A. Norma Masyarakat Perhatikan gambar berikut, apa yang kalian ingin masuk rumah, apa yang meski kalian lakukan?
Seorang warga yang baik tentu akan mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum masuk rumah. Meskipun rumah tersebut adalah rumahnya sendiri maupun rumah orang lain. Mengucap salam memasuki rumah merupakan salah satu contoh norma.
1. Pengertian Norma Norma adalah Aturan atau ketentuan yang mengatur & mengikat warga kelompok dalam masyarakat dalam bertindak serta bertingkah laku. Norma bersifat mengikat, artinya norma harus dipatuhi oleh semua orang didalam masyarakat. Bagi yang tidak mematuhi norma akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Sanksi nya dapat bermacam-macam bentuknya, baik ringan maupun berat, sesuai dengan kesepakatan masyarakat setempat
Gambar 2.1 Menaati norma/aturan
Norma dibagi 2 yaitu aturan tertulis maupun tidak tertulis. Norma tertulis dirumuskan secara bersama-sama oleh beberapa orang yang mewakili masyarakat. Norma tidak tertulis tidak selalu dirumuskan secara khusus, melainkan dapat berkembang dari kebiasaan bersama. Misalnya : saat ada tetangga ada yang wafat, para tetangga lain perlu membantu keluarga yang berduka.
Nilai Penting Norma a. Menciptakan ketertiban dan keamanan bersama Gambar 1 Gambar 2
b. Mencegah benturan kepentingan antarwarga Banyak dalam keluarga mengatur untuk menyalakan televisi. Sekitara pukul 18.00 petang, televisi dirumah selalu dimatikan dulu. Waktu nya digunakan untuk beribadah malam sebentar dan untuk anak-anak belajar. Pengaturan ini dapat mencegah benturan kepentingan, antara kepentingan menonton televise dengan kepentingan ibadah dan belajar
c. Membentuk akhlak atau karakter manusia Manusia dari kecil biasa diajarkan berdoa sebelum dan selesai melakukan sesuatu. Misalnya sebelum makan diajarkan doa sebelum makan. Dengan adanya norma tersebut setiap orang di didik selalu senantiasa mengingat serta bersyukur kepada Tuhan YME atas segala nikmat yang diperoleh . Kebiasaan bersyukur itulah yang menjadi karakter setiap orang.
d. Menjadi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Setelah terjadi bencana pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan agar semua orang selalu menggunakan masker penutup hidup & mulut saat di luar rumah, serta menjaga jarak anatar sesama. Aturan tersebut merupakan norma untuk memberi petunjuk masyarakat agar sehat & terhindar dari virus tersebut.
e. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Bila seseorang merasa dirugikan oleh orang lain, orang tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sehingga orang tersebut dapat memperoleh haknya. Adanya aturan yang mengatur hal itu, aturan itulah yang dapat menjaga keadilan di masyarakat dapat terwujud.
Nilai penting norma adalah keadilan di masyarakat, dengan adanya norma, seti mendapatkan manfaat atas pengaturan tersebut. Yang melahirkan sebuah kead seluruh orang di dalam masyarakat. Pentingnya sebuah norma dalam masyarakat perlu dibudayakan sejak d satu cara membudayakannya dengan memberikan sanksi yang bersifat ringan teguran atau peringatan, supaya tidak melanggar norma di lain waktu Sedangkan sanksi yang berat bisa berupa denda hingga kurungan penjar
Macam – Macam Norma 1. Norma Agama 2. Norma Kesusilaan Adalah aturan yang bersumber pada Adalah norma yang berasal dari akhlak atau hukum agama atau kitab suci yang hati nurani sendiri tentang apa yang baik dan apa yang benar. Norma ini bersumber berasal dari Tuhan YME, dalam norma ini dari hati nurani setiap orang. ada perintah dan larangan. Sanksi yang didapat dalam norma ini adalah Apabila manusia tidak menjaankan bentuk penyesalan, rasa malu, dan perintah Nya akan mendapatkan hukuman kegelisahan. dari Tuhan. Contoh: 1. Jangan mencuri barang milik orang lain. Tujuan nya: mengatur manusia agar 2. Bersikap jujur hidup bahagia dunia dan akhirat 3. Hormatilah sesamamu.
Contoh Norma Agama Beribadah sesuai dengan kepercayaan Membantu sesama kepada orang yang masing-masing membutuhkan
Contoh Norma Kesusilaan Tidak mencontek saat ujian Tidak mengambil milik orang lain
Contoh Norma Kesopanan
4. Norma Hukum Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat. Negara Indonesia adalah negara hukum yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “ Negara Indonesia adalah negara hukum “ Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan. Sanksi tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa
Contoh Norma Hukum Setiap pelanggaran lalu lintas Akan ditindak Suasana dalam persidangan
Fungsi Norma dalam bermasyarakat: 1. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku. 2. Menciptakan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat. 3. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan anggotanya. 4. Menciptakan keselarasan hubungan setiap anggotanya.Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat. 5. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma. 6. Menjadi petunjuk bagaimana menjalin suatu hubungan antar anggota. 7. Menciptakan suasana yang tertib dan tenteram untuk setiap anggota
Unsur – Unsur Norma 1. Mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat 2. Bersifat memaksa 3. Terdapat sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya 4. Diadakan oleh lembaga masyarakat yang berwenang Ciri – ciri Norma 1. Terdapat perintah dan larangannya 2. Perintah dan larangan tersebut harus ditaati 3. Terdapat sanksi Manfaat Norma 1. Memberi petunjuk atau pedoman kepada manusia bersikap dan bertingkah laku 2. Terciptanya kehidupan yang tertib, aman, tenteram dan harmonis 3. Membatasi / mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat 4. Mewujudkan keadilan
Tujuan Norma 1. Norma mempunyai tujuan yang baik untuk menjadi pedoman, arahan, dasar, dan tata tertib bagi anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur dan tenteram, sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta membedakan mana yang benar dan mana yang salah. 2. Dengan menaati norma, maka agar tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Masyarakat yang taat norma bisa menciptakan kehidupan yang adil.
Norma dan Nilai – Nilai Pancasila Norma berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan keadilan. a. Norma Ketuhanan merupakan norma yang berkaitan dengan nilai ketuhanan. Di antara norma ini adalah kewajiban untuk selalu menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Menjauhi segala larangan dan senantiasa bersyukur dalam menjalani kehidupan. b. Norma Kemanusiaan merupakan norma yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Contohnya adalah selalu bersikap santun dan peduli untuk membantu sesama. Juga untuk selalu mengembangkan diri sendiri seperti terus belajar dan bercita-cita
c. Norma Persatuan merupakan norma yang berkaitan dengan nilai persatuan. Di antaranya adalah norma untuk selalu menjaga perdamaian menghindari segala kekerasan baik kata-kata maupun fisik. Juga untuk selalu tertib, disiplin dan bekerja keras. d. Norma Kerakyatan merupakan norma yang berkaitan dengan nilai kerakyatan. Seperti norma untuk selalu berkomunikasi dan berdialog serta bermusyawarah dan berdemokrasi. Juga norma untuk mementingkan bergotong royong atau bekerjasama. Norma Keadilan sosial merupakan norma yang berkaitan dengan nilai keadilan sosial. Diantara norma ini adalaah untuk selalu bersikap adil dikehidupan sehari-hari, serta untuk mewujudkan kesejahteraan
Search
Read the Text Version
- 1 - 25
Pages: