PERALIHAN HAL – JUAL- KANTOR BELI PERTANAHAN KOTA Formulir permohonan yang telah diisi BENGKULU dan ditandatangani pemohon/kuasanya Surat kuasa apabila dikuasakan Jln. S. Parman No. 13 Padang Jati, Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) Ratu Samban, Kota Bengkulu 38222 dan kuasa apabila dikuasakan Fotokopi Akta Pendirian dan @kantahbengkulu Pengesahan Badan Hukum (bagi @kantahkota.bengkulu Badan Hukum) @kantahbengkulu Sertipikat asli Akta Jual-Beli dari PPAT PERSYARATAN Fotokopi KTP dan para pihak penjual PELAYANAN pembeli dan/kuasanya Ijin Pemindahan hak (apabila PERALIHAN HAK diperlukan) ATAS TANAH Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak). PERALIHAN HAK – PEWARISAN/WASIAT Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon/kuasanya Surat kuasa apabila dikuasakan Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan Sertipikat asli Surat Keterangan Waris Akte Wasiat Notariel Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan Penyerahan bukti SSB (BPHTB) bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 juta rupiah, dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
` PERALIHAN HAK – Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, PEMASUKAN KE DALAM PERALIHAN HAK – TUKAR PERUSAHAAN/INBRENG penyerahan bukti SSB (BPHTB) bukti MENUKAR SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih Formulir permohonan yang telah diisi dari 60 juta rupiah. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon/kuasanya dan ditandatangani pemohon/kuasanya Surat kuasa apabila dikuasakan Surat kuasa apabila dikuasakan Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan dan kuasa apabila dikuasakan Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Fotokopi Akta Pendirian dan Badan Hukum (bagi Badan Hukum) Pengesahan Badan Hukum (bagi Sertipikat asli Badan Hukum) Surat pengantar dari PPAT Sertipikat asli Akta Pemasukan Ke Dalam Perusahaan Akta Tukar Menukar dari PPAT dari PPAT Ijin Pemindahan hak (apabila Ijin Pemindahan Hak, jika : diperlukan) a. Pemindahan hak atas tanah/hak Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan Penyerahan bukti SSB (BPHTB) bukti milik atas rumah susun yang SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih didalam sertipikatnya dicantumkan dari 60 juta rupiah, dan bukti bayar tanda yang menyatakan bahwa hak uang pemasukan (pada saat tersebut hanya boleh pendaftaran hak). dipindahtangankan apabila telah diperoleh izin dari instansi yang PERALIHAN HAK – HIBAH berwenang; b. Pemindahan hak pakai atas tanah Formulir permohonan yang telah diisi negara dan ditandatangani pemohon/kuasanya Surat kuasa apabila dikuasakan WAKTU Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan 5 (lima) hari Sertipikat asli Akta Hibah dari PPAT BIAYA Ijin Pemindahan hak (apabila diperlukan) Sesuai ketentuan Pemerintah tentang Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan jenis dan tarif atas jenis penerimaan Penyerahan bukti SSB (BPHTB) bukti Negara bukan pajak yang berlaku pada SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih Badan Pertanahan Nasional Republik dari 60 juta rupiah, dan bukti bayar Indonesia (PP 128/2015 dan PMK uang pemasukan (pada saat 51/PMK.02/2012). pendaftaran hak). NB : Waktu dan Biaya berlaku untuk semua Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah yang telah disebutkan diatas.
` PERALIHAN HAK – “AYOOO SEGERA PEMBAGIAN HAK URUS DAN PERALIHAN HAK – BERSAMA LENGKAPI LELANG Formulir permohonan yang telah diisi PERSYARATANNYA Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani KE KANTOR dan ditandatangani pemohon/kuasanya pemohon/kuasanya Surat kuasa apabila dikuasakan PERTANAHAN Surat kuasa apabila dikuasakan Fotokopi identitas pemohon (KTP, KOTA BENGKULU.” Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan KK) dan kuasa apabila dikuasakan Fotokopi Akta Pendirian dan PERALIHAN HAK - Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum (bagi MERGER Pengesahan Badan Hukum (bagi Badan Hukum) Badan Hukum) Sertipikat asli Formulir permohonan yang telah diisi dan Sertipikat asli Akta Pembagian Hak Bersama dari ditandatangani pemohon/kuasanya Risalah Lelang PPAT Surat kuasa apabila dikuasakan Penyerahan Bukti Pelunasan Lelang Ijin Pemindahan hak (apabila Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan diperlukan) kuasa apabila dikuasakan Penyerahan bukti SSB (BPHTB) bukti Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan Fotokopi Akta Pendirian, Pengesahan SSP/PPH untuk perolehan tanah Penyerahan bukti SSB (BPHTB) Badan Hukum dan Akta lebih dari 60 juta rupiah, dan bukti bukti SSP/PPH untuk perolehan Penggabungan/Peleburan (bagi Badan bayar uang pemasukan (pada saat tanah lebih dari 60 juta rupiah, dan Hukum) pendaftaran hak). bukti bayar uang pemasukan (pada Sertipikat asli saat pendaftaran hak). Surat Pengantar dari PPAT Surat pernyataan yang menyatakan bahwa KEMENTERIAN AGRARIA penggabungan/peleburan tersebut tidak DAN TATA RUANG/BADAN dalam status likuidasi PERTANAHAN NASIONAL Ijin Pemindahan hak (apabila diperlukan) Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, #ATRBPNKinilebihBaik penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH. #ATRBPNMajudanModern #infoATRBPN #ATRBPNBengkulu #senangmemudahkan
` Sumber : Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik ATR/BPNKini Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 LebihBaik
Search
Read the Text Version
- 1 - 4
Pages: