WORKSHOP HUT KE-2 LAM-KPRS 27-28 MEI 2023 CLARO HOTEL & CONVENTION CENTER MAKASSAR TATA LAKSANA CASE MANAGER/MPP Ns. Nina Kurniawati, S.Kep., MM
MPP dalam STANDAR AKREDITASI KEMENKES 2022 • Standar AKP 2.1 • Rumah sakit menetapkan proses untuk mengelola alur pasien di seluruh area rumah sakit Elemen penilaian AKP 2.1 Ep. b) Manajer pelayanan pasien (MPP)/case manager bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengaturan alur pasien untuk menghindari penumpukan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Standar AKP 3 Rumah sakit memiliki proses untuk melaksanakan kesinambungan pelayanan di rumah sakit dan integrasi antara profesional pemberi asuhan (PPA) dibantu oleh manajer pelayanan pasien (MPP)/case manager. Elemen Penilaian AKP 3 Ep. b) Ada penunjukkan MPP dengan uraian tugas meliputi poin a) - h) pada maksud dan tujuan. Ep.c) Para profesional pemberi asuhan (PPA) dan manajer pelayanan pasien (MPP) telah melaksanakan kesinambungan dan koordinasi pelayanan meliputi poin a) - e) pada maksud dan tujuan. Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Standar AKP 4 Rumah sakit menetapkan informasi tentang pasien disertakan pada proses transfer internal antar unit di dalam rumah sakit “Bila pasien dalam pengelolaan manajer pelayanan pasien (MPP) maka kesinambungan proses tersebut di atas dipantau, diikuti, dan transfernya disupervisi oleh manajer pelayanan pasien (MPP)” Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Standar AKP 5 Rumah sakit menetapkan dan melaksanakan proses pemulangan pasien dari rumah sakit berdasarkan kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan kesinambungan asuhan atau tindakan. “Diperlukan proses yang terorganisir untuk memastikan bahwa kesinambungan asuhan dikelola oleh tenaga kesehatan atau oleh sebuah fasilitas pelayanan kesehatan di luar rumah sakit. Pasien yang memerlukan perencanaan pemulangan pasien (discharge planning) maka rumah sakit mulai merencanakan hal tersebut sejak awal dan mencatatnya di pengkajian awal pasien. Untuk menjaga kesinambungan asuhan dilakukan secara terintegrasi melibatkan semua profesional pemberi asuhan (PPA) terkait difasilitasi oleh manajer pelayanan pasien (MPP). Keluarga dilibatkan sesuai dengan kebutuhan “ Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Formulir A : Evaluasi awal manajemen pelayanan pasien Formulir B : Catatan implementasi manajemen pelayanan pasien Manajemen Pelayanan Pasien (MnPP) Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Rencana Manajemen Pelayanan Pasien Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
FORMULIR B IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELAYANAN PASIEN TGL/JAM CATATAN NAMA/T KET TD 02/01/2023 08.00 WIB Kunjungan ke – 1 Ns. Eni, S. Istri pasien mengatakan keluarga keberatan biaya dan tidak mempunyai BPJS S.Kep O. Istri dan keluarga tampak cemas dan sedih Saat ini pasien dirawat di ruang ICU dengan kondisi gagal nafas dan rencana akan dilakukan pemasangan ventilator mekanik. DPJP, dr. Adi, SpJP bersama MPP memberikan informasi dan edukasi tentang kondisi pasien dan rencana pemasangan ventilator mekanik kepada penanggung jawab pasien Ny. Satinah (istri pasien). Pasien/keluarga berasal dari keluarga tidak mampu, belum terdaftar di BPJS dan saat ini keluarga belum ada gambaran akan mengusahakan dari mana dana untuk membayar RS. Keluarga saat ini hanya punya uang Rp. 1 juta dari perkiraan biaya sekitar Rp. 10 juta. Hasil koordinasi dengan bu dwi bagian keuangan, keluarga bias mengajukan permohonan keringanan biaya. Setelah diberi advokasi oleh MPP tentang adanya program bantuan keringanan biaya bagi pasien tidak mampu, istri pasien setuju untuk menandatangani persetujuan tindakan pemasangan ventilator mekanik dan akan segera melengkapi persyaratan pengajuan keringanan biaya RS. A.Kendala system pembayaran P. Lanjutkan implementasi sesuai dengan rencana MPP Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
FORMULIR B IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELAYANAN PASIEN TGL/JAM CATATAN NAMA/T KET TD 03/01/2023 10.00 WIB Kunjungan ke – 2 Ns. Eni, S. Istri pasien mengatakan sudah menemui bu dwi bagian keuangan untuk menyerahkan persyaratan S.Kep pengajuan keringanan biaya RS O. Saat ini kondisi pasien composmentis, hemodinamik stabil, saturasi O2 100%, RR 14x/menit, suara nafas vesikuler, terpasang ventilator mekanik dengan mode pressure support ventilation dan Lasix drip tapering off 5 mg/jam, produksi urine 100 cc/jam. Keluarga sudah diberikan informasi dan edukasi oleh DPJP dr. Adi, SpJP dan perawat yuli, tentang kondisi pasien yang terus membaik saat ini dan rencana akan dilakukan ekstubasi siang ini bila memungkinkan. MPP memberikan informasi dan edukasi tambahan tentang kondisi pasien dan rencana akan dilakukan ekstubasi siang ini bila kondisi pasien memungkinkan serta perkiraan biaya, dimana total biaya perawatan sampai hari ini Rp. 8.2 juta Keluarga hanya mempunyai dana sebesar Rp. 5 Juta Hasil koordinasi dengan bu dwi bagian keuangan, permohonan bantuan keringanan biaya RS sedang di proses. Koordinasi dan kolaborasi dengan DPJP dr. Adi, SpJP dan perawat yuli untuk mengganti Lasix dengan furosemide karena keluarga keberatan biaya dan tidak mampu. AP..KLeanndjuatklaansyismtepmlempLeeemnmtbabasaiyasgeraasAnuakiredednitgaasni rMenuctaunadaMnPKPeselamatan Pasien Rumah Sakit
FORMULIR B IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELAYANAN PASIEN TGL/JAM CATATAN NAMA/T KET TD 04/01/2023 09.05 WIB Kunjungan ke – 3 Ns. Eni, S. Istri pasien mengatakan sudah mendapatkan informasi dari Bu dwi bagian keuangan bahwa permohonan S.Kep keringanan biaya telah disetujui O. Kondisi pasien bertambah baik, kesadaran composmentis, hemodinamik stabil, RR 12 – 14 x/menit, pasien tidak sesak, suaraa nafas vesikuler, saturasi O2 100%, nasal canule 4 lpm dan rencana pasien dipindah keruang perawatan biasa, rusang cempaka bangsal kelas 3 siang ini. Biaya perawatan pasien sampai saat ini Rp. 8.9 juta. Dana yang dimiliki keluarga hanya 5 juta A.Kendala system pembayaran P. Lanjutkan implementasi sesuai dengan rencana MPP Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
FORMULIR B IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELAYANAN PASIEN TGL/JAM CATATAN NAMA/T KET TD 05/01/2023 10.05 WIB Kunjungan ke – 4 Ns. Eni, S. Istri pasien mengatakan sudah mendapatkan informasi dari Bu dwi bagian keuangan bahwa permohonan S.Kep keringanan biaya telah disetujui O. Kondisi baik, tidak sesak nafas, hemodinamik stabil, saturasi O2 100% Room Air. Total biaya Rp. 10,2 juta, keluarga sudah membayar di kasir Rp. 5 juta, kekurangan biaya ditutupi dengan bantuan keringanan dari RS Kolaborasi dengan PPA untuk pemberian informasi dan edukasi terkait dengan discharge planning A. Tidak ada kendala system pembayaran pada pasien/keluarga, guna terpeliharanya kesinambungan pelayanan P. Terminasi Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Pada kolom keterangan ini, diisi berbagai hal yang tidak terfasilitasi pada CATATAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN PELAYANAN PASIEN meliputi : a. Hasil pengelolaan/perkembangan dari tindakan yang dilakukan oleh MPP b. Apabila terjadi pergantian penanggung jawab antar MPP c. Terjadi pergantian penanggung jawab PPA atau pemangku kepentingan lain dikarenakan cuti, sakit atau ijin lainnya. d. Kebutuhan pendidikan pasien e. Pasien pindah ruangan f. Pasien meninggal g. Ada kebutuhan revisi rencana dan implementasi MPP, termasuk perubahan pelayanan modifikasi pelayanan h. Ditemukan masalah baru i. Terminasi/pengakhiran implementasi MPP antara lain : Telah tercapai Sasaran Manajemen Pelayanan Pasien Telah terlaksananya transisi ke fasilitas pelayanan lain atau dirujuk Pasien menolak layanan Manajemen Pelayanan Pasien Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Kehadiran MPP di RS adalah penting sebagai bagian dari penerapan pelayanan berfokus pada pasien/person (Patient/Person Centered Care). MPP memfasilitasi pemenuhan kebutuhan asuhan pasien, termasuk keluarga dan pemberi asuhannya, baik akut, maupun dalam proses rehabilitasi di RS maupun pasca rawat. MPP meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan pasien serta keluarga dalam asuhan pasien, dan menghasilkan outcome asuhan yg lebih baik, termasuk kepuasan pasien. Selain itu perannya akan mengoptimalkan terlaksananya pelayanan berfokus pd pasien dan asuhan pasien terintegrasi, serta membantu meningkatkan kolaborasi interprofesional. Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Search
Read the Text Version
- 1 - 21
Pages: