Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore TOR Makasar,WS EWS-Code Blue-CB

TOR Makasar,WS EWS-Code Blue-CB

Published by ilmiah.lamkprs, 2023-02-26 09:52:38

Description: TOR Makasar,WS EWS-Code Blue-CB

Search

Read the Text Version

LEMBAGA AKREDITASI MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT (LAM-KPRS) Jln. RC Veteran Raya no. 22, RT 04/ RW.10, Bintaro Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kode Pos: 12330 Telepon 0811-1227-2727/ 0822-9898-2727 – Email [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN WORKSHOP SISTEM PERINGATAN DINI/ EARLY WARNING SYSTEM (EWS) DAN CODE BLUE DALAM STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT LEMBAGA AKREDITASI MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT KOMPARTEMEN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN MAKASSAR, 27- 28 Mei 2023 KEMENTRIAN NEGARA/LEMBAGA : Lembaga Akreditasi Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit KOMPARTEMEN : Kompartemen Pendidikan Dan Penelitian PROGRAM : Workshop Tenaga Kesehatan SASARAN PROGRAM : Meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan INDIKATOR KINERJA PROGRAM : Peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang kompeten KEGIATAN : Terselenggaranya program workshop tenaga kesehatan SASARAN KEGIATAN : Tenaga kesehatan di rumah sakit INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : Jumlah peserta workshop sesuai dengan yang direncanakan KELUARAN (OUTPUT) : Jumlah tenaga kesehatan yang kompeten INDIKATOR KELUARAN OUTPUT : Terpenuhinya kompetensi tenaga kesehatan VOLUME KELUARAN OUTPUT : 30 orang SATUAN UKUR KELUARAN : Orang peserta (OUTPUT) I. Latar Belakang a. Dasar Hukum 1. Undang-undang No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12/2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6604/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah sakit. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit

5. Surat Direktur Jenderal Pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.02.02/VI/2252/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal pembentukan Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit. b. Gambaran Umum Singkat Early Warning System/ EWS dan Code Blue adalah perangkat untuk membantu para staf mampu mengidentifikasi perubahan keadaan pasien yang memburuk sedini mungkin dan bila diperlukan untuk mencari bantuan dari staf lain yang kompeten, sehingga dengan demikian hasil asuhan menjadi lebih baik. Pelaksanaan early warning system dan code blue merupakan bagian dari elemen penilaian dalam pelayanan yang wajib ada sesuai dengan program mutu dan keselamatan pasien yang dimasukkan ke dalam standar akreditasi rumah sakit. Early Warning System/ EWS bertujuan menentukan kriteria fisiologis yang dapat membantu staf untuk mengenali sedini mungkin pasien yang kondisinya memburuk. Sebagian besar pasien yang mengalami gagal jantung dan gagal napas menunjukkan tanda-tanda perburukan fisiologis di luar kisaran normal yang merupakan indikasi terjadinya perburukan yang harusnya dapat kita kenali secara dini. Code Blue juga masuk ke dalam eleman penilaian di dalam standar akreditasi rumah sakit yang wajib untuk dipenuhi. Seluruh area rumah sakit merupakan area yang harusnya dapat diakses oleh selirih tenaga kesehatan untuk dapat memberikan bantuan hidup dasar saat dikenali adanya henti jantung/ dan henti paru dan tindak lanjut sudah harus dilakukan dalam waktu kurang dari 5 menit. Code Blue merupakan bagian dari pelayanan resusitasi yang berkaitan dengan Early Warning System Pemahaman mengenai Early warning System dan Code Blue harus sama diantara semua tenaga kesehatan yang terkait, melalui pelatihan pada civitas hospitalia sebagai standar pelayanan yang wajib diterapkan. c. Alasan Singkat Dilaksanakan 1. Pesatnya perkembangan tuntutan layanan pada pasien yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan. 2. Kebutuhan akan pemenuhan kompetensi tenaga kesehatan khususnya dalam melakukan Early Warning System (EWS) dan Code Blue. 3. Proses pembelajaran dan refreshing pengetahuan serta keterampilan bagi tenaga kesehatan 4. LAM-KPRS sebagai LIPA memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu layanan pasien melalui program pelatihan yang dilaksanakan yang sejalan dengan standar akreditasi KEMENKES. d. Penerima Manfaat 1. Tenaga kesehatan di rumah sakit yang mengikuti workshop 2. Rumah sakit sebagai tempat pemberi layanan kesehatan

II. Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan a. Uraian Kegiatan Kegiatan yang dilakukan berupa workshop tatap muka, dilaksanakan oleh Kompartemen Pendidikan dan Penelitian LAM-KPRS dan mengacu kepada jadwal kegiatan yang telah disusun b. Batasan Kegiatan 1. Waktu penyelenggaraan yaitu pada Hari Sabtu dan Minggu, tanggal 27 -28 Mei 2023 2. Topik yang akan diusung pada kegiatan ini adalah Workshop Early Warning System (EWS) dan Code Blue Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit 3. Penyelenggara kegiatan adalah Kompartemen Pendidikan dan Penelitian LAM- KPRS 4. Peserta adalah tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia 5. Jumlah peserta untuk kegiatan ini adalah 30 orang III. Maksud dan Tujuan Peningkatan pengetahuan dan kompetensi tenaga kesehatan peserta workshop Early Warning System (EWS) dan Code Blue dalam Standar Akreditasi Rumah sakit IV. Cara Pelaksanaan Kegiatan Tatap muka, diskusi, simulasi V. Tahapan Kegiatan a. Metode Pelaksanaan 1. Perencanaa 2. Pelaksanaan 3. Evaluasi 4. Tindak Lanjut b. Tahapan Kegiatan 1. Pembuatan proposal 2. Koordinasi dengan pihak terkait 3. Pengajuan Term of Reference (TOR) 4. Koordinasi dengan KMK, Sekretariat dan pihak lainnya 5. Pengajuan dana 6. Pelaksanaan kegiatan workshop 7. Evaluasi penyelenggaraan dan pengajar 8. Tindak lanjut perbaikan c. Dasar Pelaksanaan 1. Undang-undang No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. Peraturan menteri Kesehatan Nomor 12/2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6604/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah sakit. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit 5. Surat Direktur Jenderal Pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.02.02/VI/2252/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal pembentukan Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit. VI. Tempat Pelaksanaan Kegiatan Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan VII. Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan a. Pelaksana Kegiatan Panitia HUT LAMKPRS II, Makassar b. Penanggung Jawab Kegiatan Ketu Kompartemen Pendidikan Dan Pelatihan LAMKPRS VIII. Jadwal Pelaksanaan Waktu pelaksanaan kegiatan dilakukan pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 26-27 Februari 2023 IX. Pembiayaan Sesuai lampiran Jakarta, 17 Februari 2023 PIC WS Manajemen Nyeri Dalam Standar Akreditasi RS Dr.dr. Cindy Elfira Boom SpAn., KAKV., KAP

LEMBAGA AKREDITASI MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT (LAM-KPRS) Jln. RC Veteran Raya no. 22, RT 04/ RW.10, Bintaro Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kode Pos : 12330 Telepon 0811-1227-2727/ 0822-9898-2727 – Email [email protected] Lampiran 1 JADWAL KEGIATAN WORKSHOP MANAJEMEN NYERI DALAM STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT SABTU-MINGGU, 27 -28 MEI 2023 HOTEL CLARO, MAKASSAR Moderator: Siti Komariah Ns. S. Kep., M.A.R.S Waktu Materi JPL Pemateri 13.00 – 13.45 Konsep dan Komponen EWS 1 Dr. Andi Wahyuningsih 13.45 – 14.30 Attas SpAn., KIC., M.A.R.S 14.30 – 15.15 Parameter EWS dan EWS pada populasi khusus 1 Dr. dr. Cindy E. Boom 15.15– 16.00 SpAn., KAKV., KAP Pelaksanaan EWS dan Code Blue sesuai standar 1 Dr. dr. Faisal Muchtar Akreditasi dan Tatakelola Obat Emergensi. SpAn-TI.T.I (K) Penugasan simulasi kasus EWS Dewasa, Anak, 1 Tim Instruktur Obstetrik Waktu Materi JPL Pemateri 10.30 – 11.15 Konsep Code Blue dan Langkah Penggunaan NEWS 1 Dr. dr. Faisal Muchtar 2-2017- ACVPU SpAn-TI.T.I(K) 11.15 - 12.00 Regulasi dan tatakelola Code Blue Team 1 Suhatman A. Hakim., 12.00 – 13.00 ISHOMA SKep.Ns.M.Kep 13.00 – 14.00 Aplikasi Kegawatdaruratan Medis 1 Dr.dr. Supriyantoro SpP., M.A.R.S


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook