Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PROGRAM DAN RENCANA KERJA WAKASEK KURIKULUM

PROGRAM DAN RENCANA KERJA WAKASEK KURIKULUM

Published by Maz Ardhi, 2021-12-29 04:57:10

Description: PROGRAM DAN RENCANA KERJA WAKASEK KURIKULUM

Search

Read the Text Version

ARDHI KDP 1

PROGRAM DAN RENCANA KERJA WAKASEK KURIKULUM Tahun Pelajaran 2021/ 2022 KATA PENGANTAR Puji dan Syukur dan Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berkatnya kita dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja Wakil Kepala Sekolah untuk tahun pelajaran 2021/2022 Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah adalah; menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi; menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar; 1.mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan; 2. mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan ARDHI KDP 2

3.merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum. Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan oleh Wakil Kepala Sekolah selama tahun pelajaran 2021/20221 Mudah-mudahan dengan adanya Program Kerja ini akan meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi SMK Paramitha Penyusun menyadari bahwa Program Kerja dan Rencana Kerja ini masih belum sempurna dari harapan, oleh karena itu Penyusun mengharapkan saran dan kritikan yang bersipat membangun dari semua pihak untuk perbaikan Program Kerja ini pada masa-masa yang akan datang. Jakarta, ................................. 2022 Wakasek Bidang Kurikulum & Pengajaran ................................................................ 3 ARDHI KDP

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM 1.Sasaran Mutu WKS Bidang Kurikulum Sasaran mutu Wakil Kepala Sekolah (WKS) Bidang Kurikulum SMK Pariwisata Paramitha tahun pelajaran 2021/2022 adalah : 1.91 % - 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi 2.91 % - 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi 3.91% - 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran ARDHI KDP 4

4.Peserta Didik memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari pengalaman belajar dan kegiatan lain meliputi : • Praktik di DUDI, • Praktik lab Komputer • pelaporan tugas / kegiatan, • presentasi hasil penugasan • keterlibatan dalam kepanitian, • keterlibatan dalam lomba kompetensi siswa 5.Sekolah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif sesuai dengan ketentuan, melalui langkah berikut: ARDHI KDP 5

• diputuskan, • ditetapkan, • disosialisasikan, • disahkan 6.Peserta Didik mengikuti berbagai ujian : • Ulangan, • Ujian Sekolah, • Ujian Nasional, • Ujian Unit Kompetensi, • Uji Kompetensi Keahlian 7.Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah : • menetapkan tujuan penilaian, • menyusun kisi-kisi ujian, • mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian, • melakukan analisis kualitas instrumen, • melaksanakan penilaian, • melaporkan, • memanfaatkan hasil penilaian ARDHI KDP 6

1.Sasaran Kerja Bidang Kurikulum Untuk mencapai sasaran mutu WKS Bidang Kurikulum dan dalam rangka fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2021/2021 menetapkan sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut : 1.Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022. 2.Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2021/2022 bersama dengan Ketua Kompetensi Keahlian. 3.Memastikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013, melalui kegiatan perencanaan, monitoring dan supervisi akademis. 4.Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (PTS, PAS, USBN, UKK, dan UNBK) 5.Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik. 6.Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan atau Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang implementatif. ARDHI KDP 7

7.Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High Order Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi peran MGMP tingkat sekolah. 8.Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum berbasis industri melalui penyelarasan kurikulum dengan industri, program kelas industri, dan pengembangan teaching factory. 9.Mendorong Peran LSP - P1 SMK Paramitha dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik. 10. 100 % Peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 lulus dari SMK Paramitha. 11. Meningkatkan kompetensi TIK guru khususnya dalam proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. 12. Menyusun K13 SMK Paramitha 2021/2022 dan memastikan bahwa dokumen K13 telah ditandatangani Kepala Sekolah ditetapkan oleh ketua komite Sekolah dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. ARDHI KDP 8

1.Program Kerja Bidang Kurikulum Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum SMK Paramitha. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan SMK Paramitha Tahun Pelajaran 2021/2022. Adapun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Paramitha Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah seperti pada tabel berikut dibawah ini : TABEL Jakarta, .......................................... 2022 Wakasek Kurikulum Dan Pengajaran ................................................................. ARDHI KDP 9

PROGRAM KERJA KESISWAAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara. Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita ARDHI KDP 10

perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. B. Tujuan Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik. Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab. Menemukan dan memunculkan potensi- potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. ARDHI KDP 11

Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar. Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila. Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani. C. Ruang Lingkup Pembinaan Kesiswaan Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS) Program Pembinaan Ekstrakurikuler 12 ARDHI KDP

Program Unggulan Akademik dan Non Akademik. D. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan. Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan menengah Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah E. Sasaran Pembinaan ARDHI KDP 13

Sasaran Pembinaan adalah Upaya pemberdayaan Potensi Diri Siswa kelas X, XI dan XII SMK Paramitha pada tahun 2021-2022 E. Hasil yang diharapkan Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional. Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa. Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri. F. Strategi Pembinaan Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta instansi-instansi yang terkait dengan pengembangan kreatifitas siswa. Difasilitasi dan dibimbing oleh : ARDHI KDP 14

Pembina OSIS Pembina Ekstrakurikuler Guru Bimbingan Konseling Guru Mata Pelajaran Pelatih Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling secara khusus BAB II URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu : A. Program Pembinaan OSIS B. Program Pembinaan Ekstrakurkuler ARDHI KDP 15

C. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik. A. Program Pembinan OSIS 1. Pengertian Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan 2. Tujuan Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk : ARDHI KDP 16

Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas; Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1) 3. Materi Pembinaan Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup : Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa (ibadah, ARDHI KDP 17

peringatan hari besar, amaliah, hub. Antar umat, lomba nuansa agama, kegiatan keagamaan). Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia (tata tertib & kultur sekolah, gotong royong, tata pergaulan, rela berkorban, hormat/menghargai, 9K). Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara (Upacara, lomba TUB, lagu wajib, Pramuka, bela negara). Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat (OSN, KIR, penyuluhan narkoba, pentas seni, mading, membentuk klub sains, Seni & OR, menyelenggarakan festival, dll). Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. (pemilihan pengurus OSIS/MPK, pelaksanaan MOS). Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan (pelatihan MC, broadcasting, jurnalistik). ARDHI KDP 18

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversivikasi. (Kantin bersih dan sehat, pemberantasan sarang nyamuk, penyuluhan bahaya narkoba, lomba lomba kebersihan dan penataan taman di kls masing masing, anti narkoba). Sastra dan budaya (kegiatan bulan bahasa, theater, lomba baca puisi/cerpen, pelatihan webblog). Pembinaan teknologi dan informatika / TIK (lomba design weblog, lomba weblog e-sport, budaya, musik). Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris (lomba debat/ pidato/ korespondensi/ menulis cerita dalam bahasa Inggris). 4. Perangkat OSIS Perangkat OSIS terdiri dari : ▪ Pembina OSIS ▪ Perwakilan kelas ▪ Pengurus OSIS ▪ Anggota OSIS ARDHI KDP 19

5. Rincian tugas pembinaan OSIS adalah : Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS. Menghadiri rapat-rapat OSIS. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS. a. Perwakilan Kelas Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa. Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya. Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS ARDHI KDP 20

Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran. Menyusun Anggaran Rumah Tangga. Rincian tugas perwakilan kelas adalah : Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan. Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya. Menyusun Anggaran Rumah Tangga. b. Pengurus OSIS Pengurus OSIS terdiri atas : Seorang ketua dan dua orang wakil ketua Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara Ketua-ketua seksi yaitu : ARDHI KDP 21

Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan budi pekerti luhur serta lingkungan hidup Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara Pembinaan seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Pembinaan Prestasi Akademik dan komunikasi dalam bahasa Inggris. c. Pembinaan Seksi : Seksi I : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain: Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing. Memperingati hari-hari besar keagamaan; Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama; Membina toleransi kehidupan antar umat beragama; ARDHI KDP 22

Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan; Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah Melaksanakan kegiatan 9K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan) Seksi II : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra, Pramuka Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan hari2 besar nasionalMenyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne) Melaksanakan kegiatan kepramukaan Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa; Melaksanakan kegiatan bela Negara ARDHI KDP 23

Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara Seksi III : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Club Olahraga, Unit kegiatan seni,unit kegiatan wisata Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian Menyelenggarakan kegiatan ilmiah Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar Mendesain dan memproduksi media pembelajaran Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah Membentuk klub sains, seni, dan olahraga Menyelenggarakan festival dan lomba seni ARDHI KDP 24

Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga Seksi IV: Binaan kegiatan ekstrakurikuler: Pramuka Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain: Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing; Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional; Melaksanakan Pelatihan kepramukaan dan penerimaan Anggota DA dan Perintis ; Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato; Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan; Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah. ARDHI KDP 25

Seksi V : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain: Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa; Meningkatkan usaha Warung siswa dan unit produksi; Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin); Seksi VI : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : TIK Club, English Club, Robotic Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Komunikasi dalam Bahasa Inggris, antara lain: Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran; Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi; Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan. ARDHI KDP 26

Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain: Melaksanakan lomba debat dan pidato; Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi; Melaksanakan English Day; Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling); Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble. d. Syarat Pengurus OSIS Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai Dapat mengatur waktu dengan sebaik- baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan: Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih ARDHI KDP 27

Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya. Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional. e. Rincian Tugas Pengurus OSIS Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya. Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran f. Anggota OSIS Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia Setiap anggota mempunyai hak : ARDHI KDP 28

Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus. Bicara secara lisan maupun tertulis. 6. Keuangan Keuangan OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. 7. Forum Organisasi Rapat-rapat: Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk : Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris Pencalonan pengurus OSIS Pemilihan pengurus OSIS Penilaian laporan peranggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan. Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS Rapat pengurus ARDHI KDP 29

Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII. 8. Sasaran/Target Pembinaan. Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah. ARDHI KDP 30

B. Program Pembinaan Ekstra Kurikuler 1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram. 2. Visi dan Misi Visi Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik ARDHI KDP 31

mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok. 3. Tujuan Umum Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu : Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan Sehat jasmani dan rohani Kepribadian yang mantap dan mandiri Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 4. Tujuan Khusus ▪ Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya. ▪ Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. ARDHI KDP 32

▪ Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan) ▪ Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler. ▪ Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani. ▪ Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru ▪ Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah ▪ Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah. ▪ Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya. ▪ Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya ARDHI KDP 33

▪ Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan ▪ Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. ▪ Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan sekolah 5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler ▪ Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka. ▪ Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. ▪ Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. ▪ Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik. ARDHI KDP 34

6. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler ▪ Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. ▪ Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. ▪ Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. ▪ Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. ▪ Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. ▪ Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. 7. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan Bidang Olah raga Sepak Bola Volley Ball Atletik Olah raga prestasi lainnya ARDHI KDP 35

Bidang Seni Seni Olah Vokal / MUSIK Seni Teater Seni Tradisional / Tarian Daerah Seni Modern / Band/ Orggen Bidang wawasan Kebangsaan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) / PASTARA Pecinta Alam / LAREPA Palang Merah Remaja (PMR)Pramuka Kelompok Ilmah Remaja (KIR) ESC, Debat Bahasa Inggris,Pidato Bahasa Inggris, English Day Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa Kajian keagamaan Muslim Imtaq Lomba ceramah Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan 8. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai ARDHI KDP 36

dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut : Sebagai Motivator Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal) Sebagai fasilitator/tutor Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler Sebagai Dinamisator/akselelator Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa. Sebagai konselor Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya. ARDHI KDP 37

9. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler 10. Pembina Ekstrakurikuler NO NAMA Pembina Jenis Ekstra Kurikuler 1. Pembina Pencak Silat 2. Pembina PMR 3. Pembina Pramuka (Putri) 4. Pembina Basket Ball 5. Pembina Kempo 6. Pembina Badminton 7. Pembina PASKIBRA 8. Pembina Volley Ball ARDHI KDP 38

9. Pembina Paduan Suara 10. Pembina Japan Club 11. Pembina GUSMA 12. Pembina Teater 13. Pembina Computer Club 14. Pembina Marching Band 15. Pembina ROHIS 16. Pembina Karate 17. Pembina Futsal 18. Pembina Tari 19. Pembina English Club 20. Pembina KESPALA XI. Pelatih/Instruktur Ekstrakurikuler NO NAMA Pelatih Jenis Ekstra Kurikuler 1. Pencak Silat 2. PMR 3. Pramuka 4. Basket Ball 5. Kempo ARDHI KDP 39

6. Badminton 7. PASKIBRA 8. Volley Ball 9. Teater 10. Marching Band 11. Karate 12. Futsal 13. KESPALA C. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik 1. Pengertian Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus : Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral. Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat. Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/ ARDHI KDP 40

Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional 2. Sasaran Pembinaan Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa SMK Paramitha kelas X, XI dan XII 3. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksana kegiatan Program Unggulan terdiri atas : Pembina/Pelatih Pembina yaitu guru SMK Paramitha yang secara formal ditunjuk berdasaran Surat Keputusan kepala SMK Paramitha Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik atau non akademik BAB III PENUTUP Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di SMK Paramitha tahun pelajaran 2021-2022 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan. ARDHI KDP 41

Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi SMK Paramitha . Jakarta,................., 2022 Wakasek Bidang Kesiswaan ARDHI KDP 42


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook