ❑ Kecurangan; ❑ Penggelapan; ❑ Pelanggaran dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa; ❑ Penyalahgunaan Jabatan/kewenangan; ❑ Suap /Gratifikasi. Siapa saja yang dapat dilaporkan atas pelanggaran? ❑ Direksi, ❑ Dewan Komisaris, ❑ Organ Pendukung Dewan Komisaris ❑ Seluruh Karyawan Perusahaan termasuk Karyawan Tugas Karya PJBS, serta personil lainnya yang secara langsung bekerja untuk dan atas nama Perusahaan.
Mekanisme Pengaduan WBS PELAPOR TIM KP3 PBMS TIM INVESTIGASI PBMS ▪ Menerima pelaporan Menerima laporan Mekanisme mengacu pada Keputusan Sanksi Disiplin dan memutuskan Peraturan Disiplin Karyawan pelanggaran; langkah lebih lanjut PT Pembangkitan Jawa Bali ▪ Melakukan verifikasi; Services ▪ Menganalisa dan menyeleksi Jika Komplek laporan ▪ Bertanggung jawab atas perlindungan Pelapor Komite Pengelola Pengaduan Pelanggaran AUDIT INVESTIGASI PT Pembangkitan Jawa Bali Services Jalan Raya Bandara Juanda No.17 Sidoarjo 61253 Laporan Hasil Audit Investigasi 089630093636 [email protected]
Struktur Dokumentasi SMAP Handbook 1 Komitmen SMAP SKB Organisasi SKB PJBS Bersih dan SKB Sistem Pelaporan SKB Code Of SKB Anti Fraud Berintegritas Pelanggaran Conduct Manual dan SKB Benturan Pedoman terkait Kepentingan Manual SMAP Pedoman Audit Bribery Risk Internal SMAP Assessment SMAP Peraturan dan Kebijakan Business Process Standard Operational Dokumen Handbook 2 terkait Divisi Model Divisi Procedure Divisi Pendukung Lain Dokumen Peraturan dan Kebijakan Peraturan dan Kebijakan Peraturan dan Kebijakan Dokumen Pemenuhan terkait Divisi Pendukung terkait Divisi Pendukung terkait Divisi Pendukung Pendukung Lain Divisi Penerap Handbook 3 Dokumen Pemenuhan Divisi Pendukung Dokumen Dokumen Dokumen BRA Monitoring Implementasi Tinjauan M anajemen Audit Internal Evaluation
Prinsip Negative List MEMUDAHKAN PN/Pn* atas keraguan atas kategori gratifikasi Semua Gratifikasi WAJIB DILAPORKAN Kecuali dalam daftar “negative list” Negative List : Gratifikasi yang TIDAK WAJIB dilaporkan *PN/Pn : Pejabat Negara/Penyelenggara Negara
Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan 2 Keuntungan bunga dari penempatan dana, investasi, atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum
Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan 7 Penerimaan hadiah, beasiswa atau tunjangan, baik berupa uang/barang yang ada kaitannya dengan peningkatan prestasi kerja yang diberikan oleh pemerintah/pihak lain sesuai peraturan yang berlaku
Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan
Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan
Thank You PT PJB Services Jl. Raya Juanda No. 17 Sidoarjo 61253 Jawa Timur - Indonesia Telp. 031-854 8391 / 855 7909 - Fax. 031 854 8360 e-mail : [email protected]
Search
Read the Text Version
- 1 - 27
Pages: