Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Panduan Keprotokolan UM Metro Tahun 2022

Panduan Keprotokolan UM Metro Tahun 2022

Published by Universitas Muhammadiyah Metro, 2022-11-14 04:11:27

Description: Buku Panduan Keprotokolan Universitas Muhammadiyah Metro Tahun 2022

Keywords: um metro,keprotokolan,universitas muhammadiyah metro,muhammadiyah,majelis diktilitbang

Search

Read the Text Version

1

1

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala karena rahmat dan hidayah-Nya sehingga Revisi Buku Pedoman Keprotokolan kegiatan Upacara Akademik di Universitas Muhammadiyah Metro dapat tersusun. Salah satu tradisi akademik yang selalu berlangsung dalam kehidupan kampus adalah upacara akademik. Lazimnya upacara akademik diselenggarakan di kampus berkaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Melalui penyusunan Buku Pedoman Keprotokolan Universitas Muhammadiyah Metro ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi sivitas akademika Universitas Muhammadiyah 2

Metro dalam menyelenggarakan upacara akademik. Protokol upacara akademik mencakup persiapan upacara, susunan acara, personal/petugas pengisi upacara, perlengkapan, tata ruang upacara (setting), dan pelaksanaan upacara hingga selesai. Penyusunan Buku Pedoman Keprotokolan dilakukan oleh Tim Pusat Kerja Sama dan Kantor Urusan Internasional Universitas Muhammadiyah Metro. Patut diketahui bahwa setiap Perguruan Tinggi wajib memiliki Tata Upacara Akademik yang baku dengan variasi acara sesuai dengan karakteristik Perguruan Tinggi. Demikian Buku Pedoman ini disusun dengan harapan Universitas Muhammadiyah Metro dapat menjadi lebih baik dalam menyelenggarakan upacara akademik. Tim mengharapkan kritik dan saran yang membangun mengenai penyusunan Buku Pedoman ini, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Buku Pedoman ini. Metro, Oktober 2022 Pusat Kerja Sama dan KUI Universitas Muhammadiyah Metro 3

DAFTAR ISI 1. Kata Pengantar ~ 2 2. Pedoman Keprotokolan Universitas Muhammadiyah Metro ~ 6 A. Latar Belakang ~ 6 B. Maksud Dan Tujuan ~ 7 C. Ruang Lingkup ~ 7 D. Pengertian Keprotokolan ~ 8 E. Persyaratan Menjadi Protokoler ~ 9 F. Jenis-Jenis Kegiatan Protokol ~ 10 G. Kegiatan Keprotokolan ~ 11 3. Rapat Senat Terbuka – Pidato Rektor ~ 22 4. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro ~ 26 5. Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga ~ 31 6. Upacara Yudisium ~ 36 7. Upacara Pelantikan dan Sumpah Fisioterapis ~ 44 8. Upacara Wisuda Diploma/Sarjana/Pascasarjana ~ 54 9. Penandatanganan Nota Kesepahaman/ Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri ~ 61 10.Penandatanganan Nota Kesepahaman/ Naskah Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri ~ 65 11.Upacara Pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru ~ 69 12.Masa Ta’aruf Mahasiswa (Mastama) ~ 71 13.Upacara Pengukuhan Guru Besar/ Profesor ~ 74 14.Peletakan Batu Pertama dan Peresmian Gedung Baru Universitas Muhammadiyah Metro ~ 79 15.Seminar Nasional, Studium General dan Kuliah Umum ~ 82 16.Seminar Internasional ~ 85 17.Tata Cara Pelaksanaan Workshop, Bimtek dan FGD ~ 87 18.Tata Cara Penjemputan dan Penerimaan Pejabat Negara ~ 90 4

5

PEDOMAN KEPROTOKOLAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO A. Latar Belakang Fungsi keprotokolan sangat berperan penting dalam mewujudkan kelancaran tata pelaksanaan kegiatan upacara akademik ataupun upacara di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro. Terutama mengingat kehidupan di institusi perguruan tinggi yang menjunjung budaya akademik dan saintifik, maka upacara akademik dan berbagai upacara yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Metro harus dilaksanakan dengan tertib dan runtut sesuai dengan pedoman yang berlaku atau lazim dikenal dengan pedoman keprotokolan. Keprotokolan dilingkup perguruan tinggi adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan 6

atau kedudukannya dalam institusi yang bersangkutan, baik pejabat perguruan tinggi, pejabat negara, pemerintahan, dan tokoh masyarakat. Berkaitan dengan hal itu maka pedoman keprotokolan ini disusun untuk dipahami secara bersama oleh pimpinan dan unit-unit pelaksana tugas fungsi keprotokolan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro. B. Maksud dan Tujuan Pedoman keprotokolan dimaksudkan untuk memberi acuan secara teknis bagi protokol dalam penyelenggaraan semua kegiatan upacara akademik atau serimonial di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro. Adapun tujuan dari standar operasional prosedur protokoler Universitas Muhammadiyah Metro disusun dengan tujuan: 1. Tertibnya setiap kegiatan atau acara yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Metro. 2. Mengatur tata krama dalam penyambutan, penempatan, penyebutan pimpinan atau pejabat yang ada di Universitas Muhammadiyah Metro. 3. Mengatur tata krama dalam penyambutan, penempatan, penyebutan pimpinan atau tamu pejabat dan tamu yang berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Metro. 4. Mengatur dan menata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, institusi perguruan tinggi atau masyarakat. C. Ruang lingkup Penyelenggaraan keprotokolan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro dilakukan terhadap acara resmi yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Metro. Adapun keprotokolan yang dimaksud seperti: 1. Tata upacara 7

2. Tata tempat 3. Tata penghormatan Sementara yang dimaksud acara resmi ialah terdiri atas; 1. Upacara 2. Acara resmi lainnya yang ditetapkan oleh rektor Universitas Muhammadiyah Metro Acara resmi sebagaimana dimaksud merupakan acara yang dihadiri oleh pimpinan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro: 1. Rektor, 2. Wakil Rektor, 3. Badan Pembina Harian, 4. Pimpinan Fakultas/Program Pascasarjana, 5. Pimpinan Unit/Lembaga; 6. Pimpinan Program Studi; dan 7. Pemangku Kepentingan lainnya di Universitas Muhammadiyah Metro. Penyelenggaraan keprotokolan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro dilaksanakan oleh Biro/bagian/unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi penyelenggaraan keprotokolan di Universitas Muhammadiyah Metro. D. Pengertian Keprotokolan Berdasarkan UU No.9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pengertian keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraaan atau secara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Sementara menurut Pedoman Keprotokolan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang ditulis oleh Majelis Diktilitbang PP 8

Muhammadiyah pada tahun 2017, keprotokolan adalah hal-hal yang berkaitan dengan protokol. Masalah keprotokolan ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara. Penjelasan beberapa istilah mengenai keprotokalan adalah sebagai berikut: 1. Protokol adalah pelaksana kegiatan keprotokolan. 2. Protokol Universitas Muhammadiyah Metro adalah protokol yang mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan institusi. 3. Tata tempat adalah pengaturan tempat bagi pejabat institusi, negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dalam acara resmi. 4. Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi. 5. Tata penghormatan adalah aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi pejabat institusi, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional dan tokoh masyarakat tertentu dalam acara resmi. E. Persyaratan Menjadi Protokoler Persyaratan untuk menjadi protokoler yaitu: 1. Memiliki pengetahuan dan pengalaman luas terutama dalam hubungan antar manusia; 2. Bermental kuat dan kepribadian Tangguh; 3. Terampil dan cekatan menguasai situasi; 4. Mampu mengambil keputusan dengan cepat tetapi cermat; 5. Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul; 6. Sangat memahami perasaan orang lain; 9

7. Sederhana dan sopan serta hormat pada setiap orang; 8. Pandai membawa diri dan selalu mawas diri; 9. Memiliki sikap rendah hati; 10. Memiliki penampilan menarik; 11. Pandai berbusana sesuai dengan suasana; 12. Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik; 13. Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsur- unsur manajemen; 14. Menguasai istilah-istilah baru dan Bahasa asing; 15. Memahami dan menguasai pengetahuan tentang Kemuhammadiyahan; 16. Mengenakan busana muslim. Adapun yang mengatur kegiatan protokol adalah pejabat protokol yang berkompeten dalam menyelenggarakan keprotokolan dan seseorang yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keprokolan. F. Jenis-jenis Kegiatan Protokol Adapun jenis kegiatan protokol di Universitas Muhammadiyah Metro adalah sebagai berikut: 1. Rapat Senat Terbuka – Pidato Rektor 2. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro 3. Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga 4. Upacara Wisuda Diploma/Sarjana/Pascasarjana 5. Penandatanganan Nota Kesepahaman/Naskah Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak Luar Negeri 6. Penandatanganan Nota Kesepahaman/Naskah Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri 7. Upacara Pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru 8. Masa Ta’aruf Mahasiswa (Mastama) 9. Upacara Pengukuhan Guru Besar/Profesor 10

10. Peletakan Batu Pertama dan Peresmian Gedung Baru Universitas Muhammadiyah Metro 11. Seminar Nasional, Studium General dan Kuliah Umum 12. Seminar Internasional 13. Tata Cara Pelaksanaan Workshop, Bimtek dan FGD 14. Tata Cara Penjemputan dan Penerimaan Pejabat Negara G. Kegiatan Keprotokolan 1. Tata Ruang Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat kegiatan. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis kegiatan. a. Perangkat keras, adalah berbagai macam perlengkapan yang diperlukan untuk maksud suatu kegiatan berupa meja, kursi/sofa, sound system/public address, dekorasi, permadani, bendera, taman dan lain sebagainya; b. Perangkat lunak, antara lain personil yang terlibat dalam rangka pelaksanaan suatu kegiatan seperti: penerima tamu, pemandu acara, petugas keamanan, petugas konsumsi dan sebagainya. Yang perlu diperhatikan a. Ruang harus sesuai dengan kebutuhan (jumlah kursi dan meja); b. Papan nama petunjuk yang diperlukan; c. Tata suara yang memadai, disesuaikan dengan tata ruang dan tempat; d. Tata lampu yang mencukupi kebutuhan. Penjelasan mengenai perangkat keras sudah disebutkan, namun masih perlu diingat mengenai: a. Jumlah kursi, meja dan perlengkapan sound system, perlengkapan konsumsi; 11

b. Perangkat lunak, terdiri dari personil yang bertugas sebagai pelaksana di lapangan, termasuk pemandu acara/pembawa acara, penerima tamu, konsumsi, keamanan dan sebagainya; c. Khusus Pemandu Acara (MC), dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Sebagai Pemandu Acara yang akan melaksanakan tugas sebagai MC: a) Sikap yang tegas dan berdisiplin tinggi; b) Volume suara yang konstan dan mantap; c) Kemampuan menguasai Bahasa secara baik, Bahasa Indonesia mau pun Bahasa Asing; d) Kepekaan terhadap situasi, dalam arti mampu menguasai keadaan dan mampu mengambil keputusan; e) Sifat yang tidak mudah tersinggung; f) Memiliki kepribadian yang baik. 2) Pemandu acara adalah kemudi dari seluruh pelaksanaan kegiatan acara, oleh sebab itu harus terampil dengan cepet tanggap membaca situasi; 3) Harus dapat menempatkan diri cukup sopan dan simpatik; 4) Mengetahui tempat posisi berdiri yang tepat (menguasai arena kegiatan); 5) Pandai mengatur volume suara; 6) Tidak dibenarkan pemandu acara mengulas (memberikan komentar) pidato seseorang; 7) Mampu menguasai massa. 2. Tata Upacara Tata upacara adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaimana suatu acara harus disusun sesuai dengan jenis kegiatannya. Untuk keperluan itu harus diperhatikan: a. Jenis kegiatan b. Bahasa pengantar yang digunakan c. Materi kegiatan 12

Dalam tata upacara, supaya direncanakan siapa yang akan terlibat dalam kegiatan upacara, personil penyelenggara dan alat penunjang lain. Pengisi acara, misal dalam memberikan sambutan, diperhatikan jenjang jabatan mereka yang akan memberikan sambutan. Kesediaan mereka yang menyambut jauh sebelumnya sudah dihubungi. Untuk kelancaraan suatu “Upacara” diperlukan seorang “stage manager” yang bertugas menjadi penghubung antara pembawa acara dan pelaksana upacara. Adapun yang dimaksud dengan “stage manager” dalam Pedoman Keprotokolan Universitas Muhammadiyah Metro yaitu orang yang bertanggung jawab dalam mengorganisir, mengkoordinir serta mengawasi kelancaran pelaksanaan suatu upacara/kegiatan, termasuk dalam hal persiapan dari seluruh elemen yang terlibat sejak pra-pelaksanaan hingga akhir seluruh acara. 3. Tata Tempat (Preseance) Tata tempat di sini adalah urutan berdasarkan prioritas, atau siapa yang lebih dulu. Secara keseluruhan, dapat diartikan tata tempat adalah ketentuan atau norma yang berlaku dalam hal tata duduk para pejabat, yang biasanya didasarkan atas kedudukan ketatanegaraan dari pejabat yang bersangkutan, kedudukan administratif/struktural dan kedudukan sosial. Pihak-pihak yang berhak didahulukan dalam tata tempat: a. Golongan Very Important Person (VIP), pihak yang didahulukan karena kedudukannya; b. Golongan Very Importan Citizen (VIC), pihak yang didahulukan karena derajatnya, misalnya bangsawan dan sebagainya. 13

Pedoman tata tempat: a. Aturan dasar tata tempat: 1) Orang yang dianggap paling utama atau tertinggi, mempunyai urutan paling depan atau mendahului; 2) Jika orang-orang dalam posisi duduk atau berdiri berjajar, yang paling penting adalah mereka yang di sebelah kanan. b. Aturan umum tata tempat: 1) Jika duduknya menghadap meja, yang dianggap tempat pertama adalah menghadap pintu keluar, sementara yang duduk di dekat pintu dianggap paling terakhir; 2) Dalam pengaturan tata tempat, suara jajaran (dari sisi ke sisi) yaitu nilai orang-orang tersebut berjajar pada garis yang sama, maka tempat sebelah kanan di luar atau tempat yang paling tengah adalah yang pertama tergantung situasi. c. Aturan tempat duduk Urutan tempat duduk diatur menurut aturan sebagai berikut: 1) Yang didahulukan adalah tempat duduk yang paling tinggi/paling utama; 2) Berikutnya diatur secara berurutan berdasarkan letak tempat sebelah yang utama, sebelah kanan merupakan urutan nomor dua, sebelah kiri urutan nomor tiga. Urutan tempak duduk berdasarkan jenis kelamin diatur sebagai berikut: 1) Laki-laki berada di sebelah kanan 2) Perempuan berada di sebelah kiri d. Aturan urutan memasuki kendaraan Tata urutan memasuki kendaraan, bagi undangan resmi atau kenegaraan memerlukan perhatian dan penanganan khusus bahkan perencanaan yang matang. Tipe kendaraan juga mempengaruhi pengaturan itu. 14

Pengemudi juga memiliki peranan dalam keprotokolan yakni harus mengenal pengetahuan protokoler, termasuk penampilannya. Beberapa cara bagaimana memasuki pesawat udara, kapal laut, kendaraan mobil atau kereta api, sebagai berikut: 1) Pesawat Udara: Seorang dengan urutan pertama akan masuk pesawat udara yang paling akhir, sedangkan saat menuruni pesawat, orang yang utama akan turun lebih dahulu. 2) Kapal Laut: Orang yang utama, naik terlebih dahulu dan akan turun lebih dahulu. 3) Kendaraan Mobil atau Kereta: Orang yang paling utama baik sewaktu naik maupun sewaktu turun akan mendahului yang lain. Namun demikian, apabila letak kendaraan tidak dapat diatur sedemikian rupa karena keadaaan, hal tersebut merupakan suatu perkecualian. 4) Letak kendaraan hendaknya dihadapkan ke kanan, artinya arah kendaraan akan menuju, berada di sebelah kanan kita. 5) Yang utama duduk di tempat duduk di sebelah kiri, sedang berikutnya di sebelah kanan. 6) Bila sampai ke tempat tujuan dan akan turun, hendaknya kendaraan dihadapkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan yang utama dapat turun lebih dahulu. 7) Jika penumpang mobil tiga orang dan duduk di belakang, maka orang paling terhormat duduk di sebelah kiri, orang kedua duduk paling kanan dan orang ketiga duduk di tengah. 8) Jika mobil dimungkinkan diduduki oleh lebih dari 5 atau 6 orang, karena ada tambahan tempat duduk di tengah, maka tempat duduk yang paling tengah diduduki oleh orang yang paling rendah 15

kedudukannya, yang lebih tinggi menduduki di sebelah kiri kanannya. 4. Tata Busana Tata busana pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler, baik oleh para pejabat undangan ataupun pelaksana kegiatan. Tata busana harus ditentukan atau dicantumkan pada surat undangan yang dikirimkan baik formal maupun informal. Jenis tata busana yang perlu diketahui: a. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) b. Pakaian Seragam Universitas Muhammadiyah Metro c. Pakaian resmi Organisasi Muhammadiyah d. Pakaian Batik Lengan Panjang e. Pakaian/Busana Muslimah f. Pakaian/Busana Nasional g. Toga h. Jaket Almamater 5. Tata Warkat Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Hal yang perlu diperhatikan ialah: a. Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan. b. Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas tempat, kepentingan serta tercapainya tujuan kegiatan sendiri. c. Bentuk undangan sedapat mungkin dibakukan untuk setiap jenis kegiatan, baik mengenai format, isi dan sebagainya. d. Menulis nama orang yang diundang hendaknya secara benar dan jelas baik mengenai nama, pangkat, jabatan dan alamatnya. 16

e. Dalam undangan perlu dijelaskan undangan diperuntukkan beserta istri/suami atau tidak. Tidak dibenarkan dalam undangan resmi disebutkan undangan berlaku untuk beberapa orang. f. Mencantumkan kode undangan pada sampul undangan untuk mempermudah penempatan duduknya. g. Mencantumkan ketentuan mengenai pakaian yang dikenakan. h. Menentukan batas waktu penerimaan tamu. i. Catatan dalam undangan agar memberitahukan kehadiran atau ketidakhadirannya (RSVP yang merupakan singkatan: Rezpondes S’il Vous Plait). j. Undangan dikirim dalam waktu relative tidak terlalu lama dengan waktu pelaksanaan kegiatan (seminggu sebelumnya hendaknya sudah terkirim). H. Tata Cara Mengatur Kegiatan Keprotokolan Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: 1. Tata Cara Setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan. 2. Tata Krama Tata krama adalah etiket dalam pemberian penghormatan. 3. Aplikasi Aturan-aturan Aplikasi aturan-aturan merupakan penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keprotokolan dan yang berkaitan dengan keprotokolan harus berlaku selaras dengan situasi dan kondisi. I. Peran dan Fungsi Protokol Peran dan fungsi protokol menentukan keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi atau institusi. Di samping itu, protokol juga merupakan bagian yang melekat dari 17

kegiatan institusi/organisasi dan turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Diperlukan adanya keberadaan protokol (protokoler) dalam sebuah institusi/organisasi, hal ini dikarenakan protokol ikut menentukan terciptanya suasana yang mempengaruhi keberhasilan suatu acara yang dibuat oleh institusi/organisasi tersebut. Selain itu dapat menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, terciptanya upacara yang khidmat, megah, dan agung, serta terciptanya ketertiban dan rasa aman dalam menjalankan tugas. J. Pembawa Acara 1. Pembawa acara merupakan bagian dari kegiatan protokol. 2. Istilah pembawa acara sering diartikan sama dengan Announcer (penyiar), Toatmaster (pembawa acara untuk pesta-pesta), dan Master of Ceremony (pembawa acara untuk acara yang sifatnya seremonial, misalnya: upacara wisuda, upacara kenegaraan, dan sebagainya). Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pembawa acara: a. Berbusana yang baik b. Nada/volume suara yang baik c. Tata Bahasa yang baik d. Bersikap yang baik e. Cara bertindak dari acara satu ke satu acara lain yang baik f. Cara menutup acara yang baik 18

K. Keterangan 1. Urutan Sambutan a. Jika gubernur tidak hadir dan mewakilkan pejabat lainnya, maka urutan sambutan: 1) Rektor, 2) yang mewakili gubernur, 3) PP Muhammadiyah/ Diktilitbang, 4) Menteri/Presiden b. Jika Gubernur hadir, dan PP Muhammadiyah diwakili oleh Majelis Diktilitbang, maka urutan sambutan: 1) Rektor, 2) Diktilitbang, 3) Gubernur, 4) Menteri/ Presiden c. Jika Gubernur hadir, PP Muhammadiyah hadir, maka urutan sambutan: 1) Rektor, 2) Gubernur, 3) PP Muhammadiyah, 4) Menteri/Presiden 2. Pembacaan Do’a Pembacaan do’a merupakan local wisdom (kearifan daerah setempat), maka pelaksanaan Pembacaan Do’a pada setiap acara di Universitas Muhammadiyah Metro diserahkan kepada kebiasaan penyelenggara (optional). 3. Bersifat Opsional Yang dimaksud dengan opsional dalam kegiatan keprotokolan di sini yaitu kegiatan yang diperbolehkan dilaksanakan atau sebaliknya, antara lain: a. Pemindahan kucir akademik pada acara wisuda b. Penggunaan tongkat pedel pada acara yang bersifat akademik. 4. Tata Tempat Tata tempat pada acara kegiatan di Universitas Muhammadiyah bersifat fleksibel, artinya tata tempat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kapasitas gedung yang tersedia. 19

L. Kelengakapan Protokol pada Acara yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Metro Berdasarkan uraian di atas maka berikut contoh kelengkapan protokol pada acara yang diselenggarakan Universitas Muhamamdiyah Metro sebagai berikut: 1. Peminjaman Mobil ke Biro Sarana dan Prasarana 2. Peminjaman Kelengkapan Acara (Baki, Pengisi Acara, Dokumentasi) ke KUI dan Kerja Sama 3. Penyambutan tamu oleh Pimpinan Universitas 4. Penjamuan tamu dan ruang transit di Rektorat 5. Jamuan makan siang, snack, penginapan ke Biro Administrasi Keuangan 20

21

RAPAT SENAT TERBUKA – PIDATO REKTOR A. Deskripsi Untuk memperingati hari lahir Universitas Muhammadiyah Metro biasanya diadakan upacara Dies Natalis atau Milad. Peringatan Milad dirayakan dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan. Pertambahan usia Universitas Muhammadiyah Metro selalu dikaitkan dengan perkembangan. Lebih-lebih bagi Universitas Muhammadiyah Metro yang mempunyai fungsi utama mencetak manusia unggul yakni para ilmuwan yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi. Upacara Milad dilaksanakan dalam bentuk Rapat terbuka senat. Dalam Rapat Terbuka Senat hanya ada dua pidato, yaitu laporan rektor dan orasi ilmiah oleh pakar (guru besar). Laporan Rektor yang disampaikan adalah laporan perkembangan Universitas Muhammadiyah Metro selama setahun terakhir yang meliputi bidang bidang akademik dan administratif. Pencapaian prestasi-prestasi luar biasa oleh 22

civitas akademika juga disampaikan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang berprestasi. B. Penyelenggara Penyelenggara Rapat Senat Terbuka adalah unit kerja yang memiliki tugas menangani keprotokolan di Universitas Muhammadiyah Metro atau panitia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Metro. C. Perlengkapan Acara 1. Kebutuhan Acara - Sound System - Tissue - Dekorasi Taman - Gelas Piala - Meja - Toiletries - Ruang - Snack Sidang/Auditorium - Minum - Undangan - Backdrop - Konsumsi (jika diperlukan) 2. Pengisi Acara - MC - Qori - Paduan Suara Mahasiswa 3. Penunjang Acara - Penerima Tamu - Tim Dokumentasi D. Setting Venue, Setting Arrangement dan Transit 1) Tempat acara menggunakan: Aula Gedung E / Aula Gedung HI 2) Tempat transit menggunakan Ruang Rektor di Gedung A Universitas Muhammadiyah Metro. 23

E. Susunan Acara Run Down Rapat Senat Terbuka Pidato Laporan Tahunan Rektor dan Pidato Milad (Hari/Tanggal) No Waktu Durasi Acara Tempat Keterangan 1 Gedung - Penerima tamu standby di posisi 2 30’ Persiapan Gedung 3 Gedung masing-masing. 30’ Registrasi Tamu - Petugas buku tamu standby 4 Undangan Gedung lengkap dengan goodie bag dan 5 2’ Opening by MC Gedung buku tamu 6 Gedung Penerima tamu mengarahkan tamu 7 Ketua dan Gedung menuju tempat duduk yang telah 8 Gedung disediakan 9 sekretaris Senat, Gedung MC (_____________) 10 Gedung Tamu undangan memasuki ruangan Pimpinan Tamu undangan dipersilakan berdiri 5’ Universitas, Dekan, Direktur Iring-iringan: pembawa podel, ketua senat, sekretaris, ppimpinan Pascasarjana universitas, pimpinan fakultas, dan direktur pascasarjana memasuki ruang Paduan suara UM Metro menyanyikan lagu (________) pada rapat saat rombongan senat memasuki ruangan 5’ Pembacaan Qori (_______) Kalam Ilahi Semua hadirin tetap dalam posisi berdiri sampai lagu selesai Menyanyikan Setelah lagu selesai, ketua senat, sekretaris, dan pimpinan serta tamu 10’ lagu Indonesia undangan dipersilakan duduk Raya dan Sang Dibuka oleh Ketua Senat Surya (________________) Pembukaan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (____________) 1’ Rapat Senat Terbuka UM (_________________) Metro Presentasi PPT perlu disiapkan Sambutan oleh ketua Pimpinan 5’ Wilayah Muhammdiyah Lampung Sambutan LL Dikti Wilayah II/ 5’ Kopertais Wilayah XV (_____) Laporan Tahunan Rektor 15’ Universitas Muhammadiyah Metro 24

11 Pidato Milad Gedung Diawali dengan pembacaan CV 60’ oleh (_____________) (___________) 12 5’ Penyerahan Gedung Cinderamata diberikan oleh Rektor cinderamata UM UM Metro didampingi Ketua Senat, Metro kepada pembawa baki mempersiapkan diri (___________) Pengambilan foto PSM mempersiapkan diri Persembahan 13 5’ lagu dari PSM Gedung Judul lagu: (________________) UM Metro Pembacaan penghargaan 14 3’ untuk Dosen, Gedung Oleh MC karyawan, dan mahasiswa 15 13’ Penyerahan Gedung - Para penerima penghargaan penghargaan menyiapkan diri kepada Dosen/ - Petugas pembawa baki Karyawan dan Mahasiswa penghargaan disiapkan - Penghargaan untuk dosen diserahkan oleh WR bidang Akademik - Penghargaan untuk Karyawan diserahkan oleh WR Bidang Sumber daya Manusia - Penghargaan untuk Mahasiswa diserahkan oleh WR bidang Kemahasiswaan - Penghargaan untuk prestasi keagamaan dan internasional diserahkan oleh WR bidang AIK dan Kerja Sama. 16 2’ Penutupan Gedung Dilakukan oleh Ketua Senat Rapat Senat Terbuka 17 5’ Ketua dan Gedung Iring-iringan: pembawa podel, ketua sekretaris Senat, senat, sekretaris, ppimpinan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan universitas, direktur pascasarjana Dekan, DIrektur Pascasarjana meninggalkan ruang rapat 18 2’ Closing oleh MC Gedung Tamu VIP diarahkan ke lobby rektorat untuk ramah tamah, selanjutny atamu undangan lainnya dipersilakan ke loby rektorat 19 Ramah Lobby Rektorat UM Metro Tamah 25

PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO A. Deskripsi Acara Acara pelantikan Rektor baru Universitas Muhammadiyah Metro, dilantik oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Majelis Ditkilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan periode jabatan selama 4 tahun. B. Penyelenggara Penyelenggara upacara ini adalah unit kerja yang memiliki tugas menangani keprotokolan dan bekerja sama dengan unit kerja yang menangani kepegawaian atau panitia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Metro. C. Pejabat yang Melantik Pejabat yang melantik adalah PP Muhammadiyah/Majelis Diktilitbang 26

D. Undangan Undangan terdiri atas: 1. Pejabat Pemerintahan Provinsi/Gubernur 2. Pimpinan Pusat Muhammadiyah 3. Majelis Diktilitbang 4. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung 5. Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) 6. Senat Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) 7. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II 8. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XV 9. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro 10.Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Metro 11.Pimpinan PTN dan PTS di Provinsi Lampung 12.Pejabat yang dilantik 13.Pejabat purna bakti 14.Suami/Istri pejabat yang dilantik 15.Pimpinan Fakultas 16.Program Studi 17.Dosen 18.Tenaga Kependidikan 19.Mahasiswa E. Susunan acara Susunan acara pada upacara ini paling sedikit terdiri atas: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an 3. Pembacaan Surat Keputusan PP Muhammadiyah 4. Pelantikan Rektor oleh PP Muhammadiyah/Majelis Diktilitbang 5. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan disaksikan oleh Majelis Diktilitbang 6. Penyerahan memori akhir jabatan, oleh pejabat lama kepada pejabat baru 7. Sambutan-sambutan: 27

a. Pejabat lama b. Pejabat baru c. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II/Kopertais Wilayah XV d. PP Muhammadiyah/Majelis Diktilitbang/Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Metro 8. Pembacaan Do’a 9. Penutup 10.Pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, masing-masing didampingi istri/suami, dan dilanjutkan dengan ramah tamah. F. Pakaian Pakaian yang dikenakan pada upacara ini adalah sebagai berikut: 1. Pejabat yang dilantik: a. Pria : PSL dan Peci Hitam b. Wanita : Busana muslimah seragam UM Metro 2. Undangan: a. Pria : PSL, atau seragam UM Metro b. Wanita : Busana Muslimah seragam UM Metro G. Perlengkapan 1. Kebutuhan Upacara - Lambang Negara Republik Indonesia - Gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia - Bendera Merah Putih, Bendera Persyarikatan Muhammadiyah dan Bendera Universitas Muhammadiyah Metro - Meja penandatanganan - Surat Keputusan Majelis Diktilitbang keputusan ketua majelis wali amanat - Naskah berita acara sumpah/janji jabatan (termasuk teks pendahuluannya) 28

- Naskah pelantikan - Naskah berita acara serah terima jabatan - Pulpen dan tempatnya - Memorandum akhir jabatan - Tanda jabatan rektor - Pita pembatas - Papan nama - Pengeras suara - Spanduk dan - Perlengkapan lain 2. Pengisi Acara - Pembawa Acara - Qori - Pembaca Do’a 3. Penunjang Acara - Penerima tamu - Tim Dokumentasi 29

H. Tata Tempat Upacara Pelantikan dan serah terima jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Keterangan: LN : Lambang Negara P : Presiden WP : Wakil Presiden MP : Bendera Merah Putih M+PTM : Bendera Muhammadiyah, UM Metro dan Fakultas Podium : Podium untuk sambutan MC : Pembaca acara PL : Tempat pejabat lama PB : Tempat pejabat baru PT : Penerima Tamu 30

UPACARA PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN WAKIL REKTOR, DEKAN, WAKIL DEKAN, DIREKTUR PROGRAM PASCASARJANA, KETUA LEMBAGA A. Deskripsi Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga dilantik oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Metro dengan masa jabatan selama 4 tahun. B. Penyelenggara Penyelenggara upacara ini adalah unit kerja yang memiliki tugas menangani keprotokolan bekerja sama dengan unit kerja yang menangani kepegawaian atau panitia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Metro. C. Pejabat yang Melantik adalah Rektor Universitas Pejabat yang melantik Muhammadiyah Metro. 31

D. Undangan Undangan terdiri atas: 1. Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah 2. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung 3. Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Metro 4. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro 5. Para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Wakil Dekan, Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga, Program Studi, dan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), kepala pusat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro 6. Anggota senat Universitas Muhammadiyah Metro yang bersangkutan 7. Suami/istri pejabat yang dilantik E. Susunan Acara 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an 3. Pembacaan Surat Keputusan Rektor 4. Pelantikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Metro 5. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan disaksikan oleh Rektor dan Majelis Diktilitbang 6. Penyerahan memori akhir jabatan 7. Sambutan-sambutan: a. Rektor Universitas Muhammadiyah Metro b. Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah 8. Pembacaan do’a 9. Penutup 10.Pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, masing-masing didampingi istri/suami, dan dilanjutkan dengan ramah tamah 32

F. Pakaian Pakaian yang dikenakan pada upacara ini adalah sebagai berikut: 1. Pejabat yang dilantik: a. Pria : PSL dan Peci Hitam b. Wanita : Busana muslimah seragam UM Metro 2. Undangan: a. Pria : PSL, atau seragam UM Metro b. Wanita : Busana Muslimah seragam UM Metro G. Perlengkapan 1. Kebutuhan Acara - Lambang Negara Republik Indonesia - Gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia - Bendera Merah Putih - Bendera Persyarikatan, Bendera Universitas Muhammadiyah Metro, dan Bendera Fakultas - Meja penandatanganan - Surat Keputusan Rektor - Naskah pelantikan - Naskah berita acara dan serah terima jabatan - Pulpen dan tempatnya - Papan nama - Memori akhir jabatan - Pengeras suara - Spanduk/backdrop - Perlengkapan lain 2. Pengisi Acara - Pembawa Acara - Qori - Pembaca Do’a 33

3. Penunjang Acara - Penerima tamu - Tim Dokumentasi H. Tata Tempat Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga Keterangan Gambar: LN : Lambang Negara P : Presiden WP : Wakil Presiden MP : Bendera Merah Putih M+PTM : Bendera Muhammadiyah, UM Metro dan Fakultas 34

Podium : Podium untuk sambutan MC : Pembaca acara PL : Tempat pejabat lama PB : Tempat pejabat baru PT : Penerima tamu 35

UPACARA YUDISIUM A. Deskripsi Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana. B. Penyelenggara Upacara yudisium diselenggarakan oleh Fakultas atau Program Pascasarjana. C. Undangan Undangan kegiatan ini terdiri atas: 1. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro 36

2. Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Metro 3. Rektor Universitas Muhammadiyah Metro 4. Dekan Fakultas/Direktur Program Pascasarjana 5. Wakil Dekan/Wakil Direktur Program Pascasarjana 6. Ketua Program Studi yang bersangkutan 7. Mahasiswa yang akan diyudisium 8. Tamu undangan lainnya D. Susunan Acara 1. Pembukaan 2. Pembacaan ayat Suci Al-Qur’an 3. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Sang Surya 4. Pembacaan Surat Keputusan tentang lulusan Fakultas oleh Pimpinan Fakultas 5. Pengukuhan lulusan oleh Dekan/ Direktur Program Pascasarjana 6. Sambutan-sambutan: a. Peserta Yudisium b. Dekan/Direktur Program Pascasarjana c. Rektor Universitas Muhammadiyah Metro 7. Nasihat PDM Kota Metro 8. Penutup 9. Pemberian ucapan selamat kepada peserta Yudisium E. Pakaian Pakaian yang dikenakan pada upacara ini adalah sebagai berikut: 1. Pimpinan Univesitas Muhammadiyah Metro: a. Pria : Kemeja lengan panjang, dasi gelap, celana dasar gelap, mengenakan jas, dan mengenakan sepatu pantufel dan kaos kaki berwarna gelap b. Wanita : Busana Muslim, Jas/Blazer, sepatu Pantufel, dan kaos kaki berwarna gelap 37

2. Mahasiswa: : Peci hitam, kemeja putih, celana hitam, a. Pria dasi panjang hitam, sepatu pantufel dan kaos kaki berwarna gelap dan b. Wanita mengenakan jas almamater 3. Undangan: : Jilbab putih, kemeja putih, rok hitam, a. Pria sepatu pantufel dan kaos kaki berwarna b. Wanita gelap, dan mengenakan jas almamater : PSL/Batik/Kemeja lengan Panjang : Pakaian Nasional/busana Muslimah F. Perlengkapan 1. Kebutuhan Acara - Lambang Negara Republik Indonesia - Gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia - Bendera Merah Putih - Bendera Persyarikatan, Bendera Universitas Muhammadiyah Metro, dan Bendera Fakultas - Surat Keputusan Lulusan - Naskah Pengukuhan - Papan nama - Pengeras suara - Spanduk/backdrop - Perlengkapan lain 2. Pengisi Acara - Pembawa Acara - Qori - Dirigen 3. Penunjang Acara - Penerima tamu - Tim Dokumentasi 38

I. Tata Tempat Upacara Yudisium Keterangan Gambar: LN : Lambang Negara P : Presiden WP : Wakil Presiden MP : Bendera Merah Putih M+PTM : Bendera Muhammadiyah, UM Metro dan Fakultas Podium : Podium untuk sambutan PT : Penerima tamu 39

J. Format Backdrop 1. Program Pascasarjana (PPs) 2. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 3. Fakultas Agama Islam (FAI) 40

4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 5. Fakultas Teknik (FT) 6. Fakultas Hukum (FH) 41

7. Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) 8. Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) K. Ukuran Backdrop Setiap Gedung L: 200 cm 1. Aula Gedung C P: 600 cm L: 230 cm 2. Aula Gedung E P: 730 cm 42

3. Aula Gedung HI L: 150 cm P: 340 cm L: 150 cm 4. Aula Gedung FT P: 400 cm L: 150 cm 5. Aula Gedung H L: 200 cm P: 400 cm L: 150 cm 6. Aula Gedung FIKOM P: 600 cm 7. Ruang Kelas P: 300 cm 43

UPACARA PELANTIKAN DAN SUMPAH FISIOTERAPIS A. Unsur Pimpinan 1. Pimpinan Pimpinan acara pengambilan sumpah Fisioterapis terdiri dari: No Dewan Sidang Peran 1 PP Muhammadiyah/Majelis Sambutan, representasi Pimpinan Persyarikatan Diktilitbang/PWM/BPH Sambutan, Representasi Pimpinan 2 Rektor Perguruan Tinggi 3 ✓ Memimpin pelantikan dan sumpah Pimpinan Fakultas (Dekan) fisioterapis ✓ Pimpinan Fakultas menyerahkan 4 Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia Fisioterapis ke Pemerintah dan ke Organisasi Profesi Representasi Organisasi Profesi 44

2. Peserta Sidang Peserta prosesi adalah calon Fisioterapis yang akan mengucapkan lafal sumpah Fisioterapis. Prosesi pengambilan sumpah Fisioterapis dihadiri undangan yang terdiri dari: a. PP Muhammadiyah/Majelis Diktilitbang/PWM/BPH b. Rektor Universitas Muhammadiyah Metro c. Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan d. Kaprodi Fisioterapi e. Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia setempat f. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota g. Para dosen h. Perwakilan Rumah Sakit i. Orang tua/wali dan keluarga calon Fisioterapis j. Wartawan Catatan: Pihak Fakultas diperkenankan menambah atau mengurangi daftar undangan di atas. 3. Kelengkapan Acara a. Kebutuhan Acara - Rohaniawan dan kitab suci - Surat sumpah Fisioterapis - Palu sidang - Pena beserta tempatnya - Surat Keputusan Kelulusan/Pelantikan - Ijazah Fisioterapis - Lambang Negara Republik Indonesia - Gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia - Bendera Merah Putih - Bendera Persyarikatan, Bendera Universitas Muhammadiyah Metro, dan Bendera Fakultas - Pengeras suara - Spanduk/backdrop - Meja penandatanganan lembar sumpah 45

- Pin Fisioterapis - LCD/Proyektor - Perlengkapan lain b. Pengisi Acara - Pembawa Acara - Qori - Dirigen c. Penunjang Acara - Penerima tamu - Tim Dokumentasi d. Dress Code acara Calon Fisioterapis baru mengenakan pakaian nasional: - Jas untuk putra - Kebaya untuk putri B. Urutan Acara 0. Tamu Undangan dan Orang tua memasuki tempat acara 1. Pembukaan a. Pembukaan acara oleh MC b. Calon Fisioterapis memasuki ruang sidang c. Dewan sidang memasuki ruang sidang d. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an e. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sang Surya, dan Hymne UM Metro 2. Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Fisioterapis a. Penyerahan sidang dari MC ke Pimpinan Sidang. b. Pimpinan Sidang membuka Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Fisioterapis (ketuk palu 3 kali). c. Laporan Ketua Program Studi Fisioterapi dan Pembacaan Surat Keputusan Kelulusan. 46

d. Pengambilan Sumpah/Janji Fisioterapis oleh Pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) dan dapat diwakilkan kepada Pengurus Daerah (PD) atau Pengurus Cabang (PC) ditandai dengan surat tugas dari ketua umum Ikatan Fisioterapi Indonesia, dengan rangkaian sebagai berikut: 1) Calon Fisioterapis mengambil tempat. 2) Rohaniawan menempatkan diri. 3) Ketua Sidang menyerahkan proses pengambilan sumpah/janji Fisioterapis kepada Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) untuk memandu jalannya pengucapan lafal sumpah dengan urutan: a) Ketua IFI menanyakan: “Apakah Anda bersedia diambil sumpah/janji?” Calon Fisioterapis menjawab serempak: “Bersedia.” b) Ketua IFI: “Diambil sumpah dengan cara apa?” Calon Fisioterapis menjawab sesuai keyakinannya. c) Ketua IFI: “Bagi yang beragama Islam, ikuti kata- kata saya: Demi Allah saya bersumpah.” d) Calon Fisioterapis beragama Islam menjawab: “Demi Allah saya bersumpah” e) Ketua IFI: “Bagi yang beragama Kristen Protestan/Katolik ikuti kata-kata saya: “Demi Tuhan saya berjanji.” Calon Fisioterapis beragama Kristen Protestan/Katolik menjawab: “Demi Tuhan saya berjanji.” f) Ketua IFI: “Bagi yang beragama Hindu ikuti kata- kata saya: “Om AtahParamawisesa.” Calon Fisioterapis beragama Hindu menjawab: “Om Atah Paramawisesa.” g) Ketua IFI : “Bagi yang beragama Buddha ikuti kata-kata saya: “Demi Sang Hyang Adi Buddha.” Calon Fisioterapis beragama Buddha menjawab: “Demi Sang Hyang AdiBuddha.” 47

h) Pengucapan Lafal Sumpah Fisioterapis dipandu oleh Ketua IFI diikuti secaraserempak oleh calon Fisioterapis, berbunyi sebagai berikut: ➢ Bahwa saya sebagai tenaga fisioterapi menjunjung tinggi martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak-haknya untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan setinggi- tingginya. ➢ Bahwa saya sebagai tenaga fisioterapi menerima kepercayaan dari pasien/klien dan melayaninya dengan segenap kemampuan, tulus ikhlas demi kebaikan mereka. ➢ Bahwa saya sebagai tenaga fisioterapi menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan etika dan standar profesi kepada mereka yang membutuhkan. ➢ Bahwa saya sebagai tenaga fisioterapi senantiasa menjunjung tinggi martabat profesi. Sumpah/janji yang saya ikrarkan ini saya lakukan dengan sunguh-sungguhserta penuh keinsyafan dan tanggungjawab i) Ketua IFI: “Bagi yang beragama Kristen Protestan/Katolik ikuti kata-kata saya: “Semoga Tuhan menolong saya.” 4) Pengukuhan oleh rohaniawan (optional) 5) Fisioterapis yang baru mengucapkan sumpah/janji maju ke meja penandatanganan untuk menandatangani surat sumpah/janji di hadapan Saksi (Ketua IFI dan Rohaniawan). 6) Surat sumpah/janji Fisioterapis diberikan oleh Ketua IFI. 48

3. Dewan Sidang memberikan dokumen berikut kepada Fisioterapis baru satu persatu dengan urutan: a. Ijazah Fisioterapis diberikan oleh Pimpinan Fakultas /Rektor. b. Sertifikat Profesi dan Surat Pernyataan sumpah diberikan oleh Ketua IFI. 4. Pimpinan Sidang menutup Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Fisioterapis (ketuk palu 3kali). 5. Penutupan a. Sambutan-sambutan 1) Sambutan perwakilan fisioterapis baru 2) Sambutan pengurus IFI setempat 3) Sambutan pimpinan Fakultas/Rektor 4) Sambutan PP Muhammadiyah/Diktilitbang/PWM/BPH b. Pembacaan do’a c. Penutup 49


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook