Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Renstra 2015-2019

Renstra 2015-2019

Published by edho jhi, 2018-03-01 00:29:24

Description: Renstra 2015-2019

Search

Read the Text Version

\"\"•\"-•RENCANA STRATEGIS(RENSTRA) TAHUN2015 - 2019 PENGADILAN NEGERI TAKALARAlamat Kantor: Jalan Jenderal Sudknian No. 11, Kab Takalar 92211, Sul-Sel.

KATAPENGANTAR Dengan memanjatkan pujl syukur kehadirat Allah SWT, yang telahmelimpahkan rahmat dan hldayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikanRencana Strategis (Renstra) Pengadilan Negeri TakalarTahun 2015-2019. Pengadiian Negeri Takalar adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yangbertugas menyelenggarakan peradrlan guna menagakkan hukum dan keadilan dansekaligus merupakan kawal depan (vrovost) Mahkamah Agung yang berada dipropinsi Sulawesi Selatan. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) adalah merupakan amanatUndang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan PembangunanNasional. Pada Undang-Undang terse but Bab V Pasal 15 disebutkan bahwa setiapKepala Satuan kerja wajib menyiapkan rancangan Renstra sesuai dengan tugaspokok dan fungsinya. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telahmembantu membenkan sumbangsih pikiran dalam menyusun Renstra ini. Semogabermanfaat dan dapat mewujudkan peradilan yang sedertiana, cepat, biayaringan, dan transparan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Takalar. Takalar, 29 Januari 2018 lar ia Strategis Tahunan (RENSTRA) 2t

KATA PENGANTAR „ iDAFTAR ISI iiBAB I PENDAHULUAN 11.1.KondisiUmum 11.2 Potensi dan Permasalahan 2BAB IIVISI, MISI DAN TUJUAN 42.1 Visi MISI42.3. Tujuan dan Sasaran Strate^s 42.4 Program dan Kegiatan 5BAB III ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGl73.1 Arah Kebijakan dan Strategi Pengadilan Negeri Takalar 73.2.Kerangka Regulasi 83.3.Kerangka Kelembagaan 8BAB IVTARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN 9LAMPIRAN ; 11 MATRIKS RENSTRA 16BAB V PENUTUPRencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan Negeri Takalar I

BAB I PENDAHULUAN1.1. KONDISIUMUM Reformasi sistem peradilan membawa perubahan yang mendasar bagi peranPengadilan Negeri Takalar dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya, dibidangAdministrasi, Organisast, Perencanaan dan Keuangan. Pengadilan Negeri Takalarmerepakan lingkungan Peradilan Umum di bawah naungan Mahkamah AgungRepublik Indonesia sebagai pelaksana kekuasaan Kehakiman yang merdeka untukmenyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. PengadilanNegeri Takalar sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia bertugasdan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yangmasuk ditingkat pertama. Perencanaan stralegik suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingindicapai selama kunjn waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematisdan bersinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yangada pada lingkungan Pengadilan Negeri Takalar Rencana Strategis ini dijabarkan kedalam program yang ke median diuraikan kedalam rencana tindakan. RencanaStrategis ini kelak dtdukung dengan anggaran yang memadai, dilaksanakan olehsumber daya manusia yang kompeten, ditunjang sarana dan prasarana sertamemperhitungkan perkembangan lingkungan Pengadilan Negeri Takalar balklingkungan internal maupun external sebagai variable strategis. Pengadilan Negeri Takalar dalam menjalankan tugas dan fungsinya terse butadalah untuk mendukung tercapainya visi dan mlsi Mahkamah Agung RepublikIndonesia sebagai lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia. ftencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan Negeri Takalar

1.2. POTENSI DAN PERMASALAHAN A. Kekuatan (Strength) Kekuatan Pengadilan Negeri Takalar mencakup hal-hal yang memang sudahdiatur dalam peraturan/perundang-undangan sampai dengan hal-hal yangdikembangkan kemudian, mencakup: 1.Merupakan voorvost (kawal depan) di wilayah propinsi Sulawesi Selalan dan Barat. 2.Merupakan pengambil keputusan dalam pertimbangan karir (promosi dan mutasi) pegawai sewilayah hukum Pengadilan Negeri Takalar 3.Adanya undang-undang yang mengatur kewenangan Pengadilan Negeri Takalar selaku Pengadilan Tingkat Pertama. B. Kelemahan (Weakness) Kelemahan-kelemahan yang ada di Pengadilan Negeri Takalar dirincidalam beberapa aspek: 1.Aspek Proses Peradilan •Putusan Pengadilan Negeri Takalar belum dapat diunduh/ diakses cepat oleh m a s yara ka t . •Beium memiliki mekanisme evaluasi yang dapat mengukur kepuasan masyarakat pen can keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Takalar 2.Aspek Sumber Daya Aparatur Peradilan •Pengadilan Negeri Takalar belum mempunyal kewenangan untuk merekrut pegawai sendiri sesuai kebutuhan Pengadilan •Rekrutmen PNS yang diterima belum sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kerja yang dibutuhkan di Pengadilan Negeri Takalar 3.Aspek Pengawasan dan Pembinaan •Belum diterapkannya evaluasi penilaian kinerja •Belum adanya sistem pengaduan masyarakat yang berbasis teknobgl informasi 4.Aspek Tertib administrasi dan manajemen peradilan •Belum maksimal penerapan sistem manajemen perkara berbasis teknologi informasi 5.Aspek Sarana dan Prasarana •Anggaran yang diterima Pengadilan Negeri Takalar dan pusat belum sesuai dengan kebutuhan dan rencana yang diajukan Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 -2019. Pengadilan Negeri Takalar

C.Peluang (Opportunities). Berikut adalah peluang-peluang yang dimiljki Pengadilan Negeri Takalaruntuk melakukan perbaikan drtinjau dan beberapa aspek : 1.Aspek Proses PeradiIan •Adanya website Pengadilan Negeri Takalar yang memberikan informasl kepada masyarakat tentang alur proses berperkara 2.Aspek Sumber Daya Aparatur Peradilan •Adanya tunjangan kinerja/remunerasi sebagai motivasi dalam peningkatan kinerja •Adanya sosiaiisasi, bimbingan teknis, pelatihan yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Takalar maupun Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia 3.Aspek Pengawasan dan Pembinaan •Adanya kegiatan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala baik untuk internal maupun eksternal ke Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. 4.Aspek Tertib administrasi dan manajemen peradilan •Dukungan dan koordinasi yang baik antar Pengadilan diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. 5.Aspek Sarana dan Prasarana •Sudah tersedianya fasilitas Teknologi Informast di Pengadilan Negeri Takalar benjpa internet, website Pengadilan Negeri Takalar D.Tantangan yang dihadapi (Threats.) Berikut adalah tantangan-tantangan di Pengadilan Negeri Takalar yang akandihadapi dan harus dipikirkan cara terbaik untuk tetap dapat melakukan perbaikansebagaimana yang d itiara pkan. 1.Aspek Proses Peradilan •Belum tersedianya suatu alat pengukuran kepuasan pengguna jasa pengadilan 2.Aspek Sumber Daya Aparatur Peradilan •Personil di Pengadilan Negeri Takalar beium seluruhnya menguasai vis) dan misi Pengadilan Negeri Takalar 3.Aspek Pengawasan dan Pembinaan •Belum adanya sistem reward & punishment untuk mengontrol kinerja aparat peradilan 4.Aspek Tertib administrasi dan manajemen peradilan •Adanya letak Pengadilan yang jauh di daerah, sehingga pen g hi man administrasi untuk perkara Banding ke Pengadilan Tinggi Makassar membutuhkan waktu lebih lama 5.Aspek Sarana dan Prasarana •Anggaran yang diberikan pusat untuk pengadaan sarana dan prasarana tidak sesuai dengan kebutuhan Rencana StrategisTahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilai

VISI, MISI, TUJUAN2.1.V1S1,MIS1 Rencana Strategis Pengadilan Negeri Takalar Tahun 2015-2019 merupakankomttmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tatiapan-tahapan yangterencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikanpengkajian, pengeloiaan terhadap sistem kebijakan dan peraturarr perundangan-undangan untuk mencapai efektivas dan efesiensi. Selanjutnya untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagaipedoman dan tolok ukur kinerja Pengadilan Negeri Takalar diseiaraskan dengan arahkebijakan dan program Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan rencanapern ban gunan nasional yang telah cjitetapkan dalam Rencana PembangunanNasional Jangka Panjang (RPNJP) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan JangkaMenengah (RPJM) 2015-2019, sebagai pedoman dan pengendalian kinerja dalampelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan dalam mencapai visi dan misi sertatujuan organisasi pada tahun 2015 - 2019. Visi adalah suatu gambaran yang men antang tentang keadaan masa depanyang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsiPengadilan Negeri Takalar. Visi Pengadilan Negeri Takalar mengacu pada Visi Mahkamah Agung Rl si berikut: \"MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI TAKALAR YANG AGUNG\" Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visiyang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat teriaksana dan terwujud denganbaik. Misi Pengadilan Negeri Takalar, adalah sebagai berikut: 1.Pemberian Rasa Keadilan. 2.Peradilan Yang Mandiri dan Independen dan CampurTangan Pihak luar. 3.Memperbaiki Akses Pelayanan di Bidang Peradilan kepada Masyarakat. 4.Mewujudkan Institusi Peradilan yang Efisien, Efektif dan berkualitas. 5.Melaksanakan Tugas Kekuasaan Kehakiman dengan bermartabat, Integritas, bisa dipercaya dan Transparan.2.2. TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktusatu sampai dengan lima tahun dan tujuan ditetapkan mengacu kepada pemyalaanvisi dan misi Pengadilan Negeri Takalar.Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan Negeri Takalar

Adapun Tujuan yang hendak dlcapai Pengaditan Negeri Tahalar adalahsebagai berikut; 1.Pencari keadilan merasa kebutuhan dan kepuasannya tefpenuhi 2.Setiap pencari keadilan dapat menjangkau bad an peradilan 3.Pubfik percaya bahwa Pengadilan Negeri Takalar dapat memenuhi butir 1 dan 2 di atas Sasaran adalah penjabaran dart tujuan secara teaikur, yaitu sesuatu yangakan dicapai atau dihastlkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan dan tahun2015 sampal dengan tahun 2019, sasaran strategis yang hendak dicapaiPengadilan Negeri Takalar adalah sebagai berikut: 1.Terwujudnya proses peradilan yang pasti.transparan dan kuntabel 2.Peningkatn Efektivitas pengeloiaan penyelesaian perkara 3.Meningkatnya Aksesperadilan bagi Masyarakat mi skin dan terpinggirkan 4.Meningkatnya kepatuhan terhadap putusa pengadilan.2.3. PROGRAM DAN KEG IATAN Empat sasaran strategis tersebut merupakan arahan bagi Pengadilan NegeriTakalar untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dan membuat rincianProgram dan Kegiatan Pokok yang akan dilaksanakan sebagai berikut: a.Program Peningkatan Manajemen Peradilan Urn urn Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum merupakan programuntuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, terttbadministrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan Pokokyang dilaksanakan Pengadilan Negeri Takalar dalam pelaksanaan ProgramPeningkatan Manajemen Peradilan Umum adalah : 1.Penyelesaian Perkara Pidana dan Perdata 2.Penyelesaian Sisa Perkara Pidana dan Perdata 3.Penelitian berkas Perkara Banding disampaikan secara lengkap dan tepat waktu 4.Register dan Pendistribusian berkas Perkara ke Majelis yang tepat Waktu 5.Publikasi dan transparasi proses penyelesaian dan putusan perkara b.Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis LainnyaMahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas.Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini adalah : 1.Pelaksanaan Diktat Teknis Yudisial dan Non Yudiasial 2.Tindak Lanjut Pengaduan yang masuk 3.Tindak lanjut temuan yang masuk dari tim pemeriksa Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 21

c. Program Penlngkatan Sai-ana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agungbertujuan untuk mencapai sasaran strategis da lam penyediaan sarana danprasarana. Kegiatan pokok program Ini adalah pengadaan sarana dan prasarana dilingkungan peradilan tingkat Banding dan tingkat pertama Rencana Strategis Tahunan (RENSTRAj 2015 - 2019. Pengadilati Negeri Takaiar I

ARAH KEBIJAK AN DAN STRATEGIS3.1. ARAH KEBUAKAN DAN STRATEGIS PENGADILAN NEGERI TAKALAR Dalam rangka mewujudkan visi dan misi, tujuan dan sasaran yang ditetapkan,Pengadifan Negeri Takalar menetapkan a rah dan kebijakan dan strategi sebaga!berikut; 1.Peningkatan kinerja. Peningkatan kinerja sangat menenlukan dalam meningkatkan sistemmanajemen perkara yang akuntabel dan transparan sehingga masyarakat pencarikeadilan da pat memperoleh kepastian hukum. Kinerja sangat mempengaruhi tinggirendahnya angka penyelesaian perkara, proses peradilan yang cepat, sederhana,transparan dan akuntabel. Peningkatan kinerja bertujuan untuk meningkatkanintegritas sumberdaya aparatur peradilan. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mendukung kebijakan dan strategipeningkatan kinerja : •Sistem karir mempakan perbaikan dalam mekanisme promosi dan mutasi sesuai dengan kompetensi. •Pengawasan eksternal dan internal. Hal ini disebutkan untuk menjamin berjaiannya proses penegakan hukum yang akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. •Menguasai Standar Operasional Pekerjaan (SOP) sesuai bidangnya. •Disamping itu, perlu adanya dukungan sarana dan prasarana dan teknologi informasi yang memadai untuk meningkatkan kinerja. 2.Peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dipertukankebijakan yang mempertiatikan hal-hal sebagai berikut: •Memiliki standar pelayanan bagi pencari keadilan mengatur dengan jelas hak dan kewajiban penyelenggaraan pelayanan maupun penerima layanan. •Memiliki mekanisme penanganan pengaduan. •Meningkatkan sarana prasarana dan teknologi informasi untuk pelayanan public Rencana Strategis Tahunan IRENSTRA) 2015 - 2019, Pengadllan Negeri Takalar I

3.2.kerangka regulasl -Agar pelaksanaan program dan kegiatan da pat berjalan dengan baik, Maka perlu di dukung dengan regulasi yang memadai. Peiubahan dan penyusunan regulasi turunan undang-undang yang berkaitan dengan institusi badan peradilan. -Sebagai perwujudan dan pelaksanaan keterbukaan informasi Publik dan mendukung pelayanan Pengadiian Negeri Takalar menyediakan Jadwal sidang yang dapat diakses baik secara online maupun Offline, Jadwal sidang ini dapat diakses dimanapun oteh pihak-pihak yang berperkara secara realtime dan update.3.3.Kerangka kelembagaan -Kerangka kelembagaan ad a lab perangkat kementrian/lembaga sesuai dengan strktur organisasi ketatalaksanaan dan pengelolaan Aparatur sipil yang digunakan untuk men can visi,misi,tujuan dan strategi. Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadiian Negeii Takalai

BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN Untuk mewujudkan visi.mtsi tujuan dan sasaran strategis Pengadilan NegeriTakalar Tahun 2018 memiliki beberapa program sebagai berikut:1. Program penyelesaian perkara Sasaran proqram Indikaror TarqetTe r s ele ngga ra n ya fTerselanggaranya penyelesaian perkara yang 250 pkrp e n ye l e sa i a n tepat Waktu transparan dan Akuntabel yang 12buian Perkara pada Pengadilan didukung Teknoiogi informasi di KepaniteraanNegri Takalar Terselenggaranya admtnistrasl dan keuangan k e p a n i t e ra a n2. Program peningkatan manajemen peradilan u Sasaran program Indikaror TargetT e rs e l en g g a ran ya Terselenggaranya penyeiesalan administrasi 150 pkrpe n ye le sai a n perkara Yang sederhana, tepat waktu Perkara yang sederfiana transparan dan akuntabel 125 pkrTransparan dan akuntabel Terselenggaranya pelaksanaan petayanan Terselenggaranya pembinaan tenaga teknis 20orang 12 ulan Terselenggaranya tata leksana perkara3 Program peningakatan sarana dan prasana Pengadilan Negeri Takalar Sasaranjirogram Indikaror TargetTerpenuhinya kebutuhan Pengadaan peralatan / fasilitas mobiler kantor 30 unitsarana Dan parasana dalam- mendukung pelayanan- Pengadilan Megeri Takalar 1 satker peradilan Pengadaan jaringan instalasi tT/CTS. PN. Taka i arRencana Strategis Ta >- 2019. Pengadilan Negeri Takalar I

3. Peningkatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknls lain Sasaran proqram Indikaror TargetMeningkatkan kualitas Meningkatkan pengeloiaan pelayanan slstim 28oranglayanan SetiapYanq prima Informasi tenntregasi. l apo r a n Meningkatkan pngelolaan Administrasi Kepegawaian dan pembangunan SDM Setiap Mningkatakan pengeloiaan dan pelaporan — 12bulan 12 bulan Keuangan transparan dan akuntabei Meningkatkan kualiatas manajemen rencana program dan anggaran serta organisasi secara Transparan.efektipitas dan efesien Terselenggaranya petayanan pimpinan Meningkatkan pengeloiaan keamanan.urusan tata Usaha,rumah tangga dan bina sikap SDM P N. T a k a l a rRencana Strategi^Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadflan NegeriTakatar

MATRIK RENCANA STRATEGIS KINERJA 2015 - 2019Visi ; \" MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI TAKALARYANG AGUNG \".. Misi : 1.Pemberian Rasa Keadiian. 2.Peradilan Yang Mandiri dan Independen dan CampurT 3.Memperbaiki Akses Pelayanan di Bidang Peradilan kep 4.Mewujudkan Institusi Peradilan yang Efisien, Efektrf da bermartabat, Integritas, bisa dipercaya dan Transparan SASARANUraian Indlkator Target Uraian INDIKATOR KINERJAneningkatk Persentase Trwu]udnya a. Persentase sisa perkara perkara yang^n ) roses diselesaiakan:tepastian yang leradilanlukum megajukan yangPasti, - Perdata ransparan dan upaya akuntabel -Pidana hukum S em a kin berkurang b. Persentase perkara : -P er d a t a - Pidana Yang diselesaikan epat waktu

9.Tangan Pihak luar. pada Masyarakat.an berkualitas.Melaksanakan Tugas Kekuasaan Kehakiman dengann. TARGET KINERJA StreteglsA 2015 2016 2017 2018 2019 Progra Keglatan Indikator Target Rp Kegiatan Peningk Sisa ^ersenta atanPen Perkara >e sisa Pdt. yelesaia ^gdiseles ^erkara 100% 100% 100% 100% 100% 100% aikan /g lerkara 100% 100% 100% 100% 100% diselesaik Pid. 100% 100% 85% 83% 90% 32% 95% 3ersenta Pdt. 85% 85% 90% 33% 97% ie pkr yg jiselesai Pid. tan 2% ^lax.5bl egisTahunan(RENSTRA) 2015 -2019. Pengadllan Negerj Takalar |

c. Persentase penurunan sisa perkara : - Perdata - pidanad. Persentase perkara yang yang mengajukan upaya hukum banding kasasi dan PK - perdata - pidanaa. Persentase perkara pidana anakyang di selesaikan dengan diversif. Index res pond en pencari keadilan yang puas terhadap layanan Pengadilan Rencana Stra

55% 50% 45% 40% 30% Persenta Pdt. 40% 35% 20% 15% 10% se pkr yg 100%, 10% 7% 5% 4% 3% 30% 27% 25% 20% 15% diseiesaik Pid. 85% 90% 95% 95% 96% an kurant 100%n lai.5 bin 80% 85% 97% 99% 99% ^ ers en t a seMedla Pdt. siyg 100% diselesai kan Persenta Pdt. iepkryg 50% nenjadi AktaPerd amaian Persenta Pid. e pkr yg Anak berhasil 90% diversiategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan Negeri Takaiar |

^eningkatk Peningkatan a. Persentase isianKebutuha Efektivitasidankepuas lengelolaan putusan yang 'enyelesaian diterima oieh paranasyarakat perkara pihak tepat waktuDencariteadilan b. Persentase perkara yang diselesaiakan melalui mediasi c. persentase berkas perkara yang diajukan Banding, kasasi dan PK secara lengkap Dan tepat waktu a Str

90% 95% 100% 100% 100% Persent Penlngka Persenta ase an •e berkas kepuasa lerkas yang i yang mengaj 'utusan mengaju ukan Kpd para kan upaya pihak upaya lukum hukum engkap lengkap70% 73% 75% ff% 80% Persent 3emerlks Persenta 100% •e >erkas ^erkas & >erkas pkr. Yg kelengka pkr. Yg dlregist pannya direglste er& r & siap siap diditribu diditrlb sikan usikan90% 97% 100% 100% 100% Persent Peng Is Is Persenta 100% ase nSIPP se lember dan pemberft tahuan register ahuan relas yg elas yg epat tepat waktu waktu dl dl empat empat iara para plhak plhakategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadiian Negeri Takatar

d. perse ntase pulusan perkara yang menarik perhatian masyarakal yang dapat diakses dalam waktu 1 had setelah diputus^eningkatka ^leningkatnya a. perse ntase perkara Akses prodeo yangKeterjngkau oeradilan bagi diselesaikan viasyarakatDe! aya nan niskin dan erpinggirkanDadan^eradilan b. Persentase perkara yang diselesaikan diluar gedung pengadilan la 5tr

15% 20% 25% 30% 35% Persent Pembert Persenta 100%d ase ah ua n respon Relas respond der Oleh en yang rang Juru sita >uas Puas erhadap terhada >u t usan 3 jengadll lutusa i lengadl ana 100% 100% 100% 100% 100% =ersent Penllalan Persenta ase Oleh jerkara 'utusan >erkara ) rodeo Oleh > rodeo yg yg 99% diseles [eadilan diselesal aiakan akan 100% 100% 100% 100% 100% Persent Pelayana Persentar >ermoh >erkara termohon bagi nan 100% ekseku >rang eksekusi Blyg Yang yg ditindak Kurang ditindak anjuti mampu anjutiategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan

c. persentase pencar keadilan golongan tertentu yang mendapat layan an bantuan hukum (pobakum)^^eningkatka uleningkatnya ^ersentase Putusan cepatuhan Derkara perdata yang<eterjngkau erhadap 3utusan Ditindak lanjutian Jengadilan dieksekusi)^elayananjadan la Str

ri 100% 100% 100% 100% 100% Persent Pelaksan Persentan aan se pkr.yg ikr.yg eksekusi tdk dk Untuk mengaju 100% mengaj perkara ukan Perdata upaya upaya YgBHT lukum hukum80% 90% 95% 97% 99% Perseta (epuasa ^ersetas se i n >engad erhadap isngadu Jan & 'utusan an& emuan hakim temuan 98% iitindak yg anjutl ditindak anjuti Takalar, 29 Januari 2018 A PENGADILAN NEGERI TAKALARrategisTahunan (REN5TRA) 2015 - 2019. Pengadilan NegeriTakalar |

BABV PENUTUP Rencana strategis Pengadiian Negeri Takalar tahun 2015-2019 diarahkanuntuk merespon berbagai tantangan dan peluang sesuai dengan tuntulanperubahan lingkungan straiegis, baik yang bersifat internal maupun yang be rs ifatekstemal, Renstra ini merupakan upaya untuk menggambarkan petapermasalahan, titik-titik lemah, peluang tantangan, program yang ditetapakan, danstrategis yang akan dijalankan selama kurun waktu lima tahun, serta output yangingin dihasilkan dan out come yang diharapkan. Rencana stretegis Pengadiian Negeri Takalar harus terus disempumakandari waktu kewaktu. Dengan demikian Renstra ini bersifat terbuka darikemungkinan perubahan. Melalui Renstra ini diharapkan dapat membantupelaksana pengeloia kegiatan dalam melakukan pengukuran tingkat keberhasilanterhadap kegiatan yang dtkelola. Dengan Renstra ini pula, diharapkan unit-unit kerja dilingkunganPengadiian Negeri Takalar memiliki pedoman yang dapat dijadikan penuntun bag!pencapaian arah, tujuan dan sasaran program seiama lima tahun yaitu2015-2019, sehingga visi dan misi Pengadiian Negeri Takalar dapat terwujuddengan baik. Takaiar, 29 Januari 2018. Ketua P-^S^tegeri Takalar Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadiian Negeri Takalai

^^^^^PENGADILAN NEGERI TAKALAR fe^^ JALAN JEND. SUDIRMAN NO. 11 TAKALAR 92211 ^g^/TLP/ FAX (0418) 21009 -21018 ^—^SULAWESI SELATAN KEPUTUSAN KETUA NEGERI TAKALAR NOMOR : W22.U-16/16/KP.10.10 fl/2018 TENTANG PEMBENTUK TIM PENYUSUNAN SAKIP PENGADILAN NEGERI TAKALAR KETUA PENGADILAN NEGERI TAKALARMenimbang : a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No.25 Tahun 2004 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2015-2019) dan Rencana Pembangunan jangka Panjang Tahun (2010-2035) maka periu pembentukan tim penyusun SAKIP; b.bahwa untuk melaksanakan Penyusunan Laporan Akuntabilltas Kirtetja Instansi Pemerinlah Tahun 2016 dan Peneiapan Kinerja Tahun 2017 Ketua Pengadilan Negeri Takalar perlu membentuk TIM Penyusunan SAKIP; c.bahwa nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Takalar dipandang cakap dan mampu untukmelaksanakan tug as sebagai Tim Penyusunan SAKIP Pengadilan Negeri Takalar.Mengingata. Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua UU Nomor 14 Tahun 1985; b.Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; c.Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Repubiik Indonesia; d.Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 lentang Peradilan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua alas Undang Undang Nomor 2 Tahun 1986; e. Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009; Rencana Strategis Tahunan (RENSTRA) 2015 - 2019. Pengadilan Negert Takalar

f.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peaibahan kedua Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986;g.Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tenlang Peradilan Mffiter.h. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas. Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia;i. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung;j. Peratura Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung;k. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah;I. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;m. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9 M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.; MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KETUA PENG ADI LAN NEGERI TAKALAR TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN SAKIP PENGADILAN NEGERI TAKALAR Menunjuk Tim kega untuk pelaksanaan penyusunan SAKIP Pengadilan Negeri Takalar Tim kerja menjalankan iugas sesuai arahan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Takalar maupun Pimpinan Pengadilan Negeri Takalar di lingkungan Pengadilan Negeri Takalar Semua biaya yang timbu! akibat dan keputusan ini dibebankan pada DIPA Tahun Anggaran 2018; Keputusan ini mulai beriaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari temyata terdapat kekellruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : di Takalar

Lampiran : Lampiran Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Takalar. Nomor : W22.U16/ 16/KP.10.10/1/2018 Tanggal: 25 Januari2018 Tentang: Pembentukan Tirn Kerja PenyusiNO NAMA JABATAN DALAM TIM1. NOOR ISWANDI, SH. Pembina/pengarah2. ACHMAD WUAYANTO, SH. Kelua3. H.MANGUNG, SH Wakil Ketua I5. MUHAMMAD TASMIN, SH. WakilL Ketua IItj. FATAHUDDINSH. Koordinator Takalar, 25 Januari2018Rencana Strategrs Tahunan (RENSTRA} 2015 - ?019. Pengadilan Negeri Takalar


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook