Description: Puluhan tahun masyarakat Aceh korban pelanggaran HAM berat hidup dalam harapan hampa. Menuntut kehadiran negara untuk memperoleh kehidupan yang adil bagi keluarganya. Di medio tahun 2023, Presiden Joko Widodo memberi instruksi memulai Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
Pemulihan pelanggaran HAM berat ini dipusatkan di Aceh. Bersamaan dengan itu, dimulai juga pemulihan pelanggaran HAM berat non yudisial di wilayah lain dari 12 kasus yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM.