Antara Derita dan Bencana Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 1
Antara Derita dan Bencana Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat 4 Antara Derita dan Bencana
Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 5
SAMBUTAN M. Basuki Hadimuljono Menteri PUPR Menteri Pekerjaan Umum dan 6 Antara Derita dan Bencana Perumahan Rakyat Kementerian PUPR melakukan audit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri.
Gempa berkekuatan 6,2 Magnitudo di salah satu pemicu semakin tingginya angka Sulawesi Barat pada 15 Januari 2021 seketika COVID-19. Munculnya cluster-cluster baru meluruhkan semua aktivitas masyarakat di lokasi pengungsian semakin menambah terutama di Kabupaten Majene dan Kabupaten panjang daftar jumlah penderitanya. Mamuju. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Atas dasar kebutuhan tersebut, Kementerian bersama Badan Nasional Penanggulangan PUPR bersama BNPB mengembangkan Bencana (BNPN dan Badan Meteorologi, RSUD Regional Sulawesi Barat dengan cara Klimatologi dan Geofisika (BMKG) secara merenovasi beberapa bangunan gedung yang bersama-sama melakukan sejumlah langkah masih layak digunakan yaitu gedung Palang penanganan darurat yaitu prioritas untuk Merah Indonesia (PMI), Gedung Eks Workshop, membuka konektivitas Majene dan Mamuju dan Gedung Eks Penitipan Anak. untuk memudahkan distribusi logistik, serta membersihkan puing-puing bangunan. Selain Penanganan bencana gempa bumi Sulawesi itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Barat ini tentu menjadi perhatian berbagai Jenderal Cipta Karya menyediakan toilet- pihak. Kebutuhan dasar warga terdampak toilet mobile dan bangunan toilet permanen bencana harus diakomodir dengan baik. Untuk termasuk akses sumber air bersihnya. menjamin keamanan bangunan yang terkena gempa, Kementerian PUPR melakukan Gempa yang berpusat di kedalaman 10 km Laut audit teknis kelayakan khususnya bangunan Majene ini tidak hanya merusak rumah ribuan pemerintah dan perumahan yang masih rumah warga, tetapi juga menghancurkan berdiri. Kementerian PUPR siap bekerja keras, bangunan gedung pemerintahan yang juga bergerak cepat dan bertindak tepat untuk merupakan fasilitas pelayanan publik, RSUD mempercepat pemulihan ekonomi Sulawesi Regional Sulawesi Barat salah satunya. Barat. Bencana yang bersamaan dengan merebaknya kasus COVID-19 di Sulawesi Barat ini menjadi Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 7
SAMBUTAN Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti Direktur Jenderal Cipta Karya Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc molestie diam id pharetra ultricies. Vivamus suscipit purus id est pharetra convallisonec eget. 8 Antara Derita dan Bencana
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur Cras in arcu in justo mollis ornare. adipiscing elit. Nunc molestie diam id Suspendisse potenti. Praesent vitae sagittis pharetra ultricies. Vivamus suscipit purus nisl. Integer dolor risus, tincidunt eu tortor id est pharetra convallis. Donec eget quam at, interdum commodo leo. Proin bibendum nibh. Maecenas viverra dui velit, at gravida purus quis auctor posuere. Vestibulum et metus luctus vitae. Mauris quis blandit erat. purus non dui egestas lobortis. Morbi et turpis Suspendisse gravida porttitor tristique. laoreet, ornare est vel, faucibus mi. In gravida Curabitur rutrum dignissim consequat. Cras arcu et dui molestie eleifend. Nam tempor, in diam ultrices, pharetra quam at, sagittis risus eget venenatis venenatis, sapien quam leo. Nullam sit amet ex ac lacus gravida vulputate felis, maximus condimentum elit mi semper. In aliquet lobortis justo. Etiam a at risus. Phasellus ac tincidunt libero. Aliquam ex quis enim dignissim euismod. Phasellus velit purus, lobortis a tristique in, feugiat sed condimentum mi a risus condimentum, eget magna. Phasellus scelerisque, nulla sit amet eleifend risus maximus. Integer pharetra mi pulvinar rhoncus, dui nibh tempus ipsum, a eget pellentesque interdum. sollicitudin risus augue ut diam. Suspendisse porta accumsan magna, a Etiam ultricies faucibus mattis. Nunc vehicula libero tincidunt sit amet. Sed vitae scelerisque, justo at vestibulum congue, fermentum metus. Nam lacinia porta erat, id orci erat egestas metus, et suscipit leo urna tempor nisl dapibus a. Suspendisse pulvinar maximus risus. Morbi sagittis fermentum eleifend mauris id sagittis. Aenean massa diam ac sodales. Aliquam ornare pulvinar ligula, consectetur sit amet odio at, pretium diam, at hendrerit dolor finibus eget. suscipit justo. Mauris vulputate nulla mauris, eget posuere justo rhoncus vestibulum. Diana Kusumastuti Praesent id tristique neque. Nunc nunc Direktur Jenderal Cipta Karya nulla, facilisis sed purus sit amet, vestibulum maximus dolor. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 9
Daftar Isi SAMBUTAN RSUD COVID-19 Spesifikasi • Sambutan Menteri SULBAR RSUD SULBAR Dolor sit amet, PUPR Lorem ipsum dolor • Sambutan sit amet, consectetur consectetur Dirjen Cipta Karya adipiscing elit adipiscing elit Suspendisse porta 04 Suspendisse porta accumsan libero accumsan libero tincidunt sit amet. 23 11 10 ARnStUaDraSDuelarwitaesdiaBnaBraetncana
Mengabdi Untuk Lingkup Penutup Negeri Kegiatan & Hasil 91 Lorem ipsum dolor Pelaksanaan sit amet, consectetur Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit Suspendiss adipiscing elit Suspendiss 37 63 Melawan PPeenmulbaarannguCnOaVnIDR-S19CdOiVInIDd-o1n9edsiiaSuBlagwieasniTBiamrautr 1 1
12 Antara Derita dan Bencana
01 RUMAH SAKIT COVID-19 SULAWESI BARAT Sekilas tentang RSUD Regional Sulawesi Barat Provinsi Sulawesi Barat adalah 13 provinsi ke-33 di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk pada 2004. Provinsi Sulawesi Barat terletak di Pulau Sulawesi. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat
Sekilas Sulawesi Barat Sekilas RSUD yang terletak di tengah Kota Mamuju, Ibu Kota Regional Sulawesi Provinsi Sulawesi Barat. Lokasinya mudah Barat dijangkau dari berbagai arah, baik dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan “Menjadi umum. rumah sakit kebanggaan kita, Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat kebanggaan rakyat merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah sulawesi barat” Provinsi Sulawesi Barat yang dibangun pada tahun 2005 dan mulai beroperasi pada bulan PUSAT RUJUKAN BAGIAN UTARA Mei Tahun 2009 sesuai SK Gubernur Sulawesi SULAWESI BARAT Barat nomor 04 Tahun 2009, dengan kapasitas Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat tempat tidur sebanyak 50 Unit. Rumah merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat Provinsi Sulawesi Barat yang dibangun pada dibangun secara bertahap melalui Dana APBD tahun 2005. RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan Dana APBN. berlokasi strategis di JL. R.E Marthadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Pada tahun 2016, pembangunan rumah sakit 14 Antara Derita dan Bencana yang bersumber dari dana pinjaman Pusat Investasi Pemerintah dimulai dengan mengacu kepada syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Pusat Investasi Pemerintah. Pembangunan direncanakan selama 18 bulan dan ditargetkan selesai pada tahun 2017. Rumah sakit ini nantinya akan dijadikan sebagai pusat rujukan bagian utara di Provinsi Sulawesi Barat sehingga menjadi tuas pemotivasi tersendiri bagi jajaran pimpinan dan staf RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Peta Propinsi Sulawesi Barat Covid-19, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 118.4/172/SULBAR/ Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di III/2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit Indonesia pada bulan Maret tahun 2020 Rujukan Penanggulangan Penyakit Emerging menimbulkan dampak yang sangat besar, COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat. Untuk khususnya dalam bidang kesehatan. RSUD memenuhi kewajiban tersebut, beberapa Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu ruang perawatan dialihfungsikan menjadi rumah sakit rujukan untuk penanggulangan kamar isolasi untuk perawatan pasien Covid-19. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 15
Sekilas Sulawesi Barat MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK Hadir dengan visi : “Menjadi rumah sakit kebanggaan kita, kebanggaan rakyat Sulawesi Barat”, merupakan komitmen mewujudkan rumah sakit yang benar-benar nyaman, penuh keramahan dalam pelayanan dan menghadirkan nuansa yang menunjang kesembuhan pasien. Provinsi Sulawesi Barat adalah Provinsi ke 33 yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2004 pada tanggal 5 Oktober 2004. Secara geografis, provinsi ini terletak di posisi silang dari Segitiga emas Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah, serta langsung menghadap rute berlayar nasional dan internasional selat Makassar. Luas wilayah darat 16.097, 18 km2, Luas perairan 5.080,35 km2. Dalam rangka mengejar ketinggalan 1.000.000 penduduk), tingginya angka rujukan pembangunan, khususnya di bidang ke Rumah Sakit di luar Provinsi Sulawesi Barat kesehatan, berbagai upaya kebijakan telah (pasien dirujuk ke Makassar Sulawesi Selatan ditempuh untuk meningkatkan akselerasi dengan menempuh waktu 8 jam perjalanan pembangunan kesehatan. Sehubungan darat), dan rujukan ke RS di Provinsi Sulawesi dengan terbatasnya jumlah Rumah sakit Tengah, juga peningkatan permintaan berikut ketersediaan tempat tidur di wilayah masyarakat akan pelayanan kesehatan di RS, Provinsi di Sulawesi Barat (hanya 160 TT untuk 16 Antara Derita dan Bencana
baik jumlah, tindakan medis serta tuntutan Melihat kondisi di atas, maka pada Tahun terhadap RS yang bermutu, serta potensi 2006 Pemerintah provinsi Sulawesi Barat sumber daya alam yang beraneka ragam telah membangun Rumah Sakit dengan sehingga kegiatan dalam bidang eksplorasi kapasitas dan jenis pelayanan yang meningkat sehingga memerlukan sarana diharapkan akan setingkat kelas B. pelayanan kesehatan. Rumah Sakit ini diharapkan menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat lanjutan dan sebagai Pusat rujukan di Kawasan Sulawesi Barat dan Sekitarnya, dengan melihat geografis dan demografis. ASPEK SOSIAL PROVINSI SULAWESI BARAT Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari masyarakat asli Sulawesi Barat dan juga pendatang. Penduduk asli provinsi Sulawesi Barat termasuk suku Mandar, Mamasa, Pattae dan Makki. Suku Mandar tersebar di semua wilayah kabupaten di Sulawesi Barat, kemudian Suku Mamasa dan Toraja, kebanyakan berada di Kabupaten Mamasa. Sementara Suku Makki berada di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau. Suku Pattae berada di Kabupaten Polewali Mandar. Suku-suku lainnya, termasuk suku pendatang, tersebar di wilayah kabupaten. Secara historis, Provinsi Sulawesi Barat dikenal sebagai wilayah bermukimnya Suku Mandar. Jumlah penduduk asal Suku Mandar Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 17
Sekilas Sulawesi Barat di Provinsi Sulawesi Barat diperkirakan menjadikan wilayah mereka menjadi Mandar mencapai sekitar 49,15% menurut data dari yang masagena na mala bi (Mandar yang Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan jumlah terpandang dan mulia). sebesar itu, maka Suku Mandar tampak menonjol dan kerap diidentikkan dengan Bahasa resmi instansi pemerintahan di kewilayahan Mandar sejak berabad lalu. Provinsi Sulawesi Barat adalah bahasa Indonesia. Hingga 2019, Badan Bahasa Suku Mandar dikenal sebagai pelaut ulung, mencatat ada 10 bahasa daerah di Provinsi dibuktikan dengan adanya ungkapan takkalai Sulawesi Barat. Kesepuluh bahasa tersebut disombalang dot ai lele ruppu dadi na tuali adalah Baras, Benggaulu, Bundong-Bundong, di luangan yang artinya orang Mandar Kone-Konee, Mamasa, Mamuju, Mandar, menjunjung tinggi hal-hal baik, benar dan Pannei, Pattijo dan Kalumpang. mulia. Masyarakat Mandar bercita-cita 18 Antara Derita dan Bencana
Penduduk Provinsi Sulawesi Barat sebagian yang aktif melayani dan menghubungkan besar beragama Islam, yaitu sekitar 82,22%, dengan Pulau Kalimantan, yaitu Pelabuhan disusul Kristen Protestan sekitar 15,91%. Ferry Simboro Mamuju, Pelabuhan Rakyat Sementara agama lainnya tercatat jumlahnya Palipi Majene, Pelabuhan Rakyat Mamuju dibawah 2%. dan Pelabuhan Samudera Belang-Belang Bakengkeng Mamuju. Pada 2020, ekonomi ASPEK PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI Provinsi Sulawesi Barat terkontraksi 2,42%, BARAT yaitu lebih tinggu dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi 2,07%. Mata pencaharian masyarakat terbesar adalah dari sekotr pertanian, yaitu sebesar ASPEK PARIWISATA PROVINSI SULAWESI 46,35%. Sektor pertanian menyerah tenaga BARAT kerja terbanyak, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 15,36%, sedangkan Destinasi wisata yang terkenal di Provinsi industri pengolahan sebesar 8,54%. Urat nadi Sulawesi Barat adalah wisata alam. perekonomian Provinsi Sulawesi Barat adalah Diantaranya adalah Pantai Dato Majene, wisata sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. bahari Pulau Karampuang Mamuju, Pulau Pasir Keseluruhan sektor ini menyumbang 42,57% Putih Gusung Toraja Polewali Mandar, Tondok dari total PDRB Provinsi Sulawesi Barat pada Bakaru Mamasa, Pantai Koa-Koa Pasangkayu 2019, yaitu sebesar Rp 45,91 triliun. dan wisata Magrove Waitumbur Mamuju Tengah. Guna mendukung kegiatan ekonomi, Provinsi Sulawesi Barat memiliki pelabuhan antarpulau Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 19
20 Antara Derita dan Bencana
021 PENANGGGULANGAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 DI PROVINSI SULAWESI BARAT Sekilas Sulawesi Barat Provinsi Sulawesi Barat adalah 21 provinsi ke-33 di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk pada 2004. Provinsi Sulawesi Barat terletak di Pulau Sulawesi. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Penangggulangan dan Pencegahan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat Provinsi terdampak pandemi COVID-19 adalah Provinsi Sulawesi Sulawesi Barat. Barat adalah provinsi ke-33 Pasien positif COVID-19 dari data jumlah kasus perawatan di isolasi selama 2020 tercatat sebanyak 181 pasien. Sementara untuk pasien perawatan karantina sebanyak 217 pasien. Sebagaimana terjadi di berbagai penjuru Nusantara, peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat terjadi cukup signifikan pada momentum Hari Raya dan pergantian tahun. PENANGGGULANGAN DAN PENCEGAHAN Sebuah catatan tersendiri, usai gempa bumi berkekuatan 5,9 dan 6,2 magnitudo yang Pandemi COVID-19 menyebar secara masif mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dengan kecepatan signifikan ke seluruh dan Majene pada 14 dan 15 Januari 2021, kasus penjuru dunia, termasuk Indonesia. Infeksi positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat virus yang memiliki kemampuan berevolusi mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Hal cukup cepat ini perlu mendapatkan perhatian ini merupakan konsekuensi logis dari tingginya intensif. Salah satu provinsi di Indonesia yang mobilitas masyarakat dan belum tersedianya ruang perawatan COVID-19 yang memadai. 22 Antara Derita dan Bencana
Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 23
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Peta Zonasi Risiko Indonesia Peta Zonasi Risiko COVID-19, Sulawesi Barat 24 Antara Derita dan Bencana
Trend Pasien Positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Kasus Harian COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat, Pasca Gempa Sulawesi Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 25
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Berdasarkan data per 17 Maret 2021 pukul 12.00 Data sementara Pemerintah Daerah Provinsi WITA, jumlah pasien positif COVID-19 tercatat Sulawesi Barat pada Selasa 30 Maret 2021, mencapai 5337 orang. Dari jumlah tersebut, kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5.364 49 diantaranya menjalani proses rawat inap. kasus. Kasus sembuh sebanyak 5119, 15 kasus Sementara 496 orang melakukan isolasi menjalani perawatan, 118 kasus isolasi mendiri, mandiri. Data update COVID-19 menunjukkan, dan 113 kasus meninggal dunia. pasien positif COVID-19 di Kabupaten Mamuju sebesar 267 pasien atau 54% dari total pasien Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat. tenaga kesehatan yang mengabdi di Sulawesi Barat terkonfirmasi terpapar COVID-19. Secara Berkat penanganan pandemi COVID-19 menyeluruh, jumlah tenaga kesehatan yang yang terintegrasi dan tertata dengan baik, terpapar mencapai sekitar 671 orang. Data ini maka sedikitnya 110 orang telah dinyatakan diambil per 17 Maret 2021 pukul 12.00 WITA. sembuh. Jumlah pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh terus meningkat seiring dengan meningkatnya kualitas penanganan pandemi COVID-19. Situasi Kasud COVID-19, Dalam Perawatan, Sembuh dan Meninggal Per. Kabupaten 4 Maret 2021, per 12.00 Wita 26 Antara Derita dan Bencana
Jumlah Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi COVID-19 di Sulawesi Barat Gejala Pasien Positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 27
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Penyakit Penyerta COVID-19 Di Provinsi Sulawesi Barat Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdata penyerta (komorbid), dapat dikelompokkan bahwa sebagian besar dari pasien positif dalam 5 cluster. Penyakit penyerta paling COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat memiliki tinggi adalah hipertensi, yaitu sebesar 50%. sejumlah gejala maupun penyakit penyerta. Jumlah ini disusul penyakit jantung (42,9%), Tiga gejala utama adalah batuk (72,3%), pilek dan diabetes melitus (28,6%). Gangguan (23,1%) dan demam (18,5%). Sementara gejala nafas dan penyakit paru obstruktif kronis juga paling rendah adalah sakit perut dan diare, menjadi penyakit penyerta COVID-19, yaitu yaitu masing-masing sekitar 3,1%. masing-masing sebesar 7,1% dari keseluruhan pasien positif COVID-19. Sedangkan pasien COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki penyakit 28 Antara Derita dan Bencana
SDM Penanganan COVID-19 RSUD Provinsi Sulawesi Barat Menangani pandemic COVID-19, Pemerintah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Pusat Republik Indonesia bersinergi secara Provinsi Sulawesi Barat menjadi pusat rujukan strategis dengan Pemerintah Daerah Provinsi COVID-19 dengan jejaring rujukan dari 5 rumah Sulawesi Barat maupun seluruh pemangku sakit dan dari pusat kesehatan masyarakat kepentingan yang saling berkaitan erat. Hal (puskesmas) kabupaten. Pada awal pandemi tersebut dapat terlihat dari koordinasi yang COVID-19 berlangsung, ruang isolasi COVID-19 baik dan bahu membahu diantara seluruh RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat masih pihak. menyatu dengan gedung perawatan di rumah sakit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan dan mengoptimalkan Jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak peran sumber daya manusia (SDM) yang 42 tempat tidur. Bed of Rare (BOR) atau melakukan penangan pandemi COVID-19. rata-rata penggunaan tempat tidur untuk SDM penanganan COVID-19 terdiri dari dokter isolasi (60%) dan karantina (45%), Secara spesialis, dokter umum, perawat/bidan, keseluruhan BOR selama 9 bulan tahun 2020 tenaga medis lainnya dan tenaga penunjang adalah sebesar 51%, dimana standar BOR kesehatan sebesar 60 hingga 80%. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 29
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Rujukan COVID-19 RSUD Provinsi Sulawesi Barat Namun demikian, dalam rangka Berdasarkan kondisi di atas, maka Pemerintah mengantisipasi pertumbuhan jumlah pasien Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Barat merasa perlu untuk gedung maka perlu diupayakan penambahan tempat khusus penanganan COVID-19 yang terpisah tidur sebanyak 33 tempat tidur, yaitu dari dengan gedung pelayanan non-COVID-19 42 menjadi 75 tempat tidur. Hal ini perlu dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 75 dilakukan sebagai kesiapan rumah sakit pada tempat tidur. saat kondisi bencana alam maupun kejadian luar biasa (KLB). 30 Antara Derita dan Bencana
PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 Permohonan ini diajukan dengan memerhatikan Keputusan Presiden Namer Rehabilitasi dan pengembangan RSUD 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Regional Sulawesi Barat sebagai rumah sakit Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi COVID-19 sebagai Bencana Nasional dan Sulawesi Barat didasari beberapa dokumen Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 penting. tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu. Tujuannya Salah satu dasar penugasan Rehabilitas adalah untuk memberi kemudahan akses RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat kepada pemerintah dalam mengambil tindakan adalah surat bernomor B-17 /KA SATGAS/ cepat, guna memberikan perlindungan kepada PD.01.02/02/2021 tanggal 19 Februari 2021. masyarakat dari ancaman yang dihadapi. Surat tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berkatan dengan hal tersebut, Kepala BNPB/ Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Satgas COVID-19 mengajukan permohonan COVID-19 kepada Menteri Pekerjaan Umum kepada Menteri PUPR untuk dapat segera dan Perumahan Rakyat (PUPR). melakukan pengembangan RSUD Regional di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Surat tersebut berisi tentang Pengembangan menjadi rumah sakit rujukan penanganan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Mamuju COVID-19 sebanyak 82 tempat tidur, yang Menjadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan terdiri dari 75 tempat tidur untuk perawatan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat. dan 7 tempat tidur untuk intensive care unit Ditegaskan bahwa sehubungan dengan (ICU). Pengembangan dilakukan dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terpapar menggunakan Dana Siap Pakai BNPB, yaitu Pandemi COVID-19 di Provinsi Sulawesi sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi Barat, perlu segera dilakukan percepatan terwujudnya Keamanan Kesehatan Nasional. penanganan dengan Pengembangan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Mamuju menjadi Menanggapinya, Kementerian PUPR melalui rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 31
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat menyampaikan surat balasan bernomor 4. Untuk itu, Gubernur Sulawesi Barat akan PR 0101-Dc/176, tanggal 25 Februari 2021, mencari lokasi lain yang masih terjangkau mengenai : Pengembagan Rumah Sakit dari RSUD Regional Sulawesi Barat, dalam Rujukan untuk Penanganan COVID-19 di waktu yang tidak terlalu lama. Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kepada Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan ParaleldenganSuratKepalaBNPBselakuKetua COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor B-17/KA SATGAS/PD.01.02/02/2021 Tanggal Isi dari surat tersebut antara lain: 19 Februari 2021 Hal Pengembangan Rumah 1. Pada prinsipnya, Kementerian PUPR Sakit Regional di Kabupaten Mamuju Menjadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 melalui DJCK siap melaksanakan kegiatan di Provinsi Sulawesi Barat, disampaikan tersebut sebagaimana RS COVID yang telah pula usulan/permohonan Rehabilitasi RSUD dikerjakan di 7 (tujuh) lokasi; Regional Provinsi Sulawesi Barat melalui surat 2. Berdasarkan hasil pertemuan dengan Nomor : 1800/486/III/2021 tanggal 5 Maret 2021 Gubernur Sulawesi Barat pada tanggal perihal Usulan Pengembangan Rumah Sakit 22 Februari 2021, Gubernur menyatakan COVID-19. Surat ini disampaikan Gubernur keberatan dengan Rumah Sakit COVID-19 Sulawesi Barat kepada Kepala Badan Nasional berlokasi di RSUD Regional Sulawesi Barat Penanggulangan Bencana (BNPB). dan tetap mengusulkan lokasi yang terletak di Jalan Pores Majene-Mamuju, Kecamatan Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Malunda, Kabupaten Majene, yang berjarak dalam rangka menekan meluasnya pandemi 48 km dari Kabupaten Mamuju; COVID-19, Gubernur Sulawesi Barat memohon 3. Disampaikan kepada Gubernur bahwa dukungan Kepala BNPB untuk dapat Rumah Sakit Rujukan untuk Penanganan mengembangkan Rumah Sakit COVID-19 di COVID-19 dalam pemanfaatannya didukung Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yaitu oleh rumah sakit induknya baik dokter, dengan melakukan Renovasi RSUD Regional perawat dan peralatannya, dan bukan Provinsi Sulawesi Barat. merupakan pembangunan baru. 32 Antara Derita dan Bencana
Berdasarkan surat ini, renovasi RSUD dalam penanganan pandemi COVID-19 telah Regional Provinsi Sulawesi Barat meliputi menetapkan gedung lama RSUD Provinsi Gedung Palang Merah Indonesia Sulawesi Sulawesi Barat sebagai Rumah Sakit Rujukan Barat (PMI Sulbar), Gedung Eks Workshop COVID-19, terutama berkenaan dengan pasca dan Gedung Eks Penitipan Anak. Melengkapi terjadinya kondisi luar biasa (KLB) yaitu gempa proses renovasi, diusulkan pula penambagan berkekuatan 6.2 SR di Kabupaten Manuju, peralatan kesehatan lainnya yang dianggap Provinsi Sulawesi Barat. perlu dalam penanganan pandemi COVID-19. Justifikasi tersebut terkait dengan Landasan lain yang menjadi dasar penugasan kebutuhan tempat tidur yang meningkat pengembangan RSUD Regional Sulawesi Barat secara signifikan. Hal ini beberapa hal yang sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan memerlukan perhatian khusus dan tindakan COVID-19 adalah surat dari Sekretaris Daerah segera. Pertama, masih tingginya jumlah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pasien terkonfirmasi yang isolasi mandiri di dengan Nomor : 3900/586/III/2021 pada Kabupaten Mamuju, yaitu sekitar 54% dari tanggal 22 Maret 2021. total pasien positif COVID-19. Selain itu jejaring rujukan COVID-19 tercatat cukup banyak, yaitu Pada surat yang ditujukan kepada Direktur 5 rumah sakit ditambah rujuka puskesmas. Bina Penataan Bangunan, DJCK Kementerian Yang tidak kalah penting adalah kondisi Ruang PUPR berisi perihal/hal mengenai Justifikasi Isolasi COVID-19 masih menyatu dengan Ruang Teknis Rencana Pengembangan RSUD Perawatan Non COVID. Regional Sulawesi Barat sebagai RS Rujukan untuk Penanganan COVID-19. Surat ini menjadi Disisi lain, untuk meningkatkan penanganan dasar rehabilitasi gedung lama RSUD Provinsi Pandemi COVID-19, diperlukan kesiapan Sulawesi Barat untuk dikembangkan menjadi tempat tidur pasien COVID-19 apabila terjadi rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 Bencana Alam atau KLB. Sebagai kondisi Sulawesi Barat. penunjang, jumlah tempat tidur yang tersedia untuk ruang isloasi tercatat cukup terbatas, Dalam surat tersebut diberikan justifikasi yaitu sebanyak 16 tempat tidur dan untuk bahwa Pemda Provinsi Sulawesi Darat karantina sebanyak 26 tempat tidur, sehingga Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 33
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat total baru terdapat 42 tempat tidur. Oleh Menindaklanjuti rencana Pengembangan karenanya perlu dilakukan penambahan RSUD Provinsi Sulawesi Barat Sebagai tempat tidur sebanyak 16 tempat tidur Rumah Sakit Rujukan untuk Penanganan ruang isolasi dan 59 tempat tidur observasi/ COVID-19, serta menindaklanjuti surat karantina untuk kesiapan rumah sakit pada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat saat kondisi Bencana Alam dan KLB. Nomor 3900/587/111/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Justifikasi Teknis Rencana Dalam surat ini pula disebutkan dua Pengembangan RSUD Regional Sulawesi Barat latarbelakang dari pemindahan lokasi Markas sebagai RS Rujukan COVID-19, maka Direktorat Palang Merah Indonesia Sulawesi Barat (PMI Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Sulbar). PUPR melayangkan surat bernomor PR.0101- Dc/289 tanggal 30 Maret 2021 dengan perihal Pertama, lokasi Markas PMI Sulbar saat ini Pelaksanaan Pengembangan RSUD Provinsi merupakan Ruang Instalasi Gawat Darurat Sulawesi Barat sebagai Rumah Sakit Rujukan (IGD) gedung lama RSUD Provinsi Sulawesi untuk Penanganan COVID-19. Barat yang dipinjamkan. Gedung tersebut akan digunakan untuk pengembangan Rumah Dalam surat ini disampaikan beberapa hal, Sakit Rujukan COVID-19, maka lokasi markas yaitu : PMI Sulbar akan direlokasi ke ruang Poliklinik 1. Dalam rangka percepatan penanganan lantyai 1 dan lantai 2 sisi kanan gedung lama RSUD Provinsi Sulawesi Barat. COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat, serta menindaklanjuti surat Kepala Kedua, pemindahan lokasi Markas PMU Sulbar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dari Ruang IGD ke ruang Poliklinik lantai 1 Nomor B-17/KASATGAS/PD.01.02/02/2021 dan lantai 2 gedung lama RSUD Provinsi tanggal 19 Februari 2021, mengusulkan Sulawesi Barat membutuhkan perbaikan atau pengembangan Rumah Sakit Regional di rehabilitasi segera sebelum ruangan tersebut Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ditempati sebagai Markas PMI Sulbar. dilakukan sebanyak 82 beds (ICU/ isolasi 7 beds dan perawatan/observasi 75 beds); 34 Antara Derita dan Bencana
2. Sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1800/468/115/2021 tanggal 5 Maret 2021, pengembangan Rumah Sakit COVID-19 di Kabupaten Mamuju dapat dilakukan dengan merenovasi Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), Gedung Eks Workshop, dan Gedung Eks Penitipan Anak pada RSUD Provinsi Sulawesi Barat; 3. Sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3900/587/111/2021 tanggal 22 Maret 2021, diusulkan penambahan 16 tempat tidur isolasi dan 59 tempat tidur karantina/ observasi untuk kesiapan rumah sakit pada saat kondisi Bencana Alam dan KLB Mempertimbangkan ketersediaan ruang Gedung PMI (atas) pada Gedung PMI, Gedung Eks Workshop dan Gedung eks Penitipan Anak (bawah) Gedung Eks Penitipan Anak serta dampak positif pelaksanaan vaksinasi COVID-19, maka di Kabupaten Mamuju menjadi Rumah pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 di Barat, melalui surat ini, disepakati dilakukan Provinsi Sulawesi Barat, maka pada tanggal untuk 7 tempat tidur isolasi dan 66 tempat 31 Maret 2021, Direktur Jenderal Cipta tidur karantina. Karya menyampaikan Nota Dinas kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Selanjutnya, menindaklanjuti surat Kepala Rakyat mengenai Laporan Pelaksanaan BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor B- 17/KA SATGAS/ PD.01.02/02/202 tanggal 19 Februari 2021 hal Pengembangan Rumah Sakit Regional Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 35
Rumah Sakit COVID-19, Sulawesi Barat Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Penanganan COVID- 19 akan dilaksanakan Barat sebagai RS Rujukan Untuk Penanganan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) COVID-19. yang tersedia di DIPA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Isi dari Nota Dinas tersebut, antara lain adalah perkiraan total kebutuhan sebesar sebagai berikut: Rp57.410.180.000; 1. Sesuai dengan Surat Gubernur Sulawesi 4. Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah penyediaan bangunan Barat Nomor 1800/468/115/2021 tanggal 5 obsevasi (66 tempat tidur), bangunan isolasi Maret 2021 perihal usulan Pengembangan (7 tempat tidur), dan bangunan penunjang Rumah Sakit COVID 19, Pengembangan lainnya; RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai RS 5. Mengingat lokasi Pengembangan RS Rujukan Untuk Penanganan COVID-19 akan COVID-19 dilakukan pada Gedung PMI, dilaksanakan pada Gedung Palang Merah Gedung Workshop dan Gedung Eks Indonesia, Gedung Eks Wokshop, dan Tempat Penitipan Anak yang berada di Gedung Eks Penitipan Anak; dalam kawasan dan pengelolaan RSUD 2. Berdasarkan Surat Keputusan Pit. Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini Sekretaris Utama Selaku Kuasa Pengguna dalam proses Rehabilitasi Pasca Gempa Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Sulawesi Barat, oleh karena itu dilakukan Bencana Nomor 70.B Tahun 2021 tentang penunjukan 2 (dua) penyedia jasa yang Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dinilai mampu melaksanakan pekerjaan Pengeluaran Pembantu Pengembangan tersebut yaitu untuk pekerjaan konstruksi RSUD Provinsi Sulawesi Barat menjadi terintegrasi rancang dan bangun (Design Tempat Rujukan Penanganan COVID 19 and Build) dilaksanakan oleh PT Waskita Tahun Anggaran 2021, telah ditunjuk PPK Karya (Persero) Tbk dan untuk pekerjaan BPB Provinsi Sulawesi Barat sebagai PPK konsultasi manajemen konstruksi pelaksanaan Pengembangan RSUD Provinsi dilaksanakan oleh PT Virama Karya Sulawesi Barat sebagai RS Rujukan Untuk (Persero). Penanganan COVID-19; 3. Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai RS Rujukan Untuk 36 Antara Derita dan Bencana
Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 37
38 Antara Derita dan Bencana
031 LINGKUP KEGIATAN & HASIL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN RS COVID-19 DI PROVINSI SULAWESI BARAT Provinsi Sulawesi Barat adalah 39 provinsi ke-33 di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk pada 2004. Provinsi Sulawesi Barat terletak di Pulau Sulawesi. Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat
40 Antara Derita dan Bencana
Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 41
Spesifikasi RSUD Regional Lama (Eksisting) 1. Gedung PMI (2lt.) 6. Gedung Mamajemen (2lt.) 2. Gedung Workshop (1lt.) 7. Gedung Operasi (1lt.) 3. Gedung RSUD Lama/Kampus (3lt.) 8. Gedung Infeksius Centre (2lt.) 4. Tempat Penitipan Anak Perawat 9. Laboratorium dan Radiologi Lapkesda (1lt. & 2lt.) 5. Gedung Mamajemen (2lt.) 42 Antara Derita dan Bencana
Perencanaan Pengembangan RSUD sebagai RS COVID-19 1. Gedung PMI (2lt.) → Gedung Observasi 1 (57 Beds) 2. Gedung Ex Penitipan Anak (1lt.) → Gedung Observasi 2 (9 Beds) 3. Gedung Workshop (3lt.) → Gedung Isolasi (7 Beds) Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 43
Spesifikasi VISUALISASI Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Kabupaten Mamuju - Sulawesi Barat 44 Antara Derita dan Bencana
Site plan Ket. A. Gedung Isolasi (Ex. Workshop) Koridor Operasional (Pasien) B. Gedung Observasi 1 (Ex. PMI) Koridor Bersih (Petugas) C. Gedung Observasi 2 (Ex. Penitipan Anak) D. Gedung Administrasi 1 Eksisting E. Gedung Administrasi 1 Eksisting F. Gedung Operasi COVID Eksisting G. Area Parkir Petugas H. Parkir Ambulans I. Parkir Pasien Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 45
Spesifikasi 46 Antara Derita dan Bencana
GEDUNG ISOLASI Merupakan sarana dan prasarana yang bermutu untuk menunjang berbagai upaya pelayanan kesehatan baik pada tingkat individu, keluarga maupun masyarakat terutama untuk mengendalikan pencegahan serta .penularan COVID-19 Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 47
Spesifikasi A. GEDUNG ISOLASI (EX WORKSHOP) Site plan Kondisi Eksisting 48 Antara Derita dan Bencana
Pembangunan RS COVID-19 di Sulawesi Barat 49
Spesifikasi 50 Antara Derita dan Bencana
Search