Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Panduan Umum Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Panduan Umum Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Published by Dagu Komunika Bookcases, 2021-10-05 04:21:24

Description: Adapun tujuan penyusunan panduan umum ini pada hakekatnya adalah dalam rangka menjelaskan tahapan proses penyediaan lahan untuk kepentingan pembangunan rumah terutama MBR di Indonesia.

Keywords: Kementerian PUPR,Penyediaan Lahan Perumahan,Lahan,Perumahan

Search

Read the Text Version

Identifikasi dan Inventarisasi Subyek dan Obyek Tanah Direktorat Rumah Umum dan Komersial 51

Tabel 3.1 Identifikasi Lahan bagi Perumahan Baru di Wilayah Kabupaten dan Kota MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT 1. Peta Rencana 1. Overlay atau tumpang susun 1. Peta sebaran dan tabel luas blok-blok lahan dengan Pola Ruang antara Peta Rencana Pola peruntukan permukiman perkotaan dan perdesaan RTRW Kabupaten Ruang RTRW Kabupaten di wilayah kabupaten, yang masih berpotensi untuk dalam format dan RTRW Kota dengan Peta dibangun perumahan baru dan telah dikelompokan GIS (.shp); skala Penutup Lahan. menurut prioritas pengembangannya, yaitu 1:50.000 2. Identifikasi Blok (dalam Lahan Potensial 1, 2, dan 3. 2. Peta Rencana bentuk polygon) hasil 2. Peta sebaran dan tabel luas blok-blok lahan Pola Ruang Pertampalan antara: dengan peruntukan RTRW Kota dalam ∙ Rencana Pola Ruang perumahan (kepadatan tinggi, sedang, rendah) format GIS (.shp); Kawasan Permukiman di wilayah kota, yang masih berpotensi untuk skala 1:25.000 Perkotaan dan Perdesaan dibangun perumahan baru dan telah dikelompokan 3. Peta Penutup di wilayah kabupaten menurut prioritas pengembangannya, yaitu Lahan dalam dan Rencana Pola Ruang Lahan Potensial 1, 2, dan 3. format GIS (.shp) Kawasan Perumahan di 3. Pengelompokan prioritas bermanfaat untuk dengan Klasifikasi wilayah kota, dengan menunjukan: ∙ Penutup Lahan yang ∙ Lahan Potensial 1: mudah Penutup Lahan dilakukan pembangunan dan memanfaatkan lahan yang sesuai berupa Daerah Bervegetasi yang kurang produktif. ∙ Lahan Potensial 2: dengan SNI (pertanian dan bukan pertimbangan konversi pemanfaatan lahan 7645:2010 tentang pertanian): sawah irigasi, budidaya pertanian menjadi perumahan Klasifikasi sawah tadah hujan, sawah dan menurunkan produktivitas pertanian. Penutup Lahan; lebak, sawah pasang surut, ∙ Lahan Potensial 3: pertimbangan pelestarian dengan skala polder, ladang pertanian, hutan untuk fungsi lindung (polusi, resapan yang mencukupi perkebunan, perkebunan air). (minimal 1:50.000 campuran, dan tanaman untuk wilayah campuran, hutan lahan kabupaten dan kering, hutan lahan basah, 1:25.000 untuk belukar, semak, padang wilayah kota); rumput, sabana, padang Peta Rupa Bumi alang-alang, dan rumput Indonesia (BIG) rawa. 3. Perhitungan luas blok-blok di atas dalam satuan m2 atau hektar dalam bentuk tabel: ∙ Untuk wilayah kabupaten potensi lahan perumahan baru adalah 40% - 60% dari luas blok hasil pertampalan, karena perlu dialokasikan lahan bagi kegiatan sosial, ekonomi, jasa pemerintahan. 52 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Identifikasi dan Inventarisasi Subyek dan Obyek Tanah MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT ∙ Untuk wilayah kota tetap 4. Pengelompokan menggunakan luas blok blok menurut luas hasil pertampalan karena satuan unit hunian dalam peruntukan pola tersebut bermanfaat ruang perumahan kota untuk mengarahkan sudah dialokasikan khusus pengembangan untuk pengembangan perumahan sesuai perumahan. dengan perwilayahannya 4. Mengelompokan blok-blok serta mempermudah tersebut menurut Potensi pelaksanaan pengembangannya: pengembangan PSU agar ∙ Lahan Potensial 1: lahan terpadu dengan kawasan yang berupa belukar, semak, fungsional lainnya. padang rumput, sabana, 5. Dari hasil overlay peta- dan padang alang-alang peta tersebut dapat ∙ Lahan Potensial 2: lahan terlihat kedekatan lokasi yang berupa rumput rawa, antara blok-blok tersebut sawah irigasi, sawah tadah di atas dengan rencana hujan, sawah lebak, sawah pola ruang bagi kegiatan pasang surut, polder, ladang sosial-ekonomi yang pertanian, perkebunan, strategis seperti industri, perkebunan campuran, dan perdagangan dan jasa, tanaman campuran. pusat pemerintahan, ∙ Lahan Potensial 3: lahan dan lainnya, sehingga yang berupa hutan lahan dapat bermanfaat untuk kering dan hutan lahan mendapatkan orientasi basah. pelayanan perumahan baru 5. Mengelompokan blok-blok bagi kegiatan-kegiatan tersebut menurut luasnya utama atau strategis (asumsi rumah tapak: 1 ha wilayah. terdiri dari 50 unit rumah; asumsi rumah susun: min. Luas tanah 3.000 m2) ∙ Luas > 60 ha: Perumahan Skala Besar (kasiba, Kawasan Permukiman) ∙ Luas 20 – 60 ha: Permukiman (lisiba) ∙ Luas 2 – 20 ha: perumahan ∙ Luas 0,3 – 2 ha: rumah susun ∙ uas < 0,3 ha: diarahkan untuk rumah swadaya Sumber: Hasil analisis 2021 Direktorat Rumah Umum dan Komersial 53

Tabel 3.2 Status Penguasaan Lahan dan Ketersediaan Prasarana Utama pada Lahan Perumahan Baru di Wilayah Kabupaten dan Kota MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT 1. Peta sebaran 1. Overlay atau tumpang 1. Peta dan tabel blok lahan yang susun antara Peta sebaran potensi lahan untuk potensial bagi blok lahan yang potensial pengembangan perumahan bagi perumahan baru di perumahan baru baik baru di wilayah wilayah Kabupaten dan perkotaan maupun kabupaten dalam kota dengan Peta status perdesaan di wilayah format GIS (.shp); kepemilikan lahan. kabupaten yang telah skala 1:50.000 dikelompokan menurut 2. Identifikasi Blok (dalam status kepemilikan lahan 2. Peta sebaran bentuk polygon) hasil dan ketersediaan jaringan blok lahan yang Pertampalan antara sebaran jalan yang ada (existing). potensial bagi blok lahan potensial dengan perumahan baru status kepemilikan lahan 2. Peta dan tabel di wilayah kota dan jaringan prasarana potensi lahan untuk dalam format utama (transportasi jalan). pengembangan GIS (.shp); skala perumahan baru di 1:25.000 3. Mengelompokan blok-blok wilayah kota yang telah tersebut menurut status dikelompokan menurut 3. Peta status kepemilikan lahan dan status kepemilikan lahan kepemilikan ketersediaan jaringan jalan dan ketersediaan jaringan lahan dalam dalam bentuk tabel, jalan yang ada (existing). format GIS (.shp) (sumber: Kemen 3. Informasi status ATR/BPN); skala penguasaan lahan yang sesuai / bermanfaat untuk menjadi mencukupi arahan pengembangan perumahan baru yang 4. Peta sebaran sesuai dengan status prasarana penguasaannya oleh: utama dalam ∙ Badan Hukum: format GIS (.shp) » Rumah komersial, yaitu jaringan rumah umum transportasi » Pada kawasan (jalan) yang perkotaan dengan terkini (Peta Rupa kepadatan tinggi: rumah Bumi Indonesia); susun komersial, rumah skala yang sesuai susun umum, dan / mencukupi rumah susun khusus. 54 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Identifikasi dan Inventarisasi Subyek dan Obyek Tanah MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT ∙ Instansi/pemerintah: » Rumah khusus dan rumah Negara » Rumah umum » Pada kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi: rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara. ∙ Perorangan: » Rumah komersial, rumah umum » Pada kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi: rumah susun umum, dan rumah komersial. 4. Informasi status penguasaan lahan dan ketersediaan jaringan jalan bermanfaat untuk menjadi arahan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung pengembangan perumahan baru yang sesuai dengan jenis perumahan yang akan dikembangkan. Sumber: Hasil analisis 2021 Direktorat Rumah Umum dan Komersial 55

Tabel 3.3 Identifikasi Dukungan Rencana Penyediaan Sarana dan Prasarana pada Lahan Permukiman Baru di Wilayah Kabupaten dan Kota MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT 1. Peta potensi 1. Overlay atau tumpang 1. Peta dan tabel lahan menurut status susun antara Peta potensi potensi lahan untuk penguasaan lahan dan lahan perumahan baru di pengembangan ketersediaan prasarana utama wilayah Kabupaten dan perumahan baru baik di wilayah kabupaten dalam kota dengan Peta rencana perkotaan maupun format GIS (.shp); skala 1:50.000 struktur ruang wilayah. perdesaan di wilayah 2. Peta potensi 2. Identifikasi hasil ovelay kabupaten yang telah lahan menurut status antara sebaran blok lahan ditambahkan informasi penguasaan lahan dan potensial dengan rencana rencana pengembangan ketersediaan prasarana utama stuktur ruang yang berisikan pusat pelayanan/ di wilayah kota dalam format informasi mengenai rencana kegiatan dan rencana GIS (.shp); skala 1:25.000 pusat-pusat kegiatan / pengembangan prasarana 3. Peta Rencana pelayanan dan rencana wilayah. Struktur Ruang RTRW Kabupaten pengembangan prasarana 2. Peta dan tabel dalam format GIS (.shp); skala wilayah. potensi lahan untuk 1:50.000 3. Memasukan informasi pengembangan 4. Peta Rencana Struktur Ruang dukungan rencana perumahan baru di RTRW Kota dalam format GIS (.shp); pengembangan pusat wilayah kota yang telah skala 1:25.000 kegiatan dan prasarana ditambahkan informasi tersebut ke dalam blok- dukungan rencana blok lahan potensial dan pengembangan pusat mengelompokannya dalam pelayanan / kegiatan dan bentuk tabel. rencana pengembangan prasarana wilayah. 3. Informasi dukungan rencana pengembangan pusat kegiatan dan rencana pengembangan prasarana dapat bermanfaat untuk mengetahui kesiapan lahan potensial bagi perumahan baru ini untuk dikembangkan. Apabila belum ada rencana pengembangan prasarana berarti harus diusulkan untuk dibangun. Sumber: Hasil analisis 2021 56 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Identifikasi dan Inventarisasi Subyek dan Obyek Tanah Tabel 3.4 Segmentasi Pasar Perumahan Baru di Wilayah Kabupaten dan Kota MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT 1. Peta potensi 1. Overlay atau tumpang 1. Peta harga tanah untuk lahan menurut susun antara Peta potensi lahan yang potensial status lahan perumahan baru di untuk pengembangan penguasaan wilayah Kabupaten dan kota perumahan baru baik lahan, dengan Peta harga tanah. perkotaan maupun ketersediaan perdesaan di wilayah prasarana utama, 2. Identifikasi Blok (dalam kabupaten dan kota. dan dukungan bentuk polygon) hasil rencana Pertampalan antara sebaran 2. Tabel segmentasi pasar pengembangan blok lahan potensial dengan bagi lahan yang potensial prasarana harga tanah untuk pengembangan di wilayah perumahan baru di wilayah kabupaten dalam 3. Memasukan informasi kabupaten dan kota format GIS (.shp); harga tanah ke dalam blok- berdasarkan informasi skala 1:50.000 blok lahan potensial dan harga tanah. mengelompokannya dalam 2. Peta potensi bentuk tabel. 3. Informasi harga lahan lahan menurut yang potensial dapat status bermanfaat untuk penguasaan mengetahui segmentasi lahan, pasar perumahan yang ketersediaan akan dikembangkan prasarana utama, serta mengetahui jenis dan dukungan perumahan yang akan rencana dibangun. pengembangan prasarana di 4. Sebagai contoh untuk wilayah kota arahan segmentasi pasar dalam format dan jenis rumah yang akan GIS (.shp); skala dikembangkan menurut 1:25.000 harga tanah: ∙ Harga tanah < Rp. 500 3. Peta harga tanah ribu/m2 sesuai untuk dalam format GIS pengembangan rumah (.shp) (sumber: umum (tapak) dan Kemen ATR/BPN); rusunawa. skala yang sesuai ∙ Harga tanah < Rp. 2 juta/ / mencukupi m2 sesuai untuk rusunami (MBR): Sumber: Hasil analisis 2021 Direktorat Rumah Umum dan Komersial 57

Tabel 3.5 PerhitunganDaya Tampung Perumahan baru di Wilayah Kabupaten dan Kota MASUKAN PROSES KELUARAN & MANFAAT 1. Peta dan tabel 1. Perhitungan kapasitas 1. Perkiraan daya tampung: potensi lahan penyediaan perumahan jumlah unit rumah atau perumahan dalam satuan unit rumah hunian (baru) yang dapat baru di wilayah atau hunian menurut luas dibangun di wilayah kabupaten blok lahan potensial dan kabupaten dan kota, dan kota yang arahan pengembangan menurut segmen pasar, sudah terdapat perumahan. sebaran lokasi kebutuhan, informasi: dan jenis penyediaan ∙ Status 2. Identifikasi kebutuhan PSU perumahan. penguasaan perumahan dan dukungan lahan, prasarana wilayah 2. Kebutuhan PSU ∙ Ketersediaan kabupaten dan kota perumahan dan prasarana prasarana wilayah utama, untuk pengembangan ∙ Dukungan perumahan baru di wilayah rencana kabupaten dan kota. pengembangan prasarana, 3. Hasil perhitungan daya ∙ Harga tanah dan tampung perumahan baru arahan segmen dan kebutuhan prasarana pasar serta jenis dapat bermanfaat sebagai perumahan bahan untuk menyusun yang akan kebijakan dan strategi dikembangkan. penyediaan perumahan berdasarkan pada prioritas 2. Pedoman penanganan di wilayah dan standar kabupaten dan kota. perencanaan perumahan dan kawasan permukiman, serta referensi lain yang relevan. Sumber: Hasil analisis 2021 58 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Identifikasi dan Inventarisasi Subyek dan Obyek Tanah Duta Mulia Indah, Bengkalis Direktorat Rumah Umum dan Komersial 59

Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepri

BAB 04 Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan • Pengumpulan Data • Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan • Analisis Potensi Lahan

04 Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Lahan yang ideal untuk diambil alih dan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan harus memenuhi kriteria kelayakan dan potensi. Secara garis besar kerangka kerja pelaksanaan kegiatan verifikasi kelayakan dan potensi lahan untuk pembangunan perumahan adalah seperti dijelaskan pada Gambar 4.1 berikut. Kementerian ATR / BPN; dengan skala yang mencukupi (minimal Pengumpulan Data Pengumpulan data meliputi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data melalui pengamatan langsung di lapangan. Data sekunder diperoleh dari instansi terkait. Data sekunder terdiri dari : 62 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Gambar 4.1 Kerangka Kerja Pelaksanaan Verifikasi Kelayakan dan Potensi Lahan 1. Dokumen legalitas kepemilikan aset properti/tanah yang perlu didapatkan dapat menunjukan Status Kepemilikan Tanah meliputi: a. Sertifikat Hak Tanah; b. Akte Jual Beli c. Surat terhadap Hak Tanggungan Pihak Ketiga d. Akte Surat Kuasa e. Surat Pernyatan Penyerahan AsetProperti/Tanah dari Pihak Ketiga/Eks Bank kepada BPPN (belum ada) f. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) (belum ada) Direktorat Rumah Umum dan Komersial 63

2. Dokumen peruntukan fungsi lahan pada obyek lokasi terhadap aset properti/tanah tersebut yang dapat menunjukan fungsi peruntukan lahan yaitu: a. Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat melalui Website ATR/BPN -Distaru. b. Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat melalui website ATR/BPN- Distaru. 3. Dokumen pendukung lainnya adalah dapat didapatkan dari : a. Gambaran peta kondisi lokasi aset properti/tanah dengan mengunakan sumber peta citra satelit jika tersedia atau berbasis pada Google Map/Google Earth b. Penajaman informasi kondisi lokasi sekitar aset properti/tanah Data Primer terdiri dari : 1. Data lapangan : a. Berita Acara Peninjauan Lapangan Bersama. b. Gambar visual asset properti/tanah dan sekitarnya (melalui Drone) c. Kondisi eksisting aset properti/tanah dan lingkungan sekitar. • Pencarian titik koordinat lahan • Pemanfaatan/penggunaan fisik lahan • Bentuk bidang tanah dan kontur lahan • Ketersediaan pengamanan lahan • Kondisi lingkungan sekitar yang berbatasan dengan lahan • Ketersediaan akses/jalan ke lahan • Ketersediaan jaringan infrastruktur jaringan jalan dan utilitas kota 64 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan d. Hasil diskusi Forum Terbatas untuk mendapatkan masukan, arahan dan pandangan dari stakeholders yaitu : • Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah • Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Wilayah • Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten • Kepala Biro Pengelolaan BMN, Sekretariat Jenderal, Kementerian PUPR. • Kepala Bagian Fasilitasi Pemanfaatan dan Penertiban BMN, Kementerian PUPR. • Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah • Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis, Direktorat Rumah Umum dan Komersial. • Kepala Subdirektorat Wilayah, Direktorat Rumah Umum dan Komersial • Tim Verifikasi Aset Properti/Tanah yang ditunjuk Analisis Kelayakan Lahan Analisis Kelayakan lahan dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Tujuannya adalah untuk melihat kondisi masing-masing parameter penentu kelayakan, baik aspek legal, maupun aspek fisik lingkungan. Langkah - Langkah Proses Proses verifikasi dan analisis kelayakan lahan dilakukan dengan kerangka kerja seperti disajikan pada Gambar 4.2 berikut. Direktorat Rumah Umum dan Komersial 65

Gambar 4.2 Proses Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan Parameter Aspek yang perlu diverifikasi untuk menentukan kelayakan lahan untuk diambil alih dan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan MBR adalah aspek legalitas lahan, aspek tapak, dan aspek eksternal tapak. Masing-masing aspek ini ditentukan paramerternya yaitu : 66 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan 1. Aspek Legal (Mendiskripsikan dokumen). Kajian aspek legal meliputi parameter- parameter : • Status Kepemilikan Tanah • SHGB masa berakhir Hak • Nama kepemilikan hak tanah • Luas Tanah • Catatan yang ada pada buku sertifikat tanah • Bukti Penunjang atas tanah tersebut diantaranya : AJB, Roya Sertifikat Hipotik, Surat Kuasa, SKPT Penguasaan Tanah seperti : » Penjaga lahan » Pelindungan lahan » Diduduki pihak lain/okupasi » Tampilkan dengan Gambar kondisi lahan. 2. Aspek Tapak • Bentuk (beraturan atau tidak beraturan) • Luas Tanah > 5000 m2 • Rencana Peruntukan menurut RTRW/RDTR • Intensitas Bangunan (Berkepadatan Tinggi, Sedang, Rendah) • Posisi Lokasi Tanah (Berbatasan Sisi Utara, Selatan, Barat, Timur) • Kontur Tanah (Relatif Datar, berkontur, dibawah elevasi muka jalan, dsb) • Penggunaan Tanah Eksisting (kondisi saat ini) • Ketersediaan Drainase Tanah/Drainase Kota 3. Aspek Lingkungan Eksternal • Aksesibilitas Menuju Tapak ada atau tidak ada • Ketersediaan Infrastruktur Wilayah baik atau buruk • Ketersediaan Jaringan Utilitas baik atau kurang Direktorat Rumah Umum dan Komersial 67

• Ketersediaan Moda Transportasi Umum melewati lahan/tapak • Kegiatan Sekitar Tapak • Kedekatan dengan Pusat Kegiatan dan Fasilitas Umum Duta Mulia Indah, Bengkalis 68 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Dari hasil diskripsi terhadap parameter-parameter tersebut selanjutnya disimpulkan untuk masing-masng parameter yaitu Layak; Layak dengan catatan dan Tidak Layak berdasarkan teori dan professional adjustment. Hasil analisis kelayakan dituangkan dalam bentuk table seperti berikut : Tabel 4.1 Rangkuman Verifikasi Kelayakan Lahan Lokasi : ................................................................................................................................................... No Aspek/Parameter Temuan Kesimpulan Lapangan (Layak; Layak I Legalitas Lahan Deskripsikan 1 Status dan Bukti Kepemilikan Lahan Dengan 2 Penguasaan Fisik Lahan Catatan; Tidak II Kondisi Lahan 1 Bentuk dan luas lahan Layak) 2 Peruntukan menurut RTRW 3 Posisi lokasi lahan 4 Penggunaan lahan eksisting 5 Kontur tanah 6 Drainase lahan Kondisi Lingkungan eksternal 1 Aksesibilitas menuju lahan 2 Ketersediaan infrastruktur wilayah 3 Ketersediaan Utilitas 4 Ketersediaan moda transportasi 5 Kegiatan sekitar lahan 6 Kedekatan dengan pusat kegiatan fasilitas umum Kesimpulan dan Catatan Direktorat Rumah Umum dan Komersial 69

Analisis Potensi Lahan Kerangka Kerja Analisis potensi lahan menggunakan kerangka kerja seperti pada Gambar 4.3 berikut. Gambar 4.3 Kerangka Analisis Potensi Lahan 70 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Indikator Skor Indikator untuk penilaian mencakup indikator aspek internal dan aspek eksternal tapak. Indikator ini adalah seperti tersaji pada Tabel 4.2 dan Tabel 4.3. Tabel 4.2 Parameter Internal Lahan No Indikator Penilaian Scoring Lokasi aset Properti/ Tanah I Aspek Lokasi Internal/ Tapak A Karakteristik Tapak X 1 Luasan Skala Tapak/Lahan (1,2,3,4,5) 2 Bentuk Tapak (1,2,3,4,5) 3 Peruntukan Tapak (1,2,3,4,5) 4 Kontur dan Jenis Tanah Tapak (1,2,3,4,5) 5 View ke dan dari Tapak (1,2,3,4,5) 6 Status Legalitas Tapak (1,2,3,4,5) B Pengembangan Tapak X 1 Zoning/Peruntukan Tapak (1,2,3,4,5) 2 Adanya Jaringan Utilitas Kota (1,2,3,4,5) 3 Adanya Jaringan Akses Masuk Tapak (1,2,3,4,5) 4 Perlindungan Tapak/Lahan (1,2,3,4,5) 5 Penjagaan Tapak / Lahan (1,2,3,4,5) Keterangan • Masing masing variabel/Indikator diberikan penilaian dari Nilai 1 sampai 5 dimana nilai semakin besar maka pengaruhi terhadap potensial lahan semakin baik. • Untuk Nilai X didapatkan dari perhitungan X = Total nilai Score Variabel yang ada pada Indikartor(X)/Jumlah Identifikasi Variabel X. Direktorat Rumah Umum dan Komersial 71

Tabel 4.3 Parameter Eksternal Lahan No Indikator Penilaian Scoring Lokasi Aset Properti/ Tanah II ASPEK LOKASI EKSTERNAL A Karakteristik Lokasi Eksternal X 1 Citra/Image Lokasi dan Lingkungan (1,2,3,4,5) Sekitar 2 Ketersediaan Jaringan Infrastruktur (1,2,3,4,5) 3 Ketersediaan Moda Transportasi (1,2,3,4,5) 4 Ketersediaan Utilitas Kota (1,2,3,4,5) 5 Ketersediaan Pusat Komersial/ (1,2,3,4,5) Perdagangan dan Jasa 6 Ketersediaan Pusat Pemerintahan (1,2,3,4,5) 7 Ketersediaan Perumahan yang tertata (1,2,3,4,5) 8 Ketersediaan Fasilitas Umum (1,2,3,4,5) B Trend lokasi eksternal X 1 Perkembangan Lokasi dan (1,2,3,4,5) Lingkungan Sekitar 2 Rencana dan pengembangan (1,2,3,4,5) inf rastruktur 3 Pengembangan Jenis Properti (1,2,3,4,5) semakin beragam 4 Transporasi jenis properti horizontal (1,2,3,4,5) ke Vertikal C Kemudahan Aksesibilitas X 1 Kondisi kualitas/mutu fisik disekitar (1,2,3,4,5) lokasi diluar tapak 2 Tersedia jaringan infrastruktur jalan di (1,2,3,4,5) sekitar lokasi diluar tapak 3 Sirkulasi jalan sangat mudah disekitar (1,2,3,4,5) lokasi luar tapak 4 Ketersediaan moda transportasi (1,2,3,4,5) beragam disekitar lokasi diluar tapak 72 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan No Indikator Penilaian Scoring Lokasi Aset Properti/ Tanah D Proximily/Kemudahan Pencapaian X 1 Kemudahan pencapaian ke pusat (1,2,3,4,5) kota 2 Kemudahan pencapaian ke pusat (1,2,3,4,5) kegiatan perdagangan dan jasa (1,2,3,4,5) 3 Kemudahan pencapaian ke pusat kegiatan pemerintahan 4 Kedekatan dengan kawasan (1,2,3,4,5) perumahan 5 Kemudahan pencapaian ke kawasan (1,2,3,4,5) industri 6 Kemudahan pencapaian ke tempat (1,2,3,4,5) fasilitas : (1,2,3,4,5) (1,2,3,4,5) Transportasi (Halte, Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan) Pendidikan (Sekolah, Universitas) Kesehatan (Rumah Sakit) (1,2,3,4,5) Keterangan • Masing masing variabel/Indikator diberikan penilaian dari Nilai 1 sampai 5 dimana nilai semakin besar maka pengaruhi terhadap potensial lahan semakin baik. • Untuk Nilai X didapatkan dari perhitungan X = Total nilai Score Variabel yang ada pada Indikartor(X)/Jumlah Identifikasi Variabel X Direktorat Rumah Umum dan Komersial 73

Pembobotan Bobot masing-masing parameter adalah seperti disajikan pada Tabel 4.4 berikut. Tabel 4.4 Bobot Masing-masing Parameter No Indikator Bobot (B) I ASPEK LOKASI INTERNAL/TAPAK 0,42 A Karakteristik Tapak 0,58 B Pengembangan Tapak 1,00 Total Nilai Aspek Internal/Tapak II ASPEK LOKASI EKSTERNAL A Karakteristik Lokasi Eksternal 0,32 B Trend Lokasi Eksternal 0,18 C Kemudahan Aksesibilitas 0,23 D Proximility/Kedekatan ke pusat 0,27 kegiatan Total Nilai Aspek Eksternal Lokasi 1,00 Keterangan Masing masing Indikator memiliki perbedaan nilai pengaruh diambil berdasarkan pendekatan rule of tumb dengan rumus sebagai berikut : • Aspek Lokasi Internal/Tapak : » Karakteristik Tapak : (0,3+(6/12)/2) = 0,42 » Pengembangan Tapak = (0,7+(5/11)/2) = 0,58 • Aspek Lokasi Ekternal : » Karakteristik Lokasi Ekternal : (0,3+(8/24)/2) = 0,32 » Trend Lokasi Ekternal = (0,2+(4/24)/2) = 0,18 » Kemudahan Aksesbilitas = (0,3+(4/24)/2) = 0,23 » Proximity/Kedekatan Pusat Kegiatan = (0,2+(8/24)/2) = 0,27 • Perhitungan Total Nilai Aspek = Jumlah dari masing masing Indikator 74 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Analisis potensi dilakukan terhadap masing-masing parameter seperti disajikan pada Tabel 4.5 berikut. Tabel 4.5 Analisis Potensi Pada Masing-masing Parameter Indikator Bobot Analisa Potensi Lokasi Aset Propoert/ (B) Tanah ASPEK LOKASI INTERNAL/TAPAK Score (S) (BxS) (BxS)/ Kategori Karakteristik Tapak (5*B)*100% B-IA Nilai S-IA X-IA Y-IA TP/CP/P Pengembangan B-IB Nilai S-IB X-IA Y-IB TP/CP/P Tapak Total Nilai Aspek ∑ ∑ (Z- TP/CP/P Internal/Tapak (B-IA-B) (X-IA-B) I)/5*100% ASPEK LOKASI B-IIA Nilai X-IIA Y-IIA TP/ EKSTERNAL B-IIB S-IIA X-IIB Y-IIB CP/P B-IIC X-IIC Y-IIC Karakteristik Nilai TP/ Lokasi eksternal B-IID S-IIB X-IID Y-IID CP/P Trend Lokasi Nilai TP/ Eksternal S-IIC CP/P Kemudahan Nilai TP/ Aksesibilitas S-IID CP/P Proximity/ kedekatan ke Pusat Kegiatan Direktorat Rumah Umum dan Komersial 75

Indikator Bobot Analisa Potensi Lokasi Aset Propoert/ (B) Tanah Score (S) (BxS) (BxS)/ Kategori (5*B)*100% Total Nilai Aspek ∑ ∑ (Z- TP/ Eksternal Lokasi (X-IIA- II)/5*100% CP/P B)=(Z- II) Keterangan a. Secara perhitungan dapat dililhat dari urutan tabel Penilaian Nilai Score dan penentuan nilai bobot sebagai data input. b. Untuk proses Analisa potensi didapatkan dari : • Kolom (1) merupakan nilai bobot(B) yang didapatkan pada tabel penentuan nilai bobot. • Kolom (2) merupakan nilai score (S) yang didalatkan pada tabel penentuan besaran nilai score. • Kolom (3) merupakan nilai perkalian antara Kolom (1) dengan Kolom (2) yaitu nilai bobot (B) terhadap nilai score (S) = (BxS) dari masing masing inkator ditinjau dari aspek lokasi internal/ tapak maupun aspek lokasi ekternal. • Kolom (4) adalah Analisa potensial : merupakan kolom (3) dibagi dengan kolom (1) x 5 dikali dengan 100% yaitu Hasil Perkalian antara Nilai Bobot terhadap Nilai Score dibagi dengan Nilai Bobot dikali 5 lalu dikalikan 100%. • Kolom (5) adalah penentuan katergori potensial dari masing msing Indikator terhadap Aspek Lokasi Internal/Tapak dan Aspek Lokasi Ekternal yaitu Jika nilai pada kolom (4) Persentasenya : » Lebih kecil dari 33,33 % maka dikategorikan Tidak Potensial (TP) » Lebih besar dari 33,33% s/d 66,66% dikategorikan Cukup Potensial (TP) Lebih besar dari 66,66 % dikategorikan Potensial (P) » Analisa Potensi gabungan antara Aspek Lokasi Internal/Tapak dengan Aspek Lokasi Eksternal Setelah mendapatkan hasil analisa Potensi terhadap masing-masing Indikator dari Aspek Lokasi Internal/Tapak dan Aspek Lokasi Ekternal, maka selanjutkan dilakuan proses gabungan antara ke 2 aspek tersebut. Pendekatan Rule of tumb untuk komposisi persentase antara aspek lokasi ekternal dan aspek lokasi internal/tapak ditentukan adalah sebesar : 30% untuk aspek lokasi ekternal dan 70% untuk aspek lokasi internal/tapak. Maka dengan demikian didapatkan rumusan umum pada kolom (5) diatas adalah sebagai berikut : Nilai Persentase kolom (5) = (Kolom (1) x 30% + ( Kolom 3) * 70%) atau C-1,2, dst = (A-1,2,dst x 30%) +( B-1,2, dst x 30%) Dimana untuk C-1,2,dst mendapatkan Nilai Persentase : • lebih kecil dari 33,33 % maka dikategorikan Tidak Potensial (TP) • Lebih besar dari 33,33% s/d 66,66% dikategorikan Cukup Potensial (TP) • Lebih besar dari 66,66 % dikategorikan Potensial (P). 76 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Duta Mulia Indah, Bengkalis Direktorat Rumah Umum dan Komersial 77

Tabel 4.2 Prioritas Potensi Lahan Provinsi No Obyek Lokasi Aset Properti Tanah ......................................... ......................................... 1. Lokasi 1 ......................................... 2. Lokasi 2 ......................................... 3. Lokasi 3 ......................................... 4. Lokasi 4 ......................................... 5. Lokasi 5 ......................................... 6. Lokasi 6 7. Dst... 78 Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

Verifikasi dan Analisis Kelayakan Lahan serta Potensi Lahan Aspek Lokasi Internal/ Aspek Lokasi Internal/ Hasil Analisa Potensi Tapak Tapak Hasil Analisa Potensi Hasil Analisa Potensi Aspek Lokasi Eksternal Total (%) Kategori & Tapak Total (%) Kategori A-1 TP/C/P Total (%) Kategori B-1 TP/C/P C-1 TP/C/P A-2 TP/C/P B-2 TP/C/P C-2 TP/C/P A-3 TP/C/P B-3 TP/C/P C-3 TP/C/P A-4 TP/C/P B-4 TP/C/P C-4 TP/C/P A-5 TP/C/P B-5 TP/C/P C-5 TP/C/P A-6 TP/C/P B-6 TP/C/P C-6 TP/C/P A-7 TP/C/P B-7 TP/C/P C-7 TP/C/P Direktorat Rumah Umum dan Komersial 79

Tim Penyusun Panduan Umum, Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan Pengarah Panduan Umum, Fasilitas Direktur Rumah Umum dan Komersial Penyediaan Lahan Perumahan Penanggung Jawab Kepala Sudirektorat Perencanaan Teknik DIRJEN PERUMAHAN Direktorat Rumah Umum dan Komersial Gedung Utama Kementerian PUPR, Kepala Subdirektorat Wilayah I Lantai 1 Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Direktorat Rumah Umum dan Komersial Baru Jakarta Selatan 12110 Kepala Subdirektorat Wilayah II Telepon/Fax : 021-7228497 Direktorat Rumah Umum dan Komersial Email : [email protected],id Kepala Subdirektorat Wilayah III [email protected] Direktorat Rumah Umum dan Komersial Copyright @2021 Penyusun Salahudin Rasyidi, ST, MT Cetakan Pertama, Agustus 2021 Julian Fernando Nainggolan, SE, M.BA ISBN : ... Muhammad Nasir, ST, M.Si Citra Edhytya Pratami, S.P Arinni Ullyta, ST, MT Azka Aulia Ramadhani, S.Ars Aprilia Yolanda, S.Ars Inten Gumilang, S.Ars Stefanus Williem, ST Taufik Hidayat, S.Kom Fitri Selva Maryani, ST M. Rohmadoni, S.Kom Ade Sri Yuliani, S.AP M. Rizki Hadiputra, ST Indah Isma Nugraha, SE Supriyono, S.Pd Mahatir Tamher, S.Si Editor Nazhira Idzni, S.Ars




Panduan Umum Fasilitas Penyediaan Lahan Perumahan

The book owner has disabled this books.

Explore Others

Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook