TUJUAN BELAJAR Peserta Didik Memahami Bentuk Pemerintahan Yang Berlaku Dalam Kerangka NKRI Pembukaan (Berdoa) Inti (Pembelajaran PjBL) Penutupan (Doa dan Refleksi)
1. Indonesia sebagai negara kesatuan 2. Indonesia sebagai negara republik 3. Indonesia sebagai negara hukum 4. Indonesia sebagai negara berkedaulatan
Puzzle Sapu Lidi pasal 1 ayat 1 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu Negara Indonesia adalah NEGARA KESATUAN yang berbentuk republik.
Monarki Republik
binatang yang kuat, yang berkuasa.
Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”
Hukum Rimba Hukum (UUD 1945) Pasal 1 ayat 3 : “Negara Indonesia adalah negara HUKUM”
▪ Menurut kalian apakah penting diadakan hukum ? ▪ Menurut kalian apa yang akan terjadi jika sekolah kita tidak mempunyai hukum? ▪ Sebagai bukti pentingnya hukum, yuk kalian buatlah poster tentang ajakan menaati peraturan sekolah, ▪ 1.“Membuang sampah pada tempatnya” ▪ 2. Masuk sekolah tepat waktu ▪ 3. Sholat berjamaah ▪ 4. Berseragam yang rapih
Pemilu OSIS Pemilu Presiden
Sebelum di Amandemen Setelah di Amandemen ▪ PASAL 1 AYAT 2 ▪ PASAL 1 AYAT 2 “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan “Kedaulatan adalah di dilakukan sepenuhnya tangan rakyat dan oleh Majelis dilaksanakan menurut Permusyawaratan Undang-Undang Dasar.” Rakyat.”
Tulis Ulang Tutor Sebaya Diskusi Materi Jelaskan materi Persiapan Tugas Ringkas kepada teman Proyek informasi menjadi belajar Membuat Poster beberapa poin (opsional) “Jagalah Kebersihan”
Search
Read the Text Version
- 1 - 20
Pages: