Memastikan Kompetensi Konselor Dosen Pengampu: Ma'rifatin Indah Kholili, M.Pd. Ana Susanti, M.Pd., CEP, CH Kelompok 2 Dhaniella Cahya Dismas Surya Rasyidi Wijaya (K3121026) (K3121028) Diva Ratnasari Hendra Adhitya Valentina Putri (K3121044) (K3121030)
Pengertian Kompetensi konselor merupakan kemampuan yang dimiliki oleh konselor yang mencakup kepribadian, sikap dan tingkah laku konselor yang ditunjukkan dalam setiap gerak-gerik sesuai dengan tuntutan profesi sebagai konselor. KOMPETENSI Komponen KONSELOR Kompetensi Akademik & Kompetensi profesional Permendiknas No 27 Tahun 2009 Kompetensi Pedagogik Kompetensi Kepribadian Kemampuan mengelola Kemampuan kepribadian yang pembelajaran peserta mantap, stabil, dewasa, arif, dan meliputi pemahaman, berwibawa, menjadi teladan, dan perancangan dan berakhlak mulia. pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik Kompetensi Sosial Kompetensi Pedagogik Kemampuan untuk Kemampuan penguasaan materi berkomunikasi dan bergaul pembelajaran secara luas dan mendalam sesuai Standar Nasional secara efektif Pendidikan
Starter Pack Konselor Memahami secara mendalam Mengadakan bimbingan dan konseli yang hendak dilayani konseling yang memandirikan Memiliki sikap, nilai, dan disposisi kepribadian yang mendukung Mengembangkan pribadi dan profesionalitas berkelanjutan Kompetensi sosial Menguasai landasan teoritis bimbingan dan konseling Standar Kompetensi Konselor STANDAR ETIKA Norman C.Gysbers STANDAR KERJA STANDAR HUKUM Kode etik Organisasi program profesional Kurikulum bimbingan Perencanaan Siswa konselor Individual Layanan Indonesia responsif Dukungan sistem Perjanjian Undang-Undang dan konselor dan administrator sekolah Permendiknas 13 Standar Kinerja STANDAR PROFESI LAINNYA Dewan penasihat Penggunaan data Konselor perlu mengetahui Pemantauan siswa dan menerapkan standar Penggunaan waktu dan kalender Evaluasi hasil profesional yang standar Audit program diterbitkan oleh kelompok Menanamkan tema khusus yang relevan dengan tugas pekerjaan mereka
Standar Kualifikasi Tamat Sarjana Bimbingan Akademik Konseling Pendidikan Profesi Konselor (PPK) Kerangka Pikir Dasar The Reflective Practitioner Kompetensi Pemimpin Konselor Memiliki tanggung jawab untuk merekrut anggota konselor yang kompeten Mengembangkan rancangan sistem, manajemen, kinerja, dan program yang efisien dan efektif Melatih dan mengawasi kinerja staff Mengevaluai program bimbingan dan konseling dan staff konseling sekolah
Search
Read the Text Version
- 1 - 4
Pages: